Ditemukan 19592 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-08-2024 — Putus : 26-09-2024 — Upload : 26-09-2024
Putusan PT BANDUNG Nomor 520/PDT/2024/PT BDG
Tanggal 26 September 2024 — Pembanding/Tergugat I : MUSLIH Diwakili Oleh : SHALATUDDIN Z. SH
Terbanding/Penggugat I : JAJAT PERMANA
Terbanding/Penggugat II : HJ. AISAH TULHILAL
Terbanding/Penggugat III : JAMILI
Terbanding/Penggugat IV : ABDUL LATIF YENI
Turut Terbanding/Tergugat II : DADANG
1319
  • dari Pembanding semula Tergugat I tersebut;
    Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 47 / Pdt.G /2023/PN Cjr tanggal 25 Juli 2024 yang dimohonkan banding;

    MENGADILI SENDIRI:

    Dalam Eksepsi

    Menolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    Menyatakan

    gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
    Menghukum Para Terbanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 01-10-2018 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 29-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 241/Pdt.G/2018/PN SDA
Tanggal 8 Mei 2019 — Penggugat:
1.SAFRISA TJAHYANI
2.Drh. DWI TJAHJA ARI MOERTI
Tergugat:
HELENA MARGARET
Turut Tergugat:
1.Notaris Kabupaten Gresik RADITYA EKO HARTANTO, SH. M.Kn.
2.Notaris Kabupaten Sidoarjo ARIANA YANUATRIZANTI, SH.
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SIDOARJO
12042
  • MENGADILI:

    Dalam Provisi :

    • Menyatakan tuntutan provisi Para Penggugat tidak dapat diterima;

    Dalam Konvensi

    Dalam Eksepsi:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;

    Dalam Pokok Perkara :

    • Menyatakan
    gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;

Dalam Rekonvensi :

  • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidak dapat diterima;

Dalam Konvensi dan Rekonvensi :

Menghukum Para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.273.000, (dua juta dua seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah);

Menyatakan Gugatan PARA PENGGUGAT tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);4. Menghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara;DALAM KONVENSI/POKOK PERKARA:1. Menolak Gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;2. Menghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara;DALAM REKONVENSI:1. Menerima dan mengabulkan gugatan balasan/Rekonvensi dariPENGGUGAT Il REKONVENSI/TURUT TERGUGAT Il KONVENSI untukseluruhnya;2.
181 HIR Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi harusdihukum untuk membayar biaya perkara yang besarnya akan ditetapkan dalamamar putusan ini;Memperhatikan pasalpasal dalam HIR dan peraturanperaturan lainyang bersangkutan;MENGADILI:Dalam Provisi : Menyatakan tuntutan provisi Para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam KonvensiDalam Eksepsi: Mengabulkan eksepsi Tergugat, Turut Tergugat dan Turut Tergugat II;Halaman 55 dari 57 Putusan Perdata Gugatan Nomor 241/Pdt.G/2018/PN SdaDalam Pokok Perkara : Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi : Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tidakdapat diterima;Dalam Konvensi dan Rekonvensi : Menghukum Para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.2.273.000, (dua juta dua seratus tujuhpuluh tiga ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Sidoarjo, pada hari Rabu tanggal 1 April 2019, oleh kami, SihYuliarti, S.H., sebagai Hakim Ketua
Register : 03-03-2020 — Putus : 24-11-2020 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN BALIGE Nomor 27/Pdt.G/2020/PN Blg
Tanggal 24 Nopember 2020 — Penggugat:
1.IKA NURHAYATI AMBARITA
2.IDA BERTA ROSPITA AMBARITA
3.BENI AMBARITA
4.HENDRIK COLOAY AMBARITA
5.H.D BENRAT. AMBARITA
6.ERDA NOVITA SANTI AMBARITA
Tergugat:
1.RUDYANTO AMBARITA
2.JONGGI TAMBUNAN
3.RONNA SIDABUTAR
4.AMA NI MAWAR AMBARITA
4316
  • Mengadili

