Ditemukan 11435 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Partai politik
Register : 23-10-2024 — Putus : 06-11-2024 — Upload : 06-11-2024
Putusan PT SURABAYA Nomor 819/PDT/2024/PT SBY
Tanggal 6 Nopember 2024 — Pembanding/Penggugat : Ibrahim Akhbar Diwakili Oleh : Mivcha De Savernaya
Terbanding/Tergugat I : Gishen Zhangles
Terbanding/Tergugat II : DEWAN PERWAKILAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (DPP PSI) c.q DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA PROVINSI JAWA TIMUR (DPW PSI PROVINSI JAWA TIMUR) c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA SURABAYA (DPD PSI KOTA SURABAYA)
3533
  • Pembanding/Penggugat : Ibrahim Akhbar Diwakili Oleh : Mivcha De Savernaya
    Terbanding/Tergugat I : Gishen Zhangles
    Terbanding/Tergugat II : DEWAN PERWAKILAN PUSAT PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA (DPP PSI) c.q DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA PROVINSI JAWA TIMUR (DPW PSI PROVINSI JAWA TIMUR) c.q DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI SOLIDARITAS INDONESIA KOTA SURABAYA (DPD PSI KOTA SURABAYA)
Putus : 30-03-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 96 PK/Pdt/2017
Tanggal 30 Maret 2017 — VS ABURIZAL BAKRIE selaku KETUA UMUM DPP PARTAI GOLKAR DKK
6138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS ABURIZAL BAKRIE selaku KETUA UMUM DPP PARTAIGOLKAR DKK
    (Tergugat) selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar KabupatenSidoarjo Masa Bakti 19982004, telah membuat pernyataan sebagai KetuaDPD Partai Golkar Kabupaten, Sidoarjo mewakili mengatasnamakan tanahdan Gedung DPD Partai Golkar Kabupaten Sidoarjo yang terletak di JalanJenderal Achmad Yani Nomor 17, Sidoarjo dengan nama saya sebagaimanatercantum di dalam sertifikat hak milik, bahwa tanah dan gedungsebagaimana tersebut diatas adalah benarbenar milik organisasi/DPDPartai Golkar Kabupaten Sidoarjo
    (lima ratus delapan puluh empat meter persegi) tertanggal 2522003, yang dikuasai dan dipergunakan sebagai Kantor SekretariatBersama Partai Golongan Karya Kabupaten Sidoarjo tanpa izin danpersetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya, sehinggapengajuan permohonan hak milik tersebut tidak sah;.
    Tentu saja tidak bisa, karena tanah tersebut bukan Tanah Negara Bebas,tetapi tanah negara yang dikuasai dan ditempati oleh Partai Golongan Karyauntuk Sekretaris Bersama Partai Golongan Karya Kabupaten Sidoarjo,sedangkan dalam kasus ini yang mengajukan dan yang menguasai tanahdan Gedung adalah orang yang sama yaitu Doctorandus Economy HajiMuhammad Imron Syukur Magister Management selaku Ketua DewanPimpinan Daerah Partai Golongan Karya Kabupaten Sidoarjo, sehinggapermohonan hak milik bisa berjalan
    Imron Syukur, M.M.) sehingga jelasperselisihan Penggugat dan Tergugat adalah bukan mengenai partai politik,melainkan perselisihan perdata;. Bahwa oleh karena Penggugat sebagai partai politik maka berdasarkanPasal 32 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 TentangPartai Politik.
    Disebutkan:Ayat (1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai politiksebagaimana diatur didalam AD dan ART;Ayat (2) Penyelesaian internal Partai politik sebagai mana dimaksud dalamayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atau sebutan lainyang dibentuk oleh partai politik; dan seterusnya;.
Register : 21-03-2012 — Putus : 23-07-2012 — Upload : 21-05-2013
Putusan PN SELONG Nomor 23 / Pdt.G / 2012 / PN. Sel
Tanggal 23 Juli 2012 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI (DPP-PBR ), DKK
16076
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI BINTANG REFORMASI (DPP-PBR ), DKK
    yakni tidak patuh dan tundukkepada disiplin partai, tidak menjunjung tinggi kKehormatan dan nama baikpartai, merongrong kewibawaan partai, memecah belah rasa persatuan dansolidaritas sesama anggota partai, tidak aktif mengikuti kegiatankegiatanresmi partai, dan tidak bertanggung jawab terhadap amanat partai yang telahdiberikan kepada PENGGUGAT?
