Ditemukan 34409 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2011 — Putus : 24-08-2011 — Upload : 15-09-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 96/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 24 Agustus 2011 — PT. Bumi Indira Wisesa;1. Kepala Dinas Pengawasan Dan Penertiban Bangunan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 2. PT. Garis Cakratama
7680
  • GARIS CAKRATAMAdimana atas bangunan SPBE danfasilitas lainnyatersebut telah diterbitkan Keputusan Kepala DinasPengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi DaerahKhusus Ibukota Jakarta Nomor 10541/IMB/2010 tanggal 20September 2010 tentang Izin Mendirikan Bangunanbersyarat untuk SPBE dan Fasilitasnya di KP. PuloGebang, RT. 000/000, Kel. Pulo Gebang, Kec. Cakung,Jakarta Timur, atas nama PT.
    GARIS CAKRATAMA jugapernah bersurat kepada Penggugat pada tanggal 5 Maret2011 yang isinya menawarkan winwin solution terkaitpermasalahan tanah di Jakarta Timur (Tanah~ milikPenggugat Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 04061)namun ditolak dengan tegas oleh Penggugat ;Bahwa Penggugat sebelumnya sudah pernah mendengardesasdesus akan adanya Izin Mendirikan Bangunan atasnama PT.
    SIANTURI, S.H / Advokat) mendatangikantor Walikota Jakarta Timur dan bertemu dengan salahseorang staff di bagian Dinas Pengawasan dan PenertibanBangunan Kantor Walikota Jakarta Timur yang bernamaRIDWAN , dimana kedatangan Kuasa Hukum Penggugatadalah untuk menanyakan atas benar atau tidaknyaTergugat telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunanuntuk PT.
    Izin Mendirikan Bangunan tersebut adalah berupaizin yang diberikan Tergugat kepada PT. GARISCAKRATAMA untuk mendirikan bangunan diatas tanahmilik Penggugat, dan Penggugat tidak pernahmemberikan Izin kepada PT. GARIS CAKRATAMA untukmenggunakan tanah~ milik Penggugat dalam bentukapapun juga, termasuk tidak pernah memberikan Izinkepada PT.
    GARISCAKRATAMA untuk mendirikan bangunan diatas tanah yang14ternyata milik pihak lain yaitu) tanah milik Penggugat,dan Penggugat tidak pernah memberikan izin kepadaPT. GARIS CAKRATAMA untuk memakai atau menggunakantanah milik Penggugat ;Bahwa penerbitan Keputusan Kepala Dinas Pengawasan danPenertiban Bangunan Provinsi Daerah Khusus lbukotaJakarta Nomor 10541/IMB/2010 tanggal 20 September 2010tentang Izin Mendirikan Bangunan bersyarat untuk SPBEdan Fasilitasnya di KP.
Putus : 05-03-2014 — Upload : 08-04-2014
Putusan PT DENPASAR Nomor 179/Pdt/2013/PT.Dps
Tanggal 5 Maret 2014 — PT. UNITED TOWERINDO sebagai PEMBANDING I ; M E L A W A N -- 1. PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG Cq Bupati Kepala Daerah Tingkat II Badung,sebagai TERBANDING I ; 2. PT. BALI TOWERINDO SENTRA sebagai TERBANDING II , juga sebagai PEMBANDING II;
15554
  • KepalaDinas Perhubungan dengan cara mengajukan permohonan tertulis dengan melampirkan syarat syarat : e zin mendirikan bangunan menara telekomunikasi terpadu.e Surat pernyataan kesanggupan untuk memakai menara telekomunikasinya secara terpadu.e zin alokasi frekuensi. e Surat kesanggupan ganti rugi jika menara jatuh menimpa warga atau orang lain. e Surat izin usaha / izin gangguan (HO).
    Khususnya syarat izin mendirikan bangunan, pada hal padaSaat Terbanding menerbitkan Izin operasional 5 (lima) menaratelekomunikasi milik Pembanding , pada waktu itu Peraturan BupatiBadung Nomor 62 Tahun 2006 telah berlaku; Dengan demikian pada saat menerbitkan izin operasional atas 5 (lima)menara telekomunikasi milik Pembanding , benar Terbanding telahmenganulir dan tidak konsisten dengan ketentuan yang dibuatnya;e Bahwa selama Pembanding membangun 5 (lima) menaratelekomunikasi, Terbanding tidak
    pernah mempermasalahkanpelaksanaan pembangunan tersebut, sekalipun dalam membangunPembanding tidak memiliki izin mendirikan bangunan.
    Terbanding mempermasalahkan 5 (lima) menara telekomunikasi milikPembanding tidak memiliki izin mendirikan bangunan baru padatahun 2009, yaitu kurang lebih 2 dua) tahun setelah izin operasionalatas 5 (lima) menara telekomunikasiberakhir; Bahwa surat perjanjian yang dibuat antara Terbanding selaku pihak dengan Terbanding II selaku pihak ke Il tanggal 7 Mei 2007, pada saatmana izin operasional 5 (lima) menara telekomunikasi milik Pembanding masih berlaku.
    Dinas10Perhubungan dengan cara mengajukan permohonan secara tertulis dengan melampirkan :e zin mendirikan bangunan menara telekomunikasi terpadu.e Surat pernyataan kesanggupan untuk memakai menara telekomunikasinya secara terpadu. e zin alokasi frekuensi.e Surat kesanggupan ganti rugi jika menara jatuh menimpa warga atau orang lain. e Surat izin usaha / izin gangguan (HO).
