Ditemukan 6036 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 145/Pdt.P/2019/PN Smr
Tanggal 4 April 2019 — Pemohon:
Marthen Pasauk
245
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izinkepada pemohon untuk memperbaiki Nama Pemohon pada kutipan akta kelahiran pemohon Nomor: 1665/DISP/A/CS/1993 yang tertulis dan terbaca Marten Pasauk menjadi Marthen Pasauk.
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda tentang Penetapan ini untuk dicatat pada register yang diperuntukan untuk itu.
  • Memerintahkan instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda untuk memberitahukan perbaikan Nama di akta kelahiran pemohon Nomor : 1665/DISP/A/CS/l993 yang tertulis dan terbaca Marten Pasauk yang sebenamya adalah Marthen Pasauk kepada Pencatatan Sipil Kabupaten Palopo tentang penetapan ini.
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp241.000,-(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah).
  • Pemohon:
    Marthen Pasauk
    Bahwa pemohon bermaksud untuk memperbaiki nama pada kutipan aktakelahiran Pemohon Nomor 1665/DISP/A/CS/1993 yang tertulis dariterbaca Marten Pasauk menjadi Marthen Pasauk. Bahwa alasan pemohon memperbaiki nama pemohon pada kutipan AktaKelahiran Pemohon tersebut agar nama sesuai dengan yang sebenarnya.
    Memberi ijin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama pemohon padakutipan akta kelahiran pemohon Nomor: 1665/DISP/A/CS/1995 yangtertulis dan terbaca Marten Pasauk menjadi Marthen Pasauk3. Memerintahkan instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaSamarinda untuk memberitahukan perbaikan Nama di akta kelahiranpemohon Nomor : 1665/DISP/A/CS/I 993 yang tertulis dan terbaca MartenPasauk yang sebenamya adalah Marthen Pasauk pada catatan sipil KotaSamarinda.
    Marthen Pasauk, NIK3201071004800018, tertanggal 20122018 diberi tanda P1;2. Fotocopy Kartu Keluarga An. Kepala Keluarga Marthen Pasauk, No.6472102203130001, tanggal 07092015 diberi tanda P2:3. Fotocopy Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1665/DISP/A/CS/1993, tertanggal13 Maret 1993, an. Maten Pasauk, diberi tanda P3;4. Fotocopi Kutipan Akta Nikah Nomor : 6472KW261220180002 antaraMarthen Pasauk dengan Mulyani, diberi tanda P4:5. Fotocopy Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar an.
    Marthen Pasauk,tertanggal 20 Mei 1992, diberi tanda P5;6.
    Memerintahkan instansi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaSamarinda untuk memberitahukan perbaikan Nama di akta kelahiranpemohon Nomor : 1665/DISP/A/CS/I993 yang tertulis dan terbaca MartenHalaman 6 dari 7 Penetapan Nomor 145/Pdt.P/2019/PN SmarPasauk yang sebenamya adalah Marthen Pasauk kepada Pencatatan SipilKabupaten Palopo tentang penetapan ini.5.
Register : 23-01-2013 — Putus : 06-03-2013 — Upload : 03-04-2013
Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 13-K/PMT-III/BDG/AD/I/2013
Tanggal 6 Maret 2013 — MARTHEN SULLA Kopda / 31940103970372
7328
  • MARTHEN SULLA Kopda / 31940103970372
    PENGADILAN MILITER TINGGI IIISURABAYA PUTUSANNOMOR : 13K/PMTIII/BDG/AD/1/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiIll Surabaya, yang bersidang di Sidoarjo dalammemeriksa dan mengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkanputusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : MARTHEN SULLAPangkat / NRP : Kopda / 31940103970372Jabatan : TayanradKesatuan : Kodim 1310/BitungTempat / tanggal lahir : Alor / 26 Maret 1972Kewarganegaraan : IndonesiaJenis kelamin
    Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu MARTHEN SULLA KOPDANRP 31940103970372 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana :Kesatu : Insubordinasi .Kedua : Penganiayaan .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Penjara selama 1(satu) Tahun dan 1 (satu) bulanMenetapkan selama Terdakwa menjalani penahanandikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan.3.
