Ditemukan 8649 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-01-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 PK/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 22 Januari 2014 — YAYASAN PERGURUAN SUTOMO MEDAN VS Drs.TUMPAL SIAGIAN
6941 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: YAYASAN PERGURUAN SUTOMO MEDAN, tersebut;
    YAYASAN PERGURUAN SUTOMO MEDAN VS Drs.TUMPAL SIAGIAN
    PUTUSANNomor 102 PK/Pdt.SusPHI/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial pada pemeriksaanpeninjauan kembali memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:YAYASAN PERGURUAN SUTOMO MEDAN, berkedudukan di JalanLetkol Martinus Lubis Nomor 7, Medan, yang diwakili oleh Ketua danSekretaris Yayasan, Erlina,S.E., dan Miko Halim,B.A., beralamat di JalanLetkol Martinus Lubis Nomor 7, Medan, dalam hal ini memberi kuasakepada
    perkaranyamelawan Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/ Penggugat, padapokoknya sebagai berikut:1Bahwa Penggugat adalah seorang guru pada sekolah Tergugat (SMP/ SMA SutomoI Medan), yang berkedudukan di Jalan Letkol Martinus Lubis Nomor 7, Medansejak tanggal 01 Januari 1969;Bahwa Penggugat hingga saat ini telah berusia 74 tahun lebih, yang berartiPenggugat telah mengajar pada Tergugat (SMP/ SMA Sutomo I Medan) lebih dari42 (empat puluh dua) tahun;Bahwa sampai saat ini pada sekolah Tergugat/ Yayasan Perguruan
    adalah merupakan tindakan pembangkangan terhadap Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003;Bahwa atas tindakan Tergugat tersebut yang tetap tidak bersedia memberikan hakPenggugat sebagaimana diatur dalam Pasal 156 ayat 2, 3, dan ayat 4 Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tersebut pihak Penggugat telah mengajukanpermohonan penguduran diri bersyarat/ pemutusan hubungan kerja dengan hakpensiun melalui Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kota Madya Medan, sambiltetap melakukan aktifitas mengajar pada Yayasan Perguruan
    Sutomo Medan bukanlah sebagai gurutetap melainkan merupakan guru honorer atau guru tidak tetap yang diangkatdan ditempatkan mengajar di Yayasan Perguruan Sutomo Medan sesuai denganPerjanjian Kerja yang ditandatangani Penggugat (vide bukti T3 dan T4);8 Bahwa oleh karena itu hubungan hukum Termohon Peninjauan Kembalidengan Pemohon Peninjauan Kembali bukan hubungan industrial antarapekerja atau buruh dengan pengusaha.
    Nomor 102 PK/Pdt.SusPHI/2013pertimbangan Putusan Judex Juris yang membatalkan Putusan Judex Facti in casuPengadilan Hubungan Industrial Medan, ternyata tidak terdapat adanya kekhilafanhakim atau kekeliruan yang nyata dan tidak salah dalam penerapan hukum serta telahmemberi pertimbangan yang cukup;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, Mahkamah Agungberpendapat permohonan pemeriksaan peninjauan kembali yang diajukan oleh PemohonPeninjuan Kembali: YAYASAN PERGURUAN SUTOMO MEDAN, tidak beralasan
Putus : 26-09-2012 — Upload : 15-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 533 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 26 September 2012 — TUMPAL SIAGIAN vs YAYASAN PERGURUAN SUTOMO MEDAN
4143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TUMPAL SIAGIAN vs YAYASAN PERGURUAN SUTOMO MEDAN
    TUMPAL SIAGIAN, kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan Gurupada Yayasan Perguruan Sutomo Medan di Jalan Letkol Martinus LubisNo. 7 Medan, beralamat di JIn. M. Nawi Harahap Gg. Pardamean III No.12 Medan, sebagai Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;melawanYAYASAN PERGURUAN SUTOMO MEDAN, berkedudukan di Jin.Letkol Martinus Lubis No. 7 Medan, yang diwakili oleh Erlina, S.E., danMiko Halim, BA., selaku Ketua dan Sekretaris Yayasan, berkedudukan diJl.
    kondisi kesehatan Penggugat sudah tidak memungkinkanlagi untuk melakukan aktifitas mengajar pada sekolah Tergugat (SMP/SMA SUTOMO I MEDAN), disamping oleh karena usia yang sudahmecapai 74 (Tujuh Puluh Empat) Tahun, Penggugat juga telah mengidappenyakit gula (Diabetes ) dan Magh ;Bahwa Tergugat dengan sengaja tidak mengikut sertakan Para Guru, Staf,dan Karyawannya, dengan Program Pensiun dengan tujuan agar tidakmembayar apa yang merupakan hak dari Penggugat, Para Guru, Staf sertaKaryawan Yayasan Perguruan
    Nomor 533 K/Pdt.Sus/2012181920212223aktifitas mengajar pada Yayasan Perguruan Sutomo I Medan yaitu yangterletak di J.
    benar telah bekerja danmengajar di Yayasan Perguruan Sutomo Medan sejak Tahun 1969 hingga 30 Juni2011 atau telah mengajar selama 42 (empat puluh dua tahun)Bahwa berdasarkan Pasal 1925 KUH Perdata menyatakan " Pengakuan yangdisampaikan dihadapan Majelis Hakim adalah merupakan bukti yang sempurna"Bahwa berdasarkan hal tersebut secara jelas dan tegas Penggugat/ Pemohon Kasasitelah mengajar di Yayasan Perguruan Sutomo telah 42 (empat puluh dua) tahun dansesuai dengan Pasal 59 ayat (4).
