Ditemukan 19086 data
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ST. HADINDA, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : NADRAH NASIR, S.H, M.H
37 — 16
Panitera Pengadilan Tinggi MakassarPanitera Muda Tipikor,H. SYAHRIR DAHLAN, S.H.NIP. 19651120 198903 1 004Halaman 15 dari 14 halaman Putusan Nomor 76/PID.SUS/2020/PT MKS
Terbanding/Terdakwa : RISMAN NURYADIN, S.P.d Alias ASEP SUBARKAH Alias ASEP BARKAH Alias SUBARKAH
108 — 89
strong>Rp. 230.000.000,00 (dua ratus tiga puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh Jaksa dan jika terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Tipikor
57 — 17
Pekerjaan : Kepala Desa Rancawuluh = (diberhentikansementara);Pendidikan : SMP;Terdakwa tersebut :> Ditahan oleh := Penyidik : sejak tanggal 11 Desember 2012 sampai dengan tanggal30 Desember 2012; Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum : sejak tanggal 31Desember 2012 sampai dengan tanggal 27 Januari 2013; Penuntut Umum : sejak tanggal 29 Januari 2013 sampai dengantanggal 17 Februari 2013; Hakim : sejak tanggal 5 Februari 2013 sampai dengan tanggal 6Maret 2013; Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
Ariloka No. 40 Semarang, yang ditunjukberdasarkan penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang padatanggal 10 Desember 2012;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ;Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiliperkara yang bersangkutan;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir padaberkas perkara;Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum;Telah mendengar Keterangan Saksisaksi
,Hakim Karir dan KALIMATUL JUMRO, SH., Hakim AdHoc Tipikor masingmasing selaku Hakim Anggota, Putusan tersebut 74 diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin, tanggal27 Mei 2013 oleh Majelis Hakim tersebut, dengan dibantu olen RUSGIANTO,SH., selaku Panitera Pengganti dan dihadiri oleh MARTOPO, SH. selakuPenuntut Umum, serta dihadiri pula oleh terdakwa yang didampingi oleh TimPenasihat Hukum terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua Majelis,1. NOOR EDIYONO, SH. MH.
85 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan dan keberatan kasasi Penuntut Umum dapat dibenarkandan beralasan hukum karena ternyata Judex Facti salah dan kelirudalam menerapkan hukum, dan juga Judex Facti terbukti telahmenerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya; Oleh karena itualasan kasasi Penuntut Umum yang menyatakan putusan Judex FactiPengadilan Tinggi/Tipikor
juncto Pengadilan Negeri/Tipikor Surabayaadalah putusan hakim yang salah dan keliru dalam menerapkanhukum, salah dalam menentukan dan menetapkan unsur melawanhukum dan/atau menyalahgunakan wewenang, serta salah dalammenetapkan Pasal UndangUndang yang terbukti berdasarkan faktahukum yang terungkap dalam persidangan, dan mohon Terdakwa dijatuhi hukuman yang setimpal dengan kesalahannya adalah sangatberalasan serta dapat dibenarkan dengan pertimbangan dan pendapathukum Majelis Hakim sebagai berikut
Terdakwa selaku penyedia barang/jasaPemerintah pengadaan computer merk Lenovo untuk 32 SD, telahmelakukan perbuatan yang bersifat melawan hukum yaitu melakukanpengadaan barang/jasa pemerintah tanpa melalui prosedur sesuaiJUKNIS Dirjend Pendidikan Dasar, menyerahkan komputer merkLenovo dengan software yang bukan asli, terbukti dari buktibukti,keterangan saksisaksi, dan pengakuan Terdakwa sendiri, makaMajelis Hakim berpendapat dakwaan Kesatu Primair melanggar Pasal 2Ayat (1) juncto Pasal 18 UndangUndang Tipikor
45 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Terdakwa YUSALMAN.SP;1 Membebankan supaya Terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang No. 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG tanggal 26 Juni 2014 yang amar lengkapnyasebagai berikut :1. Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;2.
