Ditemukan 101 data
TURAYAH
58 — 78
Dalamhal wewenang dilaksanakan secara sewenangwenang oleh aparat penegakhukum, dengan maksud atau tujuan lain diluar dari yang ditentukan secarategas dalam KUHAP, maka pengujian atas keabsahan penggunaanwewenang tersebut dilakukan melalui paranata Praperadilan, guna menjaminperlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara (in casu PEMOHON);. Bahwa menguji keabsahan penetapan status Tersangka, penggeledahan danpenahanan(ic.
Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH NEGARA KESATUAN RI CQ PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA BPOM DI JAKARTA TAHUN ANGGARAN - MULTI YEARS 2010 - 2011
Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH NEGARA KESATUAN RI CQ PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN BALAI BESAR BPOM DI JAKARTA TAHUN ANGGARAN - MULTI YEARS 2010 - 2011
Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH NEGARA KESATUAN RI CQ KEPALA BALAI BPOM DI JAKARTA
Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH NEGARA KESATUAN RI CQ PARANATA POLA CIPTA, PT
Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH
62 — 18
Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH NEGARA KESATUAN RI CQ PANITIA PENGADAAN BARANG/JASA BPOM DI JAKARTA TAHUN ANGGARAN - MULTI YEARS 2010 - 2011
Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH NEGARA KESATUAN RI CQ PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN BALAI BESAR BPOM DI JAKARTA TAHUN ANGGARAN - MULTI YEARS 2010 - 2011
Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH NEGARA KESATUAN RI CQ KEPALA BALAI BPOM DI JAKARTA
Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH NEGARA KESATUAN RI CQ PARANATA POLA CIPTA, PT
Terbanding/Tergugat : PEMERINTAH
Thadeus Daga
Termohon:
KAPOLRI cq KAPOLDA PROV NTT cq KAPOLRES KUPANG cq KAPOLSEK KUPANG TENGAH
109 — 40
Dalam hal wewenang dilaksanakan secara sewenangwenang olehaparat penegak hukum, dengan maksud atau tujuan lain diluar dari yangHalaman 43 dari 58 Putusan Nomor 2/Pid.Pra/2022/PN Olmditentukan secara tegas dalam KUHAP, maka pengujian atas keabsahanpenggunaan wewenang tersebut dilakukan melalui paranata Praperadilan, gunamenjamin perlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara (in casuPemohon);Menimbang, bahwa menguji kKeabsahan penetapan status Tersangka(Pemohon) adalah untuk menguji tindakantindakan
ALEX SANDRI. AN
Termohon:
1.Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta. Cq. Jaksa Agung Republik Indonesia di Jakarta, Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang. Cq. Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim
2.Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Negeri Muara Enim
68 — 20
Dalam halwewenang dilaksanakan secara Sewenang wenang oleh aparat penegak hukum,dengan maksud atau tujuan lain di luar dari yang ditentukan secara tegas dalamKUHAP, maka pengujian atas keabsahan penggunaan wewenang tersebut dilakukanmelalui paranata Praperadilan, guna menjamin perlindungan terhadap hak asasisetiap warga negara.
H. Tugiman
Termohon:
Kepolisian RI Cq. Kepolisian Daerah Bali Cq. Direktur Reskrimum Polda Bali
48 — 20
Dalam hal wewenang dilaksanakan secara Sewenangwenang olehaparat penegak hukum, dengan maksud atau tujuan lain di luar dari yangditentukan secara tegas dalam KUHAP, maka pengujian atas keabsahanpenggunaan wewenang tersebut dilakukan melalui paranata Praperadilan,guna menjamin perlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara(PEMOHON);2.