    1. DALAM PROVISI:
    • Menolak tuntutan provisi para Penggugat;
    1. DALAM EKSEPSI:
    • Menolak Eksepsi Tergugat I;
    1. DALAM POKOK PERKARA:
    1. Menyatakan
    gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankelijke Verklaard);
  • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp3.901.000,00 (tiga juta sembilan ratus satu ribu rupiah);
  • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Nietonvankelljke Verklaara);2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbuldalam perkara ini sejumlah Rp3.901.000,00 (tiga juta sembilan ratus saturibu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang pemusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Balige, pada hari Selasa, tanggal 17 Nopember 2020 oleh kamiAzhary P. Ginting, S.H. sebagai Hakim Ketua, Hans Prayugotama, S.H. dan IreneSari M.
Register : 17-01-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 17-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 34/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 13 Maret 2019 — Pembanding/Tergugat I : Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia Diwakili Oleh : Kementrian Pekerjaan Umum Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat XIX : Arahman
Terbanding/Penggugat II : Muhtar
Terbanding/Penggugat XVII : Nurhasan
Terbanding/Penggugat XV : Salbiyah
Terbanding/Penggugat XXX : Matsani
Terbanding/Penggugat XIII : Suryadi
Terbanding/Penggugat XXVIII : Hamdani.h.musa
Terbanding/Penggugat XI : Djunaidih
Terbanding/Penggugat XXVI : Usup Idup atau Yusuf Idup
Terbanding/Penggugat IX : Bariyah
Terbanding/Penggugat XXIV : H.Arifin
Terbanding/Penggugat VII : Mat Idjih
Terbanding/Penggugat XXII : Muhayar
Terbanding/Penggugat V : Muhadi
Terbanding/Penggugat XX : Nurhayati
Terbanding/Penggugat III : Hj Mursinah
Terbanding/Penggugat XVIII : Rumyani
Terbanding/Penggugat I : Yaman
Terbanding/Penggugat XVI : Ating Sujai
Terbanding/Penggugat XXXI : Saman
Terbanding/Penggugat XIV : Sakim
Terbanding/Penggugat XXIX : Saimah
Terbanding/Pengguga
4650
  • ., yang dimohonkan banding tersebut, dengan:

MENGADILI SENDIRI:

  • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet onvankelijke verklaard);

Menghukum Para Terbanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.150.000.00.

Maka demi hukum, patut dan layak kiranya bagYang terhomrat Majelis Hakim untuk Menolak Gugatan Para Penggugat atausetidaktidaknya Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima(Niet Ontvankeleijke Verklaard).Berdasarkan alasanalasan hukum tersebut diatas, Tergugat mohon kiranyaagar Pengadilan Negeri Depok berkenan memeriksa dan mengadili perkara inidengan memberikan putusan sebagai berikut:A. Dalam Eksepsi1. Mengabulkan Dan Menerima Eksepsi Tergugat Untuk Seluruhnya.1.
Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOnvankelijk verklaard);DALAM POKOK PERKARA:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan bahwa Tergugat tidak melakukan perbuatan melawanhukum;3. Menyatakan proses Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan TolCinere Jagorawi telah tepat dan benar;4.
No.7 Tahun 2012 tentang Rumusan Hukum hasil Rapat Pleno Kamar MahkamahAgung sebagai Pedoman Pelaksana Tugas bagi Pengadilan serta peraturanperundangundangan lainnya yang bersangkutan;MENGADILI:e Menerima Permohonan banding dari Pembanding semulaTergugat dan Pembanding II semula Tergugat III;e Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Depok, tanggal23 Juli 2018, Nomor 19/Pdt.G/2018/PN.Dpk., yang dimohonkanbanding tersebut, dengan:Putusan Nomor 34/PDT/2019/PT.BDG, Halaman 50 dari 52MENGADILI SENDIRI: Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Nietonvankelijke verklaard); Menghukum Para Terbanding semula Para Penggugat untukmembayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalamtingkat banding sejumlah Rp.150.000.00.
Register : 09-08-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 29-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 283/Pdt.G/2019/PN Mks
Tanggal 7 Januari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8638
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi :

    • Menerima Eksepsi yang diajukan oleh Para Tergugat ;

    Dalam Pokok Perkara :

    1. Menyatakan
    Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;
  • Menghukum kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp,696.000,- (Enam sembilan puluh enam ribu rupiah )
Register : 29-11-2018 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 30-05-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 155/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Sby
Tanggal 22 Mei 2019 — Penggugat:
RUDIYANTO
Tergugat:
PT. Sekawan Bakti Intiland
5240
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI :

    • Mengabulkan eksepsi dari Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA

    • Menyatakan
    gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
  • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara a quo sejumlah Rp.541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
.541.000,00 (lima ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa mengenai bukti lain yang tidak dipertimbangkansecara sendiri sendiri dan satu persatu, haruslah dianggap dan telah menjadipertimbangan dalam putusan ini;Mengingat, UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan UndangUndang Nomor13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI : Mengabulkan eksepsi dari Tergugat;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard); Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara a quo sejumlah Rp.541.000,00 (lima ratus empat puluh satu riburupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada hariRabu, tanggal 15 Mei 2019 oleh Majelis Hakim Jihad Arkanuddin, S.H.
Register : 26-04-2017 — Putus : 25-01-2018 — Upload : 26-02-2018
Putusan PN PRAYA Nomor 25/Pdt.G/2017/PN Pya
Tanggal 25 Januari 2018 — Penggugat:
1.HJ. MUSLEHATUN alias HJ. MUSLIHATUN
2.H.L. AHMAD MUNIR IBRAHIM
3.L. SYARIF HIDAYATURRASUL
Tergugat:
1.H.L. ABDUL MALIK WADUDU
2.L.M. SYARIF HIDAYATULLAH, S.Pdi
3.LALU FAQIH SAIFUL HADIE,SE.M.M
4.MUHAJI
5.L. SYARIF TAMJIDILLAH, S.Pdi
6.LALU SYARIF MUHAMAD HILMI KHALILURRAHMAN, S.Pd
7.LALU FARUQ SYAJAAN SOPIAN
8.L. SUDIRMAN, S.Si.MM
9.AMRUN, S.Sos
10.Drs. LALU MUHARIS
11.H.L. KAMAT AHMAD, A.Ma.Pd
12.HALIM NATAATMAJA, SH.,
13.PEMERINTAH RI Cq. MENTERI HUKUM DAN HAK AZAZI MANUSIA
273
  • MENGADILI :

    DALAM KONVENSI ;

    DALAM EKSEPSI;

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat I s/d Tergugat XI;
    • Menyatakan gugatan para Penggugat kabur;

    DALAM POKOK PERKARA ;

    • Menyatakan
    gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;

DALAM REKONVENSI

  • Menyatakan gugatan Rekonvesi para Penggugat Rekonvensi/ Tergugat Konvensi tidak dapat diterima;

DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI

Menghukum para Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.5.943.000,-(lima juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu rupiah);

Register : 17-05-2019 — Putus : 19-09-2019 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 36/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Yyk
Tanggal 19 September 2019 — Penggugat:
1.DARMASTA MAULANA, S.Kep.M. Kes.
2.Ivana Eko Rusdiatin, S.Kep, M Sc
Tergugat:
STIKES MADANI Yayasan Majelis Atturots Al Islamy Yogyakarta
8221
  • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvantkelijke Verklaard).
Register : 09-09-2019 — Putus : 30-01-2020 — Upload : 03-03-2020
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 18/G/2019/PTUN.DPS
Tanggal 30 Januari 2020 — Penggugat:
Ni Nengah Suryati, Dkk
Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung
331215
  • DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; --------------------

    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar

    Rp. 3.503.000,- (tiga juta lima ratus tiga ribu rupiah); ----------------------------------------------------------------------------------------

Register : 03-09-2020 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 11-11-2021
Putusan PN KENDAL Nomor 42/Pdt.G/2020/PN Kdl
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penggugat:
1.Inayati
2.Muhammad Abduh
3.Shobirin
4.Nurus Shobah
5.Nurul Huda
Tergugat:
6.Asharuddin
7.Nur Rochimatul Aminin
8.Nur Zulaihah
9.Hj. Masruroh
10.Nur Hidayatul Maslahah, S.Si.
11.Muhammad Qomaruddin
12.Lahmuddin
13.Muhammad Nazaruddin
14.Noor Rahmawati
15.Muhammad Fatkhuddin
16.Muchammad Fahruddin
17.Mustafiyah
18.Masádah
19.Jumini binti Sudir
20.Subadmi
21.Suhartono
22.Mahmudah
23.Jumini binti Sumar
24.Yamsari
25.Masrofah
26.Masluroh
27.Maesaroh
28.Zainul Muarif
29.Nayam Muamar
30.Shafiul Umam
31.Sri Widyawati Hasil, S.H.
32.Nur Hikmatus Shobah
13360
  • MENGADILI

