Ditemukan 258 data
71 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wuwung dan Drs.NADJAMUDIN; SebelahBarat berbatasan dengan : Dengan Tanah M. 595/TateliSisa;Diatas tanah tersebut terdiri : Tanaman Kelapa/tebat;Tanah tersebut akan digunakan tanah pertanian;2. Bahwa berdasarkan angka tersebut diatas, tanahn seluas 10.000 m2 yangdibeli oleh Penggugat dari NICO JONATHAN TIWANG, telah dibuatkan AktaJual Beli No. 142/12/IX/1986, tanggal 1 September 1986:3.
Cicih Suangsih
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
46 — 14
Nomor 1 Tahun 2012 atas bangunan rumah tinggal wuwung 11 permanen yang berdiri di atas tanah seluas 504 m2 milik ASMAYA BIN ARSAEN terletak di Kampung Cibungur, Persil No. 41b, Letter C.208, Kelas D.II, Desa Jatibungur, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang, yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Jatibungur, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 676, Peta Bidang No. 769 dahulu tahun 1984/1986 diberi ganti
Sana Wijaya
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
20 — 12
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat yang berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200,- (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015 atas sebuah bangunan rumah tinggal wuwung III yang sudah diganti rugi tahun 1984 oleh Tergugat yang berdiri di atas tanah seluas 798,2 M2 milik Miska b Salib
Darsono
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
36 — 7
Apakah benar, Tergugat yang tidak memberikan ganti rugi atas bangunanrumah tinggal wuwung Il milik Penggugat dan tidak memberikan IDmengakibatkan Penggugat tidak bisa menerima uang tunai pengganti rumahtinggal pada Tahun 2015, dikualifikasikan sebagai Perbuatan MelawanHukum?
S. Dahman
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
40 — 19
Nomor 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal Wuwung II yang berdiri diatas tanah seluas 169 M2 milik Santa b Epon terletak di Persil No. 259, Letter C.No. 732, Kelas D.III Kampung Cisarasat, Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 282, Peta Bidang No. 1591 dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 258.750,00
6 — 4
tetap menghendaki rumah harta bersama diberikan kepada anakdan Tergugat tidak setuju;Menimbang, bahwa terhadap tuntutan Penggugat yang tidak disetujui olehTergugat tersebut dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang, bahwa harta bersama berupa rumah yang dituntut olehPenggugat untuk diberikan kepada anak meskipun telah diakui adanya olehTergugat rekonvensi akan tetapi rumah tersebut tidak jelas letaknya dimana,ukurannya berapa, batasbatasnya tidak jelas, bagaimana bentuknya, berapajumlahnya (berapa wuwung
34 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wuwung, SH., Advokat danPengacara, berkantor di JI. Raya Margorejo 12D,Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 13 Juli 2009,Pemohon Kasasi dahulu Penggugat ;melawan:PT.
40 — 107 — Berkekuatan Hukum Tetap
Wuwung,SH., Pengacara, berkantor di Jalan Kalimati Kulon, Nomor 1,Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 28 Oktober 2008;Para Pemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Para Pemohon Kasasi/Para Penggugat/Pembanding.1.melawan:KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHANNASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR, berkedudukan di JalanGayung Kebonsari, Nomor 60, Surabaya, dalam hal ini memberi kuasakepada:1 Damargalih Widihastha, S.H., M.Hum., Kepala BidangPengkajian dan Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahanpada
Junaedi Heryanto
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan.
