Ditemukan 129353 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 14-11-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2968 K/Pdt /2019
Tanggal 14 Nopember 2019 — ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA VS PT. EVOTECH DISTRIBUSI, dk
209266 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA VS PT. EVOTECH DISTRIBUSI, dk
    ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA, dalam hal inidiwakili oleh Presiden Direktur Edy Tuhirman, berkedudukan diGenerali Tower Lantai 7, Gran Rubina Bussiness Park,Kawasan Rasuna Epicentrum, Jalan H. R. Rasuna Said,Kavling C22, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasakepada Dr. J.
    Nomor 2968 K/Pdt/2019Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Vi.Vil.VIII.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Jasa LayananProfesional Pengembangan Aplikasi Antara PT Asuransi Jiwa GeneraliIndonesia dan PT Evotech Distribusi Nomor Generali 001/XI/PKSED/2016 tertanggal 10 November 2016 dan Project Proposal PT EvotechDistribusi For EBusiness
    Asuransi Jiwa Generali tertanggal29 Juni 2016 sah dan berlaku mengikat terhadap Penggugat danTergugat;Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi terhadap ketentuandalam Pasal 16 Ayat (1) Perjanjian Kerjasama Penyediaan JasaLayanan Profesional Pengembangan Aplikasi Antara PT Asuransi JiwaGenerali Indonesia dan PT Evotech Distribusi Nomor Generali:001/XI/PKSED/2016 tertanggal 10 November 2016;Menghukum Tergugat untuk membayar denda kepada Penggugatsecara tunai dan sekaligus sejumlah Rp6.480.000.000,00
    Asuransi Jiwa GeneraliIndonesia dan PT. Evotech Distribusi Nomor Generali: 001/XI/PKSED/2016 tertanggal 10 November 2016 dan Project Proposal PT.Evotech Distribusi For EBusiness Project PT. Asuransi Jiwa GeneraliIndonesia tertanggal 29 Juni 2016 sah dan berlaku mengikat terhadapPembanding/semula Penggugat dan Terbanding/semula Tergugat;Halaman 5 dari 9 hal.Put.
    Asuransi jiwa Generali Indonesia dan PT. Evotech Distribusi NomorGenerali: 001/XI/PKSED/2016 tertanggal 10 November 2016; Menghukum Terbanding/semula Tergugat untuk membayar dendakepada Pembanding/semula Penggugat secara tunai dan sekaligussebesar Rp6.480.000.000,00 (enam miliar empat ratus delapan puluhjuta rupiah) sebagaimana diatur dalam Pasal 16 Ayat (2) PerjanjianKerjasama Penyedia Jasa Layanan Profesional Pengembangan Aplikasiantara PT.Asuransi Jiwa Generali Indonesia dan PT.
Putus : 05-10-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1938 K/PDT/2023
Tanggal 5 Oktober 2023 — VS PIMPINAN PUSAT ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 cq. PIMPINAN ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 CABANG KUPANG
2380 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS PIMPINAN PUSAT ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 cq. PIMPINAN ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 CABANG KUPANG
Register : 31-03-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 16-07-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 241/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 16 Juni 2016 —
6023
  • ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA
    TOMMY SIMATUPANG beralamat di Perum Lembah Teratai Blok A No.1RT.001.RW.012 Desa Gadobangkong, Kec.Ngamprah ,Kab.Bandung Barat,Jawa Barat;Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya OjahanPakpahan,SH dan Kardi Pakpahan,SH ,Advokat padaLaw Firm Ojahan,Kardi & Patners,beralamat kantor diJalan Srengseng Raya No.60 A Kembangan,JakarrtaBarat ,oerdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 30Juni 2015 No.030/SK/VI/2015, selanjutnya disebutPEMBANDING semula PENGGUGAT;LAWAN;PT.ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA,berkedudukan
    Asuransi Jiwa BUMI ASIH JAYA (Tergugat) yang isinya :memberhentikan Sdr. Boyke P Sinaga dan menyetujui perubahan Direksi danDewan Komisaris sehingga menjadi:Direktur Utama : Agus HartadiDirektur : Juisyahman PurbaKomisaris Utama: Norma Dorine SinagaKomisaris : Bontean H. Sinaga4.Bahwa perlu ditegaskan, untuk menegonisasikan dan atau membicarakanpeijanjian komisi tersebut, Tergugat (Direktur Utama) tidak pernah memberikansurat penugasan dan atau surat kuasa dalam bentuk apapun kepada sdr.
Putus : 26-02-2018 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 65 K/Pdt/2018
Tanggal 26 Februari 2018 — TOMMY SIMATUPANG VS PT ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA
317117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOMMY SIMATUPANG VS PT ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA
    ., & Patnersberalamat di Gedung Hanurata Graha, Lantai V, Jalan KebonSirih, Kavling 6769 Jakarta Pusat, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 15 Mei 2017;Pemohon Kasasi:LawanPT ASURANSI JIWA BUMI ASIH JAYA, berkedudukan diGedung Wisma Bumi Asih Jaya 1967 Jalan Matraman RayaNomor 165167 Jakarta;Termohon Kasasi:Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam
    Sinaga, dan Dewan Komisaris PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya tidakpernah memberikan kuasa kepada Boyke P. Sinaga selaku DirekturKeuangan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya, tetapi ternyata Boyke P.Sinaga bertindak selaku penerima kuasa dari Ny.
Putus : 14-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1189 PK/Pdt/2022
Tanggal 14 Desember 2022 — ASURANSI JIWA STARINVESTAMA (d/h PT. Asuransi Jiwa Recapital) VS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN Tbk (d/h PT. Bank Pundi Indonesia, Tbk.),
11873 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASURANSI JIWA STARINVESTAMA (d/h PT. AsuransiJiwa Recapital) VS PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN Tbk (d/h PT.Bank Pundi Indonesia, Tbk.),
Register : 05-03-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 12-08-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 50/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Bdg
Tanggal 10 Agustus 2020 — ASURANSI JIWA KRESNA
9426
  • ASURANSI JIWA KRESNA
Register : 22-12-2016 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 27-11-2018
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 898/Pdt.G/2016/PN JKT.SEL
Tanggal 21 Juni 2017 — ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA Manulife Indonesia
332267
  • ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA Manulife Indonesia
    ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA ( Manulife Indonesia )berkantor di Sampoerna Jiwa Manulife Square, Sout Tower, Jalan Jend.Sudirman Kav. 4546, Jakarta, selanjutnya disebut sebagai TERGUGATPengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Setelah mempelajari suratsurat buktiSetelah mendengar keterangan saksisaksi ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat didalam surat gugatannya tanggal22 Desember 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriJakarta
    Jiwa atas nama Penggugat (Bukti P 1),a.
    ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA (Manulife indonesia), berkedudukan hukum diJakarta, berkantor di Sampoerna Jiwa Manulife Square, South Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 4546, Jakarta 12930, dan untuk selanjutnyd disebut sebagai TERGUGATLebih lanjut, di dalam petitum sebagaimana halaman 9 dan 10 Gugatan,Penggugat juga meminta agar Tergugat terbukti telah melakukanperbuatan melawan hukum sebagai berikut:4.
    Pertamatama Penggugat harus mengisi dan mengajukanpermohonan sebagaimana tertuang dalam Surat KonfirmasiSurat Permintaan Asuransi Jiwa Syariah Elektronik, nomor4240049405, tertanggal 3 November 2015, yang ditandatanganisendiri oleh Penggugat sebagaimana diakui dalam gugatannya.b.
    P11: Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAuJ)Nomor Aplikasi : 0383791 150243433Nomor Konfirmasi : 3443456245Nomor SPAJ : 4240049405: Surat Konfirmasi Surat Permintaan Asuransi Jiwa SyariahElektronik No. 3443456245 tertanggal 3 November 2015;: Form Klaim Manfaat Pertanggungan Asuransi Individu(manfaat perawatan rumah sakit/hospital benefitSurat Keterangan Dokter yang telah ditandatangani oleh dr.Prasna Pramita SP PdMars;: Form Klaim Manfaat Pertanggungan Asuransi Individu(manfaat perawatan rumah sakit
Register : 07-04-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 06-01-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 194/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 8 Juni 2017 — ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 >< SOESENO HARYO SAPUTRO S.E
6740
  • ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 >< SOESENO HARYO SAPUTRO S.E
    PUTUSANNOMOR 194/PDT/2017/PT.DKIDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada Pengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusanseperti tersebut dibawah ini dalam perkara antara :ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912, beralamat di Jalan JenderalSudirman Kav.75, Jakarta Selatan, Dalam hal inidiwakili oleh kuasanya yang bernama ACHMADKHADAFI MUNIR, SH,MH., ADINDA ADITHA, SH.
    BersamaBumiputera 1912 dengan nomor surat 037/KMS/XV2014 perihalpermohonan pengajuan kekurangan komisi dan surat yang telah Penggugatkirimkan di tahun 2014 kepada Direksi Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera1912, akan tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan positif;Bahwa, pada tanggal 31 agustus 2015 Kuasa Hukum Penggugat telahmengirimkan surat nomor : 001/ESPKRC/Som/VIIV2015 perihalSomasi/Teguran kepada Direktur Utama Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912;Bahwa, pada tanggal 8 september 2015 Tergugat
    Bersama Bumiputera1912Jika Pnggugat mendalilkan bekerja sama dengan SaudaraMulyadi dalam jabatannya sebagai Kepala Cabang AsuransiKumpulan Bandung pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera1912 maka seharusnya yang digugat adalah Kantor CabangAsuransi Kumpulan Bandung pada Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 atau setidaktidaknya yang dijadikan sebagaiTergugat adalah :Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cq.
    Kantor CabangAsuransi Kumpulan Bandung pada Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912;Akan tetapi hal tersebut tidak dilakukan oleh Penggugat,sehingga dengan salahnya penyebutan kualifikasi Tergugattersebut maka penyebutan Tergugat di dalam perkara ini punmenjadi keliru;Seharusnya yang digugat adalah Kantor Cabang AsuransiKumpulan Bandung pada Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera1912 atau setidaktidaknya yang dijadikan sebagai Tergugatadalah Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Cq.
    Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 sebagaipihak dalam perkara ini mengakibatkan gugatan Penggugat menjadikurang pihak (plurium litis consortium);B.
Register : 02-10-2019 — Putus : 07-10-2019 — Upload : 08-10-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 8/Pdt.G.S/2019/PN Ptk
Tanggal 7 Oktober 2019 — Penggugat:
ODILO FRANDI
Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
6128
  • Penggugat:
    ODILO FRANDI
    Tergugat:
    Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
    PENETAPANNomor 8/Pdt.G.S/2019/PN PtkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHakim Pengadilan Negeri Pontianak telah membaca gugatan pada perkaraGugatan Sederhana Nomor 8/Pdt.G.S/2019/PN Ptk. antara :Odilo Frandi, Tempat Tanggal Lahir, Pontianak, 30 April 1985, Jenis KelaminLakiLaki, Tempat Tinggal Jalan Ismail Marzuki No. 9, KelurahanBenua Melayu Darat Kecamatan Pontianak Selatan, KotaPontianak Pekerjaan Wiraswasta, Nomor Handphone 08195668613,Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;LAWAN;Asuransi Jiwa
Register : 29-03-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 03-11-2023
Putusan PN Sei Rampah Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Srh
Tanggal 2 Nopember 2023 — Penggugat:
FERONIKA SINAGA
Tergugat:
PT.ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
1150
  • Penggugat:
    FERONIKA SINAGA
    Tergugat:
    PT.ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
Putus : 24-01-2022 — Upload : 02-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3 PK/Pdt.Sus-Pailit/2022
Tanggal 24 Januari 2022 — PT ASURANSI JIWA KRESNA, DKK
806286 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASURANSI JIWA KRESNA, DKK
Putus : 19-10-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1620 K/Pdt/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PT ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE VS RR. L. NUNING LESTARI. M
188131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASURANSI JIWA SEQUIS LIFE VS RR. L. NUNING LESTARI. M
    ManagerPT Asuransi Jiwa Sequis Life, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 8 Desember 2016Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I/Pembanding;Lawan.
    Agoes Soegiarto,merupakan asuransi jiwa kredit, dimana yang dipertanggungkan adalahjiwa pihak debitur/peminjam dari pihak tertanggung, dan pihakpenanggung memberi santunan sebesar sisa hutang yang belum dilunasisesuai dengan jadwal pelunasan, jika debitur tertanggung meninggaldalam masa asuransi. Bentuk asuransi jiwa kredit tersebut memposisikanTergugat II sebagai pemegang polis yang mempertanggungkan jiwa darialm. Agoes Soegiarto selaku debitur/ peminjam;8.
    Agoes Soegiarto adalah asuransi jiwa kredit, akan tetapisecara hukum ahli waris dari alm.
    Nomor 1620 K/Pdt/2017benar, maka PT Asuransi Jiwa Sequis Life berhak membatalkanpertanggungan atau menolak membayar uang pertanggungan. Sayamemahami bahwa pertanggungan ini baru berlaku setelah disetujuioleh kantor pusat PT Asuransi Jiwa Sequis Life dan sayamemberikan kuasa kepada dokter/rumah sakit yang telah atau akanmemeriksa dan atau mengobati saya untuk memberikan keteranganyang diperlukan PT Asuransi Jiwa Sequis Life mengenai penyakitdan sebabsebab saya meninggal;18.
