Ditemukan 236967 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-10-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 475 K/Pdt.Sus-PHI/2014
Tanggal 2 Oktober 2014 — MUHAMAD SARWIDI VS PT. MUSTIKARAMA CITRAPERDANA
5833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karena telahsalah dalam menerapkan hukum, mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifattentang suatu kenyataan, hal mana agar dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaanpada tingkat kasasi, karena adanya kesalahan penerapan hukum adanya pelanggaranhukum yang berlaku, adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itudengan batalnya putusan tersebut dan Judex Facti
    Bahwa pertimbanagn Judex Facti mengesampingkan atau mengabaikan prosesnorma perselisihan hubungan industrial tidak dapat dibenarkan dan sangat kelirumengingat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh TermohonKasasi/Tergugat terhadap Para Pemohon Kasasi/Penggugat bertentangan denganPasal 151 ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, sehingga sebagaimanadimaksud dalam Pasal 155 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003, makaPemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh Termohon Kasasi
    Bahwa pertimbangan Judex Facti tersebut tidak dapat dibenarkan oleh karana telahsalah dalam menerapkan hukum, mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifattentang suatu kenyataan tentang bahwa Pemohon Kasasi pernah melakukanpekerjaan ditempat Pemohon Kasasi sebelum melakukan perjanjian kerja waktutertentu Pemohon Kasasi bekerja selama tujuh bulan sebagai pekerja harian lepasyang mana Termohon Kasasi sudah mengakui dalam sidang mediasi yang tertuangdalam surat anjuran yang dikeluarkan oleh Disnakertrans
    dibenarkan, oleh karena telahsalah dalam menerapkan hukum, mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifattentang suatu kenyataan tentang bahwa Pemohon Kasasi melakukan perjanjian kerjawaktu tertentu Pemohon Kasasi yang seharusnya melihat syarat tentang bagaimanaperjanjian waktu tertentu menurut peraturan yang ada bahwa dalam penjelasan Pasal59 ayat (1) UndangUndang Nomor 12/2003 Jo Pasal 13 KEP.100/2004, makaPerjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) wajib dicatatkan oleh pengusaha kepadainstansi
    yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan Kabupaten/Kotasetempat selambatlambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak penadatanganan dan PRWTyang diberlakukan.Menimbang, bahwa terhadap keberatankeberatan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelah menelitisecara saksama memori kasasi tanggal 19 Mei 2014 dan kontra memori kasasi tanggal11 Juni 2014 dihubungkan dengan pertimbangan Judex Facti, dalam hal ini PengadilanHubungan Industrial pada
Putus : 04-05-2005 — Upload : 22-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1036K/PDT/2003
Tanggal 4 Mei 2005 — M. TRISYONO; YITNOREJO alias SUKIR; MARWANTO
3117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 126 K/Pdt/1986) ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai alasan ke 1 :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex factie tidak salahmenerapkan hukum ;Mengenai alasanalasan ke 2, 3, 4, 5,6:bahwa alasanalasan ini juga tersebut tidak dapat dibenarkan, karena halini pada hakekatnya adalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi
    DAMING SUNUSI, SH.MH.)NIP : 040030169.PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN (PHP ):bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, karena hal ini padahakekatnya adalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkatkasasi hanya berkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalampelaksanaan hukum ;Hal. 11 dari 10 hal. Put.
    No. 1036 K/Pdt/2003IRRELEVANTbahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena keberatan itutidak mengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini(Irrelevant) ;PERTIMBANGAN NOVUM :bahwa akeberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan tersebuttidak pernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkat pertama maupun padapemeriksaan tingkat banding dan tidaklah pada tempatnya untuk diajukanpemeriksaan dalam tingkat kasasi, maka keberatan serupa dianggap novum ;PRODEO:bahwa
    dalam perkara ini Mahkamah Agung dapat mengizinkan kepadaPemohon Kasasi untuk tidak membayar biaya perkara ;PT/JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena PengadilanTinggi..........04.
Putus : 07-05-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1005 B/PK/PJK/2018
Tanggal 7 Mei 2018 — PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT PEKANBARU VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
2613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakantidak dapat diterima banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP1785/WPJ.02/2015 tanggal 11 Desember 2015,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Final Pasal 4 (2) Masa Pajak Februari 2012 Nomor00157/240/12/218/14 tanggal 1 Desember 2014, atas nama PemohonBanding, NPWP 02.643.883.8218.000, adalah sudah tepat dan benar,dengan pertimbangan:a.
    Putusan Nomor 1005/B/PK/Pjk/2018Pasal 4 ayat (2) atas bunga deposito dan tabungan besarnya 20%,sedangkan menurut Terbanding (sekarang Termohon PeninjauanKembali) Tarif PPh Pasal 4 ayat (2) atas bunga deposito dan tabunganbesarnya 40%, sehingga PPh Pasal 4 ayat (2) yang terhutang menurutPemohon Banding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) sebesarRp24.618.400,00; sedangkan menurut Terbanding (sekarang TermohonPeninjauan Kembali) PPh Pasal 4 ayat (2) yang terhutang sebesarRp49.236.800,00; tidak dapat
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp36.435.232,00 dengan perincian sebagai berikut : No.
Putus : 17-05-2006 — Upload : 03-12-2007
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1139K/Pdt/2005
Tanggal 17 Mei 2006 — Jeff Setiawan Winata ; Joyo
159118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengadilan NegeriBandung dan selanjutnya dapat mengabulkan permohonan PemohonKasasi (semula Pembanding/T ergugat) ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Mengenai alasanalasan ke 1, 2 :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex factietidak salah menerapkan hukum ;Mengenai alasan ke 3:Bahwa alasan ini juga tidak dapat dibenarkan, karena hal ini padahakekatnya adalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan
    No. 1139 K/Pdt/2005PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN (PHP ):bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena hal ini padahakekatnya adalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkandalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkatkasasi hanya berkenaan dengan tidak dilaksanakan atau ada kesalahan dalampelaksanaan hukum ;IRRELEVANTbahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena keberatanitu
    tidak mengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini(Irrelevant) ;PERTIMBANGAN NOVUM :bahwa akeberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan tersebuttidak pernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkat pertama maupunHal. 11 dari 10 hal.
    No. 1139 K/Pdt/2005pada pemeriksaan tingkat banding dan tidaklah pada tempatnya untuk diajukanpemeriksaan dalam tingkat kasasi, maka keberatan serupa dianggap novum ;PRODEO:bahwa dalam perkara ini Mahkamah Agung dapat mengizinkan kepadaPemohon Kasasi untuk tidak membayar biaya perkara ;PT/JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena PengadilanTINQQI........204 /Judex factie tidak salah menerapkan hukum ;Hal. 12 dari 10 hal. Put. No. 1139 K/Pdt/2005
Upload : 20-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2413 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Saiful Usman alias Pulu
2827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Apalagi secara kebetulan MajelisHakimnya juga sama sehingga sudah sepatutnya berusaha menggalikebenaran dari suratsurat tersebut ;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat :Bahwa alasanalasan ini dapat dibenarkan dengan pertimbanganpertimbangan sebagai berikut :1.
    dibenarkan, olehkarena Judex Factie telah tepat dalam pertimbangan danputusannya ;PENGADILAN TINGGI TELAH TEPAT LAGI PULAPENILAIANHASIL PEMBUKTIAN :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaPengadilan Tinggi telah tepat dalam pertimbangan dan putusannya,lagi pula keberatan tersebut mengenai penilaian hasil pembuktianyang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, keberatansemacam itu tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan padaHal. 14 dari 11 hal.
    Undangundang, dan apakah Pengadilan telahmelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksuddalam asal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana(UndangUndang No. 8 tahun 1981) ;TIDAK MENYAGKUT POKOK PERSOALAN (Irrelevant) :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenatidak menyangkut pokok persoalan dalam perkara ini (Irrelevant) ;PENGADILAN TINGGI MENGAMBIL ALIH PERTIMBA NGANPENGADILAN NEGERI :Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaPengadilan Tinggi berwenang
    No. 2413 K/Pid.Sus/2009Bahwa keberatantersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenakeberatan tersebut tidakmerupakan dasar hokum untuk kasasi,karena tidak berkenaan dengan tidak diterapkan suatu peraturanhokum atau peraturan hokum tidak diterapbkan sebagaimanamestinya, atau cara mengadili tidak dilaksanakan menurutketentuan UndangUndang, dan apakah Pengadilan telahmelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksuddalam pasal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana(UndangUndang No. 8 tahun 1981
    ) ;NOVUM:Bahwa keberatantersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena haltersebut baru dikemukakan oleh Pemohon Kasasi dalam risalahkasasi, jadi merupakan novum hal mana tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi ;SUMIER:Bahwa keberatan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenadiperiksa secara biasa atau secara sumier, adalah wewenang udexFactie untuk menentukannya, dengan mengingat antara lainsulit/tidaknya pembuktian dalam perkara ini ;MODEL A:Menimbang, bahwa terlepas dari
Putus : 11-03-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 757/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 11 Maret 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ABB SAKTI INDUSTRI
4127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 757/B/PK/Pjk/2019Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00164/KEB/WP4J.07/2016, tanggal 11 Maret 2016,mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Penghasilan Badan Tahun Pajak 2012 Nomor 00038/206/12/055/1 4,tanggal 15 Desember 2014, atas nama Pemohon Banding, NPWP01.061.553.2055.000, sehingga
    pajak yang masih harus dibayar menjadiUSD 644,691.37 adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi atas Harga Pokok Penjualan sebesarUSD2,928,792.65 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan
    kewajaran dan kelaziman usahaterkait dengan hubungan istimewa dengan perusahaan afiliasi yang telahdiperiksa dan diputus oleh Majelis Hakim dengan melakukanpendekatan materiil dengan benar, sehingga penggunaan median dalammenentukan harga wajar dalam menentukan harga pembanding denganpilihan quartile 0,94% kegiatan distribusi dan 2,30% untuk kegiatanmanufaktur baik dari aspek keuntungan/kerugian selisin kurs harusdiperhitungkan dalam laba operasi untuk tujuan transfer pricing danpenggunaan metode TNMM dapat
    dibenarkan dan oleh karenanyakoreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) mengenaiHalaman 5 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 757/B/PK/Pjk/2019perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1) danPasal 18 ayat (3) UndangUndang Pajak Penghasilan juncto OECDTransfer Pricing Guidlines;Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang
Putus : 16-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1196 B/PK/PJK/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. GUNAJAYA KARYA GEMILANG;
3714 Berkekuatan Hukum Tetap
  • biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 3 Agustus 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa~ alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan PengadilanPajak yang menyatakan mengabulkan selurunnya permohonan bandingPemohon Banding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP00005/KEB/WPJ.13/2017 tanggal 10 Januari 2017, mengenai keberatan atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barangdan Jasa Masa Pajak September 2011 Nomor 00021/207/11/703/15 tanggal4 November 2015, atas nama Pemohon Banding, NPWP02.355.986.7703.001; sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadiRp87.519.742,00; adalah
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi positif Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp492.829.753,00 yang tidak dipertahankanseluruhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan KembaliHalaman 6 dari 11 halaman.
    Di sampingitu, diperoleh petunjuk bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding adalahperkebunan kelapa sawit di mana Pemohon Banding belum memilikipabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO), jadi hasil dari perkebunankelapa sawit merupakan TBS maka pemanfaatan untuk melakukan JasaTitip Olah (maklon) dapat dibenarkan karena masingmasing transaksididukung dengan bukti dan kewajiban perpajakan masingmasingdipenuhi, sebaliknya Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat membuktikan adanya penyerahan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp87.519.742,00; dengan perincian sebagai berikut:Halaman
Putus : 22-08-2007 — Upload : 03-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3010K/PDT/1999
Tanggal 22 Agustus 2007 — NURDIN ISLAMI ; ABU HANIFAH ; vs. DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI DEMOKRASI INDONESIA TINGKAT I RIAU
2414 Berkekuatan Hukum Tetap
  • :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena mengenaipenilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatukenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalamtingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaandengan ketidak wenangan atau melampaui batas wewenang, atau salahmenerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlaku atau lalaimemenuhi syaratsyarat yang diwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itu dengan
    Il:Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena mengenaipenilaian hasil pembuktian dan seperti yang telah dipertimbangkan diatas,keberatan serupa itu tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalamtingkat kasasi ;NOVUM :Menimbang, bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karenakeberatan tersbut tidak pernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkatpertama maupun pada pemeriksaan tingkat banding (novum) dan tidaklahpada tempatnya untuk diajukan pemeriksan dalam tingkat kasasi ;PENGULANGAN
    FAKTA :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena hanyamerupakan pengulangan fakta belaka, dimana hal serupa ini tidak dapat lagidipertimbangkan dalam pemeriksaan tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung ;TEPAT :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex Factiedalam putusannya sudah tepat yaitu tidak salah menerapkan atau melanggarhukum yang berlaku;TEPAT + PHPBahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena Judex Factiedalam putusannya sudah tepat yaitu tidak salah menerapkan
