Ditemukan 19421 data
68 — 16
MENGADILI :- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;----------------------------------- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah);---------------------------------------------------------------------
44 — 13
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ;3. Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Negara ;
Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa mengenai pokok perkara dalam gugatan a quo tidak perludipertimbangkan lebih lanjut ;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan di bawah Rp. 150.000.000, (seratus limapuluh juta rupiah) maka biaya perkara dibebankan kepada Negara;Mengingat UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.MENGADILI1 Mengabulkan eksepsi Tergugat ;2 Menyatakan
gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ;3 Membebankan biaya yang timbul dari perkara ini kepada Negara ;Demikianlah diputus dalam Rapat Permusyawararan Majelis Hakim Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Kelas IA Palu pada hari RABU tanggal 11 Maret 2015oleh kami ABDUL HALIM AMRAN, S.H.
70 — 0
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp310.000,00 (tiga ratus sepuluh ribu rupiah);
96 — 8
MENGADILIMenyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima :Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.011.000,- (Satu Juta Sebelas Ribu Rupiah) ;
135 — 38
MENGADILI:- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;- Membebankan biaya perkara ini kepada Para Penggugat sebesar Rp319.000,- (tiga ratus sembilan belas ribu rupiah);
Tahun 2014Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UndangUndangPeraturan Mahkamah Agung R Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Tata CaraPenyelesaian Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan dan SengketaPelanggaran Administrasi Pemilihan, Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan WakilBupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tentang Penetapan PasanganCalon Peserta Pemilihan dan segenap Peraturan PerundangUndangan yangterkait;MENGADLI: Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; Membebankan biaya perkara ini kepada Para Penggugat sebesarhalaman 29 dari 30 halaman.
67 — 27
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp 376.000,- ( tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;Ds Membebankan biaya perkara kepada Para Penggugat sebesar Rp 376.000, ( tigaratus tujuh puluh enam ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung pada hariSenin tanggal 7 Oktober 2013 , oleh kami PARLAS NABABAN,SH.MH.sebagai KetuaMajelis , DR.TOTOH BUCHORI,SH.MH.MM,MBA dan DANI RUSDIYAH,ST sebagaiHakim Hakim Anggota , putusan mana diucapkan dalam
43 — 24
- Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima;- Membebankan biaya perkara kepada para penggugat sebesar Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
berkesimpulan bahwa terhadap perkara inisudah dapat dijatuhkan putusan tanpa melakukan pemeriksaan lebih jauh lagi terhadappokok perkara dan tanpa harus melalui tahapantahapan selanjutnya dari prosesperkara;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan para penggugat tidak dapat diterimadan sesuai ketentuan pasal 192 R.Bg maka biaya perkara dibebankan kepada parapenggugat yang jumlahnya sebagaimana tertera dalam amar putusan;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berkaitan denganperkara ini;MENGADILI Menyatakan
gugatan para penggugat tidak dapat diterima; Membebankan biaya perkara kepada para penggugat sebesar Rp. 391.000, (tigaratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah majelis hakim pada hariRabu tanggal 05 Februari 2014 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Rabiul akhir 1435Hijriyah oleh kami Hairil Anwar, S.Ag., sebagai ketua majelis, Yusuf Bahrudin,S.H.I. dan Mansur, S.Ag. masingmasing sebagai hakim anggota, putusan tersebutpada hari itu juga dibacakan dalam sidang
75 — 23
- Menyatakan Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima;- Menghukum Para Penggugat untuk Membayar Biaya Perkara sejumlah Rp. 309.000,- (Tiga Ratus Sembilan Ribu Rupiah);
dipertimbangkan lagi;Menimbang, bahwa dengan tidak dapat diterimanya gugatan Para Penggugat,maka dengan mempedomani ketentuan Pasal 110 Undangundang Negara RepublikIndonesia Nomor 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pihak Para14Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah yang tercantum dalamAmar Putusan ini ;Mengingat, ketentuan Pasal 63 ayat (2) huruf a, ayat (3), dan ayat (4)Undangundang Negara Republik Indonesia Nomor : 5 tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;MENGADILIe Menyatakan
Gugatan Para Penggugat Tidak Dapat Diterima ;e Menghukum Para Penggugat untuk Membayar Biaya Perkara sejumlahRp. 309.000, (Tiga Ratus Sembilan Ribu Rupiah) ;Demikianlah diputus dalam Musyawarah Majelis Hakim pada hari Selasatanggal 3 Juli 2012, oleh BAIQ YULIANTI, S.H. selaku Hakim Ketua Majelis, DEWIELIZA KUSUMANINGRUM, S.H. dan DIKDIK SOMANTRI, S.H., S.IP. masingmasing selaku Hakim Anggota.
146 — 8
DALAM EKSEPSI:- Mengabulkan eksepsi Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA:- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklard);- Membebankan biaya perkara kepada negara;
101 — 8
DALAM EKSEPSI:- Mengabulkan eksepsi Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA:- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklard);- Membebankan biaya perkara kepada negara;
seratus lima puluh juta rupiah), maka berdasarkan Pasal 58Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, biaya perkara ini dibebankan kepada negara;Mengingat pasalpasal dalam Hukum Acara Perdata, UndangundangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sertaperaturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI: Mengabulkan eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA: Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklarad); Membebankan biaya perkara kepada negara;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu, pada hariKamis, tanggal 21 Juli 2016, oleh YOGA D.A.
41 — 2
DALAM EKSEPSI:- Mengabulkan eksepsi Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA:- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklard);- Membebankan biaya perkara kepada Negara;
seratus lima puluh juta rupiah), maka berdasarkan Pasal 58Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, biaya perkara ini dibebankan kepada negara;Mengingat Pasalpasal dalam Hukum Acara Perdata, UndangUndangNomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial,UndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sertaperaturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI: Mengabulkan eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA: Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklard); Membebankan biaya perkara kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu, pada hariJumat, tanggal 26 Agustus 2016, oleh YOGA D.A.
64 — 12
DALAM EKSEPSI:- Mengabulkan eksepsi Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA:- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklard);- Membebankan biaya perkara kepada negara;
Putusan Nomor 14/Padt.SusPHI/2016/PN PalUndangUndang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan sertaperaturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM EKSEPSI: Mengabulkan eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA: Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijkverklarad); Membebankan biaya perkara kepada negara;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Palu, pada hariKamis, tanggal 21 Juli
48 — 24
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;
2. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3441.0000.-
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;Page 46 of 482. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 3.441.000, (tiga juta empat ratus empat puluh satu riburupiah);Demikian putusan ini dijatuhnkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Selong pada hari Selasa tanggal 5 Juni 2018 Masehibertepatan dengan tanggal 20 Ramadhan 1439 Hijriyah oleh kami Zainul Arifin,S.Ag. sebagai Hakim Ketua, Dodi Yudistira, S.Ag., MH. dan H.
53 — 8
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada para Penggugat sebesar Rp601.000,00 (enam ratus satu ribu rupiah).
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima.2. Membebankan biaya perkara kepada para Penggugat sebesarRp601.000,00 (enam ratus satu ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Selasa, tanggal 03 Oktober 2017miladiyah bertepatan dengan tanggal 12 Muharram 1439 hijriah, oleh kamiDrs. H. SARMIN, M.H. sebagai Hakim Ketua, Drs. ABDUL SYUKUR ASdan Dr.
160 — 107
Menyatakan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta tidak berwenang mengadili perkara dengan objek sengketa a quo; Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.