    DALAM EKSEPSI

    • Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VIII, Tergugat IX, Tergugat X, Tergugat XI, Tergugat XII, Tergugat XIII, Tergugat XIV, Tergugat XV, Tergugat XVI, Tergugat XVII, Tergugat XVIII, Tergugat XIX, Tergugat XX, Tergugat XXI, Tergugat XXII, Tergugat XXIII, Tergugat XXIV, Tergugat XXV dan Tergugat XXVI;

    DALAM POKOK PERKARA

    • Menyatakan gugatan
    Para Penggugat tidak dapat diterima / NO (niet ontvankelijke verklaard ),
  • Menghukum Para Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini, yang dihitung hingga kini ditetapkan sejumlah Rp. 5.805.500,00 (lima juta delapan ratus lima ribu lima ratus rupiah)
  • Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Senin, tanggal 1 November 2021 oleh Sahida Ariyani, S.H., sebagai Hakim Ketua, Agung Sulistiono
Register : 27-07-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 04-11-2022
Putusan PN KISARAN Nomor 54/Pdt.G/2022/PN Kis
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penggugat:
1.ANDRI YANI WIJAYA
2.NG KIANG WENG
Tergugat:
2.A TJIAN
3.SITI AMINAH Br. TARIGAN, SH
Turut Tergugat:
KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN ASAHAN
14446
  • MENGADILI:

    Dalam Eksepsi:

    - Menerima Eksepsi Tergugat I;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Menyatakan
    gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvanlijk verklaard);
  • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.646.000,00 (enam ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Register : 30-10-2017 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 66/Pdt.G/2017/PN Kis
Tanggal 20 Desember 2018 — Penggugat:
1.Ismail, SPd
2.Muhammad
3.Rusnah
Tergugat:
1.Presiden Republik Indonesia
2.Gubernur Provinsi Sumatera Utara
3.Bupati Kabupaten Batu Bara
4.Camat Kecamatan Talawi
5.Kepala Desa Dahari Indah dahulu Kampung Dahari Selebar
6.Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara
7.Kepala Sekolah Sekolah Dasar SD Inpres Nomor
8812
  • MENGADILI:

    DALAM PROVISI:

    Menolak Permohonan Provisi Para Penggugat;

    DALAM KONVENSI :

    Dalam eksepsi :

    • Megabulkan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat I dan Tergugat III;

    Dalam Pokok Perkara :

    • Menyatakan
    gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvanlijk verklaard);

DALAM REKONVENSI :

  • Menyatakan Gugatan Penggugat III dr/Tergugat III dk tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard);

DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :

  • Menghukum Para Penggugat dk/Para Tergugat dr untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 3.268.000,- (tiga juta dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah);
yang dikalahkan sehingga biaya yang timbul dalamperkara ini haruslah dibebankan kepada Para Penggugat dk/Para Tergugat dryang besarnya sebagaimana disebutkan dalam amar putusan ini;Mengingat dan memperhatikan pasalpasal dalam R.Bg dan pasalpasal dalam KUHPerdata serta Peraturan Perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:DALAM PROVISI:Menolak Permohonan Provisi Para Penggugat;DALAM KONVENSI :Dalam eksepsi : Megabulkan eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dan Tergugat III;Dalam Pokok Perkara : Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvanlijk verklaard);DALAM REKONVENSI : Menyatakan Gugatan Penggugat Ill dr/Tergugat Ill dk tidak dapatditerima (Niet Ontvankelijk verklaard);DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI : Menghukum Para Penggugat dk/Para Tergugat dr untuk membayarbiaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.3.268.000, (tiga juta dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kisaran, pada hari
Register : 22-03-2021 — Putus : 17-03-2022 — Upload : 29-03-2022
Putusan PN SIDOARJO Nomor 87/Pdt.G/2021/PN SDA
Tanggal 17 Maret 2022 — Penggugat:
1.SRI MURJATI
2.ANIS WULANDARI, A. Md
3.TRIANA MEILANI
4.PUGUH WAHONO
Tergugat:
SUGIANTO
Turut Tergugat:
1.Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sidoarjo
2.Badan Pertanahan Kabupaten SIdoarjo
Intervensi:
MERLISNAWATI
6820
  • MENGADILI:

    DALAM PERKARA POKOK

    Dalam Eksepsi :

    1. Mengabulkan eksepsi Para Turut Tergugat;
    2. Menyatakan
    Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
  • DALAM PERKARA INTERVENSI

    • Menyatakan Gugatan Penggugat Intervensi tidak dapat diterima;

    DALAM PERKARA POKOK DAN PERKARA INTERVENSI :

    • Menghukum Para Penggugat Pokok untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini diperhitungkan sebesar Rp.
Register : 24-10-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 17-01-2020
Putusan PA BANDUNG Nomor 5131/Pdt.G/2019/PA.Badg
Tanggal 16 Januari 2020 — Penggugat:
1.TITA JUWITA binti GANDA S alias DJUMAR DANAWIRIA
2.ASEP SURYATNA DJUMAR, BA bin GANDA S alias DJUMAR DANAWIRIA
Tergugat:
WAGIRAH binti MASNO
7931
  • Dalam Konvensi :

    • Dalam Eksepsi :

    Mengabulkan Eksepsi Tergugat Konvensi ;

    • Dalam Pokok Perkara :

    Menyatakan gugatan para

    Penggugat tidak dapat diterima;

    Dalam Rekonvensi :

    Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;

    Dalam Konvensi dan Rekonvensi :

    Menghukum para Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);

Register : 16-06-2017 — Putus : 18-01-2018 — Upload : 22-02-2018
Putusan PN BUKITTINGGI Nomor 11/Pdt.G/2017/PN Bkt
Tanggal 18 Januari 2018 — Penggugat:
1.DIANE AMANDA
2.LIDIA SARI MARTVELA
3.ADELINA
4.M. GUFRAN
5.M. RAFDI
6.H. MASRUL
Tergugat:
1.Walikota Bukittinggi
2.Sekda Kota Bukittiggi
3.BPN Kota Bukittinggi
4.Ny YUSTIMAR
5.Ny. ZURAIDA
6.SALMI
7.Dampar
8.Notaris HUSNA MISBAH, SH
9.Notaris ELVINA MAISYARAH, SH
616
  • MENGADILI:

    1. DALAM KONPENSI:

    Dalam Provisi;

    • Menolak Tuntutan Provisi Para Penggugat;

    Dalam Eksepsi:

    • Menerima Eksepsi Tergugat- Tergugat Point 7;

    Dalam Pokok Perkara:

    • Menyatakan
    gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    1. DALAM REKONPENSI:
  • Menyatakan Gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);

III.DALAM KONPENSI dan REKONPENSI

  • Menghukum Para Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi membayar biaya perkara sejumlah Rp4.190.000,00 (empat juta serartus sembilan puluh ribu rupiah);
Register : 21-09-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 02-05-2024
Putusan PN KLATEN Nomor 115/Pdt.G/2023/PN Kln
Tanggal 18 Januari 2024 — Penggugat:
1.SRI SUNARNI
2.SRI SUNARSIH
3.SRI MARYATI
4.SRI HARDIYANTO
5.BAMBANG PAMEKAS
6.ENDANG MULYANI
7.AGUS MUJIARTO
8.RAHARJO MULYONO
9.RADEN HARDJONO
Tergugat:
KEPALA DESA BUGISAN
Turut Tergugat:
1.SUKIRNO
2.SUHUT
3.SITUK
4.HARNO
5.WALIMIN
4144
  • MENGADILI:
    DALAM EKSEPSI
    1. Menerima Eksepsi dari Tergugat;

    DALAM POKOK PERKARA
    1. Menyatakan

    gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp377.000,00(tiga ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah).
Register : 15-06-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 61/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Sby
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penggugat:
MUCH. MUCHLIS alias MOCH. MUCHLIS alias M. MUCHLIS
Tergugat:
PT. RAY CHAIN SHOES INDONESIA
9418
  • M E N G A D I L I :

    DALAM EKSEPSI

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat tersebut;

    DALAM PROVISI

    • Menyatakan tuntutan provisi Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);

    DALAM POKOK PERKARA

    1. Menyatakan
    gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);
  • Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.1.311.000,- (satu juta tiga ratus sebelas ribu rupiah);
  • Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietonvankelijke verklaard);2.
Register : 20-03-2019 — Putus : 22-10-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN TARUTUNG Nomor 28/Pdt.G/2019/PN Trt
Tanggal 22 Oktober 2019 — Penggugat:
1.BUE NABABAN
2.MANGIHUT NABABAN
3.TERANGPAN NABABAN
Tergugat:
1.ANDON FERI NABABAN
2.KEPALA DESA LUMBAN TONGATONGA
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TAPANULI UTARA
549
  • MENGADILI

    DALAM KONPENSI:

    DALAM EKSEPSI:

    - Menolak Eksepsi Tergugat, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA

    - Menyatakan

    Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);

    DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI

    - Menghukum para Penggugat dalam Konpensi/Para Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 4.733.000.00 (empat juta tujuh ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);

    yang kalahn maka dihukum ParaPenggugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yangditetapkan dalam amar putusan dibawaha ini;Memperhatikan Pasal 1917 Kitab Undangundang Hukum Perdata ,Undangundang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan Kehakiman sertaperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI :DALAM KONPENSI:Halaman 37 dari 39 Putusan Perdata Gugatan Nomor 28/Pdt.G/2019/PN TrtDALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi Tergugat, Turut Tergugat dan Turut Tergugat Ilseluruhya;DALAM POKOK PERKARA; Menyatakan
    gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOnvankelijk Verklaard);DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: Menghukum Para Penggugat dalam Konpensi/Para Tergugat dalamRekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkaraini sejumlah Rp 4.733.000,00, (Empat juta tujuh ratus tiga puluh tiga riburupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Tarutung, pada hari Kamis, tanggal 17 Oktober 2019, olehkami, Zefri Mayeldo Harahap, S.H.
Register : 08-08-2019 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 551/Pdt.G/2019/PN Mdn
Tanggal 26 Maret 2020 — Penggugat:
1.DRS. ROBERT PANGGABEAN
2.JUSFRIDISON SINAGA, SP
3.DEWI N. SIMANUNGKALIT, S.PDK
4.YUDA KURNIA
5.DRA. SITI DARNA DERITA MUNTE, M.PD
6.DRA. CATHARINE MARGARETHA SITORUS, M.PD
7.TENG SIA YEK
8.BERTI HERAWATI DONGORAN, S.PD
9.DRA. BITRYS JULIANA HUTAJULU, M.PD
10.MELLI YESINTA, SE
11.BORKAT HARAHAP, SH
Tergugat:
1.Pimpinan Gereja Methodist Indonesia Wilayah I
2.Pimpinan Distik II Gereja Methodist Indonesia Wilayah I
3.Panitia Konperensi Tahunan Gereja Methodist Indonesia
4.Pimpinan Gereja Methodist Indonesia (GMI) Wilayah I
5.Pimpinan Distik 2 Gereja Methodist Indonesia (GMI) Wilayah I
6.Panitia Konperensi Tahunan (Konta) Gereja Methodist Indonesia (UMI) Tahun 2019
16453
  • - Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ( Niet Onvantkelijke Verkaard)

    DALAM REKONVENSI :

    - Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima ( Niet Onvantkelijke Verkaard).

    DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :

    - Menghukum Para Penggugat Konvensi / Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.346.000; ( satu juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah );-

Register : 06-09-2022 — Putus : 06-10-2022 — Upload : 06-10-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 100/PDT/2022/PT JMB
Tanggal 6 Oktober 2022 — Pembanding/Penggugat I : Himpal Siagian Diwakili Oleh : Elianis, SH, dkk
Pembanding/Penggugat II : Mangara Tua Siagian, SH Diwakili Oleh : Elianis, SH, dkk
Pembanding/Penggugat III : Yasril Sari Diwakili Oleh : Elianis, SH, dkk
Pembanding/Penggugat IV : Helmi Diwakili Oleh : Elianis, SH, dkk
Terbanding/Tergugat I : Lili Marlina
Terbanding/Tergugat II : Erwin Setiawan
Terbanding/Tergugat III : Dedi Ariyanto
Terbanding/Tergugat IV : Ahmad Nur Yaqin
Terbanding/Tergugat V : Samuji Hasan
Terbanding/Tergugat VI : Hairul Amri Prasetio
Terbanding/Tergugat VII : Desmiyanto
Terbanding/Tergugat VIII : Arie Wibowo, S.H.
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Badan Pertanahan Nasional Wilayah Provinsi Jambi
7743
  • 2022 yang dimohonkan banding tersebut, dan
  • MENGADILI SENDIRI :

    DALAM KONVENSI:

    • Menolak tuntutan Provisi Para Penggugat

    DALAM EKSEPSI:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V mengenai eksepsi gugatan kurang pihak
    • Menyatakan gugatan Para Penggugat kurang pihak;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menyatakan
      gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard)

    DALAM REKONVENSI:

    • Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;

    DALAM KONVENSI, DANREKONVENSI

    • Menghukum Para Penggugat Konvensi/ Para Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan,, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah