Ditemukan 1037 data
Penyidik Polres Blitar Kota
Terdakwa:
Nelsen Ezrada
15 — 2
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Nelsen Ezrada telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa alas hak/Tanpa ijin menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
- Menetapkan
WAHYU BUDI UTOMO
Terdakwa:
PAULUS ABDI Bin Alm. SUPRAT
18 — 12
Menyatakan Terdakwa PAULUS ABDI bin (alm) SUPRAT tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
74 — 13
Menyatakan terdakwa NUS ARA Alias NUS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA IZIN MENJUAL MINUMAN KERAS;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa NUS ARA Alias NUS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 ( lima belas ) hari ;3.
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Suyanti
43 — 27
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Suyanti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah ember berwarna abu-abu berisi minuman tuak;
- 2 (dua) teko plastik;
- 7 (tujuh) buah
Ateng Darmawan Bolla
Terdakwa:
Lentina
23 — 11
- Menyatakan terdakwa Lentina telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras sebagaimana dalam dakwaan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 49.000,- (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) kantung plastik ukuran
Hadi Sutrisno
Terdakwa:
PURWADI
17 — 4
Mengadili
- Menyatakan bahwa Terdakwa PURWADI, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menjual Munuman Keras Tanpa Ijin".
Imam Fadhil
Terdakwa:
Hariyanto
15 — 2
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Hariyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Ijin Menjual Minuman Keras;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3. Memerintahkan agar barang
ROSIDA KURNIA UTAMA,S.H
Terdakwa:
ARIF SANTOSO
59 — 8
sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "minum minuman beralkohol di tempat umum";
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
- 1 (satu) botol bekas air mineral ukuran 0,6 (Nol koma enam) liter yang berisikan sisa minuman keras
ADI HENDRA SULISTIANTO ,S.H.
Terdakwa:
BAGUS SLAMET SETIAKO Bin KASTO
25 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Bagus Slamet Setiako Bin Kasto tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa
SUGENG RIYANTO
Terdakwa:
SUTIYO BIN RASIPAN ALM
20 — 13
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SUTIYO BIN RASIPAN ALM tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 ( dua ratus lima puluh ribu rupiah)) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 10 ( sepuluh ) hari
- Menetapkan barang bukti
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Nasaruddin Hasibuan
35 — 18
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa NASARUDDIN HASIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual dan menyajikan minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) buah derigen berwarna putih berisikan tuak
- 2 (dua) buah botol kosong bir merk BINTANG
EDY ROBERTH. N
Terdakwa:
MAK MUN
23 — 8
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa MAKMUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran, Minum Minuman Keras.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah) subsidair 3 (tiga) hari kurungan.
NUHAEDAH, SOS,MM
Terdakwa:
1.ARI BUDI SUKARNAWAN
2.SRI RAHAYU
3.EPI DERIYANTI
41 — 8
Epi Deriyanti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Peredaran Minuman Keras;
- Menjatuhkan Pidana Denda Kepada Terdakwa I. Ari Budi Sukarnawan dengan pidana denda sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan, Terdakwa II.Sri Rahayu dengan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (Satu Juta Rupiah) subsidair 7 (tujuh) hari kurungan dan Terdakwa III.
BUDIYONO
Terdakwa:
SOLEKAN Bin SUPARMIN
57 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa SOLEKAN Bin SUPARMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Mabuk karena Minuman Keras ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) subsidair 2 (dua) hari kurungan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) botol bir besar merek ANGKER;
Dirampas untuk
FADKHURROHMAN
Terdakwa:
RONI Bin SUWAR
13 — 6
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Roni Bin Suwar tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari
- Menetapkan barang bukti berupa:
80 — 11
Menyatakan TerdakwaPujianto alias Cawang bin Rono Sumartotersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMENJUAL DAN MENYEDIAKAN MINUMAN KERAS,sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa oleh karena itusejumlah Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
1.Muhammad Husni Yusuf
2.Doni Kurniawan
Terdakwa:
Maria Hasibuan
66 — 26
- Menyatakan Terdakwa MARIA HASIBUAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tindak pidana menjual dan menyajikan minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Buah Derigen Kosong berwarna hitam ;
- 1 (satu) Buah teko plastik berwarna Jingga berisikan 2 liter minuman keras jenis
Muhammad Husni Yusuf
Terdakwa:
Diris Harahap
49 — 22
- Menyatakan Terdakwa DIRIS HARAHAP telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membawa Minuman Keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 5 (lima) buah jeringan berisikan Tuak.
Hadi Sutrisno
Terdakwa:
BAHARUDIN MAKI
19 — 4
Mengadili
- Menyatakan bahwa Terdakwa BAHARUDIN MAKI, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Menjual Munuman Keras Tanpa Ijin".
SUGENG RIYANTO
Terdakwa:
MUHAMMAD WAHYU AGENG Bin MARSUDI
24 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD WAHYU AGENG bin MARSUDI tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengkonsumsi minuman keras;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 ( tiga ) hari
- Menetapkan barang bukti berupa