Ditemukan 370 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : uptbj ukdj upbu
Register : 24-08-2023 — Putus : 03-09-2024 — Upload : 04-09-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 718/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 3 September 2024 — Penggugat:
PT MOKO PANCA PUTRA
Tergugat:
1.Kelompok Kerja Pemilihan UKPBJ(POKJA) Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Tahun Anggaran 2023
2.Pejabat Pembuat Komitmen tahun anggaran 2023 pada Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir
3.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir TETTI NAIBAHO
4.CV. SIGBER JAYA
64
  • Penggugat:
    PT MOKO PANCA PUTRA
    Tergugat:
    1.Kelompok Kerja Pemilihan UKPBJ(POKJA) Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Tahun Anggaran 2023
    2.Pejabat Pembuat Komitmen tahun anggaran 2023 pada Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir
    3.Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir TETTI NAIBAHO
    4.CV. SIGBER JAYA
Register : 13-09-2022 — Putus : 28-10-2022 — Upload : 16-06-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 20/Pdt.G.S/2022/PN Kpg
Tanggal 28 Oktober 2022 — Penggugat:
ALDIAN PRADISTA TAMA
Tergugat:
1.Pokja Pemilihan Pekerjaan Konstruksi Poltekes Kupang Satuan Pelaksana 8 UKPBJ Kemenkes RI di Kupang
2.Irfan, SKM, M.Kes PPK 1 POLTEKES Kupang T.A. 2022
3.Dr. R.H. KRISTINA, SKM, M.Kes, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Poltekes Kupang T.A 2022
5318
  • Penggugat:
    ALDIAN PRADISTA TAMA
    Tergugat:
    1.Pokja Pemilihan Pekerjaan Konstruksi Poltekes Kupang Satuan Pelaksana 8 UKPBJ Kemenkes RI di Kupang
    2.Irfan, SKM, M.Kes PPK 1 POLTEKES Kupang T.A. 2022
    3.Dr. R.H. KRISTINA, SKM, M.Kes, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Poltekes Kupang T.A 2022
Register : 01-04-2024 — Putus : 20-08-2024 — Upload : 23-08-2024
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 20/Pid.Sus-TPK/2024/PN Plk
Tanggal 20 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
SHINTA SEPRIANTY, SH
Terdakwa:
ELIMAN PARDAMEAN SITUMORANG
4740
  • Undang Kecamatan Seruyan hilir Nomor: 10/Koperindag-Sekret/K/VII/2021 tanggal 07 Juli 2021;
  • Asli 1 (Satu) Eksemplar Pengumuman Pemenang Nomor: 95.08/UKPBJ/POKMIL-PK/SRY/VII/2021 Tanggal 03 Juli 2021;
  • Asli 1 (Satu) Eksemplar Penetapan Pemenang Nomor: 95.07/UKPBJ/POKMIL-PK/SRY/VII/2021 Tanggal 02 Juli 2021;
  • Asli 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara Hasil Negosiasi/Reserve Auction, Lanjutan Tahap Akhir Pembangunan Sentra IKM Pengolahan Ikan dan Pakan Ikan di Desa Sungai Undang
    INDUSTRI) Nomor: 95.06/UKPBJ/Pokmil-PK/SRY/VII/2021;
  • Asli 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara hasil Pemilihan Nomor: 95.05/UKPBJ/Pokmil-PK/SRY/VII/2021 Tanggal 02 Juli 2021;
  • Asli 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara Pembuktian Data Isian Kualifikasi Nomor: 95.04/UKPBJ/Pokmil-PK/SRY/VII/2021;
  • Asli 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor: 95.03/UKPBJ/Pokmil-PK/SRY/VI/2021 Tanggal 30 Juni 2021;
  • Asli 1 (Satu) Eksemplar Berita Acara Pemberian Penjelasan
    Nomor: 95.02/UKPBJ/Pokmil-PK/SRY/VI/2021 Tanggal 23 Juni 2021;
  • Foto Copy Legalisir 1 (Satu) Eksemplar Surat Penawaran Dan Rincian Penawaran Dari Penyedia;
  • Foto Copy Legalisir 1 (Satu) Eksemplar Summary Report;
  • Foto Copy Legalisir 1 (Satu) Eksemplar Dokumen Pemilihan Nomor: 95.02 / Ukpbj.PokmilPk / Sry / VI / 2021 Tanggal 19 Juni 2021 Untuk Pengadan Pekerjaan Konstruksi;
  • Foto Copy 1 (Satu) Eksemplar Kerangka Acuan Kerja (KAK) Lanjutan Tahap Akhir Pembangunan
    li>Foto Copy 1 (Satu) Eksemplar Surat Dukungan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batuan Komoditas Tanah Urug Kepada Dan Surat Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Batuan Komoditas Tanah Urug Kepada Muliani Nomor: 570/77/Desdm-Iupop/Viii/Dpmptsp-2020;
  • Foto Copy 1 (satu) Eksemplar Legalisir Surat Permohonan diadakan Proses Pelelangan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 530/665/Koperindag-Sekret/VI/2021 tanggal 11 Juni 2021;
  • Foto Copy 1 (satu) Eksemplar Surat Tugas Nomor 176/UKPBJ
    /VI/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang melaksanakan Tugas sebagai Pokja Pemilihan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) pada paket Pekerjaan: Lanjutan Tahap Akhir Pembangunan Sentra IKM Pengolahan Ikan dan Pakan Ikan di Desa Sei.
