Ditemukan 34409 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-06-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 61/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penggugat:
1.Robinson Nainggolan, SH, MM.
2.Mulia Nainggolan
Tergugat:
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan
Intervensi:
SITI HENNY BR. SIMBOLON
312215
  • Bangunan;Halaman 8 Putusan Perkara Nomor: 61/G/2021/PTUNMDN12.13.14.Bahwa Tergugat dalam mengeluarkan objek sengketa yang mengabaikankeberatan atas kegiatan mendirikan bangunan dari Para Penggugatadalah bertentangan dengan ketentuan pasal 8 poin a Peraturan DaerahNomor 9 Tahun 2002 Tentang Retribusi Mendirikan Bangunan yangmenegaskan:Permohonan izin mendirikan bangunan ditunda apabila:a.
    Adanya surat permohonan penudaan akibat keberatan atas kegiatanbangunan tersebut dari pihak lain berkaitan dengan sengketa tanahMmaupun adanya dampak lingkunganBahwa pembangunan ruko tersebut dimulai sejak akhir tahun 2019,namun objek sengketa dikeluarkan pada tanggal 7 Juli 2020, dengandemikian Tergugat dalam mengeluarkan objek sengketa bertentangandengan pasal 14 Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2002tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang menegaskan:Pekerjaan mendirikan bangunan
    Menurut peraturan perundangundangan bahwapemilik bangunan sudah diizinkan melakukan pembangunan menungguproses terbitnya surat Izin Mendirikan Bangunan.
    Bukti T6: Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan Nomor: 0457/0458/0274/2.5/0705/06/2020 tanggal O07 Juli 2020 atas nama SitiHenny Br Simbolon;: Fotokopi Formulir Permohonan Izin Mendirikan Bangunan yangditujukan kepala Walikota Medan, C q. Kepala DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu KotaMedan yang diajukan Sdri.
    Bukti T.ll.Int2: Fotokopi Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No.0457/0458/0274.2.5/0705/06/2020 tanggal 7 Juli 2020diterbitkan oleh Tergugat atas nama Siti Henny BrSimbolon ( Tergugat II Intervensi );: Fotokopi Surat Keterangan Tidak Silang Sengketa No.593.7/I/SK/SD/II/2020 tanggal 20 Januari 2020.
Register : 13-05-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 227/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 31 Juli 2019 — Pembanding/Penggugat : PT. ADHIMIX PRECAST INDONESIA Diwakili Oleh : PT. ADHIMIX PRECAST INDONESIA
Terbanding/Tergugat : NY. SUMIATI DHARMADI
Terbanding/Turut Tergugat : SUMIATI DHARMADI
7842
  • HGB Nomor 1100//Ciriung, dengan jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00130/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.3 HGB Nomor 1101/Ciriung, dengan Ijin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00127/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.4 HGB Nomor 1102/Ciriung, dengan Ijin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00132/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.5 HGB Nomor 1103/Ciriung, dengan jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00131/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.6 HGB Nomor 1104
    /Ciriung, dengan jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00135/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.7 HGB Nomor 1105/Ciriung, dengan jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00134/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.8 HGB Nomor 1106/Ciriung, dengan Ijin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00126/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.9 HGB Nomor 1107/Ciriung, dengan Ijin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00133/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.10HGB Nomor 1108/Ciriung, dengan
    Raya Ciriung, RT.O1, RW.01, Kelurahan Ciriung, KecamatanCibinong, Kabupaten Bogor, masingmasing dengan : jin Mendirikan Bangunan Nomor 648.1/003.2.PC/00128/PT/2011,tanggal 01 Nopember 2011 ; jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00130/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011. jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00127/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011: jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00132/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011 jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00131/BPT/2011
    ,tanggal 01 Nopember 2011 jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00135/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011 jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00134/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011 jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00126/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011 jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00133/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011Halaman 7 dari 44 Putusan Nomor: 227/PDT/2019/PT.BDG. jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00129/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011.11
    03 Oktober 2011.Bahwa kemudian Pembanding/Penggugat mengajukan pemecahanatas Surat ijin Mendirikan Bangunan tanggal 03 Oktober tersebut menjadi 10(sepuluh) surat Ijin Mendirikan Bangunan, masingmasing diatas tanah :1.