Membebaskan Terdakwa Eri Zulfian, SPt, SH, MM oleh karena itudari Dakwaan Primer tersebut; (vide : putusan nomor 7/TIPIKOR/2015/PT.PDG halaman 89 dari 115).Bahwa atas putusan Majelis Hakim tersebut, kami tidak sependapat, denganalasan sebagai berikut :e Bahwa berdasarkan ketentuan umum Pasal ayat (3) UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangRI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999
Bukti Surat yang telahdiajukan oleh Penuntut Umum dalam pemeriksaan persidanganperkara a quo;e Bahwa berdasarkan Pasal 197 ayat (2) KUHAP berbunyi :Tidak terpenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, kdan I Pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum.e Bahwa dari apa yang telah kami sampaikan, Majelis Hakim tingkatPertama dan Banding (Judex Facti) telah tidak menerapkan caramengadili ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf d KUHAP, makakami memohon atas amar tersebut agar PT Tipikor
Padang Nomor7/TIPIKOR/2015/PT.Pdg tanggal 04 Juli 2015 atas nama ERIZULFIAN, S.Pt., S.H., M.M., batal demi hukum (van rechtwegenietig) sesuai dengan dasar yang telah kami uraikan dalam perkaraa quo di atas;a.3.
M.H., HakimHakim AdHoc Tipikor pada Mahkamah Agung sebagai Anggota,dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut dan dibantu oleh R. HERUWIBOWO SUKATEN, S.H. M.H. Panitera Pengganti dan tidak dihadiri oleh JaksaPenuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anggota : Ketua Majelis :Ttd./ MS. LUMME, S.H. Ttd./ DR. ARTIDJO ALKOSTAR, S.H. LLM.Ttd./ PROF. Dr. KRISNA HARAHAP, S.H. M.H.Hal.119 dari 126 hal. Put.
119 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Keuangan No. 175/PMK.07/2009adalah merupakan peraturan perundangundangan karena peraturan tersebutdikeluarkan oleh Menteri sebagaimana diatur dalam UndangUndang No. 10Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan.Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusan Judex Factidalam menyatakan tidak terbuktinya unsur pasal "secara melawan hukum"adalah menyesatkan dan tidak berdasarkan kepada hukum.Alasan kasasi dari Terdakwa:Bahwa terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya telahmelampaui batas wewenangnya dikarenakan Pemohon Kasasi telahdidakwa oleh Jaksa/Penuntut Umum sebagaimana dalam SuratDakwaannya yang menguraikan Pemohon Kasasi melanggar PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008, Tertanggal 4 Januari2008, Tentang BUKU dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18Tahun 2010, Tertanggal 25 Agustus 2010 Tentang Petunjuk TeknisPenggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan TahunAnggaran
"Telah dijadikandasar pertimbangan hukum oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSurabaya.Bahwa Ahli Emmanuel Sujatmoko, SH.MS. yang penjelasannya dijadikanpertimbangan hukum jelasjelas tidak memenuhi KUHAP, dikarenakan:1. Bahwa berdasarkan berkas Perkara Tindak Pidana Korupsi atas namaTersangka Drs. H.
Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabayadalam menerapkan hukum tentang Dakwaan Primair karena melanggarPasal 2 Jo. Pasal 18 UndangUndang No. 31 tahun 1999 TentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang No. 20 Tahun 2001 Tentang PerubahanAtas UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan TindakPidana Korupsi Jo.
Bahwa dalam hal pertimbangan Dakwaan subsidair, Majelis HakimPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Surabaya tersebut dalammenjatuhkan Putusannya telah salah dalam menerapkan hukumnya, yangAmarnya berbunyi Menyatakan Terdakwa Drs. H. Abdul Fatah, SH.MM.terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara bersamasama sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair.Bahwa sesuai dengan Dakwaan Subsidair yang melanggar Pasal 9 Jo.Pasal 18 UndangUndang No. 31 Tahun 1999 Jo.
73 — 56
Sanggahan terhadap pertimbangan hukum Majelis Hakim TingkatPertama dalam menguji terpenuhinya unsurunsur Pasal 3.4.1 MajelisHakim Tingkat Pertama telah keliru dalam mempertimbangkan unsurSetiap orang Bahwa dalam Pasal 1 Ayat (3) UU Tipikor secara tegas menyatakan definisidan pengertian dari kata Setiap Orang adalah orang perseorangan atautermasuk korporasi.
Bahwa pada UU Tipikor, pengertian unsur melawan hukum meliputi melawanhukum formil dan melawan hukum materiil. Penyalahgunaan kewenanganmerupakan salah satu bentuk onrechtmatigedaad.
Bahwa delik inti dari Pasal 3 UU Tipikor adalah menyalahgunakankewenangan. Suatu) dakwaan tindak pidana yang dikaitkan denganunsur/elemen kewenangan atau jabatan atau kedudukan, maka dalammempertimbangkannya tidak dapat dilepaskan dari aspek hukum administrasinegara yang memberlakukan prinsip pertanggungjawaban jabatan (/iabilityjabatan), yang harus dipisahkan dari prinsip pertanggungjawaban pribadi(liability pribadi) dalam hukum pidana.
Dengan perkataan lain kerugian negara merupakanimplikasi dari:1) adanya perbuatan melawan hukum yang menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1)UU Tipikor dan2) penyalahgunaan kewenangan dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UUTipikor.
Oleh karenadipraktikkan secara berbedabeda menurut Mahkamah pencantuman katadapat dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor menimbulkanketidakpastian hukum dan telah secara nyata bertentangan dengan jaminanbahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancamanketakutan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945.
31 — 3
sejak tanggal 2 Februari 2014 sampai dengan tanggal 21Februari 2014;2.Perpanjangan penahanan oleh Kajari Meulaboh sejak tanggal 22 Februari2014 sampai dengan tanggal 2 April 2014;3.Penuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2014 sampai dengan 15 April2014;4.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Meulaboh sejak tanggal 2 April 2014sampai dengan tanggal 1 Mei 2014;5.Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh sejak tanggal 2 Mei2014 sampai dengan tanggal 30 Juni 2014 ;6.Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi /Tipikor
AHMAD ZA IM WAHYUDI, SH
Terdakwa:
DIMAS RAHADIAN ADHITAMA PUTRA Bin SHOLIKIN
91 — 23
., Panitera PenggantiPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya serta dihadiri oleh AHMAD JAIMWAHYUDLS.H. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Semarang, dihadiri Terdakwadengan didampingi Penasihat Hukumnya..Hakim Anggota, Hakim Ketua,ALOYSIUS PRIHARNOTO BAYUASTI, S.H.M.H ROCHMAD, S.H. MOHAMMAD ISTYIADI, S.H.M.H. Panitera Pengganti,ARDIANA SUSANTI, S.H.M.H. 13
66 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
TjiptoPrasetyo Nugroho Terdakwa selaku Pengguna Anggaran (Direktur RSUDKabupaten Lamandau) harus bertanggung jawab penuh atas perkara ini ;Bahwa didalam persidangan Terdakwa terlalu berbelitbelit dalammemberikan keterangannya sehingga jika dihukum terlalu ringandikhawatirkan akan ditiru/dicontoh oleh yang lainnya ;Alasan Kasasi dari Pemohon Kasasi Il/Terdakwa:Majelis Hakim Yang Mulia,Perkenankan saya mencoba menyampaikan pemahaman hukum saya yangsangat terbatas atas keputusan hakim Pengadilan Negeri Tipikor
Aswan Usman dan dijadikan alatpertimbangan oleh Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Palangkarayasangatlah prematur dan cacat menurut aturan perundang undangan danhukum, sebab HPS yang dibuat melanggar 2 poin seperti yang dimaksuddi atas dan juga HPS tersebut belum diuji terlebin dahulu akankebenarannya menurut hukum normatif, sehingga bisa dipergunakanoleh hakim karena HPS tersebut terindikasi dibuat untuk membalasdendam atas kekecewaan yang bersangkutan, kenapa yangbersangkutan dicopot sebagai Direktur
Penggunaan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 pada Pasal 27Ayat 7 yang dijadikan referensi hukuman atas kesalahan saya, oleh HakimPengadilan Negeri Tipikor Palangkaraya sangat tidak bisa diterima,,,karenapasal ini sangat jelas wilayah hukumnya yaitu ada pada sanggahan banding/bupati sebagai sebuah kewenangan utama atau yang paling teringgi.
Putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Palangkaraya Nomor 8/PID.SUSTPK/2016/PTPLK, tanggal 29 September 2016 yang memperbaiki PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi PalangkarayaNomor 19/Pid.SusTPK/2016/PN Plk, tanggal 01 Agustus 2016 sebagaimanatertera dalam amar putusan di bawah ini;Menimbang bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 30 Ayat (3) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung, perbedaan pendapat(dissenting opinion) dari Hakim AdHoc Tipikor
PRIYA AGUNG JATMIKO, SH., MH
Terdakwa:
Drs.SYAMSUL HADI, Ak. CA
278 — 111
SP50/0.4.5.2/Ft.1/08/2014 tertanggal 19082014dalam perkara Tipikor a/n terdakwa Suharto bin Samidi Hadi Perwito, dkk dalpersidangan di Pengadilan Tipikor Yogyakarta tanggal 21 Agustus 2014.32.
Saksi Ahli bidang Hukum Administrasi dan Keuangan Negara khususnyakekayaan/keuangan negara yang dipisahkan pada BUMD atas permintaan Direktorat Tipidkor Bareskrim Polri melalui Surat Direktur Tipikor BareskrimPolri No. B/259/III/2014/Tipidkor tertanggal 12 Maret 2014 dalam penyelidikandugaan Tipikor pelaksanaan lelang Hak Pengelolaan atas asset Pemprov DKIJakarta oleh PT JAKARTA PROPERTINDO Tahun 2012.50.
R219/23/07/2014 tertanggal 17 Juli 2014 dalamPerkara Tipikor dalam Pelaksanaan Proyek Pembangunan Dermaga Bongkarpada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang yangdibiayai APBN TA 2006 s.d.
Sby.74, Saksi Ahli Hukum Administrasi Negara dalam perkara tipikor pengalihan tanahDepartemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Fakultas Pertanian danKehutanan UGM, Yogyakarta atas permintaaan Bantuan Ahli dari AsistenBidang Tipikor Kepala Kejaksaan Tinggi DIY melalui Surat No. B2803/0.4.5/Fdl/10/2014 tertanggal 2 Oktober 2014.75.
Saksi ahli dalam persidangan di Pengadilan Tipikor DIY perkara No. 22/Pen.Pid.SudTPK/2014/PN.Yk. tanggal 11 Maret 2015 dalam perkara a/n terdakwaProf. Dr. Ir. Susamto, MSc. bin Somowiyarjo, dkk. (perkara tipikor pengalihantanah Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Fakultas Pertaniandan Kehutanan UGM, Yogyakarta).90.
144 — 64
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang, sejaktanggal 21 Agustus 2017 s/d 19 September 2017 ;8. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriKupang, sejak tanggal 20 September 2017 s/d tanggal 18 November 2017 ;Hal 1 dari 71 hal Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT KPG9. Perpanjangan Penahanan Pertama oleh Wakil Ketua Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Kupang, sejak tanggal 19 Nopember2017 s/d tanggal 18 Desember 2017 ;10.
Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangpasal 27 ayat (1) KUHAP sejak tanggal 10 Januari 2018 s/d tanggal 8Februari 2018 ;12. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Kupangpasal 27 ayat (2) KUHAP sejak tanggal 9 Februari 2018 s/d tanggal 9 April2018 ;Terdakwa Drs, DAUD NDAKULARAK ALIAS DAUD dalam perkara inididampingi oleh Penasehat Hukumnya Dr. MELKIANUS NDAOMANU, S.H.