Register : 15-09-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PTUN MATARAM Nomor 50/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 27 Januari 2021 — Penggugat:
MUAMMAR KHADAVI
Tergugat:
1.Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Barat
2.KKP Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Dilingkungan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah NTB
3.Kepala Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) WilayahNusa Tenggara Barat
354207
  • KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding, dengantembusan kepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas) harikerja setelah menerima klarifikasi dari Pokja Pemilihan. Dalam halKPA tidak memberikan jawaban Sanggah Banding maka KPAdianggap menerima Sanggah Banding.e.
    Pokja Pemilihan melanjutkan proses pemilihan denganmenyampaikan hasil pemilihan kepada PejabatPenandatangan Kontrak; dan2 UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dandisetorkan ke kas negara/daerah;g. Sanggah Banding menghentikan proses Tender.h. Sanggah Banding yang disampaikan bukan kepada KPA, ataudisampaikan diluar masa Sanggah Banding, dianggap sebagaipengaduan dan diproses sebagaimana penanganan pengaduan.Dalam Dokumen Pemilinan No.
    Selurun keberatan Penggugat substansinya adalah substansikeberatan yang telah diatur dalam dokumen pemilihan angka 36.Sanggah dari Peserta Tender butir 36.3 dan masuk ke dalamsubstansi sanggah (misalkan dalil penyalangunaan wewenang olehTergugat Ill selaku UKPBJ) haruslah dimaknai sebagai keberatanpengadaan a quo yang harus disampaikan sesuai mekanisme yaitusanggah. Dan fakta hukum adalah pada masa sanggah 1622 Oktober2020 TIDAK ADA KEBERATAN DALAM BENTUK SANGGAH dariPenggugat.
    KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding, dengantembusan kepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas) harikerja setelah menerima klarifikasi dari Pokja Pemilinan. Dalamhal KPA tidak memberikan jawaban Sanggah banding maka KPAdianggap menerima Sanggah Banding.. Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang ataupemilinan Penyedia Ulang.Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima maka:1.
    UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dan disetorkanke kas negara/daerah;Halaman 147 dari 226 Halaman Putusan Nomor : 50/G/2020/PTUN.Mtr.g. Sanggah banding menghentikan proses tenderh.
Register : 22-03-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 3/G/2021/PTUN.PGP
Tanggal 6 Juli 2021 — Penggugat:
PT. NAKADA UTAMA diwakili oleh RAMADHANI
Tergugat:
KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN 33 BP2JK WILAYAH BANGKA BELITUNG KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT TAHUN ANGGARAN 2021
250112
  • Peserta yang menyampaikan Dokumen Penawaran dapat mengajukansanggah melalui aplikasi SPSE apabila menemukan:1) Kesalahan dalam melakukan evaluasi;2) Penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang diatur3) dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ketuantuan yang telahditetapkan dalam Dokumen Pemilihan;4) Rekayasa/persekongkolan sehingga menghalangi terjadinyapersaingan usaha yang sehat; dan/atau5) Penyalahgunaan wewenang oleh Pokja Pemilihan, pimpinan UKPBJ
    KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding, dengan tembusankepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas) hari kerja setelahmenerima klarifikasi dari Pokja Pemilinan. Dalam hal KPA tidakmemberikan jawaban Sanggah Banding maka KPA dianggap menerimaSanggah Banding;e. Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilihnan melakukan evaluasi ulang ataupemilinan Penyedia Ulang.f.
    Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima maka:1) Pokja Pemilihan = melanjutkan proses pemilihnan denganmenyampaikan hasil pemilihnan kepada Pejabat PenandatanganKontrak; dan2) UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dan disetorkan kekas negara/daerah;g. Sanggah banding menghentikan proses tender.h. Sanggah Banding yang disampaikan bukan kepada KPA, ataudisampaikan diluar masa Sanggah Banding, dianggap sebagaipengaduan dan diproses sebagaimana penanganan pengaduan.3.
    penawaran dapat mengajukansanggah melalui aplikasi sistem pengadaan secara elektronik dalam halmenemukan:a. kesalahan dalam melakukan evaluasi;b. penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang diatur dalamPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah dan ketuantuan yang telah ditetapkan dalamDokumen Pemilihan;c. rekayasa/persekongkolan sehingga menghalangi terjadinya persainganusaha yang sehat; dan/ataud. penyalahgunaan wewenang oleh Pokja Pemilihan, pimpinan UKPBJ
Register : 07-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 28/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : A. THIRTA MASSAGUNI, SH
Terbanding/Terdakwa : HENDRI LESMANA, A. Md GIZI.
152139
  • Danau Tondano No.8A Bendungan Hilir Tanah AbangJakarta Pusat dengan Nilai harga Penawaran sebesar Rp. 2.459.988.341,32,(dua milyar empat ratus lima puluh Sembilan juta Sembilan ratus delapanpuluh delapan ribu tiga ratus empat puluh satu koma tiga puluh dua rupiah)sesuai Surat Penunjukan Penyedia Barang / Jasa (SPPBJ) dari Ketua PokjaPemilinan Barang / Jasa Bidang Keolahragaan ARIEF NURBANI SISWOYOmelalui Nota Dinas Nomor: ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/X1/2018 tanggal 21November 2018 yang ditujukan kepada
    Bahwa selanjutnyasekitar Pukul 23.00 Wib saksi TAUFIK APRILLIANSYAH menghubungi saksiMILWAN Alias DERY via WA dan mengrimkan gambar Nota Dinas dari KetuaTim Pemilihan Barang / Jasa Bidang Kelolahragaan kepada Pejabat Pembuatkomitmen pada Asdep Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga No.ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/XI/2018 Tanggal 21 November 2018 Perihal UsulPenerbitan Surat Penunjukkan Penyedia Barang / Jasa (SPPBJ) yang belumdiTanda tangani oleh Ketua Pokja Pemilihan Barang / Jasa Saudara ARIEFNURBANI
    Bahwa selanjutnya sekitar Pukul 23.00 Wib saksiTAUFIK APRILLIANSYAH menghubungi saksi MILWAN Alias DERY via WAdan mengrimkan gambar Nota Dinas dari Ketua Tim Pemilihan Barang / JasaBidang Kelolahragaan kepada Pejabat Pembuat komitmen pada AsdepStandardisasi dan Infrastruktur Olahraga No.ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/XI/2018 Tanggal 21 November 2018 Perihal UsulPenerbitan Surat Penunjukkan Penyedia Barang / Jasa (SPPBJ) yang belumdiTanda tangani oleh Ketua Pokja Pemilihan Barang / Jasa Saudara ARIEFNURBANI
    Bulukumba ProvinsiSulawesi Selatan beserta lampirannya..Nota Dinas Ketua Tim Pemilihan Barang / Jasa Bidang KeolahragaanKemenpora Kepada Pejabat Pembuat Komitmen pada AsdepStandardisasi dan Infrastruktur Olaraga No.ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/X1I/2018 Tanggal 21 November 2018 PerihalUsul Penerbitan Surat Penunjukan penyedia Barang / Jasa (SPPBJ).Surat Pejabat Pembuat Komitmen pada Asdep Standardisasi danInfrastruktur Olahraga Kepada PT.
Register : 06-04-2020 — Putus : 15-09-2020 — Upload : 23-10-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 74/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 15 September 2020 — Penggugat:
PT. PUTRI MAHAKAM LESTARI. Diwakili oleh SAMSUAR ADI
Tergugat:
KKPPB/JPPSKKUP PELABUHAN LAUT UPP KELAS II PEMENANG PADA BIRO LAYANAN PPBMN SEKJEN KEMENHUB
Intervensi:
PT. CIPTAMA KARYA SUKSES diwakili oleh Dorland Sitorus
307258
  • Bahwa Persiapan Pemilihnan Penyedia telah diatur secara jelas dalamPeraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP)Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang /Jasa Melalui Penyedia, Lampiran Romawi III, dengan alur sebagai berikut :Dokumen Persiapan Pengadaan melalui Penyedia Reviu oleh UKPBJ /Pejabat Pengadaan Menetapkan Metode Pemilihan, Metode EvaluasiPenawaran dan Metode Penyampaian Dokumen Penawaran MenyusunJadwal Pemilihan Menyusun Dokumen Pemilihan
    Berdasarkan Pasal 76 ayat (2) UU 30/2014, Penggugat seharusnyaterlebin dahulu mengajukan upaya administratif Banding kepada atasan Tergugatyaitu Kepala Biro Layanan Pengadaan Dan Pengelolaan Barang Milik Negaraselaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang / Jasa Kementerian Perhubungan(selanjutnya disebut dengan Kepala Biro LPPBMN selaku Kepala UKPBJ)karena Tergugat dibentuk oleh Kepala Biro LPPBMN selaku Kepala UKPBJmelalui Keputusan Kepala Biro LPPBMN selaku Kepala Unit Kerja PengadaanBarang / Jasa
    menyampaikan dokumen kualifikasi dapat mengajukan sanggahmelalui aplikasi SPSE apabila menemukan :1) Kesalahan dalam melakukan evaluasi.2) Penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang diatur dalamPeraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang / JasaPemerintah dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan.3) Rekayasa / persekongkolan sehingga menghalangi terjadinyapersaingan usaha yang sehat, dan/atau ;4) Penyalahgunaan wewenang oleh Pokja Pemilihan, pimpinan UKPBJ
    SekretariatJenderal Kementerian Perhubungan, sebagaimana gugatan Penggugatmenyebutnya sebagai Tergugat dalam perkara a quo adalah sebuah kekeliruan,sebab Kelompok Kerja Pemilihan Penyedia Barang / Jasa Paket Pekerjaan SatuanKerja Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Laut UPP Kelas Il Pemenang PadaBiro Layanan Pengadaan Dan Pengelolaan Barang Milik Negara SekretariatHalaman 48 dari 73 halaman, Putusan Nomor : 74/G/2020/PTUNJKT.Jenderal Kementerian Perhubungan adalah sumber daya manusia yang ditetapkanoleh Pimpinan UKPBJ
Register : 11-03-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2020/PN Mks
Tanggal 28 Juli 2020 — Penuntut Umum:
A. THIRTA MASSAGUNI, SH
Terdakwa:
HENDRI LESMANA, A. Md GIZI.
20544
  • . : ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/XI/2018 Tanggal 21 November 2018 Perihal Usul Penerbitan Surat Penunjukan penyedia Barang / Jasa (SPPBJ);
  • Surat Pejabat Pembuat Komitmen pada Asdep Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga Kepada PT. BILINDO ANDASE Nomor : 11.23.2/SPPBJ/PPK-D.IV.5/11/2018 Tanggal 23 November 2018 Perihal Penunjukan Penyedia untuk pelaksanaan paket Pekerjaan Jasa Konstruksi Rehabilitasi Gelanggang Olahraga dan Stadion Mini di Kab.
    Bulukumba ProvinsiSulawesi Selatan beserta lampirannya..Nota Dinas Ketua Tim Pemilihan Barang / Jasa BidangKeolahragaan Kemenpora Kepada Pejabat Pembuat Komitmen padaAsdep Standardisasi dan Infrastruktur Olaraga No.ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/XI/2018 Tanggal 21 November 2018Perihal Usul Penerbitan Surat Penunjukan penyedia Barang / Jasa(SPPBJ).Surat Pejabat Pembuat Komitmen pada Asdep Standardisasi danInfrastruktur Olahraga Kepada PT.
    di Jl.Danau Tondano No.8A Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusatdengan Nilai harga Penawaran sebesar Rp. 2.459.988.341,32, (duamilyar empat ratus lima puluh Sembilan juta Sembilan ratus delapanHalaman 15PUTUSAN Nomor 31/Pid.Sus.Tpk/2020/PN Makassarpuluh delapan ribu tiga ratus empat puluh satu koma tiga puluh duarupiah) sesuai Surat Penunjukan Penyedia Barang / Jasa (SPPBJ)dari Ketua Pokja Pemilihnan Barang / Jasa Bidang KeolahragaanARIEF NURBANI SISWOYO melalui Nota Dinas Nomor:ND.01.11.21/UKPBJ
    Nota Dinas Ketua Tim Pemilihan Barang / Jasa Bidang KeolahragaanKemenpora Kepada Pejabat Pembuat Komitmen pada AsdepStandardisasi dan Infrastruktur Olaraga No.ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/XI/2018 Tanggal 21 November 2018Perihal Usul Penerbitan Surat Penunjukan penyedia Barang / Jasa(SPPBJ).. Surat Pejabat Pembuat Komitmen pada Asdep Standardisasi danInfrastruktur Olahraga Kepada PT.
    :ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/XI/2018 Tanggal 21 November 2018Perihal Usul Penerbitan Surat Penunjukkan Penyedia Barang / Jasa(SPPBJ) yang belum ditanda tangani oleh Ketua Pokja PemilihanBarang / Jasa Saudara ARIEF NURBANI SISWOYO danmenyampaikan kalau tidak ada halangan selesai esok.Bahwa pada tanggal 21 November 2018, Ketua Tim PemilihanBarang / Jasa Bidang Kelolahragaan kepada Pejabat Pembuatkomitmen pada Asdep Standardisasi dan Infrastruktur Olahragamembuat Nota Dinas No. : ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR
    Bulukumba ProvinsiSulawesi Selatan beserta lampirannya;Nota Dinas Ketua Tim Pemilihan Barang / Jasa BidangKeolahragaan Kemenpora Kepada Pejabat Pembuat Komitmen padaAsdep Standardisasi dan Infrastruktur Olaraga No.ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/XI/2018 Tanggal 21 November 2018Halaman 225PUTUSAN Nomor 31/Pid.Sus.Tpk/2020/PN Makassar13.14.15.16.17.18.19.Perihal Usul Penerbitan Surat Penunjukan penyedia Barang / Jasa(SPPBJ);Surat Pejabat Pembuat Komitmen pada Asdep Standardisasi danInfrastruktur Olahraga
Register : 15-09-2023 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 23-02-2024
Putusan PN PADANG Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg
Tanggal 1 Februari 2024 — Penuntut Umum:
FITRI DWI HANDAYANI S.H.M.H,DKK
Terdakwa:
LAHMUDIN, ST., MT Bin SEH.
6948
  • 1 (satu) rangkap Surat Perintah Tugas Nomor: 600/01/PP.24/UKPBJ-2020 tentang Penunjukan Personil Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa.
  • 1 (satu) bundel Dokumen Pemilihan Nomor: 600/04/PP.24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor: 600/12.a/PP/24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Hasil Pemilihan Penawaran Harga Nomor : 600/14/PP.24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Hasil Evaluasi Kewajaran Harga Nomor: 600/010/PP.24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor: 600/08/PP.24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Pemberian Penjelasan.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Klarifikasi Nomor: 600/08.e.9/PP-24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Penetapan Pemenang Tender Nomor: 600/14/PP.24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) eksamplar Berita Acara Review dokumen persiapan pengadaan Nomor: 600/02.a/PP.24/UKPBJ-2020 tanggal 07 Juli 2020.
  • 1 (satu) lembar Berita Acara Pengumuman Pemenang Nomor: 600/15/PP.24/UKPBJ-2020 tanggal 01 September 2020.
  • 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Hasil Tender Nomor: 600/17/PP.24/UKPBJ-2020 tanggal 09 September 2020.
  • 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Hasil Tender Nomor: 600/40/PP.24/UKPBJ-2020 tanggal 09 September 2020.
Register : 24-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 56//B/2021/PTTUN.SBY
Tanggal 3 Maret 2021 — CV. SARI PUTRA PRIMA vs KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA PENGADAAN JASA KONSTRUKSI PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG PUSAT LAYANAN HAJI DAN UMRAH TERPADU (PLHUT) KABUPATEN GUNUNGKIDUL 1 LOKASI TAHUN 2020
12967
  • dokumen penawaran dapatmengajukan sanggah melalui aplikasi sistem pengadaan secaraelektronik dalam hal menemukan:a. kesalahan dalam melakukan evaluasi;b. penyimpangan terhadap ketentuan dan prosedur yang diatur dalamperaturan perundangundangan di bidang pengadaan barang/jasapemenntah dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam DokumenPemilihan;c. rekayasa atau persekongkolan sehingga menghalangi terjadinyapersaingan usaha yang sehat; dan/atau d. penyalahgunaan wewenangoleh Pokja Pemilihan, pimpinan UKPBJ
Register : 19-12-2019 — Putus : 06-05-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN TUAL Nomor 26/Pdt.G/2019/PN Tul
Tanggal 6 Mei 2020 — Penggugat:
FRANCISKUS SETITIT, S.Sos
Tergugat:
1.I. Pemerintah Republik Indonesia Cq Presiden Republik Indonesia Cq Menteri dalam Negeri Cq Pemerintah Provinsi Maluku Cq Gubernur Maluku Cq Pemerintah Kota Tual Cq Walikota Tual Cq Cq Pokja Pekerjaan Konstruksi
2.II. Pemerintah Republik Indonesia Cq Presiden Republik Indonesia Cq Menteri dalam Negeri Cq Pemerintah Provinsi Maluku Cq Gubernur Maluku Cq Pemerintah Kota Tual Cq Walikota Tual Cq Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual
3.III. Pemerintah Republik Indonesia Cq Presiden Republik Indonesia Cq Menteri dalam Negeri Cq Pemerintah Provinsi Maluku Cq Gubernur Maluku Cq Pemerintah Kota Tual Cq Walikota Tual Cq PPK Pembangunan Puskes Ohoitahit
4.HARTONO HONGGANA alias Bos Hok
18970
  • Juga sudah dijawab oleh KPA terkait sanggah banding danKepala UKPBJ yang memerintahkan pokja pemilihan melakukan evaluasiulang dan sudah sesuai dengan PERLEM LKPP Nomor 9 Tahun 2018BAB IV Butir 4.2.14 yang berbunyi apabila sanggah banding dinyatakanditerima UKPBJ memerintahkan POKJA untuk melakukan evaluasi ulangatau pemilihan penyedia ulang.Setelah dilakukan evaluasi ulang dengan mengundang Penggugat dalampembuktian dan kemudian Penggugat tidak ditetapbkansebagai pemenang.Bagi Panitia beranggapan
Register : 03-11-2020 — Putus : 28-10-2021 — Upload : 01-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 924/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Oktober 2021 — Penggugat:
PT. MULTI KARYA PRATAMA
Tergugat:
1.DIREKTORAT JENDERAL BINA KONSTRUKSI
2.KELOMPOK KERJA (POKJA) PEMILIHAN 17 BP2JK WILAYAH NTT
3.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) BALAI PELAKSANA PEMILIHAN JASA KONSTRUKSI WILAYAH NUSA TENGGARA TIMUR
4.KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) BALAI PELAKSANA PEMILIHAN JASA KONSTRUKSI WILAYAH NUSA TENGGARA TIMUR
5.PT. NAVIRI MULTI KONSTRUKSI
182146
  • Peserta yang menyampaikan DokumenPenawaran dapat mengajukan sanggah melalui aplikasiSPSE apabila menemukan:1) Kesalahan dalam melakukan evaluasi:;2) Penyimpangan terhadap ketentuan dan proseduryang diatur3) dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah danketuantuan yang telah ditetapbkan dalam DokumenPemilihan;4) Rekayasa/persekongkolan sehingga menghalangterjadinya persaingan usaha yang sehat; dan/atau5) Penyalahgunaan wewenang oleh PokjaPemilihan, pimpinan UKPBJ
    KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding,dengan tembusan kepada UKPBJ paling lambat 14(empat belas) hari kerja setelah menerima klarifikasi dariPokja Pemilihan. Dalam hal KPA tidak memberikanjawaban Sanggah Banding maka KPA dianggapmenerima Sanggah Banding;e. Apabila Sanggah Banding dinyatakanbenar/diterima, UKPBJ memerintahkan Pokja Pemilihanmelakukan evaluasi ulang atau pemilihan PenyediaUlang.f.
    Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidakditerima maka:1) Pokja Pemilihan melanjutkan proses pemilihandengan menyampaikan hasil pemilihan kepadaPejabat Penandatangan Kontrak; dan2) UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Bandingdan disetorkan ke kas negara/daerah;g. Sanggah banding menghentikan proses tender.h. Sanggah Banding yang disampaikan bukankepada KPA, atau disampaikan diluar masa SanggahBanding, dianggap sebagai pengaduan dan diprosessebagaimana penanganan pengaduan.
    terjadinya persaingan usaha yang sehat; dan/ataud. penyalahgunaan wewenang oleh PokjaPemilihan, pimpinan UKPBJ, PPK, PA/KPA, dan/ataukepala daerah.Pasal 103 ayat (2) huruf b:Dalam hal sanggah dinyatakan salah atau tidak diterima:b. untuk Tender Terbatas atau Tender PekerjaanKonstruksi, penyanggah dapat menyampaikan sanggahbanding.Pasal 104 ayat (1):Sanggah banding disampaikan = oleh penyanggahsebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (2) huruf bsecara tertulis kepada KPA.Pasal 104 ayat (3):Sanggah
Register : 07-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PT MAKASSAR Nomor 26/PID.TPK/2020/PT MKS
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : A. THIRTA MASSAGUNI, SH
Terbanding/Terdakwa : MILWAN ALIAS DERY BIN H.MUCHSIN.
13367
  • Danau Tondano No.8A Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusatdengan Nilai harga Penawaran sebesar Rp. 2.459.988.341,32, (dua milyarempat ratus lima puluh Sembilan juta Sembilan ratus delapan puluh delapanribu tiga ratus empat puluh satu koma tiga puluh dua rupiah) sesuai SuratPenunjukan Penyedia Barang / Jasa (SPPBJ) dari Ketua Pokja PemilihanBarang / Jasa Bidang Keolahragaan ARIEF NURBANI SISWOYO melalui NotaDinas Nomor: ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/X1I/2018 tanggal 21 November 2018yang ditujukan kepada
    :ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/X1/2018 Tanggal 21 November 2018 Perihal UsulPenerbitan Surat Penunjukkan Penyedia Barang / Jasa (SPPBJ) yang belumditanda tangani oleh Ketua Pokja Pemilihan Barang / Jasa saksi ARIEFNURBANI SISWOYO dan menyampaikan kalau tidak ada halangan selesaiesok.Bahwa pada Tanggal 23 November 2018, saksi Aditya Meretinova, selakuPejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang baru melalui Surat Nomor11.23.2/SPPBJ/PPKD.IV.5/11/2018 menunjuk PT.Bilindo Andase sebagaiPenyedia untuk melaksanaan Paket
    Danau Tondano No.8A Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusatdengan Nilai harga Penawaran sebesar Rp. 2.459.988.341,32, (dua milyarempat ratus lima puluh Sembilan juta Sembilan ratus delapan puluh delapanribu tiga ratus empat puluh satu koma tiga pulunh dua rupiah) sesuai SuratPenunjukan Penyedia Barang / Jasa (SPPBJ) dari Ketua Pokja PemilihanBarang / Jasa Bidang Keolahragaan ARIEF NURBANI SISWOYO melalui NotaDinas Nomor: ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/XI/2018 tanggal 21 November 2018yang ditujukan kepada
    Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatanbeserta lampirannya;Nota Dinas Ketua Tim Pemilihan Barang / Jasa Bidang KeolahragaanKemenpora Kepada Pejabat Pembuat Komitmen pada Asdep Standardisasidan Infrastruktur Olaraga No. : ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/XI/2018Tanggal 21 November 2018 Perihal Usul Penerbitan Surat Penunjukanpenyedia Barang / Jasa (SPPBJ);Surat Pejabat Pembuat Komitmen pada Asdep Standardisasi danInfrastruktur. Olahraga Kepada PT.
    BILINDO ANDASE, yang beralamat di Jl.Danau Tondano No.8A Bendungan Hilir Tanah Abang Jakarta Pusat dengan Nilaiharga Penawaran sebesar Rp. 2.459.988.341,32, (dua milyar empat ratus limapuluh Sembilan juta Sembilan ratus delapan puluh delapan ribu tiga ratus empatpuluh satu koma tiga puluh dua rupiah) sesuai Surat Penunjukan PenyediaBarang / Jasa (SPPBJ) dari Ketua Pokja Pemilihan Barang / Jasa BidangKeolahragaan saksi Arief Nurbani Siswoyo melalui Nota Dinas Nomor:ND.01.11.21/UKPBJ/BID.OR/XI/2018
Register : 27-08-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 81/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 1 Desember 2021 — Penggugat:
CV RANKKING SADA
Tergugat:
Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan 066–PK Pemerintah Propinsi Sumatera Utara
18070
  • Penyalahgunaan wewenang oleh Pokja Pemilihan, pimpinan UKPBJ,PPK, PA/KPA, dan/atau kepala daerah;b. Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman;c. Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semua sanggahpaling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah;d. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja Pemilihanmelakukan evaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang,atau pemilihan penyedia ulang;e .
    Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJ memerintahkanPokja Pemilinan melakukan evaluasi ulang atau pemilinan Penyedia ulang;f. Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima, maka :1. Pokja pemilinan melanjutkan proses pemilihnan dengan menyampaikanhasil pemilinan kepada Pejabat Penandatangan kontrak, dan2. UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dan disetorkan ke kasnegara/daerah;g.
Register : 15-09-2023 — Putus : 01-02-2024 — Upload : 23-02-2024
Putusan PN PADANG Nomor 27/Pid.Sus-TPK/2023/PN Pdg
Tanggal 1 Februari 2024 — Penuntut Umum:
FITRI DWI HANDAYANI S.H.M.H,DKK
Terdakwa:
ABRA VESTIA, S.Kom MM
9043
  • 1 (satu) rangkap Surat Perintah Tugas Nomor: 600/01/PP.24/UKPBJ-2020 tentang Penunjukan Personil Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa.
  • 1 (satu) bundel Dokumen Pemilihan Nomor: 600/04/PP.24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Pembuktian Kualifikasi Nomor: 600/12.a/PP/24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Hasil Pemilihan Penawaran Harga Nomor : 600/14/PP.24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Hasil Evaluasi Kewajaran Harga Nomor: 600/010/PP.24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Evaluasi Penawaran Nomor: 600/08/PP.24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Pemberian Penjelasan.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Klarifikasi Nomor: 600/08.e.9/PP-24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) rangkap Berita Acara Penetapan Pemenang Tender Nomor: 600/14/PP.24/UKPBJ-2020.
  • 1 (satu) eksamplar Berita Acara Review dokumen persiapan pengadaan Nomor: 600/02.a/PP.24/UKPBJ-2020 tanggal 07 Juli 2020.
  • 1 (satu) lembar Berita Acara Pengumuman Pemenang Nomor: 600/15/PP.24/UKPBJ-2020 tanggal 01 September 2020.
  • 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Hasil Tender Nomor: 600/17/PP.24/UKPBJ-2020 tanggal 09 September 2020.
  • 1 (satu) lembar Surat Penyampaian Hasil Tender Nomor: 600/40/PP.24/UKPBJ-2020 tanggal 09 September 2020.
Register : 26-04-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor 5/G/2021/PTUN.PGP
Tanggal 27 Juli 2021 — Penggugat:
CV CATUR FITRI BERSATU
Tergugat:
Pokja Pemilihan III Pemerintah Kabupaten Bangka
256136
  • paling kurang 3 (tiga)orang dan dapat ditambah sesuai dengan kompleksitas pekerjaan, dimanapokja itu dapat berdiri sendiri atau melekat pada unit yang sudah ada.Hal ini dipertegas oleh Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentangPerubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mendefinisikan Kelompok KerjaPemilihan yang selanjutnya disebut Pokja Pemilihnan adalah sumber dayamanusia yang ditetapbkan oleh kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa(UKPBJ
    ) untuk mengelola pemilinan penyedia.Dari pengertian dan definisikan Peraturan Presiden tersebut maka POKJAPemilihan Ill Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bangka TahunAnggaran 2021 bukanlah badan atau Pejabat TUN melainkan PanitiaPemilihan yang ditunjuk oleh kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/JasaHalaman 20 dari 70 halaman Putusan Nomor: 5/G/2021/PTUN.PGP(UKPBJ).Oleh karena itu, Ruang lingkup tugas Pokja dalam pemilihan penyedia adalahsejak pengumuman pemilihan penyedia hingga penetapan
    pemenang, setelahmelewati masa sanggah atau setelah sanggahan dijawab untuk kemudianditerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PejabatPembuat Komitmen (PPK).. bahwa gugatan Penggugat error in pesona yaitu salah sasaran pihak yangdigugat, karena POKJA Pemilihan Ill Pengadaan Barang/Jasa PemerintahKabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021 merupakan kelompok atau panitiayang ditetapkan oleh kepala UKPBJ bukan Pejabat TUN, yang merupakanPejabat TUN adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
    Bahwa gugatan Penggugat error in persona yaitu salah sasaran pihak yangdigugat, karena POKJA Pemilihan IIl Pengadaan Barang/Jasa kelompok ataupanitia yang ditetapbkan oleh Kepala UKPBJ bukan Pejabat TUN, yangmerupakan Pejabat TUN adalah Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PejabatPembuat Komitmen yang didefinisikan oleh Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah yaitu sebagai pejabat yang diberikan kuasauntuk
Register : 11-09-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 28-01-2020
Putusan PN CIAMIS Nomor 15/Pdt.G/2019/PN Cms
Tanggal 22 Januari 2020 — Penggugat:
EDI HARYADI
Tergugat:
1.Pemerintah RI C.q UKPBJ Kab. Pangandaran C.q Pokja Pemilihan
2.Pemerintah RI Cq Dinas Pekerjaan Tata Ruang PR dan Kawasan Permukiman Cq PPK PPJ
3.Pemerintah RI Cq Dinas Pekerjaan Tata Ruang PR dan Kawasan Permukiman Cq KPA
Turut Tergugat:
PT. PUTRA KENCANA
10843
  • Penggugat:
    EDI HARYADI
    Tergugat:
    1.Pemerintah RI C.q UKPBJ Kab. Pangandaran C.q Pokja Pemilihan
    2.Pemerintah RI Cq Dinas Pekerjaan Tata Ruang PR dan Kawasan Permukiman Cq PPK PPJ
    3.Pemerintah RI Cq Dinas Pekerjaan Tata Ruang PR dan Kawasan Permukiman Cq KPA
    Turut Tergugat:
    PT. PUTRA KENCANA
Register : 08-02-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 1/P/FP/2021/PTUN.JPR
Tanggal 16 Maret 2021 — Pemohon:
PT. PUDAN KREASI
Termohon:
KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH XXV PROVINSI PAPUA, PAPUA BARAT PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
13046
  • Pudan Kreasi; Bukti T5 Keputusan Kepala Biro Layanan Pengadaan DanPengelolaan Barang Milik Negara Selaku Kepala Unit KerjaPengadaan Barang/Jasa Nomor: KP.004/1334/UKPBJ.
    Pudan Kreasi, (fotokopi sesai dengan aslinya);Halaman 39 dari 53 Putusan No. 1/P/FP/2021/PTUN.JPRBuktiT5: Keputusan Kepala Biro Layanan Pengadaan Dan PengelolaanBarang Milik Negara Selaku Kepala Unit Kerja PengadaanBarang/Jasa Nomor: KP.004/1334/UKPBJ.
Register : 07-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 79/B/2023/PT.TUN.MDN
Tanggal 13 Juli 2023 — SINERGI MITRA SUKSESINDO dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama SONI YULIANTO
Terbanding/Tergugat I : KELOMPOK KERJA PEMILIHAN 081 UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA (UKPBJ) PADA DINAS PERHUBUNGAN PEMERINTAHAN KOTA PEKANBARU
Terbanding/Tergugat II : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DINAS PERHUBUNGAN KOTA PEKANBARU
6938
  • SINERGI MITRA SUKSESINDO dalam hal ini diwakili oleh Direktur Utama SONI YULIANTO
    Terbanding/Tergugat I : KELOMPOK KERJA PEMILIHAN 081 UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA (UKPBJ) PADA DINAS PERHUBUNGAN PEMERINTAHAN KOTA PEKANBARU
    Terbanding/Tergugat II : PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DINAS PERHUBUNGAN KOTA PEKANBARU
Register : 02-11-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 11-02-2022
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 82/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat:
PT. MULTI KARYA PRATAMA DIWAKILI OLEH MARTIN HALOMOAN L. SIAHAAN
Tergugat:
KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH VII PROVINSI SUMATERA SELATAN DAN PROVINSI BANGKA BELITUNG PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA SEKRETARIAT JENDERAL KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Intervensi:
PT. ARAFAH ALAM SEJAHTERA diwakili oleh TARINALDI HIDRAT
219121
  • bersangkutan ;Penyanggah Banding harus menyerahkan Jaminan Sanggah Bandingyang ditujukan kepada Pokja Pemilinan sebesar 1% (satu persen) darinilai HPS dengan masa berlaku 30 (tiga puluh) hari kalender sejaktanggal pengajuan Sanggah Banding ;Pokja Pemilihan mengklarifikasi atas kebenaran Jaminan SanggahBanding kepada penerbit jaminan dan KPA tidak akan menindaklanjutiSanggah Banding sebelum mendapatkan hasil klarifikasi PokjaPemilihan ;KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding, dengan tembusankepada UKPBJ
    Penerbit Jaminan Sanggah Banding telah ditetapkan/mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan(OJk) ;Pokja pemilihan mengklarifikasi atas kebenaran JaminanSanggah Banding asli kepada penerbit jaminan dan KPAtidak akan menindaklanjuti Sanggah Banding sebelummendapatkan hasil klarifikasi Pokja Pemilihan ;KPA menyampaikan jawaban Sanggah Banding, dengantembusan kepada UKPBJ paling lambat 14 (empat belas)hari kalender diakhin pada han kerja dan jam kerja, setelahmenerima Kklarifikasi dari Pokja
    Dalam hal KPAtidak memberikan jawaban Sanggah Banding, maka KPAdianggap menerima Sanggah Banding ;Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima,UKPBJ memerintahkan Pokja Pemilihan menyatakan tendergagal ;Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima,maka :a. Pokja Pemilihan melanjutkan proses pemilihan denganmenyampaikan hasil pemilihan kepada PPK ;b.
    Oleh karenanya, Penggugatseharusnya turut menjadikan KPA Satker BPTDSSBB,PPK Satker BPTDSSBB, dan Tergugat II Intervensi sebagai pihak dalam perkara a quo ;Sebagaimana yang telah Tergugat II Intervensi sampaikan sebelumnya,Tergugat dalam melakukan pekerjaannya berkapasitas sebagai panitiadalam bentuk Pokja Pemilihan yang ditetapbkan oleh UKPBJ sebagaimanadiatur pada ketentuan sebagai berikut:Pasal 1 angka 12 Perpres 12/2021: Kelompok Kena Pemilihan yang selanjutnya disebut Pokja Pemilihanadalah sumber