Ditemukan 131 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-06-2014 — Putus : 16-06-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PN KOTABARU Nomor 24/ Pdt.P/ 2014/ PN. Ktb
Tanggal 16 Juni 2014 — RUSMA NOOR YANTI
559458
  • Bahwa Pemohon bermaksud menambah nama ayah pada AktaKelahiran anak kesatu Pemohon terbit dengan Nomor6302CLU2212200920455 tanggal 30 Desember 2009 tersebutdengan nama ayah M. RAGA j5. Bahwa untuk dilakukannya perubahan tersebut diperlukanadanya penetapan dari Pengadilan Negeri ;6.
    Mengijinkankan kepada Pejabat pada Kantor / DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kotabaru untukmerubah pada Akta Kelahiran anak kesatu pemohon, denganNomor : 6302CLU2212200920455 tanggal 30 Desember 2009dengan menambah nama ayah M. RAGA ;3.
Register : 11-08-2022 — Putus : 18-08-2022 — Upload : 24-08-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 814/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 18 Agustus 2022 — Pemohon:
LENI SIMBOLON
21978
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk menambah nama ayah kandung anak Pemohon JOHANNES SIANTURI menjadi JOHANNES PAPOSMA SIANTURI pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor : 1271-LT-19102017-0025 yang dikeluarkan oleh Kantor Dinas Kependudukan / Pencatatan Sipil Kota Medan.
3.
Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan / Pencatatan Sipil Kota Medan untuk menambah nama ayah kandung anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima pulu ribu rupiah);