Ditemukan 146 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-11-2014 — Putus : 13-01-2015 — Upload : 26-05-2016
Putusan PN BUOL Nomor 66/Pid.B/2014/PN.Bul
Tanggal 13 Januari 2015 — Ismansyah Tombokan alias Iman
7117
  • Menyatakan Terdakwa Ismansyah Tombokan alias Iman tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.
    Ismansyah Tombokan alias Iman
    Nama lengkap : Ismansyah Tombokan alias Iman2. Tempat lahir : Kali, Kabupaten Buol3. Umur/tanggal lahir : 23 Tahun/8 Desember 19914. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol7. Agama : Islam8. Pekerjaan : MahasiswaTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 2 September 2014 sampai dengan tanggal 21September 2014;2.
    Menyatakan Terdakwa Ismansyah Tombokan alias Iman secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalamkeadaan memberatkan yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal363 ayat (1) ke3 dan ke5 KUHP sebagaimana tersebut dalam suratdakwaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ismansyah Tombokan aliasIman dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulandikurangi selama dalam masa penahanan;3.
    Tuntutan pidana Penuntut Umum tersebut,Terdakwa telah pula mengajukan pembelaan secara lisan yang pada pokoknyamohon keringanan hukuman dengan alasan Terdakwa mengakui dan berterusterang atas perbuatannya dan sangat menyesali perbuatannya serta berjanji tidakakan mengulanginya lagi;Menimbang, bahwa atas Pembelaan tersebut, Penuntut umummenyatakan tetap pada tuntutannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :Bahwa Terdakwa Ismansyah
    Menyatakan Terdakwa Ismansyah Tombokan alias Iman tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaantunggal:;Halaman 13 dari 15 Halaman Putusan Nomor 66/Pid.B/2014/PN.Bul2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 27-06-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 191/Pdt.P/2023/PN Smr
Tanggal 17 Juli 2023 — Pemohon:
ISMANSYAH
155
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan Pemohon ISMANSYAH.
    Pemuda IV Blok B No. 70 RT.03, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur atas nama ISMANSYAH;
  • Menetapkan segala biaya yang timbul dari permohonan ini dibebankan kepada Pemohon sebesar Rp. 160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah);
  • Pemohon:
    ISMANSYAH
Register : 16-12-2021 — Putus : 24-01-2022 — Upload : 08-02-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2766/Pid.B/2021/PN Lbp
Tanggal 24 Januari 2022 — ISMANSYAH Als IIS
275
  • Menyatakan Terdakwa ISMANSYAH Als IIS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa dengan Pidana Penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 4 (Empat) bulan ;3. Menetapkan bahwa lamanya terdakwa berada dalam tahanan di kurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam ditahan ;5.
    ISMANSYAH Als IIS
Putus : 05-03-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PT PALU Nomor 13/PID/2015/PT PAL
Tanggal 5 Maret 2015 — ISMANSYAH TOMBOKAN Alias IMAN VS JAKSA
398
  • ISMANSYAH TOMBOKAN Alias IMAN VS JAKSA
    1 SALINAN PUTUSANNOMOR 13/PID/2015/PT PALDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Sulawesi Tengah di Palu yang mengadili perkaraperkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut, dalam perkara Terdakwa:Nama : ISMANSYAH TOMBOKAN Alias IMAN;Tempat Lahir : Kali, Kabupaten Buol;Umur/tanggal lahir : 23 Tahun / 08 Desember 1991;Jenis Kelamin : Laki aki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol;Agama : Islam
    Perk : PDM14/BUOL/10/2014 tanggal 03 Nopember 2014, Terdakwatelah dihadapkan dimuka persidangan Pengadilan Negeri Buol dengandakwaan sebagai berikut ;Bahwa Terdakwa Ismansyah Tombokan alias Iman hari dan tanggalnyasudah tidak diingat lagi di bulan Juli 2014 sekitar jam 19.30 WITA atau padawaktu lain di tahun 2014 bertempat dirumah saksi korban Kamsariah alias Riadi Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol atau setidaktidaknyaditempat lain masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Buol, telahmengambil
    susu adiknya dan sisanya Terdakwa gunakanuntuk kebutuhan seharihari;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi Kamsariah alias Riamengalami kerugian sebesar Rp.10.250.000,00 (sepuluh juta dua ratus limapuluh ribu rupiah);Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1)ke3 dan ke5 KUHP.Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Tuntutan Jaksa Penuntut UmumNomor Reg.Perk : PDM14/Epp.2/Buol/10/2014 tanggal 13 Januari 2015,Terdakwa telah dituntut sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Ismansyah
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ismansyah Tombokan alias Imandengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dikurangiselama dalam masa penahanan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Laptop merek Acer Aspire 4732Z warna hitam besertaCargernya; 1 (Satu) buah Laptop merek Compaq warna hitam beserta Cargernya; 1 (Satu) buah Handphone merek Nokia tipe 105 warna hitam; dan 1 (Satu) buah tas merek ForesterDikembalikan kepada saksi korban Kamsariah alias Ria;4.
    Menyatakan Terdakwa Ismansyah Tombokan alias Iman tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaantunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 21-04-2016 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 34 /Pid.B/2016/PN Sdw
Tanggal 21 April 2016 — Pidana - ROBI YANSYAH Alias OBI Bin ISMANSYAH
125
  • M E N G A D I L I:1.Menyatakan terdakwa ROBI YANSYAH Alias OBI Bin ISMANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ; 3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.Menetapkan barang bukti
    Pidana- ROBI YANSYAH Alias OBI Bin ISMANSYAH
    Muara Lawa , RT.002, Kecamatan Muara LawaKabupaten Kutai BaratAgama : IslamPekerjaan : SwastaBahwa Terdakwa ROBI YANSYAH Alias OBI Bin ISMANSYAH ditangkap padatanggal 25 Desember 2015 dan terdakwa berada dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan)Polres Kutai Barat berdasarkan surat perintah / penetapan penahanan :1. Penyidik tanggal 26 Desember 2015 Nomor SP.Han/07/XII/2015/Reskrimsejak tanggal 26 Desember 2015 sampai dengan 14 Januari 2016;2.
    REG.PERKARA.: PDM 14/SDWR/OHARDA/02/2016 Terdakwa telahdidakwa sebagai berikut :DAKWAANKESATUBahwa terdakwa ROBI YANSYAH Alias OBI Bin ISMANSYAH pada hari Rabutanggal 16 Desember 2015 sekira pukul 19.30 wita atau pada suatu waktu lain yang masihtermasuk dalam bulan Desember tahun dua ribu lima belas, bertempat di depan Bangsalan/Rumah Kos di RT. 02, Kecamatan Muara Lawa Kab.
    Pada saatpemeriksaan orang tersebut belum sembuh, dan besar harapan untuk sembuhnya.Perbuatan terdakwa ROBI YANSYAH Alias OBI Bin ISMANSYAH tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) UndangUndang DaruratNomor 12 Tahun 1951;ATAUKEDUABahwa terdakwa ROBI YANSYAH Alias OBI Bin ISMANSYAH pada hari Rabutanggal 16 Desember 2015 sekira pukul 19.30 wita atau pada suatu waktu lain yang masihHAL 7 PUTUSAN NO 34/PID.B/2016/PN.SDWtermasuk dalam bulan Desember tahun dua ribu lima belas
    Pada saatpemeriksaan orang tersebut belum sembuh, dan besar harapan untuk sembuhnya.Perbuatan terdakwa ROBI YANSYAH Alias OBI Bin ISMANSYAH tersebutsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana;Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut terdakwa tidakmengajukam keberatan / Eksepsi;Menimbang, bahwa untuk memperkuat dakwaannya Jaksa / Penuntut Umum didepan persidangan mengajukan saksi untuk didengar keterangannya.
    Menyatakan terdakwa ROBI YANSYAH Alias OBI Bin ISMANSYAH telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9(sembilan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 12-06-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 24-06-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 143-K/PM.II-08/AD/VI/2019
Tanggal 1 Agustus 2019 — Oditur:
Reman, SH.MH
Terdakwa:
Hiyar Ismansyah
60
  • MENETAPKAN:

    Menyatakan : 1. Penuntutan Oditur Militer atas diri Terdakwa Hiyar Ismansyah Pratu NRP 31140343600192 tidak dapat diterima.

    2. Membebankan biaya perkara kepada Negara.

    Oditur:
    Reman, SH.MH
    Terdakwa:
    Hiyar Ismansyah
Register : 09-07-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 03-08-2021
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 40-P/PM.II-09/AD/VII/2021
Tanggal 15 Juli 2021 — Oditur:
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Hiyar Ismansyah
6718
  • Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Hiyar Ismansyah, Pratu NRP 31140343600192 bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas:
Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak memiliki SIM dan tidak dilengkapi dengan STNK yang ditetapkan.
2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:
a.
Hiyar Ismansyah.
- 1 (satu) buah SIM C a.n. Hiyar Ismansyah.
Dikembalikan kepada yang berhak.
Oditur:
NOVI SUSANTI, S.H
Terdakwa:
Hiyar Ismansyah
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Hiyar Ismansyah, Pratu NRP31140343600192 bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas:Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya yang tidak memiliki SIM dantidak dilengkapi dengan STNK yang ditetapkan.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:a. Pidana denda sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)atau subsider kurungan pengganti selama 10 (Ssepuluh) hari.b. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah).c.
Hiyar Ismansyah. 1 (Satu) buah SIM C a.n. Hiyar Ismansyah.Dikembalikan kepada yang berhak.Demikian putusan ini diambil dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari ini oleh Hakim Muhammad Saleh, S.H. Mayor Chk NRP 11010001540671 danpengucapan yang dihadiri oleh Oditur Militer Novi Susanti, S.H. Mayor Chk (K) NRP21930148890774, Panitera Pengganti Yayat Sudrajat, S.H. Pelda NRP 21010218101278serta dihadapan umum dan dihadiri Terdakwa.Panitera Pengganti HakimYayat Sudrajat, S.H.