Ditemukan 537643 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 6/Pid.Pra/2018/PN Mks
Tanggal 28 Mei 2018 — Pemohon:
FARID.ADHAN ,S.PI
Termohon:
PEMERINTAH RI Cq. KAPOLRI CQ. KAPOLDA CQ. KAPOLRESTABES MAKASSAR
174
  • Han/152/XI/2017 Reskrim tanggal 11 Nopember 2017 adalah sah menurut Hukum ;
  • Menyatakn surat Perpanjangan Penahanan No. 1395/Rt.2/Epp.1/11/2017 tanggal 21 November 2017 adalah sah menurut Hukum ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ;
Register : 22-07-2022 — Putus : 26-07-2022 — Upload : 26-07-2022
Putusan PN BIREUEN Nomor 71/Pdt.P/2022/PN Bir
Tanggal 26 Juli 2022 — Pemohon:
RIDWAN
524
    1. Mengabulkan permohonanPemohon;
    2. Menyatakan sah nama Pemohon yaitu Ridwan;
    3. Memberikan izin kepada Kepala atau Pejabat Kantor Imigrasi Republik Indonesia Kelas I Lhokseumawe untuk melakukan pembetulan nama Pemohon oleh karena itu, pada PasporNomorB2948667 dari semula tertulis nama Rizal Syah Bin Ahmad menjadi Ridwan, baik untuk saat ini maupun untuk proses perpanjangan paspor yang bersangkutan di kemudian hari;
    4. MenghukumPemohon untuk membayar
Register : 13-12-2023 — Putus : 04-03-2024 — Upload : 24-04-2024
Putusan PN CIANJUR Nomor 366/Pid.B/2023/PN Cjr
Tanggal 4 Maret 2024 — - DENI SETIAWAN - SUHENDI Alias PENING
3110
  • Maskapai Perkebunan Moelia Nomor:012/MPM/Dirut/VIII/2022 tanggal 21 Juli 2022 perihal permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) an. PT. Maskapai Perkebunan Moelia;- 1 (satu) bundel foto copy legalisir Surat dari PT. Maskapai Perkebunan Moelia Nomor:013/MPM/Dirut/VIII/2022 tanggal 21 Juli 2022 perihal permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) an. PT. Maskapai Perkebunan Moelia;- 1 (satu) bundel foto copy Tanda Terima Surat dari PT.
    Maskapai Perkebunan Moelia Nomor:013/MPM/Dirut/VIII/2022 tanggal 21 Juli 2022 perihal permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) an. PT. Maskapai Perkebunan Moelia;- 1 (satu) lembar foto copy legalisir Surat dari Badan Bank Tanah Nomor:S- 166/S/Bdn-BTI/VII/2022 tanggal 29 Juli 2022 perihal permohonan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) an. PT.
Register : 23-02-2017 — Putus : 05-05-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 110/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 5 Mei 2017 — 1. ALIF AKBAR ALIAS AKBAR BIN BASARUDIN 2. RUDIANSYAH ALIAS RUDI BIN MUSTAFA
236
  • Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 11-12-2016 s/d 19-01-2017;3. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 20-01-2017 s/d 18-02-20174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 07-02-2017 s/d 26-02-20175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 23-02-2017 s/d 24-03-20176. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 25-03-2017 s/d 23-05-2017Terdakwa II :1. Penyidik : Dalam Rutan sejak tgl 21-11-2016 s/d 10-12-2016;2.
    Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 11-12-2016 s/d 19-01-2017;3. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 20-01-2017 s/d 18-02-20174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 07-02-2017 s/d 26-02-20175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 23-02-2017 s/d 24-03-20176.
    Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 25-03-2017 s/d 23-05-2017Bahwa Terdakwa I ALIF AKBAR alias AKBAR bin BASARUDIN dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni OKTOFIANUS SIKI, SH, YULIUS PATANAN, SH, MH, HILARIUS ONESIMUS MOAN JONG, SH Advokat pada kantor Hukum Oktofianus dan Rekan Jl. Cipto Mangunkusumo No. 57 Kel. Sengkotek, Kec.
    Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 11122016 s/d 19012017;Halaman 1 dari 19 Putusan Nomor 110/Pid.Sus/2017./PN. Trg.3. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 20012017 s/d 180220174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 07022017 s/d 260220175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 23022017 s/d 240320176. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 25032017 s/d 23052017Terdakwa II :1.
    Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 11122016 s/d 19012017;3. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 20012017 s/d 180220174. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 07022017 s/d 260220175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 23022017 s/d 240320176.
    Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 25032017 s/d 23052017Bahwa Terdakwa ALIF AKBAR alias AKBAR bin BASARUDINdipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni OKTOFIANUS SIKI, SH,YULIUS PATANAN, SH, MH, HILARIUS ONESIMUS MOAN JONG, SH Advokatpada kantor Hukum Oktofianus dan Rekan JI. Cipto Mangunkusumo No. 57 Kel.Sengkotek, Kec.
Register : 06-09-2018 — Putus : 06-02-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 36/Pdt.G/2018/PN Sbg
Tanggal 6 Februari 2019 — ASTERIUS HUTAGALUNG vs PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk, KANTOR CABANG/KC SIBOLGA,
5818
  • Menyatakan bahwa sah Surat Perjanjian Membuka Kredit Nomor 26 tanggal 16 Juli 2013, berikut perubahan-perubahannya yang terakhir dengan Surat Perjanjian Penambahan Dan Perpanjangan Jangka Waktu Kredit (Suplesi) Nomor 21 tanggal 25 Juli 2014;3.
    Menyatakan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi telah wanprestasi terhadap Surat Perjanjian Membuka Kredit Nomor 26 tanggal 16 Juli 2013, berikut perubahan-perubahannya yang terakhir dengan Surat Perjanjian Penambahan Dan Perpanjangan Jangka Waktu Kredit (Suplesi) Nomor 21 tanggal 25 Juli 2014;4.
    Fasilitas Perjanjian Penambahan dan Perpanjangan Jangka WaktuKredit (Suplesi) sebesar Rp. 100.000.000, (Seratus juta rupiah);c.
    Menyatakan bahwa sah Surat Perjanjian Membuka Kredit Nomor 26Tanggal 16 Juli 2013. berikut perubahanperubahannya yang terakhirdengan Surat Perjanjian Penambahan dan Perpanjangan Jangka WaktuKredit (Suplesi) Nomor 21 Tanggal 25 Juli 2014;3.
    Menyatakan Tergugat Rekonpensi/Penggugat Konpensi telahwanprestasi terhadap Surat Perjanjian Membuka Kredit Nomor 26Tanggal 16 Juli 2013. berikut perubahanperubahannya yang terakhirdengan Surat Perjanjian Penambahan dan Perpanjangan Jangka WaktuKredit (Suplesi) Nomor 21 Tanggal 25 Juli 2014;4.
    Menyatakan bahwa sah Surat Perjanjian Membuka Kredit Nomor 26 tanggal16 Juli 2013, berikut perubahanperubahannya yang terakhir dengan SuratPerjanjian Penambahan Dan Perpanjangan Jangka Waktu Kredit (Suplesi)Nomor 21 tanggal 25 Juli 2014;3.
    Menyatakan Tergugat dalam Rekonvensi/Penggugat dalam Konvensi telahwanprestasi terhadap Surat Perjanjian Membuka Kredit Nomor 26 tanggal16 Juli 2013, berikut perubahanperubahannya yang terakhir dengan SuratPerjanjian Penambahan Dan Perpanjangan Jangka Waktu Kredit (Suplesi)Nomor 21 tanggal 25 Juli 2014;4.
Register : 29-02-2012 — Putus : 10-12-2012 — Upload : 19-09-2016
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 64/Pdt.G/2012/PN Jkt.Tim
Tanggal 10 Desember 2012 — PT. TIRTO BUMI PRAKARSATAMA, VS PT. JASA MARGA (PERSERO) TBK, Cs
18665
  • Memberikan perpanjangan interim atas Masa Berlakunya Perjanjian Kerjasama Bagi Hasil hingga Permohonan Perpanjangan Masa Kerjasama Bagi Hasil mendapat keputusan dfinitif dari TURUT TERGUGAT ; 2.
    dengan PENGGUGAT terkait PermohonanPerpanjangan Masa Kerjasama Bagi Hasil, dan karenanyaPENGGUGAT dengan itikad baik kembali menanyakan kepadaTERGUGAT terkait Permohonan Perpanjangan Masa KerjasamaBagi Hasil:a.
