Ditemukan 63173 data
53 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sudirman Kav. 2931 Jakarta Selatanuntuk memutuskan hubungan kerja Pekerja Agus Wahyuni, SE, JalanKemang Utara V No. 1 Jakarta Selatan terhitung mulai akhir bulan April 2002tanpa uang pesangon;Mewajibkan kepada Pengusaha untuk membayarkan secara tunai kepadaHal 5 dari 21 hal Put. No. 226 K/TUN/2007Pekerja:1. Uang penghargaan masa kerja :2 x Rp. 2.449.000. = Rp. 4.898.000,2. Uang ganti kerugian perumahan dan pengobatan15 % x Rp. 4.898.000.
No. 226 K/TUN/2007Objek yang diputus oleh Tergugat dalam putusannya adalahberkaitan dengan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) yang dilakukanoleh PT.
No. 226 K/TUN/2007Bahwa selanjutnya dalam pertimbangan Tergugat pada halaman 11,Tergugat telah memberikan pertimbangan hukum yang kontradiktif, yaitu :Bahwa namun demikian perbuatan Pekerja tersebut sudah merupakankesalahan, tetapi kesalahan tersebut belum dapat mengakibatkanpemutusan hubungan kerja tanpa uang pesangon;Bahwa Kedua poin di atas sangat berlawanan dan tidak konsisten.
Untuk menjawabpertanyaan tersebut secara jernih, kami akan memberikan faktafakta yangterjadi dalam hubungan kerja antara Penggugat/Pekerja dengan Pengusaha(PT. HSBC) sebagai berikut :a. Alasan awal yang digunakan Pengusaha dalam melakukan PHKterhadap Pekerja adalah karena Pekerja (saat ini Penggugat) tidakmenggunakan seragam.b. Karena alasan tersebut dinilai tidak kuat, lalu dibuat TUDUHAN YANGHal 10 dari 21 hal Put.
Jenderal Sudirman Kav. 2931 Jakarta Selatanuntuk memutuskan hubungan kerja pekerja Sdri. Agus Wahyuni SE, Jl.Kemang Utara No. 1 Jakarta Selatan terhitung sejak tanggal 30 April2003.Il. Mewajibkan kepada Pengusaha PT. The Hongkong and ShanghaiBanking Corporation Limited sebagaimana tersebut pada amar diatasuntuk membayar secara tunai kepada Pekerja, sebagai berikut:1. Uang Pesangon 2 x 6 x Rp. 2.449.000, = Rp. 29.388.000.2.
83 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
upaya perantaraan/mediasi yang diberikan PegawaiPerantara/Mediator ternyata tidak dapat tercapai kata sepakat ;Bahwa selanjutnya Penggugat menerima surat anjuran dari PegawaiPerantara/Mediator dengan surat No.567/779/Tenaga Kerja tanggal 10 Oktober2006 ;Bahwa Penggugat dapat menerima anjuran Pegawai Perantara/Mediator,namun demikian akhirnya Penggugat menerima surat dari Dinas Tenaga Kerjadengan surat No.567/812/Tenaga Kerja tanggal 31 Oktober 2006, perihalpenjelasan penyelesaian kasus Pemutusan Hubungan
Kerja, karena Tergugatternyata menolak anjuran pegawai perantara/mediator ;Bahwa sejak bulan September 2006 sampai saat ini gaji dan penghasilansah lainnya dari Pengguat belum dibayar oleh Tergugat, maka mohon agardijatunkan putusan sela yang menghukum Tergugat untuk membayar gaji danpendapat yang sah tersebut ;Bahwa untuk menghindari Tergugat melalaikan putusan PengadilanPenggugat mohon agar Tergugat dihukum untuk membayar uang paksa atasketerlambatannya mepekerjakan kembali Tergugat sebesar Rp
Menyatakan menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukanoleh Ketua Yayasan Pendidikan Widya Kerthi ;2. Mencabut Surat Rektor No.298/U/UNHI/VIII/2004 tertanggal 26 Agustus2004, yang tanpa pembuktian ;3. Membatalkan surat Wakil Rektor Il No.284/U/UNHI/VI/2006 danmemperkerjakan Penggugat sesuai dengan surat Ketua Yayasan PendidikanHal. 3 dari 5 hal. Put.
Menyatakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat terhadap diri Penggugat tidak sah ;3. Menghukum Tergugat untuk mempekerjakan kembali Penggugat ;4. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat gaji dan hakhaklainnya yang biasa diterima oleh Penggugat ;5. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;6.