Putus : 21-08-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 430 K/TUN/2018
Tanggal 21 Agustus 2018 — DENNY SETIAWAN VS WALIKOTA BALIKPAPAN, DK
6850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2018Termohon Kasasi dan Il;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam Gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Permohonan Penundaan: Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat; Menyatakan menunda Pelaksanaan Surat Keputusan WalikotaBalikpapan Nomor 188.4549/2017, tertanggal 8 Februari 2017, tentangPencabutan Izin Mendirikan
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Walikota BalikpapanNomor 188.4549/2017, tertanggal 8 Februari 2017, tentang PencabutanIzin Mendirikan Bangunan Nomor 2117/DTKP/BU/GSR atas namaDenny Setiawan;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan WalikotaBalikpapan Nomor 188.4549/2017, tertanggal 8 Februari 2017, tentangPencabutan Izin Mendirikan Bangunan Nomor 2117/DTKP/BU/GSRatas nama Denny Setiawan;4.
    terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar: Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara JakartaNomor 371/B/2017/PT.TUN.JKT tanggal 6 Februari 2018 dan PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Nomor 22/G/2017/PTUN.SMG, tanggal 17 Oktober 2017;MENGADILI SENDIRI:Dalam Permohonan Penundaan: Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat; Menyatakan Menunda Pelaksanaan Surat Keputusan Wali KotaBalikpapan Nomor 188.4549/2017, tertanggal 8 Februari 2017, tentangPencabutan Izin Mendirikan
    Memori Kasasi pada tanggal 24 April2018 yang pada intinya agar menolak permohonan kasasi dari PemohonKasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,Putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sudahbenar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapan hukum, denganperbaikan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa upaya Penggugat untuk menyampaikan keberatan atau upayauntuk mengubah Izin Mendirikan
    Putusan Nomor 430 K/TUN/2018dan Perumahan (DTKP) Pemerintah Kota Balikpapan menerbitkan SuratPerintah Penghentian Kegiatan Mendirikan Bangunan maupunmenerbitkan pencabutan IMB, yang tidak ditanggapi oleh Tergugatdipandang telah memadai sebagai pengajuan upaya administrasi: Bahwa namun demikian, penerbitan objek sengketa telah sesuai denganperaturan perundangundangan, karena pelaksanaan pembangunan olehPenggugat di atas tanah miliknya telah menyimpang dari dokumenrencana teknis yang telah disahkan
Register : 08-05-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 24/Pid.C/2019/PN Pwr
Tanggal 8 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
EDI SUSILO
3610
    1. Menyatakan Terdakwa dengan identitas seperto tertera didalam berita acara ini bersalah melakukan pelanggaran badan hukum yang mendirikan bangunan tanpa IMB;
    2. Menghukum ia dengan denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila dengan tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menghukum pula untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    4. Menetapkan barang bukti berupa :
Putus : 01-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 279K/TUN/2017
Tanggal 1 Agustus 2017 — H. IDRUS vs WALIKOTA BANJARMASIN, dk
10955 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mendirikan Bangunan tersebut masih belum dilantikmenjadi Walikota Banjarmasin;.
    Pasal 14 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentangIzin Mendirikan Bangunan menyebutkan bahwa IMB ditandatanganioleh Walikota atau pejabat lain yang ditunjuk;e. Pasal 14 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentangIzin Mendirikan Bangunan menyebutkan bahwa:Walikota atau pejabat yang ditunjuk dapat membekukan dan mencabutIMB apabila:a. 1 (satu) tahun setelah berlakunya IMB, pemegang IMB belummelaksanakan pekerjaannya;b.
    Pasal 14 ayat (6)Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012 tentangIzin Mendirikan Bangunan menyebutkan bahwa Pencabutan IMBdiberikan melalui Keputusan Walikota dengan mencantumkanalasannya.6.
    yangmelanggar Pasal 18 Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15Tahun 2012 tentang Izin Mendirikan Bangunan sebagai berikut:(1) Pendirian bangunan harus dilaksanakan sesuai dengan rencana danketentuan yang ditetapkan dalam dokumen IMB;(2) Pendirian bangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dilaksanakan setelah terbitnya IMB;(3) Terhadap pembangunan di lokasi tertentu, Pemegang IMB diwajibkanmenutup lokasi tempat mendirikan bangunan dengan pagarpengaman yang rapat;(4) Apabila dalam mendirikan bangunan
    Pasal 14 ayat (6)Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2012tentang Izin Mendirikan Bangunan menyebutkan bahwaPencabutan IMB diberikan melalui Keputusan Walikota denganmencantumkan alasannya.8.
Register : 15-06-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 21-02-2018
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 29/PDT/2017/PT Plk
Tanggal 2 Agustus 2017 — . GINAWAN . DKK VS H. AMIRUDIN
3333
  • Bahwa tanah hak milik Penggugat dikuasai dan mendirikan bangunan rumahantara lain5.1 Tergugat 1. menguasai tanah Penggugat Panjang 10 M dan Lebar 7.5meter dan mendirikan bangunan ukuran Panjang 8 meter dan Lebar 7meter.Batas tanah Barat dengan Ginawan ( Tergugat. 1 )Selatan dengan JI. AmirudinUtara dengan JI.