    Bahwa berdasarkan ketentuan pada Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politikyang diundangkan pada tanggal 15 Januari 2011IMENYALAKEN 2nn mn nnn nen nennnnnnnnnmennmnnnnnnns1) Perselisihan Parai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD/ART. ; 22" =" ="2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau
    sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik. ;113) Susunan Mahkamah Partai atau sebutan lain sebagaimana dimaksud padaayat (2) disampaikan oleh pimpinan Partai Politik kepada Kementerian ;4) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksud padaayat (2) harus diselesaikan paling lambat 60 (enam puluh) hari. 5) Putusan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final dan mengikatsecara internal dalam hal perselisihan yang berkenaan denganKEPENQUIUSAN, 22sensseesene ee
    partai politik (PBR) yang bersangkutanyakni TERGUGAT 1 sebagai pemegang otoritas partai ataukepada Mahkamah Partai PBR yakni Dewan Syura sebagailembaga arbitrase partai yang berwenang menyidangkanperkara konflik internal partai (vide pasal 12 ayat (4)Anggaran Dasar14.Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Parai Politik15yang diundangkan pada tanggal 15 Januari 2011 yangdengan tegas menyatakan:Ayat :
    Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal Pertai Politiksebagaimana diatur dalam AD/ART ;"Ayat 2 : Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;Ayat 5 : Putusan Mahkamah Partai Politik atau sebutan lain bersifat final danmengikat secara internal dalam hal perselisihan yang berkenaanGeNGaN KEPEMOQUIUSAM Feseess eee wese ese ener eee15.
Register : 01-02-2017 — Putus : 22-05-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 25/PDT.G/2017/PN RAP
Tanggal 22 Mei 2017 — Lawan - PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN - PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN LABUHANBATU
222
  • Lawan- PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN - PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN LABUHANBATU
Register : 29-11-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan PT PALEMBANG Nomor 130/PDT/2017/PT.PLG
Tanggal 30 Januari 2018 — EDI SUKAMTO, dk MELAWAN DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI HATI NURANI RAKYAT KAB.MUSI RAWAS UTARA, Dkk
11948
  • EDI SUKAMTO, dk MELAWAN DEWAN PIMPINAN CABANG (DPC) PARTAI HATI NURANI RAKYAT KAB.MUSI RAWAS UTARA, Dkk
    Bahwa PENGGUGAT adalah Anggota Partai Hati Nurani Rakyat berdasarkan KartuTanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati NuraniRakyat. Dengan Kartu Tanda Anggota Nomor : 16.05.01.1001.0005668 dan selain ituPENGGUGAT juga terdaftar sebagai anggota Partai Hati Nurani Rakyat di DewanPimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi Rawas Utara.2.
    Bahwa PENGGUGAT II adalah Anggota Partai Hati Nurani Rakyat berdasarkan KartuTanda Anggota (KTA) yang dikeluarkan oleh Dewwan Pimpinan Pusat Partai HatiNurani Rakyat. Dengan Kartu Tanda Anggota Nomor : 16.05.01.1001.000570 danselain itu PENGGUGAT juga terdaftar sebagai Anggota Partai Hati Nurani Rakyat diDewan Pimpinan Cabang Partai Hati Nurani Rakyat Kabupaten Musi Rawas Utara.3.
    Edi Sukamto tertanggal 5 September 2016, suratDPC Partai Hanura Kab. Musi Rawas Utara nomor : SKEP/24/DPCHANURA/MTR/VIII/2016, Tentang Pencabutan status dari keanggotaan Partai Hanuratanggal 15 Agustus 2016.Bahwa Perbuatan Tergugat III dalam mengeluarkan surat tersebut tidak sesuai denganmekanisme partai AD/ART Hanura pasal 7 ayat 4 huruf (d).
