Ditemukan 214 data
10 — 0
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat ( FUAD HADI bin MUHADI )terhadap Penggugat ( FADILAH binti KARTAdI );4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Purwokerto agarmengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetapkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanKedungbanteng, Kabupaten Banyumas' untuk dicatat dalam daftar yangdisediakan untuk itu ;5.
5 — 1
Memberikan Dispensasi Nikah kepada Pemohon (AGENG BAGUS PRATAMA BIN TAMA) untuk menikah dengan calon Istrinya bernama (MONIKA BINTI KARTADI );
3. Memerintahkan kepada Kepala Kantor Urusan Agama Sindang untuk melangsungkan pernikahan anak tersebut;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp 171.000,00 ( seratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
15 — 4
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Deni Sugiarto bin Hartono) kepada Penggugat (Betri Dwi Kartadi binti Tugiatno);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 334.000,00 (tiga ratus tiga puluh empat ribu rupiah).
9 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (NANANG KARTADI BIN KARTISA) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (CARINIH BINTI IMAN) di depan sidang Pengadilan Agama Indramayu;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 356.000 ( tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah );
11 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (AULA SUKRON bin MUCHLIS) kepada Penggugat (DARSINAH binti KARTADI);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp346000,00 ( tiga ratus empat puluh enam ribu
22 — 19
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Rastim bin Kartadi) terhadap Penggugat (Pipit Puspitsari binti Sumadi);