    Agoes Soegiarto dalam ProgramAsuransi berupa asuransi jiwa kredit, untuk memberikanpenggantian kepada alm.
Putus : 22-04-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 337 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 22 April 2020 — PT ASURANSI JIWA KRESNA VS 1. IVAN PANDU, S.Sos., M.M, DKK
24866 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT ASURANSI JIWA KRESNA tersebut;
    PT ASURANSI JIWA KRESNA VS 1. IVAN PANDU, S.Sos., M.M, DKK
    PUTUSANNomor 337 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT ASURANSI JIWA KRESNA, yang diwakili oleh Direktur,Antonius Indradi Sukiman, berkedudukan di Kresna Tower C 10%Floor, 18 Parch Place SCBD, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 5253, Jakarta Selatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada FadjarRachmat S., S.H., dan kawan, Legal Manager
    dan Legal StaffPT Asuransi Jiwa Kresna, beralamat di Kresna Tower C 10%Floor, 18 Parch Place SCBD, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 5253, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal30 Oktober 2019;Pemohon Kasasi:;Lawan:1.
    Nomor 337 K/Pdt.SusPHI/20207.8.Terbilang: tujuh puluh tiga juta seratus lima puluh tujuh ribu seratusempat puluh tiga rupiah;Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (conservatoir beslag) atassemua Inventaris Tergugat baik tetap maupun bergerak yang berada diKantor Pusat PT Asuransi Jiwa Kresna di 18 Parch Place SCBD Tower CLantai 3, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52 53 Jakarta Selatan 12190;Menghukum Tergugat membayar biaya perkara yang timbul:;Atau: Apabila Majelis hakim berpendapat lain mohon putusan
    (3) dan uang penggantian haksesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan sebagaimana telah dipertinbangkan dengan tepatdan benar oleh Judex Facti dalam putusannya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Makassar dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi: PT ASURANSI JIWA
Register : 22-08-2016 — Putus : 07-11-2016 — Upload : 18-11-2016
Putusan PN NEGARA Nomor 124/Pid.Sus/2016/PN Nga.
Tanggal 7 Nopember 2016 — - I Komang Mudiantara als Tayo - I Made Jiwa Miasa alias Kaduk
7021
  • I MADE JIWA MIASA Alias KADUK telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan usaha penambangan tanpa ijin.2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan.3. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 4. Menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan.
    - I Komang Mudiantara als Tayo- I Made Jiwa Miasa alias Kaduk
    Nama Lengkap: I Made Jiwa Miasa alias KadukTempat Lahir : YehembangUmur/ Tgl.Lahir : 34 tahun/6 Juni 1982Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal :Banjar Kedisan, Desa Yehembang Kauh, Kec.Mendoyo, Kab. JembranaAgama : HinduPekerjaan : Petani/Pekebunaaa Terdakwa I ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik tidak ditahan2. Penuntut Umum tanggal 10 Agustus 2016, No.
    Menyatakan terdakwa I KOMANG MUDIANTARA Alias TAYO dan IMADE JIWA MIASA Alias KADUK telah terbukti secara sah danmeyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana secarabersamasama melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atauIUPK" sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 158 UU RINomor 04 tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batubara joPasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana. Sebagaimana dalam dakwaanPenuntut Umum tanggal 16 Agustus 2016;2.
    Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa I KOMANGMUDIANTARA Alias TAYO dan I MADE JIWA MIASA Alias KADUKdengan pidana penjara masingmasing selama 5 (lima) Bulan, dikurangiselama para terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agarpara terdakwa tetap ditahan3.
Register : 12-11-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PTA JAKARTA Nomor 211/Pdt.G/2021/PTA.JK
Tanggal 30 Nopember 2021 — ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
227153
  • Menyatakan polis Asuransi Jiwa Syariah Penggugat Nomor 00197698 yang diterbitkan Tergugat sejak bulan Mei 2018 sampai dengan bulan Agustus 2019 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;
3. Menghukum Tergugat untuk membayar/mengembalikan premi Penggugat sejak bulan Mei 2018 sampai dengan bulan Agustus 2019 sebesar Rp76.000.000,00 (tujuh puluh enam juta rupiah) kepada Penggugat;
4. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
5.
ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
., Advokat/Penasehat Hukum pada Kantor HukumOTTO CORNELIS & ASSOCIATES, Advocates & LegalConsultants, yang beralamat di Jalan Majapahit Nomor 1820,Kompleks Majapahit Permai Blok B 122123, Jakarta 10160dan telah didaftar pada kepaniteraan Pengadilan AgamaJakarta Selatan dengan register Nomor 1999/SK/10/2021tanggal 11 Oktober 2021, dahulu sebagai Penggugat,sekarang Pembanding;melawanPT Asuransi Jiwa Generali Indonesia, alamat di Generali Tower 7th FloorGrand Rubina Business Park, Kawasan Rasuna Epicentrum
Menyatakan Polis Asuransi Jiwa Syariah Penggugat Nomor 00197698yang diterbitkan Tergugat sejak bulan Mei 2018 sampai dengan bulanAgustus 2019 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat;2. Menghukum Tergugat untuk membayar/mengembalikan Premi Penggugatsejak bulan Mei 2018 sampai dengan bulan Agustus 2019 sebesarRp67.850.000.00 (enam puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh riburupiah) kepada Penggugat;3. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;Hlm. 2 dari 14 hlm. Put.
Ternyata Pengugat memiliki polis asuransi jiwa lain seperti AsuransiAlianz Life Indonesia, PT FWD Life Indonesia, PT Asuransi Jiwa ManulifeIndonesia, PT Frudential Life Assurence dan lainlain. Hal ini menunjukkanbahwa Penggugat melanggar asas the utmost good faith yang menjadisyarat dalam perjanjian asuransi;2. Bahwa tujuan asuransi syariah adalah saling tolong menolong (taawun)dan saling melindung!
Menyatakan Polis Asuransi Jiwa IPLAN Syariah Nomor Polis 00197698atas nama Anik batal dan samasekali tidak mempunyai kekuatan hukumdengan segala akibatnya;4.
SyariahNomor 00197698 telah dilanggar oleh Penggugat/Pembanding yangmengakibatkan klaim Penggugat ditolak oleh Tergugat/Terbanding sebagaiPengelola (PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia).
Register : 25-07-2022 — Putus : 01-09-2022 — Upload : 01-09-2022
Putusan PT JAKARTA Nomor 516/PDT/2022/PT DKI
Tanggal 1 September 2022 — Pembanding/Tergugat IV : Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Pusat Jakarta Diwakili Oleh : Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Pusat Jakarta
Terbanding/Penggugat : MIMI HAN,
Turut Terbanding/Tergugat V : Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Jayapura
Turut Terbanding/Tergugat VI : Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Cabang Merauke
6314
  • Pembanding/Tergugat IV : Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Pusat Jakarta Diwakili Oleh : Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Pusat Jakarta
    Terbanding/Penggugat : MIMI HAN,
    Turut Terbanding/Tergugat V : Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Jayapura
    Turut Terbanding/Tergugat VI : Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Cabang Merauke
Register : 30-10-2023 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 939/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 23 Januari 2024 — ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
2613
  • ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
Register : 24-09-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 248/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Tanggal 17 Desember 2019 — ASURANSI JIWA KRESNA
353109
  • ASURANSI JIWA KRESNA
Putus : 21-03-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 552 K/Pdt/2022
Tanggal 21 Maret 2022 — PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA VS LA NYALLA M. MATTALITTI, IR
12727 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA VS LA NYALLA M. MATTALITTI, IR
Register : 17-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 4/Pdt.G.S/2020/PN Ktp
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
Hj BAHJAH
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 di Jakarta Cq. ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANG KETAPANG di Ketapang
2413
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah 5 (lima) perjanjian asuransi atas jiwa dari diri Penggugat yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat, berdasarkan polis asuransi sebagai berikut :
    1. Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567374, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi : 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan : Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567375, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi: 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan: Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567376, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    Menyatakan Perbuatan Tergugat yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana Pasal 8 Angka 2 syarat-syarat umum polis asuransi jiwa bersama BUMIPUTERA 1912 kepada Penggugat adalah Wanprestasi (Ingkar janji);

    4. Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan seluruh isi perjanjian asuransi atas jiwa dari diri Penggugat dengan itikad baik;

    5.

    Memerintahkan Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat berupa pembayaran klaim penebusan asuransi jiwa milik Penggugat sejumlah Rp.110.550.000,00 (seratus sepuluh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);

    6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Penggugat:
    Hj BAHJAH
    Tergugat:
    ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 di Jakarta Cq. ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANG KETAPANG di Ketapang