139 — 66
MENGADILIDALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat II seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan Para Penggugat adalah pekerja tetap pada Tergugat I ;- Menyatakan PHK yang dilakukan terhadap Para Penggugat karena perusahaan melakukan efisiensi;- Menyatakan hubungan kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat I berakhir sejak tanggal 02 Februari 2015;- Menyatakan Tergugat I telah terbukti melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang-undang
Menyatakan menurut hukum bahwa hubungan kerja antara PARAPENGGUGAT dengan PARA TERGUGAT telah berakhir sejak 02Februari 2015.5.
Padahal antara Para Penggugat dengan Tergugat II tidakmemiliki hubungan kerja (hubungan hukum) dalam bentuk apapun danTergugat II tidak pernah menerima lamaran dari Para Penggugat sebagaikaryawan/pekerja dan juga tidak pernah menempatkan Para Penggugatsebagai pekerja pada Kupang Beach Hotel (Tergugat I).
Bahwa oleh karena Tergugat II tidak memiliki hubungan kerja (hubunganhukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat II tidak pernah pulamelakukan pemutusan hubungan kerja dengan Para Penggugat. DanHalaman 13 dari 33 Putusan 19/Pdt.SusPHI/2015/PNKpgoleh karena itu, maka Tergugat Il harus dibebaskan pula untukmembayar tuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uang penghargaanmasa kerja, uang pergantian hak, kekurangan upah, uang Jamsostekdan uang tunjangan hari raya.
Bahwa oleh karena Tergugat II tidak memiliki hubungan kerja(hubungan hukum) dengan Para Penggugat maka Tergugat Il tidakpernah pula melakukan pemutusan hubungan kerja dengan ParaPenggugat. Dan oleh karena itu, maka Tergugat II harus dibebaskanpula untuk membayar tuntutan Para Penggugat yaitu pesangon, uangpenghargaan masa kerja, uang pergantian hak, kekurangan upah,uang Jamsostek dan uang tunjangan hari raya.3.
kerja para Penggugat adalah denganTergugat dengan pengelolaan usaha/menejemen tersediri/terpisah dan ParaPenggugat tidak mempunyai hubungan kerja langsung dengan Tergugat Il,maka menurut Majelis Hakim Tergugat II (in casu) tidak harus ditarik sebagaiTergugat, dan pertanggungjawaban mengenai hakhak Para Penggugat akibatPemutusan Hubungan Kerja (PHK) cukup dibebankan kepada Tergugat I.Menimbang, bahwa oleh karena dalil pokok para Penggugat dalamperkara ini tidak lain adalah mengenai hakhak ketenagakerjaan
124 — 48
81 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
101 — 22
17 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Obyek Gugatan;Bahwa gugatan ini diajukan berdasarkan adanya Putusan PanitiaPenyelesaian Perselisihan Peroburuhan Pusat No. 1144/883/1697/X/PHK/072002 tanggal 24 Juli 2002 tentang Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) antara PT. Total Chemindo Loka beralamat di Jalan PemudaKav. Blok II No. 1 Jakarta Timur;DenganAnton Wijaya beralamat di Tamah Surya Rt. 009/09 PengadunganKalideres, Jakarta Barat (bukti P1);Hal. 1 dari 13 hal. Put.
No. 37 K/TUN/2005Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh Perusahaan PT. TotalChemindo Loka dinyatakan putusan terhitung sejak bulanSeptember 1998, serta mewajibkan Perusahaan PT. TotalChemindo Loka untuk membayar pesangon sebesarRp. 34.650.000, (tiga puluh empat juta enam ratus lima puluh riburupiah), berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Rl.No.
Bahwa atas permohonan dari Penggugat tersebut PanitiaPenyelesaian Perselisihan Perburuhan Daerah (P4D) telahmenjatuhkan Putusan No. 015/P.6182001/07/IX/PHK/I2002tanggal 21 Januari 2002 tentang Pemutusan Hubungan Kerja antaraPT. Total Chemindo Loka dengan saudara Anton Wijaya(Penggugat) yang amar putusannya berbunyi sebagai berikut :MEMUTUSKAN1. Menyatakan hubungan kerja antara Pengusaha PT. TotalChemindo Loka dengan Pekerja Anton Wijaya putus terhitungsejak akhir bulan Januari 2002;2.
