Ditemukan 1037 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-12-2018 — Putus : 14-12-2018 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BLITAR Nomor 1500/Pid.C/2018/PN Blt
Tanggal 14 Desember 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Nelsen Ezrada
152
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Nelsen Ezrada telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
    3. Menetapkan
Register : 01-02-2024 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 17/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 1 Februari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WAHYU BUDI UTOMO
Terdakwa:
PAULUS ABDI Bin Alm. SUPRAT
1812
  • Menyatakan Terdakwa PAULUS ABDI bin (alm) SUPRAT tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
3.
Register : 22-02-2019 — Putus : 22-02-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN TERNATE Nomor 11/Pid.C/2019/PN Tte
Tanggal 22 Februari 2019 — NUS ARA alias NUS
7413
  • Menyatakan terdakwa NUS ARA Alias NUS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA IZIN MENJUAL MINUMAN KERAS;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NUS ARA Alias NUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 ( lima belas ) hari ;3.
Register : 26-02-2021 — Putus : 26-02-2021 — Upload : 26-02-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 18/Pid.C/2021/PN Sbh
Tanggal 26 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Suyanti
4327
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Suyanti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah ember berwarna abu-abu berisi minuman tuak;
    • 2 (dua) teko plastik;
    • 7 (tujuh) buah
Register : 15-07-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 14-06-2021
Putusan PN Ngabang Nomor 23/Pid.C/2019/PN NBA
Tanggal 15 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Ateng Darmawan Bolla
Terdakwa:
Lentina
2311
    1. Menyatakan terdakwa Lentina telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras sebagaimana dalam dakwaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 5 (lima) kantung plastik ukuran
Register : 30-05-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 303/Pid.C/2018/PN Byw
Tanggal 30 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hadi Sutrisno
Terdakwa:
PURWADI
174
  • Mengadili

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa PURWADI, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menjual Munuman Keras Tanpa Ijin".
Register : 29-07-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN LAMONGAN Nomor 46/Pid.C/2019/PN Lmg
Tanggal 29 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Imam Fadhil
Terdakwa:
Hariyanto
152
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hariyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin Menjual Minuman Keras;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;

    3. Memerintahkan agar barang

Register : 06-04-2021 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 17-03-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 31/Pid.C/2021/PN Mad
Tanggal 6 April 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ROSIDA KURNIA UTAMA,S.H
Terdakwa:
ARIF SANTOSO
598
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "minum minuman beralkohol di tempat umum";
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) botol bekas air mineral ukuran 0,6 (Nol koma enam) liter yang berisikan sisa minuman keras
Register : 22-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 23-11-2023
Putusan PN DEMAK Nomor 3/Pid.C/2023/PN Dmk
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADI HENDRA SULISTIANTO ,S.H.
Terdakwa:
BAGUS SLAMET SETIAKO Bin KASTO
2517
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bagus Slamet Setiako Bin Kasto tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa
Register : 14-03-2024 — Putus : 14-03-2024 — Upload : 15-03-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 30/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 14 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUGENG RIYANTO
Terdakwa:
SUTIYO BIN RASIPAN ALM
2013
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa SUTIYO BIN RASIPAN ALM tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah)) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 10 ( sepuluh ) hari
    3. Menetapkan barang bukti
Register : 24-02-2021 — Putus : 24-02-2021 — Upload : 25-02-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 17/Pid.C/2021/PN Sbh
Tanggal 24 Februari 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Nasaruddin Hasibuan
3518
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa NASARUDDIN HASIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual dan menyajikan minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah derigen berwarna putih berisikan tuak
    • 2 (dua) buah botol kosong bir merk BINTANG
Register : 19-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 54/Pid.C/2020/PN Dmk
Tanggal 19 Maret 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
EDY ROBERTH. N
Terdakwa:
MAK MUN
238
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa MAKMUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran, Minum Minuman Keras.
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan.
Register : 04-12-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN GRESIK Nomor 6/Pid.C/2019/PN Gsk
Tanggal 4 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NUHAEDAH, SOS,MM
Terdakwa:
1.ARI BUDI SUKARNAWAN
2.SRI RAHAYU
3.EPI DERIYANTI
418
  • Epi Deriyanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Peredaran Minuman Keras;
  • Menjatuhkan Pidana Denda Kepada Terdakwa I. Ari Budi Sukarnawan dengan pidana denda sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan, Terdakwa II.Sri Rahayu dengan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan dan Terdakwa III.
Register : 15-05-2018 — Putus : 15-05-2018 — Upload : 26-11-2021
Putusan PN DEMAK Nomor 135/Pid.C/2018/PN Dmk
Tanggal 15 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BUDIYONO
Terdakwa:
SOLEKAN Bin SUPARMIN
576
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa SOLEKAN Bin SUPARMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Mabuk karena Minuman Keras ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) hari kurungan ;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) botol bir besar merek ANGKER;

    Dirampas untuk

Register : 28-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 49/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 28 Maret 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FADKHURROHMAN
Terdakwa:
RONI Bin SUWAR
136
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Roni Bin Suwar tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
Register : 07-06-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 02-08-2016
Putusan PN CILACAP Nomor 167/Pid.B/2016/PN Clp
Tanggal 16 Juni 2016 — Pujianto als. Cawang bin Rono Sumarto
8011
  • Menyatakan TerdakwaPujianto alias Cawang bin Rono Sumartotersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENJUAL DAN MENYEDIAKAN MINUMAN KERAS,sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa oleh karena itusejumlah Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 27/Pid.C/2021/PN Sbh
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Maria Hasibuan
6626
    1. Menyatakan Terdakwa MARIA HASIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana menjual dan menyajikan minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah Derigen Kosong berwarna hitam ;
    • 1 (satu) Buah teko plastik berwarna Jingga berisikan 2 liter minuman keras jenis
Register : 28-06-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN Sibuhuan Nomor 25/Pid.C/2021/PN Sbh
Tanggal 28 Juni 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Muhammad Husni Yusuf
Terdakwa:
Diris Harahap
4922
    1. Menyatakan Terdakwa DIRIS HARAHAP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membawa Minuman Keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 5 (lima) buah jeringan berisikan Tuak.
Register : 30-05-2018 — Putus : 30-05-2018 — Upload : 02-08-2018
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 304/Pid.C/2018/PN Byw
Tanggal 30 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Hadi Sutrisno
Terdakwa:
BAHARUDIN MAKI
194
  • Mengadili

    1. Menyatakan bahwa Terdakwa BAHARUDIN MAKI, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menjual Munuman Keras Tanpa Ijin".
Register : 06-02-2024 — Putus : 06-02-2024 — Upload : 07-02-2024
Putusan PN DEMAK Nomor 19/Pid.C/2024/PN Dmk
Tanggal 6 Februari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUGENG RIYANTO
Terdakwa:
MUHAMMAD WAHYU AGENG Bin MARSUDI
2412
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD WAHYU AGENG bin MARSUDI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari
    3. Menetapkan barang bukti berupa