    Arif ( Tergugat. 3 )Tergugat 3 menguasai tanah Penggugat Ukuran Tanah Panjang 22 Mdan Lebar 10 M dan mendirikan bangunan dengan ukuran Panjang 20meter dan Lebar 9 meter.Batas Tanah Barat dengan Beno ( Tergugat. 2 )Selatan dengan JI. AmirudinUtara dengan JI. DesaTimur dengan Anda ( Tergugat. 4 )Tergugat. 4 menguasai tanah Penggugat ukuran tanah Panjang 22 Mdan Lebar 18 M dan mendirikan bangunan dengan ukuran Panjang 22meter dan Lebar 18 meter.Batas Tanah Barat dengan H.
    DesaTimur dengan Wito ( Tergugat. 5 )Tergugat. 5 menguasai tanah Penggugat Ukuran Tanah Panjang 22 mdan Lebar 9 m dan mendirikan bangunan dengan ukuran Panjang 20meter dan Lebar 8 meterBatas Tanah Barat dengan Anda ( Tergugat. 4 )Selatan dengan JI.
    AmirudinUtara dengan JL DesaTimur dengan Karpin ( Tergugat. 6 )Tergugat. 6 menguasai tanah Penggugat Ukuran Tanah Panjang 22 mdan Lebar 13 m dan mendirikan bangunan dengan ukuran Panjang 20meter dan Lebar 12 meter.Batas Tanah Barat dengan Wito ( Tergugat. 5 )Selatan dengan JI. AmirudinUtara dengan Jl.
    DesaTimur dengan Amirudin ( Penggugat )5.8 Tergugat. 8 menguasai tanah penggugat ukuran tanah Panjang 22 mdan Lebar 6 m dan mendirikan bangunan dengan ukuran Panjang 20meter dan Lebar 5 meterBatas Tanah Barat dengan Amirudin ( Penggugat)Selatan dengan J1. AmirudinUtara dengan JI.
Register : 22-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN CIBINONG Nomor 4/Pid.C/2024/PN Cbi
Tanggal 22 Februari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SARWANI, S.IP.,M.A
Terdakwa:
ELIS LISNAWATI SEPTIKASARI
3027
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa ELIS LISNAWATI SEPTIKASARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan Mendirikan bangunan tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana denda sejumlah Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 (enam) hari;
    3. Membebankan biaya perkara
Putus : 22-06-2011 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 25/Pdt.G/2010/PN-BNA
Tanggal 22 Juni 2011 — Ny.RADEMAH, Dkk Lawan : Tuan ZAINAL ARIFIN
11512
  • DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONVENSI :- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebahagian ;- Menyatakan perbuatan Tergugat yang telah mengambil badan jalan umum untuk mendirikan ruko milik Tergugat adalah Perbuatan Melawan Hukum ;- Menghukum Tergugat untuk membongkar bangunan ruko milik Tergugat yang berada di atas jalan umum dan selanjutnya menyesuaikan
    Bahwa selain itu ternyata Tergugat dalam membangun rukomiliknya tanpa dilengkapi dengan surat Izin Mendirikan Bangunan(1MB), sehingga selain telah mengambil badan jalan yang merugikankepentingan umum, khususnya merugikan PenggugatPenggugat,Tergugat juga telah melanggar Qanun Kota Banda Aceh No.4 tahun2009, tentang Tata Ruang Wilayah Kota Banda Aceh Tahun 20092029,yang merupakan peraturan resmi Pemerintah Kota Banda Aceh dalamhal mendirikan bangunan.
    Menyatakan perbuatan Tergugat yang telah mengambil badanjalan umum untuk mendirikan bangunan ruko milik Tergugattersebut adalah..............7tersebut adalah perbuatan melawan hukum (onrecht matigedaad) ;3.
