Ditemukan 291 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-11-2012 — Putus : 17-12-2012 — Upload : 26-06-2013
Putusan PN Oelamasi Nomor - 193/PID.B/2012/PN.OLM
Tanggal 17 Desember 2012 — TOBY Alias LAMBER
6615
  • TOBY Alias LAMBER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "PENGANIAYAAN " ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu rupiah) ;
    TOBY Alias LAMBER
    TOBY Alias LAMBER;Tempat Lahir : Wolo (Flores)U m u r/Tanggal Lahir : 48 tahun/5 Maret 1964Jenis Kelamin : Lakilaki.Kebangsaan : Indonesia.Tempat Tinggal : RT.01 RW.01, Dusun I, Desa Netemnanu,Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang.Agama : Katholik.Pekerjaan : PNS.Terdakwa dalam perkara ini ditahan oleh ;1. Penyidik sejak tanggal 14 Juni 2012 s/d tanggal 3 Juli 2012 ;2. Penangguhan penahanan oleh peyidik sejak tanggal 15 Juni 2012 ;3.
    TOBY Alias LAMBER terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan yang diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1)KUHP sebagaimana dakwaan kami ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4(empat) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanansementara denga perintah agar terdakwa tetap ditahan ;3.
    TOBY alias LAMBER pada hariSelasa tanggal 29 Mei 2012 sekitar jam 21.00 Wita atau setidak tidaknya padasuatu waktu lain di bulan Mei dalam Tahun 2012, bertempat di rumah dinas yangditempati saksi korban di kompleks Puskesmas Oepoli, di Desa NetemnanuUtara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang atau setidaknya di suatutempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriOelamasi, telah melakukan penganiayaan terhadap saksi korban Yermias Y.Dami dengan menggunakan tangan kanannya
    TOBYAlias LAMBER yang identitas lengkapnya sebagaimana termuat dalam dakwaanPenuntut Umum dan sepanjang pemeriksaan dipersidangan ternyata sehatjasmani maupun akalnya sehingga dipandang mampu bertanggungjawabmenurut hukum. Dari pemeriksaan di persidangan baik dari keterangan saksisaksi maupun atas keterangannya sendiri Pengadilan Negeri berpendapat bahwabenar dialah orang yang dimaksud oleh Penuntut Umum dalam dakwaannya.Dengan demikian unsur Barang Siapa telah terpenuhi;2.
    TOBY Alias LAMBER telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"PENGANIAYAAN " ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkansepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 17-02-2016 — Putus : 20-04-2016 — Upload : 28-04-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 9/Pid.B/2016/PN Kfm
Tanggal 20 April 2016 — - LAMBER KORE Alias LAMBER sebagai TERDAKWA
8914
  • Menyatakan Terdakwa LAMBER KORE Alias LAMBER tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk melakukan permainan judi, sebagaimana dalam dakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    - LAMBER KORE Alias LAMBER sebagai TERDAKWA
    Nama lengkap : LAMBER KORE Alias LAMBER;2. Tempat Lahir : Sabu;3. Umur / tanggal lahir : 58 tahun / 20 Mei 1957;4. Jenis Kelamin : Laki laki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat Tinggal : Tanah Putih, Rt.018/Rw.012, Kelurahan KefaTengah, Kecamatan Kota Kefamenanu,Kabupaten Timor Tengah Utara;7. Agama : Kristen Protestan;8.
    Menyatakan terdakwa LAMBER KORE Alias LAMBER terbukti bersalahmelakukan tindak pidana perjudian, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dalamdakwaan primar.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LAMBER KORE Alias LAMBERdengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.Halaman 2 dari 26 Putusan Nomor 9/Pid.B/2016/PN Kfm3.
    KORE Alias LAMBER pada hari Sabtutanggal 03 Oktober 2015 sekitar pukul 17.00 wita atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam bulan Oktober 2015 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu dalam tahun 2015, bertempat di rumah saksi KLETUS BARIA AliasLOTUS (penuntutannya dilakukan secara terpisah) di Jalan Sonbay Rt. 005Rw. 004 Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu,Kabupaten Timor Tengah Utara atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri
    KORE alias LAMBER yangdimaksud oleh Penuntut Umum, bukan orang lain dan atau dengan kata laintidak ada kesalahan orang atau error in pesona;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur barangsiapasehubungan dengan diri terdakwa telah terpenuhi secara sah danmeyakinkan menurut hukum;Ad. 2.
    Menyatakan Terdakwa LAMBER KORE Alias LAMBER tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Tanpa hak dengan sengaja turut serta dalam suatuperusahaan untuk melakukan permainan judi, sebagaimana dalamdakwaan primair;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 18-04-2013 — Putus : 11-06-2013 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 26/PID.B/2013/PN.KEFA.