35 — 16
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Penggugat yang berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200,- (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015, atas bangunan rumah tinggal semi permanen wuwung II milik Penggugat yang berdiri di atas tanah seluas 265,50 M2 milik Emen Bin Adtawi (Ayah Penggugat) terletak di
50 — 19
PENGADILAN NEGERI PATIL PU T US ANNO. 143 / Pid.B / 2013 / PN.Pt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pati yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara atas nama terdakwa : Nama lengkap : DEDI KUNIAWAN als ERIK bin KARNO ; Tempat lahir : Pati; Umut / tgl lahir : 21 Tahun/22 Mei 1992 ; Jenis kelamin : laki laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal : Dukuh wuwung
Mamay
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
26 — 17
Nomor 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal wuwung II yang sudah diganti rugi tahun 1984 oleh Tergugat yang berdiri diatas tanah seluas 494,5 M2 milik Kasma b Aspin terletak di Persil No. 259, Letter C.No. 63, Kelas D.III Kampung Cisarasat III, Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Peta Bidang No. 1490 dahulu tahun 1984 telah
1.Encih
2.rosimah
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
21 — 12
Atas Bangunan Rumah Tinggal Wuwung II Semi Permanen milik Almarhum INTA DINATA dengan ukuran luas 5,05 m x 2,85 m dengan luasan 14,39 m2 berdiri di atas tanah milik ENDANG (Suami dan Ayah Para Penggugat) dengan nomor Peta Bidang 43 Nomor Peta 50 dengan nomor C Persil. 735/56a Kelas tanah Darat terletak di Dusun Cijeungjing Desa Cijeungjing, Kecamatan (Cadasngampar) sekarang Kecamatan Jatigede Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat, RENCANA AS JALAN proyek Jatigede
Rokayah Supriatini, Spd.
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
24 — 9
Nomor 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal wuwung III darurat yang berdiri diatas tanah seluas 2024,3 M2 milik Wastapraja b Sambri terletak di kehutanan Kampung Jemah Kulon, Desa Jemah, Kecamatan Cadasngampar (sekarang menjadi Kecamatan Jatigede), Kabupaten Sumedang yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Jemah, Kecamatan Cadasngampar (sekarang menjadi Kecamatan Jatigede), Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 204, Peta Bidang
22 — 3
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YAHG MAHA ESA"Pengadilan Negeri Pasuruan yang memeriksa dan mengadili perkarapidana pada peradilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasamenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : UMARFARUQ bin BANJARTempat lahir : PasuruanUmur / tanggal lahir : 36 tahun /25 Nopember 1974Jenis kelamin : Laki lakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dsn Wuwung RT 01 RW 01 DesaJogorepuh Kec Pasrepan KabupatenPasuruanAgama : IslamPekerjaan
SUMARNA
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Pemerumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Pembangunan Bendungan
34 — 0
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat yang berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200,00,- (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015, atas sebuah bangunan rumah tinggal Wuwung II dengan ukuran seluas 23,76 M2 yang berdiri di atas tanah seluas 1497 M2
Ai Muntaha
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
31 — 22
Nomor 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal Wuwung II yang berdiri diatas tanah seluas 276 M2 milik Anar/Misra b Abi terletak di Kelas Tanah D.IV, Nomor Letter C.488, Persil. 259 Kampung Cisarasat, Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 282, Peta Bidang No. 1524 dahulu tahun 1984 telah diberi ganti rugi sebesar
Didi Sopandi
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
23 — 18
Nomor 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal permanen Wuwung II yang berdiri diatas tanah seluas 355,7 M2 milik Engko b Asim (Saudara Penggugat) terletak di Persil No. 259, Letter C.No. 385, Kelas D.IV Kampung Cisarasat, Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 282, Peta Bidang No. 1525 dahulu tahun 1984 diberi
Sudrajat
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Bendungan
32 — 10
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan Penggugat yang berhak sebagai penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200,- (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2015, atas bangunan rumah tinggal Wuwung II ukuran 8,20 M X 3,70 M dengan luasan 30,34 M2 yang berdiri di atas tanah seluas 693
Engkos Kosasih
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan Bendungan
13 — 6
Nomor 1 Tahun 2015 atas bangunan rumah tinggal wuwung II yang berdiri diatas tanah seluas 381,6 M2 milik Suharja b Asja terletak di Persil No. 266a, Letter C.No. 731, Kelas D.II Kampung Cisarasat, Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang yang terdaftar dalam data proyek Waduk Jatigede Gambar Situasi Rincikan Pembebasan Tanah Desa Cipaku, Kecamatan Darmaraja, Kabupaten Sumedang dengan Lembar Peta No. 283, Peta Bidang No. 1678 dahulu tahun 1984 diberi ganti rugi sebesar Rp. 709.136
RATNASIH
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu Pembangunan BENDUNGAN
29 — 24
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 atas sebuah bangunan rumah tinggal Wuwung II dengan ukuran seluas 34,03 M2 yang berdiri di atas tanah seluas 1497 M2 milik TANU SASMITA