    Bastari Ibrahim tertanggal 5 September 2016,surat DPC Partai Hanura Kab. Musi Rawas Utara nomor : SKEP/24/DPCHANURA/MTR/VIII/2016, Tentang Pencabutan status dari keanggotaan Partai Hanuratanggal 15 Agustus 2016.Bahwa Perbuatan Tergugat III dalam mengeluarkan surat tersebut tidak sesuai denganmekanisme partai AD/ART Hanura pasal 7 ayat 4 huruf (d).
    HatiNurani Rakyat yang dicantumkan dalam gugatan Penggugat dan Penggugat II tidaksesuai isinya dengan ketentuan AD, ART Partai Hati Nurani Rakyat yang sebenarnyadan semestinya (bunyi pasal perpasalnya berbeda dengan AD, ART Partai Hati NuraniRakyat yang dimiliki dan menjadi pedoman partai Hati Nurani Rakyat) .
Register : 26-12-2022 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 468/G/SPPU/2022/PTUN.JKT
Tanggal 19 Januari 2023 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR (DPP PRIMA):Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)
1509552
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI RAKYAT ADIL MAKMUR (DPP PRIMA):Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI)
Putus : 06-06-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 609 K/Pdt.Sus-Parpol/2024
Tanggal 6 Juni 2024 — DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP), 2. DPP/DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP), 3. DPK/ DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) KAYONG UTARA, PROVINSI KALIMANTAN BARAT DAN 1. KETUA DPRD KABUPATEN KAYONG UTARA, PROVINSI KALIMANTAN BARAT, 2. NUR SAHIDIN
8052 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN NASIONAL PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP), 2. DPP/DEWAN PIMPINAN PROVINSI PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP), 3. DPK/ DEWAN PIMPINAN KABUPATEN PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN (PKP) KAYONG UTARA, PROVINSI KALIMANTAN BARAT DAN 1. KETUA DPRD KABUPATEN KAYONG UTARA, PROVINSI KALIMANTAN BARAT, 2. NUR SAHIDIN
Putus : 22-12-2017 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1435 K/Pdt.Sus-Parpol/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA), , DKK
13590 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA), , DKK
    Eveready Sitorus sertaPutusan Rapat Majelis Kehormatan Partai Gerindra tanggal 27 Agustus2015 Tentang Persetujuan Pemberhentian Keanggotaan Partai Gerindraatas nama Sdr. Eveready Sitorus;Bahwa atas pemberhentiaan Penggugat dari keanggotaan Partai Gerindraberdasarkan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai GerakanHalaman 2 dari 18 hal. Put.
    Nomor 1435 K/Pdt.SusParpol/201713.14.15.merupakan kewenangan Mahkamah Partai Gerindra yang disebut MajelisKehormatan Partai Gerindra.
    Nomor 1435 K/Padt.SusParpol/2017Bahwa jika Keputusan dan suratsurat para Tergugat tersebut yangmenjadi objek gugatan Penggugat dalam perkara ini, makaPenggugat telah keliru mengajukan persoalan ini ke Pengadilan(error in procedur), sebab objek gugatan in casu adalah merupakanperselisinan/persoalan internal partai politik (internal Partai Gerindra).Penggugat dahulunya adalah Anggota Partai Gerindra dan Tergugat adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Tergugat II adalahDewan Pimpinan Daerah Partai
    partai politik hanya diselesaikansecara internal oleh partai politik, sehingga dengan adanya Pasal 33 ayat(1) Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik, masihterbuka ruang bagi anggota partai politik yang hak dan kepentingannyadirugikan untuk mendapatkan akses keadilan melalui lembaga peradilan;Bahwa secara adminitratii Pemohon Kasasi melalui Kuasa Hukumnyatelah mengirim surat kepada Mahkamah Partai Gerindra (ic.
    dari keputusan Mahkamah Partai atas Surat KeberatanHalaman 14 dari 18 hal.
Register : 04-09-2017 — Putus : 14-11-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 48/Pdt.G/2017/PN Bna
Tanggal 14 Nopember 2017 — Penggugat:
Muhammad Nizar
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Aceh DPP PNA Provinsi Aceh
2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Aceh DPP PNA Kabupaten Bireuen
3.SULAIMAN IBRAHIM
5213
  • Penggugat:
    Muhammad Nizar
    Tergugat:
    1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Aceh DPP PNA Provinsi Aceh
    2.Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nasional Aceh DPP PNA Kabupaten Bireuen
    3.SULAIMAN IBRAHIM
Putus : 25-05-2015 — Upload : 17-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
Tanggal 25 Mei 2015 — DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BINTANG REFORMASI (PBR) KOTA KOTAMOBAGU, DKK
7844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI BINTANG REFORMASI (PBR) KOTA KOTAMOBAGU, DKK
    Bahwa Partai Bintang Reformasi (PBR) secara nasional telah bergabungke Partai Amanat Nasional (PAN) sejak Juni 2011. Di kaitan denganPeraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 dan 13 tentang hal ini telahada Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang Yudicial Review dimanaBPR yang anggota legislatifnya tidak akan diberhentikan atau tidak lagidituntut untuk mengundurkan diri dari Partai lama.
    Bahwa apabila usul PAW/Pemberhentian Penggugat untuk di PAW tidakberdasarkan seperti pada point 4 di atas (PAW biasa) maka disampaikandalam gugatan ini bahwa selama ini Penggugat tidak pernah dipanggiloleh DPC PBR Kota Kotamobagu apa yang menjadi kesalahanPenggugat terhadap Partai dimana Penggugat sampai dengan saat inisangat loyal terhadap Partai dan tidak pernah melakukan pelanggaranterhadap semua ketentuan partai dan tidak melanggar disiplin Partai.Proses seperti ini ada mekanisme yang harus ditempuh
    Nomor 268 K/Pdt.SusParpol/2014Partai dalam kaitan dengan PAW harus sampai ke DPP Partai BintangReformasi dimana sesuai AD/ART Partai secara tegas disebutkan bahwaPAW bagi Anggota DPR RI, DPRD Privinsi dan DPRD Kabupaten/Kotaakan diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat setelah melakukankonsultasi dengan Dewan Syuro;Bahwa sampai saat ini Penggugat merasa tidak pernah melakukanpelanggaran dan oleh karena itu maka PAW terhadap Penggugat adalahtidak mempunyai dasar hukum oleh karena itu harus ditolak;Bahwa
    Proses/usul PAW yang dilakukan oleh Pimpinan Partai ditingkatKabupaten harus melalui beberapa tahap yang harus dilalui sampaidengan pemberhentian sebagai anggota partai yang hanya menjadikewenangan Pusat (DPP) setelahn mendapatkan pertimbangan dariMajelis Syuro Partai.
    2008 tentang Partai Politiksebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011,harus diselesaikan terlebin dahulu secara internal melalui Mahkamah PartaiPolitik;Bahwa, terhadap perkara tersebut telah diselesaikan oleh MahkamahKonstitusi sebagaimana tercantum dalam putusan Nomor 39/PUUXI/2013tanggal September 2013;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini telah diselesaikan secarainternal oleh Mahkamah Partai Politik, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 32Hal. 5 dari 7 hal Put.
Register : 07-01-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 07-07-2020
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 1/Pdt.G/2019/PN Tpg
Tanggal 25 Maret 2019 — Penggugat:
SASYENTO
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN KOTA PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KOTA TANJUNGPINANG
10932
  • Penggugat:
    SASYENTO
    Tergugat:
    DEWAN PIMPINAN KOTA PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA KOTA TANJUNGPINANG
Register : 28-03-2022 — Putus : 27-07-2022 — Upload : 04-08-2022
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 16/G/2022/PTUN.SMD
Tanggal 27 Juli 2022 — Penggugat:
Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kalimantan Timur
Tergugat:
Walikota Samarinda
296113
  • Penggugat:
    Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Kalimantan Timur
    Tergugat:
    Walikota Samarinda
Putus : 26-03-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320 K/Pdt.Sus-Parpol/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPP PPP) Kubu Romahurmudziy dkk
6049 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (DPP PPP) Kubu Romahurmudziy dkk
    & 378 Kota Makassar, Sulawesi Selatan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 10 Juli 2017;Pemohon Kasasi;1.Lawan:DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN (DPP PPP) Kubu Romahurmudziydkk, berkedudukan di Jalan Tebet Barat IX Nomor 17Jakarta Selatan, diwakili oleh Ir.
    Romahurmuziy,M.T., selaku Ketua Umum DPP PPP;DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN (DPW PPP) Provinsi SulawesiSelatan Kubu Romahurmuziy dkk, berkedudukan diJalan Sungai Saddang Nomor 19 Kota Makassar,Sulawesi Selatan, diwakili oleh H. Muhammad Aras,S.Pd., M.M., selaku Ketua DPW PPP Provinsi SulawesiSelatan;DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI PERSATUANPEMBANGUNAN (DPC PPP) Kabupaten JenepontoKubu Romahurmudziy dkk, berkedudukan di JalanPahlawan (depan Taman Makam Pahlawan) Karisa,Halaman?
    Syamsul Tanro, S.H., dariKeanggotaan Partai Persatuan Pembangunan yang dikeluarkan olehTergugat serta Surat Nomor 027/Ext/DPC/U5/VII/2017 tanggal 3 Juli2017, Perihal: Permohonan Penggantian Antar Waktu yang dikeluarkanoleh Tergugat Ill, tidak sah serta batal demi hukum dengan segala akibathukumnya;4.
    ;Bahwa menurut Mahkamah Agung, putusan Judex Facti tidak tepat karenatindakan Termohon Kasasi terhadap Pemohon Kasasi adalah termasukperselisinan partai politik sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 32ayat (1) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, perselisinanmana berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) UndangUndang Nomor 2Tahun 2011 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik, harus diselesaikan
    terlebin dahulu melalui mekanismepartai sebelum diajukan penyelesaiannya ke pengadilan negeri;Bahwa terbukti Pemohon Kasasi belum mengajukan perselisihannyadengan Termohon Kasasi melalui mekanisme internal partai;Bahwa putusan Mahkamah Partai yang didalilkan oleh Pemohon Kasasibukan mengenai perselisihan a quo tetapi mengenai dualismekepengurusan DPP PPP;Bahwa oleh karena itu gugatan Pemohon Kasasi adalah gugatanprematur sehingga harus dinyatakan tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan
Putus : 01-08-2024 — Upload : 15-11-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 728 K/Pdt.Sus-Parpol/2024
Tanggal 1 Agustus 2024 — KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASDEM KABUPATEN MAJALENGKA 2. KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI NASDEM PROVINSI JAWA BARAT 3. KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM dan 1. KETUA DPRD KABUPATEN MAJALENGKA 2. BUPATI MAJALENGKA 3. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MAJALENGKA 4. GUBERNUR JAWA BARAT
9537 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KETUA DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI NASDEM KABUPATEN MAJALENGKA 2. KETUA DEWAN PIMPINAN WILAYAH (DPW) PARTAI NASDEM PROVINSI JAWA BARAT 3. KETUA UMUM DEWAN PIMPINAN PUSAT (DPP) PARTAI NASDEM dan 1. KETUA DPRD KABUPATEN MAJALENGKA 2. BUPATI MAJALENGKA 3. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KABUPATEN MAJALENGKA 4. GUBERNUR JAWA BARAT
Register : 08-05-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 18-08-2023
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 17/Pdt.G/2023/PN Bna
Tanggal 16 Agustus 2023 — M.Si
2.DARMAWAN
3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
4.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PROVINSI ACEH
5142
  • M.Si
    2.DARMAWAN
    3.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
    4.DEWAN PIMPINAN WILAYAH PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN PROVINSI ACEH
Putus : 25-07-2024 — Upload : 04-09-2024
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 832 K/Pdt.Sus-Parpol/2024
Tanggal 25 Juli 2024 — DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN CIREBON 2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP-PDI PERJUANGAN), 3. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAWA BARAT dan 1. KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIREBON 2. GUBERNUR JAWA BARAT 3. BUPATI KABUPATEN CIREBON 4. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN CIREBON
6642 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN KABUPATEN CIREBON 2. DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (DPP-PDI PERJUANGAN), 3. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN JAWA BARAT dan 1. KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN CIREBON 2. GUBERNUR JAWA BARAT 3. BUPATI KABUPATEN CIREBON 4. DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN CIREBON
Putus : 08-09-2017 — Upload : 15-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 137/Pdt.G/2017/PN Smr
Tanggal 8 September 2017 — Penggugat: LANI SUGEHA Tergugat: 1.Dewan Pengurus Pusat Partai Golongan Karyaatau DPP GOLKAR c.q. Drs. SETYA NOVANTO, Ak 2.Dewan Pengurus Pusat Partai Golongan Karya atau DPP GOLKAR c.q. IDRUS MARHAM 3.Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya atau DPD Partai Golkar Kalimantan Timur. C.q. RITA WIDYASARI. Ph.D 4.Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya atau DPD Partai Golkar Kalimantan Timur. C.q. ABDUL KADIR. SAg 5.H. JAFAR ABDUL GAFFAR, S. Sos, MH 6.H. M. SUTAMSIS
15291
  • Penggugat:LANI SUGEHATergugat:1.Dewan Pengurus Pusat Partai Golongan Karyaatau DPP GOLKAR c.q. Drs. SETYA NOVANTO, Ak2.Dewan Pengurus Pusat Partai Golongan Karya atau DPP GOLKAR c.q. IDRUS MARHAM3.Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya atau DPD Partai Golkar Kalimantan Timur. C.q. RITA WIDYASARI. Ph.D4.Dewan Pimpinan Daerah Golongan Karya atau DPD Partai Golkar Kalimantan Timur. C.q. ABDUL KADIR. SAg5.H. JAFAR ABDUL GAFFAR, S. Sos, MH6.H. M. SUTAMSIS
Putus : 18-07-2016 — Upload : 08-08-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 86/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 18 Juli 2016 — DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA JAWA TIMUR (DPW PKB Jatim) melawan DRS. CHOIRUL ANAM Dkk
8117
  • DEWAN PENGURUS WILAYAH PARTAI KEBANGKITAN BANGSA JAWA TIMUR (DPW PKB Jatim)melawan DRS. CHOIRUL ANAM Dkk
    Penggugat demikian dalam perkara ini terdapat kekeliruanmenyangkut subyeknya (error in ember) ;Bahwa Penggugat tidak memiliki PERSONA STANDI IN JUDICIO atas perkaraini karena berdasarkan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan Atas Undang Undang Nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik,partai politik memang disebutkan sebagai Badan Hukum ; setiap partai politikdibentuk oleh beberapa orang, pembentukan partai politik didirikanberdasarkan Akta Notaris dan partai politik memerlukan izin
    dari KementerianHukum dan HAM akan tetapi sebagai badan hukum, partai politik tidakbergerak dalam ranah perekonomian ;Bahwa partai politik merupakan instrumen politik ; partai politik memangsebuah badan hukum akan tetapi partai politik tidak berorientasi pada profitkeuntungan finansial tetapi berorientasi pada pembangunan demokrasi ;Halaman9 Putusan Nomor : 86/Pdt.G/2016/PN.Sby10Bahwa partai politik merupakan penghubung antara pemerintah denganmasyarakat; partai politik dibentuk sebagai wadah artikulasi
    yangrepresentatif sebagai sebuah kantor partai pemenang pemilu di Jawa Timur makaTergugat memberi izin kepada Pengurus PARTAI KEBANGKITAN BANGSAJawa Timur untuk menggunakan beberapa ruang di Graha Astra Nawa sebagaiwadah kegiatan kesekretariatan PARTAI KEBANGKITAN BANGSA Jawa Timur;Bahwa Pengggugat mungkin lupa atau purapura lupa akan adanya perkara lamaNomor 1445/Pdt.G/2005/PN.
    politik baru ;Bahwa ketika itu) Tergugat lKonvensi/Rekonvensi ikut terlibat langsungmempersiapkan lahirnya partai politik baru dari perut Nahdlatul Ulama (NU) sehinggasingkat cerita pada 23 Juli 1998, lahirlah partai politik baru yang dieluelukan wargaNU dengan nama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan dideklarasikan dikediaman KH ABDURRAHMAN WAHID alias GUSDUR di Ciganjur, Jakarta Selatan ;Bahwa kemudian di Jawa Timur, PARTAI KEBANGKITAN BANGSA dibentuk melaluirapat gabungan Syuriyah dan Tanfidziyah
    Bahwa berdasarkan UndangUndang No. 2 tahun 2011 tentang Perubahan Undang Undang No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik, maka kuasa penggugat tertanggal15 Desember 2015, tidak berhak mewakili Partai Kebangkitan Bangsa , karena yangberhak mewakili ke Pengadilan adalah Dewan Pimpinan Pusat Partai Politik atauDPP PKB.Dengan demikian gugatan penggugat harus dinyatakan tidak dapat diterima.3.
Putus : 02-07-2014 — Upload : 28-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 642 K/Pdt.Sus-Parpol/2013
Tanggal 2 Juli 2014 — DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) ACEH SELATAN, DKK
8649 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN) ACEH SELATAN, DKK
    Nomor 642 K/Pdt.SusParpol/2013"Usul pemberhentian Anggota DPRD karena alasan sebagaimana dimaksud dalamPasal 102 ayat (2) huruf h dari pimpinan partai politik disertai dengan salinanputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dalam halanggota partai politik yang bersangkutan mengajukan keberatan melaluipengadilan";Bahwa kemudian dalam Penjelasan Undangundang Nomor 27 Tahun 2009 dalam332 ayat (2) huruf H dinyatakan bahwa:"Dalam hal anggota partai politik diberhentikan oleh partai
    Nomor 642 K/Pdt.SusParpol/2013hiDiberhentikan sebagai anggota partai politik sesuai dengan ketentuanperundangundangan; atauMenjadi anggota partai politik lain;10 Bahwa sesuai dengan maksud dan tujuan dibentuknya partai politik dalam1112Negara Demokrasi sebagaimana telah diadopsi oleh PAN yang dijadikan TujuanKhusus Partai Politik yaitu:a Meningkatkan partisipasi politik anggota dan masyarakat dalam rangkapenyelenggaraan kegiatan politik dan pemerintah;b Memperjuangkan citacita partai politik dalam
    asas dasar partai PAN yaitu "Akhlakberpolitik berdasarkan agama yang membawa rahmat bagi sekalian alam" sertatujuan umum dan tujuan khusus dan partai politik sebagaimana yang diamanatkanoleh Undang Undang Partai Politik yang diwujudkan demokrasi secarakonstitusional dalam UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia tahun1945.
    termasukdalam katagori keberatan terhadap Keputusan Partai Politik, oleh karena itusudah semestinya persoalan tersebut diselesaikan oleh Mahkamah PartaiPolitik;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 32 UndangUndang Nomor 2 Tahun2011 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentangPartai Politik, yang menyatakan: Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART;e Penyelesaian perselisihan internal partai politik sebagaimanadimaksud
    pada ayat (1) dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politikatau sebutan lain yang dibentuk oleh partai politik;Hal. 11 dari 16 hal Put.
Putus : 25-11-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 123 PK/PDT/2020
Tanggal 25 Nopember 2020 — DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq ABDUL MUIZ SAADIH, M.A, DKK VS H. FAHRI HAMZAH, S.E
744158 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq ABDUL MUIZ SAADIH, M.A., selaku Ketua Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPDO) Partai Keadilan Sejahtera, 2. Dr. HIDAYAT NUR WAHID, M.A., Dr. SURAHMAN HIDAYAT, MA., MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D., Drs. ABDI SUMAITHI, ABDUL MUIZ SAADIH, M.A., masing-masing selaku Ketua dan Anggota Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera, 3.
    DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq MOHAMAD SOHIBUL IMAN, Ph.D., selaku Presiden Partai Keadilan Sejahtera tersebut;
    DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA cq ABDUL MUIZ SAADIH, M.A, DKK VS H. FAHRI HAMZAH, S.E