Ditemukan 538349 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 126/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
528271
  • 2. Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25/HGU/KEM-ATR/BPN/III/2019 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Hak Guna Usaha Atas Nama PT.Cemerlang Abadi Atas Tanah di Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh Tanggal 29 Maret 2019.

    3. Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25/HGU/ KEM-ATR/BPN/III/2019 Tentang Perpanjangan Jangka Waktu Hak Guna Usaha Atas Nama PT.Cemerlang Abadi Atas Tanah di Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh Tanggal 29 Maret 2019.

    4. Mewajibkan Tergugat untuk memproses permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha Penggugat sesuai dengan permohonan Penggugat tanggal 11 Juli 2016 dengan menerbitkan Keputusan Pemberian Hak Guna Usaha kepada Penggugat atas areal seluas 4.847,18 Ha sesuai dengan Risalah Panitia Pemeriksaan Tanah B Nomor 04/PPT/B/2016 Tanggal 23 Agustus 2016;

    5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam Perkara ini

    Cemerlang Abadi ;(fotokopo dar hasil print out) ;Surat Keputusan Menteri Negara Agraria dan TataRuang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 25/HGU/KEMATR/BPN/III/2019 Tentang Perpanjangan Waktu HakGuna Usaha Atas Nama PT.
    Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi Aceh Nomor 457/911/III/2017 tanggal 17 Maret 2017,Hal Permohonan Perpanjangan Jangka Waktu Hak GunaUsaha Nomor : 1 / Desa Pante Cermin atas namaPT.
    Bukti T25 : Surat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan NasionalProvinsi Aceh Nomor 335/811/III/2019 tanggal 14 Maret 2019,Perihal Permohonan Perpanjangan Jangka Waktu Hak GunaUsaha Nomor : 1 / Desa Pante Cermin atas namaPT.
    Pemerintah dapat memberikan perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usahadi atas bidang tanah yang sama kepada pemegang Hak Guna Usaha ;(2).
    Permohonan perpanjangan jangka waktu Hak Guna Usaha dapat diajukanoleh pemegang hak paling cepat dalam tenggang waktu 5 (lima) tahunsebelum berakhirnya jangka waktu hak.(2). Jangka waktu perpanjangan hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1)diberikan sejak tanggal berakhirnya Hak Guna Usaha.(3).
Register : 05-02-2016 — Putus : 18-04-2016 — Upload : 03-05-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 91/Pid.Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 18 April 2016 — ICAL bin BURAHIMA
266
  • Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl. 28-11-2015 s/d tgl 06-01-20153. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Dalam Rutan Sejak tgl. 07-01-2016 s/d tgl 05-02-2016.4. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 21-01-2016 s/d tgl 09-02-2016.5. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 05-02-2016 s/d 05-03-2016 ; 6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 06-03- 2016 s/d 04-05-2016; MENGADILI:1.
    Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl. 28112015 s/d igl060120153. Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Dalam RutanSejak tgl. 07012016 s/d tgl 05022016.4. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 21012016 s/d tgl 09022016.5. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 05022016 s/d 05032016 ;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 06032016 s/d 04052016;Terdakwa dipersidangan tidak didampingi Penasihat Hukum.Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, Terdakwa sertamemperhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
Register : 23-02-2017 — Putus : 05-05-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 110/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 5 Mei 2017 — 1. ALIF AKBAR ALIAS AKBAR BIN BASARUDIN 2. RUDIANSYAH ALIAS RUDI BIN MUSTAFA
226
  • Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 11-12-2016 s/d 19-01-2017;3. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 20-01-2017 s/d 18-02-20174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 07-02-2017 s/d 26-02-20175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 23-02-2017 s/d 24-03-20176. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 25-03-2017 s/d 23-05-2017Terdakwa II :1. Penyidik : Dalam Rutan sejak tgl 21-11-2016 s/d 10-12-2016;2.
    Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 11-12-2016 s/d 19-01-2017;3. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 20-01-2017 s/d 18-02-20174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 07-02-2017 s/d 26-02-20175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 23-02-2017 s/d 24-03-20176.
    Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 25-03-2017 s/d 23-05-2017Bahwa Terdakwa I ALIF AKBAR alias AKBAR bin BASARUDIN dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni OKTOFIANUS SIKI, SH, YULIUS PATANAN, SH, MH, HILARIUS ONESIMUS MOAN JONG, SH Advokat pada kantor Hukum Oktofianus dan Rekan Jl. Cipto Mangunkusumo No. 57 Kel. Sengkotek, Kec.
    Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 11122016 s/d 19012017;Halaman 1 dari 19 Putusan Nomor 110/Pid.Sus/2017./PN. Trg.3. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 20012017 s/d 180220174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 07022017 s/d 260220175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 23022017 s/d 240320176. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 25032017 s/d 23052017Terdakwa II :1.
    Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 11122016 s/d 19012017;3. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 20012017 s/d 180220174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 07022017 s/d 260220175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 23022017 s/d 240320176.
    Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 25032017 s/d 23052017Bahwa Terdakwa ALIF AKBAR alias AKBAR bin BASARUDINdipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni OKTOFIANUS SIKI, SH,YULIUS PATANAN, SH, MH, HILARIUS ONESIMUS MOAN JONG, SH Advokatpada kantor Hukum Oktofianus dan Rekan JI. Cipto Mangunkusumo No. 57 Kel.Sengkotek, Kec.
Register : 27-10-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 664/Pid.Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 20 Desember 2016 — Iwan bin Rakemat
526
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 27 Juni 2016, Nomor : PRINT- 2084/Q.4.12/Euh.1/06/2016, sejak tanggal 03 Juli 2016 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2016; --------------------------------------------------------------------------3. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 04 Agustus 2016, Nomor : 318/Pen.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 07 September 2016, Nomor : 372/Pen. Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 11 September 2016 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2016; --------------------------------------------------------------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 21 Nopember 2016, Nomor : 664/Pid.Sus./2016/PN.Trg., sejak tanggal 26 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 24 Januari 2017; ------------------M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa IWAN bin RAKEMAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN; ----------------2.
    Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutat Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 27 Juni 2016, Nomor : PRINT2084/Q.4.12/Euh.1/06/2016, sejak tanggal 03 Juli 2016 sampai dengan tanggal11 AQUSTUS. 2016) see eee seca eee Hee3.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 04 Agustus 2016, Nomor : 318/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 12 Agustus 2016 sampait dengan tanggal10: September 201 6% naan re ne i ERR RE4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negert Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 07 September 2016, Nomor : 372/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 11 September 2016 sampai dengan tanggal10' Oktober 2016; nn nn ins nsHalaman 1Putusan Nomor : 664/Pid.Sus./2016/PN.1rg.5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 21 Nopember 2016, Nomor : 664/Pid.Sus./2016/PN.Trg., sejaktanggal 26 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 24 Januart 2017; soe PENGADILAN NEGERI tersebut; soe Telah membata * nn nnn nn an sn1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 27 Oktober 2016, Nomor :664/Pid.Sus./2016/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiltperkara int; 2.
Register : 03-04-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 07-08-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 215/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 21 Juni 2017 — SONY HARYONO BIN SUYONO
227
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 13 Desember 2016 sampai dengan tanggal 21 Januari 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 22 Januari 2017 sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2017; 4. Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret 2017;5. Penuntut Umum sejak tanggal 16 Maret 2017 sampai dengan tanggal 4 April 2017; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 3 Mei 2017 sampai dengan tanggal 1 Juli 2017; Terdakwa tidak didampingi oleh Penasihat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut; undangan lain yang bersangkutan; MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa SONY HARYONO bin SUYONO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana NARKOTIKA sebagaimana dalam dakwaan Kesatu;2.
    menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :1.2.3.4.567.8.Nama lengkap : SONY HARYONO bin SUYONO;Tempat lahir : Samarinda;Umur/tanggal lahir : 35 Tahun/2 Mei 1981;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Jalan Stadion RT.04 No.42 Kelurahan PanjiKecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara;Agama : Islam;Pekerjaan : PNS;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :TePenyidik sejak tanggal 23 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 12 Desember2016;Perpanjangan
    Penuntut Umum sejak tanggal 13 Desember 2016 sampai dengantanggal 21 Januari 2017;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal22 Januari 2017 sampai dengan tanggal 20 Pebruari 2017;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal21 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 16 Maret 2017 sampai dengan tanggal 4 April2017;Majelis Hakim sejak tanggal 3 April 2017 sampai dengan tanggal 2 Mei 2017;Perpanjangan Ketua Pengadilan
Register : 19-06-2017 — Putus : 31-08-2017 — Upload : 09-10-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 403/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 31 Agustus 2017 — QOHARUDDIN WINATA ALIAS AANG BIN H. MUH. DINANNUDDIN
266
  • Perpanjangan Penuntut Umum; Dalam Rutan sejak tanggal 17 Maret 2017 sampai dengan 25 April 2017;3. Perpanjangan I Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 26 april 2017 sampai dengan 25 Mei 2017; 4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 26 Mei 2017 sampai dengan 24 Juli 2017; 5. Penuntut Umum; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 15 Juni 2017 sampai dengan 4 juli 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengan 16 September 2017; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Sdr. RIZAL RAMBE, SH, MH, Dkk yang berkantor di Posbankum Pengadilan Negeri Tenggarong berdasarkan Surat Penetapan Hakim tertanggal 5 Juli 2017 Nomor 403/Pid.Sus/2017/PN Trg;Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa QOHARUDDIN WINATA Alias AANG Bin H. MUH.
    Perpanjangan Penuntut Umum; Dalam Rutan sejak tanggal 17 Maret 2017sampai dengan 25 April 2017;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 26april 2017 sampai dengan 25 Mei 2017;4. Perpanjangan II Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 26Mei 2017 sampai dengan 24 Juli 2017;Halaman 1 dari 22 Putusan Nomor 403/Pid.Sus/2017/PN Trg5. Penuntut Umum; Dalam Rutan Tenggarong sejak tanggal 15 Juni 2017sampai dengan 4 juli 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tanggal 19 Juli2017 sampai dengan 16 September 2017;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Sdr.
Register : 18-04-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 230/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 8 Juni 2016 — SUBAHAN als CEBOL bin AMAN
336
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 30 Desember 2016 sampai dengan tanggal 07 Februari 2016; 3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri pertama sejak tanggal 08 Februari 2016 sampai dengan tanggal 08 Maret 2016; 4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri kedua sejak tanggal 09 Maret 2016 sampai dengan tanggal 06 April 2016; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 31 Maret 2016 sampai dengan tanggal 19 April 2016; 6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 Mei 2016 sampai dengan tanggal 16 Juli 2016; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasehat Hukumnya Sdr. RIZAL RAMBE, SH.,MH.; M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa SUBAHAN Alias CEBOL Bin AMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika golongan I; 2.
    Lahir : 22 Tahun / tahun 1994;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Perdana Rt. 01 Kecamatan Kembang JanggutKabupaten Kutai Kartanegara;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta;Pendidikan : SD (tidak tamat);Penyidik sejak tanggal 10 Desember 2015 sampai dengan tanggal 29Desember 2016;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 30 Desember 2016 sampaidengan tanggal 07 Februari 2016;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri pertama sejak tanggal 08 Februari2016 sampai dengan tanggal
    08 Maret 2016;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri kedua sejak tanggal 09 Maret2016 sampai dengan tanggal 06 April 2016;Penuntut Umum sejak tanggal 31 Maret 2016 sampai dengan tanggal 19April 2016; Halaman dari 17 Putusan Nomor 230/Pid.Sus/2016/PN.Trg6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 18 Mei 2016 sampaidengan tanggal 16 Juli 2016; Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasehat Hukumnya Sdr. RIZALRAMBE, SH.
