Ditemukan 141 data
86 — 58
Tata Pola Konsultan melakukan pengajuan uang muka 30 %Halaman 37 dari 168 Putusan Nomor 74/Pid.SusTPK/2016/PN.Begl. sejumlah Rp.31.861.500, (tiga puluh satu juta delapan ratus enam puluh satu ribulima ratus rupiah) setelah dipotong PPN 10% dan PPH 4% sebesar Rp.4.055.100, (empat juta lima puluh lima ribu seratus rupiah) menjadi Rp.27.806.400, (dua puluh tujuh juta delapan ratus enam ribu empat ratus rupiah)yang kemudian di transfer ke Nomor Rekening 1130006820413 PT Tata PolaConsultant / PRANS SALOKI