Ditemukan 12807 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-02-2024 — Putus : 14-05-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 131/Pid.B/2024/PN Mtr
Tanggal 14 Mei 2024 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.DWI SETIYAWAN NUGROHO, S.H.
4.Danny Curia Novitawan. S.H
Terdakwa:
SUHIRMAN
3319
  • Nota bongkar tanggal 11 April 2023, vendor: Jiva Agriculture , Pengiriman ke UD. Bintang Baru menggunakan truk dengan Nopol DK 8859 HB, Bermuatan berat 25,217 Kg senilai Rp.125,319,034, sesuai dengan Dispatch ID 476-NRH.
  • Nota bongkar nggal 11 April 2023, vendor: Jiva Agriculture , Pengiriman ke UD.
  • Nota bongkar tanggal 11 April 2023, vendor: Jiva Agriculture , Pengiriman ke UD. Bintang Baru menggunakan truk dengan Nopol DR 4109 AH, Bermuatan berat 24,125 Kg senilai Rp.119,892,204, sesuai dengan Dispatch ID RP3-GWL.
  • Nota bongkar tanggal 12 April 2023, vendor : Jiva Agriculture , Pengiriman ke UD.
  • Nota bongkar tanggal 12 April 2023, vendor: Jiva Agriculture , Pengiriman ke UD. Bintang Baru menggunakan truk dengan Nopol DR 4621 AG, Bermuatan berat 25,120 Kg senilai Rp.125,339,380, sesuai dengan Dispatch ID XXX-FXW.
  • Nota bongkar tanggal 12 April 2023, vendor: Jiva Agriculture , Pengiriman ke UD.
  • Nota bongkar tanggal 13 April 2023, vendor: Jiva Agriculture , Pengiriman ke UD. Bintang Baru menggunakan truk dengan Nopol DR 8862 SG, Bermuatan berat 25,210 Kg senilai Rp.125,788,447, sesuai dengan Dispatch ID DXR-2AM.
  • Nota bongkar tanggal 13 April 2023, vendor: Jiva Agriculture , Pengiriman ke UD.
  • Nota bongkar tanggal 13 April 2023, vendor: Jiva Agriculture , Pengiriman ke UD. Bintang Baru menggunakan truk dengan Nopol DR 9261 KL, Bermuatan berat 25,209 Kg senilai Rp.125,783,457, sesuai dengan Dispatch ID CFD-CZR.
  • Nota bongkar tanggal 13 April 2023, vendor: Jiva Agriculture , Pengiriman ke UD.
Register : 28-01-2022 — Putus : 22-02-2022 — Upload : 14-11-2022
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 15-K/PM.I-02/AD/I/2022
Tanggal 22 Februari 2022 — Dekiran Babay, Pembantu Letnan Satu NRP 21960223680975,
586
  • Menetapkan barang bukti berupa Surat-surat:a. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Absensi a.n Peltu Dekiran Babay NRP 21960223680975 Batur Muat Bongkar Termbekang Belawan bulan Agustus dan September 2021.b. 1 (satu) lembar Surat Keterangan Desersi Nomor: Sked/02/IX/2021 tanggal 27 September 2021 a.n.
    Peltu Dekiran Babay NRP 21960223680975 Batur Muat Bongkar Termbekang Belawan.c. 3 (tiga) lembar Putusan Pengadilan Militer I-02 Medan Nomor: 7-K/PM.I-02/AD/1/2022 tanggal 12 Januari 2022 a.n Peltu Dekiran Babay NRP 21960223680975 Batur Muat Bongkar Termbekang Belawan.d. 1 (satu) lembar Laporan Kembali ke Kesatuan Nomor: R/33/I/2022 tanggal 14 Januari 2022 a.n. Peltu Dekiran Babay NRP 21960223680975 Batur Muat Bongkar Termbekang Belawan. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
Register : 19-03-2015 — Putus : 05-05-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN TEGAL Nomor 25/Pid.B/2015/PN Tgl
Tanggal 5 Mei 2015 —
327
  • .- 12 ( dua belas ) lembar nota ongkos bongkar muat tanggal 13 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 15 Pebruari 2014 sebesar Rp. 185.800,- (Seratus delapan puluh lima ribu delapan ratus rupiah );- 3 (tiga) lembar nota solar kendaraan No.
    (Tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah);- 10 ( sepuluh ) lembar nota ongkos bongkar muat tanggal 09 Juni 2014 sampai dengan tanggal 14 Juni 2014 sebesar Rp144.000,- ( Seratus empat puluh empat ribu rupiah );- 2 (dua) lembar nota solar kendaraan No.
    .- 8 ( delapan ) lembar nota ongkos bongkar muat tanggal 01 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 04 Oktober 2014 sebesar Rp. 104.500,- ( seratus empat ribu lima ratus rupiah);- 3 (tiga ) lembar nota solar kendaraan No.