    ujung tanah tersebut, harus hadir pemilik tanah danmasyarakat sekitar yang berkepentingan ;e Bahwa untuk mengetahui luas jalan biss dilihat dari surat ukur/gambar dan kita bisa tahu berapa lebar jalan ;Menimbang, bahwa disamping Ahli dari BPN, Kuasa Hukum ParaPenggugat juga telah menghadirkan Ahli dari Dinas PU KotamadyaBanda Aceh, dibawah sumpah telah memberikan keterangan sebagaiberikut :Ahli RAHMAT SYAHRAN Bin MUHAMMAD AMIN ; e Bahwa untuk merubah atau membangun suatu bangunan harusmemiliki Izin Mendirikan
    Bangunan (IMB) seperti yang di aturdalan Qanun No.4 Tahun 2009 Tentang Tata Ruang Kota BandaAceh ; Bahwa sesuai.............21Bahwa sesuai dengan pasal 80 Qanun tersebut jalan memilikistandar dan ada aturannya yang antara lain harus ada RuangMilik Jalan (RUMIJA) ;Bahwa batas daripada RUMIJA tersebut adalah minimal duameter dari batas jalan ke bangunan ;Bahwa Ahli ada melihat bangunan yang menjadi sengketa antarapara pihak dan Ahli melihat bahwa bangunan toko tersebut tidakada Izin Mendirikan Bangunan
    (IMB) dan tidak ada batas antarabadan jalan dengan bangunan dan dengan kata lain tidak adaRuang Milik Jalan (RUMIJA);Bahwa setahu Ahli, Tuan Zainal tidak ada mengajukanpermohonan untuk memperoleh Izin Mendirikan Bangunanterhadap toko tersebut ;Bahwa apabila terdapat pelanggaran aturan yang tertuang didalam Qanun No 4 Tahun 2009 tersebut ada terdapat sanksi,yaitu berupa peringatanperingatan secara tertulis dan bilapenyimpangan tersebut dianggap sangat serius maka bangunantersebut harus dibongkar
Register : 06-11-2006 — Putus : 28-06-2007 — Upload : 22-04-2014
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 101/G.TUN/2006/PTUN.SBY
Tanggal 28 Juni 2007 — OEY AMAN RASGIONO, dkk melawan KEPALA DINAS TATA KOTA DAN PERMUKIMAN PEMERINTAH KOTA SURABAYA
14180
  • Manyar Kertoarjo VIU/20 Surabaya untuk Izin Mendirikan Bangunan RumahSakit Khusus Onkologi dan Surat Izin Kepala Dinas Bangunan Kota Surabaya No.188/1160.92/402.4.6/2003 tanggal 14 Maret 2003 tentang Izin Mendirikan Bangunanatas nama LIA GADRI DJATMIKO, Alamat Jl. Manyar Kertoarjo VU/20 Surabaya,untuk mendirikan bangunan Rumah Sakit Khusus Onkologi dipersil Jl.
    Manyar Kertoarjo VII/20 Surabaya, untuk mendirikan bangunan RumahSakit Khusus Onkologi dipersil Jl. Arif Rahman Hakim No. 184 Surabaya.
    mendirikan bangunan Rumah Sakit KhususOnkologi dipersil Jl.
    Surabaya No.188/1160.92/402.4.6/2003 tanggal 14 Maret 2003 tentang Izin Mendirikan Bangunanatas nama LIA GADRI DJATMIKO, Alamat Jl.
    Manyar Kertoarjo VII/20 Surabaya untuk Izin Mendirikan BangunanRumah Sakit Khusus Onkologi yang dikeluarkan oleh Tergugat I ;b Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 188/1160.92/402.4.6/2003 tanggal14 Maret 2003 tentang Izin Mendirikan Bangunan atas nama LIA GADRIDJATMIKO, Alamat Jl. Manyar Kertoarjo VII/20 Surabaya, untuk mendirikanbangunan Rumah Sakit Khusus Onkologi dipersil Jl. Arif Rahman Hakim No.184 Surabaya (lama Perum PT.
Register : 11-05-2018 — Putus : 10-07-2018 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 221/PDT/2018/PT BDG
Tanggal 10 Juli 2018 — Pembanding/Penggugat II : INDRA SENJAYA Diwakili Oleh : GITO ABDUSSALAM SH MH
Pembanding/Penggugat I : AKURNIADI Diwakili Oleh : GITO ABDUSSALAM SH MH
Terbanding/Tergugat : KEPALA KANTOR CABANG PEMBANTU KCP PT BANK CENTRAL ASIA BCA Tbk CABANG PEMBANTU AHMAD YANI
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA DINAS BADAN PENANANAN MODAL DAN PERIZINAN TERPADU BPMPT PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
4758
  • ;Bahwa pembongkaran yang dilaksanakan Tergugat juga diduga atasadanya jin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Bupati Kepala DaerahTingkat Il Kabupaten Garut Cq.
    Bahwa dalam proses pembangunan Kantor Cabang tersebut,TERGUGAT telah mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melaluipengajuan Pemohonan Izin Mendirikan Bangunan tanggal 9 September2015 yang sesuai Pasal 6 Peraturan Bupati Garut Nomor 497 tahun2011 dalam setiap permohonan IMB harus memenuhi persyaratanHal 7 dari 49 putusan Nomor 221/PDT/2018/PT.
    Bahwa salah satu objek sengketa dalam gugatan ini sesuai petitumangka 4 dalam gugatan a quo berupa permintaan menyatakan danatau mencabut Surat Izin Mendirikan Bangunan yang mengizinkanTERGUGAT (PT. Bank Central Asia, Tok.) mendirikan bangunan diJI. Anmad Yani No. 176 RT 05 RW 14, Kel. Ciwalen, Kec. Garut,Kab.
    PEMBONGKARAN BANGUNAN MILIK TERGUGAT TIDAK RELEVANDIKAITKAN DENGAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN Bahwa TERGUGAT juga dengan tegas menolak dalil PARAPENGGUGAT pada angka 5 sampai dengan angka 8 surat Gugatanyang mempermasalahkan dan atau mengaitkan pembongkaranbangunan milik TERGUGAT dengan Izin Mendirikan Bangunan.Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Garut Nomor 10 tahun 2011Pasal 1 angka 10 jo Peraturan Bupati Garut Nomor 497 Tahun 2011 yangmenjadi dasar hukum diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan Nomor503
    /4924/423IMB/BPMPT/2015, dalam Pasal 1 angka 12 disebutkanbahwa yang dimaksud dengan Izin Mendirikan Bangunan Gedung adalahperizinan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada pemilikbangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas,mengurangi dan/atau merawat bangunan gedung sesuai denganpersyaratan administrasi dan persyaratan teknis yang berlaku;Bahwa berdasarkan definisi Izin Mendirikan Bangunan tersebut padaHal 20 dari 49 putusan Nomor 221/PDT/2018/PT.
Register : 27-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 98/Pid.C/2022/PN Cbi
Tanggal 27 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDI ISKANDAR, A,Md
Terdakwa:
RIZAL GINANJAR
228
  • MENGADILI ;

    1. Menyatakan Terdakwa RIZAL GINANJAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mendirikan Bangunan tanpa izin
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana Denda sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu
Putus : 11-11-2013 — Upload : 14-07-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 816 K/Pid/2013
Tanggal 11 Nopember 2013 — Drs. H. ASNAWI LATIEF
3730 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASNAWI LATIEF berdasarkan Surat Ijin Mendirikan Bangunan Nomor :10334/IMB/2009 tanggal 21 Oktober 2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Suku DinasPerijinan Bangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan;Terdakwa dalam mengajukan Surat Permohonan ljin Mendirikan Bangunan sehingga terbitIMB Nomor : 10334/IMB/2009 tanggal 21 Oktober 2009 ditujukan kepada Gubernur ProvinsiDKI Jakarta Up. kepada Kepala Dinas Tata Ruang Jakarta Selatan dengan membuat SuratPernyataan dan Kuasa tertanggal 9 Juni 2009 yang dibuat
    ASNAWI LATIEF berdasarkan Surat Ijin Mendirikan Bangunan No. 10334/IMB/2009 tanggal 21 Oktober 2009 yang dikeluarkan oleh Kepala Suku Dinas PerijinanBangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan;Terdakwa dalam mengajukan Surat Permohonan Ijin Mendirikan Bangunanyang ditujukan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta UP.
    Kepala SukuDinas Tata Ruang Jakarta Selatan sehingga terbit Surat Ijin Mendirikan BangunanNomor: 10334/IMB/2009 tanggal 21 Oktober 2009 dilakukan dengan cara memakai suratpalsu atau yang dipalsukan yaitu dengan melampirkan antara lain Surat Pernyataan danKuasa tertanggal 9 Juni 2009 yang dibuat oleh Terdakwa yang isinya tidak benar ataupalsu yang menyatakan bahwa atas bidang tanah yang terletak di Jalan Tebet balam 3Nomor : 16 RT.006 RW.01 Kelurahan Tebet Barat Kecamatan Tebet Jakarta Selatan luas
    Kepala Suku DinasTata Ruang Jakarta Selatan yang isinya tidak benar atau palsu tersebut sehingga terbitSurat Ijin Mendirikan Bangunan Nomor : 10334/IMB/2009 tanggat 21 Oktober 2009 yangdikeluarkan oleh Suku Dinas Perijinan Bangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan yangterletak di Jalan Tebet Dalam 3 Nomor : 16 RT.006 RW.01 Kelurahan Tebet BaratKecamatan Tebet Jakarta Selatan seluas + 2.359 M?, maka pengurus Masjid Jami AlHidayah dengan Nadzir, 1. Ketua H. KARDITO, 2. Sekertaris Drs H.
    H.Asnawi Latief tanggal 09 Juni 2009 ; Surat Ketetapan Rencana Kota Nomor : 0429/GSB/JS/TB/VI/2009tanggal 17 Juni 2009 ;Fotocopy Legalisir Surat Ijin Mendirikan Bangunan Masjid Jami AlHidayah Nomor : 10334/IMB/2009 tanggal 21 Oktober 2009 ;e Fotocopy legalisir Sertifikat Hak Milik Nomor : 18 Wakaf, atas namaMasjid Jami AlHidayah;e Fotocopy legalisir Surat Ijin Mendirikan Bangunan Masjid Jami AlHidayah Nomor 07909/IMB/2006 tanggal 08 Agustus 2006 ;e Asli Surat Pengantar : KK.09.01/10/OT.01/1993/2003
Putus : 15-01-2014 — Upload : 27-02-2014
Putusan PT BANTEN Nomor 160/PID/2013/PT.BTN
Tanggal 15 Januari 2014 — SUGENG HARYANTO .