    Kasasi benar telah bekerja di Perguruan Sutomolebih kurang 42 (empat puluh dua tahun)Bahwa keterangan saksi saksi yang dihadirkan oleh Termohon Kasasi tersebutdidukung juga dengan anjuran Dinas Tenaga Kerja Kota Madaya Medan yangmenyatakan secara tegas bahwa Penggugat telah bekerja di Perguruan Sutomoselama 42 (empat puluh dua) tahun, sehingga berdasarkan hal hal tersebut sangatjelas jelas dan nyata Majelis Hakim telah sengaja mengesampingkan fakta yangterungkap dipersidangan guna menghindari pemberian
Register : 06-03-2019 — Putus : 25-03-2019 — Upload : 29-08-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 70/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Tanggal 25 Maret 2019 — Penggugat:
JHONI EZRIN
Tergugat:
PERGURUAN PRAYATNA ATAU DISEBUT JUGA PERKUMPULAN PERGURUAN PRAYATNA
12135
  • Penggugat:
    JHONI EZRIN
    Tergugat:
    PERGURUAN PRAYATNA ATAU DISEBUT JUGA PERKUMPULAN PERGURUAN PRAYATNA
Putus : 15-09-2021 — Upload : 28-01-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1024 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 15 September 2021 — MARIYANI, S.Pdi VS YAYASAN PERGURUAN TRI BAKTI
9154 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARIYANI, S.Pdi VS YAYASAN PERGURUAN TRI BAKTI
    ., & Associates, beralamat diJalan Protokol, Desa Sialang Muda, Kecamatan HamparanPerak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 6 April 2021;Pemohon Kasasi:;LawanYAYASAN PERGURUAN TRI BAKTI, yang diwakili olehKetua Pengurus, Darwin, berkedudukan di Dusun VII, PulauAgas, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang,Provinsi Sumatera Utara, dalam hal ini memberikan kuasanyakepada Tuseno, S.H., dan kawan., Para Advokat/Pengacaradan Konsultan Hukum
Register : 26-08-2020 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 271/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 3 Maret 2021 — JULIADI SITUNGKIR lawan YAYASAN PERGURUAN JENDERAL SUDIRMAN MEDAN
15957
  • JULIADI SITUNGKIRlawanYAYASAN PERGURUAN JENDERAL SUDIRMAN MEDAN
    Pertiwi No. 05, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, KotaMedan, Provinsi Sumatera Utara, untuk ~ selanjutnya disebutSOD AGA... ceeeeecece cee ce cece eee ee ee ee ae eee ee eeeeceeeeeeeeeee eee eetaeeseeeseesarerereeeee + PEENGGUGAT.LAWANYAYASAN PERGURUAN JENDERAL SUDIRMAN MEDAN, berkedudukan diMedan, beralamat kantor di JI.
    Yayasan Perguruan Jenderal Sudirman Medan) dinyatakantermasuk salah satu Zona Merah Covid19 oleh Gugus Tugas Covid19Kota Medan, sehingga baik secara langsung ataupun tidak langsungjelas telah mempengaruhi perekonomian orang tua murid (peserta didik)yang ratarata berpenghasilan di kelas ekonomi menengah ke bawahsehingga telah mempengaruhi kegiatan belajar dan mengajar murid(peserta didik) Tergugat, yang mengakibatkan murid yang belajar disekolah Yayasan Perguruan Jenderal Sudirman Medan (ic.
    Tergugat TIDAK PERNAH melakukan PEMUTUSAN HUBUNGANd.KERJA (PHK) terhadap Penggugat sebagai Kepala Sekolah di SMAYayasan Perguruan Jenderal Sudirman Medan (ic. Tergugat);. Pihak Penggugat sendirilah yang secara tidak bertanggungjawab meninggalkan kewajibannya selaku guru setelah dirotasi (dimutasi) tanpaada pemberitahuan sama sekali kepada Tergugat, sehingga telah mengganggu aktivitas proses mengajar dan belajar para murid (peserta didik)Yayasan Perguruan Jenderal Sudirman Medan (ic.
    Penggugat) kepadaPimpinan Yayasan Perguruan Jenderal Sudirman Medan, bertanggal 18Februari 2020, selanjutnya diberi tanda Bukti (T7);Fotocopy Laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak BadanTahun 2018 atas nama wajib pajak Yayasan Perguruan Jenderal SudirmanMedan, NPWP: 01.790.628.0.122.000 serta lampirannya, selanjutnya diberitanda Bukti (T8);Fotocopy Laporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak BadanTahun 2019 atas nama wajib pajak Yayasan Perguruan Jenderal SudirmanHalaman 23 dari
    Yayasan Perguruan Jenderal Sudirman Medan)untuk membayar secara tunai hak hak normatif Penggugat(Ic.
Register : 17-07-2018 — Putus : 05-09-2018 — Upload : 19-09-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 259/PDT/2018/PT MDN
Tanggal 5 September 2018 — YAYASAN SMP/SMA PERGURUAN RAKYAT PANCUR BATU,DKK
5346
  • YAYASAN SMP/SMA PERGURUAN RAKYAT PANCUR BATU,DKK
    Niar Pelawi Ayah KandungPenggugat Dkk dalam Akte Pendirian Yayasan Perguruan Rakyat Pancur Batudan tanah seluas + 2.689 M2 diatasnya Yayasan Perguruan Rakyat PancurBatu yang terletak di JI. Letjend.
    Sebab Para Penggugat tidakmempunyai kapasitas dan tidak mempunyai hak untuk mengajukan gugatanterhadap Yayasan Perguruan Rakyat Pancur Batu. Hal ini karena Penggugat I,li, Ill, V, VI, Vil tidak pernah menjabat sebagai organ kepengurusanYayasan Perguruan Rakyat Pancur Batu dan tidak pernah adaketerkaitannya dengan Yayasan Perguruan Rakyat Pancur Batu.
    Yayasan Perguruan Rakyat Pancur Batu bukanhanya almarhum Niar Pelawi, BA.
    Dan Perguruan Rakyat Pancur Batu harus pula mencantumkankepemilikan hak atas tanah dimana Perguruan Rakyat berdiri sesuaidengan alas hak tanah yang sah dan dapat dipertanggung jawabkan;Pembina, Pengurus, Pengawas Perguruan Rakyat Pancur Batu sertaKepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah Perguruan Rakyat PancurBatu telah mengakui dan menyetujui tanah seluas lebih kurang 2689 M2yang terletak di Jalan LetUend.