146 — 56
Juanda No. 5 B Jakarta Pusat, berdasarkan surat Kuasa tertanggal29 Maret 2011 ;Terdakwa ditahan oleh: 1.Penyidik No.SP.Kap/23/XI/2010/Tipikor, tanggal 08 November 2010 sejak tanggal08 November 2010 sampai dengan tanggal 27 November 2010 dengan jenistahanan Rutan ; Perpanjangan oleh Penuntut Umum Nomor : 39/RT.2/F.3/Ft.1/11/2010 tanggal 26November 2010 sejak tanggal 28 November 2010 sampai dengan tanggal 06Januari 2010 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
tanggal 26 Maret 2011 dengan jenis tahananHakim Tindak Pidana Korupsi Bandung, Nomor : 20/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg tanggal 22 Maret 2011, sejak tanggal 22 Maret 2011 sampai dengantanggal 20 April 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, No : 20/Pen.Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg. tanggal 13 April 2011, sejak tanggal 21 April 2011sampai dengan tanggal 19 Juni 2011 dengan jenis tahanan Rutan ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, No : 36/Pen/Tipikor
Bahwa alasan terdakwa mencabut keterangan dalam BAP penyidikanadalah karena keterangan tersebut hanyalah bohong dan karanganterdakwa saja ketika diperiksa oleh Penyidik Tipikor;20.
hadiah lebaran, sarung dan baju koko kepadaterdakwa.Menimbang, bahwa disamping faktafakta hukum sebagaimana tersebut diatas dalam persidangan terdakwa juga telah mencabut keterangannya dalam BAPpenyidikan yang pada pokoknya menyangkal telah menerima sejumlah uang daritahanan atas nama Gayus Halomoan P Tambunan;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan terdakwa mencabut keterangandalam BAP penyidikan adalah karena keterangan tersebut hanyalah bohong dankarangan terdakwa saja ketika diperiksa oleh Penyidik Tipikor
61 — 16
Bin MUDLOFIR;Pemalang ;34 Tahun/ 22 Maret 1977;Lakilaki;Indonesia;Desa Mereng RT. 11 RW.03 Kecamatan WarungpringKabupaten Pemalang;Islam ;Wiraswasta;$1;Para Terdakwa tersebut :Ditahan di Rumah Tahanan Negara oleh: Penyidik sejak tanggal 22 September 2011 s/d tanggal 11 Oktober 2011; Penuntut Umum sejak tanggal 10 Oktober 2011 s/d 29 Oktober 2011; Hakim sejak tanggal 14 Oktober 2011 s/d 12 Nopember 2011 ; Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejak tanggal 13 Nopember 2011 s/d11 Januari 2012; Ketua Pengadilan
Tinggi Tipikor Semarang sejak tanggal 12 Januari 2012 s/d10 Pebruari 2012;Para Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum : TUGIMAN,SH.
,Advokat/ Penasihat Hukum, berkantor di Jalan Melon 99 Sewaka PemalangJawa Tengah, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bermeterai cukup tertanggal 18Oktober 2011;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut ; Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor tentangPenunjukan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkarayang bersangkutan ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir padaberkas perkara ; Telah mendengar pembacaan Surat Dakwaan dari Penuntut Umum ; Telah mendengar Keterangan
Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkaramasingmasing sejumlah Rp. 5.000, (lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang pada hari Jumat , tanggal 20Januari 2012 oleh kami NOOR EDIYONO, SH., MH. selaku Hakim Ketua Majelis,LAZUARDI LUMBAN TOBING, SH., dan SININTHA YULIANSIH SIBARANI, SH.MH, masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor selaku Hakim Anggota, Putusantersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka
112 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Judex Facti tidak menerapkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor26/Pid.SusTPK/2015/PT.MDN. tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli 2015
Judex Facti melampaui batas kewenangannya;Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa l, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor:26/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/ 2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli 2015 dan telah menghukum Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan TerdakwaVl/
Jaksa Penuntut Umum keliru menetapkan Terdakwa I, Il, Ill, V dan TerdakwaVI sebagai terdakwa dalam kasus korupsi ini; Bahwa Para Pemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VIsangat merasa keberatan sekali terhadap pertimbangan hukum dan amarPutusan Judex Facti baik Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor26/Pid.SusTPK/2015/PTMDN tanggal 02 November 2015 maupunPutusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Klas IA Medan Nomor 40/Pid.SusTPK/2015/PN.Mdn. tanggal 28Juli
sekaligus menerima keberatan hukum tersebut danmengadili sendiri perkara pidana ini dengan amar melepaskan ParaPemohon Kasasi/Para Terdakwa I, Il, Ill, V dan Terdakwa VI dari segalatuntutan hukum (Onslaagh van alle rechtsvervolging);Kesimpulan:Bahwa berdasarkan keberatankeberatan hukum sebagaimana diuraikantersebut di atas maka ternyata Putusan Judex Facti baik Putusan PengadilanTinggi Medan Nomor 26/Pid.SusTPK/2015/PT.MDN. tanggal 02 November2015 maupun Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor
1.HASAN
2.NURUL HUDA
Termohon:
Komisi Pemberantasan Korupsi RI KPK cq Pimpinan KPK
187 — 99
AtauTermohon ternyata error in persona dalam menetapkanTersangka.Bahwa dalil permohonan Para Pemohon telah memasuki materipokok perkara dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakanoleh Termohon kepada Para Pemohon yang seharusnyadisampaikan pada pemeriksaan di persidangan pokok perkarapada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai hakPara Pemohon untuk melakukan pembelaan (p/edoo/).
dengan sendirinyaPraperadilan telah mengambil alih tugas Penuntut Umum dalammembuktikan pokok perkara yang seharusnya disidangkan diPengadilan Tipikor.Bahwa pembuktian unsurunsur tindak pidana yangdipersangkakan kepada Para Pemohon haruslah diadili padapersidangan pokok perkaranya di mana persidangan denganjumlah Majelis Hakim yang lengkap karena memeriksa danmemutus pokok perkara sebagaimana ketentuan Pasal 26UndangUndang Nomor 46 Tahun 2009 tentang PengadilanTindak Pidana Korupsi (UU Pengadilan Tipikor
Petunjuk sebagaimana dimaksud dalamayat (1) hanya dapat diperoleh dari:a) keterangan saksi;b) surat;c) keterangan terdakwa.Ketentuan alat bukti yang sah dalam KUHAP tersebut telah diperluasdalam Pasal 26 A UU Tipikor.
Pasal 5 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 46 Tahun 2009 Tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (UUPENGADILAN TIPIKOR).15) Lingkup kewenangan Praperadilan telah ditentukan dalam KUHAP yaitumemeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan, penahanan,penghentian penyidikan, penghentian penuntutan, permintaan ganti rugiatau permintaan rehabilitasi apabila perkara tidak diajukan kepengadilan. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Angka 10 jo.
204 — 89
Bukti T7Siaran Pers Kepala Biro Hubungan Masyarakat BadanKepegawaian Negara (BKN) Nomor: 005/RILIS/BKN/V/2018judul BKN Gandeng KPK Berantas PNS Tipikor tertanggal 2 Mei 2018;(Fotokopi dari fotokopi);Siaran Pers Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2018 tertanggal6 Agustus 2018 yang berjudul: Per 31 Juli 2018, BKN Blokir307 Data PNS Pelaku Korupsi Berstatus incracht; (Fotokopi dari fotokopi);Siaran Pers Nomor: 019/RILIS/BKN/IX/2018 tertanggal4 September 2018 yang berjudul: Pertajam Penyikapan atasPNS Tipikor
Bukti T12judul Sebanyak 1.917 PNS Tipikor incracht Aktif Bekerja diPemerintanan Kabupaten/Kota tertanggal 13 September 2018;(Fotokopi sesuai dengan aslinya); Surat Kepala Kantor Regional XIl Badan Kepegawaian NegaraNomor: 07605/VI/KR.XII/92018 Perihal: Penyampaian dataPNS yang dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusanpengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap; (Fotokopi sesuai dengan aslinya);Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 180/6867/SJTentang Penegakan Hukum Terhadap Aparatur
147 — 79
1969;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Kaliboyo, RT 003 RW 005; KelurahanKradenan, Kecamatan Purwoharjo KabupatenBanyuwangi, Provinsi Jawa Timur;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa dalam perkara ini ditahan berdasarkan Surat/Penetapan :Penyidik sejak tanggal 20 Juli 2017 sampai dengan tanggal 8 Agustus2017;Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 9 Agustus 2017sampai dengan tanggal 17 September 2017;Penyidik Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikor
padaPengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 18 September 2017 sampaidengan tanggal 17 Oktober 2017;Penyidik Perpanjangan Kedua Oleh Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 18 Oktober 2017 sampaidengan tanggal 16 November 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 15 November 2017 sampai dengantanggal 4 Desember 2017;Penuntut Umum Perpanjangan Pertama Oleh Ketua Pengadilan Tipikorpada Pengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 5 Desember 2017sampai dengan tanggal 3 Januari 2018
