Ditemukan 112319 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-09-2017 — Putus : 26-10-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PTA SURABAYA Nomor 449/Pdt.G/2017/PTA.Sby
Tanggal 26 Oktober 2017 — PEMBANDING Vs TERBANDING
189
  • dapat dibenarkan karenasetelah diteliti dan dicermati ternyata secara jelas dan tegas bahwaMajelis Hakim Tingkat Pertama telah berimbang, dalam menganalisa danmempertimbangkan dalildalil Terbanding, jawaban Pembanding serta alatbukti, baik yang diajukan oleh Terbanding maupun Pembanding;Bahwa atas keberatan yang menyatakan selama proses persidanganbeberapa kali hanya diperiksa oleh satu hakim saja yaitu sidang tanggal03 April 2017, 08 Mei 2017, 12 Mei 2017, 24 Juli 2017, 31 Juli 2017,bahwa berdasarkan
    dapat dibenarkan karenaberdasarkan Berita Acara Sidang pada persidangan tanggal 3 April 2017(sidang yang ke tiga) Terbanding selaku Penggugat telah diwakili olehkuasa hukumnya dengan menyertakan surat kuasa khusus, suratpermohonan pendaftaran sebagai kuasa hukum/advokat, suratketerangan pendaftaran sebagai kuasa/advokat, kartu advokat, beritaacara pengambilan sumpah sebagai advokat;Bahwa atas keberatan yang menyatakan setelah pembacaan amarputusan Ketua Majelis tidak menawarkan, menanyakan kepadaPembanding
    dapat dibenarkan karena MajelisHakim Tingkat Pertama telah mempertimbangkan tentang syarat formildan materiil sebagai saksi, dan ternyata penilaian tersebut telah tepat danbenar;Bahwa keberatan yang menyatakan pertimbangan putusan halaman 14,menyatakan Pembanding pernah 3 (tiga) kali pergi meninggalkanTerbanding karena bertengkar, padahal dalam persidangan terungkapfakta keluarnya Pembanding diusir Terbanding baik langsung ataupuntidak langsung, bukan pertengkaran semata atau kehendak Pembandingsemata
    , penilaian tersebut tidak salah karena berdasarkan fakta yangterungkap dalam persidangan yang merupakan fakta hukum bahwaPembanding sudah tiga kali meninggalkan Terbanding terlepas apakahyang melatar belakangi dari kepergian Pembanding tersebut, sehinggakarena itu keberatan Pembanding tersebut tidak dapat dibenarkan;Bahwa keberatan yang menyatakan pertimbangan putusan halaman 16,menyatakan telah terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerusyang disebabkan Pembanding sering cemburu dan membentakbentakTerbanding
    dengan katakata kasar, Majelis tidak mempertimbangkanfaktafakta yang Pembanding sampaikan dalam alat bukti T.1 yangmenjadi dasar kuat mengapa Pembanding memiliki rasa cemburu,penilaian tersebut tidak salah karena berdasarkan jawaban maupunduplik, Pembanding telah mengakui adanya sifat cemburu dandiketemukan pula adanya perselisinan terlepas apa yang melatarbelakangi perselisinan tersebut, sehingga karena itu keberatanPembanding tersebut tidak dapat dibenarkan;Menimbang, bahwa tentang kontra memori
Putus : 20-10-1976 — Upload : 15-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1253K/Sip/1973
Tanggal 20 Oktober 1976 — A.M. Mohammad Zainuddin
10229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam pasal 189 RBG.5. bahwa dipersidangan Pengadilan Negeri Lhokseumawe penggugat untukkasasi/tergugatasal 1 mau menyerahkan surat perjanjian dengan Abdul Wahabtanggal 27 Juli 1970 akan tetapi ditolak oleh Hakim berarti mengurangi kebebasan penggugat untuk kasasi/tergugatasal 1 yang seharusnya Hakim tidakboleh berat sebelah dan seharusnya onpartijdig vide surat perjanjian tanggal27 Juli 1970 bersama ini dilampirkan,Menimbang :mengenai keberatankeberatan ad. 1 dan 2 :bahwa keberatankeberatan ini tidak
    dapat dibenarkan, karena judexfactitidak salah menetrapkan hukum ;mengenai keberatan ad. 3 :bahwa keberatan inipun tidak dapat dibenarkan, karena hal itu tidak bertentangan dengan surat gugatan, karena almarhum Abdul Wahab tidak pernahdiajukan sebagai tergugat ; .mengenaj keberatan ad. 4 :bahwa keberatan ini juga tidak dapat dibenarkan, karena judexfacti tidaksalah menetrapkan hukum, karena hal itu tidak bertentangan dengan hukumacara;mengenai keberatan ad.
    :bahwa keberatan ini juga tidak dapat dibenarkan, karena bertentangandengan beritaacara Pengadilan Tinggi Barda Aceh, karena menurut berita ucara tersebut penggugat untuk kasasi menyatakan mohon keputusan ,Menimbang, bahwa berdasarkan apa yang dipertimbangkan dialas, lagi puladari sebab tidak ternyata bahwa keputusan judexfacti dalam perkara ini bertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonan kasasiyang diajukan oleh penggugat untuk kasasi A.M Mohamad Zainuddin tersebuthams ditolak
Putus : 17-10-2002 — Upload : 27-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 020PK/N/2002
Tanggal 17 Oktober 2002 — PT Gunung Agung ; PT Toko Gunung Agung, Tbk. ; Putra Masagung
4732 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Seharusnya panggilan sidang dilakukan 7 hari sebelum sidang pertamatanggal 11 Juli 2002 tetapi ternyata panggilan dilakukan 3 hari sebelum sidang pertama tanggal 11 Juli2002;Menimbang, bahwa selanjutnya Mahkamah Agung,mMempertimbangkan alasanalasan Peninjauankembali dariPemohon sebagai berikutmengenai keberatan ad.Ta. bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karenasebagaimana yang ditentukan dalam pasal 50 ayat (1)UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung, pemeriksaan kasasi oleh
    Bahwa dengandemikian Majelis Hakim Kasasi telah tepat dalam pertimbangannya tentang penjatuhan putusan pailit terhadapPemohon Peninjauankembali.bahwa keberatan inipun tidak dapat dibenarkan, Karena utangutang lain yang ada dan didalilkan olehPemohon Peninjauankembali berdasarkan buktibukti sangkalannya akan diperhitungkan dan diperiksa dalam tahap pencocokan utangpiutang, dan apabila terdapat ketidakcocokan pendapat tentang hal ini antara kreditur dandebitur pailit, masih terbuka kemungkinan prosedur
    Renvooitersebut diatas;mengenai keberatan ad IVbahwa keberatan inipun tidak dapat dibenarkan,karena Majelis Kasasi telah tepat dalam pertimbanganhukummya yang menyatakan bahwa utang Termohon pailit/Pemohon Peninjauankembali adalah lahir dari perjanjianberupa Surat Pengakuan Utang tanggal 25 September 1998 dantanggal 28 Juli 2000;mengenai keberatan advbahwa keberatan ini juga tidak dapatdibenarkan, sebab Majelis Kasasi sebagai yudex yurisapabila membatalkan putusan Pengadilan Tingkat Pertama danMENGE
    Oleh karena Majelis Kasasi telahmembatalkan putusan Pengadilan Niaga atas dasar adanyakesalahan dalam penerapan hukum (in casu pasal 1 ayaE (1)UndangUndang kepailitan) maka ketentuan pasal 50 ayat (2)UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tersebut diterapkan;mengena iC VI:bahwa keberatan inipun tidak dapat dibenarkan,sebab kelambatan tersebut tidak dengan sendirinya menyebabkan batalnya putusan dan bukan merupakan kesalahan= berat.
    Nasecioenn keberatan ad.VIt:: bahwa keberatan ini juga tidak dapat dibenarkan, sebab pertimbangan majelis Hakim Kasasi dalamputusannya telah tepat sesuai dengan ketentuan pasal 6ayat (2) UndangUndang kepailitan, yang memberikan kemungkinan bagi debitur tersebut untuk hadir pada persidangan yang ditentukan, namun dengan adanya faktahadirnya debitur pada persidangan pertama tersebut makaMasalah tenggang waktu pemanggilan harus dikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangantersebut diatas
Putus : 15-03-1979 — Upload : 11-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01 K/AG/1979
Tanggal 15 Maret 1979 —
1810 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Juniita ae 10/ 1978 diberitahukan kepada penggugat untuk kasasi tanggal 19 September 1978 namun sudah dinyatakan berkekuatan pastipada tanggal 28 Agustus 1978 (periksa pasal 179 (2) HIR ) ye3. bahwa memasukkan ongkos perkara yang tidak diminta olehpenggugatasal adalah melebihi dari tuntutan penggugatasal ;4, bahwa putusan Mahkamah Islam Tinggi di Surabaya tidak mememasukkan perincian ongkos perkara seperti yang diwajibkan olehpasal 183 HIR ;Menimbang :mengenai keberatan ad, 1:bahwa keberatan ini tidak
    dapat dibenarkan, karena meskipunperceraian terjadi sebelum Undangundang Perkawinan tetapi olehKarena gugatan penggugat asal adalah mengenai akibatakibat perceraian antara orangorang beragama Islam maka sudah tepat diajukan kepada Pengadilan Agama ;mengenai keberatan ad, 2, a :bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena gugatan penggugat asal mengenai akibatakibat perceraian diajukan sesudah berlakunya Undangundang Perkawinan, maka seharusnya diadili berdasarkanhukum materiil yang berlaku
    di Undangundang Perkawinan dan Peraturan Pemerintah No. 9/1975 ;mengenai keberatan ad, 2.b.1 :bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena kelalaian procedureel tersebut tidak mengakibatkan batalnya pemeriksaan/putusan,karena ternyata dalam persidangan pertama isi surat gugatan tersebutdibacakan kepada tergugatasal :mengenai keberatan ad. 2,b,2 :bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena dengan dimohon kasasi terhadap putusan Mahkamah Islam Tinggi dalam tenggangwaktu menurut undangundang
    tetap, antara lain oleh sebab belum diberitahukan kepadakedua belah pihak sehingga seharusnya belum dapat dikukuhkan menurut pasal 36 (1) Peraturan Pemerintah No. 9 tahun 1975), putusanbanding tersebut mentah kembali dan belum berkekuatan tetap ;mengenai keberatan ad, 3 :bahwa keberatan initidak dapat dibenarkan, karena meskipun hal .itu tidak dituntut oleh peNggugat asal, tetapi Hakim karena jabatannya218wajib menentukan biaya perkara dalam putusannya ;mengenai keberatan ad. 4 :bahwa keberatan ini tidak
    dapat dibenarkan, karena kekurangantersebut tidak mengakibatkan batalnya putusan :Menimbang, bahwa akan tetapi berdasarkan alasanalasan lainputusan judexfacti harus dibatalkan, oleh sebab Mahkamah IslamTinggi salah dalam menerapkan hukum, yakni :a. bahwa Mahkamah Islam Tinggi berpendapat hanya berwenanguntuk memeriksa dan memutus tentang nafkah iddah bagi janda sajadan tidak berwenang tentang biaya pemeliharaan anak dan pembagiangonogini oleh sebab perceraian terjadi sebelum berlakunya Undangundang
Putus : 13-05-2003 — Upload : 06-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3352K/Pdt/2003
Tanggal 13 Mei 2003 — Pr. Yulin Lombo Naung ; Lily Suprihatin ; Fince Komaling
2920 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dilakukan dinadapan PPAT merupakan jualbeli tanah yang sah ;Dalam praktek dilapangan jika dikaitkan dengan Yurisprudensi MahkamahAgung diatas yang dihubungkan dengan putusan Pengadilan TinggiSulawesi Selatan sangat bertentangan dengan rasa keadilan ditengahmasyarakat khususnya Pembanding, dan reformasi hukum yang didengungdengungkan oleh masyarakat Indonesia belum berjalan dengan baik ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai alasan ke 1 :bahwa alasan ini tidak
    dapat dibenarkan, karena Judex factie tidaksalah menerapkan hukum ;Mengenai alasan ke 2:bahwa alasan ini juga tidak dapat dibenarkan, karena hal ini padahakekatnya adalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatHal. 6 dari 8 hal.
    DAMING SUNUSI, SH.MH.)NIP : 040030169.PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN (PHP ):bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena hal ini padahakekatnya adalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkatkasasi hanya berkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalampelaksanaan hukum ;Hal. 9 dari 8 hal. Put.
    No. 3352 K/Pdt/2003IRRELEVANTbahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena keberatan itutidak mengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini(Irrelevant) ;PERTIMBANGAN NOVUM :bahwa akeberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan tersebuttidak pernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkat pertama maupun padapemeriksaan tingkat banding dan tidaklah pada tempatnya untuk diajukanpemeriksaan dalam tingkat kasasi, maka keberatan serupa dianggap novum ;PRODEO:bahwa
    dalam perkara ini Mahkamah Agung dapat mengizinkan kepadaPemohon Kasasi untuk tidak membayar biaya perkara ;PT/JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena PengadilanTinggi...........4.
Putus : 26-06-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 437 K/Ag/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — 1. H. M. SUWARNO, S.H. alias SUWARNO,, DKK VS 1. H. IMAM BUDIONO, S. , DKK
11948 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ini hingga putusan akhir dibacakan;Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, para Termohon Kasasi telahmengajukan kontra memori kasasi yang diterima tanggal 4 Februari 2019 yangpada pokoknya menolak permohonan kasasi dari para Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa setelah meneliti memori kasasi dan kontra memorikasasi dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti/Pengadilan TinggiAgama Mataram, Mahkamah Agung mempertimbangkan sebagai berikut:Mengenai alasan ke1 sampai dengan ke17:Bahwa alasanalasan tersebut tidak
    dapat dibenarkan, oleh karenaJudex Facti/Pengadilan Tinggi Agama Mataram tidak salah dalam menerapkanhukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi tentang Judex Facti yang mengabulkan eksepsiTergugat , tidak dijelaskan apakah Putusan tersebut Putusan Sela atauHalaman 4 dari 7 hal.
    Nomor 437 K/Ag/2019Putusan Akhir tidak dapat dibenarkan, oleh karena dari struktur dan formatputusan tersebut sudah jelas putusan tersebut adalah Putusan Akhir, sehinggaoleh karena itu putusan perkara a quo dapat diajukan upaya hukum bandingmaupun kasasi sebab kalau putusan tersebut Putusan Sela, tentu Putusantersebut tidak dapat diajukan upaya hukum kecuali bersamasama denganPutusan Akhir;Bahwa alasan kasasi tentang eksepsi Tergugat bukan eksepsikewenangan, sehingga tidak diputus dengan Putusan
    Sela, akan tetapi denganPutusan Akhir tidak dapat dibenarkan karena Judex Facti sudah tepat, bahwaJudex Facti telah memutus eksepsi tersebut dalam Putusan Akhir bersamadengan pokok perkara;Bahwa alasan kasasi yang menyatakan bahwa yang menjadi objekgugatan adalah Surat Keputusan Perwakilan Badan Wakaf Indonesia ProvinsiBali Nomor 02/BWI/Bali/ NZ/2015 tanggal 9 Desember 2015 sehingga tidakmenjadikan gugatan kurang pihak tidak dapat dibenarkan, karena justru denganalasan tersebut menambah bahwa gugatan
Putus : 24-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3569 B/PK/PJK/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MANDIRI TUNAS FINANCE
169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 30 April 2019, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak
    dapat dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan mengabulkan seluruhnya banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding NomorKEP00780/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 9 Oktober 2017 mengenai keberatanatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2013 NomorHalaman 4 dari 9 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri Masa Pajak Januari 2013 sebesarRp9.758.036.519,00; yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dinubungkan dengan KontraMemori
    Dengan demikian maka MajelisHakim Agung berpendapat bahwa koreksi Terbanding sekarangPemohon Peninjauan atas Dasar Pengenaan Pajak PajakPertambahan Nilai atas Penyerahan yang PPNnya harus dipungutsendiri berupa pendapatan diskon asuransi sebesarRp9.758.036.519,00; tidak dapat dibenarkan dan oleh karenanya koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalam perkaraa quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitungkembali menjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagaiberikut:1.
Putus : 29-10-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3084 K/Pdt/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — 1. E.P.K. MEMAH, 2. OBERT H.F. MANDAGI VS JONNY HERRY LONGDONG DAN PATRIK CHRISTIAN H. WOWOR, DKK.
5820 Berkekuatan Hukum Tetap
  • (luas tanah) = Rp16.686.000.000,00 (enam belas miliar enam ratusdelapan puluh enam juta rupiah);Atau sekiranya Majelis Hakim yang mulia berpendapat lain, mohon putusanyang seadiladilnya serta bersesuai hukum;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat , Il, Ill,mengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah: Gugatan Penggugat terhadap Ruslan Anom/Tergugat Ill yang telahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan; Gugatan Penggugat kabur/obscuur libel; Gugatan Penggugat kurang pihak; Penggugat tidak
    mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan; Gugatan Penggugat ne bis in idem;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat IV dan Vjuga mengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah: Gugatan Penggugat terhadap Ruslan Anom/Tergugat Ill yang telahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan; Gugatan Penggugat kurang pihak dan salah orang; Penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan; Gugatan Penggugat ne bis in idem;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat VI
    jugamengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah: Gugatan Penggugat terhadap Ruslan Anom/Tergugat III yang sudahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan; Gugatan Penggugat kurang pihak dan salah orang; Penggugat tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan; Gugatan Penggugat ne bis in idem;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat VIII, IX, X,juga mengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah: Gugatan Penggugat kabur/obscuur libel; Gugatan yang diajukan terhadap Ruslan Anom (Tergugat
    III) yang sudahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan;Halaman 4 dari 11 hal.
    Nomor 3084 K/Pdt/2019.Gugatan Penggugat kurang pihak;Penggugat tidak mempunyai kapasitas sebagai Penggugat;Gugatan Penggugat ne bis in idem;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugat XI dan XIljuga mengajukan eksepsi yang pada pokoknya adalah:Gugatan Penggugat kabur/obscuur libel;Gugatan yang diajukan terhadap Ruslan Anom (Tergugat III) yang sudahmeninggal dunia tidak dapat dibenarkan;Gugatan Penggugat kurang pihak;Penggugat tidak mempunyai kapasitas sebagai Penggugat;Gugatan Penggugat ne
Putus : 26-06-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1559/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 26 Juni 2019 — PT ABUNG KUALA PERMATA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • semuabiaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 14 November 2018, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak
    dapat dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan menolak permohonan gugatan Penggugat terhadapSurat Paksa Nomor SP00536/WPJ.33/KP.0704/2016 tanggal 2 Desember2016, atas nama Penggugat, NPWP 01.340.981.8403.000, adalah sudahtepat dan benar dengan pertimbangan :a.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) terhadap Surat Paksa Nomor SP00536/WPJ.33/KP.0704/2016 tanggal 2 Desember 2016 oleh Majelis Hakim PengadilanPajak, oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukanHalaman 3 dari 6 halaman.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali
Putus : 20-02-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 62 K/PID/2018
Tanggal 20 Februari 2018 — SUDIRMAN, DT
7031 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena itu permohonan kasasi Terdakwa tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi /Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi II/ Terdakwa dalam memori kasasiselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukanPemohon Kasasi I/ Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Il/ Terdakwatersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut:Terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi I/ Penuntut Umum: Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak
    dapat dibenarkan karenaputusan Judex Facti tidak salah menerapkan hukum;Bahwa Penuntut Umum dalam memori kasasinya pada pokoknyamenyatakan bahwa Judex Facti dalam menjatuhkan putusan pidana penjaraterlalu ringan dan belum memberikan efek jera kepada Terdakwa;Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenakeberatan Penuntut Umum berkenaan dengan berat ringannya pidana yangmerupakan wewenang Judex Facti dan tidak tunduk pada pemeriksaankasasi.
    Nomor 62 K/PID/2018Ayat (1) huruf f KUHAP sehingga pidana yang dijatuhkan terhadap Terdakwadipandang sudah tepat dan adil;Terhadap alasan kasasi Pemohon Kasasi Il/ Terdakwa: Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan karenaputusanJudex Facti tidak salah menerapkan hukum.
    benar unsurunsur dakwaan Penuntut Umum, sesuai dengan faktafakta hukum yangterungkap di persidangan, yang diperoleh dari keterangan saksisaksi,keterangan Terdakwa, dan barang bukti, yaitu perbuatan Terdakwa telahterbukti melakukan pengrusakan mobil Daihatsu Terios warna hitam yangdikemudikan Saksi Rasiman Manurung dengan cara mengayunkan parangke kap mobil tersebut sehingga menimbulkan goresan panjang di kap mobil;Bahwa keberatan Terdakwa mengenai jumlah ganti kerugian dalamputusan Judex Facti tidak
    dapat dibenarkan pula karena tidak ada gantikerugian dalam putusan Judex Facti;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan ternyatapula putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi /Penuntut Umum dan Pemohon Kasasi Il/ Terdakwa tersebut dinyatakanditolak;Menimbang bahwa karena Terdakwa dipidana, maka dibebani untukmembayar biaya perkara pada tingkat kasasi;Memperhatikan Pasal 406 ayat (1) KUHP, UndangUndang
Upload : 06-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1536 K/PDT/2010
SYAMSUL; FADHILAH, DKK.
1111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dapat dibenarkan, seharusnya buktiPenggugatlah yang harus' dipertimbangkan lebih dahulubukan bukti Tergugat seperti putusan ini, karena hukumdi Indonesia tidak berlaku pembuktian terbalik ;4.
    No. 1536K/Pdt/2010 Bahwa alasanalasan kasasi tidak dapat dibenarkan judexfacti tidak salah menerapkan hukum ; Bahwa para Penggugat adalah ahli waris dari HH. SodiqBaidowi pemegang SHM 13/Desa Lembengan seluas 1260 M2yang diduduki para Tergugat dengan seizin H.
    PaniteraPanitera Muda Perdata,SOEROSO ONO, SH.MH.NIP : 040 044 809PT/JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karenaPengadilan Tinggi........../Judex factie tidak salah menerapkanhukum ;PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN ( PHP)Hal. 15 dari 11 hal. Put.
    No. 1536K/Pdt/2010Peraturan Perundang undangan, yang mengancam kelalaian itudengan batalnya putusan yang bersangkutan atau bilaPengadilan tidak berwenang atau melampaui bataswewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 30Undang Undang tentang Mahkamah Agung (Undang Undang No.14tahun 1985) sebagaimana telah diubah dengan Undang UndangNo.5 tahun 2005 ;IRRELEVANTBahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena keberatan itu. tidak mengenai apa yang menjadi pokokpersoalan dalam perkara
    ini (Irrelevant) ;PERTIMBANGAN NOVUM :Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karenakeberatan tersebut tidak pernah dikemukakan baik padapemeriksaan tingkat pertama maupun pada pemeriksaan tingkatbanding dan tidaklah pada tempatnya untuk diajukanpemeriksaan dalam tingkat kasasi, maka keberatan serupadianggap novum ;PRODEO:Bahwa dalam perkara ini Mahkamah Agung dapatmengizinkan kepada Pemohon Kasasi untuk tidak membayarbiaya perkara ;Hal. 17 dari 11 hal.
Putus : 27-07-2009 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 121 K/TUN/2009
Tanggal 27 Juli 2009 — MASRAN bin SATAR, ; KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN, SITI ZUBAIDAH binti HAJI ASERI,
3312 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pihak Pemohon Kasasi adalah merupakan pihak ke Ill yang tidakdituju langsung oleh Keputusan Tata Usaha Negara yang menjadi obyeksengketa ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:mengenai alasan ad.1 s/d ad.4:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karenaPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara tidak salah menerapkan hukum lagi pulamengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan
    :Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena mengenai penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan ketidak wenanganatau melampaui batas wewenang, atau salah menerapkan hukum ataumelanggar hukum yang berlaku atau lalai memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itudengan batalnya
    Il:Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena mengenai penilaianhasil pembuktian dan seperti yang telah dipertimbangkan diatas, keberatanserupa itu tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi3NOVUM :Menimbanb, bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatantersbut tidak pernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkat pertamamaupun pada pemeriksaan tingkat banding (novum) dan tidaklah padatempatnya untuk diajukan pemeriksan dalam tingkat kasasi ;PENGULANGAN
    FAKTA:Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena hanya merupakanpengulangan fakta belaka, dimana hal serupa ini tidak dapat lagidipertimbangkan dalam pemeriksaan tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung ;TEPAT :Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena Yudex facti tidak salahmenerapkan hukum ;IRRELEVANT :Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan itu tidakmengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini (irrelevant);Hal. 12 dari 11 hal.
Putus : 18-10-2006 — Upload : 30-08-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2141K/PID/2006
Tanggal 18 Oktober 2006 — Aswanto bin Samsuri
8057 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dapat dibenarkan karena Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum.
    No. 2141 K/Pid/2006dakwaan Penuntut Umum sama sekali tidak berkaitan dengan masalahconcursus (perbarengan) sebagaimana dikemukakan oleh Pemohon kasasi ;Mengenai alasan ke. 2:Bahwa alasan ini juga tidak dapat dibenarkan karena mengenaipenentuan pasalpasal yang didakwakan adalah merupakan hak PenuntutUmum ;Mengenai alasan ke. 3 :Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan karena Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum.