    Perguruan Rakyat Pancur Batu, merupakan Perbuatan MelawanHukum ?
Putus : 19-10-2017 — Upload : 23-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1141 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — YAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN VS DEWI HUTABARAT, S.Pd,
4833 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: YAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN tersebut;
    YAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN VS DEWI HUTABARAT, S.Pd,
    PUTUSANNomor 1141 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:YAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN, berkedudukan diJalan Kapten Muslim Nomor 226 Kelurahan Helvetia Timur,Kecamatan Medan Helvetia, yang diwakili oleh Drs.
    Nomor 1141 K/Pdt.SusPHI/2017kanak kanak Yayasan Perguruan Markus Medan (ic. Tergugat) dengan datarincian sebagai berikut :Nama Pekerja : DEW! HUTABARAT.S.Pd;Kewarganegaraan : Indonesia;Pekerjaan : Kepala SekolahTaman Kanak Kanak ( TK );Lama Masa Kerja : Sejak 06 Juni 1990 sampai dengan 30 Juli 2016;Dengan Masa Kerja 26 (Dua Puluh Enam) TahunGaji / Upah Terakhir Per bulan:Rp.2.750.000 (dua juta tujuh ratus lima puluh riburupiah);.
    Bahwa sebagai Yayasan yang telah mempekerjakan kurang lebih 26 (DuaPuluh Enam) Tahun di Yayasan Perguruan Markus Medan (Tergugat)sebagai tenaga pengajar Tergugat/Yayasan Perguruan Markus Medan,seharusnya melindungi pekerjanya melalui BPUS ( Ketenagakerjaan ),tetapidalam hal ini Yayasan (Tergugat) tersebut tidak melaksanakan program Jamsostek, dan atau BPJS ( Ketenagakerjaan ) sehingga Yayasantelah melanggar hakhak pekerja mengenai perlindungan Kesehatan danJaminan Sosial tenaga Kerja sebagaimana
    Bahwa Penggugat selama bekerja telah melakukan pekerjaan denganpenuh tanggung jawab, memberikan koniribusi dan telah mengabdi padaYayasan Perguruan Markus Medan selama kurang lebih 26 ( Dua PuluhEnam ) Tahun;. Bahwa pada bulan September Tahun 2015 yang lalu, semenjak Penggugatmasih menjabat sebagai Kepala Sekolah TK Markus Medan, Tergugat adamelihat Penggugat berbicara dengan Istri Sekretaris Yayasan Markus (lc.Sdri.
    Bahwa atas sikap dan tindakan Tergugat Tersebut, Penggugat mengesampingkannya dan tetap bekerja seperti biasanya, namun akan tetapi dikemudian hari, Tergugat kembali melihat Penggugat bertemu dan berbicaradengan Istri Yayasan Perguruan Markus Medan ( Ic. Sdri Mirna Agustina,Tarigan, S.Kom ) yang sekaligus pekerja di tempat Tergugat;7.
Register : 09-01-2015 — Putus : 21-04-2015 — Upload : 22-04-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 19/PDT/2015/PT-MDN
Tanggal 21 April 2015 — TUAN KISAN LAWAN YAYASAN PERGURUAN GAJAH MADA BINJAI
2022
  • TUAN KISAN LAWAN YAYASAN PERGURUAN GAJAH MADA BINJAI
    Tergugat), yang terletak di Jalan Anggur, KelurahanBandar Sinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, dimanaYayasan Perguruan Gajah Mada Binjai (Ic.
    Yayasan Perguruan Gajah Mada Binjai)adalah merupakan Yayasan menjalankan kegiatan dibidang socialmeliputi Pendidikan di Tingkat Kelompok Bermain, Tingkat KanakKanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama(SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Perguruan Tinggi (PT),sebagaimana yang tertuang dalam Akte Pendirian YAYASANPERGURUAN GAJAH MADA BINJAI Nomor : 45, tanggal 26Desember 2008, yang diperbuat dihadapan Irdhanila Hasibuan, SHNotaris di Binjai ;Bahwa pada awalnya Yayasan Perguruan Gajah
    Kisan) ;Bahwa perlu diketahui kepada Yang Terhormat Majelis Hakim yangmemeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo bahwasanyatanah dan bangunan Yayasan Perguruan Gajah Mada Binjai (lc.Tergugat) adalah tercatat sebagai asset Asing/Cina terdaftar padaBuku Register Aset Provinsi Sumatera Utara, yang bernama SDFILIAL kemudian bernama Yayasan Perguruan Satelit lalu diubahnama menjadi Yayasan Perguruan Gajah Mada Binjai (lc.Tergugat) yang merupakan bekas Grant C Nomor : 161 seb diJalan Anggur, Kelurahan
    Gajah Mada Binjai (lc.Tergugat)adalah tercatat sebagai asset Asing/Cina terdaftar pada BukuRegister Asset Propinsi Sumatera Utara, yang bernama SD FILIALkemudian bernama Yayasan Perguruan Satelit lalu diubah namamenjadi Yayasan Perguruan Gajah Mada Binjai (Ic.