Register : 08-05-2019 — Putus : 08-05-2019 — Upload : 26-08-2019
Putusan PN PURWOREJO Nomor 24/Pid.C/2019/PN Pwr
Tanggal 8 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ENDANG MURYANI SE
Terdakwa:
EDI SUSILO
3610
    1. Menyatakan Terdakwa dengan identitas seperto tertera didalam berita acara ini bersalah melakukan pelanggaran badan hukum yang mendirikan bangunan tanpa IMB;
    2. Menghukum ia dengan denda sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila dengan tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Menghukum pula untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
    4. Menetapkan barang bukti berupa :
Register : 07-01-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 2/Pdt.G/2020/PN Krs
Tanggal 3 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
923
  • Bahwa Tergugat dan Tergugat II mendirikan bangunan di atas tanah Negaratersebut tanpa adanya izin dari Turut Tergugat, dan berdasarkan PeraturanMenteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPERA) Nomor 8Tahun 2015 yang menyatakan bahwa dilarang mendirikan bangunan di atastanah Negara.
    Dengan demikian perbuatan Tergugat dan Tergugat II yangtelah mendirikan bangunan di atas tanah milik Negara adalah merupakanPerbuatan yang melawan Hukum, apalagi tanpa adanya izin dari TurutTergugat serta telah melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum DanPerumahan Rakyat (PUPERA)Nomor 8 Tahun 2015 tersebut;.
    Bahwa oleh karena Turut Tergugat yang mempunyai kewenangan serta yangmenangani/mengelola tentang tanah milik Negera tidak pernah mengambiltindakan atau melarang orangorang yang mendirikan bangunan di atasHalaman 3 dari 14 Putusan Nomor 2/Pdt.G/2020/PN Krstanah milik Negara. Sedangkan Turut Tergugat hanya memasang papanlarangan yang berbunyi DILARANG MENDIRIKAN BANGUNAN DI ATASTANAH MILIK NEGARA Berdasarkan PERMEN PUPERA Nomor 8 tahun2015.
    Dengan dibiarkannya Tergugat dan Tergugat II mendirikan bangunanyang menutup! atau menghalangi tanah milik Penggugat maka Penggugatsangat dirugikan.
    Intinya apa yang disampaikan Penggugatbahwa toko Tergugat dan II telah menghalangi lalu lintas kendaraan barangmasuk Penggugat adalah sebuah kebohongan dan kepalsuan yang diadaada;Bahwa tergugat dan II mendirikan bangunan toko tersebut tidak berijinsebagaimana posita no.4 adalah tidak benar.
Register : 07-05-2018 — Putus : 31-10-2018 — Upload : 14-01-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 36/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 31 Oktober 2018 — Penggugat:
M Agus Riza Hufalda SH
Tergugat:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok
Intervensi:
Avi Yunawan
275237
  • Ini artinya bahwaTergugat dalam menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan yangdimohonkan oleh Sdr. Avi Yunawan tidak mendasarkan kepada alasperaturan perundangundangan yang lebih tinggi atau peraturan yangberlaku dari ketentuan yang mengatur aturan Izin Mendirikan Bangunan.Penggugat dalam berpendapat sangat keliru sekali. Denganmenggunakan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Perda No.2 Tahun 2013 yangmenjadi pasal gacoan bagi Penggugat untuk menegatifkan Tergugat yangmenerbitkan IMB untuk Sdr. Avi Yunawan.
    Pada konsideran kata Dasar itu menunjukkan bahwa SuratIzin Mendirikan Bangunan yang diterbitkan oleh Tergugat didasarkan padaalas peraturan perundangundangan yang berlaku, antara lain :Halaman 23 dari 43 halaman Putusan Perkara Nomor: 36/G/2018/PTUN.BDGa. Perda No.1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah KotaDepok No.12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan ;b.
    Bahwa Surat Izin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan olehTERGUGAT dinilai oleh PENGGUGAT tidak sesuai/memenuhi prosedur,karena pembangunan yang dilakukan oleh TERGUGAT II Intervensidilakukan sebelum IMB ke luar dan tidak dilengkapi persetujuan tetanggaserta Surat Permohonan Izin Pemanfaatan Ruang Rumah Tinggal;c. Bahwa Surat Izin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan olehTERGUGAT dinilai oleh PENGGUGAT cacat hukum dan bertentangandengan peraturan perundangundangan yang berlaku;d.
    Bahwa Surat Izin Mendirikan Bangunan yang dikeluarkan olehTERGUGAT dinilai oleh PENGGUGAT bertentangan dengan asasasas umum pemerintahan yang baik (AUPB);Berdasarkan dasar alasan menggugat tersebut di atas PENGGUGATmeminta kepada Majelis Hakim Tata Usaha Negara untuk menyatakan SuratIzin Mendirikan Bangunan No.648.12/336/IMB/DPMPTSP/2018 IMBRenovasi dan Balik Nama dari IMB No.648/241/X/2009 atas nama AviYunawan dinyatakan batal dan tidak sah.
    Bukti P 2 : Fotocopy Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2Tahun 2016 tentang Perubahan atas PeraturanDaerah Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Bangunandan Izin Mendirikan Bangunan diundangkantanggal 22 Januari 2016 (fotocopy dari fotocopy) ;3. Bukti P 3 : Surat Permohonan ljin Mendirikan Bangunan(fotocopy dari fotocopy) ;4. Bukti P 4 : Foto tanggal 29 Nopember 2017 dan 30 Maret2018 (fotocopy dari foto print warna) ;5.
Register : 18-11-2014 — Putus : 31-03-2015 — Upload : 15-07-2016
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 170/G/2014/PTUN.SBY.