    Oleh karena saksi Eko Sulistiyono diajukan sebagaiterdakwa dalam berkas terpisah dan dalam perkara a quo ia didudukkansebagai salah seorang saksi, maka penyebutan sebagai saksi terhadap dirinyadi dalam surat dakwaan Penuntut Umum adalah tepat dan benar ;Mengenai alasan ke. 4 :Bahwa alasan ini juga tidak dapat dibenarkan karena keberatan tersebutmengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, keberatan semacam itu tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada
    tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasihanya berkenaan dengan tidak diterapbkan suatu peraturan hukum atauperaturan hukum tidak diterapbkan sebagaimana mestinya, atau apakah caramengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang, dan apakahPengadilan telah melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 253 Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (UndangundangNo. 8 Tahun 1981) ;Mengenai alasan ke. 5 :Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan karena Pengadilan
    No. 2141 K/Pid/2006dalam Pasal 253 Kitab Undangundang Hukum Acara Pidana (UndangundangNo. 8 Tahun 1981) ;Mengenai alasan ke. 7 : Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan karena Judex Facti tidak salahmenerapkan hukum.
Putus : 08-09-2014 — Upload : 28-12-2014
Putusan PN TANGERANG Nomor 1443/PID.SUS/2014/PN.TNG
Tanggal 8 September 2014 — ADE IRWAN BIN NADIANSYAH
14176
  • Menimbang, bahwa atas alasanalasan tersebutMahkamah Agung berpendapat :mengenai alasan ke. 1 :Bahwa alasan imi tidak dapatdibenarkan, oleh karena Judex Factie telah tepat dalam pertimbangan dan putusannyasmengenai alasanalasan ke. 2, 3 :bahwa alasanalasan ini juga tidak dapat dibenarkan, olehkarena alasan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu. kenyataan, alasan semacam itu tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan
    Untuk SalinanMahkamah Agung R.JPanitera Muda Pidana KhususSUHADI,SH.MH.NIP : 040 033 261Untuk SalinanMahkamah Agung R.PaniteraMuda PidanaUmumMACHMUD RACHIMI, SH.MH.NIP : 040 018 310Untuk SalinanMahkamahAgung R.JPanitera Muda Pidana KhusussUHADI, SH.MH.NIP : 040 033261PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN : bahwa keberatankeberatantersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena keberatan tersebut mengenai penilaian hasilpembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, keberatan semacam itutidak dapat
    dapat dibenarkan, oleh karena tidak ternyata dalam putusanPengadilan Tinggi suatu peratuan hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidaksebagaimana mestinya, atau cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang atau Pengadilan Tinggi telah melampaui batas wewenangnya sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndangNo. 8 tahun 1981) ; PENGADILAN NEGERI TELAH TEPAT :Bahwa keberatankeberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena tidak
    menurut ketentuan Undangundang dan apakah Pengadilan telah melampaui batas wewenangnya sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 253 Kitab UndangUndang Hukum acara Pidana (UndangUndangNo. 8 tahun 1981) ; PENGADILAN NEGERI TELAH TEPAT LAGI PULA PENILAIANHASIL PEMBUKTIAN Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaPengadilan Negeri telah tepat dalam pertimbangan dan putusannya, lagi pula keberatantersebut mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan
    dapat dibenarkan, oleh karena tidak menyangkut pokok persoalandalam perkara imi (Irrelevant) ;PENGADILAN TINGGI MENGAMBIL ALIHPERTIMBANGAN PENGADILAN NEGERI :Bahwa keberatan tersebut tidak dapatdibenarkan, oleh karena Pengadilan Tinggi berwenang untuk mengambil alih pertimbanganPengadilan Negeri sebagai pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri apabila PengadilanTinggi berpendapat pertimbangan tersebut telah tepat dan benar ;TIDAK MERUPAKANDASAR HUKUM UNTUK KASASI Bahwa keberatantersebut tidak dapat
Putus : 02-05-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 10 PK/MIL/2019
Tanggal 2 Mei 2019 — EDMOND KARAFIR
156113 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IIl19/AD/II/201 7;Menimbang bahwa alasan peninjauan kembali yang diajukan olehPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana dalam memori peninjauan kembaliselengkapnya termuat dalam berkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan peninjauan kembali yang diajukanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagai berikut: Bahwa permohonan peninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana harus dinyatakan tidak dapat dibenarkan, sebab putusan JudexFacti telah dipertimbangkan
    Pada 7 Mei 2016 Terdakwa ditangkap polisi karena mabuk dandiserahkan ke kesatuan; Bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut, Terpidana dinyatakan bersalahmelakukan tindak pidana Desersi Dalam Waktu Damai sebagaimanaHalaman 3 dari 5 halaman Putusan Nomor 10 PK/MIL/2019Putusan Pengadilan Militer IIl19 Jayapura Nomor 140K/PM.III19/AD/X/2016 tanggal 27 Januari 2017 yang telah berkekuatan hukum tetap; Bahwa alasan permohonan peninjauan kembali yang dikemukakanPemohon Peninjauan Kembali/Terpidana tidak dapat
    dibenarkan, sebabtidak terdapat novum atau keadaan baru maupun kekeliruan yang nyata/kekhilafan Hakim dalam penerapan hukum sebagaimana ketentuan Pasal248 Ayat (2) UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang PeradilanMiliter, sebagaimana dasar diajukannya permohonan peninjauan kembaili; Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, alasan permohonanpeninjauan kembali Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidana harusdinyatakan ditolak;Menimbang bahwa alasan permohonan peninjauan kembalitersebut tidak dapat
    dibenarkan, oleh karena tidak termasuk dalam salahsatu alasan peninjauan kembali sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal248 Ayat (2) Huruf a, b dan c UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997tentang Peradilan Militer;Menimbang bahwa dengan demikian berdasarkan Pasal 251 Ayat(2) Huruf a UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer,maka permohonan peninjauan kembali dinyatakan ditolak dan putusan yangdimohonkan peninjauan kembali tersebut dinyatakan tetap berlaku;Menimbang bahwa karena Terpidana
Putus : 17-01-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1353 K/Pid/2017
Tanggal 17 Januari 2018 — HADIAT alias DIAT bin ASMUNI
8125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan karena menolakmelakukan perbuatannya yang menyatakan tidak merusak tetapi hanyameratakan, tidak dapat dibenarkan karena dari keterangan para saksi danketerangan Terdakwa sendiri dinubungkan dengan barangbarang bukti dipersidangan Terdakwa telah merusak tanggultanggul yang ada karenasakit hati usulan dan keberatannya tidak ditanggapi oleh pihak PT.Tasnida Agro Lestari;Hal. 4 dari 6 hal. Put. No. 1353 K/Pid/20172.
    Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaJudex Facti Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan PengadilanNegeri tidak salah dalam menerapkan hukum, Judex Facti telahmempertimbangkan secara cermat, jelas dan lengkap unsurunsurdakwaan Penuntut Umum yang relevan dengan fakta hukum yangterungkap di persidangan yaitu. Terdakwa terbukti melakukanpengerusakan barang milik orang lain;2.
Putus : 29-07-2019 — Upload : 21-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 581 K/Pid/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — SYARKANI alias ISAR bin BAKRI
11771 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pasal 244UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidanatersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka MahkamahAgung berwenang memeriksa permohonan kasasi terhadap putusan bebas;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak
    dapat dibenarkan karenaJudex facti yang membebaskan Terdakwa tidak salah menerapkanhukum dan telah mempertinbangkan fakta persidangan dengan tepatkarena Terdakwa adalah tukang sol sepatu yang memerlukan pisauuntuk memotong atau melancarkan pekerjaannya; Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaputusan judex facti/Pengadilan Negeri tidak salah menerapkan hukum,yang mempertimbangkan secara tepat dan benar faktafakta hukumyang relevan secara yuridis sebagaimana yang terungkap
    ketentuan hukum yaitu Terdakwa tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan sehingga olehkarena itu Terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan Penuntut Umum,yang dengan pertimbangan hukum pada pokoknya bahwa ternyata yangdibawa Terdakwa berupa sebilah pisau merupakan alat yangkegunaannya nyatanyata untuk kepentingan pekerjaan Terdakwasebagai tukang sol sepatu yaitu untuk membelah sol sepatu yang kerasatau memperbaiki sepatu yang rusak; Bahwa alasan kasasi lainnya tidak
    dapat dibenarkan pula karenaberkenaan dengan penilaian hasil pembuktian, yang berupaHal. 4 dari 6 hal.
Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 750 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 16 Juli 2020 — PT ROXY PRAMESWARI VS DIDI SUHENDAR,
18471 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;Menyatakan mutasi yang dilakukan Tergugat terhadap Penggugatbertentangan dengan pasal 55 Undang Undang Nomor 13 Tahun2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkansecara hukum oleh karenanya mutasi tersebut batal demi hukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang kemudian tidak memberikanpekerjaan terhadap Penggugat adalah bertentangan denganPasal 93 ayat (2) huruf f Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, sehingga tidak
    dapat dibenarkan secarahukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang tidak membayar upahPenggugat selama tidak dipekerjakan oleh Tergugat bertentangandengan Pasal 93 ayat (2) huruf f Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga tidak dapatdibenarkan secara hukum;Menghukum Tergugat dengan memerintahkan Tergugatmembatalkan Surat Keputusan Nomor 032/RPVIII/HRD/2018tertanggal 20 Agustus 2018;Menghukum Tergugat dengan memerintahkan Tergugatmempekerjakan kembali Penggugat pada bagian dan
    Menyatakan tindakan Tergugat yang kemudian tidak memberikanpekerjaan terhadap Penggugat adalah bertentangan dengan Pasal 93ayat (2) huruf f Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum;3. Menyatakan tindakan Tergugat yang tidak membayar upah Penggugatselama tidak dipekerjakan oleh Tergugat bertentangan dengan Pasal 93ayat (2) huruf f Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum;4.
    seluruhnya;Dalam Rekonvensi: Menolak gugatan rekonvensi dari Termohon Kasasi/Tergugat Konvensiuntuk seluruhnya;Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: Menghukum Termohon Kasasi/dahulu Penggugat untuk membayar biayaperkara yang timbul dalam perkara ini;Bahwa terhadap memori kasasi, Termohon Kasasi telah mengajukankontra memori kasasi tanggal 11 Maret 2020 yang pada pokoknya menolakpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak
    dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama memori kasasi tanggal 25 Februari 2020 dan kontramemori kasasi tanggal 11 Maret 2020 dihubungkan dengan pertimbanganJudex Facti, dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bandung tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangansebagai berikut:Halaman 6 dari 9 hal.
Register : 12-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 18-08-2020
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 0031/Pdt.G/2017/PTA.Pbr
Tanggal 20 Juni 2017 — PEMBANDING VS TERBANDING
8325
  • memberi hak asuh anak, keberatan tersebut tidak dapatdibenarkan karena hal ini juga telah disampaikan pada pemeriksaan tingkatpertama dan Majelis Hakim Tingkat Pertama sudah memberi pertimbanganterhadap keberatan tersebut dan pertimbangan tersebut sudah tepat dan benarmaka keberatan Pembanding tidak dapat dipertimbangkan dan harus ditolak;Menimbang bahwa keberatan Pembanding dalam memori bandingnyaangka 18 s/d 21 tentang Pembanding dibebankan untuk membayar mutah,keberatan Pembanding tersebut juga tidak
    dapat dibenarkan, karena keberatantersebut sudah disampaikan pada pemeriksaan Tingkat Pertama dan MajelisHakim Tingkat Pertama sudah memberi pertimbangan, pertimbangan MajelisHakim Tingkat Pertama sudah benar dan tepat, karena nusyuz tidak menjadipenghalang bagi bekas isteri yang sudah dukhul untuk mendapatkan mutahmaka keberatan Pembanding tersebut tidak dapat dibenarkan dan harusditolak;Menimbang bahwa keberatan Pembanding dalam hal tidak terbuktinyadalildalil Terbanding dari angka 1 s/d 8 yang
    disampaikan dalam memoribandingnya, Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat keberatanPembanding tersebut tidak dapat dibenarkan karena keberatan tersebut jugasudah dipertimbangkan Hakim Tingkat Pertama dan pertimbangan HakimPertama tersebut sudah benar dan tepat, maka keberatan Pembandingtersebut tidak dapat dipertimbangkan dan keberatan tersebut harus ditolak;Menimbang bahwa keberatan Pembanding dalam hal tidak tepatnyapertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang meliputi dari huruf A s/d
    H,keberatan Pembanding tersebut tidak dapat dibenarkan karena menurut MajelisHakim banding pertimbangan yang telah dilakukan Hakim Tingkat Pertamasudah benar dan sudah tepat, oleh karena itu keberatan Pembanding tidakdapat dipertimbangkan dan harus ditolak;Menimbang bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding tidak sependapatdengan Majelis Hakim Tingkat Pertama tentang tidak mencantumkannya dalamamar putusan kewajiban Panitera untuk mengirimkan salinan penetapan ikrarHim 6 dari 9 hlm Put No 0031/Pdt.G/2017
Upload : 20-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1853 K/PID/2009
Jaksa pada Kejari; H. Kasman Friady, BA
3615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • menurut ketentuan UndangUndang,dan apakah Pengadilan telah melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yangdimaksud dalam pasal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana(UndangUndang No. 8 tahun 1981) ;PENGADILANTINGGI TELAH TEPAT :;bahwa keberatankeberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena tidak ternyata dalam putusan Pengadilan Tinggi suatu peratuan hukumtidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya, atau cara mengadilitidak dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang atau
    Pengadilan Tinggitelah melampaui batas wewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndang No. 8 tahun1981);PENGADILAN NEGERI TELAH TEPAT :Bahwa keberatankeberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, olehkarena tidak ternyata dalam putusan Pengadilan Negeri suatu peraturan hukumtidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya, atau cara mengadilitidak dilaksanakan menurut ketentuan UndangUndang, atau Pengadilan Negeritelah melampaui batas
    wewenangnya sebagaimana yang dimaksud dalam pasal253 Kitab UndangUndang ukum Acara Pidana (UndangUndang No. 8 tahun1981);JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena JudexFactie telah tepat dalam pertimbangan dan putusannya ;Hal. 19 dari 16 hal.
    dapat dibenarkan, oleh karena tidakmenyangkut pokok persoalan dalam perkara ini (Irrelevant) ;PENGADILAN TINGGIMENGAMBIL ALIH PERTIMBA NGANPENGADILAN NEGERI :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena PengadilanTinggi berwenang untuk mengambil alih pertimbangan Pengadilan NegeriHal. 20 dari 16 hal.
    , dan apakah Pengadilan telah melampauibatas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 253 KitabUndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndang No. 8 tahun 1981);NOVUM:Bahwa keberatantersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena hal tersebutbaru dikemukakan oleh Pemohon Kasasi dalam risalah kasasi, jadi merupakannovum hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkatkasasi ;SUMIER:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena diperiksasecara biasa atau secara