I WAYAN SUKERTIA
Termohon:
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
150 — 38
Bahwa pada hakekatnya pranata Praperadilan yang diatur dalam Bab XBagian Kesatu KUHAP dan Bab XII Bagian Kesatu KUHAP merupakan sarana untuk mengawasi penggunaan wewenang oleh aparat penegakhalaman 18 dari 55 halaman Putusan Praperadilan Nomor 1/Pid.Pra/2019/PN Amp.hukum (Penyidik dan Penuntut Umum) dalam melaksanakan tugasnya,dalam hal wewenang dilaksanakan tidak sesuai dengan maksud atautujuan KUHAP, maka pengujian atas keabsahan penggunaanwewenang tersebut dilakukan melalui paranata Praperadilan
197 — 130
Dalam hal wewenang dilaksanakan secara sewenangwenangoleh aparat penegak hukum, dengan maksud atau tujuan lain diluar dari yang ditentukan secarategas dalam KUHAP, maka pengujian atas keabsahan penggunaan wewenang tersebutdilakukan melalui paranata Praperadilan, guna menjamin perlindungan terhadap hak asasi setiapwarga negara (in casu PEMOHON);Halaman 23 dari 49 Halaman Perkara Nomor 1/Pid.Prap/2017/PN KfmMenimbang, bahwa menguji keabsahan penetapan status Tersangka (ic.
117 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
dinastenaga kerja kota Bandung dan juga berdasarkan pertimbangan hukumJudex Facti di alinea pertama di halaman 78 salinan putusan, terbuktiPemohon Kasasi tidak melakukan perbuatan kesalahan berat sebagaimanayang telah dituduhkan oleh Termohon Kasasi, dan bahkan Judex Facti telahmenyatakan bahwa untuk mengetahui siapa yang melakukan membuatpernyataan yang diunggah ke media online Jakarta Greater, RMOL, PortalKriminal, Kaskus, Forum Detik, Jurnal Kota, Serunik merupakankewenangan melalui mekanisme paranata
HENDRA AP.,M.Si
Termohon:
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi
103 — 66
Bagian Kesatu Kitab Undang undang Hukum Acara Pidana(KUHAP) merupakan sarana untuk mengawasi secara horizontal terhadappenggunaan wewenang oleh aparat penegak hukum, yang mencakupPenyelidik, Penyidik dan Penuntut Umum;Menimbang lebih lanjut bahwa dalam hal kewenangan tersebutdilaksanakan secara melampaui batas oleh aparat penegak hukum, denganmaksud atau tujuan lain di luar dari yang ditentukan secara tegas dalamKUHAP, maka pengujian atas keabsahan penggunaan wewenang tersebutdilakukan melalui paranata
228 — 150
Bahwa untuk menjamin perlindungan terhadap hak asasi setiap warganegara (in casu PEMOHON) terhadap penggunaan wewenang olehaparat penegak hukum (ic.Penyelidik, Penyidik dan Penuntut Umum)yang dilaksanakan secara sewenangwenang oleh aparat penegakhukum dengan maksud atau tujuan lain di luar dari yang ditentukansecara tegas dalam KUHAP, maka sarana untuk mengawasi secarahorizontal sekaligus pengujian atas keabsahan penggunaan wewenangtersebut dilakukan melalui paranata Praperadilan sebagaimana diaturdalam
Cc.DASAR HUKUM PERMOHONAN PRA PERADILANBahwa untuk menjamin perlindungan terhadap hak asasi setiap warganegara (in casu PEMOHON) terhadap penggunaan wewenang oleh aparatpenegak hukum (ic.Penyelidik, Penyidik dan Penuntut Umum) yangdilaksanakan secara sewenangwenang oleh aparat penegak hukumdengan maksud atau tujuan lain di luar dari yang ditentukan secara tegasdalam KUHAP, maka sarana untuk mengawasi secara horizontal sekaliguspengujian atas keabsahan penggunaan wewenang tersebut dilakukanmelalui paranata
NUNI PRIHATININGSIH
Termohon:
Direktur Penegakan Hukum pada Direktorat Jenderal Pajak
162 — 93
Berdasarkan pada nilai itulah penyidik atau penuntutumum dalam melakukan~ tindakan penetapan tersangka,penangkapan, penggeledahan, penyitaan, penahanan, danpenuntutan agar lebin mengedepankan asas dan prinsip kehatihatian dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. makapengujian atas keabsahan penggunaan wewenang tersebutdilakukan melalui paranata Praperadilan, guna menjaminperlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara (in casuPara Pemohon).2.
228 — 48
pada hakekatnya pranata Praperadilan yang diatur dalam Bab XBagian Kesatu KUHAP dan Bab XIl Bagian Kesatu KUHAP merupakansarana untuk mengawasi secara horizontal terhadap penggunaan wewenangOleh aparat penegak hukum (ic.Penyelidik, Penyidik dan Penuntut Umum).Dalam hal wewenang dilaksanakan secara sewenang wenang oleh aparatpenegak hukum, dengan maksud atau tujuan lain diluar dari yang ditentukansecara tegas dalam KUHAP, maka pengujian atas keabsahan penggunaanwewenang tersebut dilakukan melalui paranata
1.AYUB TOSI
2.METUSALAK TOSI
Termohon:
2.Kepala Satuan Reskrim Kepolisian Resor Kupang
3.Penyidik Satuan Reskrim Polres Kupang
125 — 69
Dalam hal wewenang dilaksanakan secara sewenangwenang olehaparat penegak hukum, dengan maksud atau tujuan lain diluar dari yangditentukan secara tegas dalam KUHAP, maka pengujian atas keabsahanpenggunaan wewenang tersebut dilakukan melalui paranata Praperadilan, gunamenjamin perlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara (in casu ParaPemohon);Menimbang, bahwa menguji kKeabsahan penetapan status Tersangka(ic.
H. ZARMI
Tergugat:
1.SAENA
2.RIFAI BIN BAHARUDIN
219 — 298
Zarmi sejak tanggal 25Agustus 2018 sampai sekarang;Bahwa yang berhak menjadi Batin Muara Sakal dari garis keturunanBatin itu sendiri batin tersebut bertugas mengatur suku MandailingMuara Sakal:;Halaman 32 dari 76 Putusan Nomor 25/Pdt.G/2020/PN PlwBahwa susunan Paranata Adat adalah yang pertama Batin dibantu olehperangkat perangkatnya yaitu Antan Antan, Panglima Putih, RangkayoMudo, Tua anak Jantan, Tua anak Padusi, Tua orang Sumando;Bahwa sepengetahuan Saksi kebatinan Muara Sakal mempunyai tanahUlayat
ABDUL HAMID
Termohon:
Kanit I Subdit II Dit Reskrimum Polda Jawa Barat
104 — 44
Dalam hal wewenang dilaksanakan secarasewenang wenang oleh aparat penegak hukum, dengan maksud atautujuan lain di luar dari yang ditentukan secara tegas dalam KUHAP,maka pengujian atas keabsahan penggunaan wewenang tersebutdilakukan melalui paranata Praperadilan, guna menjamin perlindunganterhadap hak asasi setiap warga negara (in casu PEMOHON);2. Bahwa menguji keabsahan penghentian Penyidikan/ penghentian penuntutan ( SP3) (ic.