    Bagi HasilPENGGUGAT kepada TURUT TERGUGAT ;Bahwa PUTUSAN BANI telah mewajibkan TERGUGAT untukmeneruskan Permohonan Perpanjangan Masa Kerjasama BagiHasil, dimana kewajiban tersebut harus memenuhi 2 syarat, yaitu:1.
    Memberikan perpanjangan interim atas Masa BerlakunyaPerjanjian Kerjasama Bagi Hasil hingga PermohonanPerpanjangan Masa Kerjasama Bagi Hasil mendapatkeputusan definitif dari TURUT TERGUGAT ;(2).
    interim atas Masa Berlakunya PerjanjianKerjasama Bagi Hasil hingga Permohonan Perpanjangan MasaKerjasama Bagi Hasil mendapat keputusan definitif dari TURUTTERGUGAT ;2.
    Memberikan perpanjangan interim atas Masa BerlakunyaPerjanjian Kerjasama Bagi Hasil hingga PermohonanPerpanjangan Masa Kerjasama Bagi Hasil mendapat keputusandefinitif dari TURUT TERGUGAT ;2.
Register : 06-02-2020 — Putus : 02-03-2020 — Upload : 19-01-2021
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 8/Pdt.G.S/2020/PN Byw
Tanggal 2 Maret 2020 — Penggugat:
KSP MAJU Sumberayu cabang Tegaldlimo
Tergugat:
1.ASTUTIK
2.LILIK SRIYANI
3.CATUR MURIYONO
9713
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah perjanjian kredit yang dibuat antara Penggugat dan Para Tergugat pada tanggal 7 Oktober 2015 sejumlah Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah);
    3. Menyatakan Para Tergugat telah ingkar janji atau telah melakukan Wanprestasi;
    4. Menghukum Para Tergugat oleh karenanya untuk membayar hutangnya kepada Penggugat sejumlah sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + perpanjangan pinjaman
    dan biaya administrasi dan penagihan) sejumlah Rp86.482.000,00 (delapan puluh enam juta empat ratus delapan puluh dua ribu rupiah) yang terdiri dari Pokok sejumlah Rp55.000.000,00 (lima puluh lima juta rupiah), bunga sejumlah Rp29.700.000,00 (dua puluh sembilan juta tujuh ratus tujuh puluh ribu rupiah, dan Perpanjangan pinjaman dan biaya administrasi dan penagihan sejumlah Rp1.782.000,00 secara tunai, kontan dan seketika dan tanpa dicicil kepada Penggugat setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap
Register : 27-10-2016 — Putus : 20-12-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 664/Pid.Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 20 Desember 2016 — Iwan bin Rakemat
536
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 27 Juni 2016, Nomor : PRINT- 2084/Q.4.12/Euh.1/06/2016, sejak tanggal 03 Juli 2016 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2016; --------------------------------------------------------------------------3. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 04 Agustus 2016, Nomor : 318/Pen.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 07 September 2016, Nomor : 372/Pen. Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 11 September 2016 sampai dengan tanggal 10 Oktober 2016; --------------------------------------------------------------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 21 Nopember 2016, Nomor : 664/Pid.Sus./2016/PN.Trg., sejak tanggal 26 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 24 Januari 2017; ------------------M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa IWAN bin RAKEMAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN; ----------------2.
    Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutat Kartanegara,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 27 Juni 2016, Nomor : PRINT2084/Q.4.12/Euh.1/06/2016, sejak tanggal 03 Juli 2016 sampai dengan tanggal11 AQUSTUS. 2016) see eee seca eee Hee3.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 04 Agustus 2016, Nomor : 318/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 12 Agustus 2016 sampait dengan tanggal10: September 201 6% naan re ne i ERR RE4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negert Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 07 September 2016, Nomor : 372/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 11 September 2016 sampai dengan tanggal10' Oktober 2016; nn nn ins nsHalaman 1Putusan Nomor : 664/Pid.Sus./2016/PN.1rg.5.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanPenetapan tertanggal 21 Nopember 2016, Nomor : 664/Pid.Sus./2016/PN.Trg., sejaktanggal 26 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 24 Januart 2017; soe PENGADILAN NEGERI tersebut; soe Telah membata * nn nnn nn an sn1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 27 Oktober 2016, Nomor :664/Pid.Sus./2016/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadiltperkara int; 2.
Putus : 02-02-2016 — Upload : 21-03-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 536/Pid.Sus/2015
Tanggal 2 Februari 2016 — Ngadimin als Rahul bin Parto Suwito
345
  • . : Wiraswasta;Pendidikan : SD;------ Terdakwa ditahan oleh :- Penyidik dalam Rutan Polres Kutai Kartanegara, sejak tgl. 29 Agustus 2015 s/d tgl. 17 September 2015- Perpanjangan Penuntut Umum dalam Rutan Polres Kutai Kartanegara, sejak tgl. 18 September 2015 s/d tgl. 27 Oktober 2015;- Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong dalam Rutan Polres Kutai Kartanegara, sejak tgl 28 Oktober 2015 s/d tgl. 26 November 2015;- Penuntut Umum pada Rutan Tenggarong sejak tgl 12 November 2015 s/d
    tgl. 1 Desember 2015;- Majelis Hakim pada Rutan Tenggarong sejak tgl. 30 November 2015 s/d tgl. 29 Desember 2015;- Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada Rutan Tenggarong sejak tgl. 30 Desember 2015 s/d 28 Februari 2016; ------ Terdakwa tidak mempergunakan haknya untuk didampingi penasihat hukum;M E N G A D I L I :1.
    . : Wiraswasta;Pendidikan : SD;= Terdakwa ditahan oleh : Penyidik dalam Rutan Polres Kutai Kartanegara, sejak tgl. 29 Agustus 2015 s/d tgl. 17September 2015 Perpanjangan Penuntut Umum dalam Rutan Polres Kutai Kartanegara, sejak tgl. 18September 2015 s/d tgl. 27 Oktober 2015; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong dalam Rutan Polres KutaiKartanegara, sejak tgl 28 Oktober 2015 s/d tgl. 26 November 2015; Penuntut Umum pada Rutan Tenggarong sejak tgl 12 November 2015 s/d tgl. 1 Desember2015;
    Majelis Hakim pada Rutan Tenggarong sejak tgl. 30 November 2015 s/d tgl. 29 Desember2015; Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada Rutan Tenggarong sejak tgl. 30Desember 2015 s/d 28 Februari 2016;wanes Terdakwa tidak mempergunakan haknya untuk didampingi penasihat hukum;PENGADILAN NEGERI tersebut :Telah membaca :1.
Register : 07-03-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 11-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 146/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 5 April 2017 — MUH. ARIS ALIAS TIMBUL BIN H. MUHAMMAD YUSUF
246
  • Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 03-01-2017 s/d 11--02-20173. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 12-02-2017 s/d 12-03-2017.4. Penuntut Umum : Dalam Rutan tgl. 21-02-2017 s/d 12-03-20175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 07-03-2017 s/d 05-04-20176. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 06-04-2017 s/d 04-07-2017Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni RIZAL RAMBE, SH pada POSBANKUM PN.
    Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl 03012017 s/d 110220173. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 12022017 s/d 12032017.4. Penuntut Umum : Dalam Rutan tgl. 21022017 s/d 120320175. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 07032017 s/d 050420176. Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri : Dalam Rutan Sejak tgl. 06042017 s/d 04072017Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukum yakni RIZALRAMBE, SH pada POSBANKUM PN.
Upload : 18-08-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 302/Pid.Sus/2016/Pn.trg
JUMADI BIN ISKANDAR
145
  • Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl. 27-02-2016 s/d tgl -06-04-2016;3. Perpanjangan Penuntut Umum :Dalam Rutan sejak tgl. 07-04-2016 s/d tgl -06-05-2016;4. Penuntut Umum : Dalam Rutan Sejak tgl. 03-05-2016 s/d tgl 22-05-20165. Majelis Hakim : Dalam Rutan Sejak tgl. 20-05-2016 s/d 18-06-2016 ; 6. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri: Dalam Rutan Sejak tgl. 19-06-2016 s/d 17-08-2016; MENGADILI:1.
Register : 26-04-2017 — Putus : 29-05-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 279/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 29 Mei 2017 — DEDI KURNIAWAN ALS DEDET BIN DINI KADER(ALM)
207
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 06 Februari 2017 sampai dengan tanggal 17 Maret 2017;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Maret 2017 sampai dengan tanggal 16 April 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 13 April 2017 sampai dengan tanggal 02 Mei 2017; 5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 27 April 2017 sampai dengan tanggal 26 Mei 2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27 Mei2017 sampai dengan 25 Juli 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Elia Hendra Wijaya, SH., beralamat di Jalan A. Yani No. 16 Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berdasarkan Surat Penetapan Penunjukan Nomor 279/Pid.Sus2017./PN.TrgPengadilan Negeri tersebut; MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Dedi Kurniawan Als.
    Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 06 Februari 2017 sampai dengantanggal 17 Maret 2017;3. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 18 Maret 2017sampai dengan tanggal 16 April 2017;Penuntut Umum sejak tanggal 13 April 2017 sampai dengan tanggal 02 Mei 2017;Halaman 1 dari 22 Putusan Nomor 279/Pid.Sus2017./PN.5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 27 April 2017 sampai dengan tanggal 26 Mei2017;6.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 27 Mei2017 sampai dengan 25 Juli 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum Elia Hendra Wijaya, SH., beralamat di JalanA. Yani No. 16 Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berdasarkan SuratPenetapan Penunjukan Nomor 279/Pid.Sus2017.
Register : 19-06-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 406/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 29 Agustus 2017 — JUWITA MARTHA ALIAS MARATANG BIN TANNANG
315
  • Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 2 Mei 2017 sampai dengan tanggal 10 Juni 2017;3. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 11 Juni 2017 sampai dengan tanggal 10 Juli 2017;4. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 2 Juli 2017;5. Majelis Hakim sejak tanggal 19 Juni 2017 sampai dengan tanggal 18 Juli 2017;6.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Juli 2017 sampai dengan tanggal 16 September 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum IKHSANUR FAJRI,SH. Advokat/Penasihat Hukum POSYANKUM Pengadilan Negeri Tenggarong berdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 406/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 5 Juli 2017; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1.
    Kutai Kartanegara.Agama : IslamPekerjaan : Wiraswasta (pemilik salon kecantikan)Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.2.Penyidik sejak tanggal 12 April 2017 sampai dengan tanggal 1 Mei 2017;Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 2 Mei 2017 sampai dengantanggal 10 Juni 2017;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 11 Juni 2017sampai dengan tanggal 10 Juli 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 13 Juni 2017 sampai dengan tanggal 2 Juli2017;.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Juli 2017sampai dengan tanggal 16 September 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum IKHSANUR FAJRI,SH.Advokat/Penasihat Hukum POSYANKUM Pengadilan Negeri Tenggarongberdasarkan Penetapan Penunjukan Nomor 406/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 5Juli 2017;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca: Halaman 1 dari 16 Putusan Nomor 406 / Pid.Sus/ 2017/ PN Trg Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor406/Pid.Sus/2017/PN Trg tanggal 19
Register : 23-03-2017 — Putus : 09-05-2017 — Upload : 17-07-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 189/Pid.Sus/2017/PN Trg
Tanggal 9 Mei 2017 — M. SOFIYAN ALIAS IYAN JAMBUK BIN JUMARI
235
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Januari 2017 sampai dengan tanggal 18 Februari 2017; 3. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19 Februari 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret 2017; 4. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 02 April 2017; 5. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Maret 2017 sampai dengan tanggal 21 April 2017; 6.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 22 April 2017 sampai dengan tanggal 20 Juni 2017 ;Terdakwa menyatakan tidak akan menggunakan haknya untuk didampingi oleh penasehat hukum, serta akan menghadapi sendiri perkara ini; Pengadilan Negeri tersebut;MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa M. SOFIYAN Als IYAN JABUK Bin JUMARI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika;2.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 10 Januari 2017sampai dengan tanggal 18 Februari 2017;. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 19Februari 2017 sampai dengan tanggal 20 Maret 2017;. Penuntut Umum sejak tanggal 14 Maret 2017 sampai dengan tanggal 02April 2017;. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Maret 2017 sampai dengantanggal 21 April 2017;.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong sejak tanggal 22April 2017 sampai dengan tanggal 20 Juni 2017 ;Terdakwa menyatakan tidak akan menggunakan haknya untuk didampingi olehpenasehat hukum, serta akan menghadapi sendiri perkara ini;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca:Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 189/Pid.Sus/2017/PN.Trg.
