Ditemukan 557 data
Terbanding/Terdakwa : Seprizan Sanusi Lubis als Ijal
24 — 13
Narkotika Ke Lembaga Rehabilitasi Medis danRehabilitasi Sosial yang ditindak lanjuti Petunjuk Teknis Jaksa AgungMuda Pidana Umum Nomor: B601/E/EJP/02/2013 tentang PenempatanPecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke LembagaRehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efek jera(deterrence efect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuan untukpembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagiserta memberikan shock terapy
kepada anggota masyarakat agar tidakmengikuti perbuatan yang telah dilakukan oleh Terdakwa (tujuanpreventif), olehkarenannya pidana yang terlalu ringan tersebut menurut kami tidakakanmembuat efek jera kepada Terdakwa dan tidak pula mempunyai daya tangkalyang dapat menimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakat lainnya hinggasangat mungkin sekali Terdakwa akan mengulangi perbuatannya dan anggotamasyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yang pernah dilakukanTerdakwa sehingga tujuan pemidanaan
25 — 16
Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efekjera (deterrence efect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuan untukpembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagiserta memberikan shock terapy kepada anggota masyarakat agar tidakmengikuti perbuatan yang telah dilakukan oleh mereka terdakwa (tujuanpreventif), oleh karenanya pidana yang terlalu ringan tersebut menurut kamitidak akan membuat efek jera kepada terdakwa dan tidak pula mempunyaidaya tangkal yang
dapat menimbulkan shock terapy bagi anggotamasyarakat lainnya hingga sangat mungkin sekali terdakwa akanmengulangi perbuatannya dan anggota masyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yang pernah dilakukan terdakwa sehingga tujuanpemidanaan dengan upaya penal (hukum pidana) yang mempunyai finalgoal (tujuan akhir) mewujudkan perlindungan masyarakat (Social Defence)yang pada akhirnya menciptakan kesejahteraan masyarakat (SocialWelfare) atau tujuan pidana yang umum (Prevensi general) yaitumenciptakan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : JOHARLAN HUTAGALUNG, S.H
Terbanding/Penuntut Umum II : EDDY SANJAYA,S.H
20 — 10
Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efek jera(deterrence effect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuan untukpembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannyalagiserta memberikan shock terapy kepada anggota masyarakat agar tidakmengikuti perbuatan yang telah dilakukan oleh mereka terdakwa (tujuanpreventif), oleh karena pidana yang terlalu ringan tersebut menurut kami tidakakan membuat efek jera kepada terdakwa dan pula tidak mempunyai dayatangkal yang
dapat menimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakatlainnya hingga sangat mungkin sekali terdakwa akan mengulangiperbuatannya dan anggota masyarakat lainnya akan mencobacobamelakukan apa yang pernah dilakukan terdakwa sehingga tujuan pemidanaandengan upaya penal (hokum pidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir)mewujudkan perlindungan masyarakat (social defence) yang pada akhirnyamencipkan kesejahteraan masyarakat (Social Welfare) atau tujuan pidanayang umum (Prevensi general) yaitu mencipkan
Terbanding/Terdakwa : HERI BIN IMRAN ALIAS KURIK
15 — 9
untuk mempelajari berkas perkara terhitung sejak mulai surat iniditerima;Halaman 8 dari 16 Putusan Nomor 1161/Pid.Sus/2019/PN MDNMenimbang, bahwa memori banding yang diajukan oleh Penuntutumum pada tanggal 17 September 2019 tersebut dengan alasanalasansebagai berikut :1.1)Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efekjera(deterrence efect)bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuanuntuk pembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangiperbuatannya lagi serta memberikan shock terapy
kepada anggotamasyarakat agar tidak mengikuti perbuatan yang telah dilakukan olehmereka Terdakwa (tujuan preventif), oleh karenanya pidana yang terlaluringan tersebut menurut kami tidak akan membuat efek jera kepadaTerdakwa dan tidak pula mempunyai daya tangkal yang dapatmenimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakat lainnya hinggasangat mungkin sekali Terdakwa akan mengulangi perbuatannya dananggota masyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yangpernah dilakukan Terdakwa sehingga tujuan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ERLINA DAMANIK, SH
21 — 8
Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efekjera (deterrence efect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuanuntuk pembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangperbuatannya lagi serta memberikan shock terapy kepada anggotamasyarakat agar tidak mengikuti perbuatan yang telah dilakukan olehmereka terdakwa (tujuan preventif), oleh karenanya pidana yangterlalu ringan tersebut menurut kami tidak akan membuat efek jerakepada terdakwa dan tidak pula mempunyai daya tangkal yang
dapatmenimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakat lainnya hinggasangat mungkin sekali terdakwa akan mengulangi perbuatannya dananggota masyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yangpernah dilakukan terdakwa sehingga tujuan pemidanaan denganupaya penal (hukum pidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir)mewujudkan perlindungan masyarakat (Social Defence) yang padaakhirnya menciptakan kesejahteraan masyarakat (Social Welfare) atautujuan pidana yang umum (Prevensi general) yaitu. menciptakantatanan