1.DESI AMBAR WULAN SARI binti R.FRIANA alm
2.DESI AMBAR WULAN SARI Anak Dari R.FRIANA (Alm)
3.H.Kabul
Tergugat:
1.Mangsur bin Moh.Saleh
2.CATU BINTI MOH.SALEH
3.JAMILAH BINTI MOH.SALEH
4.RAWID
5.WARSITI
6.MUDIANA
Turut Tergugat:
1.LANI
2.RASYIM
3.TONO
4.H.MIRAH
5.WAHYUDI atau FATIMAH
6.H.KURI'AH
7.AHMAD RASITA
8.H.KABUL
9.WAWAN
10.RASIDIN
11.PARTO
12.ICHLAS SANUSI
13.AHMAD COSIM
14.ERNAWATI
15.UMI
16.MUNADI
17.NUNUNG
18.IWAN atau ANTON
19.H.RALI atau ANTON
20.ENDANG CIPTO
21.ASORI atau MARYAM
22.MIFTAH atau WARTAM
23.FAUJI
24.WAWAT
25.H.TASWAN atau H.ESA
26.MADRASAH AL FIRDOS
27.H.UDIN atau LANI
28.LISA
29.H.KHOLIL
30.KARSAM
31.H.DODI
32.H.UDIN
33.H.YAYAT
34.MUSLIK
35.SUGENG
36.H.MAMAT
37.SADIAH
38.PA'I
39.BASIROH
40.TARINI
41.SARNITI
42.DIDI
43.RAHAYU
44.LATIFAH
45.KARSAM atau TOPAN
46.RASBAN
47.H.TARYUDI
48.SOLIKIN
49.CASMA
50.HJ.TURIA
51.MAMAT
52.KASIR
53.ERNI
54.WALUJO
55.H.ERI JAKARIA
56.DULKARIH
57.BANG NAPI
58.IIN
59.ATO
60.H.JAJAT
134 — 32
sebenarnya1938 yang di palsukan keterangannya menjadi 1970, dengan demikianSertifikat yang di buat cacat batal demi hukum yang secara berkaitandengan akta jual beli yang tidak sah atau dengan kata lain tanpa adanyalandasan hukum atas transaksi jual beli tanah tersebut atau dengan katalain membeli dari orang yang salah atau membeli dari orang yang tidakmemilik hak atas kepemilikan tanah tersebut karena ahli waris yang sahdalam hal ini keturunan Marguna Mangun Pranata atau FRIYANA BintiMarguna Mangun Paranata
165 — 141
Dalam hal wewenang dilaksanakan secara sewenangwenang olehaparat penegak hukum, dengan maksud atau tujuan lain diluar dari yangditentukan secara tegas dalam KUHAP, maka pengujian atas keabsahanpenggunaan wewenang tersebut dilakukan melalui paranata Praperadilan, gunamenjamin perlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara (in casu ParaPemohon);Menimbang, bahwa menguji keabsahan penetapan status Tersangka(ic.
1.NURIMAH YANTI
2.RUSIN
3.SAIPUL BAHRI
Termohon:
KEPOLISIAN SEKTOR TAMBELANG
134 — 87
Dalam hal wewenang dilaksanakan secara sewenangwenangoleh aparat penegak hukum, dengan maksud atau tujuan lain di luar dari yangHalaman 65 dari 81 halaman Putusan Nomor 8/Pid.Pra/2021/PN Ckr ditentukan secara tegas dalam KUHAP, maka pengujian atas keabsahanpenggunaan wewenang tersebut dilakukan melalui paranata Praperadilan, gunamenjamin perlindungan terhadap hak asasi setiap warga negara.
Aurelio Cruserio
Termohon:
Kepala Kepolisian Resot Kota Denpasar Cq. Kepala Kepolisian Daerah Bali
100 — 65
Dalam hal wewenang dilaksanakansecara sewenangwenang oleh aparat penegak hukum, denganmaksud atau tujuan lain di luar dari yang ditentukan secara tegasdalam KUHAP, maka pengujian atas keabsahan penggunaanwewenang tersebut dilakukan melalui paranata Praperadilan, gunamenjamin due process of law dalam sistem peradilan pidana diIndonesia yang mengedepankan tujuan hukum yaitu Keadilan danKepastian Hukum serta kemanfaatan hukum.
Ir. I Gede Agus Hardiawan
Termohon:
Kementerian Keuangan RI Dirjen Pajak Kanwil DJP Bali, Cq. PPNS Dirjen Pajak Bali
419 — 217
Dalam hal wewenangdilaksanakan secara sewenangwenang oleh aparat penegak hukum,dengan maksud atau tujuan lain di luar dari yang ditentukan secara tegasdalam KUHAP, maka pengujian atas keabsahan penggunaan wewenangtersebut dilakukan melalui paranata Praperadilan, dengan tujuan danmaksud menjamin perlindungan hak asasi setiap warga negara;2.