Ditemukan 4352 data
9 — 1
Senyatanya dalam perkara permohonan Para Pemohon penyebabtidak tercatatnya pernikahan Para Pemohon ialah karena saat itu Pemohon masih di bawah umur, karenanya Para Pemohon terbukti dengan sengajamelalaikan kewajiban tersebut dengan tidak mengindahkan segala hukum,undangundang, peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat
36 — 14
Dengan mengabulkan permohonan Isbat Nikah bagi parapihak yang salah satu atau keduanya belum berusia 19 (Sembilan belas) tahun,maka dihawatirkan akan menjadi preseden buruk kedepannya bagi penegakanhukum di Indonesia, terutama yang terkait dengan perlindungan anak,pencegahan pernikahan dini, dan ketertiban pencatatan perkawinan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas Majelis Hakim sepakat menyatakan permohonan para PemohonHal. 5 dari 7 Halaman Penetapan No. 17/Pdt.P/2022
70 — 20
yang berada dalam penguasaandan/atau berada di bawah kewenangan Komisi Informasi Provinsi Bantenmelalui papan pengumuman dan website resmi Komisi Informasi ProvinsiBanten, merupakan tindakan tidak menjalankan tugas pokok danfungsinya selaku atasan dari atasan PPID dan/atau selaku pimpinanbadan publik Komisi Informasi Provinsi Banten, atau setidaktidaknyatindakan Tergugat 3 tidak sesuai dan bertentangan dengan prinsip asasasas umum pemerintahan yang baik ; Bahwa tindakan Para Tergugat dapat menjadi preseden
12 — 1
of social engineering), maka pembenaranterhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengaja melanggarundangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapat menjadisebuah preseden buruk bagi masyarakat yang berakibat lembaga pencatatanperkawinan yang bertujuan menciptakan ketertiban administrasi dalammasyarakat justru dipermainkan dan masyarakat akan dengan mudah menikahdi bawah tangan tanpa peduli terpenuhi tidaknya syaratsyarat pernikahannyamenurut hukum yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan
14 — 2
tidak tercatatnya pernikahan Para Pemohon ialahkarena saat itu Para Pemohon masih di bawah umur, namun tidak terlebihdahulu mengajukan permohonan dispensasi kawin ke pengadilan agama,karenanya Para Pemohon terbukti dengan sengaja melalaikan kewajibantersebut dengan tidak mengindahkan segala hukum, undangundang,peraturan serta dasar dan falsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
90 — 82 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menimbulkan preseden buruk bagi pegawai lain karena di satu sisimereka harus bekerja untuk dibayarkan tunjangan kinerjanya, disisilain ada pegawai yang tidak hadir tetap mendapatkan tunjangankinerja;Halaman 26 dari 35 halaman. Putusan Nomor 254 K/TUN/20163.
Menimbulkan preseden buruk bagi pegawai lain karena di satu sisimereka harus bekerja untuk dibayarkan tunjangan kinerjanya, disisi lainada pegawai yang tidak hadir tetap mendapatkan tunjangan kinerja;3.
Menimbulkan preseden buruk bagi pegawai lain karena di satu sisimereka harus bekerja untuk dibayarkan tunjangan kinerjanya, disisilain ada pegawai yang tidak hadir tetap mendapatkan tunjangankinerja;3.
Hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi pegawailain di lingkungan kerjanya;Bahwa tindakan Penggugat tersebut dapat dikualifikasi tidak bertanggungjawab, indisipliner dan menyalahgunakan Surat Tugas;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutpendapat Mahkamah Agung terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KEPALA KANTOR PELAYANANPERBENDAHARAAN NEGARA PAINAN;Halaman 33 dari 35 halaman.
15 — 5
of social engineering), makapembenaran terhadap pernikahan di bawah tangan yang dengan sengajamelanggar undangundang dengan mengesahkannya melalui itsbat nikah dapatmenjadi sebuah preseden buruk bagi masyarakat yang berakibat lembagapencatatan perkawinan yang bertujuan menciptakan ketertiban administrasidalam masyarakat justru dipermainkan.
190 — 120
NarkotikaKelas ILA di Kabupaten Bangli.Bahwa Putusan Pengadilan Negeri Semarapura yang menyatakanterdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakanNarkotika Golongan bukan tanaman dan hanya menjatuhkan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidiair pidana penjaraselama 3 (tiga) bulan sangatlah tidak memenuhi rasa keadilanmasyarakat, hal ini akan memberikan preseden
memutusperkara ini ditingkat banding, oleh karena itu putusan Pengadilan NegeriSemarapura, Nomor : 47/Pid.Sus/2017/PN.Srp, tanggal 30 Agustus 2017harus dikuatkan;Menimbang, bahwa tentang memori banding dari Penuntut Umummengenai Majelis Hakim Tingkat Pertama yang hanya menjatuhkanpidana penjara selama 4 (empat) tahun dan pidana denda sebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidiair pidana penjara selama3 (tiga) bulan sangatlah tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat, hal iniakan memberikan preseden
23 — 5
Menimbang, bahwa Pemohon masih terikat pernikahan denganperempuan lain, namun Pemohon tetap melangsungkan pernikahandengan Pemohon Il, karenanya sikap Para Pemohon tersebut tidak dapatdibenarkan oleh hukum karena telah ternyata mengandung kesengajaanatau setidaktidaknya kecenderungan melawan undangundang sehinggatidak dapat diberikan perlindungan hukum;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan hukum, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden
18 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
pada point a yaitu bahwa suatuperaturan Hukum tidak diterapkan atau diterapkan tidak sebagaimana mestinyadengan alasan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten dalam tingkatbanding (Judex Facti) dalam putusannya menguatkan Putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Serang sehingga masih jauh dari tuntutan kami, dan belummemenuhi rasa keadilan dalam masyarakat, serta putusan percobaan tersebut tidakdapat memberikan efek jera bagi Terdakwa, bahkan dengan putusan percobaantersebut dapat menimbulkan preseden
14 — 4
Dalam hal ini agar tidak melakukan perbuatan seperti yangdilakukan oleh Pemohon ini, karena dapat merugikan bagi para perempuan,sebab seorang suami dapat seenaknya menikah lagi dengan wanita lain tanpaizin isteri dan pengadilan;Menimbang, bahwa kalau permohonan Pemohon dan Pemohon II iniditerima dan dikabulkan akan menimbulkan preseden buruk ditengahtengahmasyarakat, karena seorang suami yang tidak senang kepada isterinya dapatseenaknya menikah lagi dengan wanita lain tanpa izin isterinya dan pengadilan
134 — 76 — Berkekuatan Hukum Tetap
Haltersebut juga merupakan preseden buruk dan bukti bahwa Tergugat telahterbukti melakukan pencatatan yang tidak benar (Bukti P12);Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, perbuatan Tergugat yangmelakukan pendebetan pada tanggal 23 Agustus 2012 dengan alasanmerupakan koreksi transaksi tertanggal 13 Agustus 2012, padahal padatanggal 13 Agustus 2012 hanya ada satu kali transaksi yang berhasil yangdilakukan oleh Penggugat yang telah didebetkan, maka perbuatan tersebutharuslah dikualifikasikan sebagai
Bahwa demikian juga 1 (satu) bulan sebelum masalah pendebetan tersebutterjadi, Pemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat juga pernah mengalamiperistiwa yang merupakan preseden buruk dari Termohon Kasasi/Pembanding/Tergugat Pada tanggal 5 Juli 2012 dalam rekening PemohonKasasi/Terbanding/Penggugat tibatiba terjadi pendebitan oleh TermohonKasasi/Pembanding/Tergugat sebesar Rp20.953.961,00 (dua puluh jutasembilan ratus lima puluh tiga ribu sembilan ratus enam puluh satu rupiah)dengan alasan koreksi atas nama
Hal tersebut juga merupakan preseden buruk dan bukti bahwaPemohon Kasasi/Terbanding/Penggugat telah terbukti melakukan pencatatanyang tidak benar (vide Bukti P12);.
27 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tampubolon selakuPengacara Tergugat II Intervensi1 sekitar awal September 2011, makahal itu sesuatu yang bisa bersifat bias dan menimbulkan ketidakpastianhukum karena selain tidak ada parameter (terminology) yang pasti akanpengetahuan tersebut, juga batasan pengetahuan dimaksud dapatmenimbulkan preseden yang ambivalen terkait dengan perhitunganHalaman 13 dari 25 halaman. Putusan Nomor 388 K/TUN/201214tenggang waktu dalam pengajuan gugatan.
Putusan Nomor 388 K/TUN/201218menimbulkan preseden yangambivalen terkait denganperhitungan tenggang waktudalam pengajuan gugatan.Barangkali bila keberadaanPeradilan Tata UsahaNegara adalah sesuatu yangbaru dalam TatananPeradilan di Indonesia makahal ini bisa saja diterimasebagai bentuk toleransi darisosialisasi keberadaanPengadilan Tata UsahaNegara, akan tetapikenyataannya = PengadilanTata Usaha Negara sudahlama menghiasi danmemberikan warna padaTatanan Peradilan diIndonesia sehingga alasanPenggugat
Tampubolon selakuPengacara Ahue sekitar awal September 2011, maka hal itu sesuatu yangbisa bersifat bias dan menimbulkan ketidakpastian hukum karena selaintidak ada parameter (terminology) yang pasti akan pengetahuan tersebut,juga batasan pengetahuan dimaksud dapat menimbulkan preseden yangambivalen terkait dengan perhitungan tenggang waktu dalam pengajuangugatan.
