Ditemukan 531 data
92 — 32
Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 302.000,- (tiga ratus dua ribu rupiah);
UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua atas UndangUndangNomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, serta PeraturanPerundangUndangan lainnya yang berkaitan ;MENGADILIDALAM EKSEPSIe Menyatakan menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi terkaitPenggugat tidak berkepentingan untuk mengajukan gugatan;POKOK PERKARA1 Menyatakan menolak gugatan Penggugat seluruhnya; 2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 302.000,(tiga ratus dua ribu rupiah)
17 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 110/Pdt.G/2021MS.Lsk dicabut;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 302.000,- (tiga ratus dua rbu rupiah)
8 — 3
SUFTYANIRp. 30.000,Rp. 5.000,Rp. 302.000,Rp. 3.000.Rp. 6.000,Rp. 346.000,
Sayuti
Tergugat:
SUMARMO
36 — 8
M E N G A D I L I :
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati isi Kesepakatan Perdamaian tersebut ;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 302.000,- (tiga ratus dua ribu lima ratus rupiah) ;-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
6 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.302.000,- (tiga ratus dua ribu rupiah).
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.302.000, (tiga ratus dua ribu rupiah);Demikian Putusan ini diambil dalam Musyawarah Majelis Hakim danPutusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum, pada hariKamis tanggal 22 Februari 2018 M. bertepatan dengan tanggal 6 Jumadilakhir1439 H. Oleh kami Drs. H. Luqman Suadi, M.H.. sebagai Ketua Majelis,didampingi oleh Drs. H.
19 — 4
Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara sejumlahRp 302.000, (tiga ratus dua ribu rupiah).Demikian ditetapbkan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Kendari pada hari Selasa, tanggal 2 Februari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 20 Jumadil Akhir 1442 Hijriah oleh Drs. H. Ahmad P, M.H.sebagai Ketua Majelis, Drs. Abd Pakih, S.H, M.H dan Drs. H.
Syamsul Bahri, M.HPanitera Pengganti,Nadra, S.AgPerincian biaya : Pendaftaran : Rp 30.000, Biaya Proses : Ro 50.000, Panggilan : Ro 180.000, PNBP Panggilan : Rp 20.000, Redaksi Rp 10.000, Meterai : Ro 12.000,Jumlah > Rp 302.000,(tiga ratus dua ribu rupiah);Halaman 10 dari 10, Penetapan Nomor 27/Pdt.P/2021/PA.Kdi
12 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 206/Pdt.G/2020/PA.Ngw dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 302.000,- (tiga ratus dua ribu rupiah);
11 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 302.000,- (XXX) ;
ketentuan hukumsyara yang berhubungan dengan perkara ini ;wan ne nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nese nnn MENGADILI1 Menyatakan bahwa Tergugat telah dipanggil dengan patut untuk menghadap dipesidangan, tidak hadir ;2 Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;3 Menjatuhkan talak satu bain sughro dari Tergugat (TERGUGAT) kepadaPenggugat (PENGGUGAT) ;4 Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara ini ;5 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hinggakini dihitung sebesar Rp. 302.000
12 — 2
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 302.000,(tiga ratus dua ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Probolinggo di Probolinggo, pada hari Senin tanggal 27 Oktober2014 M. bertepatan dengan tanggal 3 Muharram 1436 H. oleh kami Drs. SAFI', MH.sebagai Ketua Majelis, Drs. H. MUSTHOFA ALIE dan MAKHMUD, S.Ag masingmasing sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh Drs.
Biaya Pendaftaran Rp 30.000,Biaya Redaksi Rp 5.000,Biaya Panggilan Rp 211.000,Biaya APP/ATK Rp 50.000,Biaya Meterai Rp 6.000,Jumlah Rp 302.000,(tiga ratus dua ribu rupiah)Hal.11 dari 11.Put.No.0449/Pdt.G/2014/PA Prob
9 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 302.000,(tiga ratus dua ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Probolinggo di Probolinggo pada hari Senin tanggal 17 Juni 2013Miladiyah bertepatan dengan tanggal 8 Sya'ban 1434 Hijriyah, oleh kamiDrs. USMAN ISMAIL KILIHU, SH. sebagai Hakim Ketua Majelis sertaDrs. SYAIFUL IMAN, SH. dan H.
Materai Rp 6.000,Jumlah Rp 302.000,(tiga ratus dua ribu rupiah)ABD. KARIM, SH., MH.
Dainiah
Tergugat:
1.Riyasti Yulitasari
2.PT. Pertamina Persero Region 3 Provinsi Banten Kabupaten Banten
50 — 33
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.302.000,- ( tiga ratus dua ribu rupiah);
12 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.302.000, (Tiga ratus dua ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat Permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Probolinggo di Probolinggo pada hari Kamis tanggal 30 April 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 11 Rajab 1436 Hijriyah, oleh kami H. HAMDANI, SH.,sebagai Ketua Majelis, Drs. USMAN ISMAIL KILIHU, SH., dan MAKHMUD.
Biaya Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 302.000,(Tiga ratus dua ribu rupiah)Untuk salinan yang sama bunyinyaOleh :Wakil Panitera Pengadilan Agama ProbolinggoSITI NURUL QOMARIYAH, S.H.13
Sartini
Tergugat:
Agus Lasmianto
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Desa Mojorembun
2.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Nganjuk
73 — 59
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Perdata Nomor: 44/Pdt.G/2023/PN Njk yang diajukan oleh Kuasa Penggugat tersebut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara dalam register gugatan yang ada;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 302.000,-(tiga ratus dua ribu rupiah);
10 — 1
Perincian Biaya Perkara : 1 Biaya Pendaftaran Rp 30.000, Untuk Salinan yangsama bunyinya2 Biaya Proses Rp 50.000, Oleh :3 Biaya Panggilan Rp 195.000, Panitera Pengadilan Agama4 Ongkos kirim Rp 16.000, Probolinggo5 Biaya Redaksi Rp 5.000,6 Materai Rp 6.000,Jumlah Rp 302.000,(tiga ratus dua ribu rupiah)H. ABD. KARIM, SH., MH. 10Hakim Anggota, Ketua Majelis,1. Drs. SAFT, MH. Drs. USMAN ISMAIL KILIHU, SH 2. MAKHMUD, S.AgPanitera Pengganti,Hj. WAHIBATUL MASRUROH, SHPerincian Biaya Perkara :1.
Materai Rp 6.000,Jumlah Rp 302.000,(tiga ratus dua ribu rupiah)11 a > PP Ff12Putusan diberitahukan kepada Termohon, tanggal;Termohon mengajukan verzet, tanggal;Pemohon mengajukan banding, tanggal;Termohon mengajukan banding, tanggal;Putusan telah berkekuatan hukum tetap,tanggal;
15 — 1
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 302.000,(tiga ratus dua ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Probolinggo di Probolinggo, pada hari Senin tanggal 16 Maret 2015M. bertepatan dengan tanggal 25 Jumadil Awal 1436 H. oleh kami Drs. SAFI, MH.sebagai Ketua Majelis, Drs. H. MUSTHOFA ALIE dan MAKHMUD, S.Ag masingmasing sebagai Hakim Anggota, dibantu oleh Drs.
Biaya Meterai Rp 6.000,Jumlah Rp 302.000,(tiga ratus dua ribu rupiah)Hal.11 dari 11.Put.No.0074/Pdt.G/2015/PA Prob
10 — 1
Biaya Meterai Rp. 6.000,Jumlah Rp. 302.000,(Tiga ratus dua ribu rupiah)Untuk salinan yang sama bunyinyaOleh :Wakil Panitera Pengadilan Agama ProbolinggoSITI NURUL QOMARIYAH, S.H.
11 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 302.000,-(tiga ratus dua ribu rupiah)
11 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.302.000,- (tiga ratus dua ribu rupiah);
13 — 3
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.302.000,- (tiga ratus dua ribu rupiah).
21 — 0
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.302.000,- (tiga ratus dua ribu rupiah)
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp.302.000, (tiga ratus dua ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 28 Desember 2015 Masehi. bertepatan dengantanggal 17 Rabiulawal 1437 Hijriyah. Oleh kami Dra. Siti Dawimah, S.H., M.S.Lsebagai Ketua Majelis, dan Drs. H. Saifurrohman, S.H., M.Hum serta Drs. H.