No. 37 K/TUN/2005 Bahwa mengingat kejadian perkaranya bulan Desember 1997,kemudian pekerja dijatuhi Nukuman skorsing tanggal 31Desember 1997 dan dilanjutkan tanggal 2 Februari 1998, dimanaPengusaha telah lalai karena tidak menempuh prosedur Pasal 3ayat (1) UndangUndang No. 12 Tahun 1961, maka PanitiaPusat menetapkan putusnya hubungan kerja antara Pekerjadengan Pengusaha terhitung sejak akhir bulan September 1998; Bahwa dengan dinyatakannya putus hubungan kerja keduabelah pihak sejak akhir bulan September
No. 37 K/TUN/200524 Juli 2002 tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PT. TotalChemindo Loka dengan Anton Wijaya;3. Memerintahkan Tergugat menerbitkan putusan baru yaitu agarmenguatkan Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan PerouruhanDaerah (P4D) No. 015/P.6182001/07/IX/PHK/I2002 tanggal 21 Januari2002 tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PT. Total ChemindoLoka dengan Anton Wijaya;4.
42 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
22 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Harberindo Indah bahwa kami Penggugatsejak tanggal 18 April 1992 s/d 20 Desember 1997 sudah bekerjadiperusahaannya dengan demikian kami Fajar Afrizal dkk sangatberhak mendapat perlindungan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)berdasarkan Undangundang No. 22 Tahun 1957 tentangPenyelesaian Perselisihan Perburuhan dan Undang No. 12 Tahun1964 tentang Pemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta ;.
Bahwa keputusan P4P (Termohon Kasasi/Tergugat) yang menyatakantidak adanya hubungan kerja antara Fajar Afrizal dkk (PemohonKasasi/Penggugat) dengan PT.
Harberindo Indahadalah hubungan buruh dengan majikan, karena tidak adanya unsurekesetaraan yang merupakan sarat kemitraan, dengan tegas dan jelasbahwa hubungan kerja Fajar AFrizal dkk. dengan PT.
Bahwa hubungan kerja Fajar Afrizal dkk. (Pemohon Kasasi/Penggugat)adalah benar hubungan kerja dengan sistim upah borongan sesuaidengan sistim pengupahan yang berlaku di Garment salah satu carayang merupakan untuk memperlancar pekerjaan dan menghindariserta perlindungan terhadap pekerja dan pengusaha ;18.Bahwa masa kerja Fajar Afrizal dkk. (Pemohon kasasi/Penggugat)pada PT.
Anwar, SH. satucontoh dengan pihak kami memberi jawaban saja cukup pertelepon ;21.Bahwa putusan dan tindakan P4P (Termohon Kaisasi/Tergugat) yangmenyatakan hubungan kerja Fajar Afrizal (PemohonKasasi/Penggugat) dengan PT.
43 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
ParaPenggugatMahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwasekarang Termohon Kasasi Il sebagai Penggugat telah menggugatsekarang Termohon Kasasi dan Pemohon Kasasi sebagai Tergugat danTergugat II Intervensi dimuka persidangan Pengadilan Tinggi Tata UsahaNegara Jakarta pada pokoknya atas dailildalil :Bahwa objek gugatan dalam perkara ini adalah Surat KeputusanTergugat No. 1561/1658/1573/IX/PHK/102005 tanggal 10 Oktober 2005tentang Pemutusan Hubungan
Kerja antara PT.
Dari semua keterangan yang ada ParaPenggugat sama sekali tidak terobukti melakukan kesalahan sebagaimanadituduhkan perusahaan, oleh karenanya tidak ada alasan bagi perusahaanuntuk memutuskan hubungan kerja terhadap Para Penggugat ;Bahwa tentang kerugian yang diderita oleh Pengusaha PT.
SE. 18/MEN/SJHK/I/2005 tanggal 7 Januari 2005yang isinya membolehkan terjadinya pemutusan hubungan kerja dengandasar alasan mendesak ;Bahwa apabila kemudian Tergugat dalam pertimbanganputusannya menyatakan kesalahan pekerja tersebut dapat dipandangsebagai alasan mendesak bagi perusahaan untuk tidak melanjutkanhubungan kerja dengan pekerja, jelas pertimbangan tersebut adalahpertimbangan yang dibuat secara sewenangwenang dan mengakibatkanbatalnya putusan Tergugat ;Bahwa demikian pula pertimbangan Tergugat
yang menyatakanpahwa oleh karena itu pekerja dalam perkara ini telah melakukankesalahan, dimana kesalahan pekerja tersebut merupakan suatukesalahan yang dikategorikan kesalahan berat sebagaimana yang diaturdalam Pasal 158 ayat (1) huruf UndangUndang No. 13 Tahun 2003 yangdapat mengakibatkan pemutusan hubungan kerja tanpa uang pesangon,pertimbangan tersebut jelas salah dan harus dibatalkan ;Bahwa pertimbangan Tergugat tersebut jelas salah dan melanggarperaturan perundangundangan yang berlaku.
