Ditemukan 92 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-08-2022 — Putus : 05-09-2022 — Upload : 06-09-2022
Putusan PN BATURAJA Nomor 84/Pdt.P/2022/PN Bta
Tanggal 5 September 2022 — Pemohon:
FETRUS HANDOYO
348
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki penulisan nama, tempat lahir, bulan lahir pemohon yang tertera di dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon nomor : 1608CLT3011201152129 tertanggal 1 Desember 2011 yang semula tertulis bernama Petrus Handoyo diganti menjadi Fetrus Handoyo, tempat lahir dari OKU Timur menjadi Baturaja Bungin dan bulan lahir dari Juli menjadi November;
    3. Memerintahkan
    Pemohon:
    FETRUS HANDOYO
Putus : 06-01-2014 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 250./Pid.B/2013/PN.KPG
Tanggal 6 Januari 2014 — Fetrus Rihi Alias Pokes
2615
  • Fetrus Rihi Alias Pokes
    /Pid.B/2013/PN.KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas I.A Kupang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana dengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama : Fetrus Rihi Alias PokesUmur/tgl lahir : 21 Tahun/ 29 Januari 1992Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tingal : Jl. Hati Murni RT 14 RW 5 Kel.
    2112014Terdakwa tidak didampingi oleh Penasehat HukumPengadilan Negeri tersebut;Telah membaca berkas perkara;Telah mendengar keterangan saksisaksi;Telah mendengar keterangan terdakwa;Telah memeriksa barang bukti;Telah memperhatikan segala sesuatunya selama pemeriksaan dalampersidangan yang bersangkutan;Telah mendengar Tuntutan Pidana (Requisitor) dari Penuntut Umum yangdibacakan dipersidangan yang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini memutuskan :1.Menyatakan terdakw Fetrus
    Rihi alias Pokes terbukti secara syah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DIMUKA UMUMSECARA BERSAMASAMA MELAKUKAN KEKERASANTERHADAPORANG sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal170 ayat (1) KUHPMenjatuhkan pidana kepada terdakwa Fetrus Rihi dengan pidana penjaraselama satu tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahananMenyatakan barang bukti berupa : satu buah parang panjang sekitar 60 cmdengan lebar bilah parang sekitar 3 cm dengan panjang gagang 10 cmwarna coklat kehitaman
    Oebobo Kota Kupange Bahwa yang pelakunya adalah terdakwa Fetrus Rihi bersama temannya bernamaJefri lay wie alias empose Bahwa saksi kena pukul satu kali kena belakang kepala dan satu kali kena pipi saksie Bahwa terdakwa memukul saksi satu kali pakai tangan kosong kena pipi kiri saksi,sedangkan teman terdakwa bernama Jefri memakai botol mengenai belakang kepalasaksie Bahwa akibat pemukulan tersebut saksi mengalami kepala bengkak dan memarserta telinga kiri bagian dalam dan jari kelingking kiri mengalami
Register : 08-01-2016 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 28-11-2016
Putusan PT BANJARMASIN Nomor 8/PDT/2016/PT BJM
Tanggal 10 Februari 2016 — YOSUANI Melawan FETRUS ADRIANTO
15324
  • YOSUANIMelawanFETRUS ADRIANTO
    Setelah TERBANDING ( FETRUS ADRIANTO) mempelajari memori bandingdari PEMBANDING (YOSUANI ), bahwa PEMBANDING ( YOSUANI )keberatan atas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung pada hariRabu, 18 Nopember 2015, dengan menuduh Majelis Hakim PengadilanNegeri Tanjung yang memeriksa dan Mengadili dalam PerkaraNo.5/Pdt.G/2015/PN.Tjg sudah melampaui batas kewenangannya danmendahului Tuhan Serta memandang rendah Perkawinan suci sesuai bunyimemori banding PEMBANDING ( YOSUANI ) yang terdapat pada halaman
    2.Sebagai TERBANDING (FETRUS ADRIANTO), Saya menolak dengan tegassemua Tuduhan PEMBANDING ( YOSUANI ) terhadap Majelis Hakim, Karenasemua Tuduhan PEMBANDING (YOSUANI ) terhadap majelis Hakim TIDAKRELEVAN dan TIDAK DAPAT DITERIMA OLEH AKAL SEHAT, karena MajelisHakim dengan mengingat Tugas Pokok dan Fungsinya sudah sesuai Prosedursebagai Penegak Keadilan berdasarkan Sumpah Jabatannya sesuai denganHukum dan peraturan Perundangundangan yang berlaku dan menjunjungtinggi Palsafah PANCASILA Demi Keadilan
    Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung memeriksa dan mengadili antaraPEMBANDING ( YOSUANI ) dan TERBANDING ( FETRUS ADRIANTO )melalui Tahapan tahapan sebagai berikut:a. Melakukan perdamaian melalui prosedur Mediasi sebagaimana yang diatur dalam PERMA no. 1 tahun 2008, sebagai Mediator Bapak HENDRANOVRYANDIE, SH, MH. HAKIM PENGADILAN NEGERI TANJUNG.Menimbang, bahwa berdasarkan laporan Mediator tanggal 16 agustus2015 ternyata gagal .b. Pengajuan Gugatan Perceraian No.5/Pdt.G/2015/PN.Tjgc.
    Menurut TERBANDING ( FETRUS ADRIANTO), PUTUSAN Majelis HakimPengadilan Negeri Tanjung SUDAH BENAR karena PEMBANDING (YOSUANI ) dan TERBANDING ( FETRUS ADRIANTO ) sudah tidak bisamembina rumah tangga lagi akibat percekcokan dan perselisinan secara terusmenerus, mengakibatkan ikatan lahir bhatin suami istri menjadi terputus;Berdasarkan alasan alasan diatas, mohon Pengadilan Tinggi KalimantanSelatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatunkan putusan,sebagai berikut:1.
Register : 06-07-2022 — Putus : 13-09-2022 — Upload : 19-09-2022
Putusan DILMIL I 05 PONTIANAK Nomor 43-K/PM.I-05/AD/VII/2022
Tanggal 13 September 2022 —
Terdakwa:
Fetrus
9341
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu: FETRUS, Kopda NRP 31060721050584, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Ketidaktaatan yang disengaja.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
Pidana penjara selama : 4 (empat) bulan.
3.
b. 1 (satu) lembar Surat Kakesdam Xll/Tpr Nomor B/1586/IX/2020 tanggal 28 September 2020 tentang permohonan pengiriman penderita ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta a n Kopda Fetrus.
c. 1 (satu) lembar Surat Pangdam Xll/Tpr Nomor Sprin/1638/IX/2020 tanggal 30 September 2020 tentang segera mempersiapkan diri dan berangkat ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta Untuk melaksanakan pengobatan lebih lanjut dengan diagnosa HNP Lumbal Susp Tumor Sacrat.
e. 1 (satu) lembar Ijazah S-1 dari Universitas Bung Karno atas nama Fetrus.
f. 2 (dua) lembar Daftar Nilai Akademik S-1 dari Universitas Bung Karno atas nama Fetrus.
g. 1 (satu) lembar Data Advokat.
h. 3 (tiga) lembar foto pengambilan sumpah Profesi Advokat Pengadilan Tinggi Bandung.
j. 3 (tiga) lembar foto Kantor Kopi Hukum Bung Fetrus, S.H., M.H.
k. 2 (dua) lembar foto spanduk ucapan Selamat dan Sukses atas pembukaan Kopi Hukum Bung Fetrus, S.H., M.H. dari Pangdam Xll/Tpr dan Danrem 121/Abw
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp7.500,00 (tujuh ribu lima ratus rupiah).

Terdakwa:
Fetrus