Tanggal 31 Maret 2015 — ACHMAD SOETRISNO, dkk M e l a w a n : Plt. KEPALA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KOTA SURABAYA D a n SURATI
13870
  • adanyapermohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana ketentuan Pasal 5 ayat (1)Perda Bangunan jo.
    SURATI(selaku. pemohon Izin Mendirikan Bangunan/IMB) dengan2 (dua) orang Penggugat perkara a quo, yakni Sdr.
    Bangunan) telahdisetujui dengan telah dikeluarkannya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Nomor :188/363292/436.6.2/2011 tertanggal 22 September 2011, namun denganberjalannya waktu, Tergugat II Intervensi merasa ruangan di 2 (dua) lantai tersebutkurang maka Tergugat II Intervensi mengajukan IMB (Izin Mendirikan Bangunan)lagi untuk bangunan berlantai 3 (tiga) telah disetujui dengan dikeluarkanyaIMB (zin Mendirikan Bangunan) Nomor : 188/237692/436.6.2/2014 tertanggal 25Juni 2014 ; 3 Bahwa, Tergugat II Intervensi
    KepalaDinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya Nomor : 188/237692/436.6.2/2014tertanggal 25 Juni 2014 Tentang Izin Mendirikan Bangunan An.
    Selanjutnya menurut ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36Tahun 2005 Tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 28 Tahun 2002 TentangBangunan Gedung dinyatakan bahwa setiap orang yang akan mendirikan bangunan gedungwajib memiliki izin mendirikan bangunan gedung. Selanjutnya pada Pasal 14 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tersebut dinyatakan bahwa Izin mendirikanbangunan gedung diberikan oleh Pemerintah Daerah.
Putus : 25-11-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN PALEMBANG Nomor Nomor 84/ Pdt.G/2014/PN. Plg.
Tanggal 25 Nopember 2014 — ROBERT FACHRUN Lawan Ny. NURBAITI, SH
3612
  • Bahwa oleh karena Penggugat tidak berhasil mengadakan pendekatansecara baikbaik kepada Tergugat, kemudian Penggugat melakukansanggahan atas bangunan tambahan milik Tergugat, tersebut denganalasan bahwa sewaktu Tergugat hendak mendirikan bangunan tambahantidak adanya izin dari Penggugat selaku tetangga dari Tergugat yangditujukan kepada Dinas Tata Kota Palembang.Bahwa pada tanggal 28 Oktober 2013 Penggugat melayangkan sanggahankepada Dinas Tata Kota Palembang, dan pada tanggal 12 Nopember 2013Dinas
    Surat Peringatan Tanggal 18102013 Nomor: 640/721/DTK/2013.Bahwa berdasarkan Surat Dinas Tata Kota Palembang perihal PeringatanPembongkaran yang ditujukan kepada Walikota Palembang, atas didirikannyabangunan tambahan tanpa izin milik Tergugat, jelas telah melanggar PeraturanDaerah No. 05 tahun 2010 (tentang Izin Mendirikan Bangunan).6.
    MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, kiranya berkenan memberikanputusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :PRIMAIR :1.Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat dalam perkara ini untukseluruhnya;Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Tergugat mendirikanbangunan tambahan tanpa Izin Mendirikan Bangunan, sehinggamengakibatkan kerugian bagi Penggugat baik secara materil maupunkekhawatiran bila terjadi kebanjiran adalah suatu perbuatan melawanhukum;3.
    ., yang selajutnya pada fotocopy bukti tersebut diberi tanda (T 3) ;Foto Copy Formulir Setoran dari Tergugat mendirikan kepada PemkotPalembang untuk Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan, yang selanjutnyapada foto copy tersebut diberi tanda (T 4) ;Foto Copy Tanda Terima Penyerahan berkas Izin Mendirikan Bangunan dariPemkot Palembang tanggal 3 Desember 2013, yang selanjutnya pada fotocopy tersebut diberi tanda (T5) ;Foto Copy Surat Permohonan Revisi Izin Mendirikan Bangunan, yangselanjutnya pada foto
    Bahwa, masalah Izin Mendirikan Bangunan yang dipermasalahkanoleh Penggugat bukanlah urusan Penggugat, karena terhadapbangunan milik Tergugat tidak ada Izin Mendirikan BangunannyaHalaman 17 dari 18 Putusan Nomor 84/Pat.G/2014/PNsedangkan terhadap penambahan bangunan Tergugat telahmengajukan revisi Izin Mendirikan Bangunannya ke Dinas Tata KotaPalembang ;Dengan alasan tersebut Tergugat mohon kepada Pengadilan NegeriPalembang menolak gugatan Penggugat tersebut ;Menimbang, bahwa dari gugatan Penggugat
Putus : 21-11-2014 — Upload : 02-12-2014
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 28/PDT/2014/PT. TTE
Tanggal 21 Nopember 2014 — DIREKTUR PT. JATI LUHUR GEMILANG, DK VS RIAD AL AMARI,MSc.ARCH, DKK
10755
  • Tte, tanggal 16 September 2014, yang dimohonkan banding tersebut dengan perbaikan sekedar pada bagian dictum / amar , selengkapnya berbunyi sebagai berikut ; - Menyatakan Pembanding I semula Tergugat II sebagai pihak yang mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) tahun 2007 untuk pembangunan Mall dan Hotel Jati Land seluas 20.000 M2 ( dua puluh ribu meter persegi ) ;- Menghukum Pembanding I / Terbanding IV semula Tergugat II, Pembanding II / Terbanding V semula Tergugat III untuk
    Tergugat II dan Tergugat III untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1 Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Menyatakan Penggugat adalah mantan Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan(DTKP) Kota Ternate sejak Tahun 2007 sampai dengan Tahun 2009, dan pensiunpada Tahun 2011;Menyatakan Tergugat II sebagai pihak yang mengajukan permohonan IzinMendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2007 untuk bangunan Mall dan Hotel Jati Landseluas 20.000 M2 (dua puluh Meter Persegi) ;Menyatakan proses penerbitan Izin Mendirikan
    Bangunan (IMB) Tahun 2007 untukMall dan Hotel jati Land yang dilakukan oleh Penggugat adalah sah menurut Hukumkarena berdasarkan Peraturan Daerah Kota Ternate;Menyatakan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2007 untuk Mall dan HotelJati Land seluas 20.000 M2 (dua puluh ribu Meter Persegi) dengan nilai penetapanretribusi sebesar Rp.2.800.000.000, (dua milyar delapan ratus juta Rupiah) adalahsah menurut hukum ;Menyatakan Tergugat I telah membayar retribusi Izin Mendirikan bangunan (IMB)Tahun 2007
    untuk bangunan Mall dan Hotel Jati land seluas 2.000 M2 (dua ribuMeter Persegi) sebesar Rp.196.000.000, (seratus sembilan puluh enam juta Rupiah)kepada Tergugat I ;Menyatakan Tergugat IT mempunyai kewajiban membayar sisa tunggakan (sisahutang) retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Tahun 2007 untuk bangunanMall dan Hotel Jati Land seluas 18.000 M2 (delapan belas Meter Persegi) sebesarRp.2.604.000.000, (dua milyar enam ratus empat juta Rupiah) yang harusdibayarkan kepada Tergugat I ;Menyatakan Penggugat
    tidak pernah menerima uang sejumlah Rp.88.500.000,(delapan puluh delapan juta lima ratus ribu Rupiah) dari Tergugat IV ;Menyatakan menurut hukum bahwa penggugat tidak pernah melakukan perbuatanyang merugikan keuangan Negara sebesar Rp.2.800.000.000 (dua milyard delapanratus juta rupiah) ;10 Menyatakan menurut Hukum bahwa Tergugat IT yang tidak melaksanakan kewajibanmembayar sisa tunggakan retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Mall danHotel Jati land sebesar Rp.2.604.000.000 (dua milyar
    Bangunan untuk PT Jatiluhur Gemilang (bukti T.I P.21 );Fotocopy Surat Tanda Setoran Pemerintah Kota Ternate tanggal 17 Januari 2013Nomor : 08/IMB/DTKP/2013 sebesar Rp. 88.500.000,00 ( delapan puluh delapan jutalima ratus ribu rupiah ) untuk Retribusi Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) atasPembangunan Mall dan Hotel Jati Land Ternate ( bukti T.I P. 24 );Fotocopy Keputusan Walikota Ternate Nomor : 821.2/KEP/5235/ tanggal 9 September2009 ( bukti T.I P. 25 ) ;Menimbang, bahwa bukti bukti yang diajukan
Register : 21-11-2017 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 497/Pdt.G/2017/PN Smg
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penggugat:
H. DJUMALI bin SARPI. Dkk
Tergugat:
1.Walikota Semarang Pemerintah Kota Semarang
2.Camat Candisari Kota Semarang Jawa Tengah
3.Lurah Candi Pemerintah Kelurahan Candi Kota Semarang, Jawa Tengah
4.Gubernur Jawa Tengah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
13441
  • Bahwa walaupun Para Penggugat telah mengeluarkan uang untukpengurusan pembaharuan jjin mendirikan bangunan (IMB) dan uangkeamanan kepada anggota Satpol PP Pemerintah Kota Semarang (Tergugat1), Para Tergugat tetap menghalang halangi Para Penggugat untukmengurus pembaharuan ijin mendirikan bangunan, padahal Para Penggugatsudah mengeluarkan banyak uang kepada Pemerintah Kota semarang(Tergugat 1), Camat Candisari, Kota Semarang (Tergugat II), dan LurahCandi/Pemerintah Kelurahan Candi Kecamatan Candisari
    2013, dan Para Penggugat juga sudah mengurus suratpembaharuan ijin mendirikan bangunan (IMB);Halaman 8 dari 51 Putusan Nomor 497/Pat.G/2017/PN Smg.2.Perubahan gugatan halaman 4 (empat) pada petitum angka 8 (delapan)adalah sebagai berikut:Semula:Menghukum kepada Tergugat untuk memberikan pembaharuan ijinmendirikan bangunan (IMB) atas nama Para PenggugatBerubah menjadi:Menghukum / Memerintahkan kepada Tergugat untuk menerbitkanpembaharuan ijin mendirikan bangunan (IMB) atas nama Para Penggugatdan
    Bahwaterkait dengan dalil Penggugat yang padaintinyamenyebutkan Tergugat telah menerbitkan Ijin Mendirikan Bangunan(IMB) dengan nomor : 748.116571IMBIDTKPI2013 adalah tidakbenar dan mengada ada, karena, hingga saat ini Tergugat tidak pernah mengeluarkan jin Mendirikan Bangunan atas namaPenggugat mengingat Penggugat tidak mempunyai ijin mendirikanbangunan untuk melakukan renovasi lantai 2.8.
    perbuatan melawanhukum atau permintaan ganti rugi ataukah memintapembaharuan ljin Mendirikan Bangunan (IMB);3.
    Saksi EKO RAHAYUNING DWI K, SE., dibawah sumpah memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi akan memberikan keterangan mengenai jinMendrikan Bangunan (IMB) ; Bahwa bukti P 2 Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) An.
Register : 29-06-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 61/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penggugat:
1.Robinson Nainggolan, SH, MM.
2.Mulia Nainggolan
Tergugat:
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan
Intervensi:
SITI HENNY BR. SIMBOLON
313215
  • Bangunan;Halaman 8 Putusan Perkara Nomor: 61/G/2021/PTUNMDN12.13.14.Bahwa Tergugat dalam mengeluarkan objek sengketa yang mengabaikankeberatan atas kegiatan mendirikan bangunan dari Para Penggugatadalah bertentangan dengan ketentuan pasal 8 poin a Peraturan DaerahNomor 9 Tahun 2002 Tentang Retribusi Mendirikan Bangunan yangmenegaskan:Permohonan izin mendirikan bangunan ditunda apabila:a.
    Adanya surat permohonan penudaan akibat keberatan atas kegiatanbangunan tersebut dari pihak lain berkaitan dengan sengketa tanahMmaupun adanya dampak lingkunganBahwa pembangunan ruko tersebut dimulai sejak akhir tahun 2019,namun objek sengketa dikeluarkan pada tanggal 7 Juli 2020, dengandemikian Tergugat dalam mengeluarkan objek sengketa bertentangandengan pasal 14 Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 9 Tahun 2002tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang menegaskan:Pekerjaan mendirikan bangunan
    Menurut peraturan perundangundangan bahwapemilik bangunan sudah diizinkan melakukan pembangunan menungguproses terbitnya surat Izin Mendirikan Bangunan.
    Bukti T6: Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan Nomor: 0457/0458/0274/2.5/0705/06/2020 tanggal O07 Juli 2020 atas nama SitiHenny Br Simbolon;: Fotokopi Formulir Permohonan Izin Mendirikan Bangunan yangditujukan kepala Walikota Medan, C q. Kepala DinasPenanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu KotaMedan yang diajukan Sdri.
    Bukti T.ll.Int2: Fotokopi Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) No.0457/0458/0274.2.5/0705/06/2020 tanggal 7 Juli 2020diterbitkan oleh Tergugat atas nama Siti Henny BrSimbolon ( Tergugat II Intervensi );: Fotokopi Surat Keterangan Tidak Silang Sengketa No.593.7/I/SK/SD/II/2020 tanggal 20 Januari 2020.
Register : 30-10-2015 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 01-06-2016
Putusan PTUN SERANG Nomor 48/G/2015/PTUN-SRG
Tanggal 1 Juni 2016 — THE DJURIANTO IRAWAN MELAWAN: KEPALA BADAN PELAYANAN PERIJINAN TERPADU KOTA TANGERANG SELATAN
18581
  • Menolak permohonan Penggugat untuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Walikota Tangerang Selatan nomor 648/2318-BP2T/2015 tentang Izin Mendirikan Bangunan atas nama Fanny tertanggal 07 September 2015- DALAM EKSEPSI.Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya.- DALAM POKOK SENGKETA.1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima.2.
    lampiran yang ada didalamnya ;TENTANG DUDUK SENGKETA :Menimbang, bahwa Penggugat mengajukan gugatan tertanggal 30 Oktober 2015,yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang pada Tanggal 30Oktober 2015 dengan Register Perkara Nomor: 48/G/2015/PTUNSRG, yang telahdiperbaiki terakhir Tanggal 8 Desember 2015 dengan mengemukakan dasar alasan gugatansebagai berikut:OBJEK GUGATAN:Bahwa objek gugatan adalah Surat Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor :648/2318BP2T/2015 Tentang Izin Mendirikan
    Pasal 8 sub A yang bunyinya:Pemohon tidak dapat memenuhi persyaratansebagaimana diatur dalam pasal 4 harus ditolak.Jo.Pasal 8 sub C:Bertentangan dengan kepentingan umum, hajat hidup orangbanyak termasuk lingkungan hidup.D Peraturan Walikota Tangsel No. 14 Tahun 2011 Tentang PenyelenggaraanRestribusi Izin Mendirikan Bangunan.Pasal 4 ayat (4) huruf c:Khusus untuk perumahan tertata harus melibatkan masyarakat sekitar untukpembangunan perumahan, pemukiman atau pembangunan lainnya.E KeputusanKepala Badan
    Bangunan Nomor 648/2318BP2T/ 2015 atasnama Fanny didasarkanPeraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 15 Tahun 2011 tentang RencanaTata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan;Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2013 tentang BangunanGedung;Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 14 Tahun 2011 tentangPenyelenggaraan dan Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan;Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2014 ten tang RetribusiDaerah;Peraturan Walikota Tangerang Selatan
    Misori Utama sekarang tidak ada lagi sudah dikembalikan kePEMDA;bahwa saksi kenal Pak The Djurianto sebagai Ketua RT sejak lama, yang tinggal diBlok V 5 dan sudah 8 (delapan) tahun menjabat;bahwa saksi tahu dan catat karena ada plang 648/2318BP2T/2015 tanggal 7 September2015 tentang Ijin Mendirikan Bangunan atas nama Fanny;bahwa saksi tahu warga keberatan atas dikeluarkannya Izin Mendirikan Bangunantersebut, karena syarat untuk membuat Izin Mendirikan Bangunan salah satunya harusada izin atau persetujuan
    persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku;Menimbang, bahwa selanjutnya, dalam Pasal angka 1 Peraturan Menteri PekerjaanUmum Nomor: 24/PRT/M/2007 Tentang Pedoman Tekhnis Izin Mendirikan BangunanGedung, menyatakan bahwa yang dimaksud dengan izin mendirikan bangunan gedungadalah perizinan yang diberikan oleh pemerintah daerah kecuali untuk bangunan gedungfungsi khusus oleh Pemerintah kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru,mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat
Register : 16-09-2012 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 423/ PDT.G/2012/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Februari 2014 — CARTJE B. TALAHATU >< Pemerintah Republik Indonesia CQ. Menteri Komunikasi dan Informatika
1369
  • Satelite Palapa Indonesia,berdasarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nomor: 503/003/P/DGK yangdikeluarkan pada tanggal 14 Mei 2002,; (bukti P3); diatas tanah milik TurutTergugat yang terletak di daerah Penggilingan Tengah RT/RW.004/006,Kebalen, Babelan, Bekasi, bersebelahan dengan tanah dan bangunan rumahmilik Penggugat; ijin mendirikan bangunan menara telekomunikasi tersebutdiberikan kepada PT.
    Bahwa sesuai dengan dalil Penggugat serta bukti yang disampaikannya sendiri,maka penerbitan izin mendirikan bangunan menara telekomunikasi kepada PT.
    Bahwa sebagaimana diatur dalam ketentuan tata cara Perizinan PembangunanMenara dalam Pasal 10, berupa: permohonan Izin Mendirikan Bangunan Menaradiajukan oleh penyedia menara kepada Bupati/Walikota.Pasal 11(1) Permohonan Izin Mendirikan Bangunan Menara sebagaimana dimaksud dalamPasal 10 melampirkan persyaratan sebagai berikut:a. persyaratan administratif; danb. persyaratan teknis.Yang mana proses persyaratan oleh Pemohon Izin Mendirikan Bangunan(IMB) Tergugat II telah memenuhi persyaratan sebagaimana
    dimaksud olehpasal 10 tersebut dan selain itu telah memenuhi persyaratan sebagaimanadimaksud oleh Perda Kabupaten Bekasi tentang Izin Mendirikan Bangunan(IMB).5.
    Pegangsaan dua Kelapa GadingJakarta Utara.Surat Ijin Mendirikan Bangunan Nomor503/083/Pemb/2009, yang dikeluarkan oleh PemerintahKabupaten Bekasi cq. Kec.
Putus : 21-12-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 19 K/Pdt/2011
Tanggal 21 Desember 2011 — JEFFRY DE JONG ; INDRAWATI Dkk
8959 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa tindakan Tergugat Ill dapat diduga ada hubungan yang sangat dekatdengan Tergugat dan Tergugat Il, sehingga Negara juga turut dirugikankarena seharusnya Negara menerima pemasukan dari 2 (dua) lin MendirikanBangunan (IMB), namun akibat dibuatnya 1 (satu) lin Mendirikan Bangunan(IMB) atas 2 (dua) sertifikat, maka Negara hanya menerima pemasukan dari1 (satu) ljin Mendirikan Bangunan (IMB).d.
    Bahwa berdasarkan batas tersebut di atas, maka ljin Mendirikan Bangunan(IMB) No. 87/644/HK/IX/2004 yang dikeluarkan oleh Tergugat Ill denganmelihat batas lokasi Tergugat Il maka jin Mendirikan Bangunan (IMB) No.87/644/HK/IX/2004 tersebut lebih banyak kesamaan batas dengan Tergugatll dan tidak ada kesamaan batas dengan Tergugat I.b.
    Artinya isi cerita Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) jugabelum mencerminkan 100 % (seratus persen) kesamaan batas denganTergugat Il dalam Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).Jadi jin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 87/644/HK/IX/2004 belum bisadinyatakan milik Tergugat Il.d.
    Bahwa isi cerita lin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak ada kesamaan batassedikitoun dengan Tergugat , maka sampai saat ini Tergugat belummemiliki jin Mendirikan Bangunan (IMB), walaupun jin Mendirikan Bangunan(IMB) No. 87/644/HK/IX/2004 menyebutkan nama Tergugat .
    Dengandemikian Surat jin Mendirikan Bangunan (IMB) No. 87/644/HK/IX/2004 yangtidak mencerminkan kesamaan batas dengan Surat Pernyataan dan GambarSket Lokasi Tanah atas nama Tergugat dan Tergugat ll, maka tindakanTergugat Ill dengan menerbitkan jin Mendirikan Bangunan (IMB) No.87/644/HK/IX/2004 yang tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya adalahPerbuatan Melawan Hukum yang harus dinyatakan batal demi hukum.Hal. 10 dari 24 hal. Put. No. 19 K/Pdt/201 1e.
Register : 21-07-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 19-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 135 PK/TUN/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — I. KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR., II. PT. MUARA JAMBI SAWIT LESTARI VS ABUN YANI, S.H;
355131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu KabupatenTanjung Jabung Timur Nomor: 172/IMB/PPTTJT/VIII/2015 tentangIzin Mendirikan Bangunan, tanggal 12 Agustus 2015;b. Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu KabupatenTanjung Jabung Timur Nomor: 173/IMB/PPTTJT/VIII/2015 tentangIzin Mendirikan Bangunan, tanggal 12 Agustus 2015;c.
    Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu KabupatenTanjung Jabung Timur Nomor: 174/IMB/PPTTJT/VIII/2015 tentangIzin Mendirikan Bangunan, tanggal 12 Agustus 2015;d. Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu KabupatenTanjung Jabung Timur Nomor: 175/IMB/PPTTJT/VIII/2015 tentangIzin Mendirikan Bangunan, tanggal 12 Agustus 2015;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut:a.
    Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu KabupatenTanjung Jabung Timur Nomor: 172/IMB/PPTTJT/VIII/2015 tentangIzin Mendirikan Bangunan, tanggal 12 Agustus 2015;b. Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu KabupatenTanjung Jabung Timur Nomor: 173/IMB/PPTTJT/VIII/2015 tentangIzin Mendirikan Bangunan, tanggal 12 Agustus 2015;Halaman 2 dari 7 halaman. Putusan Nomor 135 PK/TUN/2020c.
    Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu KabupatenTanjung Jabung Timur Nomor: 174/IMB/PPTTJT/VIII/2015 tentangIzin Mendirikan Bangunan, tanggal 12 Agustus 2015;d. Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu KabupatenTanjung Jabung Timur Nomor: 175/IMB/PPTTJT/VIII/2015 tentangIzin Mendirikan Bangunan, tanggal 12 Agustus 2015;4.
Register : 13-05-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PT BANDUNG Nomor 227/PDT/2019/PT BDG
Tanggal 31 Juli 2019 — Pembanding/Penggugat : PT. ADHIMIX PRECAST INDONESIA Diwakili Oleh : PT. ADHIMIX PRECAST INDONESIA
Terbanding/Tergugat : NY. SUMIATI DHARMADI
Terbanding/Turut Tergugat : SUMIATI DHARMADI
7942
  • HGB Nomor 1100//Ciriung, dengan jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00130/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.3 HGB Nomor 1101/Ciriung, dengan Ijin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00127/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.4 HGB Nomor 1102/Ciriung, dengan Ijin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00132/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.5 HGB Nomor 1103/Ciriung, dengan jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00131/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.6 HGB Nomor 1104
    /Ciriung, dengan jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00135/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.7 HGB Nomor 1105/Ciriung, dengan jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00134/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.8 HGB Nomor 1106/Ciriung, dengan Ijin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00126/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.9 HGB Nomor 1107/Ciriung, dengan Ijin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00133/BPT/2011, tanggal 01 Nopember 2011 ;5.10HGB Nomor 1108/Ciriung, dengan
    Raya Ciriung, RT.O1, RW.01, Kelurahan Ciriung, KecamatanCibinong, Kabupaten Bogor, masingmasing dengan : jin Mendirikan Bangunan Nomor 648.1/003.2.PC/00128/PT/2011,tanggal 01 Nopember 2011 ; jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00130/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011. jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00127/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011: jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00132/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011 jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00131/BPT/2011
    ,tanggal 01 Nopember 2011 jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00135/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011 jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00134/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011 jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00126/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011 jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00133/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011Halaman 7 dari 44 Putusan Nomor: 227/PDT/2019/PT.BDG. jin Mendirikan Bangunan Nomor648.1/003.2.PC/00129/BPT/2011,tanggal 01 Nopember 2011.11
    03 Oktober 2011.Bahwa kemudian Pembanding/Penggugat mengajukan pemecahanatas Surat ijin Mendirikan Bangunan tanggal 03 Oktober tersebut menjadi 10(sepuluh) surat Ijin Mendirikan Bangunan, masingmasing diatas tanah :1.
Register : 21-12-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 05-11-2024
Putusan PN CIBINONG Nomor 112/Pid.C/2023/PN Cbi
Tanggal 21 Desember 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SARWANI, S.IP.,M.A
Terdakwa:
TJU DEWI SANTY
177
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa TJU DEWI SANTY telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan Mendirikan bangunan tanpa izin;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana denda sejumlah Rp 3.000.000,00 (tiga juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa
Putus : 21-08-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 430 K/TUN/2018
Tanggal 21 Agustus 2018 — DENNY SETIAWAN VS WALIKOTA BALIKPAPAN, DK
6850 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 2018Termohon Kasasi dan Il;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam Gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Dalam Permohonan Penundaan: Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat; Menyatakan menunda Pelaksanaan Surat Keputusan WalikotaBalikpapan Nomor 188.4549/2017, tertanggal 8 Februari 2017, tentangPencabutan Izin Mendirikan
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Walikota BalikpapanNomor 188.4549/2017, tertanggal 8 Februari 2017, tentang PencabutanIzin Mendirikan Bangunan Nomor 2117/DTKP/BU/GSR atas namaDenny Setiawan;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan WalikotaBalikpapan Nomor 188.4549/2017, tertanggal 8 Februari 2017, tentangPencabutan Izin Mendirikan Bangunan Nomor 2117/DTKP/BU/GSRatas nama Denny Setiawan;4.
    terpisahkan dariPutusan ini, Pemohon Kasasi meminta agar: Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara JakartaNomor 371/B/2017/PT.TUN.JKT tanggal 6 Februari 2018 dan PutusanPengadilan Tata Usaha Negara Samarinda Nomor 22/G/2017/PTUN.SMG, tanggal 17 Oktober 2017;MENGADILI SENDIRI:Dalam Permohonan Penundaan: Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat; Menyatakan Menunda Pelaksanaan Surat Keputusan Wali KotaBalikpapan Nomor 188.4549/2017, tertanggal 8 Februari 2017, tentangPencabutan Izin Mendirikan
    Memori Kasasi pada tanggal 24 April2018 yang pada intinya agar menolak permohonan kasasi dari PemohonKasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan kasasi tersebutMahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat dibenarkan,Putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta sudahbenar dan tidak terdapat kesalahan dalam penerapan hukum, denganperbaikan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa upaya Penggugat untuk menyampaikan keberatan atau upayauntuk mengubah Izin Mendirikan
    Putusan Nomor 430 K/TUN/2018dan Perumahan (DTKP) Pemerintah Kota Balikpapan menerbitkan SuratPerintah Penghentian Kegiatan Mendirikan Bangunan maupunmenerbitkan pencabutan IMB, yang tidak ditanggapi oleh Tergugatdipandang telah memadai sebagai pengajuan upaya administrasi: Bahwa namun demikian, penerbitan objek sengketa telah sesuai denganperaturan perundangundangan, karena pelaksanaan pembangunan olehPenggugat di atas tanah miliknya telah menyimpang dari dokumenrencana teknis yang telah disahkan
Putus : 30-08-2018 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN Labuan Bajo Nomor 2 / Pdt.G / 2018 / PN Lbj
Tanggal 30 Agustus 2018 — Tuan MAKSIMUS NGGAUS Melawan Pemerintah Negara Republik Indonesia, Cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Cq. Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Nusa Tenggara Timur, Cq. Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kabupaten Manggarai Barat, beralamat di Jalan Frans Sales Lega Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat
9641
  • Bahwa setelah membeli tanah dari ibu Sumartini, Penggugat kemudian dalamtahun 2014 mulai mengurus ljin Mendirikan Bangunan (IMB) setelahmendapat rekomendasi dari Kepala Desa Gorontalo dan rekomendasi dariCamat Komodo Kabupaten Manggarai Barat, dengan dasar rekomendasitersebut Penggugat mengurus Ijin Mendirikan Bangunan tersebut ke instansiperijinan Kabupaten Manggarai Barat/Tergugat, akan tetapi ternyata sampaidengan akhir tahun 2017 ljin Mendirikan Bangunan tidak diterbitkan Tergugat,padahal untuk
    Bahwa ternyata setelah Tergugat mempersilakan Penggugat untuk11.mengurus ljin Mendirikan Bangunan di kantor Perijinan KabupatenManggarai Barat dan sambil menunggu Surat ijin Mendirikan Bangunan(IMB) terbit, Penggugat dikejutkan dengan adanya surat dari AsistenAdministrasi Umum nomor HK.03.5/71/IV/2017 atas nama SekrertarisBupati Manggarai Baratperihal Penegasan tentang Surat Keputusan BupatiManggarai Barat Nomor 61/KEP/HK/2017, tentang Penetapan Bangunanyang Terletak Pada Zona Terlarang dan Tidak
    bangunan gedung wajibmemiliki izin mendirikan bangunan gedung.
    untuk menghentikanpermohonan ljin Mendirikan Bangunan atas nama Penggugat dengan alasanbangunan Penggugat melanggar ketentuan teknis.
    Bangunan selanjutnya disebut IMB adalah Izinyang diberikan dalam mendirikan bangunan/mengubah bangunan kepada orangatau badan hukum.
Register : 27-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 28-10-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 98/Pid.C/2022/PN Cbi
Tanggal 27 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDI ISKANDAR, A,Md
Terdakwa:
RIZAL GINANJAR
228
  • MENGADILI ;

    1. Menyatakan Terdakwa RIZAL GINANJAR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mendirikan Bangunan tanpa izin
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa berupa pidana Denda sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak di bayar maka diganti pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
    3. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,- (seribu
Register : 15-03-2018 — Putus : 15-03-2018 — Upload : 14-05-2018
Putusan PN MALILI Nomor 4/Pid.C/2018/PN Mll
Tanggal 15 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BAHARUDDIN, S. Pd., M. Si.
Terdakwa:
H. AGUS SALIM
8138
  • AGUS SALIM tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mendirikan bangunan di dalam garis sempadan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika
    Saksi RATBAL PASANDE di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut : Bahwa Terdakwa telah mendirikan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Kabupaten LuwuTimur; Bahwa, setelah dilakukan pengukuran, ternyata bangunan milik Terdakwa berada diatas sempadan jalan dengan jarak 15,6 (lima belas koma enam) meter dari as jalan; Bahwa, bangunan milik Terdakwa terletak di dekat jalan arteri dengan batassempadan minimal 25 (dua
    Saksi PERTAN, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa Terdakwa telah mendirikan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Kabupaten LuwuTimur; Bahwa, setelah dilakukan pengukuran, ternyata bangunan milik Terdakwa berada diatas sempadan jalan dengan jarak 15,6 (lima belas koma enam) meter dari as jalan; Bahwa, bangunan milik Terdakwa terletak di dekat jalan arteri dengan batassempadan minimal 25 (dua puluh
    Ahli TRI ASKARI YULIANTO, ST., MM., di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa Terdakwa telah mendirikan bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB)di Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Kabupaten LuwuTimur; Bahwa, Jalan Poros Trans Sulawesi, Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, KabupatenLuwu Timur merupakan jalan arteri dengan batas sempadan bangunan minimal 25(dua puluh lima) meter dari as jalan; Bahwa, setelah dilakukan pengukuran, ternyata bangunan milik
    Pasal 5 huruf b Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentangGaris Sempadan, dimana Terdakwa telah mendirikan bangunan di Jalan Poros WawondulaTimampu, Dusun Belira, Desa Matompi, Kabupaten Luwu Timur yang setelah dilakukanpengukuran, ternyata letaknya 8,6 (delapan koma enam) meter dari as jalan, selain itubangunan milik Terdakwa tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB);Menimbang, bahwa Jalan Poros Wawondula Timampu, Dusun Belira, Desa Matompi,Kabupaten Luwu Timur masuk dalam kategori jalan lokal