Register : 20-05-2016 — Putus : 27-05-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN PASANGKAYU Nomor 421/PDT.P/2016/PN.PKY
Tanggal 27 Mei 2016 — - MARTHEN RABA - AGUSTINA SANTI
3710
  • - MARTHEN RABA- AGUSTINA SANTI
    PENETAPANNo. 421/Pdt.P/2016/PN.PKY.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pasangkayu yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan telah memberikan penetapan sebagai berikut dalam perkara permohonanPara Pemohon :1.MARTHEN RABA Tempat lahir di Toraja, Umur 46 tahun, lahir pada tanggal25 Desember 1968, Jenis Kelamin Lakilaki, agama Kristen,pendidikan Tidak Tamat SD, pekerjaan Petani, Statusperkawinan Kawin,2.AGUSTINA SANTI: Tempat lah Toraja, umur 29 tahun, lahir
Register : 16-10-2018 — Putus : 07-11-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN BATAM Nomor 1625/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 7 Nopember 2018 — Pemohon:
MARTHEN SOLISPIADE
3211
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
    2. Menyatakan identitas Pemohon yang sebenarnya bernama Marthen Solispiade, lahir di Ujung Pandang, tanggal 29 Nopember 1955, Agama Katholik ;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam ;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar sebesar Rp. 246.000,- (dua ratus empat puluh enam
    Pemohon:
    MARTHEN SOLISPIADE
    PENETAPANNomor 1625/Pdt.P/2018/PN Btm.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Batam yang mengadili perkaraperkara perdatadalam peradilan tingkat pertama telah memberikan penetapan terhadappermohonan yang diajukan oleh :MARTHEN SOLISPIADE, Tpt./Tgl. Lahir Ujung Pandang / 23Nopemberi1955, Jenis kelamin Lakilaki, AgamaKatholik, Pekerjaan MekanikStatus Perkawinan Kawin, Alamat KTP Kav. Bukit PelitaIndah RT. 006 / RW. 020, Kel. Kabil, Kec.
    Foto copy Kartu Tanda Penduduk NIK 9101011911550001, tanggal 12Desember 2015 atas nama Marthen Sanggona, diberi tanda P1;2. Foto copy Kartu Keluarga atas nama Marthen Sanggona, No2171042503150006, tanggal 24 Januari 2018 atas nama MarthenSanggona, diberi tanda P2;3. Foto copy Catatan Sipil Kotamadya Daerah TK II Ujung Pandang AktaPerkawinan Nomor 441, tanggal 11 Nopember 1975, atas namaMarthen Sanggona dan Sholastika, diberi tanda P3;4.
    Saksi Sholastika dibawah sumpah menerangkan yang pada pokoknyasebagai berikut :>>Bahwa saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa setahu saksi pemohon lahir di Ujung Panjang pada tanggal29 Nopember 1955 ;Bahwa setahu saksi pemohon memeluk Khatolik, akan tetapi tertulispada surat nikah adalah agama Kristen ;Bahwa pemohon ingin memperbaiki nama pemohon yaitu semulatertulis Marthen Sanggona, seharusnya Marthen Solispiade ;Bahwa setahu saksi Pemohon, tidak memiliki maksud lain yangbertetntangan dengan hukum ;
    Saksi Marini M Damanik, dibawah sumpah menerangkan yang padapokoknya sebagai berikut :>>Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa setahu saksi pemohon lahir di Ujung Panjang pada tanggal29 Nopember 1955 ;Bahwa setahu saksi pemohon memeluk Khatolik, akan tetapi tertulispada surat nikah adalah agama Kristen ;Bahwa pemohon ingin memperbaiki nama pemohon yaitu semulatertulis Marthen Sanggona, seharusnya Marthen Solispiade ;Bahwa setahu saksi Pemohon, tidak memiliki maksud lain yangbertetntangan dengan
    Saksi Hermanus Emanuel Kako, dibawah sumpah menerangkan yangpada pokoknya sebagai berikut :>>Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon ;Bahwa setahu saksi pemohon lahir di Ujung Panjang pada tanggal29 Nopember 1955 ;Bahwa setahu saksi pemohon memeluk Khatolik, akan tetapi tertulispada surat nikah adalah agama Kristen ;Bahwa pemohon ingin memperbaiki nama pemohon yaitu semulatertulis Marthen Sanggona, seharusnya Marthen Solispiade ;Halaman 10 Penetapan Nomor 1625/Padt.P/2018/PN Btm.> Bahwa setahu saksi Pemohon
Putus : 27-10-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN SURABAYA Nomor 47/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Sby
Tanggal 27 Oktober 2017 — MARTHEN LUTHER DIRA TOME alias MARTHEN DIRA TOME; KPK-RI
13662
  • Menyatakan Terdakwa MARTHEN LUTHER DIRA TOME alias MARTHEN DIRA TOME terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif kedua;2.
    MARTHEN LUTHER DIRA TOME dari jabatan lama Kasie Pendidikan Berkelanjutan pd. Dinas P dan K Prov. NTT/Es.lVa menjadi jabatan baru sebagai Pj. Kasubdin Pendidikan Luar Sekolah Pd. Dinas P dan K Prov.
    Marthen Dira Tome d/a Kelurahan Maulafa tanggal 01 Agustus 2007;12. 1 (satu) lembar fotocopy Rekap Pesanan Tambahan Buku PLS Provinsi NTT PT Bintang Ilmu tanggal 30 Maret 2007;13. 1 (satu) lembar fotocopy Daftar Pesanan KIT Warga Belajar Pendidikan Luar Sekolah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2007 tanggal 3 Juni 2007 yang ditandatangani oleh Ir.
    Marthen L.
    Jenderal Suharto No. 57 Kupang; contact person Bpk MARTHEN L. DIRATOME, no surat jalan : 0655; remark free maket; sejumlah total netto Rp513.067.500,00;47b. 1 (satu) lembar asli tindasan surat jalan nomor : 0655;47c. 1 (satu) lembar asli Surat Pesanan Buku ORDER BUKU PLS, no : 000792/SKRT/XII/07; Dist/Pwk PT Bintang Ilmu; Customer Name Bpk.
    MARTHEN LUTHER DIRA TOME alias MARTHEN DIRA TOME; KPK-RI
Register : 24-07-2024 — Putus : 26-07-2024 — Upload : 31-07-2024
Putusan PN MAKALE Nomor 82/Pdt.P/2024/PN Mak
Tanggal 26 Juli 2024 — Pemohon:
MELI MARTHEN
20
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Pemohon yang bernama MELI MARTHEN lahir di Tana Toraja, tanggal 09 Juni 1982 sebagai identitas Akta kelahiran No.
    Pemohon:
    MELI MARTHEN
Register : 21-08-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN TARAKAN Nomor 144/Pdt.P/2018/PN Tar
Tanggal 30 Agustus 2018 — Pemohon:
MARTHEN GUSTI
164
  • AA 956116 yang semula tempat kelahiran Tana Toraja menjadi Tator, tanggal kelahiran dari yang semula 05 Oktober 1967 menjadi 08 April 1973 dan yang semula bernama GUSTI ADAN menjadi MARTHEN GUSTI ;

    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp.191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;

    Pemohon:
    MARTHEN GUSTI
Register : 30-03-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 112 / Pid.B/2017/PN.Kpg
Tanggal 20 Juni 2017 — MARTHEN SUBANI Als SUBANI
3015
  • Menyatakan terdakwa MARTHEN SUBANI Als SUBANI , telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN MATINYA ORANG ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (LIMA) tahun ;- 3. Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) buah kursi tanpa sandaran belakang, dirampas untuk dimusnahkan ;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
    MARTHEN SUBANI Als SUBANI
    LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikan: MARTHEN SUBANI Als SUBANI ;: Nifutasi: 28 Tahun / 28 Maret 1988: Lakilaki: Indonesia: Lapas Klas Il A Kupang / Rt.08/Rw.05, Desa Nifutasi, Kec.Biboki Anleu, Kab.
    Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Setelah membaca, meneliti dan memeriksa serta mendengar pembacaanSurat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara dan suratsurat yangbersangkutan ;Memperhatikan Tuntutan Penuntut Umum tertanggal 07 September 2016Nomor : PDM74/KPANG/07/2016, yang pada pokoknya telah berpendapat bahwaTerdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam DakwaanPenuntut Umum dan oleh karena itu menuntut :* Menyatakan Terdakwa MARTHEN
    SUBANI Als SUBANI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan mati,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP.* Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARTHEN SUBANI Als SUBANIberupa pidana penjara selama 6 (enam) Tahun.
    Setelah mengantar korban ke Poliklinik Lapassaksi bersama petugas Lapas langsung mengamankan Terdakwa dan dibawakeruang pengasingan yang ada di dalam Lapas.wnnnnne Bahwa perbuatan Terdakwa MARTHEN SUBANI Als SUBANImengakibatkan korban mengalami luka lebam dan bengkak pada kepalasebelah kanan (temporal kanan) ukuran enam kali empat sentimeter, matapupil melebar ukuran lima millimeter per lima millimeter dengan reflekx cahayalangsung dan tidak langsung negative, bengkak pada rahang kanan dengankulit
    Menyatakan terdakwa MARTHEN SUBANI Als SUBANI , telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAANYANG MENGAKIBATKAN MATINYA ORANG ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 5 (LIMA) tahun ;213. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kursi tanoa sandaran belakang, dirampas untuk dimusnahkan ;4.
Register : 06-07-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 06-07-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 97/Pid.B/2018/PN Jap
Tanggal 4 Juni 2018 — - MARTHEN SAAM ALIAS ATENG
8425
  • Menyatakan Terdakwa Marthen Saam Alias Ateng tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    - MARTHEN SAAM ALIAS ATENG
    Nama lengkap : Marthen Saam Alias Ateng;2. Tempat lahir : Sentani;3. Umur/tgl Lahir : 32 tahun / 14 Maret 1986;4. Jenis Kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Yanama Pir! Distrik Arso, Kabupaten Keerom;7. Agama : Kristen;8. Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penangkapan sejak tanggal 15 Januari 2018 sampai dengan tanggal 16Januari 2018;2. Penyidik sejak tanggal 16 Januari 2018 sampai dengan tanggal 04 Februari2018;3.
    Menyatakan Terdakwa MARTHEN SAAM alias ATENGbersalahmelakukan tindak pidana Penganiayaan Berat sebagaimana Pasal 351Ayat (2) KUHPidana dalam surat Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MARTHEN SAAM alias ATENGberupa pidana penjara selama 11 (Sebelas) Bulan dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa tetap ditahan;3.
    perkara sebesar Rp. 5000,(lima ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya menyatakan tetap pada Tuntutan, danTanggapan Terdakwa terhadap tanggapan Penuntut Umum yang padapokoknya menyatakan tetap pada permohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa ia Terdakwa MARTHEN
    Saksi DESSY PUFTUY, di bawah disumpah, keterangannya dibacakan dipersidangan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Terdakwa MARTHEN SAAM alias ATENG pada hari Selasa,tanggal 19 Desember 2017, sekitar pukul 06.30 Wit, bertempat diKampung Yanamaa Pir Jalur Barat Distrik Arso, KabupatenKeerom,telah melakukan pemukulan terhadap Saksi korban HermanBogor Puftuy yang mengakibatkan luka berat;Bahwa awalnya Terdakwa yang dipengaruhi minuman keras berada dirumah Saksi korban Herman Bogor Puftuy di Jalan Pir
    Menyatakan Terdakwa Marthen Saam Alias Ateng tersebut di atas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dalamdakwaan tunggal;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6(enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 06-02-2014 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 02-06-2014
Putusan PN AMBON Nomor 57/Pid.B/2014/PN.AB.
Tanggal 14 April 2014 — MARTHEN SURIPATTY als. ATENG
249
  • Menyatakan terdakwa I MARTHEN SURIPATTY als. ATENG dan terdakwa II INDRA DARIUS HIZKIA als. INDRA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "penggelapan".2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I MARTHEN SURIPATTY als. ATENG dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan dan terdakwa II INDRA DARIUS HIZKIA als. INDRA dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dan 7 (tujuh) hari; 3.
    MARTHEN SURIPATTY als. ATENG
    PUTUSAN Nomor : 57/Pid.B/2014/PN.AB.Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha EsaPengadilan Negeri AMBON yang memeriksa dan mengadili Perkara PidanaBiasa dalam Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara para terdakwa : 2220Terdakwa Nama lengkap : MARTHEN SURIPATTY als.
    oleh Penuntut Umumdipersidangan dan atas dakwaan tersebut, Terdakwa secara lisan menerangkan telahmengerti serta tidak mengajukan eksepsi terhadap Surat Dakwaan tersebut;Telah mendengar, keterangan saksisaksi serta keterangan terdakwa danmemperhatikan barang bukti dalam perkara ini dipersidangan ;Telah mendengar, Tuntutan Pidana oleh Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untukmemutus, sebagai berikut :MENUNTUT1)Menyatakan terdakwa I MARTHEN
    INDRA bersalah melakukan tindak pidanapenggelapan sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 374 KUHP;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARTHEN SURIPATTY als.ATENG dan terdakwa Il INDRA DARIUS HISKIA als.
    KEIV : VICTOR HISKIA DIAS. : Memberikan keteerangan sebagai berikut :Saya dihadapkan dipengadilan sehubungan dengan masalah penggelapan uangperusahaan;Terdakwa bersama kami membuat rencana adanya penjambretan saat terdakwayang akan menyetor uang perusahaan sebesar 73 juta lebih di Bank Danamon dijalan Diponegoro;rencana dibuat Tiga hari sebelum kejadianTerdakwa yang mengajak sayayang melakukan penjambretan Saya gonceng rizky, marthen dibonceng indra;Rp.5 juta didalam tasSaya dapat 1 jutaTerdakwa
    Menyatakan terdakwa MARTHEN SURIPATTY als. ATENG dan terdakwa IIINDRA DARIUS HIZKIA als. INDRA terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "penggelapan".2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa MARTHEN SURIPATTY als. ATENGdengan pidana penjara selama 5(lima) bulan dan terdakwa Il INDRA DARIUSHIZKIA als. INDRA dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan dan 7 (tujuh)hari;3. Menetapkan lamanya para Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 28-11-2023 — Putus : 08-12-2023 — Upload : 12-12-2023
Putusan PN SORONG Nomor 365/Pdt.P/2023/PN Son
Tanggal 8 Desember 2023 — Pemohon:
MARTHEN ANTOH
500
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon MARTHEN ANTOH adalah Ayah dari Almarhumah DESSY ANTOH yang telah meninggal dunia pada tanggal 26 September 2023 di RSUD Kabupaten Sorong yang berhak mengurus Taspen dan hak-hak pensiun dari Almarhumah DESSY ANTOH
    3. Membebani Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp. 160.000.- (Seratus enam puluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    MARTHEN ANTOH
Register : 08-03-2024 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 19-03-2024
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 2/Pdt.P/2024/PN Kfm
Tanggal 18 Maret 2024 — Pemohon:
MARTHEN DIKI
280
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pemohon;
    2. Menyatakan pemohon Marthen Diki sebagai wali terhadap seorang anak yang bernama Irvan Hala Kadu, tempat tanggal lahir : Ripu, 26 Maret 2003, jenis kelamin laki-laki, kebangsaan : Indonesia, tempat tingal : Sasi, RT/RW : 019/002, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu; terkhusus untuk menanda tangani semua persyaratan administrasi yang diperlukan dalam seleksi calon TNI AD;
    3. Membebankan
    Pemohon:
    MARTHEN DIKI
Putus : 31-05-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 112 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 31 Mei 2022 — NOBERIAL MARTHEN SALMON, S.Km
19686 Berkekuatan Hukum Tetap
  • NOBERIAL MARTHEN SALMON, S.Km
Register : 28-08-2017 — Putus : 16-11-2017 — Upload : 19-03-2018
Putusan PN PALU Nomor 45/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pal
Tanggal 16 Nopember 2017 — MARTHEN MARTINUS KEREH, S.Sos
13043
  • Menyatakan Terdakwa Marthen Martinus Kereh, S.Sos terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Pertama;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Marthen Martinus Kereh, S.Sos oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan kurungan;3.
    Memerintahkan agar terhadap Terdakwa Marthen Martinus Kereh, S.Sos tetap dalam tahanan;4.
    Menetapkan agar Terdakwa Marthen Martinus Kereh, S.Sos dibebani untuk membayar Biaya Perkara sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).
    MARTHEN MARTINUS KEREH, S.Sos
Register : 05-09-2018 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 05-09-2018
Putusan PN JAYAPURA Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2015/PN Jap
Tanggal 30 Maret 2017 — - DARMINSYAH - MARTHEN MANUHUTU, SH
1850
  • - DARMINSYAH- MARTHEN MANUHUTU, SH
Register : 07-03-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan PN AMBON Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2016/PN Amb
Tanggal 25 Juli 2016 — MARTHEN JOHAN BENAMEN
19247
  • Marthen Johan Benamen tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan Primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3.
    FRETES;47. 1 (satu) lembar asli surat ketetapan retribusi (SKR-Daerah) tertanggal 10 Agustus 2011 penyetoran IMB dari dinas Pekerjaan Umum atas nama DAENG NASIR, HI.ANDI PAJUNG, MUH.ARAS, HI.DAUD, MARTHEN GONGA, DEDY LIMBERS dengan total sejumlah Rp. 16.659.275,- (enam belas juta enam ratus lima puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah) yang diterima oleh Ir. M.J.
    MARTHEN JOHAN BENAMEN
    MARTHEN JOHAN BENAMENTempatlahir : DoboUmur/tanggal lahir : 53 tahun/19 Mei 1962Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI.
    Marthen Johan Benamen dalamkemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya.4 Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk membebaskanterdakwa Ir.
    MARTHEN JOHANBENAMEN adalah sebagai Plt.
    MARTHEN JOHAN BENAMEN.Bahwa dana retribusi IMB Tahun 2011 yang belum disetorkan oleh HEROLINAKWALEFPA sejumlah Rp. 27.436.499,88.
    MARTHEN JOHAN BENAMEN dan telah terbit suratpenetapan IMBnya.
Putus : 27-07-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3296 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 27 Juli 2022 — Rocky Marthen Surentu, S.Sos
8423 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rocky Marthen Surentu, S.Sos
Register : 26-05-2017 — Putus : 11-10-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 155/PID.B/2017/PN.KPG
Tanggal 11 Oktober 2017 — MARTHEN LUTHER PADJI Als.MARTHEN
429
  • Menyatakan terdakwa MARTHEN LUTHER PADJI Als. MARTHEN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan; 2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARTHEN LUTHER PADJI Als. MARTHEN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    MARTHEN LUTHER PADJI Als.MARTHEN
    MARTHEN;Ledeke;44 Tahun/27 Juni 1972;Lakilaki;Indonesia;Desa Ledeke, Kecamatan Sabu Liae,Kabupaten Sabu Raijua.Kristen Protestan;3PNS.Terdakwa ditahan dalam dalam tahanan kota oleh:Penuntut Umum sejak 22 Mei 2017 sampai dengan tanggal 07 Juni 2017;2. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 26 Mei 2017 sampai dengantanggal 24 Juni 2017;3.
    Menyatakan terdakwa MARTHEN LUTHER PADuJI Alias MARTHEN terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima)bulan dikurangkan selama Terdakwa ditahan, dengan perintah supaya terdakwasegera ditahan;3.
    Tubuh : pada pemeriksaan ditemukan luka memar dan bengkak pada dahisebelah kiri selebar satu setengah sentimeter, warna kemerahaa, dan luka lecetselebar 1 (satu) sentimeter pada bagian kiri atas 5 (lima) cm diatas telingaKesimpulan : Telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban lakilaki, bangsa Indonesia,ditemukan luka memar di bagian pelipis kiri, luka lecet di kepala sebelah Kiri.Luka tersebut disebabkan oleh trauma benda tumpul.Perbuatan ia terdakwa MARTHEN LUTHER PADuJI Als.
    MARTHEN sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHPHal 3 dari 20 hal Putusan No 155/PId.B/2017/PN.
    Menyatakan terdakwa MARTHEN LUTHER PADuJl Als. MARTHEN tersebut diatastelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan:2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MARTHEN LUTHER PADuJI Als. MARTHENoleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 29-01-2015 — Putus : 24-02-2015 — Upload : 02-03-2015
Putusan PN SLEMAN Nomor 46/PID.Sus/2015/PN.Smn
Tanggal 24 Februari 2015 — Pidana : - MARTHEN NONO BATE
419
  • Menyatakan Terdakwa MARTHEN NONO BATE telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM / PENUSUK ,2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4.
    Pidana : - MARTHEN NONO BATE
    DEMIKEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sleman yang mengadili perkaraperkara pidana padaperadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : MARTHEN NONO BATETempat lahir Ponuwatu, Kab.Sumba BaratUmur/tanggal lahir : 22 tahun/16 Februari1992Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan/ IndonesiakewarganegaraanTempat tinggal : Jl. Kurutepe Kec. Loli,Kab.
    Terdakwa yang disampaikan secara lisan didepan persidangan yang pada pokoknya memohon keringanan hukuman olehkarena Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya sertaberjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi dan masih ingin melanjutkankuliah;Telah mendengar Replik Penuntut Umum dan Duplik Terdakwa yangdisampaikan secara lisan pada pokoknya masingmasing tetap padapendiriannya semula.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di depan persidangan dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa terdakwa MARTHEN
    Sesampainya di Dusun Prayan para pemuda tersebut memarkirkansepedamotornya dan sambil masuk kampung mereka berteriakteriak sambilmengacungacungkan senjata yang dibawa sehingga para petugasmembubarkan aksi para pemuda tersebut namun para pemuda menolak danmelakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan batu sehinggapetugas menembakkan gas air mata dan selanjutnya petugas menangkapanggota kelompok tersebut yang membawa senjata tajam yaitu diantaranyaTerdakwa MARTHEN NONO BATE yang membawa 1 (satu
    Unsur Barang siapa Menimbang bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalah subjekatau pelaku atas suatu tindak pidana, yakni seseorang tertentu sebagai pribadi(Natuurlijk Persoon) sebagai subjek hukum pendukung hak dan kewajiban,tidak lain daripada orang itu. sendiri, yang melakukan tindak pidanasebagaimana yang didakwakan.Menimbang bahwa Penuntut Umum dimuka persidangan telahmengajukan Terdakwa MARTHEN NONO BATE dengan identitassebagaimana tersebut dalam surat dakwaan dimana berdasarkan keteranganpara
    Menyatakan Terdakwa MARTHEN NONO BATE telah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPAHAK MEMBAWA SENJATA PENIKAM/ PENUSUK ,2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itudengan pidana penjara selama 4 (Empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Register : 20-01-2015 — Putus : 12-03-2015 — Upload : 04-04-2017
Putusan PN AMBON Nomor 07 / Pid. B. / 2015 / PN. Amb
Tanggal 12 Maret 2015 — MARTHEN TAMAELA alias ATENG
6330
  • Menyatakan, Terdakwa MARTHEN TAMAELA alias ATENG terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percabulan yang dilakukan secara berlanjut ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) tahun dan denda Rp 200.000.000.- ( dua ratus juta ) rupiah apabila denda tersebut tidak dapat dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) bulan ; 3.
    MARTHEN TAMAELA alias ATENG
    AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam peradilan tingkat pertama telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : MARTHEN TAMAELA alias ATENG ;Tempat Lahir : Haria ;Umur/Tanggal Lahir : 24 tahun / 07 Maret 1990;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Negeri Paperu Kec. Saparua Kab.
    Menyatakan terdakwa MARTHEN TAMAELA alias ATENGterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana percabulan secara berlanjut , sebagaimana diancampidana dalam Pasal 82 ayat (1) UndangUndang RI Nomor : 23Tahun 2002 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dalam DakwaanKedua ;.
    Menjatuhnkan pidana terhadap terdakwa MARTHEN TAMAELAalias ATENG dengan pidana penjara selama 11 ( sebelas) tahundikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara danDenda sebesar Rp. 200.000.000, ( dua ratus juta rupiah)Subsider 6 (enam) bulan kurungan .dengtan perintah Terdakwatetap ditahan ;.
    Membebankan kepada terdakwa biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah).Telah memperhatikan/mendengar tanggapan/permohonan Terdakwayang diajukan secara tertulis yang disampaikan dipersidangan padatannggal 5 Maret 2015 atas tuntutan Penuntut Umum tersebut yangpada pokoknya menyatakan memohon keringanan hukuman ;Menimbang, bahwa terdakwa dihadapkan ke persidangan olehPenuntut Umum dengan dakwaan berbentuk alternatif sebagai berikut :DAKWAAN :KESATUBahwa ia terdakwa MARTHEN TAMAELA Alias ATENG
    Menyatakan, Terdakwa MARTHEN TAMAELA alias ATENG terbuktisecara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percabulanyang dilakukan secara berlanjut ;2.