IHAT SUBIHAT,S.H., M.H., Hakim Ad Hoc Tipikor padaPengadilan Tinggi Bali masingmasing sebagai Hakim Anggota Majelis,berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bali tanggal 22 MeiHalaman 61 dari62 halaman Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT DPS2018 Nomor 5/Pen.Pid.SusTPK/201/PT.DPS tentang Penunjukan MajelisHakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding,putusan tersebut diucapkan dalam persidangan terbuka untuk umum padahari Selasa, 17 Juli 2018 oleh Hakim Ketua Majelis
101 — 50
.005 RW.003, Kelurahan Busalangga, KecamatanRote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao ; : Kristen ; = : Staf Ahli Fraksi Demokrasi Kasih Sejahtera DPRDKabupaten Rote Ndao, sekaligus Ketua PDI PerjuanganKabupaten Rote Ndao, mantan Wakil Ketua DRPDKabupaten Rote Ndao periode 2004 s/d 2009 ; ditahan oleh 1 Penyidik, sejak tanggal 3 Januari 2014 s/d tanggal 22 Januari 2014 ;2 Perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 23 Januari 2014 s/d tanggal 3Maret 2014 ;3 Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan NegeriKupang, sejak tanggal 4 Maret 2014 s/d tanggal 2 April 2014 ;4 Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Kupang,sejak tanggal 3 April 2014 s/d tanggal 2 Mei 2014 ;5.
Penuntut .....5 Penuntut Umum, sejak tanggal 29 April 2014 s/d tanggal 18 Mei 2014 ;6 Majelis Hakim, sejak tanggal 9 Mei 2014 s/d tanggal 7 Juni 2014 ;7 Perpanjangan Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada PengadilanNegeri Kupang sejak tanggal 8 Juni 2014 s/d tanggal 19 Juni 2014 ;8 Diperintahkan keluar berdasarkan Putusan Perkara Nomor : 49/Pid.SusTPK/2014/PN.Kpg tanggal 19 Juni 2014 ; Dalam persidangan ini Terdakwa Junus Fanggidae, SE didampingi PenasihatHukum bernama Philipus Fernandez,SH
107 — 17
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PengadilanNegeri Bandung sejak tanggal 8 Februari 2017 sampai dengan tanggal 9Maret 20017;2. Perpanjangan Ketua Pengadilan .Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) padaPengadilan Negeri Bandung sejak 10 Maret 2017 sampai dengan tanggal 8Mei 2017;3.
AAH SAPAAH Binti OTONATADISASTRA selaku Bendahara Koperasi Pasar Hippatas (PeriodeTahun 2002 sampai dengan tahun 2013), (yang perkaranya diajukan dalamperkara tersendiri), bertempat di kantor Bank Bukopin Cabang Tasikmalayadi Kota Tasikmalaya atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yangmasih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(TIPIKOR) Bandung, secara bersama sama sebagai orang yang melakukan,yang menyuruh melakukan atau yang turut serta melakukan perbuatan itu,secara
AAHSAPAAH Binti OTO NATADISASTRA selaku Bendahara Koperasi PasarHippatas (Periode Tahun 2002 sampai dengan tahun 2013), (yangperkaranya diajukan dalam perkara tersendiri), bertempat di kantor BankBukopin Cabang Tasikmalaya di Kota Tasikmalaya atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) Bandung, secara bersama sama sebagaiorang yang melakukan, yang menyuruh melakukan atau yang turut sertamelakukan, dengan tujuan menguntungkan
kedudukanMenimbang, bahwa pengertian unsur penyalahgunaan kewenangan,kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukansebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi jugamengandung pengertian yang sifatnya alternatif, artinya unsurmenyalahgunakan, kewenangan dialternatiikan dengan penyalahgunaansarana yang ada pada diri Terdakwa karena jabatan atau kedudukannya;Menimbang, bahwa untuk memperoleh pengertian penyalahgunaanwewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 UU Tipikor