    Penggugat) tersebut ;Bahwa selanjutnya Pemerintah Propinsi Sumatera Utara telahmelakukan penelitian serta pembahasan, dengan hasil sebagaiberikut;Tanah dan bangunan Yayasan Perguruan Gajah Mada Binjai (lc.Tergugat) merupakan Aset Asing/Cina dimaksud terdaftar padaBuku Register Aset Propinsi Sumatera Utara;Aset Asing/Cina tersebut dulunya terdaftar di Kabupaten Langkatdan saat ini Aset berada dalam Wilayah Kota Binjai Jalan Anggur,Kecamatan Bandar Sinembah ;Pihak Yayasan Perguruan Gajah Mada Binjai
Putus : 11-10-2017 — Upload : 06-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1142 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 — YAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN VS DEWI HUTABARAT, S.Pd,
7141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: YAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN, tersebut;
    YAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN VS DEWI HUTABARAT, S.Pd,
    PUTUSANNomor 1142 K/Pdt.SusPHI/2017DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihnan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:YAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN, berkedudukan diJalan Kapten Muslim Nomor 226 Medan, yang diwakili oleh Drs.Herry Aritonang, selaku Ketua Yayasan, dalam hal ini memberikuasa kepada Saut Martua Purba, S.H., M.H., dan kawankawanPara Advokat, berkantor di Jalan Pembangunan
    Bahwa Yayasan Perguruan Markus Medan (Penggugat) adalah salah satuYayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan dan telah memperkerjakanTergugat lebih kurang selama 26 tahun sebagai Tenaga Pendidik/GuruTaman KanakKanak (TK) Markus Medan, dengan gaji terakhir sebesarRp2.272.255,00 (dua juta dua ratus tujuh puluh dua ribu dua ratus limapuluh lima rupiah);Halaman 17 dari 10 hal.Put.Nomor 1142 K/Pdt.SusPHI/2017Bahwa karena Tergugat selalu bekerja dengan baik dan displin, Penggugatmempercayakan Tergugat
    GuruTidak Tetap Yayasan, Pegawai Yayasan;Dalam Pasal 3 ayat 4 dinyatakan: Memberhentikan Dewi Hutabarat, S.Pdsebagai Kepala TK terhitung mulai tanggal 30 Juli 2016;Bahwa Surat Keputusan Ketua Yayasan Markus Medan Nomor 47/YPMM/X/2015 tanggal 1 Oktober 2015 tersebut adalah Surat KeputusanPemberhentian Jabatan Kepala Sekolah termasuk pemberhentian Tergugatdari Jabatannya selaku Kepala Sekolah TK Markus bukan pemberhentian/Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Tergugat sebagai tenaga pendidik(guru) di Yayasan Perguruan
    Markus Medan;Bahwa pada tanggal 27 Juli 2016, Yayasan telah menyerahkan SuratKeputusan Ketua Yayasan Markus Medan Nomor 47/YPMM/X/2015 tanggal01 Oktober 2015 tersebut kepada Tergugat mengingat masa berlaku SuratKeputusan tersebut adalah tanggal 30 Juli 2016;Bawha namun setelah menerima Surat Keputusan tersebut, besoknyatanggal 28 Juli 2016 sampai dengan sekarang, Tergugat tidak hadir untukbekerja sebagai Guru TK di Yayasan Perguruan Markus Medan tanpapemberitahuan;Bahwa karena sejak tanggal 28 Juli
    Bahwa sebenarnya permasalahan ini timbul karena perbuatanTergugat/Termohon Kasasi yang tidak masuk kerja (mangkir),padalah masalah mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalamlingkungan pekerjaan, lantas kenapa Judex Faxti terlalu mendramatisirpermalasahan ini dalam pertimbangan hukumnya;Bahwa Surat Ketua Yayasan Perguruan Markus Medan Nomor47/YPMM/X12015 (vide Bukti P2) bukan hanya berlaku kepadaTergugat/Termohon Kasasi saja, melainkan berlaku untuk seluruhunitunit sekolah di Yayasan Perguruan
Putus : 31-07-2012 — Upload : 14-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 315 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 31 Juli 2012 — RABUKIT, IR vs PIMPINAN YAYASAN PERGURUAN LAKSAMANA MARTADINATA
2119 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RABUKIT, IR vs PIMPINAN YAYASAN PERGURUAN LAKSAMANA MARTADINATA
    Panjaitan, No.157 Medan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 13 Februari 2012;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;melawan:PIMPINAN YAYASAN PERGURUAN LAKSAMANAMARTADINATA, berkedudukan di Jalan Pertempuran, No. 125, PuloBrayan, Medan, diwakili oleh Pimpinan Yayasan PerguruanLaksamana Martadinata: Hj. MUZADALIMAR, BA, dalam hal inimemberi kuasa kepada H.
    Termohon Kasasi dahulu Tergugat;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang Termohon Kasasi dahulusebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan pada pokoknya atas dalildalil :1 Bahwa Penggugat adalah Buruh dari Tergugat dengan keterangan sebagaiberikut :Bahwa Penggugat adalah karyawan biasa di Yayasan Perguruan
    Laksamana Martadinata), sudah termasuk alasan dan dasarhukum dalam Rekonvensi dan tidak lagi diulangi;2 Bahwa jelas terbukti Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi (Rabukit, Ir)tidak benar di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) oleh Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi (Pimpinan Yayasan Perguruan Laksamana Martadinata)seperti yang telah diuraikan dalam Konvensi;3 Bahwa di dalam terbitan Harian Umum Portibi Hari Rabu tanggal 2 November2011 Halaman 2, ada berita bahwa Ir.
    Bahwadalam terbitan Harian Umum Portibi Hari Kamis tanggal 3 Niopember 2011Halaman 2, ada berita, bahwa kasus pemecatan semenamena yang dilakukanPihak Yayasan Perguruan Laksamana Martadinata (YPLM) terhadap KepalaSMAnya Ir.
    /Tergugat Konvensi (Pimpinan Yayasan Perguruan LaksamanaMartadinata);e Bahwa adalah beralasan dilakukan sita jaminan kepada hartaharta dari Tergugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi (PimpinanYayasan perguruan Laksamana Martadinata);Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas Penggugat dalam rekonvensimenuntut kepada Pengadilan Negeri Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Medan supaya memberikan putusan sebagai berikut :1 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakkan;2 Menyatakan
Putus : 16-11-2015 — Upload : 15-06-2017
Putusan PN MAKASSAR Nomor 198/Pdt.G/2014/PN Mks
Tanggal 16 Nopember 2015 —
406
  • Ina Malombassi Lawan Badan Pengurus Yayasan Perguruan Theologi Indonesia
    Bergema (yangmewakili Yayasan Perguruan Theologia Indonesia Timur) dan Abdul Hamid DaengMagassing (Walikot Makassar) tersebut yang diakui dan dikonfirmasi secara resmi olehYayasan Perguruan Theologia Indonesia Timur.Bahwa berdasarkan bukti akte HUUROVEREENKOMSIT atas nama Dr.H. Bergema(yang mewakili Yayasan Perguruan Theologia Indonesia Timur) dan Abdul HamidDaeng Magassing (Walikot Makassar) tersebut sekaligus membuktikan pula bahwaoknum B.