21 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
, hal ini sesuai dengan hukum acarapersidangan ;13.Bahwa atas pencabutan gugatan oleh Penggugat dan keberatan dari pihakTergugat dan Turut Tergugat tersebut, oleh Majelis Hakim PengadilanAgama Limboto pada persidangan telah memutuskan bahwa eksepsi paraTergugat dan Turut Tergugat dikabulkan, dan menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima ;14.Bahwa mengenai putusan yang demikian, telah jelas keliru dan meyalahihukum acara perdata yang berlaku saat ini, karena putusan tersebut akanmerupakan preseden
Olehnya hal yangdemikian tidak dapat diartikan sebagaimana pertimbangan Majelis Hakimtingkat banding bahwa secara diamdiam Penggugat telah membenarkaneksepsi para Tergugat dan Turut Tergugat.17.Bahwa dengan demikian pertimbangan tersebut, dapat dibatalkan olehMajelis Hakim tingkat Kasasi, karena pertimbangan tersebut akanmerupakan preseden buruk bagi dunia peradilan perdata ke depan nanti,sebab dengan tanpa pembuktian dari pihak yang mendalilkan eksepsi paraTergugat dan Turut Tergugat (Pemohon Kasasi
19 — 3
tersebut mengandung unsur kesengajaan untuktidak taat hukum;Hal. 5 dari 7 Penetapan No. 0284/Pdt.P/2015/PA.Mpw.Menimbang, bahwa ketika Pemohon II tidak memenuhi syarat nikah,maka seharusnya Pemohon Il melengkapinya, dan tidak sebaliknyamelanggar hukum;Menimbang, bahwa oleh karena Pengadilan sebagai alat rekayasasocial (tool of social engineering), maka pembenaran terhadap pernikahan dibawah tangan yang dengan sengaja melanggar hukum denganmengesahkannya melalui itsbat nikah dapat menjadi sebuah preseden
11 — 6
Jikapermohonan para Pemohon untuk di sahkan pernikahannya dikabulkan,maka hal tersebut akan menimbulkan preseden buruk di masyarakat danmenciptakan ketidakpastian hukum.
17 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hatijah alB.Sotro yang pada saat kejadian usianya sudah tua 70 Tahun sehingga lukanyabisa pulin kembali memerlukan waktu (Sesuai dengan keterangan saksi ahli)akibatnya saksi korban Hatijah al B.Sotro yang hidup sendiri untuk menjalankanpekerjaan seharihari mengalami hambatan ;Segi edukatif, preventif, kKorektif maupun represif, bahwa Terdakwa yang hanyadiputus pidana bersyarat / percobaan yaitu: 4 (empat) bulan dengan masapercobaan selama 8 (delapan), menurut hemat kami putusan tersebut akanmenjadi preseden
18 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
hanyamengacu pada dalil dan bukti yang diajukan oleh Penggugat/ Termohon Kasasi saja,sebagai bukti bahwa Judex Facti tidak mempertimbangkan/ tidak secara sempurnamempertimbangkan bukti bukti serta dalil yang Tergugat/ Pemohon Kasasi ajukan,adalah sebagai berikut: dari bukti T la, T 1b dan T Ic diperoleh fakta bahwaPenggugat/ Termohon Kasasi masuk kerja dalam satu bulan hanya 4 hari, dankalaupun Penggugat/ Termohon Kasasi masuk kerja itupun datangnya terlambat, danini kalau dibiarkan akan menjadi preseden
sikapkaryawan yang masuk kerja sesukasukanya saja dan tidak akan membenarkankaryawannya bekerja tanpa aturan, yang hanya bekerja 4 hari dalam 1 (satu) bulan,dan masuk kerja pun tidak sesuai jam kerja;Oleh karenanya telah terbukti bahwa Judex Facti tidak menerapkan hukumsebagaimana mestinya; kalau Judex Facti beranggapan tindakan Penggugat/Termohon Kasasi yang dalam (satu) bulan hanya masuk kerja 4 (empat) hari saja,dan kalaupun masuk tidak sesuai dengan jam kerja ini dapat dibenarkan maka akanmemberikan preseden
13 — 2
Seharusnya untuk melindungi hakhak anak dari pernikahansebelumnya Pemohon Il harus melegalkan perkawinan dan perceraiannyadengan mengajukan itsbat cerai ke Pengadilan, namun hal tersebut tidakdilakukannya;Menimbang, bahwa hal yang demikian tersebut mengandung unsurkesengajaan dan pelanggaran terhadap undangundang perkawinan danperaturan terkait dan jika hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagimasyarakat dan akan menganggap remeh lembaga pencatatan nikah, sehinggamasyarakat akan dengan sengaja
10 — 1
No. 379/Pdt.P/2019/PA.Sbstidak mengindahkan segala hukum, undangundang, peraturan serta dasardan falsafah negara yang sah;Menimbang, bahwa dari pertimbangan tersebut di muka, permohonanPara Pemohon telah ternyata tidak beralasan, karenanya agar tidakmenimbulkan preseden yang buruk di tengah masyarakat tentang lembagaitsbat nikah di pengadilan agama dan agar masyarakat lebih berhatihatidan/atau tidak mengabaikan aturan yang telah ditetapkan undangundang,permohonan Para Pemohon harus dinyatakan tidak