17 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
18 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kerja antara PT.
No. 16 K/TUN/2006Bahwa putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perouruhan DaerahPropinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta pada pokoknya memutus sebagaiberikut:Menyatakan hubungan kerja antara Pengusaha PT.
Menyatakan batal / atau tidak sah Surat Keputusan yang dikeluarkan olehTergugat Nomor 145/2401/4898/IX/PHK/32005 tanggal 8 Maret 2005tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PT. INAX INTERNATIONAL danSaudara HANS WIBOWO;3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan yangdikeluarkan oleh Tergugat Nomor 145/2401/4898/IX/PHK/32005 tanggal 8Hal. 7 dari 15 hal. Put. No. 16 K/TUN/2006Maret 2005 tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PT.
INAXINTERNATIONAL dengan Saudara HANS WIBOWO dan menerbitkan SuratKeputusan baru yang isinya : Menyatakan hubungan kerja antara PT.
Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan yang dikeluarkanoleh Tergugat Nomor 145/2401/4898/IX/PHK/32005 tanggal 8 Maret 2005tentang Pemutusan Hubungan Kerja antara PT. INAX INTERNATIONALdengan Pekerja Saudara HANS WIBOWO dan menerbitkan Surat Keputusanbaru. yang isinya menyatakan hubungan kerja antara PT.
41 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja, Pengusahatelah melakukan fait accompli terhadap Pekerja Drs.
Bahwa dikarenakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukanPengusaha terhadap Penggugat batal demi hukum sesuai Pasal 3jo. Pasal 10 UndangUndang No. 12 Tahun 1964 tentangPemutusan Hubungan Kerja di Perusahaan Swasta jo. Pasal 151ayat (3) jo.
pemutusan hubungan kerja.9.
Bahwa berdasarkan faktafakta tersebut diatas, makaterbukti tindakan pemutusan hubungan kerja yangdilakukan Pengusaha terhadap Pekerja tersebutmerupakan tindakan pemutusan hubungan kerja secarasepihak dan bertentangan dengan prosedur hukumpemutusan hubungan kerja.b. Klausul Mengingat Pasal 1 pada Surat KeputusanBerakhirnya Hubungan Kerja antara Pengusaha denganPekerja Drs.
KEP150/MEN/2000 tanggal 20 Juni2000 tentang Penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja danPenetapan Uang Pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerjadan Ganti Kerugian di Perusahaan sehubungan denganpemutusan hubungan kerja yang dilakukan Pengusaha PT.
57 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang dilakukanoleh Tergugat adalah tidak dibenarkan menurut hukum karena selain tidakberdasar, Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak yang dilakukan olehTergugat juga belum memperoleh penetapan dari Lembaga PenyelesaianPerselisihnan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Kls.
IA Bandung.Atas dasar itu maka hingga diajukannya gugatan ini secara yuridis Penggugatmasih terikat hubungan kerja dengan Tergugat ;Bahwa dengan masih adanya hubungan kerja antara Penggugatdengan Tergugat, maka selain mengajukan gugatan mengenai Perselisinan Hakyang timbul karena tidak dipenuhinya Hak Penggugat, Penggugat punmengajukan gugatan mengenai Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja yangtimbul karena tidak adanya kesesuaian mengenai pengakhiran hubungan kerjayang dilakukan oleh Tergugat ;Bahwa
Kerja secara mediasi maka secara yuridisTergugat masih terikat hubungan kerja dengan Penggugat, dan oleh karenanyadengan berdasarkan pada pasal 169 UndangUndang No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, Penggugat mengajukan permohonan PemutusanHubungan Kerja kepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial Cq.
Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat Hak Penggugat akibat adanya Pemutusan Hubungan Kerja berupa sejumlah uangsebesar Rp 29.394.000, (dua puluh sembilan juta tiga ratus sembilanpuluh empat ribu rupiah) dengan perincian sebagai berikut :Ti2.Sdr. IYAN SOPIAN :a. Pesangon 2 x 7 bin x Rp 710.000, =Rp 9.940.000,b. Uang Penghargaan Masa Kerja 1 x 3 xRp 710.000, =Rp2.130.000.Jumlah (a + b) = Rp 12.070.000,c.
kerja berupa uang sebesar Rp 29.394.000,dengan perincian :1.
23 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
117 — 106
212 — 71
17 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
21 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
25 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap