Ditemukan 705 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2013 — Putus : 18-12-2013 — Upload : 09-07-2015
Putusan PN Oelamasi Nomor - 188/PID.B/2013/PN.OLM
Tanggal 18 Desember 2013 — - NEVER EBENHEZER TALLO MANAFE Alias NEVER
4415
  • Menyatakan Terdakwa NEVER EBENHEZER TALLO MANAFE Alias NEVER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan;2. Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
    - NEVER EBENHEZER TALLO MANAFE Alias NEVER
    EBENHESER TALLO MANAFE AliasNEVER terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana turut serta melakukan penganiayaan yang diatur dandiancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1)ke1 KUHP sebagaimana dakwaan kedua kami;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NEVER EBENHESER TALLOMANAFE Alias NEVER berupa Pidana penjara selama 12 (dua belas)bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang
    Perkara: PDM42/OLMS/Ep.2/10/2013 tanggal 07 Oktober 2013 sebagai berikut:KESATUBahwa ia terdakwa NEVER EBENHESER TALLO MANAFEbersama sama dengan DAVID TALLO MANAFE Als DA!
    EBENHESER TALLO MANAFE, Daud TalloManafe, Charles Tallo Manafe, Lazarus Tallo Manafe dan JemyKein memukul dan menendang saksi korban Johanis Ndunsecara berulang kali dimana terdakwa NEVER EBENHESERTALLO MANAFE memukul saksi korban Johanis Ndun kearahwajah saksi korban Johanis Ndun dengan tangan kanan terkepalsebanyak 2 (dua) kali dan 1 (satu) kali pada bagian belakangsaksi korban Johanis Ndun.
    Unsur BarangsiapaMenimbang, bahwa unsur Barangsiapa menunjuk pada manusiaselaku subyek hukum yang mempunyai hak dan kewajiban serta dapatmempertangungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini Penuntut Umumtelah mengajukan NEVER EBENHEZER TALLO MANAFE Alias NEVER,dimana didalam persidangan Terdakwa telah mengakui identitasnyasebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum serta tidak terdapat satupetunjuk pun bahwa akan terjadi kekeliruan orang (error in persona) sebagaisubyek atau
    Menyatakan Terdakwa NEVER EBENHEZER TALLO MANAFE AliasNEVER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana turut serta melakukan penganiayaan;2. Menghukum T erdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11(sebelas) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;5.
Register : 16-09-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 10-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 859/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penuntut Umum: 1.SHOFIA MARISSA, SH 2.NEVER TITI, SH. Terdakwa: FIQIH NURHAQIH
669
  • Penuntut Umum:1.SHOFIA MARISSA, SH2.NEVER TITI, SH.Terdakwa:FIQIH NURHAQIH
Register : 15-05-2020 — Putus : 29-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 217/PID.SUS/2020/PT DKI
Tanggal 29 Juni 2020 — Pembanding/Penuntut Umum I : NEVER TITI, SH.
Terbanding/Terdakwa : WAHYU
368
  • Pembanding/Penuntut Umum I : NEVER TITI, SH.
    Terbanding/Terdakwa : WAHYU
Register : 14-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 25-09-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 382/PID.SUS/2020/PT DKI
Tanggal 16 September 2020 — Pembanding/Penuntut Umum I : NEVER TITI, SH.
Terbanding/Terdakwa : DEDY ISKANDAR
3011
  • Pembanding/Penuntut Umum I : NEVER TITI, SH.
    Terbanding/Terdakwa : DEDY ISKANDAR
Register : 11-09-2020 — Putus : 09-10-2020 — Upload : 13-10-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 409/PID.SUS/2020/PT DKI
Tanggal 9 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum I : NEVER TITI, SH.
Terbanding/Terdakwa : HENDI GUNAWAN
5120
  • Pembanding/Penuntut Umum I : NEVER TITI, SH.
    Terbanding/Terdakwa : HENDI GUNAWAN
Register : 19-08-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 796/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 19 Oktober 2020 — Penuntut Umum: 1.NEVER TITI, SH. 2.HADZIQOTUL A, SH Terdakwa: SUGIYANTO
375
  • Penuntut Umum:1.NEVER TITI, SH.2.HADZIQOTUL A, SHTerdakwa:SUGIYANTO
Register : 14-08-2020 — Putus : 16-09-2020 — Upload : 16-09-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 380/PID.SUS/2020/PT DKI
Tanggal 16 September 2020 — Pembanding/Penuntut Umum I : NEVER TITI, SH.
Terbanding/Terdakwa : NOOR ERITMATIKA SYAHLANI
17371
  • Pembanding/Penuntut Umum I : NEVER TITI, SH.
    Terbanding/Terdakwa : NOOR ERITMATIKA SYAHLANI
Register : 21-07-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 11-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 743/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum: 1.NEVER TITI, SH. 2.HADZIQOTUL A, SH Terdakwa: ACHMAD FAUZI
7211
  • Penuntut Umum:1.NEVER TITI, SH.2.HADZIQOTUL A, SHTerdakwa:ACHMAD FAUZI
Register : 19-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1295/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
M JIMMY ARTALIUS, SH
Terdakwa:
NEVER SEPTARIANDA Bin SOFIAN.
286
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Never Septarianda Bin Sofian telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Never Septarianda Bin Sofian oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa
  • Dikembalikan pada yang berhak melalui terdakwa Never Septarianda Bin Sofian.

6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah) ;

Penuntut Umum:
M JIMMY ARTALIUS, SH
Terdakwa:
NEVER SEPTARIANDA Bin SOFIAN.
Register : 11-04-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 374/Pid.B/2023/PN Plg
Tanggal 26 Juni 2023 — Penuntut Umum:
DIAN FEBRIANI, SH
Terdakwa:
SEPTARIANDA Als NEVER Bin SOFYAN
130
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Septarianda als Never Bin Sofyan tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dakwaan tunggal ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah topi warna
    Penuntut Umum:
    DIAN FEBRIANI, SH
    Terdakwa:
    SEPTARIANDA Als NEVER Bin SOFYAN
Register : 07-02-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 60/PID.SUS/2020/PT DKI
Tanggal 19 Maret 2020 — Pembanding/Penuntut Umum I : NEVER TITI, SH.
Terbanding/Terdakwa : ISMAIL IBNU SENNA
217
  • Pembanding/Penuntut Umum I : NEVER TITI, SH.
    Terbanding/Terdakwa : ISMAIL IBNU SENNA
Register : 22-09-2020 — Putus : 03-12-2020 — Upload : 10-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 870/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Desember 2020 — Penuntut Umum: 1.NEVER TITI, SH. 2.ISMI K., SH. Terdakwa: ADI YANTO
316
  • Penuntut Umum:1.NEVER TITI, SH.2.ISMI K., SH.Terdakwa:ADI YANTO
Register : 16-09-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 10-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 857/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 Nopember 2020 — Penuntut Umum: 1.SHOFIA MARISSA, SH 2.NEVER TITI, SH. Terdakwa: IRUL ANWAR
16431
  • Penuntut Umum:1.SHOFIA MARISSA, SH2.NEVER TITI, SH.Terdakwa:IRUL ANWAR
Register : 07-07-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 56/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DENIS RU, S.H
Terdakwa:
JHON NEVER
243
  • Menyatakan Terdakwa JHON NEVER telah bersalah melakukan pelanggaran Pasal34Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat;

    2. Menghukum Terdakwa dengan membayar denda sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa:

    • 1(satu) buah KTP An.
    JHON NEVER;

Dikembalikan Kepada Terdakwa;

4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah);

Penyidik Atas Kuasa PU:
DENIS RU, S.H
Terdakwa:
JHON NEVER
Menyatakan Terdakwa JHON NEVER telah bersalah melakukan pelanggaranPasal 34 Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentangPenyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan PerlindunganMasyarakat;2. Menghukum Terdakwa dengan membayar denda sejumlah Rp. 5.000.000,00(lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar makadiganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;3. Memerintahkan Barang Bukti berupa: 1 (satu) buah KTP An.
JHON NEVER;Dikembalikan Kepada Terdakwa;4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 5.000,00 (Lima riburupiah);
Register : 22-10-2019 — Putus : 04-12-2019 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1120/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 4 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.NEVER TITI, SH.
2.ISMI K., SH.
Terdakwa:
SUPRIYANTO
165
  • Penuntut Umum:
    1.NEVER TITI, SH.
    2.ISMI K., SH.
    Terdakwa:
    SUPRIYANTO
Register : 02-10-2019 — Putus : 26-11-2019 — Upload : 28-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1063/Pid.B/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 26 Nopember 2019 —
2.NEVER TITI, SH.
Terdakwa:
SANDI
2118

  • 2.NEVER TITI, SH.
    Terdakwa:
    SANDI
Register : 17-02-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 171/Pid.B/2023/PN Plg
Tanggal 14 Maret 2023 — Penuntut Umum:
ISNAINI, SH
Terdakwa:
SEPTA RIANDA ALS NEVER Bin SOFYAN
273
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa SEPTA RIANDA ALS NEVER BIN SOFYAN tersebut, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap
    Penuntut Umum:
    ISNAINI, SH
    Terdakwa:
    SEPTA RIANDA ALS NEVER Bin SOFYAN
Register : 07-07-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 56/Pid.C/2021/PN Idm
Tanggal 7 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
DENIS RU, S.H
Terdakwa:
JHON NEVER
73
  • Menyatakan Terdakwa JHON NEVER telah bersalah melakukan pelanggaran Pasal34Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat;

    2. Menghukum Terdakwa dengan membayar denda sejumlah Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 5 (lima) hari;

    3. Memerintahkan Barang Bukti berupa:

    • 1(satu) buah KTP An.
    JHON NEVER;

Dikembalikan Kepada Terdakwa;

4. Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 5.000,00 (Lima ribu rupiah);

Penyidik Atas Kuasa PU:
DENIS RU, S.H
Terdakwa:
JHON NEVER
Register : 25-08-2020 — Putus : 30-09-2020 — Upload : 10-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 807/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 30 September 2020 — Penuntut Umum: 1.NEVER TITI, SH. 2.HADZIQOTUL A, SH Terdakwa: ERIK AFRIYANTO
14927
  • Penuntut Umum:1.NEVER TITI, SH.2.HADZIQOTUL A, SHTerdakwa:ERIK AFRIYANTO
Register : 12-08-2020 — Putus : 27-10-2020 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 790/Pid.B/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 27 Oktober 2020 — Penuntut Umum: 1.HADZIQOTUL A, SH 2.NEVER TITI, SH. Terdakwa: IDRIS SETIAWAN
9820
  • Penuntut Umum:1.HADZIQOTUL A, SH2.NEVER TITI, SH.Terdakwa:IDRIS SETIAWAN