    No. 3010 K/Pdt/1999IRRELEVANT :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan itutidak mengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini(irrelevant);AMBIL ALIH PERTIMBANGAN TK. :Bahwa alasanalasan ini tidak dapat dibenarkan karena Pengadilan Tinggibeeen berwenang mengambil alin Putusan Pengadilan Negeri ............. yangdianggapnya telah tepat dan benar serta dijadikan sebagai pertimbangansendiri;Hal. 19 dari 16 hal. Put. No. 3010 K/Pdt/1999
Register : 21-12-2016 — Putus : 10-01-2017 — Upload : 20-02-2020
Putusan PTA BANGKA BELITUNG Nomor 6/Pdt.G/2016/PTA.BB
Tanggal 10 Januari 2017 — Pembanding/Tergugat : Yudi Harianto Pradana, SE. bin Samto Pawiro
Terbanding/Penggugat : Rita Diah binti Meli
11047
  • tersebut tidak dapat dipertimbangkan dan harusdikesampingkan;Menimbang, bahwa Pembanding dalam memori bandingnyamenyatakan yang pada pokoknya keberatan dengan putusan PengadilanAgama Pangkalpinang tersebut dengan dalil bahwa kemampuanPembanding saat ini dan dailildalil lainnya tidak dipertimbangkanPengadilan sesuai dengan buktibukti yang Pembanding ajukan;Menimbang, bahwa terhadap keberatan tersebut PengadilanTinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung berpendapat; bahwabeberatan Pembanding tersebut dapat
    dibenarkan karena setelahputusan tersebut diteliti ternyata semua fakta sudah dipertimbangkantetapi alur pertimbangannya kurang tajam dan kurang fokus sehinggatidak mudah dipahami, namun demikian amar penetapan nafkah untuktiga orang anak sebanyak Rp. 1.500.000, sudah tepat dan benar.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas ditambahdengan hasil pemeriksaan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan BangkaBelitung, maka pertimbangan putusan tersebut perlu diperbaiki hinggaberbunyi sebagai berikut
    ;3) Apakah dapat dibenarkan bila sisa gaji/tunjangansebanyak Rp. 1.052.444, dapat dijadikan alasan tidakmempunyai kKemampuan untuk memberi nafkah anak?;4) Apakah dapat dibenarkan keinginan =Tergugatmenangguhkan nafkah anak sampai hutang/kreditlunas?;5) Apakah dapat dibenarkan keinginan Tergugat memberinafkah anak sebanyak sepertiga dari jumlah gaji?;6) Apakah dapat dibenarkan keinginan Tergugat memberinafkah anak dengan tidak ditentukan nominal/jumlahnya?
    hidup maupun untuk biaya pendidikandan lainlain, sebagaimana disebut dalam pasal 41 huruf b Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo pasal 156 huruf d Kompilasi HukumIslam;Putusan Nomor 06/Pdt.G/2016/PTA.BB, Hal 14 dari 18Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, makaPengadilan tidak dapat mempertimbangkan keinginan Tergugat agarnafkah untuk anakanaknya ditetapkan sebanyak sepertiga gajiTergugat, karena bukan kKewenangan Pengadilan;Menimbang, bahwa selanjutnya akan dipertimbangkan pulaapakah dapat
    dibenarkan keinginan Tergugat agar nafkah anak untuksementara waktu tidak ditentukan jumlah;Menimbang, bahwa dalam masalah ini Pengadilan berpendapat,bahwa putusan Pengadilan itu harus jelas dan pasti.
Register : 04-01-2021 — Putus : 18-03-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159 B/PK/PJK/2021
Tanggal 18 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KRESNA DUTA AGROINDO;
5325 Berkekuatan Hukum Tetap
  • membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 10 Mei 2017, yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan Peninjauan Kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP2580/WPJ.19/2014, tanggal 24Desember 2014, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas KegiatanMembangun Sendiri Masa Pajak April 2009, Nomor 00001/257/09/092/14,tanggal 23 Januari 2014, atas nama Pemohon Banding, NPWP01.062.143.1092.000; sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadinihil
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak PPN atas KegiatanMembangun Sendiri Masa Pajak April 2009 sebesar Rp467.110.745,00;yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajaktidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji Kembalidalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta
    dibenarkan karena berdasarkan analisapada akunakun bukan berdasarkan bukti.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar menjadi Nihil;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan
Putus : 09-10-2019 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2875 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 9 Oktober 2019 — GABRIEL KENORTON STOICKOV RUMI alias NORTON;
4619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 244UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidanatersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka MahkamahAgung berwenang memeriksa permohonan kasasi terhadap putusan bebas;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalamberkas perkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut : Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
    dibenarkan karenaputusan Judex Facti yang menyatakan perbuatan Terdakwa sebagaimanadidakwakan Penuntut Umum kepadanya tidak terbukti secara sah danmeyakinkan dan membebaskan Terdakwa dari segala dakwaan, telahtepat dan tidak salah menerapkan hukum.