Register : 01-02-2016 — Putus : 12-04-2016 — Upload : 10-05-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 71/Pid.Sus/2016/PN.Trg
Tanggal 12 April 2016 — SURIANSYAH als PENGKOR bin HAMRI. S
309
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 05 Oktober 2015, Nomor: PRINT- 2494/Q.4.12/Euh.1/10/2015, sejak tanggal 06 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 14 Nopember 2015; ---------------------------------------------3.
    Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 05 Nopember 2015 Nomor: 86/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 15 Nopember 2015 sampai dengan tanggal 14 Desember 2015; --------------------------------------4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 15 Desember 2015 Nomor : 115/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 15 Desember 2015 sampai dengan tanggal 13 Januari 2016; -------------------------------------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 23 Pebruari 2016, Nomor : 71/Pid.Sus/2016/PN.Trg., sejak tanggal 02 Maret 2016 sampai dengan tanggal 30 April 2016; -------------------------------------------------------------------------------------M E N G A D I L I :1.
    Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 05 Oktober 2015,Nomor: PRINT 2494/Q.4.12/Euh.1/10/2015, sejak tanggal 06 Oktober 2015sampai dengan tanggal 14 Nopember 2015;. Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 05Nopember 2015 Nomor: 86/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 15Nopember 2015 sampai dengan tanggal 14 Desember 2015;.
    Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong tanggal 15 Desember2015 Nomor : 115/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 15 Desember 2015sampai dengan tanggal 13 Januari 2016;. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat PerintahPenahanan (Tingkat Penuntutan) tertanggal 14 Januari 2016, Nomor :PRIN85/Q.4.12/Euh.2/01/2016, sejak tanggal 14 Januari 2016 sampaidengan tanggal 02 Pebruari 2016;.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan tertanggal 23 Pebruari 2016, Nomor : 71/Pid.Sus/2016/PN.Trg., sejak tanggal 02 Maret 2016 sampai dengan tanggal30 April 2016;PENGADILAN NEGERITEI SEDUL, ~~ enn nn nn nnn nnn nnmninnnnmnninnnTelah Me@mMbaca:2nnnnnnn nn nnn nnn nn ne nnn nn nnn nn nennnnannnnannans1.
Register : 02-03-2015 — Putus : 20-10-2015 — Upload : 01-02-2016
Putusan PN DENPASAR Nomor 172/Pdt.G/2015/PN.Dps
Tanggal 20 Oktober 2015 —
5636
  • Menyatakan Akta Perpanjangan Sewa Menyewa Nomor 16, tanggal 4 Desember 2013, tidak sah dan batal demi hukum;3. Menyatakan hukum Akta Perjanjian Sewa Menyewa Nomor 16, tanggal 18 April 2009 jo. Akta Perpanjangan Hak Sewa Nomor 10, tanggal 10 Januari 2014, yang masing-masing dibuat oleh dan dihadapan Tjia Francisca Teresa Nilawati, SH.
    Akta Perpanjangan Hak Sewa Nomor 10, tanggal 10 Januari 2014, yang masing-masing dibuat oleh dan dihadapan Tjia Francisca Teresa Nilawati, SH. (Notaris berkedudukan di Kota Denpasar), antara : I NENGAH RUMPEK (Tergugat Intervensi ll/Tergugat I Asal) dengan Nl KADEK PARTINI (Penggugat Intervensi) adalah sah dan mengikat;3.
    Menyatakan hukum Tergugat Intervensi l/Penggugat Asal tidak memiliki kapasitas atau tidak berkompeten sebagai penyewa atas obyek perkara dan terbukti telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara memberikan keterangan tidak benar pada Akta Perpanjangan Sewa Menyewa Nomo 16, tanggal 4 Desember 2013;5.
    Menyatakan hukum Akta Perpanjangan Sewa Menyewa Nomor 16, tanggal 4 Desember 2013 yang dibuat oleh dan dihadapan Notaris Eddy Nyoman Winarta, SH., antara Tergugat Intervensi l/Penggugat Asal dengan Tergugat Intervensi lll/Tergugat II Asal selaku kuasa dari Tergugat Intervensi II/ Tergugat I Asal adalah tidak sah dan batal demi hukum;6.
    Akta Perpanjangan Hak Sewa Nomor: 10 tanggal 10 Januari2014, yang masingmasing dibuat oleh dan dihadapan Tjia Francisca TeresaNilawati, SH.
    Akta Perpanjangan Hak Sewa No: 10 tanggal 10Januari 2014 yang masingmasing dibuat oleh dan dihadapan Tjia FranciscaTeresa Nilawati, SH.
    Akta Perpanjangan Hak Sewa Nomor 10 tanggal 10 Januari2014, yang masingmasing dibuat oleh dan dihadapan Tjia Francisca TeresaNilawati.
Register : 08-04-2016 — Putus : 07-06-2016 — Upload : 29-06-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 220/Pid.Sus/2016/Pn.Trg
Tanggal 7 Juni 2016 — M. HERLY ATMAJA PUTRA BIN HM. SAILI
236
  • Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 21 Januari 2016 Nomor : PRINT-197/Q.4.12/Euh.1/01/2016, sejak tanggal 22 Januari 2016 sampai dengan tanggal 01 Maret 2016; -------------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan Penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada tingkat penyidikan tertanggal 01 Maret 2016 Nomor : 70/Pen.Pid/2016/PN.Trg, sejak tanggal 02 Maret 2016 sampai dengan 30 Maret 2016; ----------------------------------------------------------------------------------------4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 07 Mei 2016, Nomor : 220/Pen.Sus/2016/PN.Trg. sejak tanggal 08 Mei 2016 sampai dengan tanggal 06 Juli 2016; ------------------------------------------------------MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa M.
    dipersidangan menolak untuk didampingi Penasihat Hukummeskipun telah ditunjuk oleh Majelis Hakim; Terdakwa ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan nomor :SP.Kap/40/X1I/2015/Reskrim tertanggal 30 Desember 2015; Terdakwa ditahan dengan jenis penahanan Rumah Tahanan Negara(PRUTIAINY, (Gla cen nre essere ne rence ent nS RR1.Penyidik, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 02 Januari 2016Nomor : SP.Han/02/I/2016/Reskrim, sejak tanggal 02 Januari 2016 sampaidengan tanggal 21 Januari 2016; Perpanjangan
    Sus/2016/PN.Trg, sejak tanggal 08April 2016 sampai dengan tanggal 07 Mei 2016; Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,berdasarkan Penetapan' tertanggal O7 Mei 2016, Nomor220/Pen.Sus/2016/PN.Trg. sejak tanggal 08 Mei 2016 sampai dengan tanggalPENGADILAN NEGERI tersebut; Telah M@Mbaca : 22 n= non non ron nnn nnn nn nnn nnn nnn nee en nee nee nne =Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 08 April 2016,Nomor : 220/Pid.Sus/2016/PN.Trg tentang Penunjukan Majelis
Register : 03-10-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 18-01-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 602/Pid.Sus/2106/Pn.Trg
Tanggal 19 Desember 2016 — RIDWAN ALIAS DAWANG BIN MANAGA
576
  • Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juni 2016 sampai dengan tanggal 23 Juli 2016; 3. Penyidik Perpanjangan pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 24 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2016; 4. Penyidik Perpanjangan kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23 Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 September 2016; 5. Penuntut Umum sejak tanggal 20 September 2016 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2016; 6.
    Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 2 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2016;MENGADILI :1. Menyatakan Terdakwa RIDWAN Als DAWANG Bin MANAGA tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika golongan I;2.
    Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 14 Juni 2016sampai dengan tanggal 23 Juli 2016;3. Penyidik Perpanjangan pertama Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal24 Juli 2016 sampai dengan tanggal 22 Agustus 2016;4.
    Penyidik Perpanjangan kedua Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 23Agustus 2016 sampai dengan tanggal 21 September 2016;Penuntut Umum sejak tanggal 20 September 2016 sampai dengan tanggal 9Oktober 2016;Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 3 Oktober 2016 sampai dengantanggal 1 Nopember 2016;Hakim Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal2 Nopember 2016 sampai dengan tanggal 31 Desember 2016;PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong,
Register : 23-08-2015 — Putus : 03-12-2015 — Upload : 06-04-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 463/Pid.Sus/2015/PN.Trg
Tanggal 3 Desember 2015 — SULAIMAN ALIAS POLE ALIAS ROY BIN DAENG BASO (ALM)
529
  • Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 01 September 2015 Nomor : Print-2189/Q.4.12/Euh.1/09/2015, sejak tanggal 03 September 2015 s/d tanggal 12 Oktober 2015 ;3. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perintah Penahanan tanggal 12 Oktober 2015 Nomor : Prin-2560/Q.4.12/Euh.2/10/2015, sejak tanggal 12 Oktober 2015 s/d tanggal 31 Oktober 2015 ;4.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 18 Nopember 2015 Nomor : 463/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 22 Nopember 2015 s/d tanggal 20 Januari 2016;M E N G A D I L I :1.
    Perpanjangan Penahanan dari Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tanggal 01 September 2015 Nomor :Print2189/Q.4.12/Euh. 1/09/2015, sejak tanggal 03 September 2015 s/d tanggal 12Oktober 2015 ;3. Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat PerintahPenahanan tanggal 12 Oktober 2015 Nomor : Prin2560/Q.4.12/Euh.2/ 10/2015, sejaktanggal 12 Oktober 2015 s/d tanggal 31 Oktober 2015 ;4.
    Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkanSurat Penetapan Perpanjangan Penahanan tanggal 18 Nopember 2015 Nomor : 463/Pen.Pid/2015/PN.Trg., sejak tanggal 22 Nopember 2015 s/d tanggal 20 Januari 2016;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Nomor : 463/Pid.Sus/2015/PN.Trg. tertanggal 23 Oktober 2015 tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini ;Telah membaca Surat Panitera Pengadilan Negeri
Upload : 18-08-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 240/Pid.Sus/2016/PN.Trg
BADAI SULAIMAN
206
  • Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong, berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 28 Desember 2015, Nomor : PRINT- 3469/Q.4.12/Euh.1/12/2015, sejak tanggal 30 Desember 2015 sampai dengan tanggal 07 Pebruari 2016; --------------------------------------------------------------------------3.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 02 Pebruari 2016, Nomor : 50/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 08 Pebruari 2016 sampai dengan tanggal 08 Maret 2016; -----------------------------------------------------------------------------4.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 01 Maret 2016, Nomor : 71/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 09 Maret 2016 sampai dengan tanggal 07 April 2016; -------------------5.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 17 Mei 2016, Nomor : 240/Pid.Sus./2016/PN.Trg., sejak tanggal 21 Mei 2016 sampai dengan tanggal 19 Juli 2016; -----------------------M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa BADAI SULAIMAN alias LEMAN bin MANAI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN; -2.
    Perpanjangan penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tenggarong,berdasarkan Surat Perpanjangan Penahanan tertanggal 28 DesemberHalaman 12015, Nomor : PRINT 3469/Q.4.12/Euh.1/12/2015, sejak tanggal 30Desember 2015 sampai dengan tanggal O7 Pebruari 2016;.
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan NegeriTenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal O2 Pebruari 2016,Nomor : 50/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal O08 Pebruari 2016sampai dengan tanggal 08 Maret 2016;Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan NegeriTenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 01 Maret 2016, Nomor :71/Pen.Pid./2016/PN.Trg., sejak tanggal 09 Maret 2016 sampai dengantanggal 07 April 2016; .
    Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan NegeriTenggarong, berdasarkan Penetapan tertanggal 17 Mei 2016, Nomor :240/Pid.Sus./2016/PN.Trg., sejak tanggal 21 Mei 2016 sampai dengantanggal 19 Juli 2016; PENGADILAN NEGERI tersebut;Telah membaca :: . Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong, tanggal 21 April 2016,Nomor : 240/Pid.Sus./2016/PN.Trg., tentang Penunjukan Majelis Hakimyang mengadili perkara ini;.