    Supit selaku Sekretaris Yayasan Perguruan Theologia yangisinya seolaholah Yayasan Perguruan Theologia bermohon sewa kepada WalikotaMakassar atas tanah objek perkara, sehingga terbitlah Surat Keputusan WalikotaKepala Daerah Makassar No. K/30/VI/C/ I/1968 tersebut !.Bahwa surat tertanggal 24 Oktober 1953 No. 3758/III yang katanya ditandatangani olehB. Supit selaku Sekretaris Yayasan Perguruan Theologia tersebutjelas rekay asa.Alasannya :Surat Keputusan Walikota Kepala Daerah Makassar No.
    Yayasan Perguruan Theologia IndonesiaBagian Timur/ Tergugat) pada saat Perjanjian Perdamaian ini ditandatangani; e Dengan penyerahan suratsurat dimaksud maka Ina Mallombasi (ic.
    Bahwa setelah Perkara Perdata No. 74/Pdt.G/2008/PN.Mks. diputus padatanggal 10 November 2008, para pihak yang bersengketa yaitu Ina Malombasidan Yayasan Perguruan Theologia Indonesia Timur kemudian bersepakat dansetuju untuk mengakhiri sengketa secara damai. Bahwa bagi Yayasan Perguruan Theologia Indonesia Timur (ic.
    Yayasan Perguruan Theologia Indonesia Timur/Penggugat Rekonvensi) kepada dan telah diterima oleh Penggugat/Terbanding (ic.
Putus : 11-10-2021 — Upload : 29-10-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1197 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 11 Oktober 2021 — YAYASAN PERGURUAN JENDERAL SUDIRMAN MEDAN VS JULIADI SITUNGKIR
14048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • - Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: YAYASAN PERGURUAN JENDERAL SUDIRMAN MEDAN tersebut;- Memperbaiki amar Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 271/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn, tanggal 3 Maret 2021, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut: 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat karena pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak dibacakan putusan ini;3.
    Yayasan Perguruan Jenderal Sudirman Medan) untuk membayar secara tunai hak-hak normatif Penggugat(i.c.
    YAYASAN PERGURUAN JENDERAL SUDIRMAN MEDAN VS JULIADI SITUNGKIR
Putus : 27-04-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2952 K/Pdt/2014
Tanggal 27 April 2015 — BAMBANG WISUDO VS YAYASAN PERGURUAN AL-IMAN, DKK
7030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAMBANG WISUDOVSYAYASAN PERGURUAN AL-IMAN, DKK
    Parman Ngaglik Lama Nomor 78, Kelurahan Bendungan,Kecamatan Gajah Mungkur, Kota Semarang, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 10 November 2013;Pemohon Kasasi dahulu Tergugat I/Pembanding/T erbanding;Melawan:YAYASAN PERGURUAN ALIMAN, yang diwakili oleh Fata Zahir,S.Ag., dan kawankawan, Ketua Umum, Sekretaris danBendahara , berkedudukan di Jalan Tentara Pelajar Nomor 27,Magelang, dalam hal ini memberi kuasa kepada H. Agna Susilo,S.H.
    Bahwa + pada tahun 1932 telah berdiri Yayasan Perguruan AlImanberkedudukan di Magelang sebagaimana tersebut dalam AnggaranDasarnya Nomor 15 tertanggal 19 Januari 1955 berikut PerubahanAnggaran Dasar Yayasan Perguruan Allman Nomor 49 tertanggal 28Desember 1995 ;2. Bahwa dahulu Yayasan Perguruan Allman awalnya beralamat diKampung Jambon Kota Magelang kemudian + pada tahun 1942 berpindahtempat di Jalan Tentara Pelajar Nomor 27 Magelang (dh Jalan BayemanNomor 27);3.
    Bahwa Yayasan Perguruan Allman (Penggugat) menempati bangunan dijl. Tentara Pelajar Nomor 27 Magelang (dh Jalan Bayeman Nomor 27)sepengetahuan dan seijin pemiliknya lbu H.W Moerti (Raden Aju Arifah istriRaden Wim Moerti), bersamasama dengan Ibu Serie Antariksa (RadenAju Serie istri dr Mas Antariksa Soeriobroto) dengan maksud keduanyaakan mewakafkan tanah tersebut kepada Yayasan Perguruan Allman(Penggugat);4.
    Muh Asjhoeri tertanggal 13 Juli 1990;Bahwa oleh karena Yayasan Perguruan AlIlman (Penggugat) menempatitanah dan bangunan terletak di Jalan Tentara Pelajar Nomor 27 Magelangberdasarkan Wakaf dari para pemiliknya dan selama penempatan tidakada yang keberatan, maka + tahun 1990 an Penggugat menambahbangunan Kelas dengan gedung bertingkat di atas sebagian tanah tersebutsebelah timur berdasarkan Surat Keputusan Walikota Magelang Nomor648/108/02/2001 tentang Izin Bangunan untuk ruang kelas tertanggal 2
    Ashoeri, tokoh Muhammadiyah dan Ulama di Kota Magelang,beliau minta kepada Pengurus agar tanah wakaf di Perguruan AlIman diuruskan akan tetapi waktu itu Bapak KH.