Tanggal 11 Juni 2013 — LAMBERTUS SUBANI alias LAMBER
4311
  • Menyatakan Terdakwa LAMBERTUS SUBANI alias LAMBER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, Oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3(TIGA) Tahun ; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    LAMBERTUS SUBANI alias LAMBER
    padapokoknya Penuntut Umum mohon agar Majelis Hakim memutuskan sebagaiberikut :1Menyatakan terdakwa LAMBERTUS SUBANI Alias LAMBERsecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana telahmengambil barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum, berupa ternak sebagaimana diatur dan diancampidana Pasal 363 ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana didakwa dalamsurat dakwaan;Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa LAMBERTUSSUBANI Alias LAMBER
    pada pokoknya Terdakwamembenarkan uraian dalam Surat Dakwaan dan menyesali perbuatannya,selanjutnya mohon agar Terdakwa dijatuhi hukuman yang seringanringannyadengan alasan bahwa terdakwa adalah tulang punggung keluarga dan terdakwaberjanji tidak akan mengulangi kesalahannya;e Setelah mendengar Replik dari Penuntut Umum yang pada pokoknya tetap padaTuntutannya: Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke depan persidangan dengan Dakwaan Tunggal,sebagai berikut : Bahwa ia Terdakwa LAMBERTUS SUBANI Alias LAMBER
    Penuntut umum telahdisita secara sah menurut hukum, serta dihadapan Majelis Hakim terhadap barang bukti tersebutdikenali dan telah dibenarkan oleh saksisaksi dan Terdakwa maka oleh karenanya dapatdipergunakan sebagai barang bukti untuk memperkuat pembuktian dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi dan dikaitkan dengan alat bukti surat sertabarangbarang bukti yang diajukan dalam persidangan, maka diperoleh faktafakta hukum sebagaiberikut:e Bahwa Terdakwa LAMBERTUS SUBANI Alias LAMBER
    barang yang diambil tidak lagi dibawah kekuasaan pemiliknya; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan sesuatu barang (zaak) adalah segala apapunyang merupakan obyek suatu hak milik yang dapat berupa barang berwujud (baik barang bergerakmaupun tidak bergerak) dan barang tidak berwujud ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keterangan terdakwa, dan barangbukti yang saling bersesuaian satu sama lain yang terungkap dalam persidangan, diperoleh faktabahwa Terdakwa LAMBERTUS SUBANI Alias LAMBER
    HukumMenimbang, bahwa memiliki bagi diri sendiri adalah setiap perbuatan penguasaan atasbarang tersebut, melakukan tindakan atas barang itu seakanakan pemiliknya sedangkan ia bukanpemiliknya; Menimbang, bahwa melawan hak berarti perbuatan memiliki yang dikehendaki tanpa hakatau kekuasaan sendiri dari pelaku atau tanpa seijin pemiliknya dan pelaku harus sadar bahwabarang yang diambilnya adalah milik orang lain ; Menimbang, bahwa sesuai dengan fakta persidangan bahwa Terdakwa LAMBERTUSSUBANI Alias LAMBER
Putus : 25-08-2014 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 105/PID/2014/PTK
Tanggal 25 Agustus 2014 — Lambertus Bere Sina alias Lamber
4810
  • Lambertus Bere Sina alias Lamber
    P U T U S A NNOMOR: 105/PID/2014/PTK.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAmonn Pengadilan Tinggi Kupang, yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkanputusan seperti tersebut di bawah inidalam perkara Terdakwa :Nama : Lambertus Bere Sina alias Lamber ;Tempat lahir : Judapil ;Umur/Tanggallahir +: 42 tahun/19 April 1972 ;Jenis Kelamin > Legtkileakgd janee eeeKebangsaan rch east, 3pn ean naanTempat Tinggal : Dusun Toosleo, Desa Mauhitas, Kecamatan
Register : 07-11-2012 — Putus : 14-11-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 1832/PDT. P/2012/PN.SML
Tanggal 14 Nopember 2012 — LAMBER ELATH
316
  • Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 04 Mei 2001 telah lahir seorang anak perempuan ke 5 yang diberi nama Magdalena Elath, anak sah dari Suami Isteri Lamber Elath dengan Lisbet Koda;----------------------3.
    Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkan kelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagi Warganegara Indonesia yaitu :---------------------------------------------------------------------------------Bahwa di Romean pada tanggal 04 Mei 2001 telah lahir seorang anak perempuan ke 5 yang diberi nama Magdalena Elath, anak sah dari Suami Isteri Lamber Elath dengan Lisbet Koda;-------------------
    LAMBER ELATH
    P/2012/PN.SML DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAw Kami Hakim Pengadilan Negeri Saumlaki yang memeriksa dan mengadili perkara perdatadalam tingkat pertama, dilaksanakan secara kolektif dalam gedung Kecamatan Yaru, telahmenjatuhkan penetapan sebagai tersebut di bawah ini, di dalam perkara permohonan dari :Nama : LAMBER ELATHTempat Tanggal lahir : Romean, 23 November 1966;Agama : Kristen Protestan;Pendidikan : SD; 2 +22 2222 2 nnnn nnn n nnnPekerjaan : Tani; Alamat : Desa Romean, Kcematan
    Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 14 April 1984No.16/TUN/IV/84, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2012Tentang Pedoman Penetapan Pencatatan Kelahiran Yang Melampaui Batas Waktu (satu) tahunsecara kolektif serta peraturan lain yang bersangkutan ;MENETAPKAN1 Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;2 Menyatakan bahwa di Romean pada tanggal 04 Mei 2001 telah lahirseorang anak perempuan ke 5 yang diberi nama Magdalena Elath, anaksah dari Suami Isteri Lamber
    Memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Maluku Tenggara Barat untuk mendaftarkan/mencatatkankelahiran anak Pemohon dalam daftar kelahiran yang berlaku bagiWarganegara IndonesiaBahwa di Romean pada tanggal 04 Mei 2001 telah lahir seorang anak perempuan ke 5yang diberi nama Magdalena Elath, anak sah dari Suami Isteri Lamber Elath denganLisbet Koda ;4 Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 100.000.
