Ditemukan 539793 data
21 — 5
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 08-02-2017 s/d 19-03-20173. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 08-02-2017 s/d 19-03-2017.4. Penuntut Umum : Dalam Rutan tgl. 02-03-2017 s/d 21-03-20175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 09-03-2017 s/d 07-04-20176. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 08-04-2017 s/d 06-06-2017Terdakwa dipersidangan tidak didampingi oleh Penasihat Hukum.
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 08022017 s/d 190320173. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 08022017 s/d 19032017.4. Penuntut Umum : Dalam Rutan tgl. 02032017 s/d 210320175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 09032017 s/d 070420176.
Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 08042017 s/d 06062017Terdakwa dipersidangan tidak didampingi olen Penasihat Hukum.Pengadilan Negeri tersebut;Setelan membaca berkas perkara dan suratsurat lain yangbersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 1 dari 11 Putusan
40 — 5
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 9 April 2017 sampai dengan tanggal 18 Mei 2017; 3. Penuntut Umum sejak tanggal 17 Mei 2017 sampai dengan tanggal 5 Juni 2017; 4. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 6 Juni 2017 sampai dengan 5 Juli 2017;5. Majelis Hakim sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal 15 Juli 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Juli 2017 sampai dengan tanggal 13 September 2017; Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Fahrul bin H. Syarifudin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3.
SYARIFUDIN;Tempat lahir : Samarinda;Umur/tanggal lahir : 29 Tahun/1 Agustus 1988;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Trikora RT.29 Kelurahan Handil Bakti KecamatanPalaran Kota Samarinda;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Terdakwa ditangkap sejak tanggal 19 Maret 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret2017;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1.2.Penyidik sejak tanggal 20 Maret 2017 sampai dengan tanggal 8 April 2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak
tanggal 9 April 2017 sampai dengan tanggal18 Mei 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 17 Mei 2017 sampai dengan tanggal 5 Juni 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 6 Juni2017 sampai dengan 5 Juli 2017;Majelis Hakim sejak tanggal 16 Juni 2017 sampai dengan tanggal 15 Juli 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 16 Juli 2017sampai dengan tanggal 13 September 2017;Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah
28 — 5
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 2 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Juni 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 11 Juni 2017 sampai dengan tanggal 10 Juli 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 2 Juli 2017;5. Majelis Hakim sejak tanggal 19 Juni 2017 sampai dengan tanggal 18 Juli 2017;6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengan tanggal 16 September 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum IKHSANUR FAJRI,SH. Advokat/Penasihat Hukum POSYANKUM Pengadilan Negeri Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 406/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 5 Juli 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
Kutai Kartanegara.Agama : IslamPekerjaan : Wiraswasta (pemilik salon kecantikan)Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 12 April 2017 sampai dengan tanggal 1 Mei 2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 2 Mei 2017 sampai dengantanggal 10 Juni 2017;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 11 Juni 2017sampai dengan tanggal 10 Juli 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 2 Juli2017;.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Juli 2017sampai dengan tanggal 16 September 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum IKHSANUR FAJRI,SH.Advokat/Penasihat Hukum POSYANKUM Pengadilan Negeri Tenggarongberdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 406/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 5Juli 2017;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 406 / Pid.Sus/ 2017/ PN Trg Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor406/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 19
21 — 5
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai dengan tanggal 18 Februari 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Februari 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret 2017; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 02 April 2017; 5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Maret 2017 sampai dengan tanggal 21 April 2017; 6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 22 April 2017 sampai dengan tanggal 20 Juni 2017 ;Terdakwa menyatakan tidak akan menggunakan haknya untuk didampingi oleh penasehat hukum, serta akan menghadapi sendiri perkara ini; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa M. SOFIYAN Als IYAN JABUK Bin JUMARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika;2.
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Januari 2017sampai dengan tanggal 18 Februari 2017;. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19Februari 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 02April 2017;. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Maret 2017 sampai dengantanggal 21 April 2017;.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 22April 2017 sampai dengan tanggal 20 Juni 2017 ;Terdakwa menyatakan tidak akan menggunakan haknya untuk didampingi olehpenasehat hukum, serta akan menghadapi sendiri perkara ini;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 189/Pid.Sus/2017/PN.Trg.
19 — 7
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 06 Februari 2017 sampai dengan tanggal 17 Maret 2017;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 April 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 13 April 2017 sampai dengan tanggal 02 Mei 2017; 5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 27 April 2017 sampai dengan tanggal 26 Mei 2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27 Mei2017 sampai dengan 25 Juli 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Elia Hendra Wijaya, SH., beralamat di Jalan A. Yani No. 16 Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Penetapan Penunjukan Nomor 279/Pid.Sus2017./PN.TrgPengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Dedi Kurniawan Als.
Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 06 Februari 2017 sampai dengantanggal 17 Maret 2017;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Maret 2017sampai dengan tanggal 16 April 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 13 April 2017 sampai dengan tanggal 02 Mei 2017;Halaman 1 dari 22 Putusan Nomor 279/Pid.Sus2017./PN.5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 27 April 2017 sampai dengan tanggal 26 Mei2017;6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27 Mei2017 sampai dengan 25 Juli 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Elia Hendra Wijaya, SH., beralamat di JalanA. Yani No. 16 Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berdasarkan SuratPenetapan Penunjukan Nomor 279/Pid.Sus2017.
32 — 5
. : Wiraswasta;Pendidikan : SD;------ Terdakwa ditahan oleh :- Penyidik dalam Rutan Polres Kutai Kartanegara, sejak tgl. 29 Agustus 2015 s/d tgl. 17 September 2015- Perpanjangan Penuntut Umum dalam Rutan Polres Kutai Kartanegara, sejak tgl. 18 September 2015 s/d tgl. 27 Oktober 2015;- Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong dalam Rutan Polres Kutai Kartanegara, sejak tgl 28 Oktober 2015 s/d tgl. 26 November 2015;- Penuntut Umum pada Rutan Tenggarong sejak tgl 12 November 2015 s/d
tgl. 1 Desember 2015;- Majelis Hakim pada Rutan Tenggarong sejak tgl. 30 November 2015 s/d tgl. 29 Desember 2015;- Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada Rutan Tenggarong sejak tgl. 30 Desember 2015 s/d 28 Februari 2016; ------ Terdakwa tidak mempergunakan haknya untuk didampingi penasihat hukum;M E N G A D I L I :1.
. : Wiraswasta;Pendidikan : SD;= Terdakwa ditahan oleh : Penyidik dalam Rutan Polres Kutai Kartanegara, sejak tgl. 29 Agustus 2015 s/d tgl. 17September 2015 Perpanjangan Penuntut Umum dalam Rutan Polres Kutai Kartanegara, sejak tgl. 18September 2015 s/d tgl. 27 Oktober 2015; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong dalam Rutan Polres KutaiKartanegara, sejak tgl 28 Oktober 2015 s/d tgl. 26 November 2015; Penuntut Umum pada Rutan Tenggarong sejak tgl 12 November 2015 s/d tgl. 1 Desember2015;
Majelis Hakim pada Rutan Tenggarong sejak tgl. 30 November 2015 s/d tgl. 29 Desember2015; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada Rutan Tenggarong sejak tgl. 30Desember 2015 s/d 28 Februari 2016;wanes Terdakwa tidak mempergunakan haknya untuk didampingi penasihat hukum;PENGADILAN NEGERI tersebut :Telah membaca :1.
22 — 6
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 03-01-2017 s/d 11--02-20173. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 12-02-2017 s/d 12-03-2017.4. Penuntut Umum : Dalam Rutan tgl. 21-02-2017 s/d 12-03-20175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 07-03-2017 s/d 05-04-20176. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 06-04-2017 s/d 04-07-2017Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni RIZAL RAMBE, SH pada POSBANKUM PN.
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 03012017 s/d 110220173. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 12022017 s/d 12032017.4. Penuntut Umum : Dalam Rutan tgl. 21022017 s/d 120320175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 07032017 s/d 050420176. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 06042017 s/d 04072017Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni RIZALRAMBE, SH pada POSBANKUM PN.
13 — 5
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl. 27-02-2016 s/d tgl -06-04-2016;3. Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl. 07-04-2016 s/d tgl -06-05-2016;4. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 03-05-2016 s/d tgl 22-05-20165. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 20-05-2016 s/d 18-06-2016 ; 6. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 19-06-2016 s/d 17-08-2016; MENGADILI:1.
18 — 10
Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 11 Februari 2016 sampai dengan tanggal 21 Maret 2016;3. Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong yang Ke satu (I), sejak tanggal 22 Maret 2016 sampai dengan tanggal 20 April 2016;4. Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong yang Ke dua (II), sejak tanggal 21 April 2016 sampai dengan tanggal 20 Mei 2016;5.
Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 2 Juli 2016 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2016;M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa RULI bin ASNAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I; 2.
Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan oleh Penuntut Umum, sejaktanggal 11 Februari 2016 sampai dengan tanggal 21 Maret 2016;3. Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Ketua Pengadilan NegeriTenggarong yang Ke satu (1), sejak tanggal 22 Maret 2016 sampai dengan tanggal20 April 2016;4. Perpanjangan Penahanan pada tingkat penyidikan dari Ketua Pengadilan NegeriTenggarong yang Ke dua (IJ), sejak tanggal 21 April 2016 sampai dengan tanggal20 Mei 2016;5.
Perpanjangan Penahanan dari Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, sejak tanggal 2Juli 2016 sampai dengan tanggal 30 Agustus 2016;Terdakwa di persidangan didampingi Penasihat Hukum yang bernama ELIAHENDRA WIJAYA, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum pada Pos Bantuan Hukum(POSBAKUM) Pengadilan Negeri Tenggarong yang berkantor di Jl. A. Yani No. 16,berdasarkan Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor 348/Pid.Sus/2016/PN.
49 — 9
Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 20 April 2015 Nomor : Print-1029/Q.4.12/Euh.1/04/2015, sejak tanggal 23 April 2015 s/d tanggal 01 Juni 2015 ;3. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tanggal 28 Mei 2015 Nomor : Prin-1404/Q.4.12/Euh.2/05/2015, sejak tanggal 28 Mei 2015 s/d tanggal 16 Juni 2015 ;4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 08 Juli 2015 Nomor : 272/Pen.Pid/2015 /PN.Trg., sejak tanggal 08 Juli 2015 s/d tanggal 05 September 2015 ;M E N G A D I L I :1.
Juli 1972 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Desa Sukabumi RT.003 Kecamatan Kota Bangun,Kabupaten Kutai Kartanegara ;Pekerjaan : Swasta ;Pendidikan : SD.Terdakwa ditangkap Polisi pada tanggal 02 April 2015 ;Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Tenggarong, oleh :1.Penyidik Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perintah Penahanantanggal 03 April 2015 Nomor : SPP.Han/02/IV/2015/Reskrim, sejak tanggal 22 April2015 s/d tanggal 22 April 2015 ;Perpanjangan
Penahanan dari Penuntut Umum Kejak: snggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 20 April 2015 NoEDae Print1029/Q.4.12/Euh. 1/04/2015, sejak tanggal 23 April 2015 s/d tanggal 01 Juni 2015 ;Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat PerintahPenahanan tanggal 28 Mei 2015 Nomor : Prin1404/Q.4.12/Euh.2/05/2015, sejaktanggal 28 Mei 2015 s/d tanggal 16 Juni 2015 ;Hakim ace oie oe berdasarkan Surat Penetapan Penahanan ald fd tangeal 0 07 Jui 2015 ;Perpanjangan penahanan
oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 08 Juli 2015 Nomor : 272/Pen.Pid/2015 /PN.Trg., sejak tanggal 08 Juli 2015 s/d tanggal 05 September2013sPengadilan Negeri tersebut.Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Surat Panitera Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 08 Juni2015 tentang Penunjukan Panitera Pengganti ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Majelis
23 — 8
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 01-10-2016 s/d tgl 09-11-20163. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 10-11-2016 s/d tgl 09-12-2017.4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 10-12-2016 s/d tgl 08-01-20175. Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 05-01-2017 s/d tgl 24-01-20176. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 23-01-2017 s/d tgl 21-02-2017.7.
Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 22-02-2017 s/d tgl 22-04-2017.Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat HukumMENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa USMAN, DK Bin WADULANG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika. 2.
Kutai KartanegaraAgama : IslamPekerjaan : SwastaTerdakwa ditahan dengan penahanan sebagai berikut :1.2.Penyidik : Dalam Rutan sejak tgl 11092016 s/d tgl 30092016Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 01102016 s/d tgl 09112016Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 10112016 s/d tgl 09122017.Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 10122016 s/d tgl 080120175. Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 05012017 s/d tgl 240120176.
Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 22022017 s/d tgl 22042017.Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat HukumPengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2017.
53 — 16
Perpanjangan oleh Kajari Tenggarong sejak tanggal 19 Februari 2015 s/d tanggal 26 Maret 2015 ; 3. Penuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2015 s/d tanggal 09 April 2015; 4. Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 April 2015 s/d tanggal 09 Mei 2015 ; 5. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 Mei 2015 s/d tanggal 08 Juli 2015 ; 6.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur sejak tanggal 09 Juli 2015 s/d tanggal 07 Agustus 2015 ; MENGADILI :- Menyatakan terdakwa MUSTAFA bin H.
ABDUL SAMAD BURHANTempat lahir : Pulang PisauUmur / tanggallahir : 34 Tahun/ 07 Agustus 1980Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan : IndonesiaAlamat : Jalan Loa Ipuh Rt.08 Kelurahan Loa lpuh KecamatanTenggarong Kabupaten Kutai KartanegaraAgama : IslamPekerjaan : PNS Dinas Pariwisata Kabupaten Kutai KartanegaraTerdakwa ditahan dalam Rumah Tahanan Negara (RUTAN) oleh: 1.2.Penyidik sejak tanggal 30 Januari 2015 s/d tanggal 18 Februari 2015 ; Perpanjangan oleh Kajari Tenggarong sejak tanggal 19 Februari
2015 s/d tanggal 26 Maret 2015 ; 22 nnn nn nnn n nnn nnn nnn nenPenuntut Umum sejak tanggal 27 Maret 2015 s/d tanggal 09 April 2015; Hakim Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 10 April 2015 s/dfanggal 09 Mel 2015 j nnn nnn nnPerpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal10 Mei 2015 s/d tanggal 08 Juli 2015 ; Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur sejak tanggal09 Juli 2015 s/d tanggal 07 Agustus 2015 ; Dipersidangan terdakwa tidak bersedia didampingi oleh
21 — 6
Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 30 April 2017 sampai dengan tanggal 8 Juni 2017;3. Penyidik Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 Juni 2017 sampai dengan tanggal 8 Juli 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juni 2017 sampai dengan tanggal 25 Juni 2017;5. Hakim sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengan tanggal 17 Agustus 2017;6.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017;PENGADILAN NEGERI tersebut;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa ROSITA BINTI ABDUL HASAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I";2.
21 — 5
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 21-11-2016 s/d tgl 31-12-2016.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 01-01-2017 s/d tgl 30-01-20174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 24-01-2017 s/d tgl 12-02-2017.5. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 09-02-2017 s/d 10-03-2017.6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 11-03-2017 s/d 09-05-2017.; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum M.
Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 21112016 s/d igl31122016.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 01012017s/d tgl 300120174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 24012017 s/d tgl 12022017.5. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 09022017 s/d 10032017.6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 11032017s/d 09052017.;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum M. RIZAL RAMBE,SH, MH pada posbankum PN.
PT. ANUGERAH DUA PUTRI
Tergugat:
NUR ASNI RASYID
73 — 40
adalah pemilik yang sah terhadap rumah yang terletak di Perumahan Villa Permata Bening Blok A No. 3, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru;
- Menyatakan perbuatan Tergugat sebagai perbuatan wanprestasi ;
- Menyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum terhadap surat-surat yang antara lain :
- Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Dan Rumah Perumahan Villa Permata Bening No. 1/ANDP/PJB-31/08/2018, tanggal 31 Agustus 2018 ;
- Surat Pernyataan Perpanjangan
Perjanjian, tanggal 14 Februari 2000;
- Surat Pernyataan Perpanjangan Perjanjian Ke 2, tanggal 1 Oktober 2020;
- Akta Perjanjian Jual Beli No. 35, tanggal 31 Maret 2021.
NURHAYATI
7 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang benar adalah Nurhayati lahir pada tahun 1979;
- Memberikan ijin kepada Kepala atau Pejabat Kantor Imigrasi Republik Indonesia Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melakukan penyesuaian nama dan tahun lahir Pemohon tersebut, baik untuk saat ini maupun untuk proses perpanjangan paspor yang bersangkutan;
- Membebankan
Yeyen
29 — 10
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa identitas Pemohon yang benar adalah Yeyen lahir di Bantar pada tanggal 3 Maret 1975;
- Memberikan ijin kepada Kantor Imigrasi Republik Indoensia Kelas II TPI Selatpanjang untuk melakukan penyesuaian nama, tempat dan tanggal lahir Pemohon tersebut baik untuk saat ini maupun untuk proses perpanjangan paspor yang bersangkutan;
- Membebankan biaya permohonan ini
18 — 6
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 29 September 2016, Nomor : TAP-898/Q.4.4/Euh.1/09/2016, sejak tanggal 06 Oktober 2016 sampai dengan tanggal 14 Nopember 2016; ------------------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 10 Nopember 2016, Nomor : 481/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 15 Nopemeber 2016 sampai dengan tanggal 14 Desember 2016; ------------------4.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 14 Desember 2016, Nomor : 533/Pen.Pid/2016/PN.Trg., sejak tanggal 15 Desember 2016 sampai dengan tanggal 13 Januari 2017; ------------------------5.
Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 09 Pebruari 2017, Nomor : 47/Pid.Sus./2017/PN.Trg., sejak tanggal 25 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 25 April 2017; ----------------------------------------- PENGADILAN NEGERI tersebut; M E N G A D I L I :1.
Terbanding/Terdakwa : GUY DAMIAN SOMERS
91 — 0
CASTAWAY LIFE tertanggal 14 Februari 2007;
- Copy Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Nomor : 569/1282/NAKERTRANS/2014 tentang Perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada PT.
CASTAWAY LIFE tertanggal 2 Oktober 2014;
- Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Utara Nomor 569/669/SOSNAKERTRANS/2014 tentang Perpanjangan Izin;
- Copy Keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi NTB Nomor : 569/1282/NAKERTRANS/2014 tentang Perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing pada PT.
CASTAWAY LIFE tertanggal 2 Oktober 2014;
- Copy Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lombok Utara Nomor : 569/669/SOSNAKERTRANS/2014 tentang Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) atas nama NADINE MARIE Mc QUEEN tertanggal 7 Oktober 2014;
- Copy Surat Undangan diselenggaraknnya RUPS LB tertanggal 3 Oktober 2014;
- Copy Surat Keberatan dari pihak NADINE MARIE Mc QUEEN perihal keberatan diadakannya RUPS LB PT.
31 — 10
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 28 September 2015, Nomor : PRINT- 2428/Q.4.12/Euh.1/09/2015, sejak tanggal 30 September 2015 sampai dengan tanggal 08 Nopember 2015; --------------------------------------------------------------3.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 14 Desember 2015, Nomor : 516/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 19 Desember 2015 sampai dengan tanggal 16 Pebruari 2015; ----------------
Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 28 September2015, Nomor : PRINT 2428/Q.4.12/Euh.1/09/2015, sejak tanggal 30Halaman 1September 2015 sampai dengan tanggal O08 Nopember 2015;3. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan SuratPerintah Penahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 05 Nopember2015, Nomor : PRIN2897/Q.4.12/Euh.2/11/2015, sejak tanggal 05Nopember 2015 sampai dengan tanggal 24 Nopember 2015;4.
Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 14 Desember 2015, Nomor : 516/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 19 Desember 2015 sampai dengantanggal 16 Pebruari 2015; PENGADILAN NEGERI tersebut;n Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,tanggal 19 Nopember 2015, Nomor : 516/Pid.Sus/2015/PN.Trg., tentangPenunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ini;n Telah membaca Penetapan Majelis Hakim Pengadilan NegeriTenggarong, tanggal