89 — 37
memenuhi syaratsyarat yang ditentukan dalam Pasal 233 sampai denganPasal 237 KUHAP, maka permintaan banding tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan memori bandingpada tanggal 8 Nopember yang pada pokoknya adalah sebagai berikut:> Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efek jera(deterrence efect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuan untukpembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagiserta memberikan shock terapy
kepada anggota masyarakat agar tidakmengikuti perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa (tujuan preventif), olehkarenanya pidana yang terlalu ringan tersebut menurut kami tidak akanmembuat efek jera kepada terdakwa dan tidak pula mempunyai daya tangkalyang dapat menimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakat lainnya hinggasangat mungkin sekali terdakwa akan mengulangi perbuatannya dan anggotamasyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yang pernah dilakukanterdakwa sehingga tujuan pemidanaan
29 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
netto 0,48 (nol koma empat puluh delapan) gram, 1(satu) bungkus plastik berisi kristal berwarna putih dengan berat netto0,48 (nol koma empat puluh delapan) gram dan 1 (satu) bungkusplastik berisi kristal berwarna putih dengan berat netto 0,20 (nol komadua puluh) gram ;Bahwa peminadaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efek jera(deterrence effect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuan untukpembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannyalagi serta memberikan shock terapy
kepada anggota masyarakat agartidak mengikuti perbuatan yang telah dilakukan oleh Terdakwa ISWADI(tujuan preventif), oleh karenanya pidana yang terlalu ringan tersebut tidakakan membuat efek jera kepada terdakw ISWADI dan tidak pulamempunyai daya tangkal yang dapat menimbulkan Shock terapy bagianggota masyarakat lainnya hingga sangat mungkin sekali TerdakwaHal. 13 dari 17 hal.
I MADE HERI PERMANA PUTRA,SH.
Terdakwa:
MADE ADI ARIADI Alias ABLEH
39 — 13
Bahwa benar terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang dalamhal memiliki maupun mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu dan juga tidakdalam terapy pengobatan mengkonsumsi sabu.
Bahwa benar terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak berwenang dalamhal memiliki maupun mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu dan juga tidakdalam terapy pengobatan mengkonsumsi sabu. Bahwa benar terdakwa merasa menyesal dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta diatas dihubungkan denganBerdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik NO.
Terbanding/Terdakwa : MERI AGAM ALIAS FERI
24 — 17
Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuatefek jera (deterrence efect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuanuntuk pembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangiperbuatannya lagi serta memberikan shock terapy kepada anggotamasyarakat agar tidak mengikuti perbuatan yang telah dilakukan olehmereka terdakwa (tujuan preventif), olen karenanya pidana yang terlaluringan tersebut menurut kami tidak akan membuat efek jera kepadaterdakwa dan tidak pula mempunyai daya tangkal yang
dapatmenimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakat lainnya hingga sangatmungkin sekali terdakwa akan mengulangi perbuatannya dan anggotamasyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yang pernahdilakukan terdakwa sehingga tujuan pemidanaan dengan upaya penal(hukum pidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir) mewujudkanperlindungan masyarakat (Social Defence) yang pada akhirnyamenciptakan kesejahteraan masyarakat (Social Welfare) atau tujuan pidanayang umum (Prevensi general) yaitu menciptakan
19 — 11
Membebankan biaya Perkara di tingkat Banding ini sesuai aturan Hukum yangberlaku;Halaman 11 dari 17 Halaman Putusan Nomor: 505/Pid.Sus/2018/PT MDNMenimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan memoribanding tertanggal Mei 2018 yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efek jera(deterrence efect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuan untukpembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagiserta memberikan shock terapy
kepada anggota masyarakat agar tidakmengikuti perobuatan yang telah dilakukan oleh mereka Terdakwa (tujuanpreventif) oleh karenanya pidana yang terlalu ringan tersebut menurut kamitidak akan membuat efek jera kepada Terdakwa dan tidak pula mempunyaidaya tangkal yang menimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakatlainnya hingga sangat mungkin' sekali Terdakwa akan mengulangiperbuatannya dan anggota masyarakat lainnya akan mencobacobamelakukan apa yang pernah dilakukan Terdakwa sehingga tujuan pemidanaandengan
14 — 1
Bahwa Penggugat telah berusaha mempertahankan rumah tangganyadengan berobat ke pengobatan alternatif dan pergi ke dokter bahkan sudahmengikuti terapy kesehatan kandungan akan tetapi sampai sekarang belumdikaruniai keturunan juga dan Tergugat sudah pasrah untuk berpisah ;. Bahwa sejak tanggal 25 Juli 2015 Tergugat pulang kerumah orang tuanya(tetangga satu dusun) dan antara Penggugat dengan Tergugat sudah pisahrumah serta tidak diberi nafkah sama sekali sampai sekarang selama 1tahun 8 bulan ;.
27 — 12
Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuatefek jera (deterrence efect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuanuntuk pembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangiperbuatannya lagi serta memberikan shock terapy kepada anggotamasyarakat agar tidak mengikuti perbuatan yang telah dilakukan olehmereka terdakwa (tujuan preventif), oleh karenanya pidana yang terlaluringan tersebut menurut kami tidak akan membuat efek jera kepadaterdakwa dan tidak pula mempunyai daya tangkal yang
dapatmenimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakat lainnya hingga sangatmungkin sekali terdakwa akan mengulangi perbuatannya dan anggotamasyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yang pernahdilakukan terdakwa sehingga tujuan pemidanaan dengan upaya penal(hukum pidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir) mewujudkanperlindungan masyarakat (Social Defence) yang pada akhirnyamenciptakan kesejahteraan masyarakat (Social Welfare) atau tujuan pidanayang umum (Prevensi general) yaitu menciptakan
278 — 283
Banding pada tanggal 25Juni 2018;Menimbang, bahwa atas permohonan banding yang diajukan oleh JaksaPenuntut Umum telah mengajukan memori banding tanggal 28 Juni 2018 dantelah diberitahukan dan diserahkan kepada Terdakwa pada tanggal 28 Juni2018, yang isinya sebagai berikut:> Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efek jera(deterrence efect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuan untukpembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagiserta memberikan shock terapy
kepada anggota masyarakat agar tidakmengikuti perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa (tujuan preventif),oleh karenanya pidana yang terlalu ringan tersebut menurut kami tidak akanmembuat efek jera kepada terdakwa dan tidak pula mempunyai daya tangkalyang dapat menimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakat lainnyahingga sangat mungkin sekali terdakwa akan mengulangi perbuatannya dananggota masyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yangpernah dilakukan terdakwa sehingga tujuan pemidanaan
Terbanding/Terdakwa : CHANDRA PERDANA ALIAS ICAN
95 — 39
10 dari 15 Putusan Nomor 195/PID.Sus/2021/PT2)3)4)fisik dalam lingkup rumah tangga (Vide Putusan Pengadilan NegeriGorontalo yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht VanGewijsde) dengan Register Perkara Nomor: 323 / Pid.Sus / 2016 /PN.Gto, tertanggal 19 Januari 2017).Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efek jera(deterrence efect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuan untukpembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagiserta memberikan shock terapy
kepada anggota masyarakat agar tidakmengikuti perbuatan yang telah dilakukan oleh mereka terdakwa (tujuanpreventif), oleh karenanya pidana yang terlalu ringan tersebut menurut kamitidak akan membuat efek jera kepada terdakwa dan tidak pula mempunyaidaya tangkal yang dapat menimbulkan shock terapy bagi anggotamasyarakat lainnya hingga sangat mungkin sekali terdakwa akan mengulangiperbuatannya dan anggota masyarakat lainnya akan mencobacobamelakukan apa yang pernah dilakukan terdakwa sehingga tujuanpemidanaan
22 — 11
Bahwa dengan pidana yang pantas dan telah memenuhi rasa keadilandapat memberikan shock terapy pada masyarakat agar tidak mengikutiperbuatan yang telah dilakukan terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasan pertimbangan tersebut, makaputusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 26 Juli 2016 Nomor396/Pid.B/2016/PN.Smg. harus diperbaiki sekedar mengenai pidana yangdijatunkan kepada Terdakwa, sedangkan amar putusan selebihnya dapatdikuatkan, yang amarnya sebagaimana tersebut dibawah ini ;Menimbang, bahwa
Terbanding/Terdakwa : ADIANTA SEMBIRING als ADE
22 — 10
jugamemperhatikan segi social justice, disamping legal justice dan moraljustice dalam mengambil keputusannya serta juga mengedepankanHalaman 10 dari 15 halaman Putusan Nomor 884/Pid.Sus/2021/PT MDNVi.kepentingan masyarakat dan negara di samping kepentingan terdakwa(individu) semata.Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efek jera(deterrence efect) bagi pelaku tindak pidana selain bertujuan untukpembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannyalagi serta memberikan shock terapy
kepada anggota masyarakat agartidak mengikuti perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa (tujuanpreventif), oleh karenannya pidana yang terlalu ringan tersebut menurutkami tidak akan membuat efek jera kepada terdakwa dan tidak pulamempunyai daya tangkal yang dapat menimbulkan shock terapy bagianggota masyarakat lainnya hingga sangat mungkin sekali terdakwa akanmengulangi perbuatannya apalagi terdakwa membeli sabusabu dariSAMPIT (DPO) sehingga anggota masyarakat lainnya akan mencobacobamelakukan
Terbanding/Terdakwa I : ABDI WIJAKSONO
Terbanding/Terdakwa II : TEGUH SURYA GEMILANG
69 — 28
Masyarakat juga harus lebih berhatihati dan mawas diri terhadaplingkungannya baik dalam pergaulan maupun dalam melakukan aktivitasseharihari.Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efek jera(deterrence efect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuan untukpembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannyalagi, serta memberikan shock terapy kepada anggota masyarakat lainnya,agar tidak mengikuti perbuatan yang telah dilakukan oleh Para Terdakwatersebut (tujuan preventif
), oleh karenanya pidana yang terlalu ringantersebut menurut kami Penuntut Umum tidak akan membuat efek jerakepada Para Terdakwa dan tidak pula mempunyai daya tangkal yang dapatmenimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakat lainnya, hingga sangatmungkin sekali Para Terdakwa akan mengulangi perbuatannya dikemudianhari dan anggota masyarakat lainnya akan mencobacoba melakukanHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 1431/Pid.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ANGGIA Y KESUMA,SH,MKn
22 — 22
Bahwa Pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efekjera (deterrence efect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuan untukpembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagiserta memberikan shock terapy kepada anggota masyarakat agar tidakmengikuti perbuatan yang telah dilakukan oleh mereka terdakwa (tujuanpreventif), oleh karenanya pidana yang terlalu ringan tersebut menurut kamitidak akan membuat efek jera kepada terdakwa dan tidak pula mempunyaidaya tangkal yang
dapat menimbulkan shock terapy bagi anggotamasyarakat lainnya hingga sangat mungkin sekali terdakwa akanmengulangi perbuatannya dan anggota masyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yang pernah dilakukan terdakwa sehingga tujuanpemidanaan dengan upaya penal (hukum pidana) yang mempunyai finalgoal (tujuan akhir) mewujudkan perlindungan masyarakat (Social Defence)yang pada akhirnya menciptakan kesejahteraan masyarakat (SocialWelfare) atau tujuan pidana yang umum (Prevensi general) yaitumenciptakan
83 — 13
acarapembacaan putusan Terdakwa masih dalam status tahanan kota, maka sesuaiketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf k KUHAP status Terdakwa dalam tahanankota haruslah disebutkan dalam amar putusan;Menimbang, bahwa terhadap Memori banding Penuntut Umum yangmenyatakan penjatuhan pidana kepada Terdakwa oleh Majelis Hakim tingkatpertama terlalu ringan sedangkan ancaman hukuman dalam pasal 351 ayat 1KUHP adalah 2 (dua) tahun 8 (delan) bulan, sehingga tidak menimbulkan efekjera terhadap Terdakwa dan shock terapy
Terbanding/Terdakwa : JEFRI DAMANIK Alias EFRIZAL Alias SIEF
31 — 17
Bahwa kepentingan korban yang mewakili kepentinganmasyarakat dalam perkara ini kurang diperhatikan oleh Hakim yang memeriksadan mengadili perkara tersebut.Bahwa pemidanaan pada dasarnya bertujuan untuk membuat efek jera(deterrence efect) bagi pelaku tindak pidana disamping bertujuan untukpembinaan (treatment) bagi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,serta memberikan shock terapy kepada anggota masyarakat agar tidakmengikuti perbuatan yang telah dilakukan oleh terdakwa (tujuan preventif
), olehkarenanya pidana yang terlalu ringan tersebut menurut kami tidak akanmembuat efek jera kepada terdakwa dan tidak pula mempunyai daya tangkalyang dapat menimbulkan shock terapy bagi anggota masyarakat lainnya,hingga sangat mungkin sekali terdakwa akan mengulangi perbuatannya dananggota masyarakat lainnya akan mencobacoba melakukan apa yang pernahdilakukan terdakwa sehingga tujuan pemidanaan dengan upaya final (hukumpidana) yang mempunyai final goal (tujuan akhir) mewujudkan perlindunganmasyarakat