    Olehkarena itu Judex Facti telah tepat memutuskan dengan membebaskanTerdakwa dari segala dakwaan;Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum lainnya tidak dapat dibenarkan,oleh karena mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifatpenghargaan tentang suatu kenyataan, alasan semacam itu tidak dapatdipertimbangkan dalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidakditerapkan suatu peraturan hukum, atau peraturan hukum tidak diterapkansebagaimana mestinya
    , atau apakah cara mengadili tidak dilaksanakanmenurut ketentuan undangundang, dan apakah Pengadilan telahHalaman 5 dari 7 halaman Putusan Nomor 2875 K/Pid.Sus/2019melampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalamPasal 253 Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (UndangUndangNomor 8 Tahun 1981);Bahwa alasan kasasi tidak dapat dibenarkan karena putusan JudexFacti/Pengadilan Negeri tidak salah menerapkan hukum, yangmempertimbangkan secara tepat dan benar berdasarkan alatalat bukti yangdiajukan
    dibenarkan,oleh karena mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, alasan semacam itu tidak dapat dipertimbangkandalam pemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan dalam tingkatkasasi hanya berkenaan dengan tidak diterapbkan suatu peraturan hukum,atau peraturan hukum tidak diterapkan sebagaimana mestinya, atau apakahcara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undangundang, danapakah Pengadilan telah melampaui batas wewenangnya, sebagaimanayang
Register : 20-07-2020 — Putus : 26-10-2020 — Upload : 03-11-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 139/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 26 Oktober 2020 — Penggugat:
1.SULAIMAN
2.SUNARNO
Tergugat:
PT. ROXY PRAMESWARI
7126
  • dibenarkan secara hukum;11.
    dibenarkan secarahukum.
    skorsing tersebut batal demihukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang kemudian tidak memberikanpekerjaan terhadap Para Penggugat adalah bertentangan denganpasal 93 ayat (2) huruf f UU No. 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang tidak membayar upah ParaPenggugat selama tidak dipekerjakan oleh Tergugat bertentangandengan pasal 93 ayat (2) huruf f UU No. 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan secara
    Primair1.Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untukseluruhnya;Menyatakan Mutasi yang dilakukan Tergugat terhadap Para Penggugatbertentangan dengan pasal 55 UU No. 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum olehkarenanya Mutasi tersebut batal demi hukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang telah menskorsing Para Penggugatselama 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal 27 Maret 2019 sampaidengan tanggal 26 Juni 2019 tidak dapat dibenarkan secara hukum olehkarenanya
    skorsing tersebut batal demi hukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang kemudian tidak memberikanpekerjaan terhadap Para Penggugat adalah bertentangan dengan pasal93 ayat (2) huruf f UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,sehingga tidak dapat dibenarkan secara hukum;Menyatakan tindakan Tergugat yang tidak membayar upah ParaPenggugat selama tidak dipekerjakan oleh Tergugat bertentangandengan pasal 93 ayat (2) huruf f UU No. 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, sehingga tidak dapat dibenarkan
Putus : 26-02-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 155 K/Ag/2018
Tanggal 26 Februari 2018 — NURIANA BINTI MUHAMAD NUH VS JENNY CHATAB BINTI MOCHAMAD NUR CHATAB
6741 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 155 K/Ag/2018Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, Mahkamah Agungberpendapat:Mengenai alasan kasasi A, B dan C:Bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenaJudex Facti/Pengadilan Tinggi Agama Jakarta tidak salah dalam menerapkanhukum, dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa alasan kasasi A tidak dapat dibenarkan karena PengadilanTinggi Agama Jakarta sudah memeriksa faktafakta yang terungkap dalampersidangan peradilan tingkat pertama;Bahwa alasan kasasi B dan C
    juga tidak dapat dibenarkan karenamerupakan penilaian atas hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentangsuatu kenyataan yang tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan padatingkat kasasi karena pemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaandengan adanya kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaran hukumyang berlaku, adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yang diwajibkanoleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan atau bila
    /Pdt.P/2015/PA.JB. tanggal 3 Februari 2016 batal dan selanjutnyaditetapbkan Pewaris dan ahli waris sebagaimana yang telah dipertimbangkandan diputus oleh Judex Facti dengan tepat dan benar;Bahwa meskipun dalam suatu gugatan waris harus memenuhi rukunsengketa waris yakni adanya Pewaris, ahli waris dan harta warisan, namunpokok perkara a quo pada dasarnya adalah pembatalan penetapan ahli waris,bukan gugatan waris yang sejak semula memang tidak menyebut harta waris,maka gugatan pembatalan tersebut dapat
    dibenarkan sekalipun tanpamencantumkan tentang harta warisan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataPutusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Agama Jakarta dalam perkara ini tidakbertentangan dengan hukum dan/atau undangundang, maka permohonankasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi Nuriana Binti Muhamad Nuh,tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi ditolak danPemohon Kasasi berada di pihak yang kalah, maka Pemohon Kasasi dihukumuntuk membayar biaya perkara
Putus : 26-12-2018 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 268 PK/Pid.Sus/2018
Tanggal 26 Desember 2018 — I. BUDI SOEWARDI alias BUDI II. DESY MIRANTI ANGGELINA TANESIB alias RANTI III.
519261 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena Bukti PK1berupa Asli Surat Pernyataan Bernadino Gusmau tanggal 2 Desember2016, Bukti PK2 berupa Asli Surat Pernyataan Serva Sius Martintanggal 19 Mei 2018, Bukti PK3 berupa satu lembar foto yangmenampakkan gambar Terdakwa Il.
    Desy Miranti Angelina Tanesibersama 3 (tiga) orang anaknya, Bukti PK4 satu lembar foto yangmenampakkan gambar anakanak Para Pemohon PeninjauanKembali/Para Terpidana yang sedang tidur, Bukti PK5 berupa satulembar foto orang yang sedang menandatangani surat, dan KeteranganSaksi Pascuela Maria Ikun bukanlah merupakan keadaan baru yangmenentukan sebagaimana dimaksud Pasal 263 Ayat (2) KUHAP; Bahwa buktibukti surat tersebut tidak dapat dibenarkan karena baiksecara formil maupun materiil tidak dapat dinilai
    tidak memenuhi ketentuansebagaimana dimaksud Pasal 263 Ayat (2) huruf a KUHAP, dan samasekali tidak ada relevansinya dengan fakta hukum yang terungkapdalam perkara a quo sebagaimana telah dipertimbangkan dengan tepatdan benar oleh judex facti;Bahwa selain itu ternyata alasan permohonan Para PemohonPeninjauan Kembali/Para Terpidana dimaksud hanya berkenaandengan penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentangsesuatu kenyataan, alasan permintaan peninjauan kembali sedemikianitu tidak dapat
    dibenarkan dan tidak dapat diperiksa pada pemeriksaanpeninjauan kembali, karena tidak memenuhi ketentuan sebagaimanadimaksud Pasal 263 Ayat (2) dan Ayat (3) KUHAP;Bahwa demikian pula uraian pertimbangan hukum dan kesimpulanputusan judex facti dan judex juris ternyata tidak memperlihatkan suatukekhilafan hakim atau kekeliruan yang nyata dalam memutus perkara aquo, serta dalam putusan judex facti dan judex juris dimaksud tidakterdapat pernyataan sesuatu telah terbukti dan keadaan sebagai dasardan
    Putusan Nomor 268 PK/Pid.Sus/2018 Bahwa selain itu, putusan judex facti dan judex juris telahmempertimbangkan dan telah menerapkan peraturan hukumsebagaimana mestinya, cara mengadili telah dilaksanakan menurutketentuan undangundang dan pengadilan tidak melampaui bataswewenangnya;Menimbang bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karenatidak termasuk dalam salah satu alasan peninjauan kembali sebagaimanayang dimaksud dalam Pasal 263 Ayat (2) huruf a, b dan c KUHAP;Menimbang bahwa dengan
Register : 11-09-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 26-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3733 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MANDIRI TUNAS FINANCE;
7243 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 April 2019, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00395/KEB/WPJ.19/2017 tanggal 30 Maret 2017mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2011Nomor 00012/207/11/093/16 tanggal 19 Januari 2016 atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.343.661.3093.000; sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar
    Putusan Nomor 3733 B/PK/Pjk/2019perkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri Masa Pajak Desember 2011 sebesarRp16.192.101.856,00; yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak
    Putusan Nomor 3733 B/PK/Pjk/2019berpendapat bahwa koreksi Terbanding sekarang Pemohon Peninjauanatas Dasar Pengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahanyang PPNnya harus dipungut sendiri berupa pendapatan diskonasuransi sebesar Rp16.192.101.856,00; tidak dapat dibenarkan danoleh karenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon PeninjauanKembali) dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidaksesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlakusebagaimana diatur dalam
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:1.
Putus : 30-07-2013 — Upload : 12-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 31 PK/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 30 Juli 2013 — PT. BINACITRA KHARISMA LESTARI VS WAWAN HERMAWAN
7365 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 31 PK/Pdt.SusPHI/20131Bahwa apa yang. dipertimbangkan Mahkamah Agung RI dalampertimbangan putusannya pada halaman 6 alinea 1 yang berbunyi:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut Mahkamah Agungberpendapat:Bahwa alasanalasan kasasi dapat dibenarkan, karena meneliti dengansaksama memori kasasi tanggal 25 April 2011 dihubungkan denganpertimbangan Judex Facti, ternyata Judex Facti telah salah dalammenerapkan hukum karena penolakan pekerja untuk dimutasikan adalahdapat dibenarkan
    sebab pemutasian kebagian tersebut tidak patut karenatidak sesuai dengan kemampuan dan keahlian yang bersangkutan danPenggugat yang tidak memenuhi panggilan Tergugat untuk bekerja adalahjuga tidak dapat dibenarkan, oleh karenanya adalah beralasan untukmemutus hubungan kerja Penggugat dengan Tergugat berdasarkan Pasal161 ayat (1) UndangUndang Nomor 13 Tahun 2002 dan Tergugat harusmembayar uang pesangon kepada Penggugat berdasarkan Pasal 156 ayat(2) untuk penghargaan masa kerja berdasarkan Pasal 156
    dibenarkan, karena menelitiHal. 7 dari 11 hal.
    Putusan Nomor 31 PK/Pdt.SusPHI/2013dengan saksama memori kasasi tanggal 25 april 2011 dihubungkandengan pertimbangan Judex Facti, ternyata Judex Facti telah salahdalam menerapkan hukum karena penolakan pekerja untukdimutasikan adalah dapat dibenarkan sebab pemutasian kebagiantersebut tidak patut karena tidak sesuai dengan kemampuan dankeahlian yang bersangkutan dan Penggugat yang tidak memenuhipanggilan Tergugat untuk bekerja adalah juga tidak dapat dibenarkan,oleh karenanya adalah beralasan untuk
    dibenarkan, oleh karena PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung telah salah menerapkanhukum dengan pertimbangan sebagai berikut:Bahwa Putusan Kasasi Nomor 466 K/Pdt.Sus/2011 tanggal 24 Agustus2011 telah benar sesuai dengan penerapan hukum yang berlaku mengenai HakMenolak Mutasi, menerapkan Pasal 161 Undang Undang Nomor 13 Tahun2003 berhak, UP, UPMK, UPH sesuai Pasal 156 (2), (3), (4) UndangUndangNomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Bahwa dengan demikian alasan Pemohon
Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3572 B/PK/PJK/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. MANDIRI TUNAS FINANCE;
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 30 April 2019 yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00776/KEB/WPJ.19/2017, tanggal 3 Oktober 2017,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa, Masa Pajak Mei 2013, Nomor00061/207/13/093/16, tanggal 25 Oktober 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.343.661.3093.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar
    Putusan Nomor 3572/B/PK/Pjk/2019a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri Masa Pajak Mei 2013 + sebesarRp13.077.809.550,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali
    Putusan Nomor 3572/B/PK/Pjk/2019demikian maka Majelis Hakim Agung berpendapat bahwa koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) atas DasarPengenaan Pajak Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan yangPPNnya harus dipungut sendiri berupa pendapatan diskon asuransisebesar Rp13.077.809.550,00 tidak dapat dibenarkan, dan olehkarenanya koreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali)dalam perkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut :No Uraian
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 264 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GUNAJAYA KARYA GEMILANG;
3822 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 264/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 3 Agustus 2018 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara aquo yaitu Koreksi positif Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp/62.004.007,00, yang tidak dipertahankanseluruhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang
    Di sampingitu, diperoleh petunjuk bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding adalahperkebunan kelapa sawit di mana Pemohon Banding belum memilikipabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO), jadi hasil dari perkebunankelapa sawit merupakan TBS maka pemanfaatan untuk melakukan JasaTitip Olah (maklon) dapat dibenarkan karena masingmasing transaksididukung dengan bukti dan kewajiban perpajakan masingmasingdipenuhi, sebaliknya Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat membuktikan adanya penyerahan
    dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 1AJuncto Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (1) huruf b dan Pasal 16 ayat(3) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal 2 ayat (1)huruf a angka (1) dan Pasal 9 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan MenteriKeuangan Nomor 575/KMK.04/2000 juncto Pasal 2 ayat (1) PeraturanMenteri Keuangan Nomor 21/PMK.011/2014:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat
    dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilanHalaman 6 dari 9 halaman.
Register : 26-01-2017 — Putus : 04-04-2017 — Upload : 29-01-2020
Putusan PTA KENDARI Nomor 8/Pdt.G/2017/PTA.Kdi
Tanggal 4 April 2017 — Pembanding/Tergugat : Muchtar Iskandar bin Atmo. S
Terbanding/Penggugat : Sumirat binti Kaleako, S. Pd
9034
  • dibenarkan karenaketerangan 3 (tiga) orang saksi Penggugat pada pokoknya menerangkanbahwa Tergugat sejak menikah tidak pernah menafkahi Penggugat bahkanpada waktu Penggugat sakit tidak ada biaya dari Tergugat, hal ini sudah jelaspenyebab terjadinya perselisihan dan percekcokan dan menjadi fakta yangterungkap dalam persidangan, dan untuk membantah kebenaran tidak adanyanafkah yang diberikan kepada penggugat tidak cukup hanya sesuai penyataanTergugat dalam jawaban dan memori banding Tergugat bahwa
    No. 0008/Pat.G/2017/PTA.KdiTergugat/Pembanding tidak dapat mengajukan bukti di persidangan walaupunsudah diberi kesempatan untuk itu oleh Majelis Hakim Pengadilan AgamaKolaka oleh karena itu keberatan Pembanding tidak dapat dibenarkan;Menimbang, bahwa keberatan Pembanding mengenai pernyataandalam putusan pada Duduk Perkara di halaman 4 perkara a quo yangmenyebutkan pada pokoknya, bahwa pada hari persidangan yang telahditetapbkan untuk pemeriksaan perkara ini, Penggugat dan Tergugat telahhadir dipersidangan
    bahwafaktanya dalam persidangan Penggugat tidak pernah sekalipun hadir dalampersidangan, hanya diwakili olen kuasanya sehingga apa yang disebutkandalam putusan tersebut tidak sesuai dengan fakta, dan upaya mediasipuntidak terjadi sebab harusnya Penggugat dan Tergugat dipertemukan tanpaperantara Kuasa Hukum agar terjadi kontak komunikasi langsung untukmencapai mufakat, dengan demikian sebagai Pembanding menyatakanpersidangan ini tidak adil, Majelis Hakim Banding menilai bahwa keberatanPembanding tidak dapat
    dibenarkan karena Majelis Hakim Tingkat Pertamatidak salah dan keliru dalam pernyataannya, pertimbangan dan mengambilkeputusan karena dalam penyebutan Penggugat dalam perkara ini adalahtemasuk Kuasa Hukum Penggugat yang mewakili Penggugat dan selanjutnyadisebut atau sebagai Penggugat berdasarkan surat kuasanya tertanggal 1September 2016 dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama KolakaRegister surat kuasa nomor 036/IX/K 2016 tanggal 1 September 2016,demikian pula ketidak hadiran Penggugat principal
    No. 0008/Padt.G/2017/PTA.KdiPengadilan, sehingga keberatan Pembanding tidak dapat dibenarkan danharus ditolak;Menimbang, bahwa keberatan Pembanding selain tersebut di atasmajelis Hakim Banding tidak perlu lagi mempertimbangkannya karena MajelisHakim Tingak Pertama tidak salah dalam mengambil keputusan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, Majelis Hakim tingkat banding Pengadilan Tinggi Agama Kendari yangmemeriksa perkara a quo sepakat berpendapat bahwa putusan PengadilanAgama
Register : 15-02-2021 — Putus : 24-03-2021 — Upload : 20-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1104 B/PK/PJK/2021
Tanggal 24 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INDOJAPAN WIRE PRODUCTS
8726 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00104/KEB/WPJ.22/2018, tanggal 28Mei 2018, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar PajakPenghasilan Badan Tahun 2015 Nomor 00025/406/15/433/17, tanggal 10Agustus 2017, atas nama Pemohon Banding, NPWP 02.727.936.3Halaman 4 dari 8 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Biaya Depreciation For Machine sebesarUSD 114,235.70; yang tidak dapat dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidanganserta
    Majelis nilai mesin yang seharusnya menjadi dasarnilaipenyusutan sesuai nilai invoice yaitu sebesar USD 5,329,601.86,terdapat selisin Biaya Penyusutan Mesin sebesar USD 119,368.55,sehingga koreksi Biaya Penyusutan Mesin sebesar USD 119,368.55,yang dilakukan Terbanding, sedangkan Majelis mempertahankankoreksi sebesar USD 5,132.85 (4,38% x USD 119,368.55), sedangkanselisinnya sebesar USD 114,235.70, Majelis menyatakan koreksi yangdilakukan Terbanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembalidibatalkan dapat
    dibenarkan, sedangkan selebihnya Trip Overseassebesar USD 48.769.00 adalah biayabiaya yang terjadi sehubungandengan perjalanan dinas yang dilakukan oleh para karyawan PemohonBanding sekarang Termohon Peninjauan Kembali untuk kepentinganperusahaan dan oleh karenanya koreksi Terbanding (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tidak dapatdipertahankan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 29berikut Penjelasan Pasal
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang lebih dibayar dihitung kembali menjadisebesar USD 10,044.00; dengan perincian sebagai berikut:Penghasilan Neto