Register : 06-02-2020 — Putus : 02-03-2020 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 8/Pdt.G.S/2020/PN Byw
Tanggal 2 Maret 2020 — Penggugat:
KSP MAJU Sumberayu cabang Tegaldlimo
Tergugat:
1.ASTUTIK
2.LILIK SRIYANI
3.CATUR MURIYONO
9511
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah perjanjian kredit yang dibuat antara Penggugat dan Para Tergugat pada tanggal 7 Oktober 2015 sejumlah Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah);
    3. Menyatakan Para Tergugat telah ingkar janji atau telah melakukan Wanprestasi;
    4. Menghukum Para Tergugat oleh karenanya untuk membayar hutangnya kepada Penggugat sejumlah sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + perpanjangan pinjaman
    dan biaya administrasi dan penagihan) sejumlah Rp86.482.000,00 (delapan puluh enam juta empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah) yang terdiri dari Pokok sejumlah Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah), bunga sejumlah Rp29.700.000,00 (dua puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah, dan Perpanjangan pinjaman dan biaya administrasi dan penagihan sejumlah Rp1.782.000,00 secara tunai, kontan dan seketika dan tanpa dicicil kepada Penggugat setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap
Register : 06-09-2018 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 36/Pdt.G/2018/PN Sbg
Tanggal 6 Februari 2019 — ASTERIUS HUTAGALUNG vs PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, KANTOR CABANG/KC SIBOLGA,
5818
  • Menyatakan bahwa sah Surat Perjanjian Membuka Kredit Nomor 26 tanggal 16 Juli 2013, berikut perubahan-perubahannya yang terakhir dengan Surat Perjanjian Penambahan Dan Perpanjangan Jangka Waktu Kredit (Suplesi) Nomor 21 tanggal 25 Juli 2014;3.
    Menyatakan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi telah wanprestasi terhadap Surat Perjanjian Membuka Kredit Nomor 26 tanggal 16 Juli 2013, berikut perubahan-perubahannya yang terakhir dengan Surat Perjanjian Penambahan Dan Perpanjangan Jangka Waktu Kredit (Suplesi) Nomor 21 tanggal 25 Juli 2014;4.
    Fasilitas Perjanjian Penambahan dan Perpanjangan Jangka WaktuKredit (Suplesi) sebesar Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah);c.
    Menyatakan bahwa sah Surat Perjanjian Membuka Kredit Nomor 26Tanggal 16 Juli 2013. berikut perubahanperubahannya yang terakhirdengan Surat Perjanjian Penambahan dan Perpanjangan Jangka WaktuKredit (Suplesi) Nomor 21 Tanggal 25 Juli 2014;3.
    Menyatakan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi telahwanprestasi terhadap Surat Perjanjian Membuka Kredit Nomor 26Tanggal 16 Juli 2013. berikut perubahanperubahannya yang terakhirdengan Surat Perjanjian Penambahan dan Perpanjangan Jangka WaktuKredit (Suplesi) Nomor 21 Tanggal 25 Juli 2014;4.
    Menyatakan bahwa sah Surat Perjanjian Membuka Kredit Nomor 26 tanggal16 Juli 2013, berikut perubahanperubahannya yang terakhir dengan SuratPerjanjian Penambahan Dan Perpanjangan Jangka Waktu Kredit (Suplesi)Nomor 21 tanggal 25 Juli 2014;3.
    Menyatakan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi telahwanprestasi terhadap Surat Perjanjian Membuka Kredit Nomor 26 tanggal16 Juli 2013, berikut perubahanperubahannya yang terakhir dengan SuratPerjanjian Penambahan Dan Perpanjangan Jangka Waktu Kredit (Suplesi)Nomor 21 tanggal 25 Juli 2014;4.
Register : 29-02-2012 — Putus : 10-12-2012 — Upload : 19-09-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 64/Pdt.G/2012/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 Desember 2012 — PT. TIRTO BUMI PRAKARSATAMA, VS PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK, Cs
18365
  • Memberikan perpanjangan interim atas Masa Berlakunya Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil hingga Permohonan Perpanjangan Masa Kerjasama Bagi Hasil mendapat keputusan dfinitif dari TURUT TERGUGAT ; 2.
    dengan PENGGUGAT terkait PermohonanPerpanjangan Masa Kerjasama Bagi Hasil, dan karenanyaPENGGUGAT dengan itikad baik kembali menanyakan kepadaTERGUGAT terkait Permohonan Perpanjangan Masa KerjasamaBagi Hasil:a.
    Bagi HasilPENGGUGAT kepada TURUT TERGUGAT ;Bahwa PUTUSAN BANI telah mewajibkan TERGUGAT untukmeneruskan Permohonan Perpanjangan Masa Kerjasama BagiHasil, dimana kewajiban tersebut harus memenuhi 2 syarat, yaitu:1.
    Memberikan perpanjangan interim atas Masa BerlakunyaPerjanjian Kerjasama Bagi Hasil hingga PermohonanPerpanjangan Masa Kerjasama Bagi Hasil mendapatkeputusan definitif dari TURUT TERGUGAT ;(2).
    interim atas Masa Berlakunya PerjanjianKerjasama Bagi Hasil hingga Permohonan Perpanjangan MasaKerjasama Bagi Hasil mendapat keputusan definitif dari TURUTTERGUGAT ;2.
    Memberikan perpanjangan interim atas Masa BerlakunyaPerjanjian Kerjasama Bagi Hasil hingga PermohonanPerpanjangan Masa Kerjasama Bagi Hasil mendapat keputusandefinitif dari TURUT TERGUGAT ;2.
Register : 18-01-2024 — Putus : 11-06-2024 — Upload : 11-06-2024
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 13/G/2024/PTUN.BDG
Tanggal 11 Juni 2024 — Penggugat:
PT GODREJ CONSUMER PRODUCTS INDONESIA
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BOGOR II PROVINSI JAWA BARAT
1160
  • Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tertanggal 19 Oktober 2023;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II Nomor 00205/SKHGB/BPN-10.10/X/2023 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan Atas Nama Perseroan Terbatas Godrej Consumer Products Indonesia, Berkedudukan di Kabupaten Bogor, Terletak di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, tertanggal 19 Oktober 2023;
  • Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan perpanjangan
    Godrej Consumer Products Indonesia (Penggugat) untuk masa perpanjangan 20 (dua puluh) tahun tanpa membayar BPHTB berdasarkan permohonan Penggugat tertanggal 12 Juli 2023 sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.10.203.000,00 (Sepuluh juta Dua ratus Tiga ribu rupiah).
Register : 08-04-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 220/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 7 Juni 2016 — M. HERLY ATMAJA PUTRA BIN HM. SAILI
226
  • Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 21 Januari 2016 Nomor : PRINT-197/Q.4.12/Euh.1/01/2016, sejak tanggal 22 Januari 2016 sampai dengan tanggal 01 Maret 2016; -------------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan tertanggal 01 Maret 2016 Nomor : 70/Pen.Pid/2016/PN.Trg, sejak tanggal 02 Maret 2016 sampai dengan 30 Maret 2016; ----------------------------------------------------------------------------------------4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 07 Mei 2016, Nomor : 220/Pen.Sus/2016/PN.Trg. sejak tanggal 08 Mei 2016 sampai dengan tanggal 06 Juli 2016; ------------------------------------------------------MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa M.
    dipersidangan menolak untuk didampingi Penasihat Hukummeskipun telah ditunjuk oleh Majelis Hakim; Terdakwa ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan nomor :SP.Kap/40/X1I/2015/Reskrim tertanggal 30 Desember 2015; Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(PRUTIAINY, (Gla cen nre essere ne rence ent nS RR1.Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 02 Januari 2016Nomor : SP.Han/02/I/2016/Reskrim, sejak tanggal 02 Januari 2016 sampaidengan tanggal 21 Januari 2016; Perpanjangan
    Sus/2016/PN.Trg, sejak tanggal 08April 2016 sampai dengan tanggal 07 Mei 2016; Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan' tertanggal O7 Mei 2016, Nomor220/Pen.Sus/2016/PN.Trg. sejak tanggal 08 Mei 2016 sampai dengan tanggalPENGADILAN NEGERI tersebut; Telah M@Mbaca : 22 n= non non ron nnn nnn nn nnn nnn nnn nee en nee nee nne =Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 08 April 2016,Nomor : 220/Pid.Sus/2016/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis
Register : 03-10-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 602/Pid.Sus/2106/Pn.Trg
Tanggal 19 Desember 2016 — RIDWAN ALIAS DAWANG BIN MANAGA
556
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juni 2016 sampai dengan tanggal 23 Juli 2016; 3. Penyidik Perpanjangan pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2016; 4. Penyidik Perpanjangan kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 September 2016; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 20 September 2016 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2016; 6.
    Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 2 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2016;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa RIDWAN Als DAWANG Bin MANAGA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika golongan I;2.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juni 2016sampai dengan tanggal 23 Juli 2016;3. Penyidik Perpanjangan pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal24 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2016;4.
    Penyidik Perpanjangan kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 September 2016;Penuntut Umum sejak tanggal 20 September 2016 sampai dengan tanggal 9Oktober 2016;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 3 Oktober 2016 sampai dengantanggal 1 Nopember 2016;Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal2 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2016;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,
Register : 23-08-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 463/Pid.Sus/2015/PN.Trg
Tanggal 3 Desember 2015 — SULAIMAN ALIAS POLE ALIAS ROY BIN DAENG BASO (ALM)
499
  • Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 01 September 2015 Nomor : Print-2189/Q.4.12/Euh.1/09/2015, sejak tanggal 03 September 2015 s/d tanggal 12 Oktober 2015 ;3. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tanggal 12 Oktober 2015 Nomor : Prin-2560/Q.4.12/Euh.2/10/2015, sejak tanggal 12 Oktober 2015 s/d tanggal 31 Oktober 2015 ;4.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 18 Nopember 2015 Nomor : 463/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 22 Nopember 2015 s/d tanggal 20 Januari 2016;M E N G A D I L I :1.
    Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 01 September 2015 Nomor :Print2189/Q.4.12/Euh. 1/09/2015, sejak tanggal 03 September 2015 s/d tanggal 12Oktober 2015 ;3. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat PerintahPenahanan tanggal 12 Oktober 2015 Nomor : Prin2560/Q.4.12/Euh.2/ 10/2015, sejaktanggal 12 Oktober 2015 s/d tanggal 31 Oktober 2015 ;4.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanSurat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 18 Nopember 2015 Nomor : 463/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 22 Nopember 2015 s/d tanggal 20 Januari 2016;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 463/Pid.Sus/2015/PN.Trg. tertanggal 23 Oktober 2015 tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Surat Panitera Pengadilan Negeri
Register : 09-02-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 18-04-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 74/Pid.Sus/2017/PN.Trg
Tanggal 21 Maret 2017 — MUHAMMAD HAKIM WIJAYA ALIAS PITER BIN GUNAWAN
215
  • Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 21-11-2016 s/d tgl 31-12-2016.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 01-01-2017 s/d tgl 30-01-20174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 24-01-2017 s/d tgl 12-02-2017.5. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 09-02-2017 s/d 10-03-2017.6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 11-03-2017 s/d 09-05-2017.; Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum M.
    Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 21112016 s/d igl31122016.3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri:Dalam Rutan sejak tgl. 01012017s/d tgl 300120174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 24012017 s/d tgl 12022017.5. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 09022017 s/d 10032017.6. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 11032017s/d 09052017.;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum M. RIZAL RAMBE,SH, MH pada posbankum PN.
Register : 19-07-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 455/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 22 Agustus 2017 — ROSITA BINTI ABDUL HASAN
226
  • Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 30 April 2017 sampai dengan tanggal 8 Juni 2017;3. Penyidik Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 9 Juni 2017 sampai dengan tanggal 8 Juli 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 6 Juni 2017 sampai dengan tanggal 25 Juni 2017;5. Hakim sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengan tanggal 17 Agustus 2017;6.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2017;PENGADILAN NEGERI tersebut;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa ROSITA BINTI ABDUL HASAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I";2.
Register : 16-03-2023 — Putus : 29-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PN BIREUEN Nomor 38/Pdt.P/2023/PN Bir
Tanggal 29 Maret 2023 — Pemohon:
RIFA HAYATUN NUFUS
438
    1. Mengabulkan permohonanPemohon;
    2. Menyatakan sah nama Pemohon yaitu Rifa Hayatun Nufus;
    3. Memberikan izin kepada Kepala atau Pejabat Kantor Imigrasi Republik Indonesia Kelas I Lhokseumawe untuk melakukan pembetulan nama Pemohon oleh karena itu, pada Paspor NomorR 428904dari semula tertulis nama Rifahayatunnufus Abdurrahman menjadi Rifa Hayatun Nufus, baik untuk saat ini maupun untuk proses perpanjangan paspor yang bersangkutan di kemudian hari;
Register : 12-04-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 13-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 236/Pid. Sus/2017/PN Trg
Tanggal 6 Juni 2017 — HENDRA IRAWAN ALIAS HENDRA BIN ATUNG KURNAIN
227
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 Februari 2017 sampai dengan tanggal 14 Maret 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15 Maret 2017 sampai dengan tanggal 13 April 2017; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 30 Maret 2017 sampai dengan tanggal 18 April 2017; 5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 12 April 2017 sampai dengan tanggal 11 Mei 2017; 6.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 12 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Juli 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum NOVE YOHANES S., ST., SH. pada POSBAKUMADIN Pengadilan Negeri Tenggarong Jl. Ahmad Yani No. 16 Tenggarong, berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Nomor 236/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 25 April 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 3 Februari 2017sampai dengan tanggal 14 Maret 2017;3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 15Maret 2017 sampai dengan tanggal 13 April 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 30 Maret 2017 sampai dengan tanggal 18April 2017;5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 12 April 2017 sampai dengantanggal 11 Mei 2017;6.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 12Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Juli 2017 ;Terdakwa dipersidangan didampingi Penasihat Hukum NOVEYOHANES S., ST., SH. pada POSBAKUMADIN Pengadilan NegeriTenggarong JI.
Register : 05-10-2017 — Putus : 27-10-2017 — Upload : 30-11-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 617/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 27 Oktober 2017 — BURHANUDDIN ALIAS ABU BIN SA'AD
585
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 24 Juli 2017 sampai dengan tanggal 1 September 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 2 September 2017 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 28 September 2017 sampai dengan tanggal 17 Oktober 2017; 5. Majelis Hakim sejak tanggal 5 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 3 Nopember 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4 Nopember 2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2018; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 617/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 12 Oktober 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1.
    Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 24 Juli 2017 sampai dengan tanggal1 September 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal2 September 2017 sampai dengan tanggal 1 Oktober 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 28 September 2017 sampai dengan tanggal17 Oktober 2017;5. Majelis Hakim sejak tanggal 5 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 3 Nopember2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 4 Nopember2017 sampai dengan tanggal 2 Januari 2018;Terdakwa didampingi olen Penasihat Hukum Ikhsan Nur Fajri, S.H., berdasarkanPenetapan Penunjukan Nomor 617/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 12 Oktober 2017;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca :Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 617/Pid.Sus/2017/PN Trg Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor617/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 5 Oktober 2017 tentang penunjukan MaijelisHakim; Penetapan
Register : 22-05-2017 — Putus : 13-07-2017 — Upload : 03-08-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 330/Pid.sus/2017/PN Trg
Tanggal 13 Juli 2017 — M.IRIANSYAH, SE Alias EMPENG Bin IMAMSYAHRANI
256
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 26 Pebruari 2017 sampai dengan tanggal 6 April 2017; 3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 7 April 2017 dengan tanggal 6 Mei 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017; 5. Majelis Hakim sejak tanggal 22 Mei 2017 sampai dengan tanggal 20 Juni 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 Juni 2017 sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017; Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M. Rizal Rambe, S.H., M.H., berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 330/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 31 Mei 2017;Pengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa M. Iriansyah, S.E. alias Empeng bin H.
    Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 26 Pebruari 2017 sampai dengantanggal 6 April 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal7 April 2017 dengan tanggal 6 Mei 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 4 Mei 2017 sampai dengan tanggal 23 Mei 2017;5. Majelis Hakim sejak tanggal 22 Mei 2017 sampai dengan tanggal 20 Juni 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 21 Juni 2017sampai dengan tanggal 19 Agustus 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum M. Rizal Rambe, S.H., M.H.