    .- 14 ( empat belas ) lembar nota ongkos bongkar muat tanggal 14 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 18 Oktober 2014 sebesar Rp. 223.600,- (dua ratus dua pulu tiga ribu enam ratus rupiah );- 2 ( dua ) lembar nota solar kendaraan No.
    .- 12 (dua belas ) lembar nota ongkos bongkar muat tanggal 27 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2014 sebesar Rp. 142.500,- (seratus empat puluh dua ribu lima ratus rupiah );- 1 ( satu ) lembar nota solar kendaraan No.
    Untuk nota ongkos bongkar muatsopir / loper menulis angka biaya bongkar lebih tinggi, misal biaya bongkarsesungguhnya per karton Rp400, (empat ratus rupiah) maka supir / lopermenuliskan di lembar nota ongkos bongkar muat Rp500, ( lima ratus rupiah )per karton.Bahwa sopir atau loper diwajibkan menyerahkan nota solar dan nota ongkosbongkar muat sebagai pertanggungjawaban keuangan kepada perusahaanBahwa sebelum diketahui ada dugaan penggelapan dalam pekerjaan perbuatanmark up tersebut sudah diketahui
    Besarnya angka yangtertera di spidometer disesuaikan dengan keinginan sesuai dengan mark up yangakan mereka lakukan.Untuk nota ongkos bongkar muat sopir / loper menulisangka biaya bongkar lebih tinggi, misal biaya bongkar sesungguhnya per kartonRp.400, ( empat ratus rupiah ) maka supir / loper menuliskan di lembar notaongkos bongkar muat Rp.500, ( lima ratus rupiah ) per karton.Bahwa sopir atau loper diwajibkan menyerahkan nota solar dan nota ongkosbongkar muat sebagai pertanggungjawaban keuangan
    muat biasanya sayabayar per karton Rp200, (dua ratus rupiah) ditulis di nota bongkar muat Rp350,(tiga ratus lima puluh).
    Selanjutnya sopir/loper memasang alat pemacu sepidometer alattersebut apabila dijalankan akan memutar spidometer tanpa mobil berjalan.Besarnya angka yang tertera di spidometer disesuaikan dengan keinginan sesuaidengan mark up yang akan mereka lakukan.Bahwa nota ongkos bongkar muat sopir / loper menulis angka biaya bongkarlebih tinggi, misal biaya bongkar sesungguhnya per karton Rp400, (empat ratusrupiah) maka supir / loper menuliskan di lembar nota ongkos bongkar muatRp500, (lima ratus rupiah) per
    Bahwa untuk nota ongkos bongkar muat, sopir / loper menulis angka biayabongkar lebih tinggi, misal biaya bongkar sesungguhnya per karton Rp400,(empat ratus rupiah) maka supir / loper menuliskan di lembar nota ongkosbongkar muat Rp500, ( lima ratus rupiah ) per karton. Bahwa Sopir atau loper diwajibkan menyerahkan nota solar dan nota ongkosbongkar muat sebagai pertanggungjawaban keuangan kepada preusan.Terhadap keterangan tersebut terdakwa membenarkannya;10.
Register : 19-04-2022 — Putus : 01-12-2022 — Upload : 02-12-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 314/Pdt.G/2022/PN Mdn
Tanggal 1 Desember 2022 — SUKSES AULIA NIAGA
Tergugat:
1.KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) UPAYA KARYA
2.OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
3.PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
14725
  • SUKSES AULIA NIAGA
    Tergugat:
    1.KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) UPAYA KARYA
    2.OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
    3.PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
Register : 09-02-2012 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 14-06-2012
Putusan PTUN PADANG Nomor 03/G/2012/PTUN
Tanggal 29 Mei 2012 — -FERRYANTO GANI -KEPALA DINAS TATA RUANG DAN BANGUNAN KOTA PADANG
517461
  • DALAM EKSEPSI ; - Menolak Eksepsi Tergugat ; DALAM POKOK PERKARA : - Mengabulkan Gugatan Penggugat ;- Menyatakan tidak sah objek sengketa berupa Surat Perintah Bongkar dari Dinas Tata Ruang Tata Bangunan (Tergugat) tanggal 6 Februari 2012 No. 640/2.04/DTRTB-PP/2012 yang ditujukan kepada Feriyanto Gani (Penggugat);- Mewajibkan kepada Tergugat (Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan Kota Padang) untuk mencabut Surat Perintah Bongkar tanggal 6 Februari 2012 No. 640/2.04/DTRTB-PP/2012 yang
    No. 640/2.04/DTRTB-PP/2012 Tanggal 6 Februari 2012 tentang Surat Perintah Bongkar beserta tindak lanjut administrasinya haruslah dipertahankan dan tetap berlaku sampai adanya Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap kecuali ada Penetapan Hakim yang menyatakan sebaliknya;- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.210.000 (Satu Juta Dua Ratus sepuluh Ribu Rupiah );
    OBJEK.SENGKETA ; Bahwa yang menjadi objek sengketa dalam perkara ini adalah : Halaman 3 dari 45Putusan No.03/G/2011/PTUNPDGSurat Perintah Bongkar Gapura Nomor :640/2.04/DTRTBP.P/2012 tanggal 06Februari 2012 perihal Perintah Bongkar Gapura. Jalan Klenteng yang diterbitkan olehTergugat; Il. ALASAN GUGATAN : a.