Putus : 13-06-2012 — Upload : 09-07-2013
Putusan PN MERAUKE Nomor 40/Pid.B/2012/PN Mrk.
Tanggal 13 Juni 2012 — PIDANA-LAMBERTUS GEBZE Alias LAMBER
10034
  • PIDANA-LAMBERTUS GEBZE Alias LAMBER
    PUTUSANNomor : 40/Pid.B/2012/PN Mrk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Merauke yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam acara pemeriksaan biasa pada Peradilan Tingkat Pertama menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa : Nama Lengkap : LAMBERTUS GEBZE Alias LAMBER;Tempat lahir : Okaba;Umur/tanggal lahir : 32 Tahun / 04 Agustus 1980;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jl.
    Menyatakan Terdakwa LAMBERTUS GEBZE Alias LAMBER terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana sebagaimana diatur dandiancam pidana Pasal 351 Ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan........... ee eeeeeeeeeeees2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LAMBERTUS GEBZE AliasLAMBER dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Bulan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan;3.
    Perkara : PDM36/MRK/Epp.2/03/2012 tertanggal 04 April 2012dengan dakwaan sebagai berikut : Bahwa ia Terdakwa LAMBERTUS GEBZE Alias LAMBER pada hari Jumat tanggal20 Januari 2012 sekitar jam 07.30 WIT atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulanJanuari 2012 di Jalan Gudang Arang, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, atau setidaktidaknya disuatu tempat lain yang termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Merauke,Melakukan Penganiayaan terhadap saksi korban REINHARD TAEGERNAN AliasREIN, Perbuatan mana
    dan saat itu Terdakwa LAMBERTUS GEBZE Alias LAMBER yang ada berdiridibelakang saksi korban tibatiba memukul saksi korban dari arah belakang sebanyak (satu)kali dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan kena pada pinggul sebelah kanan saksikorban, sehingga saksi korban langsung terduduk dan sempat sulit bernafas kurang lebih 3(tiga) menit, dan setelah memukul Terdakwa langsung lari meninggalkan tempat pertemuantersebut kearah rumah dari Terdakwa; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa tersebut, saksi korban
    Menyatakan Terdakwa LAMBERTUS GEBZE Alias LAMBER telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara 6(enam) Bulan;3. Menetapkan masa Penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;5.
Putus : 22-01-2014 — Upload : 27-01-2014
Putusan PT KUPANG Nomor 32/PID.SUS/2013/PTK
Tanggal 22 Januari 2014 — ALEXANDER NAIKOFI alias ALEX, - LAMBERTUS ANUNUT, S.PI alias LAMBER - DZULKIFLI MAE, S.PI alias JUL - EBENHESER JACOB MAF, S.St.Pi alias AKO - EDMUNDUS MALAFU alias MUNDUS
6922
  • ALEXANDER NAIKOFI alias ALEX, Terdakwa-II LAMBERTUS ANUNUT, S.PI alias LAMBER, Terdakwa-III DZULKIFLI MAE, S.PI alias JUL, Terdakwa-IV EBENHESER JACOB MAF, S.St.Pi alias AKO, dan Terdakwa-V EDMUNDUS MALAFU alias MUNDUS oleh karena itu pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) tahun dan denda masing-masing Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar setelah putusan pengadilan ini berkekuatan hukum yang tetap, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama
    Alexander Naikofi alias alex, Terdakwa-II Lambertus Anunut, S.PI alias Lamber, Terdakwa-III Dzulkifli Mae, S.PI alias Jul, Terdakwa-IV Ebenheser Jacob Maf, S.St.Pi alias Ako, dan Terdakwa-V Edmundus Malafu alias Mundus tetap berada dalam tahanan Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa-I Drs.
    Alexander Naikofi alias alex, Terdakwa-II Lambertus Anunut, S.PI alias Lamber, Terdakwa-III Dzulkifli Mae, S.PI alias Jul, Terdakwa-IV Ebenheser Jacob Maf, S.St.Pi alias Ako, dan Terdakwa-V Edmundus Malafu alias Mundus tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Membebani Terdakwa-I Drs.
