Ditemukan 342 data
1.TOLI bin SATIJO
2.HANNA binti SUTAR
11 — 3
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
9 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
Penetapan No.0936/Pat.P/2020/PA.Lmjorgan reproduksi anak, dampak soial, ekonomi dan psikologis anak jikadipaksakan untuk menikah sehingga sebaiknya menunggu usia anak kandungPara Pemohon hingga dewasa menurut ketentuan yang berlaku, namun tidakberhasil sehingga pemeriksaan atas perkara a quo dilanjutkan denganmembacakan surat permohonan Para Pemohon dalam siding yang terbukauntuk umum;Menimbang, bahwa alasan Para Pemohon mengajukan permohonandispensasi kawin untuk anak Para Pemohon yang bernama ANIS
1.ELI bin P. NAHER
2.SATI binti SATON
13 — 3
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
161 — 35
seadiladilnya.Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPara Pemohon hadir menghadap di persidangan, Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikanwajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organreproduksi anak, dampak soial
Mahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaanperkara dilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untukmenempuh pendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belumSiapnya organ reproduksi anak, dampak soial
11 — 3
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
P/2020/PA.Lmjadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial, ekonomi dan psikologis anak jikadipaksakan untuk menikah sehingga sebaiknya menunggu usia anak kandungPara Pemohon hingga dewasa menurut ketentuan yang berlaku, namun tidakberhasil sehingga pemeriksaan atas perkara a quo dilanjutkan denganmembacakan
1.MUALIM bin MARTANI
2.NUR HILALIYAH binti RAKIM
11 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung Nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
11 — 1
yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya mental, dampak soial
, bahwa sebagaimana diamanatkan oleh pasal 12 PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, dampak soial
13 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar mengurungkanniatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbangan resiko yang akanterjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masih adanya banyak resikoterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial
24 — 6
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar mengurungkanniatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbangan resiko yang akanterjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masih adanya banyak resikoterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial
13 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
34 — 8
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
Penetapan No.931/Padt.P/2020/PA.Lmjterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial, ekonomi dan psikologis anak jika dipaksakan untuk menikahsehingga sebaiknya menunggu usia anak kandung Pemohon hingga dewasamenurut ketentuan yang berlaku, namun tidak berhasil sehingga pemeriksaanatas perkara a quo dilanjutkan dengan membacakan
20 — 4
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjanakan terhentinya anak untuk menempuh pendidikanwajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjanakan terhentinya anak untukmenempuh pendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko Kesehatan akibat belumSiapnya organ reproduksi anak, dampak soial
19 — 3
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
15 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
18 — 2
Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk adik kandungnya karenaadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga yangdisebabkan pernikahan dibawah umur, menjadikan terhentinya anak untukmenempuh pendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko Kesehatan akibat belumSiapnya organ reproduksi anak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar mengurungkanniatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbangan resiko yang akanterjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masih adanya banyak resikoterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial
SAMSUL ARIF bin ASIT
15 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar mengurungkanniatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbangan resiko yang akanterjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masih adanya banyak resikoterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial
MOHAMMAD SIDI bin KAMIJAN
10 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menyebabkan terhentinya anak untuk menempuh pendidikanwajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar mengurungkanniatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbangan resiko yang akanterjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masih adanya banyak resikoterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjanakan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial
15 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
14 — 2
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkan ParaPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Para Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Para Pemohon agarmengurungkan niatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbanganresiko yang akan terjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masihadanya banyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karenapernikahan dibawah umur yakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuhpendidikan wajib belajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnyaorgan reproduksi anak, dampak soial
28 — 0
seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal persidangan yang telah ditetapkanPemohon hadir menghadap di persidangan, dan Hakim telah memberikansaran dan nasehat kepada Pemohon agar mengurungkan niatnya untukmengajukan permohonan Dispensasi nikah untuk anaknya karena adanyabanyak resiko terjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahandibawah umur, menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajibbelajar 12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksianak, dampak soial
PeraturanMahkamah Agung nomor 5 tahun 2019, sebelum pemeriksaan perkaradilanjutkan, Hakim telah berusaha menasihati Pemohon agar mengurungkanniatnya mengajukan dispensasi kawin dengan pertimbangan resiko yang akanterjadi bila dipaksakan pernikahan bagi anak yang masih adanya banyak resikoterjadinya kegagalan dalam rumah tangga karena pernikahan dibawah umuryakni menjadikan terhentinya anak untuk menempuh pendidikan wajib belajar12 tahun, resiko kesehatan akibat belum siapnya organ reproduksi anak,dampak soial