Ditemukan 124 data
78 — 35
Saikul yang kemudian diganti oleh Kepala DinasKesehatan Kabupaten Kendal yang baru yaitu dr.
51 — 27
yangmengatakan Sertipikat saksi sudah selesai;Bahwa saksi tidak pernah ada membayar uang lainnya pada para terdakwa sehinggasaksi dapat menerima sertipikat tersebut;Bahwa saksi tidak tahu sertipikat yang diuruskan oleh para terdakwa tersebut adalahProgram prona dari pemerintah, dan saya baru tahu setelah diperiksa oleh penyidik;Bahwa setahu saksi untuk pengurusan sertipikat Prona tidak ada biayanya ataugratis;Terhadap keterangan saksi diatas, Para Terdakwa menyatakan tidak merasa keberatan.Saksi SAIKUL
(satu juta rupiah);Menimbang, bahwa saksi Saikul Qodap Bin H. Sudardi telah melakukanpembayaran kepada Terdakwa 3 Sunarto secara bertahap, yakni Tahap Pertama sebesarRp.1.000.000,00. (satu juta rupiah), Tahap kedua sebesar Rp.1.500.000, 00.(satu juta limaratus ribu rupiah) dan Tahap ketiga sebesar Rp.1.000.000,00. (satu juta rupiah);Menimbang, bahwa saksi Supriono B Bin Hambar telah melakukan pembayarankepada Terdakwa 3 Sunarto secara bertahap, yakni Tahap Pertama sebesarRp.1.000.000,00.
170 — 1
Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi;
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan harta bersama Penggugat dan Tergugat sebagai berikut:
- sebidang tanah berupa kebun sawit seluas 69.648 m2 terletak di Desa Airapa Km 18, Kecamatan Sinunukan, Kabupaten Mandailing Natal, batas sebelah utara dengan tanah Anwar dan tanah Sagiman, sebelah barat dengan tanah Hasibuan dan tanah Saikul
Dalam Konvensi
60 — 15
>a. 1 ( satu ) bidang tanah dan bangunan dengan sertifikat nomor SHM 40 x 16 atas nama Imam Mafudin, dengan luas 40 x 16 m2, terletak di Ngrandu Kecamatan Mijen Kabupaten Demak, dengan batas batas sebagai berikut :
- Sebelah Barat : Saikul