    Alexander Naikofi alias alex, Terdakwa-II Lambertus Anunut, S.PI alias Lamber, Terdakwa -III Dzulkifli Mae, S.PI alias Jul, Terdakwa-IV Ebenheser Jacob Maf, S.St.Pi alias Ako, dan Terdakwa-V Edmundus Malafu alias Mundus untuk membayar beaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang di tingkat banding sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah ; -----------------------------
    ALEXANDER NAIKOFI alias ALEX,- LAMBERTUS ANUNUT, S.PI alias LAMBER- DZULKIFLI MAE, S.PI alias JUL- EBENHESER JACOB MAF, S.St.Pi alias AKO- EDMUNDUS MALAFU alias MUNDUS
    ALEXANDER NAIKOFI alias ALEX,Terdakwa ll LAMBERTUS ANUNUT, S.PI alias LAMBER, Terdakwa IllDZULKIFLI MAE, S.PI alias JUL, Terdakwa IV EBENHESER JACOB MAF,S.StPi alias AKO, dan Terdakwa V EDMUNDUS MALAFU alias MUNDUS diRumah Tahanan Negara (RUTAN) : 22 22 nnn1.
    ALEXANDER NAIKOFIAlias ALEX, Terdakwa Il LAMBERTUS ANUNUT, S.PI Alias LAMBER,Terdakwa Ill DZULKIFLI MAE, S.PI Alias JUL, Terdakwa VV EBENHESERJACOB MAF, S.St.pi Alias AKO dan Terdakwa V EDMUNDUS MALAFU AliasMUNDUSMUNDUS masingmasing selaku Panitia Pemeriksa PHO/FHO PengadaanBarang dan Jasa pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten TimorTengah Utara Tahun Anggaran 2009 berdasarkan Surat Keputusan KepalaDinas/Pejabat Pengelola Keuangan pada Dinas Kelautan dan PerikananKabupaten Timor Tengah Utara
    Alexander Naikofi alias Alex, TerdakwallLambertus Anunut, S.PI alias Lamber, Terdakwalll Dzulkifli Mae, S.PIalias Jul, TerdakwaIV Ebenheser Jacob Maf, S.St.Pi alias Ako, danTerdakwaV Edmundus Malafu alias Mundus telah bersalah melakukantindak pidana turut serta secara melawan hukum melakukan perbuatanmemperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapatmerugikan keuangan negara atau perekonomian negara, jika antarabeberapa perbuatan, meskipun masingmasing merupakan kejahatanatau
    Alexander Naikofi alias Alex,Terdakwall Lambertus Anunut, S.PI alias Lamber, Terdakwalll DzulkifliMae, S.PI alias Jul, TerdakwaIV Ebenheser Jacob Maf, S.St.Pi aliasAko, dan TerdakwaV Edmundus Malafu alias Mundus tidak terbuktibersalah melakukan perbuatan pidana sebagaimana dimaksud dalamdakwaan primair dan dakwaan subsidair ;Membebaskan Terdakwal Drs.
    Alexander Naikofi alias Alex,Terdakwall Lambertus Anunut, S.PI alias Lamber, Terdakwalll DzulkifliMae, S.PI alias Jul, TerdakwaIV Ebenheser Jacob Maf, S.St.Pi aliasAko, dan TerdakwaV Edmundus Malafu alias Mundus tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisebagaimana dalam Dakwaan Printalil j====
Register : 22-03-2011 — Putus : 19-05-2011 — Upload : 20-05-2013
Putusan PN LEMBATA Nomor 23 /Pid.Sus/2011/PN.LBT
Tanggal 19 Mei 2011 — - LAMBERTUS LATU LEBAN alias LAMBER
7070
  • Menyatakan Terdakwa LAMBERTUS LATU LEBAN alias LAMBER, tidak terbukti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam pasal 81 ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan Kesatu Primair Jaksa Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa dari dakwaan Kesatu Primair tersebut ;3.
    Menyatakan Terdakwa LAMBERTUS LATU LEBAN alias LAMBER, terbukti telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MEMBUJUK ANAK MELAKUKAN PERSETUBUHAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUTsebagaimana dalam dakwaan Kesatu Subsidair;4. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun ; 5.
    - LAMBERTUS LATU LEBAN alias LAMBER
    PUTUSANNomor : 23 /Pid.Sus/2011/PN.LBT.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lembata yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada peradilan tingkat pertama yang dilangsungkan secara biasa,telah menjatuhkan putusansebagaimana diuraikan dibawah ini dalam perkara Terdakwa :NamaTempat LahirUmur/Tgl.LahirJenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanPendidikan: LAMBERTUS LATU LEBAN alias LAMBER.: Puor.: 64 tahun/ 10 Oktober 1946.: Lakilaki.: Indonesia.: Dusun
    Perkara : PDM 17/ LBT/03/ 2011, tertanggal 08 Maret 2011, yaitu sebagai berikut :DAKWAAN :KESATUBahwa ia terdakwa LAMBERTUS LATU LEBAN alias LAMBER, secara berturutturut yakni pertama pada tanggal 07 Juli 2010 sekitar pukul 21.00 Wita, selanjutnya yangkedua sampai dengan keempat masingmasing terjadi pada bulan Agustus, September,dan Oktober tahun 2010 kemudian yang terakhir terjadi pada tanggal 11 Desember 2010sekitar pukul 21.00 Wita, atau pada waktuwaktu yang setidaktidaknya masih termasukdalam
    Sriyani Indah Simanjuntak yakni dokter padaRumah Sakit Umum Daerah Lewoleba yang melakukan pemeriksaan visum terhadapsaksi korban.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaberdasarkanketentuan pasal 81 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak jo pasal64 ayat (1) KUHP.SUBSIDIAIRBahwa ia terdakwa LAMBERTUS LATU LEBAN alias LAMBER, secara berturutturut pada waktuwaktu dan di tempat sebagaimana tersebut dalam dakwaan primair diatas, dengan sengaja melakukan tipu muslihat,
    Sriyani Indah Simanjuntak yakni dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Lewoleba yang melakukan pemeriksaan visum terhadap saksi korban.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaberdasarkanketentuan pasal 81 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak jo pasal64 ayat (1) KUHP.Bahwa ia terdakwa LAMBERTUS LATU LEBAN alias LAMBER, secara berturutturut pada waktuwaktu dan di tempat sebagaimana tersebut dalam dakwaan kesatuprimair di atas, bersetubuh dengan seorang wanita di luar
    Menyatakan Terdakwa LAMBERTUS LATU LEBAN alias LAMBER, tidak terbuktitelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadiatur dan diancam Pidana dalam pasal 81 ayat (1) Undang Undang Nomor 23 tahun2002 tentang Perlindungan Anak Jo. pasal 64 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaanKesatu Primair Jaksa Penuntut Umum ;Membebaskan terdakwa dari dakwaan Kesatu Primair tersebut ;Menyatakan Terdakwa LAMBERTUS LATU LEBAN alias LAMBER, terbukti telahterbukti secara sah dan meyakinkan
Register : 21-02-2024 — Putus : 08-03-2024 — Upload : 05-04-2024
Putusan PN SERUI Nomor 17/Pid.Sus/2024/PN Sru
Tanggal 8 Maret 2024 — Penuntut Umum:
HESTY YULIATI MAHENDRO, S.H
Terdakwa:
LAMBER MIKALON WINDEAY Alias LAMBER
189
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Lamber Mikalon Windeay alias Lamber, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya secara berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Lamber Mikalon Windeay alias Lamber oleh karena itu dengan pidana penjara
    Penuntut Umum:
    HESTY YULIATI MAHENDRO, S.H
    Terdakwa:
    LAMBER MIKALON WINDEAY Alias LAMBER
Register : 03-10-2022 — Putus : 07-07-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN JAYAPURA Nomor 26/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Jap
Tanggal 7 Juli 2022 — Lamber Nussy (Tergugat)
17523
  • Lamber Nussy (Tergugat)
Register : 06-04-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN SOASIU Nomor 2/Pdt.G.S/2021/PN Sos
Tanggal 26 April 2021 — Penggugat:
Lambertus Lufu alias Lamber
Tergugat:
Erni Lonto
6324
  • Penggugat:
    Lambertus Lufu alias Lamber
    Tergugat:
    Erni Lonto
    PENETAPANNomor 2/Pdt.G.S/2021/PN SosDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soasio yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata gugatan sederhana dalam peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara antara:Lambertus Lufu alias Lamber, Bertempat tinggal di Desa Lelilef, Kec.WedaErni Lonto,Tengah, Kab. Halmahera Tengah, Prov.
Register : 26-11-2021 — Putus : 26-11-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 57-P/PM.III-19/AD/XI/2021
Tanggal 26 Nopember 2021 — ., MH
Terdakwa:
Lamber Baransano
5622
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa Lamber Baransano, Praka NRP 31120308321289, terbukti bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu:

    • Mengemudikan kendaraan roda empat dijalan raya tidak dilengkapi SIM.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    • ribu rupiah) atau kurungan
    ., MH
    Terdakwa:
    Lamber Baransano
    Menyatakan Terdakwa Lamber Baransano, Praka NRP 31120308321289, terbuktibersalah melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu:Mengemudikan kendaraan roda empat dijalan raya tidak dilengkapi SIM.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :Pidana : Denda Rp. 150.000,(Seratus lima puluh ribu rupiah) atau kurunganpengganti selama 20 (dua puluh) hari.3.
Register : 20-03-2019 — Putus : 23-05-2019 — Upload : 04-07-2019
Putusan PN ATAMBUA Nomor 27/Pid.Sus/2019/PN Atb
Tanggal 23 Mei 2019 — Penuntut Umum:
JHON MERDIOSMAN PURBA, SH
Terdakwa:
LAMBERTUS LOE Alias LAMBER
4721
  • Penuntut Umum:
    JHON MERDIOSMAN PURBA, SH
    Terdakwa:
    LAMBERTUS LOE Alias LAMBER
    Membebankan kepada terdakwa LAMBERTUS LOE alias Lamber untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.
    Belu ; Bahwa antara terdakwa LAMBER dengan keluarga korban LUKASbersepakat damai secara adat kekeluargaan ; Bahwa sebagaimana kesepakatan maka terdakwa LAMBER telahmemberi santunan berupa uang sebesar Rp.15.000.000.
    Belu ;Bahwa benar sebelum terjadinya kecelakaan lalulintas tersebut terdakwaLAMBER ada menghadiri acara pesta ;Bahwa benar pada acara pesta tersebut terdakwa LAMBER minum minumansopi (Sejenis arak) / miras, agak banyak ;Bahwa benar dari tempat pesta itu terdakwa LAMBER sudah dalam keadaanmabuk ;Bahwa benar meski keadaannya sedemikian namun terdakwa LAMBERkemudian meminjam sepeda motor matic merek Suzuki Spin warna biru DH6938AV milik saksi FIDEL ;Bahwa benar terdakwa LAMBER saat mengenderai sepeda
    motor dimaksudterdakwa LAMBER tidak memakai helm, tidak bawa STNK ;Bahwa benar terdakwa LAMBER tidak memiliki SIMC ;Halaman 9 dari 17 Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2019.
    Kemudianterlihatterdakwa LAMBER mengemudikan sepeda motornya dengan kecepatan tinggidan ugalugalan, sehingga oleh sebab itu. maka korban LUKAS punmemperlambat laju sepeda motornya. Namun ternyata terdakwa LAMBER yangHalaman 13 dari 17 Putusan Nomor 27/Pid.Sus/2019.
Register : 31-05-2018 — Putus : 08-01-2019 — Upload : 08-11-2019
Putusan PN Oelamasi Nomor 88/Pid.B/2018/PN Olm
Tanggal 8 Januari 2019 — Penuntut Umum:
RIRIN HANDAYANI, SH
Terdakwa:
LAMBERTUS NATUN Alias LAMBER
10028
  • Penuntut Umum:
    RIRIN HANDAYANI, SH
    Terdakwa:
    LAMBERTUS NATUN Alias LAMBER
    September 2018 ;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Nomor 88/Pid.B/2018/PN.Olmtanggal 31 Mei 2018 tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 8/Pid.B/2018/PN.Olm tanggal 31 Mei 2018tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATUBahwa ia terdakwa LAMBERTUS NATUN Alias LAMBER
    Sementara itu saksi SEFNAT FAINEKAN mendengar suara dariHENOK NATUN (bapak mantu saksi) yang mengatakan sef maen aum naklamber nasi nap auk bu melik (sef datang karena bapak lamber ada tikam bumelik) sehingga mendengar ucapan tersebut maka saksi SEFNAT FAINEKANlangsung keluar dari rumah dan menuju kearah suara tersebut dan ketikasampai di pintu pagar rumah saksi SEFNAT FAINEKAN maka saksi SEFNATFAINEKAN melihat korban (kakak saksi yang bernama MELKIAS FAINEKAN)sedang berjalan kearah saksi SEFNAT
    Sebab kematian korban adalah luka tusuk pada dada yangmenembus jantung.Perbuatan terdakwa sebagaimana diuraikan di atas, diatur dan diancampidana dalam pasal 338 KUHPidana.ATAUKEDUABahwa ia terdakwa LAMBERTUS NATUN Alias LAMBER pada hari padahari Kamis tanggal 21 Desember 2017 sekitar Penuntut Umum kul 13.00 witaatau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Deseber 2017 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2017 bertempat di didalam rumah bapakORLANDO DA COSTA yang terletak di RT.020
Register : 31-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN TARAKAN Nomor 40/Pid.C/2018/PN Tar
Tanggal 31 Agustus 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IYON SUTIKNO
Terdakwa:
BERNADUS ANAK DARI LAMBER
328
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Bernadus Anak Dari Lamber, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pelanggaran Akibat kelalaiannya menyebabkan kecelakaan Lalu Lintas ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    IYON SUTIKNO
    Terdakwa:
    BERNADUS ANAK DARI LAMBER
Register : 22-07-2014 — Putus : 25-08-2014 — Upload : 16-03-2023
Putusan PT KUPANG Nomor 105/PID/2014/PT KPG
Tanggal 25 Agustus 2014 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : LAMBERTUS BERE SINA Alias LAMBER
Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Selamet, S. H.
3613
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa : LAMBERTUS BERE SINA Alias LAMBER
    Terbanding/Pembanding/Jaksa Penuntut : Selamet, S. H.
Register : 09-05-2018 — Putus : 07-06-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PN KUTACANE Nomor 102/Pid.B/2018/PN Ktn
Tanggal 7 Juni 2018 —
Terdakwa:
HERIJAL SYAHPUTRA Alias LAMBER Bin M. IDRUS.
423
    1. Menyatakan Terdakwa HERIJAL SYAHPUTRA Alias LAMBER Bin M.IDRUS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan.
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 10(sepuluh) bulan.
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.

    Terdakwa:
    HERIJAL SYAHPUTRA Alias LAMBER Bin M. IDRUS.
    PENGADILAN NEGERI KUTACANE PUTUSANNomor 102/Pid.B/2018/PN KtnTerdakwa:HERIJAL SYAHPUTRA Alias LAMBER Bin M. IDRUSKUTACANE2018PUTUSANNomor 102/Pid.B/2018/PN Ktn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kutacane yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HERIJAL SYAHPUTRA Alias LAMBER BinM.
    Menyatakan Terdakwa HERIJAL SYAHPUTRA Alias LAMBER Bin M.IDRUS dengan identitas selengkapnya sebagaimana tersebut diatas, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidanaPencurian dengan Pemberatan berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) Ke3 dan Ke5 Kitab UndangUndang Hukum Pidana sebagaimana dakwaantunggal penuntut umum.2. Menjatuhkan Pidana Penjara terhadap Terdakwa HERIJAL SYAHPUTRALaias LAMBER Bin M. IDRUS selama 2 (dua) tahun.3.
    hukumanHalaman 2 dari 18 Halaman Putusan Nomor 102/Pid.B/2018/PN Ktnyang seringanringannya dengan alasan menyesali perbuatannya, tidak akanmengulangi perbuatannya tersebut.Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa tersebut pada pokoknya menyatakan tetap pada tuntutannya danTerdakwa selanjutnya menyatakan tetap pada permohonannya.Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa Herijal Syahputra Alias Lamber
    Dengan kata lain Terdakwa yaitu Terdakwa HERIJALSYAHPUTRA Alias LAMBER Bin M. IDRUS, yang diajukan kepersidangan adalah benar orang yang dimaksud oleh Penuntut Umumdalam surat dakwaannya.Menimbang, bahwa dipersidangan juga terungkap fakta bahwaTerdakwa HERIJAL SYAHPUTRA Alias LAMBER Bin M.
    Menyatakan Terdakwa HERIJAL SYAHPUTRA Alias LAMBER Bin M.IDRUS, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama1 (Satu) tahun dan 10 (Sepuluh) bulan.3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan.5.
Register : 10-08-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 66/Pid.B/2020/PN Nab
Tanggal 22 September 2020 —
Terdakwa:
1.LAMBERTUS BRIA Alias LAMBER
2.DANIEL FUN alias BAPAK ERIC
7320
  • Lambertus Bria alias Lamber dan Terdakwa II. Daniel Fun alias Bapak Eric yang identitasnya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Tanpa Hak Dengan Sengaja Menawarkan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Lambertus Bria alias Lamber dan Terdakwa II.

    Terdakwa:
    1.LAMBERTUS BRIA Alias LAMBER
    2.DANIEL FUN alias BAPAK ERIC
    Nama LengkapTempat LahirUmur/Tanggal Lahir :Jenis KelaminKebangsaanTempat TinggalAgamaPekerjaanLambertus Bria Alias Lamber;Belu (Nusa Tenggara Timur);35 Tahun / 20 Oktober 1984;Lakilaki;Indonesia;Jalan Perintis Kelurahan Bumi WonorejoDistrik Nabire Kabupaten Nabire;Kristen Katholik;Swasta;Daniel Fun alias Bapak Eric;Maluku;45 Tahun / 9 Desember 1974;Lakilaki;Indonesia;Jalan Perintis Kelurahan Bumi WonorejoDistrik Nabire Kabupaten Nabire;Kristen Protestan;Swasta;Terdakwa ditahan berdasarkan surat
    2020Menimbang bahwa dalam persidangan Para Terdakwa tidak didampingioleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Penetapan Hakim Nomor 66/Pid.B/2020/PN Nab tanggal 10Agustus 2020 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelan mendengar keterangan saksisaksi dan Terdakwa dalampersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:LL.Menyatakan Terdakwa Lambertus Bria alias Lamber
    Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKeduaBahwa Terdakwa Lambertus Bria alias Lamber bersamasama denganTerdakwa II Daniel Fun alias Bapak Eric pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2020sekira Jam 12.00 wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei2020 atau setidaktidaknya pada suatu waktu tahun 2020 bertempat diwarung/kios sekaligus tempat tinggal Terdakwa II Daniel Fun alias Bapak Eric diJalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire atausetidaktidaknya yang masih termasuk
    Unsur Barang siapa.Menimbang bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa menurutundangundang diartikan sebagai subyek hukum baik orang maupun badanhukum yang dalam hubungannya dengan perkara ini ialah Terdakwa I.Lambertus Bria alias Lamber dan Terdakwa II.
    Lambertus Bria alias Lamber dan Terdakwa II.Daniel Fun alias Bapak Eric yang identitasnya tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaHalaman 22 dari 23 Putusan Nomor 66/Pid.B/2020/PN NabTurut Serta Tanpa Hak Dengan Sengaja Menawarkan KesempatanKepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa . Lambertus Bria alias Lamberdan Terdakwa Il.
Register : 26-10-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN RAHA Nomor 186/Pid.B/2020/PN Rah
Tanggal 12 Januari 2021 — Penuntut Umum:
1.Mohamad Angga Refani, S.H
2.Andi Muhammad Dedi Hidayat, S.H.
Terdakwa:
EKO SAPUTRA WARIS Bin ARWA WARIS
7924
  • BPKB M12895892;
  • 1 (satu) buah KTP warna biru berbentuk persegi panjang dengan nomor : 74711080206850002 atas nama LAMBER ASOKA;
  • 1 (satu) buah surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli nomor : 15132836, DT 1135 EA atas nama pemilik ARHAM. A Alamat Desa Ponidaha Kel. Ponidaha Kec.
    Setelah Lebaran Idul Adha saudara LAMBER ASOKAmenghubungi terdakwa dan mengajak terdakwa datang ke Kota Raha.Kemudian keesokan harinya terdakwa tiba di Kota Raha dan dijemput olehsaudara LAMBER ASOKA bersama dengan saudara LA ARFIN di pelabuhanNusantara Raha dimana saat itu saudara LAMBER ASOKA mengatakan kepadaterdakwa bahwa saudara LA ARFIN yang akan membantu terdakwa menjualobat.
    Kemudian saudara LAMBER ASOKA, saudara LA ARFIN dan terdakwamenuju ke Penginapan TREE D di Laino kemudian terdakwa langsung berjualandi pasar Laino. Keesokan harinya saudara LAMBER ASOKA mengatakanbahwa ia akan merental mobil untuk menjual obat. Kemudian pada hari Rabutanggal 12 Agustus 2020 terdakwa, saudara LAMBER ASOKA dan saudara LAARFIN pergi menjual di Pasar Lombe dimana saat itu terdakwa dan saudara LAARFIN disinggahkan oleh saudara LAMBER ASOKA di Pasar Lombe.
    Setelahitu. pulangnya terdakwa bersama dengan saudara LAMBER ASOKA dansaudara LA ARFIN singgah di Pasar wakuru dan saudara LAMBER ASOKAmenyuruh terdakwa untuk menanyakan harga ayam kemudian terdakwamengambil nomor Hp saksi SANUDIN, SP Alias LA SADO Bin LA NDAU.Kemudian pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 terdakwa dijemput olehsaudara LAMBER ASOKA bersama dengan saudara LA ENAL dan saudara LAARFIN.
    Selanjutnya Lamber Asokamembawa mobil merah lalu dia turunkan Saksi dengan Arfin di pasarWamengkoli untuk jualan kemudian Lamber Asoka pergi dengan La Enal.Setelah habis jualan, Lamber datang menjemput kami dan Saksi lihat sudahada ayam didalam mobil sebanyak 4 (empat) ekor. Kemudian Saksi tanyaayam siapa ini dijawab oleh Lamber ayam dari pasien. Lalu kita jalan lagisampai bundaran kita singgah. Lamber dan Arfin turun dari mobil kemudianmereka kembali sudah membawa ayam sebanyak 2 (dua) ekor.
    Lalu Saksiikut mengambil ayam bersama Lamber, La Enal dan Arfin. Ketika kita beradadi Wamengkoli dekat Pertamina Wakuru, Lamber dan Arfin turun dari mobilkemudian mereka kembali sudah membawa 4 (empat) ekor ayam. MelewatiPertamina mereka turun lagi dan datang membawa ayam.
Register : 07-12-2015 — Putus : 26-01-2016 — Upload : 05-02-2016
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 60/Pid.B/2015/PN Kfm.
Tanggal 26 Januari 2016 — - KLETUS BARIA alias LOTUS sebagai TERDAKWA
8715
  • alias PITER;- Uang sejumlah Rp. 545.000,- (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut : - Pecahan Rp.100.000,- sebanyak 1 lembar ;- Pecahan Rp. 50.000,- sebanyak 4 lembar ;- Pecahan Rp. 20.000,- sebanyak 3 lembar - Pecahan Rp.10.000,- sebanyak 6 lembar ;- Pecahan Rp. 5.000,- sebanyak 15 lembar ;- Pecahan Rp 2.000,- sebanyak 24 lembar ;- Pecahan Rp. 1.000,- sebanyak 2 lembar ;Dikembalikan kepada penyidik untuk dipergunakan dalam perkara atas nama LAMBER
    KORE alias LAMBER;6.
    Peter (penuntutannya secara terpisah) sebagaipengecer kupon putin dan SHIO menemui terdakwa dirumah tersebut danakan menyerahkan uang hasil penjulan kupon putih dan SHIO lalu terdakwamempersilahkan saksi Lamber Koreh alias Lamber duduk lalu saksi LamberKore alias Lamber Peter mengambil uang dan rekapan kupon putih danSHIO dalam saku jaketnya dan menyetorkan uang penjualan kupon putih,kepada terdakwa sebesar Rp. 545.000, (lima ratus empat puluh lima riburupiah), dengan rincian sebagai berikut : Pecahan
    berwenang,sehingga oleh Tim Khusus dari Polda Nusa Tenggara Timur diantaranyasaksi Ryan Wachyudie Tjan dan Gerson Octovians Djoe Nina menemuiterdakwa dan saksi Petrus Yohanes Da Bosco alias Petrus alias Peter sertasaksi Lamber Kore alias Lamber Peter dan selanjutnya membawah terdakwadan kedua saksi tersebut serta barang bukti ke Polres Timor Tengah Utara ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 303 ayat (1) ke1 KUHPidana ;SUBSIDAIR :Bahwa terdakwa KLETUS BARIA alias LOTUS
    Saksi LAMBER KORE Alias LAMBER dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut : Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari ini Sabtu 03 Oktober 2015 sekirapukul 17.00 wita, di rumahnya terdakwa LOTUS BARIA alias KLETUS diTunbakun, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan KotaKefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara ; Bahwa peran dan kapasitas saksi dalam permainan judi kupon putihsebagai pengecerHalaman 11 dari 35 Putusan Nomor 60/Pid.B/2015/PN Kfm Bahwa permainan judi kupon putih tersebut
    KORE alias LAMBER;6.