58 — 51
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima2. Membebankan Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.211.000.- (dua ratus sebelas ribu rupiah)
1.YUSUF BONIFASIUS ANANTO SULISTYO
2.CAECILIA ANDANI LISTYANTI
3.DOROTHEA ANTARI LISTYANTI
4.ANASTASIA MARIA NUGRAHENI PUTRANTI
5.HESTY PUTRANTI
6.DOKTERANDUS DOMINICUS NUGROHO PUTRANTO
7.CHRISTINA MARIA NUGRAHANDINI PUTRANTI
8.NYONYA MARIA SRI INDRATI SISWADJI
9.BERNADETA SRI POEDYASTOETI
10.ANASTASIA ARVIATA DYAH TJAHJANINGTYAS
11.AGATHA ARUMSARI DEWI TJAHJANDARI
12.ROBERTO HERKY ARNINDYO TJAHJOPUTRANTO
13.RAYMONDO ARDITYA DEWO TJAHJO WICAKSONO
14.MARIA MARGARETHA DIANNIRA EKA LISTYANI
15.ARIENTA DINI APRIANTI
16.RAMADANA DWI PUTRANTO
17.MUHAMMAD CHANDRA PUTRA PAMUNGKAS
18.DIANNITA TRI LISTYANI SARJANA EKONOMI
19.CHANDRAYANA CATUR LISTYOKO
20.RADEN BENEDICTUS CAHYO ARDI NUGROHO LISTYADI, SE
21.RADEN RORO CAROLINA CAHYANI WULANSARI LISTYADI
22.VIVI EKA TRI WAHYUNINGTYAS
23.ERIK DWI HASTARYO
24.RADEN RORO CAECILIA SRI SOEHARINI
25.AGNES SOELISTYANTI
Tergugat:
1.Sarminah
2.samuel a tagor rajaguggug
3.Yosi R P Rajagugguk
4.Bernard S Rajaguggug
5.Rismaulina E Rajaguggug
165 — 41
MENGADILI
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
- Mengabulkan eksepsi Tergugat I;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;
Dalam Pokok Perkara
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima
DALAM REKONVENSI
Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima
DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI
Menghukum
30 — 9
Mengabulkan Eksepsi dari Tergugat untuk sebagian ; DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ; Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara
pokok perkara sudahtidak relevan lagi untuk dipertimbangkan dan dengan sendirinya pula harusdinyatakan tidak dapat diterima ;Menimbang, bahwa oleh karena Eksepsi Tergugat dikabulkan sebagian dan gugatan ParaPenggugat tidak dapat diterima, maka menurut hukum biaya perkara dibebankankepada Para Penggugat ;Mengingat akan peraturan perundangundangan yang berlaku sertaperaturan hukum lain yang bersangkutan ;MENGADILIDALAM EKSEPSI :Mengabulkan Eksepsi dari Tergugat untuk sebagian ; DALAM POKOKPERKARA :Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar RP...........eseeeeeeeeeeDemikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Negeri Surabaya padaTALL lecseeceseeseeseeeeeeeeneees TANGGAl ios eeceeeceeceeceeeeceeeeeeeeeeneeaeees oleh kami :NYOMAN GEDE WIRYA, SH., MH., sebagai Hakim Ketua Majelis, I.
54 — 20
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.157.000,00 (satu juta seratus lima puluh tujuh ribu rupiah);
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp1.157.000,00 (satu juta seratus lima puluh tuiuh ribu rupiah):Demikian diputuskan dalam musyawarah majelis hakim yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2016 M, bertepatan dengantanggal 2 Muharam 1438 H, yang terdiri dari Mulyadi, S.Ag., sebagai KetuaMajelis, Ors.
34 — 25
Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima;- Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 391.000,-( Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
Dalam Eksepsie Mengabulkan seluruh eksepsi dari tergugat maupun turut tergugat;e Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima / Niet OnvankelijkVerklaard;2.
conservatorbeslag dan revindicatoir beslag), dan gugatan pembayaran uang paksa (dwangsom) sertagugatan pelaksanaan putusan serta merta (uitvoerbaarr bij voorraad) harus puladinyatakan tidak dapat diterima.Menimbang, bahwa oleh karena penggugat adalah di pihak yang kalah, makasemua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada para penggugat.Memperhatikan ketentuan pasalpasal perundangundangan tersebut sertaperaturanperaturan lain yang berlaku dan berkaitan dengan perkara a quo.MENGADILI Menyatakan
gugatan para penggugat tidak dapat diterima;e Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 391.000, (Tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakim PengadilanAgama Sungguminasa pada hari Senin tanggal 14 Mei 2012 M. bertepatan dengantanggal 22 Jumadilakhir 1433 H., oleh Drs.