Register : 23-12-2016 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 242/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 23 Maret 2017 — - DEWI HUTABARAT, S.Pd (PENGGUGAT) - YAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN (TERGUGAT)
11047
  • - DEWI HUTABARAT, S.Pd (PENGGUGAT)- YAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN (TERGUGAT)
    Bahwa sebagai Yayasan yang telah mempekerjakan kurang lebih 26 (DuaPuluh Enam) Tahun di Yayasan Perguruan Markus Medan (Tergugat)sebagai tenaga pengajar Tergugat/Yayasan Perguruan Markus Medan,seharusnya melindungi pekerjanya melalui BPUS ( Ketenagakerjaan ),tetapiHalaman 2Putusan Nomor : 242/Pdt.SusPHI/2016/PN.Mdndalam hal ini Yayasan (Tergugat) tersebut tidak melaksanakanprogram Jamsostek, dan atau BPJS ( Ketenagakerjaan ) sehingga Yayasantelah melanggar hakhak pekerja mengenai perlindungan Kesehatan
    Bahwa atas sikap dan tindakan Tergugat Tersebut, Penggugatmengesampingkannya dan tetap bekerja seperti biasanya, namun akantetapi di kemudian hari, Tergugat kembali melihat Penggugat bertemu danberbicara dengan Istri Yayasan Perguruan Markus Medan ( Ic.
    Tergugat tidak pernah melarang Penggugatuntuk berbicara kepada siapa pun termasuk untuk berbicara kepada istriSekretaris Yayasan Perguruan Markus sebagaimana yang didalilkanPenggugat didalam gugatannya dan Tergugat juga tidak pernah mengancamakan memecat Penggugat apabila Penggugat bertemu dan berkomunikasidengan istri Sekretaris Yayasan Perguruan Markus Medan ;Bahwa Tergugat membantah dengan tegas dalil Penggugat dalam gugatannyapada poin (8) yang pada pokoknya menyatakan bahwa...dst.., Tergugatmelaksanakan
    Pengesahan fotocopy SuratKeputusan Pengangkatan Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, PegawaiGuru Tetap Yayasan, Pegawai Guru Tidak Tetap Yayasan, Pegawai Yayasanbukanlah merupakan surat ancaman kepada Penggugat, melainkan adalahsebagai bentuk penyegaran didalam struktur Perguruan Markus Medan halmana yang sering dilakukan di dalam instansi/lembaga pada umumnya,mengingat Penggugat telah menjabat selama + 15 Tahun sebagai KepalaSekolah Taman Kanak Kanak di Perguruan Markus Medan ;Bahwa Tergugat menolak
    Markus Medanberkedudukan di Kota Medan;Fotocopy Surat Keputusan Yayasan Perguruan MarkusMedan No. 47/YPMM/X/2015 tertanggal 1 Oktober 2015;Fotocopy Surat Keputusan Yayasan Perguruan MarkusMedan No.68/YPMM/VIII/2016 tertanggal 01 Agustus 2016;Fotocopy Nota Tugas No.1036/TK/MK/VIII/2016tertanggal 4 Agustus 2016 yang ditandatangani olehKepala Sekolah TK Markus;Fotocopy Surat Peringatan No.1037/TK?
Putus : 12-12-2012 — Upload : 14-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 648 K/PDT.SUS/2012
Tanggal 12 Desember 2012 — YAYASAN PERGURUAN PELITA vs RUBIAHANI TARIGAN, BA., dkk.
3024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi : YAYASAN PERGURUAN PELITA tersebut;
    YAYASAN PERGURUAN PELITA vs RUBIAHANI TARIGAN, BA., dkk.
    PUTUSANNomor : 648 K/PDT.SUS/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telah mengambilputusan sebagai berikut dalam perkara :YAYASAN PERGURUAN PELITA, diwakili oleh LINTONGPARLINDUNGAN SIMANJUNTAK, Ketua Yayasan PerguruanPelita, berkedudukan di Jalan Melanthon Siregar No. 155 PematangSiantar, dalam hal ini memberi kuasa kepada NETTY M.SIMBOLON, SH., Advokat, berkantor di Jalan Asahan No. 37,Pematangsiantar
    paraTermohon Kasasi dahulu sebagai para Penggugat telah menggugat sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Medan pada pokoknya atas dalildalil :1 Bahwa para Penggugat Pekerja yang telah bekerja sebagai Guru pada YayasanTergugat, dengan rincian masa kerja dan upah terakhir yang diterima pada bulanJuni 2011, sebagai berikut :e Penggugat I Rubiahani Tarigan, BA : mulai bekerja bulan Juli 1982, sesuaidengan Keputusan Yayasan Perguruan
    Pelita Pematang Siantar Nomor :001/A2/YP Pel/1982, masa kerja 29 tahun, dengan upah terakhir yangditerima Rp840.000,00 ;e Penggugat II Revina Gurning, Amd : mulai bekerja bulan Juli 1987, sesuaidengan Keputusan Yayasan Perguruan Pelita Pematang Siantar Nomor :040/A.2/YP Pel/1987, masa kerja 24 tahun, dengan upah terakhir yangditerima Rp761.000,00 ;e Penggugat III Elina M.
    Panjaitan, Amd : mulai bekerja bulan Juli 1987,sesuai dengan Keputusan Yayasan Perguruan Pelita Pematang SiantarNomor : 111/A.2/YP Pel/2003, masa kerja 8 tahun, dengan upah terakhiryang diterima Rp663.000,00 ;2 Bahwa Tergugat adalah sebuah Yayasan yang berkedudukan di kota PematangSiantar yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan (sekolah) sejak tahun 1978 ;3 Bahwa selama bekerja pada Tergugat, para Penggugat selalu melaksanakan tugasdan kewajibannya dengan baik, penuh disiplin dan loyalitas yang
    Peiita Bab I Ketentuan Umu butir 1 menyebutkanPengurus Yayasan Perguruan Pelita di Pematangsiantar adalah merupakanpenanggung jawab untuk Perguruan Pelita di Pematangsiantar, Bab II HubunganKerja dan Perjanjian Kerja Pasal 1 Ayat (2) menyebutkan Guru Honor dan Pegawaidiangkat dan diberhentikan oleh Pengurus Yayasan, Pasal 4 menyebutkanberakhirnya perjanjian hubungan kerja dari Kepala Sekolah, Guru, Pegawai dapatterjadi secara hormat apabila : (a) menarik diri secara suka rela,(b) telah mencapaiusia
Putus : 28-05-2014 — Upload : 23-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 146 PK/Pdt.Sus-PHI/2013
Tanggal 28 Mei 2014 — YAYASAN PERGURUAN PELITA VS I. RUBIAHANI TARIGAN,B.A, DKK
10830 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: YAYASAN PERGURUAN PELITA, tersebut;
    YAYASAN PERGURUAN PELITA VS I. RUBIAHANI TARIGAN,B.A, DKK
    PUTUSANNomor 146 PK/Pdt.SusPHI/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial pada pemeriksaanpeninjauan kembali memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:YAYASAN PERGURUAN PELITA, berkedudukan di Jalan MelanthonSiregar Nomor 155, Pematang Siantar, yang diwakili oleh Ketua YayasanPerguruan Pelita, Lintong Parlingungan Simanjuntak, berkedudukan diJalan Melanthon Siregar Nomor 155, Pematang Siantar, Sumatera
    2012 tanggal 12 Desember 2012 yang telah berkekuatan hukum tetap, dalamperkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembali I, II dan II dahulu sebagai paraTermohon Kasasi/Penggugat I, II, III pada pokoknya sebagai berikut:1Bahwa para Penggugat adalah Pekerja yang telah bekerja sebagai Guru padaYayasan Tergugat, dengan rincian masa kerja dan upah terakhir yangditerima pada bulan Juni 2011, sebagai berikut:e Penggugat I Rubiahani Tarigan,B.A., mulai bekerja bulan Juli1982, sesuai dengan Keputusan Yayasan Perguruan
    PelitaPematang Siantar Nomor 001/A2/YP.Pel/1982, masa kerja 29tahun, dengan upah terakhir yang diterima Rp840.000,00;e Penggugat II Rovina Gurning,Amd., mulai bekerja bulan Juli1987, sesuai dengan Keputusan Yayasan Perguruan PelitaPematang Siantar Nomor 040/A.2/YP.Pel/1987, masa kerja 24tahun, dengan upah terakhir yang diterima Rp761.000,00;e Penggugat HI Elina M Panjaitan,Amd., mulai bekerja bulanJuli 1987, sesuai dengan Keputusan Yayasan Perguruan PelitaNomor 111/A.2/ YP.Pel/2003, masa kerja 8
    Nomor 146 PK/Pdt.SusPHI/2013PUTUSANNomor 146 PK/Pdt.SusPHI/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial pada pemeriksaanpeninjauan kembali memutuskan sebagai berikut dalam perkara antara:YAYASAN PERGURUAN PELITA, berkedudukan di Jalan MelanthonSiregar Nomor 155, Pematang Siantar, yang diwakili oleh Ketua YayasanPerguruan Pelita, Lintong Parlingungan Simanjuntak, berkedudukan diJalan Melanthon Siregar Nomor 155
Putus : 28-08-2017 — Upload : 22-12-2017
Putusan PN MAKASSAR Nomor 2/Pdt.Sus.HKI/2017/PN Niaga Mks
Tanggal 28 Agustus 2017 —
23686
  • JUNUS TAMMU Lawan YAYASAN PERGURUAN KRISTEN TORAJA (YPKT)
Putus : 06-02-2008 — Upload : 14-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1279 K/Pdt/2007
Tanggal 6 Februari 2008 — YAYASAN PERGURUAN ISLAMIYAH NURUL HUDA
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN PERGURUAN ISLAMIYAH NURUL HUDA
    JaminGinting No. 121, Kwala Bekala, Medan Johor, Kota Medan,para Pemohon Kasasi dahulu para Penggugat sampai denganllVpara Pembanding;melawan:YAYASAN PERGURUAN ISLAMIYAH NURUL ~~ HUDA,berkedudukan di Jalan Letien.
    Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan Islamiyah Nurul Huda KwalaBekala Medan No. 02/SK/YPYNH/2001 tanggal 15 Mei 2001 mengangkatMuhammad Adlan sebagai Sekretaris Yayasan Perguruan Islamiyah NurulHuda masa jabatan tanggal 05 Juni 2001 sampai dengan 05 Juni 2004;2. Surat Keputusan No. 03/SK/YPVNH/2001 tanggal 15 Mei 2001 mengangkatBurhanuddin sebagai Wakil Sekretaris Yayasan Perguruan Islamiyah NurulHuda masa jabatan 05 Juni 2001 sampai dengan 05 Juni 2004;3.
    Syarif Siregar mengatasnamakan Ketua Yayasan Perguruan Islamiyah Nurul Huda membuat SuratPemberitahuan yang isinya antara lain membekukan kegiatan kepengurusanYayasan sebelumnya i.c Kepengurusan para Penggugat;bahwa menurut Akte Pendirian Yayasan Perguruan Islamiyah Nurul HudaNo. 31 tanggal 17 Juli 1991, Pasal 7 ayat 2 yang berbunyi: AnggotaanggotaBadan Pengurus dipilih untuk waktu lima tahun lamanya, dan ditetapkan tentangHal. 2 dari 32 hal. Put.
    Syarif Siregar, SH/Tergugat sebagai Ketua Yayasan Perguruan Islamiyah Nurul Huda, masih tetapberlaku kepengurusan yang lama i.c. kepengurusan para Penggugat padaYayasan Perguruan Islamiyah Nurul Huda sesuai akte pendirian YayasanPerguruan lslamiyah Nurul Huda No. 31 tanggal 17 Juli 1991 pasal 7 ayat 2 Jo.SK. Ketua Yayasan Perguruan Islamiyah Nurul Huda Kwala Bekala Medanseperti terurai di atas;bahwa kepengurusan H.
    Syarif Siregar, SH/Tergugat sebagai KetuaYayasan Perguruan Islamiyah Nurul Huda, adalah tidak legitimate/tidak sahkarena kepengurusan sebelumnya i.c. kKepengurusan para Penggugat padaYayasan Perguruan Islamiyah Nurul Huda belum berakhir sehingga kedudukanTergugat didalam menjalankan tugas Yayasan Perguruan Islamiyah Nurul Hudatidak sah dan tidak memiliki konsekuensi hukum apapun terhadap YayasanPerguruan Islamiyah Nurul Huda secara interen maupun terhadap pihak ketiga;bahwa dengan tindakan Tergugat
Register : 21-12-2016 — Putus : 23-03-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 237/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Mdn
Tanggal 23 Maret 2017 — - YAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN (PENGGUGAT) - DEWI HUTABARAT, S.Pd (TERGUGAT)
4722
  • - YAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN (PENGGUGAT)- DEWI HUTABARAT, S.Pd (TERGUGAT)
    PUTUSANNomor:237/Pdt.SusPHI/2016/PN Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan yangmemeriksa dan mengadili perkaraperkara perselisihan hubungan industrial padatingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antaraYAYASAN PERGURUAN MARKUS MEDAN, Alamat JI.
    Bahwa sejak terbitnya Surat Keputusan Ketua Yayasan Perguruan MarkusMedan dengan Nomor : 47/YPM/IX/2015 tanggal 01 Oktober 2015 yangditerima Tergugat tanggal 28 Juli 2016 yang lalu, Terqugat sudah tidakmenjabat lagi sebagai Kepala Sekolah TK Penggugat. dan seiak ituTergugat sudah tidak ada kejelasan lagi bekeria di tempat Penggugatapakah sebagai Guru atau sebasai Staf di tempat Penggugat dikarenakanSK Pencopotan Jabatan tersebut tidak memuat jabatan baru untukTergugat;.
    Bukti P1: Fotocopy Akte Notaris Nomor 34 Tanggal 20 Januari 2014 AktaPendirian Yayasan Perguruan Markus Medan berkedudukan di KotaMedan;Halaman 11Putusan Nomor : 237/Pdt.SusPHI/2016/PN.Mdn2. Bukti P2 : Fotocopy Surat Keputusan Yayasan Perguruan Markus MedanNo. 47/YPMM/X/2015 tertanggal 1 Oktober 2015;3. Bukti P3 : Fotocopy Surat Keputusan Yayasan Perguruan Markus MedanNo.68/YPMM/VIII/2016 tertanggal 01 Agustus 2016;4.
    selanjutnya sebagai guru biasa; Bahwa Tergugat telah bekerja sekitar 20 tahun; Bahwa Tergugat tidak masuk kerja di Yayasan Perguruan Markus terakhirsejak Juli 2016; Bahwa saksi tidak pernah melihat buku peraturan dan yang mengatur jamkerja adalah kepala sekolah; Bahwa setelah menjadi guru biasa, tergugat tidak lagi menerimaTunjanganJabatan Kepala Sekolah TK; Bahwa Tergugat diberhentikan sebagai kepala Sekolah sejak Agustus2016;2.
    Tergugat) sebagai Kepala TK terhitung tanggal 30 Juli 2016 (vide buktiP2 identik dengan bukti T3);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dan bukti diatas, majelis hakimdapat memahami Surat Keputusan Ketua yayasan Perguruan Markus MedanNo.47/YPMM/X/2015 yang telah diterimakan oleh tergugat pada tanggal 28 Juli2016 adalah bertujuan ;Halaman 19Putusan Nomor : 237/Pdt.SusPHI/2016/PN.Mdn1.
Upload : 09-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 374 K/PDT.SUS/2010
YAYASAN PERGURUAN KATOLIK ST. LAURENSIUS; TOMSAR GULTOM, S.Pd. DKK.
3334 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN PERGURUAN KATOLIK ST. LAURENSIUS; TOMSAR GULTOM, S.Pd. DKK.
    PUTUSANNo. 374 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara Perselisihan Hubungan Industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :YAYASAN PERGURUAN KATOLIK ST. LAURENSIUS,berkedudukan di Jalan Sibolga No. 17, Pematang Siantar,diwakili oleh SR. AURELIA NADEAK KYM, selaku KetuaYayasan, dalam hal ini memberi kuasa kepada R. TIMURPANJAITAN, SH. dan kawankawan, para Advokat,berkantor di Jin Mesjid No. 126E, Komp.
    Jagokdin, S.Pd., danNurcahaya Nainggolan, S.Pd., pekerjaan atau profesinya adalah guru.Sedangkan pihak Tergugat adalah yayasan Perguruan Khatolik St.Laurensius ;Hal. 11 dari 27 hal. Put.
    Laurensius) adalah perjanjian kerja waktu tidaktertentu ;Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugatterhadap para Penggugat tidak sah ;Menghukum Tergugat (Yayasan Perguruan Katolik St. Laurensius) untukmembayar hakhak dari para Penggugat karena pemutusan hubungan kerja,berdasarkan Pasal 156 ayat (1), (2), (3) dan (4) UU No. 13 Tahun 2003dengan perincian sebagai berikut :1. Tomsar Gultom, S.Pd.
    Nurcahaya, S.Pd., :3,7% x Rp. 1.070.000, x 24 = Rp. 1.070.040,Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyata putusanjudex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atauundangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan oleh Pemohon Kasasi: Yayasan Perguruan Katolik St.
    Laurensius) adalah perjanjian kerja waktu tidaktertentu ; Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh Tergugatterhadap para Penggugat tidak sah ; Menghukum Tergugat (Yayasan Perguruan Katolik St. Laurensius) untukmembayar hakhak dari para Penggugat karena pemutusan hubungankerja,berdasarkan Pasal 156 ayat (1), (2), (3) dan (4) UU No. 13 Tahun 2003dengan perincian sebagai berikut :1. Tomsar Gultom, S.Pd.