    Bahwa Tergugat dalam Surat Perintah Kepala Kantor Dinas Tata Ruang dan TataBangunan Kota Padang Nomor : 640/2.04/DTRTBP.P/2012 tanggal 06 Februari2012 perihal Perintah Bongkar Gapura di Jalan Klenteng kota Padang secarategas memerintahkan Penggugat untuk membongkar gapura yang dibangun olehPengugat dalam waktu 7 (tujuh) x 24 (dua puluh empat) jam sejak surat ini diterima ;h.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Surat PerintahKepala Kantor Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan KotaPadang Nomor :' 640 /2.04/DTRTBP.P/2012 tanggal 06 Februari 2012 perihal Perintah Bongkar;c.
    Bahwa selanjutnya Kepala Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (Tergugat)mengeluarkan Surat Perintah Bongkar terhadap pembangunan gapura yangdidirikan Penggugat tanggal 6 Februari 2012 No. 640/2.04/DTRTBPP/2012 (Vide Bukti P1dan TX);4.
    Bahwa oleh karena Penggugat sama sekali tidak memperdulikan surat teguranTergugat, maka selanjutnya Tergugat mengeluarkan Surat Perintah Bongkar dariDinas Tata Ruang Tata Bangunan tanggal 6 Februari 2012 No. 640/2.04/DTRTB PP/2012 (Vide Bukti P1dan TX);5.
Putus : 16-09-2014 — Upload : 09-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 PK/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 16 September 2014 — JHONSON LUBIS, DKK VS KARYA PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) “UPAYA KARYA” PELABUHAN BELAWAN
320 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JHONSON LUBIS, DKK VS KARYA PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) UPAYA KARYA PELABUHAN BELAWAN
Register : 05-08-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PT PALU Nomor 51/PDT/2022/PT PAL
Tanggal 18 Oktober 2022 — Pembanding/Tergugat : Sahabu
Terbanding/Penggugat : Syarifuddin
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai
Terbanding/Turut Tergugat II : Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk
5316
  • Pembanding/Tergugat : Sahabu
    Terbanding/Penggugat : Syarifuddin
    Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai
    Terbanding/Turut Tergugat II : Ketua Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk
Register : 27-12-2023 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 22-05-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 852/Pid.B/2023/PN Mtr
Tanggal 22 Mei 2024 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
3.HERU SANDIKA TRIYANA, S.H.
4.AMIRUDDIN, S.H.
Terdakwa:
ARDY PUGAR PRAWIRA, S.TP.
436
  • BINTANG BARU, Dispatch ID: 94K-RGK atas nama MC ALIPAH, Netto: 22.164 Kg;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 11 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.215, Harga Rp 126.075.000,
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 11 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.116, Harga Rp 125.580.000;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD.
    BINTANG BARU tanggal 12 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.260, Harga Rp 126.931.500;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 12 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 24.979, Harga Rp 125.519.475,-
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 12 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.310, Harga Rp 127.182.750,-
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD.
    BINTANG BARU tanggal 12 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.176, Harga Rp 126.509.400,-
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 12 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 23.610, Harga Rp 118.640.250;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.210, Harga Rp 126.680.250,-
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD.
    BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.110, Harga Rp 126.177.750,-
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.257, Harga Rp 126.916.425,-
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.160, Harga Rp 126.429.000,-
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD.
    BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.213, Harga Rp 126.695.325,-
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.111, Harga Rp 126.182.775,-
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 22.149, Harga Rp 111.298.725,
  • 1 (satu) bundel Print Out Xendit (laporan bukti pembayaran PT.
Register : 11-06-2024 — Putus : 10-07-2024 — Upload : 10-07-2024
Putusan PT MATARAM Nomor 117/PID/2024/PT MTR
Tanggal 10 Juli 2024 — Pembanding/Terdakwa : ARDY PUGAR PRAWIRA, S.TP.
Terbanding/Penuntut Umum II : AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
Terbanding/Penuntut Umum III : HERU SANDIKA TRIYANA, S.H.
Terbanding/Penuntut Umum IV : AMIRUDDIN, S.H.
107
  • BINTANG BARU, Dispatch ID: 94K-RGK atas nama MC ALIPAH, Netto: 22.164 Kg;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 11 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.215, Harga Rp 126.075.000,-;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 11 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.116, Harga Rp 125.580.000,-;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD.
    BINTANG BARU tanggal 12 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.260, Harga Rp 126.931.500,-;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 12 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 24.979, Harga Rp 125.519.475,-;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 12 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.310, Harga Rp 127.182.750,-;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD.
    BINTANG BARU tanggal 12 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.176, Harga Rp 126.509.400,-;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 12 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 23.610, Harga Rp 118.640.250,-;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.210, Harga Rp 126.680.250,-;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD.
    BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.110, Harga Rp 126.177.750,-;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.257, Harga Rp 126.916.425,-;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.160, Harga Rp 126.429.000,-;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD.
    BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.213, Harga Rp 126.695.325,-;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 25.111, Harga Rp 126.182.775,-;
  • 1 (satu) lembar Print Out Nota Bongkar UD. BINTANG BARU tanggal 13 April 2023 dengan Vendor Jiva Agriculture, Berat: 22.149, Harga Rp 111.298.725,-;
  • 1 (satu) bundel Print Out Xendit (laporan bukti pembayaran PT.
Register : 13-01-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 12/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn
Tanggal 13 April 2023 — Penggugat:
EDWINSYAH LUBIS
Tergugat:
1.PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT UPAYA KARYA PELABUHAN BELAWAN
2.KEPALA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
3.PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
62
  • Penggugat:
    EDWINSYAH LUBIS
    Tergugat:
    1.PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT UPAYA KARYA PELABUHAN BELAWAN
    2.KEPALA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
    3.PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
Register : 11-05-2022 — Putus : 17-11-2022 — Upload : 17-12-2022
Putusan PN LUWUK Nomor 67/Pid.B/2022/PN Lwk
Tanggal 17 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
JEFRI TOLOKENDE,SH.,MH.
Terdakwa:
Ali Fitri Lamolo
885
  • strong>Memakai Surat Palsu sebagaimana dalam dakwaan subsider Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) rangkap DOKUMEN ASLI SURAT KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PENYEDIA JASA BONGKAR
      MUAT DAN PENGGUNA JASA BONGKAR MUAT TENTANG PENYESUAIAN TARIF/UPAH ONGKOS PEMUATAN PELABUHAN DAN ONGKOS PEMUATAN TUJUAN OPP/OPT DI WILAYAH KABUPATEN BANGGAI TAHUN 2020;
    • 1 (satu) lembar surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab.
      Banggai Nomor : 560/1151/Nakertrans tanggal 12 Juli 2021 Perihal Pemberitahuan Yang ditujukan kepada Pemimpinan Perusahaan Bongkar Muat dan Pimpinan perusahaan EMKL;
    • 1 (satu) rangkap foto copy surat kesepakatan bersama antara penyedia jasa bongkar muat dan pengguna jasa bongkar muat tentang penyesuaian tarif/upah ongkos pemuatan pelabuhan dan ongkos pemuatan tujuan diwilayah Kabupaten Banggai tahun 2020;
    • 1 (satu) rangkap fotocopy Surat Kesepakatan bersama antara penyedia jasa
      bongkar muat dan pengguna jasa bongkar muat tentang penyesuaian tarif/upah ongkos pemuatan pelabuhan dan ongkos pemuatan tujuan (OPP/OPT) diwilayah kab.
Register : 15-05-2019 — Putus : 16-04-2020 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 75/Pdt.G/2019/PN Smr
Tanggal 16 April 2020 — Penggugat:
Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera
Tergugat:
PT. Pelabuhan Samudera Sejahtera
Turut Tergugat:
1.PT.
26378
  • Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda Nomor KU.501/I/2/KSOP.SMD-2014 tanggal 10 Maret 2014 tentang Penetapan Tarif Ongkos Pelabuhan Pemuatan (OPP), Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT) danKesepakatan Bersama tanggal 29 September 2015 tentang Tarif Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas Open Door antara Tergugat dengan Turut Tergugat I, Turut Tergugat II, Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV dan Turut Tergugat V;
  • Menyatakan pemberian tali asih sebesar Rp. 10.000
    ,- (sepuluh ribu rupiah) oleh Tergugat sebagai kompensasi bongkar muat TKBM adalah bertentangan dengana) Keputusan KepalaKantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda Nomor KU.501/I/2/KSOP.SMD-2014 tentang Penetapan Tarif Ongkos Pelabuhan Pemuatan (OPP), Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT), tanggal 10 Maret 2014, b)Peraturan Menteri PerhubunganRepublik IndonesiaNomor PM 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur
    , Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhan yangdirubah dengan Peraturan Menteri PerhubunganRepublik IndonesiaNomor PM 121 Tahun 2018 tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhandan c)Kesepakatan Bersama tanggal 29 September 2015 tentang Tarif Kegiatan Bongkar Muat Peti Kemas Open Door antara Tergugat I dan Tergugat dengan dengan Turut Tergugat III, Turut Tergugat IV dan Turut Tergugat V;
    >
  • Menyatakan Tergugat yang telah bersalah menunda biaya TKBM harus bertanggungjawab atas komponen upah dalam struktur tarif yang belum dibayar oleh pengguna jasa kepada Penggugatmelalui Tergugat dari tanggal 5 April 2017 sampai dengan tanggal 31Oktober 2017;
  • Menyatakan Penggugat telah mengerjakan pekerjaan bongkar muat barang peti kemas yang diberikan oleh Tergugat terhitung dari tanggal5 April 2017 sampai dengan tanggal 31
  • Penggugat:
    Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera
    Tergugat:
    PT. Pelabuhan Samudera Sejahtera
    Turut Tergugat:
    1.PT.
    Pelabuhan Indonesia IV Persero
    2.Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda
    3.Ketua INSA Indonesian National Shipowners Association Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia
    4.Ketua DPC ALFI Asosiasi Logistik DAN Forwarder Indonesia
    5.Ketua DPC APBMI Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia
Register : 13-01-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 13/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn
Tanggal 25 Mei 2023 — Penggugat:
RAMLAN
Tergugat:
1.PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT UPAYA KARYA PELABUHAN BELAWAN
2.KEPALA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
3.PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
2120
  • Penggugat:
    RAMLAN
    Tergugat:
    1.PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT UPAYA KARYA PELABUHAN BELAWAN
    2.KEPALA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
    3.PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
Register : 04-12-2014 — Putus : 23-02-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PN DUMAI Nomor 449/Pid.B/2014/PN.DUM
Tanggal 23 Februari 2015 — TITIN HERTINA BINTI ABU DAUD
12141
  • (Photo copy) Kwitansi Nomor : 001/SBKD-PDI/BB/III/2013 dari SERIKAT BURUH KOTA DUMAI (SBKD) UNIT PT PADICO INDONESIA BAGAN BESAR, berkaitan dengan pembayaran bongkar cangkang dengan Kapasitas 351, 62 Ton x 9.000,- = Rp. 3.164.580. Kwitansi Nomor : 002/SBKD-PDI/BB/VII/2013 dari SERIKAT BURUH KOTA DUMAI (SBKD) UNIT PT PADICO INDONESIA BAGAN BESAR, berkaitan dengan pembayaran bongkar cangkang dengan Kapasitas 317, 3 Ton x 9.000,- = Rp. 2.855.700.
    Kwitansi Nomor : 004/SBKD-PDI/BB/VII/2013 dari SERIKAT BURUH KOTA DUMAI (SBKD) UNIT PT PADICO INDONESIA BAGAN BESAR, berkaitan dengan pembayaran bongkar cangkang dengan Kapasitas 834, 72 Ton x 9.000,- = Rp. 7.512,480,- Kwitansi Nomor : 005/SBKD-PDI/BB/VII/2013 dari SERIKAT BURUH KOTA DUMAI (SBKD) UNIT PT PADICO INDONESIA BAGAN BESAR, berkaitan dengan pembayaran bongkar cangkang dengan Kapasitas 431, 15 Ton x 9.000,- = Rp. 3.880.350.
    Kwitansi Nomor : 007/SBKD-PDI/BB/IX/2013 dari SERIKAT BURUH KOTA DUMAI (SBKD) UNIT PT PADICO INDONESIA BAGAN BESAR, berkaitan dengan pembayaran bongkar cangkang dengan Kapasitas 632, 63 Ton x 9.000,- = Rp. 5.693.670.- Kwitansi Nomor : 008/SBKD-PDI/BB/IX/2013 dari SERIKAT BURUH KOTA DUMAI (SBKD) UNIT PT PADICO INDONESIA BAGAN BESAR, berkaitan dengan pembayaran bongkar cangkang dengan Kapasitas 349, 94 Ton x 9.000,- = Rp. 3.149.460.
    BESAR, berkaitan dengan pembayaran bongkar cangkang dengan Kapasitas 539,175 Ton x 9.000,- = Rp. 4.852.575,- Kwitansi Nomor : 014/SBKD-PDI/BB/XI/2013 dari SERIKAT BURUH KOTA DUMAI (SBKD) UNIT PT PADICO INDONESIA BAGAN BESAR, berkaitan dengan pembayaran bongkar cangkang dengan Kapasitas 358, 696 Ton x 9.000,- = Rp. 3.288, 264,- Kwitansi Nomor : 015/SBKD-PDI/BB/XI/2013 dari SERIKAT BURUH KOTA DUMAI (SBKD) UNIT PT PADICO INDONESIA BAGAN BESAR, berkaitan dengan pembayaran bongkar cangkang
    SERIKAT BURUH KOTA DUMAI (SBKD) UNIT PT PADICO INDONESIA BAGAN BESAR, berkaitan dengan pembayaran bongkar cangkang dengan Kapasitas 1.114,98 Ton x 9.000,- = Rp. 10.034,820,- Kwitansi Nomor : 023/SBKD-PDI/BB/XI/2013 dari SERIKAT BURUH KOTA DUMAI (SBKD) UNIT PT PADICO INDONESIA BAGAN BESAR, berkaitan dengan pembayaran bongkar cangkang dengan Kapasitas 560,60 Ton x 9.000,- = Rp. 5.046,120,-.
    Kwitansi Nomor011/SBKDPDI/BB/X/2013dari SERIKAT BURUHKOTA DUMAI (SBKD) UNITPT PADICO INDONESIABAGAN BESAR, berkaitandengan pembayaran1312.13.bongkar cangkangdengan Kapasitas 315,78Ton x 9.000, = Rp.2.842.020,Kwitansi Nomor012/SBKDPDI/BB/X/2013dari SERIKAT BURUHKOTA DUMAI (SBKD) UNITPT PADICO INDONESIABAGAN BESAR, berkaitandengan pembayaranbongkar cangkangdengan Kapasitas 503,71Ton x 9.000, = Rp.4.533.390,Kwitansi Nomor013/SBKDPDI/BB/X/2013dari SERIKAT BURUHKOTA DUMAI (SBKD) UNITPT PADICO INDONESIABAGAN
    Soekarno Hattatersebut namun Saksi tidak tahu berapa ton yang tersisa;Bahwa yang bertanggung jawab mengurus bongkar muat adalahtugas agen kapal;Bahwa saat loading cangkang dihadiri oleh terdakwa untukmengawasi cangkang loading ke atas kapal yang kan dibawa kejepang;Bahwa Saksi tidak kenal dengan Sdr.
    Padico yaitu sebanyak13.000 (tiga belas ribu) ton;Bahwa Saksi selain mengawasi jumlaah cangkang yang masukke stock file juga memiliki catatan berupa tanda terima /38kwitansi dari PT Padico untuk pembayaran bongkar cangkangsawit tersebut;e Bahwa penuntut umum menunjukkan bukti surat berupa :1 (satu) lembar bukti setoran Bank Mandiri untukpembayaran DP Cangkang Kelapa Sawit sebanyak 2.000 tondari PT. Padico Indonesia ke Rekening Bank Mandiri Nomor108.0007794.184 an.
    PADICO INDONESIABAGAN BESAR, terkait dengan bongkar cangkang kelapa sawityang masuk ke stock file Bagan Besar Dumai sebanyak 24 (duapuluh empat) lembar kwitansi yang photocopynya akandiserahkan saat terdakwa mengajukan pembelaan;e Bahwa terdakwa juga mengaku memiliki photo copy buktisetoran / transfer uang fee untuk saksi YUSRI SUHUD dansaksi HERSON TENDEAN atas permintaan mereka berdua atasfee cangkang sawit yang telah dibeli PT.
    PADICO INDONESIA untuk pencairan, tetapiterdakwa memiliki bukti surat asli kwitansi dari serikat buruhuntuk jumlah bongkar muat cangkang di stock file;Bahwa benar di persidangan diajukan terdakwa bukti suratasli berupa kwitansi pembayaran dari PT. PADICO INDONESIAKepada SERIKAT BURUH KOTA DUMAI (SBKD) UNIT PT. PADICOINDONESIA BAGAN BESAR, terkait dengan bongkar cangkangkelapa sawit yang masuk ke stock file Bagan Besar Dumaisebanyak 24 (dua puluh empat) lembar kwitansi sebagaiberikut :1.
Register : 08-12-2022 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 347/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mdn
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat:
1.SUMARDI
2.RUSMIADI
3.TRI WARSO SETIONO
4.PRESTIWADI
5.MUH EDY AMIN SARAGIH
Tergugat:
KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) UPAYA KARYA
187
  • Penggugat:
    1.SUMARDI
    2.RUSMIADI
    3.TRI WARSO SETIONO
    4.PRESTIWADI
    5.MUH EDY AMIN SARAGIH
    Tergugat:
    KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) UPAYA KARYA
Register : 25-04-2016 — Putus : 10-11-2016 — Upload : 31-01-2017
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 14-G-2016-PTUN-BL
Tanggal 10 Nopember 2016 — P. Koperasi KM3 ( Mitra Mikro Mina )
19253
  • Menyatakan batal obyek sengketa yang diterbitkan Tergugat berupa Surat Perintah Bongkar Nomor : 640/319/IV.37/2016 tanggal 11 April 2016 tentang Surat Perintah Membongkar Bangunan Kantor dan Tempat Pelelangan Ikan Milik Koperasi Mitra Mikro Mina (KM3); 3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Perintah Bongkar Nomor : 640/319/IV.37/2016 tanggal 11 April 2016 tentang surat perintah membongkar bangunan kantor dan tempat pelelangan ikan milik Koperasi Mitra Mikro Mina (KM3) ; 4.
Register : 09-02-2018 — Putus : 09-05-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 27/G/2018/PTUN.SBY
Tanggal 9 Mei 2018 — Penggugat:
YAYASAN PENDIDIKAN PERUMAHAN RAKYAT BARAT
Tergugat:
Manajer PT. PLN Persero Kediri Barat
144296
  • Menyatakan batal Surat Perintah Kerja Nomor : SPK51411/171128/65 Tentang Bongkar Rampung atas nama Taman Kanak-Kanak (TK) Perba Jalan Pandan Nomor: 16 RT/RW 01, Sukorame.;

    3.Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Perintah Kerja Nomor : SPK51411/171128/65 Tentang Bongkar Rampung atas nama Taman Kanak-Kanak (TK) Perba Jalan Pandan Nomor: 16 RT/RW 01, Sukorame.;

    4.

    Bahwa setelah dilaksanakan bongkar rampung terhadap pelanggan atas namaTaman Kanakkanak PERBA,Penggugat datang ke Kantor Rayon KediriBaratuntuk menanyakan perihal pembongkaran Kwh meter. KepadaPenggugat dijelaskan bahwa bongkar rampung Kwh meter di Taman Kanakkanak PERBA di dasarkan dari surat permohonan berhenti berlangganan olehKetua Yayasan Pendidikan Perba atas nama Drs.
    Tetapi HubunganKeperdataan ini berakhir pada saat pelanggan mengajukan surat permohonanberhentiberlangganandan disetujui oleh Tergugat,sedangkan obyek gugatanmerupakan surat internal dari Tergugat kepada petugasnya yaitu SULIS untukmelakukan bongkar rampung sebagai tindak lanjut permohonan pelanggan ;7.
    Halmana faktanya Penggugat telahberitikad baik dengan memberikan penjelaskan bahwa bongkar rampung Kwh meterdi Taman Kanakkanak PERBA didasarkan dari surat permohonanberhentiberlangganan atas nama Drs. Achmad Subagjo selaku ketua Yayasan PendidikanPERBA.
    Rampung Nomor : SPK51411/171128/65,(fotocopy sesuai dengan aslinya);Form Permintaan Bongkar Rampung, Nomor Agenda : N51411201711280369 yang ditandatangani oleh pemohon yaitu Drs.
    Objek Gugatan tidak memenuhi unsurunsur Keputusan Tata Usaha NegaraBahwa objek gugatan yaitu Surat Perintah Kerja Nomor : SPK51411/171128/65Tentang Bongkar Rampung merupakan surat yang dibuat oleh Tergugat atas dasarsurat permohonan berhenti berlangganan yang diajukan oleh Yayasan PendidikanPerba yang diwakili oleh Drs.
Register : 13-01-2023 — Putus : 04-05-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn
Tanggal 4 Mei 2023 — Penggugat:
SAIM
Tergugat:
1.PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT UPAYA KARYA PELABUHAN BELAWAN
2.KEPALA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
3.PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
113109
  • strong>

    • Menyatakan menolak eksepsi Tergugat I, II dan III tersebut;

    Dalam pokok perkara;

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu berubah menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau karyawan tetap;
    3. Menyatakan hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat putus sejak putusan ini diucapkan;
    4. Menghukum Tergugat I (I.c Primer Koperasi Tenaga Kerja Bongkar
    Penggugat:
    SAIM
    Tergugat:
    1.PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT UPAYA KARYA PELABUHAN BELAWAN
    2.KEPALA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
    3.PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
Register : 14-08-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN AMBON Nomor 319/Pid.Sus/2018/PN Amb
Tanggal 28 Februari 2019 — 1. Nama lengkap : HENGKY 2. Tempat lahir : Pasaman 3. Umur/tanggal lahir : 37 Tahun / 09 Maret 1979 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl.Mandar No.38 Rt/Rw 005/005 Kel.Pondok Jya Kec. Cipayung Kota Depok Jawa Barat 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Direktur PT. Jaring Mas
350242
  • ABN.V13.00431 tanggal 11 Mei 2013, Surat Pernyataan Nakhoda tentang Pemberangkatan Kapal, Daftar Awak Kapal, Daftar Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. 63/251/B/2013 tanggal 25 Januari 2013, Surat Pernyataan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Surat Pernyataan Tidak akan bongkar dilaut, Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan Kapal dan Daftar Pemeriksaan Administratif dalam rangka Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan;- 2. 1 (satu) bundel Surat Persetujuan Berlayar (SPB)
    ABN.V13.00508 tanggal 31 Mei 2013, Surat Pernyataan Nakhoda tentang Pemberangkatan Kapal, Daftar Awak Kapal, Daftar Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No. 206/11.III/B/2013 tanggal 11 Maret 2013, Surat Pernyataan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Surat Pernyataan Tidak akan bongkar dilaut, Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan Kapal dan Daftar Pemeriksaan Administratif dalam rangka Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan;- 3. 1(satu) bundel Surat Persetujuan Berlayar (SPB
    Mabiru 919 berikut lampiran berupa : Surat Pernyataan Nakhoda tentang Pemberangkatan Kapal, Daftar Awak Kapal, Daftar Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan, Surat Pernyataan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Surat Pernyataan Tidak akan bongkar dilaut, Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan Kapal, Surat Laik Operasi (SLO) Kapal Perikanan No.
    Mabiru 919 berikut lampiran berupa : Surat Pernyataan Nakhoda tentang Pemberangkatan Kapal, Daftar Awak Kapal, Daftar Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan, Surat Pernyataan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Surat Pernyataan Tidak akan bongkar dilaut, Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan Kapal, Surat Laik Operasi (SLO) Kapal Perikanan No.
    ABN.V.14.00132 tanggal 14 Pebruari 2014, Surat Pernyataan Nakhoda tentang Pemberangkatan Kapal, Daftar Awak Kapal, Daftar Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No.940/26.X/B/2013 tanggal 26 Oktober 2013, Surat Pernyataan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Surat Pernyataan Tidak akan bongkar dilaut, Surat Tanda Bukti Lapor Keberangkatan Kapal dan Daftar Pemeriksaan Administratif dalam rangka Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan.
    Mabiru 919 berikutlampiran berupa : Surat Pernyataan Nakhoda tentang PemberangkatanKapal, Daftar Awak Kapal, Daftar Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan,Surat Pernyataan Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Surat PernyataanTidak akan bongkar dilaut, Surat Tanda Bukti Lapor KeberangkatanKapal, Surat Laik Operasi (SLO) Kapal Perikanan No.
    Mabiru 919 berikut lampiran berupa : SuratPernyataan Nakhoda tentang Pemberangkatan Kapal, Daftar Awak Kapal,Daftar Pemeriksaan Fisik Kapal Perikanan, Surat Pernyataan PenggunaanTenaga Kerja Asing, Surat Pernyataan Tidak akan bongkar dilaut, SuratTanda Bukti Lapor Keberangkatan Kapal, Surat Laik Operasi (SLO) KapalPerikanan No.
    /PN Amb32.Surat Pernyataan Tidak akan bongkar dilaut, Surat Tanda Bukti LaporKeberangkatan Kapal dan Daftar Pemeriksaan Administratif dalam rangkaPemeriksaan Fisik Kapal Perikanan1 (satu) bundel Surat Persetujuan Berlayar (SPB) No.0132/14.1I/B/2014 tanggal 14 Pebruari 2014 kapal KM.
    Mabiru 919 berikutlampiran berupa : Surat Pernyataan Nakhoda tentangPemberangkatan Kapal, Daftar Awak Kapal, Daftar PemeriksaanFisik Kapal Perikanan, Surat Pernyataan Penggunaan Tenaga KerjaAsing, Surat Pernyataan Tidak akan bongkar dilaut, Surat TandaBukti Lapor Keberangkatan Kapal, Surat Laik Operasi (SLO) KapalPerikanan No.
    Mabiru 919berikut lampiran berupa : Surat Pernyataan Nakhoda tentangPemberangkatan Kapal, Daftar Awak Kapal, Daftar PemeriksaanFisik Kapal Perikanan, Surat Pernyataan Penggunaan Tenaga KerjaAsing, Surat Pernyataan Tidak akan bongkar dilaut, Surat TandaBukti Lapor Keberangkatan Kapal, Surat Laik Operasi (SLO) KapalPerikanan No.
Register : 26-08-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 09-11-2021
Putusan PN BENGKALIS Nomor 592/Pid.B/2021/PN Bls
Tanggal 8 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
ANTON SALAHUDIN,S.H
Terdakwa:
HARIYANTO Bin ANASRUDIN.
8618
  • sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    - 2 (dua) lembar potongan kertas bertuliskan Sehubungan dengan permohonan lisan spoor truck/box ......... untuk bongkar
    barang harian/sembako bersama ini diberikan prioritas untuk bongkar barang di pasar kota duri (berlaku satu kali) dengan catatan tidak terganggu lalu lintas lainnya.