11893
  • Etty Sariwarti untukmelakukan pengurusan ljin Mendirikan Bangunan (IMB) atas PT.pamindo Tiga T di Badan Pelayanan Penanaman Modal dan PerizinanTerpadu Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2012 ;Pada tanggal 09 Mei 2012 Terdakwa mengajukan biaya prosespengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Sdri.
    Anisah Amamah selakubagian keuangan untuk biaya Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) PT. pamindo Tiga T Tangerang KM7 Kelurahan PanungganganKecamatan Pinang Kota Tangerang ;Bahwa Terdakwa melaksanakan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) PT.
    Etty Sariwarti untukmelakukan pengurusan ljin Mendirikan Bangunan (IMB) atas PT.pamindo Tiga T di Badan Pelayanan Penanaman Modal dan PerizinanTerpadu Pemerintah Kota Tangerang pada tahun 2012, sebelumTerdakwa mengundurkan diri dari PT. Pamindo Tiga T tanggal 01September 2012;e Pada tanggal 09 Mei 2012 Terdakwa mengajukan biaya prosespengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Sdri.
    Anisah Amamah selakubagian keuangan untuk biaya pengurusan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) PT. Pamindo Tiga T Tangerang KM7 Kelurahan PanungganganKecamatan Pinang Kota Tangerang ;Bahwa Terdakwa melaksanakan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan(IMB) PT.
    Pamindo Tiga 1 ; 1 (satu) lembar photocopy legalisir surat badan pelayanan modaldan perizinan terpadu pemerintah kota tangerang tentangperhitungan besarnya retribusi izin mendirikan bangunan dengantotal biaya sebesar Rp. 45.664.814, ; 1 (satu) lembar photocopy legalisir bukti surat ketetapan retribusidaerah (SKRD) izin mendirikan bangunan tahun 2012 atas namabadan : PT. Pamindo tiga T Jl. MH Thamrin KM 7 Kel.Panunggangan Kec.
Register : 06-09-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN MALILI Nomor 11/Pid.C/2018/PN Mll
Tanggal 6 September 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAHARUDDIN, S. Pd., M. Si.
Terdakwa:
Sem Batu Pare
9745
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa SEM BATU PARE tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mendirikan bangunan di dalam garis sempadan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari dan denda sebesar Rp2.000.000,00
    Saksi Zulkifli, S.H. di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa saksi telah mengerti sebelumnya, sehingga dihadirkansebagai dalam perkara terdakwa sekarang ini; Bahwa saksi mengetahui terdakwa dihadirkan dipersidangansehubungan dengan adanya kejadian Terdakwa telah mendirikanbangunan tanpa memiliki IMB = (Izin Mendirikan Bangunan) danmelanggar GSB (Garis Sempadan Bangunan) serta bangunan tersebutdibanguan diatas irigasi; Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut pada pada hari
    , Terhadap tedakwa SEM BATU PAREtelah diberikan tegugaran, namun tidak diindahkannya; Bahwa saksi menjelaskan bangunan yang didrikan oleh Terdakwaadalah rumah permanen dimana bangunan tersebut didrikan tanpamemiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan melanggar GSB (GarisHal. 2 dari 10 Hal.
    bangunan tanpa memilikiIMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan melanggar GSB (Garis SempadanBangunan) serta bangunan tersebut dibanguan diatas irigasi; Bahwa Terdakwa menjelaskan sebelumnya telah mendapatkansurat teguran sebanyak 3 (tiga) kali dari Satuan Polisi Pamong Prajadan terakhir kalinya pada hari Rabu, tanggal 8 Agustus 2018, sekitarpukul 09.30 WITA, bertempat JI.
    Poros Tomoni Timur, Dusun Hargosari,Desa Purwosari, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur; Bahwa, benar Terdakwa telah mendirikan bangunan tanpamemiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan melanggar GSB (GarisSempadan Bangunan) serta bangunan tersebut dibanguan diatasirigasi; Bahwa, benar setelah dilakukan pengukuran bangunan yangdidirikan Terdakwa berada sekitar 8,5 m (delapan koma lima meter)Hal. 6 dari 10 Hal. Catatan putusan yang di buat oleh Hakim Pengadilan dalamdaftar catatan Perkara.
    Menyatakan Terdakwa SEM BATU PARE tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengansengaja mendirikan bangunan di dalam garis sempadan sebagaimanadalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 7 (tujuh) hari dan denda sebesar Rp2.000.000,00 (duajuta rupiah);3.
Register : 18-11-2014 — Putus : 31-03-2015 — Upload : 15-07-2016
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 170/G/2014/PTUN.SBY.
Tanggal 31 Maret 2015 — ACHMAD SOETRISNO, dkk M e l a w a n : Plt. KEPALA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KOTA SURABAYA D a n SURATI
13770
  • adanyapermohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana ketentuan Pasal 5 ayat (1)Perda Bangunan jo.
    SURATI(selaku. pemohon Izin Mendirikan Bangunan/IMB) dengan2 (dua) orang Penggugat perkara a quo, yakni Sdr.
    Bangunan) telahdisetujui dengan telah dikeluarkannya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Nomor :188/363292/436.6.2/2011 tertanggal 22 September 2011, namun denganberjalannya waktu, Tergugat II Intervensi merasa ruangan di 2 (dua) lantai tersebutkurang maka Tergugat II Intervensi mengajukan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)lagi untuk bangunan berlantai 3 (tiga) telah disetujui dengan dikeluarkanyaIMB (zin Mendirikan Bangunan) Nomor : 188/237692/436.6.2/2014 tertanggal 25Juni 2014 ; 3 Bahwa, Tergugat II Intervensi
    KepalaDinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Nomor : 188/237692/436.6.2/2014tertanggal 25 Juni 2014 Tentang Izin Mendirikan Bangunan An.
    Selanjutnya menurut ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2002 TentangBangunan Gedung dinyatakan bahwa setiap orang yang akan mendirikan bangunan gedungwajib memiliki izin mendirikan bangunan gedung. Selanjutnya pada Pasal 14 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tersebut dinyatakan bahwa Izin mendirikanbangunan gedung diberikan oleh Pemerintah Daerah.
Register : 26-04-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 69/G/2018/PTUN.SBY
Tanggal 17 Januari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
151113
  • Surat Ijin Mendirikan Bangunan Nomor: 640/0863/35.73.407/ 2016,tanggal 06/04/2016, pemohon M. Budi Agung, Jalan Cengger AyamNo. 1A, Perum Cengger Ayam Inside Kav. 7 Malang, Fungsi HunianRumah Kecil/Sederhana, Luas 162 m2, dua lantai ; . Surat Vin Mendirikan Bangunan Nomor 640/0864/35.73.407/2016,tanggal 06/04/2016, pemohon M.
    Surat Ijin Mendirikan Bangunan No.640/0861/35.73.407/2016tanggal 06/04/216, pemohon M. Budi Agung, JI. Cengger ayam No.1A. Perum Cengger Ayam Inside Kav. 5 Malang, Fungsi HunianRumah Kecil/Sederhana, Luas 120 M2, dua Lantal;f. Surat Jin Mendirikan Bangunan No.640/0862/35.73.407/2016tanggal 06/04/216, pemohon M. Budi Agung, JI. Cengger ayam No.Putusan Perkara No.69/G/2018/PTUN.SbyHalaman 23 dari 110 halaman,1A.
    Surat Ijin Mendirikan Bangunan Nomor : 640/0860/35.73.407/2016, Pemohon M. Budi Agung, JI. Cengger Ayam IA, PerumCengger Ayam Inside Kav. 4 Malang, Fungsi hunian rumah kecilsederhana, Luas 102 M2, dua lantai;4. Surat jin Mendirikan Bangunan Nomor : 640/0860/35.73.407/2016, Pemohon M. Budi Agung, JI.
    Surat Ijin Mendirikan Bangunan Nomor : 640/0857/35.73.407/2016,tanggal 06/04/2016, Pemohon M. Budi Agung, Jalan Cengger AyamNomor 1A Perum. Cengger Ayam Inside Kav. Malang, Fungsi HunianRumah Kecil/Sederhana, luas 118 M2, 2 (dua) lantal;Surat Ijin Mendirikan Bangunan Nomor : 640/0858/35.73.407/2016,tanggal 06/04/2016, Pemohon M. Budi Agung, Jalan Cengger AyamNomor 1A Perum.
    Surat Ijin Mendirikan Bangunan Nomor : 640/0857/35.73.407/2016,tanggal 06/04/2016, Pemohon M. Budi Agung, Jalan Cengger AyamPutusan Perkara No.69/G/2018/PTUN.SbyHalaman 104 dari 110 halaman,Nomor 1A Perum Cengger Ayam Inside Kav. Malang, Fungsi HunianRumah Kecil/Sederhana, luas 118 M2, 2 (dua) lantai ; Surat Ijin Mendirikan Bangunan Nomor : 640/0858/35.73.407/2016,tanggal 06/04/2016, Pemohon M.
Register : 15-03-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 14-05-2018
Putusan PN MALILI Nomor 4/Pid.C/2018/PN Mll
Tanggal 15 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAHARUDDIN, S. Pd., M. Si.
Terdakwa:
H. AGUS SALIM
8138
  • AGUS SALIM tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mendirikan bangunan di dalam garis sempadan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika
    Saksi RATBAL PASANDE di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa Terdakwa telah mendirikan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Kabupaten LuwuTimur; Bahwa, setelah dilakukan pengukuran, ternyata bangunan milik Terdakwa berada diatas sempadan jalan dengan jarak 15,6 (lima belas koma enam) meter dari as jalan; Bahwa, bangunan milik Terdakwa terletak di dekat jalan arteri dengan batassempadan minimal 25 (dua
    Saksi PERTAN, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa telah mendirikan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Kabupaten LuwuTimur; Bahwa, setelah dilakukan pengukuran, ternyata bangunan milik Terdakwa berada diatas sempadan jalan dengan jarak 15,6 (lima belas koma enam) meter dari as jalan; Bahwa, bangunan milik Terdakwa terletak di dekat jalan arteri dengan batassempadan minimal 25 (dua puluh
    Ahli TRI ASKARI YULIANTO, ST., MM., di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa Terdakwa telah mendirikan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Kabupaten LuwuTimur; Bahwa, Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, KabupatenLuwu Timur merupakan jalan arteri dengan batas sempadan bangunan minimal 25(dua puluh lima) meter dari as jalan; Bahwa, setelah dilakukan pengukuran, ternyata bangunan milik
    Pasal 5 huruf b Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentangGaris Sempadan, dimana Terdakwa telah mendirikan bangunan di Jalan Poros WawondulaTimampu, Dusun Belira, Desa Matompi, Kabupaten Luwu Timur yang setelah dilakukanpengukuran, ternyata letaknya 8,6 (delapan koma enam) meter dari as jalan, selain itubangunan milik Terdakwa tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB);Menimbang, bahwa Jalan Poros Wawondula Timampu, Dusun Belira, Desa Matompi,Kabupaten Luwu Timur masuk dalam kategori jalan lokal
Register : 27-02-2019 — Putus : 29-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 150/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 29 Juli 2019 — Dr. JOHNNY SALOMO SIMARMATA, Sp.B dkk
= LAWAN =
PT. SADEWA INDONESIA, dk
27775
  • Bahwa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 503.648/8844/Bg, tanggal 02Desember 2011 yang dikeluarkan Tergugat II adalah sebagai berikut :Memutuskan :Menetapkan :Pertama : Memberikan Izin Mendirikan Bangunan untuk dan atas nama :Nama : RUDY selaku Direktur Utama PT. Sadewa IndonesiaFungsi Utama Bangunan =: Hunian dan UsahaJenis Bangunan : Rumah Tempat Tinggal Type 36, Type 45, Type 65,Type 78, Type 95, Type 160, Gedung Serba Guna, Pos Satpamdan Pagar.
    Bahwa Tergugat II dalam Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No.503.648/8844/Bg, tanggal 02 Desember 2011 telah membuat ketentuan dibutir Keempat sebagai berikut : SURAT IZIN MENDIRIKAN BANGUNANDAPAT DICABUT APABILAMELANGGAR KETENTUAN TERSEBUTDIATAS DAN MELANGGAR PERSYARATAN SESUAI PERATURANPERUNDANGUNDANGAN YANG BERLAKU ;8.
    Dengan demikian sudahseharusnya Pembatalan atas sebuah ljin Mendirikan bangunan ( IMB)diajukan melalui Pengadilan tata usaha Negara;3.
    Ijin Mendirikan bangunan (IMB) Nomor :503.648/8844/Bg tertanggal 02 Desember 2011 sendiri jelas memenuhiketentuan Pasal 1 angka 3 UU PERATUN yang bersifat konkret, Individu danFinal :Konkret : Objek sengketa yang termasuk dalam KTUN adalah tertentu danatau dapat ditentukan yaitu Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB) Nomor :530.648/8844/Bg tertanggal 02 Desember 2011 ;Indivudual : jin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor :503.648/8844/Bgtertanggal 02 Desember 2011 ditujukan dan berlaku khusus atas nama Rudyselaku
    New Grand Monaco Medan;Menimbang, bahwa ternyata keputusan tentang jjin mendirikan bangunannomor: 503.648/8844/Bg,2 Desember 2011 ditandantangani oleh Dr.
Register : 05-04-2018 — Putus : 05-04-2018 — Upload : 21-05-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 21/Pid.C/2018/PN Btl
Tanggal 5 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SISMADI, SH.
Terdakwa:
SUPRAPTI,SH.M.Hum
3124
    1. Menyatakan Terdakwa SUPRAPTI,SH.M.Hum telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran "Mendirikan Reklame Atau Menyelenggarakan Reklame dan Media Informasi di Daerah Tidak Memiliki Izin Reklame dan Media Informasi "
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar , maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
Register : 19-09-2024 — Putus : 19-09-2024 — Upload : 23-09-2024
Putusan PN CIBINONG Nomor 133/Pid.C/2024/PN Cbi
Tanggal 19 September 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ERWIN SUBHAN, SH
Terdakwa:
PT. COSMAX diwakili oleh BUDI PRATAMA
280
  • COSMAX diwakili oleh BUDI PRATAMA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan Mendirikan bangunan tanpa izin;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana denda sejumlah Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah).