Ditemukan 15760 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2005 — Putus : 04-08-2005 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN BATURAJA Nomor 188/pid.b/2005/pn.bta
Tanggal 4 Agustus 2005 — - BINTORO BIN PAWIRO
477
  • B. 3 panitia desa telah menyetorkan semua uang hasil Syarakat sebagai pelanggan PLN kepada SUTRIMO BINSebanyak: Ro.584.310.000; (lima: ratus delapan puluhtiga ratus sepuluh ribu rupiah)dari pemasangan Sebanyak 338 pelanggan di desa tanjung makmur unitsninjauan Kab .OKU 3 ee e terdakwa BINTORO BIN PAWIRO tahu bahwa KWH/Meterankwa pasang kepada pelanggan tersebut adalah tidakkarena tidak terdaftar sebagai pelanggan PLNaturaja dan tidak ada nomor kontraknya,akan tetapirdakwa ingin mendapatkan pembagian
    RO untuk memasang KWH/Meteran kepada pelangganAME 7ssa tanjung makmur unit XVI yang telah mendaftar;it perbuatan terdakwa BINTORO BIN PRAWIRO yang telahbantuan atas pemasangan listrik illegal tersebuttelah mendapatkan uang pembagian dari hasilKWH/Meteran kepada pelanggan desa tanjung makmurI Kec.Peninjauan Kab.OKU sebanyak Rp.3.950.000,terdakwa tidak berhak untuk itu karena KWH/Meteranasangnya pada pelanggan tersebut tidak sah Keenengan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihakena pelanggan
    IWANSYAH, 97.GADATAN, 98 .NANANG KOS IM,), L00.MINARTO, 101.MUSLIMIN, 102.SURATMAN, 103.MASJID MUSOLLAH BLOK B ;panitia desa telah menyetorkan uang hasil masyarakat sebagai pelanggan PLN kepada SUTRIMO BINsebanyak Rp.584.310.000, (lima ratus delapan puluh tiga ratus sepuluh ribu rupiah)dari pemasanganh sebanyak 338 pelanggan di desa tanjung makmur unitjJauan Kab.OKU ; terdakwa BINTORO BIN PAWIRO tahu bahwa KWH/Meterana pasang kepada pelanggan tersebut adalah cdgekkkarena tidak terdaftar sebagai pelanggan
    NANANG KOSIM, 99.SISTONO,100.MINARTO,, 102.SURATMAN,103.MASJID BLOK C,104.MUSOLLAH BLOK panitia desa telah menyetorkan uang hasiln masyarakat sebagai pelanggan PLN kepada SUTRIMO BINTO sebanyak Rp.584.310.000, (lima ratus delapan puluhta tiga ratus sepuluh ribu rupiah)dari pemasangan an sebanyak 338 pelanggan di desa tanjung makmur unitterdakwa BINTORO BIN PAWIRO tahu bahwa KWH/Meteran kwa pasang kepada pelanggan tersebut adalah tidakalBaturaja dan tidak ada nomor kontraknya,akan tetapi karena tidak
    illegal tersebuttelah mendapatkan uang pembagian dari hasilngan KWH/Meteran kepada pelanggan desa tanjung makmurt XVI Kec.Peninjauan Kab.OKU sebanyak Rp.3.950.000,1 terdakwa tidak berhak untuk itu karena KWH/Meterandipasangnya pada pelanggan tersebut tidak sah karenaentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihakkarena pelanggan tersebut tidak terdaftar sebagaianggan dan nomor kontrak yang ada di PLN Ranting Baturaja; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana 15 1 480 KUHP
Register : 03-01-2017 — Putus : 02-03-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 B/PK/PJK/2017
Tanggal 2 Maret 2017 — PD. TIRTA MUSI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
197 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yaitu hanya sampai padameter air di halaman bangunan rumah pelanggan;. bahwa Pemohon Banding dengan tegas tidak melakukan pemasanganpipa atau jaringan pipa dalam bangunan rumah pelanggan;. bahwa Pendapatan Non Air bukan merupakan penerimaan dari kegiatandiluar Perusahaan Air Bersih (Pemohon Banding) tetapi adalahpendapatan yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan pengadaan airbersih (persyaratan kepada calon pelanggan atau pelanggan atasHalaman 2 dari 11 halaman.
    dibayarsemua oleh Pemohon Banding, setelah pipa, assesoris dan meter airterpasang kepemilikan dan pemeliharaannya adalah dibawah tanggungjawab Pemohon Banding (Status pipa, assesoris dan meter air tetapmilik Pemohon Banding), tidak ada penyerahan BKP/JKP kepadapelanggan;e.bahwa adanya perjanjian (Surat Pernyataan Pelanggan) antaraPemohon Banding dengan Pelanggan yakni " Pelanggan tidak akanmerusak letak pipa dinas, meter air dan melakukan tindakan yang dapatmempengaruhi fungsi meter dan tidak akan
    PDAM TIRTA MUSI melakukan pemasangan pipa dan meteran terbatashanya untuk menyalurkan air bersih ke lokasi pelanggan (hanya sampaipada meteran air di halaman bangunan/rumah pelanggan);2. PDAM TIRTA MUSI tidak melakukan pemasangan pipa atau jaringan padabangunan/rumah di lokasi pelanggan baik di rumah maupun pabrik;3. PDAM TIRTA MUSI melakukan pemasangan pipa dan meteran sematamata hanya sebagai alat untuk menyalurkan air bersih sampai ke lokasipelanggan;4.
    Pendapatan non air bukan penerimaan dari kegiatan di luar usahaperusahaan air bersih tetapi adalah penerimaan yang tidak dapatdipisahkan dari kegiatan pengadaan air bersih (persyaratan kepada calonpelanggan atau pelanggan atas pemasangan pipa dan meteran sebagaiHalaman 5 dari 11 halaman. Putusan Nomor 1/B/PK/PJK/2017alat untuk menyalurkan dan mengukur pemakaian air serta perawatan danpemeliharaan yang mendapat subsidi dari perusahaan);5.
    Tidak ada penyerahan BKP/JKP kepada pelanggan.6. Adanya perjanjian (Surat Pernyataan Pelanggan) antara PDAM TIRTAMUSI dengan pelanggan yakni pelanggan tidak akan merusak/melepaskanmeter air dan merusak letak pipa dinas atau pipa persil tanpa izin dariPDAM TIRTA MUSI serta tidak akan melakukan tindakan yang dapatmempengaruhi fungsi meter dan tidak akan melakukan penyambungankembali sambungan air minum yang telah ditutup tanpa izin dari DireksiPDAM TIRTA MUSI2.
Register : 02-05-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 496 B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — PD. TIRTA MUSI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pelanggan;b. bahwa PDAM Tirta Musi Palembang dengan tegas tidak melakukanpemasangan pipa atau jaringan pipa dalam bangunan rumah pelanggan;c. bahwa pendapatan Non Air bukan merupakan penerimaan dari kegiatandiluar Perusahaan Air Bersih (PDAM Tirta Musi Palembang) tetapiadalah pendapatan yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatanpengadaan air bersih (persyaratan kepada calon pelanggan ataupelanggan atas pemasangan pipa dan meter air sebagai alat untukHalaman 2 dari 10 halaman Putusan Nomor 496 B/PK
    Tidak ada penyerahanBKP/JKP kepada pelanggan;e. bahwa adanya perjanjian (Surat Pernyataan Pelanggan) antara PDAMTirta Musi Palembang dengan Pelanggan yakni Pelanggan tidak akanmerusak letak pipa dinas, meter air dan melakukan tindakan yang dapatmempengaruhi fungsi meter dan tidak akan melakukan penyambungankembali sambungan air minum yang telah ditutup tanpa melalui proseduryang telah ditentukan;3.
    PDAM TIRTA MUSI melakukan pemasangan pipa dan meteran terbatashanya untuk menyalurkan air bersih ke lokasi pelanggan (hanya sampaipada meteran air di halaman bangunan/rumah pelanggan);2. PDAM TIRTA MUSI tidak melakukan pemasangan pipa atau jaringan padabangunan/rumah di lokasi pelanggan baik di rumah maupun pabrik;3. PDAM TIRTA MUSI melakukan pemasangan pipa dan meteran sematamata hanya sebagai alat untuk menyalurkan air bersin sampai ke lokasipelanggan;4.
    Pendapatan non air bukan penerimaan dari kegiatan di luar usahaperusahaan air bersih tetapi adalah penerimaan yang tidak dapatdipisahkan dari kegiatan pengadaan air bersih (persyaratan kepada calonpelanggan atau pelanggan atas pemasangan pipa dan meteran sebagaiHalaman 5 dari 10 halaman Putusan Nomor 496 B/PK/PJK/2016alat untuk menyalurkan dan mengukur pemakaian air serta perawatan danpemeliharaan yang mendapat subsidi dari perusahaan);5.
    Tidak ada penyerahan BKP/JKP kepada pelanggan;6. Adanya perjanjian (Surat Pernyataan Pelanggan) antara PDAM TIRTAMUSI dengan pelanggan yakni pelanggan tidak akan merusak/melepaskanmeter air dan merusak letak pipa dinas atau pipa persil tanpa izin dariPDAM TIRTA MUSI serta tidak akan melakukan tindakan yang dapatmempengaruhi fungsi meter dan tidak akan melakukan penyambungankembali sambungan air minum yang telah ditutup tanpa izin dari DireksiPDAM TIRTA MUSI;2.
Putus : 19-07-2011 — Upload : 11-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1186 K/PID.SUS/2011
Tanggal 19 Juli 2011 — JAKSA / PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN KEDIRI ; AGUNG SANTOSO, SE
3918 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PLN (Persero) DistribusiJawa Timur, Supervisor Pelayanan Pelanggan, mempunyai tugas dantanggung jawab utama :1. Mengevaluasi dan mengatur pelaksanaan pelayanan Pelanggan sertapenerimaan pendapatan lain (CMS) ;2.
    Bila pelanggan setuju maka perjanjian JBST ditanda tangani kedua belahpihak baru selanjutnya pelanggan membayar JBST sesuai harga yangdisepakati ;4. Setelah dilaksanakan pembayaran PT. PLN (Persero) membuat perintahkerja (PK) kepada bagian tehnik PT.
    PLN (Persero) DistribusiJawa Timur, Supervisor Pelayanan Pelanggan, mempunyai tugas tanggungjawab utama :1. Mengevaluasi dan mengatur pelaksanaan pelayanan Pelanggan sertapenerimaan pendapatan lain (CMS) ;2. Merencanakan dan melakukan sampling pembacaan KWH meter ;3.
    SUROTO, MM selaku Manager UnitPelayanan Kediri Selatan atau persetujuan Terdakwa AGUNG SANTOSO, SEselaku Supervisor Pelayanan Pelanggan ; Adapun para pelanggan yang melakukan pembayaran JBST di luar jam setorHal. 15 dari 37 hal. Put.
    Blabak Kota, Nomor Pelanggan : EM000885Z; 1 lembar Kwitansi pembayaran JBST Nomor Kwitansi : 0018141 a.n. PT.Langgeng, alamat Blabak Kota, Nomor Pelanggan : EM000885Z, tanggal31 Maret 2008 ; 2 lembar Kwitansi pembayaran JBST Nomor Kwitansi : 0011402 a.n.
Register : 13-02-2011 — Putus : 05-07-2011 — Upload : 28-07-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/PID.B/TPK/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 5 Juli 2011 — Pidana Korupsi - ABD. MA'RUF
578287
  • Amindoway Jaya adalah perusahaan yang bergerak di bidangpendistribusian produkproduk Amway;Bahwa dalam melakukan distribusi ke pelanggan di Indonesia PT.Amindoway Jaya menggunakan jasa PT Pos;Bahwa benar PT. Amindoway adalah pelanggan PT.
    kepada pelanggan dan PLPmelaporkan secara lisan kepada saksi bahwa komisi diterima oleh pelanggan;Bahwa pelanggan Indosat yang besar adalah PT.
    ; Bahwa pelanggan kantor pos Jakarta Barat adalah PT.
    Apabila pelanggantidak bersedia menerima maka komisi tidak diserahkan karena ada ketentuanperusahaan yang melarang pelanggan menerima sesuatu uang semacamkomisi dan sebagainya;Bahwa kalau uang sudah keluar dari kasir akan tetapi pelanggan tidakbersedia menerima komisi dari pihak pos maka uang komisi dikembalikanlagi ke kas;Bahwa pembinaan pelanggan dilakukan setelah pelanggan membayartagihan/ pelunasan pembayaran;Bahwa komisi merupakan pembinaan pelanggan;Bahwa komisi dianggarkan dalam RKA namun
    Pos Jakarta Barat, telah mengeluarkan uang Komisikepada para pelanggan yakni: PT. Indosat, PT.
Register : 24-09-2014 — Putus : 07-08-2014 — Upload : 24-09-2014
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 101/Pid.B/2014/PN.Krg
Tanggal 7 Agustus 2014 — Terdakwa FAOZI RAMDANI Bin AHMAD FAUZAN
537
  • bertanda tangan dalam faktur tersebut adalah Pelanggan;Bahwa kalau ada pelanggan yang nitip setor, uangnya seharusnya langsungdisetor ke kasir;Bahwa bukti kalau pelanggan sudah melunasi semua tagihan yaitu faktur aslidiserahkan ke Pelanggan;Bahwa sewaktu supervisor mengecek terhadap semua pelanggan, tidak semuasudah membayar, karena ada pelanggan yang titip faktur;Bahwa jangka waktu pesanan barang harus dibayar paling lambat 45 (empatpuluh lima) hari;Bahwa wilayah kerja terdakwa sebagai salesman
    menyetor ke Perusahaan Maxsimal 45(empat puluh lima ) hari dan pelanggan harus sudah melunasi semua tagihan;Bahwa Terdakwa bekerja di PT.
    , dan saksi langsung kelapangan di wilayah kerja Terdakwa;Bahwa kalau pelanggan sudah membayar, faktur asli dibawa oleh Pelanggan,tetapi dalam hal ini uang dari pelanggan tidak setor oleh Terdakwa;Bahwa barang bukti faktur berwarna pink yang ditunjukkan Hakim adalahfaktur dari Perusahaan;Bahwa barang bukti kertas / faktur tulisan tangan yang ditunjukkan Hakimadalah faktur yang dibuat oleh Terdakwa;Bahwa jatuh tempo pembayaran adalah 45 (empat puluh lima hari) setelahbarang diterima;Bahwa pelanggan
    uang yang saksi terima adalah sesuai dengan yang tertera dalamfaktur;Bahwa apabila nilai penjualan Rp.100.000, (seratus ribu rupiah), bisa kalaunitip Rp.50.000, dima puluh ribu rupiah) saja;Bahwa yang tanda tangan dalam faktur tersebut adalah pelanggan;Bahwa kalau ada pelanggan yang nitip setor, uangnya dibawa sales danseharusnya langsung disetor ke kasir;Bahwa bukti kalau pelanggan sudah melunasi semua tagihan adalah Fakturasli diserahkan ke Pelanggan;Bahwa jangka waktu pesanan barang harus dibayar
    tujuh puluh sembilan rupiah);Bahwa Supervisor mengecek pelanggan lewat telepon, dan pelanggan bilangkalau sudah lunas;e Bahwa seharusnya tiap bulan Sales membuat laporan dan ada pengecekan darisupervisor;e Bahwa Salesman harus menyetor ke Perusahaan paling lambat 45 (empatpuluh lima) hari dan pelanggan harus sudah melunasi semua tagihan;e Bahwa Terdakwa bekerja di PT.
Register : 01-09-2014 — Putus : 20-11-2014 — Upload : 08-04-2015
Putusan PN WAINGAPU Nomor 104/PID.B/2014/PN.WGP
Tanggal 20 Nopember 2014 — - SIMON NERI alias SIMON
6317
  • KENCANA SAKTI warna putih periode 21-12-2013 s/d 21-12-2013, tanggal cetak 21-Des-2013 dengan rincian berupa :- Nama pelanggan CRISTAL sebesar Rp 9.525.000,-- Nama pelanggan SUMBER BARU sebesar Rp 2.122.500,-- Nama pelanggan RAJAWALI sebesar Rp 2.700.000,-- Nama pelanggan GALAXI SB sebesar Rp 10.800.000,-- Nama pelanggan EKA PUTRA sebesar Rp 27.420.000,-- Nama pelanggan ABADI WKB sebesar Rp 6.700.000,-- Nama pelanggan OLA ETLABORA sebesar Rp 6.720.000,-- Nama pelanggan SIMPONI sebesar
    KENCANA SAKTI warna putih periode 11-01-2014 s/d 11-01-2014, tanggal cetak 11-Jan-2014 dengan rincian berupa :- Nama pelanggan MENTARI WKB sebesar Rp 2.290.000,-- Nama pelanggan CRISTAL sebesar Rp 8.045.000,-- Nama pelanggan RAJAWALI sebesar Rp 970.000,-- Nama pelanggan FITRA WKB sebesar Rp 5.618.000,-- Nama pelanggan RAJAWALI sebesar Rp 2.700.000,-; 2 (dua) lembar Faktur Penjualan dari Tk.
    KENCANA SAKTI warna putih periode 25-01-2014 s/d 25-01-2014, tanggal cetak 25-Jan-2014 dengan rincian berupa:- Nama pelanggan SIMON sebesar Rp 1.250.000,-- Nama pelanggan SETIA BUDI WKB sebesar Rp 4.670.000,-- Nama pelanggan HIDUP BERSAMA sebesar Rp 6.965.000,-- Nama pelanggan INTI KARYA WKB sebesar Rp 8.816.000,-- Nama pelanggan NUANSA WKB sebesar Rp 20.800.000,-- Nama pelanggan TIDAR JAYA 2 sebesar Rp 13.830.000,-- Nama pelanggan GLORIA WKB sebesar Rp 13.250.000,-- Nama pelanggan
    KENCANA SAKTI warna putih periode 25-01-2014 s/d 25-01-2014, tgl cetak 25-Jan-2014- Nama pelanggan SIUS sebesar Rp 20.475.000,-- Nama pelanggan SYALOM WTB sebesar Rp 9.000.000,-- Nama pelanggan PRIMA DEWATA sebesar Rp 19.245.000,-- Nama pelanggan SINAR BERKAT sebesar Rp 3.600.000,-- Nama pelanggan BIMA KASIH sebesar Rp 65.250.000,-- Nama pelanggan HARAPAN MULIA sebesar Rp 10.315.000,-Jumlah total keseluruhan Rp. 127.885.000,-, dan terdapat tanda tangan SIUS; 1 (satu) lembar Faktur
    KENCANA SAKTI warna putih periode 28-01-2014 s/d 28-01-2014, tanggal cetak 28-Jan-2014 dengan rincian berupa:- Nama pelanggan SIUS sebesar Rp 1.017.500,-- Nama pelanggan RICHARD sebesar Rp 51.925.000,-- Nama pelanggan SINAR GALAXI WKB sebesar Rp 23.500.000,-- Nama pelanggan FORTUNA sebesar Rp 16.900.000,-- Nama pelanggan METRO sebesar Rp 43.750.000,-Jumlah total keseluruhan Rp. 137.092.500,-, dan terdapat tanda tangan SIUS; 1 (satu) lembar Faktur Penjualan dari Tk.
    KENCANA SAKTI warna putihperiode 21122013 s/d 21122013, tanggal cetak 21Des2013 dengan rincianberupa : Nama pelanggan CRISTAL sebesar Rp 9.525.000. Nama pelanggan SUMBER BARU sebesar Rp 2.122.500. Nama pelanggan RAJAWALI sebesar Rp 2.700.000. Nama pelanggan GALAXI SB sebesar Rp 10.800.000. Nama pelanggan EKA PUTRA sebesar Rp 27.420.000. Nama pelanggan ABADI WKB sebesar Rp 6.700.000. Nama pelanggan OLA ETLABORA sebesar Rp 6.720.000. Nama pelanggan SIMPONI sebesar Rp 14.312.500.
    KENCANA SAKTI warna putihperiode 11012014 s/d 11012014, tanggal cetak 11Jan2014 dengan rincian222324252627berupa : Nama pelanggan MENTARI WKB sebesar Rp 2.290.000. Nama pelanggan CRISTAL sebesar Rp 8.045.000. Nama pelanggan RAJAWALI sebesar Rp 970.000. Nama pelanggan FITRA WKB sebesar Rp 5.618.000. Nama pelanggan RAJAWALI sebesar Rp 2.700.000. Nama pelanggan ATI sebesar Rp 6.935.000. Nama pelanggan HARMONIS WKB sebesar Rp 48.121.000. Nama pelanggan TANJUNG KAROSO sebesar Rp 10.570.000.
    KENCANA SAKTI warna putihperiode 11012014 s/d 11012014, tanggal cetak 11Jan2014 dengan rincianberupa : Nama pelanggan MENTARI WKB sebesar Rp 2.290.000. Nama pelanggan CRISTAL sebesar Rp 8.045.000. Nama pelanggan RAJAWALI sebesar Rp 970.000. Nama pelanggan FITRA WKB sebesar Rp 5.618.000. Nama pelanggan RAJAWALI sebesar Rp 2.700.000. Nama pelanggan ATI sebesar Rp 6.935.000. Nama pelanggan HARMONIS WKB sebesar Rp 48.121.000. Nama pelanggan TANJUNG KAROSO sebesar Rp 10.570.000.
    KENCANASAKTI warna putih periode 25012014 s/d 25012014,tanggal cetak 25Jan2014 dengan rincian berupa:Nama pelanggan SIMON sebesar Rp 1.250.000,Nama pelanggan SETIA BUDI WKB sebesar Rp4.670.000,Nama pelanggan HIDUP BERSAMA sebesar Rp6.965.000,Nama pelanggan INTI KARYA WKB sebesar Rp8.816.000,Nama pelanggan NUANSA WKB. sebesar Rp20.800.000,Nama pelanggan TIDAR JAYA 2 = sebesar Rp13.830.000,Nama pelanggan GLORIA WKB = sebesar Rp13.250.000,Nama pelanggan SURABAYA WKB. sebesar Rp4.465.000,Nama pelanggan
    KENCANASAKTI warna putih periode 25012014 s/d 25012014,tanggal cetak 25Jan2014 dengan rincian berupa:Nama pelanggan SIMON sebesar Rp 1.250.000,Nama pelanggan SETIA BUDI WKB sebesar Rp4.670.000,Nama pelanggan HIDUP BERSAMA sebesar Rp6.965.000,Nama pelanggan INTI KARYA WKB sebesar Rp8.816.000,Nama pelanggan NUANSA WKB sebesar Rp20.800.000,Nama pelanggan TIDAR JAYA 2 = sebesar Rp13.830.000,Nama pelanggan GLORIA WKB sebesar Rp13.250.000,Nama pelanggan SURABAYA WKB. sebesar Rp4.465.000,Nama pelanggan
Register : 20-01-2012 — Putus : 21-03-2012 — Upload : 17-09-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 23/PID/2012/PT-MDN
Tanggal 21 Maret 2012 — M.IQBAL PASLIMUN.S.SOS
3022
  • bukti berupa 1 (satu) unit receiver, 1 (satu) unit poweramplifier, 1 (satu) uniy Splitter Outdoor, 1 (satu) unit Coupler, 1 (satu) unit Modulator, 7(tujuh) meter kabel RG 11, 6 (enam) metr kabel RG 6, 1 (satu) unit koneektor pin, 1 (satu)unit konektor pin, 1 (satu) unit konektor freedtrue, 1 (satu) unit plug TV, 1 (satu) unitkonektor i/join, 1 (satu) unit stempel CV Taksa Vision, 50 (limapuluh) lembar brosurpemasaran CV Taksa Vision, 1 (satu) bungkus paku klem dan 62 (enampuluh dua) lembardaftar pelanggan
    Bahwa prosedur dan cara seorang pelanggan (konsumen) yang akan melakukanpemasangan jaringan TV kabel adalah calon pelanggan datang langsung kekantor CV .taksavision multimedia atau melalui telepon ,kemudian calon pelanggan memberikan identitas diridan mengisi formulir pelanggan serta mengisi alamat yang akan di pasang ,setelah itu apakahalamay petugas dari CV taksa vision multimedia melakukan survei lapangan untukmengetahui apakah alamat calon pelanggan dapat di jangkau jaringan TV kabel dan setelahdapat
    ,amplifier sebagaipengangkat signal siaran ,sehingga apabila alatalat tersebut terpasang dan saling dihubungkan maka siaran TV kabel telah dapat di trima dan di niukmati oleh pelanggan ,yangmana ke semua nya di lakukan pemasangan nya oleh teknisi CV taksa vision multimedia.
    Bahwa prosedur dan cara seorang pelanggan ( konsumen) yang akan melakukanpemasangan jaringan TV kabel adalah calon pelanggan datang langsung kekantor CV .taksavision multimedia atau melalui telepon ,kemudian calon pelanggan memberikan identitas diridan mengisi formulir pelanggan serta mengisi alamat yang akan di pasang ,setelah itu apakahalamay petugas dari CV ,taksa vision multimedia melakukan survei lapangan untukmengetahui apakah alamat calon pelanggan dapat di jangkau jaringan TV kabel dan setelahdapat
    daftar pelanggan TV Kabel CV Taksa Vision ,dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Muhammad Iqbal Paslimun S.Sos.I.5.
Register : 22-05-2012 — Putus : 17-02-2014 — Upload : 29-08-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.50532/PP/M.XA/16/2014
Tanggal 17 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11527
  • putih yang diserahkan pada pelanggan pada saatpenyerahan barang, sebaliknya untuk penjualan kredit justru Faktur Penjualanwarna merah yang ditinggalkan pada pembeli sedangkan pada faktur Penjualanwarna putih akan diserahkan kepada pelanggan bersamaan dengan pengirimanInvoice;2.
    Prosedur sistem penjualan dan pengeluaran barang dari Gudang sampaike pelanggan periode Agustus s/d Desember 2009 adalah sebagai berikut:Sales mendatangi Toko/pelanggan dan mencatat semua permintaan barang yang akan dipesan;Sales menyerahkan semua hasil orderan dari toko/pelanggan ke bagianAdministrasi penjualan;Selanjutnya Adm.penjualan menginput ke dalam program komputer semua hasilorderan yang diterima dari sales dan membuat RSPB (Rekap surat pemuatanbarang) yang telah ditanda tangani oleh pihakpihak
    Penjualan Kontan1) Seluruh barang yang dikirim diserahkan seluruhnya karena seluruhnya dibeli2)pelanggan;bahwa dalam hal demikian seluruh barang yang dikirim diserahkankepada pelanggan berikut Faktur Penjualannya, baik yang putih maupunyang merah.
    ), karena pembeli hanya membeli sebagian saja;bahwa dalam hal demikian kru pengiriman menyerahkan barang yangdibeli pelanggan berikut Faktur Penjualan yang telah dilakukanpencoretan untuk jenis barangbarang yang tidak diserahkan karena tidakdibeli pelanggan.
    Kiriman (salesreturn) atau yang maksudnya tidak jadi terjadi penjualan/penyerahan dan bukankarena retur penjualan, dan sales return selanjutnya dilekatkan pada FakturPenjualan berwarna merah, dan selanjutnya Faktur Penjualan warna merahdiedit menjadi Faktur Penjualan baru hasil edit, yang berisi khususbarangbarang yang benarbenar diserahkan kepada pelanggan, dan FakturPenjualan hasil edit ini berlaku sebagai Faktur Pajak sederhana bila pelanggan(pembeli) bukan sebagai PKP dan bila pelanggan (pembeli
Register : 27-01-2014 — Putus : 08-04-2014 — Upload : 22-04-2014
Putusan PN BATUSANGKAR Nomor 08/Pid.B/2014/PN.BS
Tanggal 8 April 2014 — SUDIRMAN PGL.SUDIR BIN ATAP
513
  • dalam permainan juditogel adalah dengan cara menunggu di kedai, pelanggan yangakan memasang nomor undian dan menyerahkan uangpasangan secara langsung dan ada juga pelanggan yangmemasang angka taruhan melalui SMS dan melalui telepon;Bahwa selanjutnya angkaangka yang dipasang pelanggan,semuanya direkap dan disimpan dalam data konsep padaHandphone oleh terdakwa dan uang pasangan pelangganyang memasang lewat SMS dan telepon dijemput langsungoleh terdakwa ditempat yang telah ditentukan;Bahwa terdakwa
    diputar adalah NegaraSingapura;= Bahwa jika ada angka yang dipasang pelanggan melaluiterdakwa yang keluar maka hadiahnya terdakwa ambil padaIwan selanjutnya terdakwa menyerahkan pada pemenangtersebut.
    ,;Bahwa selama terdakwa mengadakan judi jenis togel ini,semakin hari pelanggan terdakwa bertambah banyakdikarenakan tertarik dengan hadiah yang terdakwajanjikan;Bahwa pekerjaan terdakwa adalah berjualan minumandirumah;Bahwa dalam mengadakan permainan judi jenis togel iniadalah merupakan sampingan Saja;Bahwa setiap hari pelanggan banyak yang kalah dalammemasang angkaangka jarang yang menang;Bahwa terdakwa tidak ada izin dalam mengadakanpermainan judi jenis togel ini dan dilarang oleh undangundang;
    Jika 3 angkaseharga Rp.1.000, mendapat hadian sebesarRp.280.000, dan jika 4 angka seharga Rp.1.000,mendapat hadiah sebesar Rp.2.500.000,;= Bahwa benar selama terdakwa mengadakan judi jenistogel ini, semakin hari pelanggan terdakwa bertambahbanyak dikarenakan tertarik dengan hadiah yangterdakwa janjikan;= Bahwa benar pekerjaan terdakwa adalah berjualanminuman dirumah;= Bahwa benar dalam mengadakan permainan judi jenistogel ini adalah merupakan sampingan Saja;= Bahwa benar setiap hari pelanggan banyak
    dipindahkan terdakwa dihandphoneyang selanjutnya terdakwa kirim melalui sms pada yang bernamaAYANK, selanjutnya pelanggan ada yang memasang lewat SMS dantelepon, mengenai uang pasangannya terdakwa jemput ke tempatpelanggan tersebut;Menimbang, bahwa benar terdakwa menerima pasangan angkaangka dari pelanggan pada hari putaran, selanjutnya terdakwamengirim angkaangka tersebut melalui sms pada AYANK beserta uangpasangan pada bernama AYANK yang dipotong langsung oleh terdakwasebesar 10 % dari seluruh
Register : 24-03-2016 — Putus : 24-01-2017 — Upload : 17-05-2017
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 66/Pdt.G/2016/PN.Blb.
Tanggal 24 Januari 2017 —
339
  • ,Kontrak atas nama pelanggan Bp.
    sebesarRp.44.100.000,Kontrak atas nama pelanggan Dulatip/lbu Ita tanggal 19 Juni 2015sebesar Rp.58.000.000,Kontrak atas nama pelanggan Dulatip/H.
    atas nama pelanggan Dulatip/Bpk.
    ,,Kontrak atas nama pelanggan Tamim tanggal 27 Juli 2015 sebesarRp.82.400.000,Kontrak atas nama pelanggan Bp. H.
    Apollo tanggal 29 Juli 2015 sebesarRp.40.950.000,Kontrak atas nama pelanggan Apollo tanggal 1 Agustus 2015sebesar Rp.17.550.000,Kontrak atas nama pelanggan Apollo tanggal tanggal 11 Agustus2015 sebesar Rp.32.966.505,Kontrak atas nama pelanggan HD TEX tanggal 21 Agustus 2015sebesar Rp.59.200.000,Kontrak atas nama pelanggan Sinar Matahari tanggal 18 Agustus2015 sebesar Rp.40.000.000,Kontrak atas nama pelanggan Sinar Matahari tanggal 25 Agustus2015 sebesar Rp.41.650.000,Kontrak atas nama pelanggan
Putus : 01-03-2012 — Upload : 26-02-2015
Putusan PN SIDOARJO Nomor 1073/Pid.B/2011/PN.Sda.
Tanggal 1 Maret 2012 — EDWIN HANDARU
172
  • Tanda bukti pembayaran dari pelanggan / costumer PT.Subur Industri Plastik, yang sudah disetorkan melalui Terdakwa, namun tidak disampaikan oleh Terdakwa kepada Pimpinan PT.Subur Industri Plastik, yakni pembayaran atas nama :1. H. Asik, sebesar Rp.59.501.500,00 (lima puluh sembilan juta lima ratus satu ribu lima ratus rupiah), sebanyak 66 lembar; -------------------------------------------2.
    menyetorkannya kepada PimpinanPT.Subur Industri Plastik, yakni dari pelanggan :12.13.14.H.
    Untuk pelanggan H. Afnan, menurut Terdakwa pembayaran untuk tanggal sid 30 April 2011, ada Giro yang ditolak oleh Bank;c. Untuk pelanggan H. Musafak, menurut Terdakwa ada uang yangdipakainya, tetapi jumlahnya lupa;d. Untuk pelanggan Arifin WA, menurut Terdakwa pembayaran Maret 2012Terdakwa sangsi, apakah sudah dibayar oleh pelanggan atau belum, karenamasih ada piutang yang belum dibayar oleh pelanggan tersebut;e.
    pelanggan PT.
    Pembayaran dari pelanggan H. Afnan dengan mempergunan Bilyet Giro untuktanggal 1 s/d 30 April 2011 yang ditolak oleh Bank;3. Terdakwa lupa berapa uang pelanggan H. Musafak yang dipakainya;4. Terdakwa sangsi, apakah seluruh utang pelanggan Arifin W.A sudah dibayar,karena seingat Terdakwa, masih ada utangnya kepada PT. Subur Industri Plastikyang belum dibayar;5.
    ) orang / toko pelanggan / cotomer PT.Subur IndustriPlastik tersebut sebagaimana diuraikan diatas, terlepas dari berapa sebenarnya jumlah uangyang telah diterima Terdakwa tersebut; Menimbang, bahwa seyogyanya setelah menerima uang dari pelanggan PT.
Register : 03-09-2012 — Putus : 04-02-2014 — Upload : 24-06-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.50289/PP/M.II/16/2014
Tanggal 4 Februari 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
11126
  • provider telekomunikasiluar negeri yang berada di luar negeri ke pelanggan provider telekomunikasi diwilayah Indonesia yang dihubungkan melalui penggunaan system komunikasi kabellaut yang secara serentak, sehingga dapat dimanfaatkan oleh pelanggan provider diluar negeri dalam kegiatan melakukan panggilan ke penerima telepon di wilayahIndonesia;bahwa interkoneksi a quo merupakan bagi hasil (revenue sharing) antara PemohonBanding dengan pihak Provider di luar negeri.
    provider telekomunikasi luar negerimenelpon ke pelanggan provider telepon dalam negeri.
    provider luar negeriberada di luar negeri menelpon pelanggan provider dalam negeri berada diIndonesia.
    Interkoneksi Internnasional yang merupakan Traffic Incoming callPengguna jasa adalah pelanggan di luar negeri dan penyerahan jasanya juga di luarnegeri atau di luar Daerah Pabean Indonesia.
    Bahwa atas penyambungan dariluar negeri kepada pelanggan di Indoesia tersebut Pemohon juga mendapat bagianpembayaran, namun sifatnya bukanlah pembayaran dari pelanggan atau konsumenmelainkan pembayaran antar provider.
Register : 22-01-2016 — Putus : 15-03-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 22/PID/2016/PT.DKI
Tanggal 15 Maret 2016 — KHOIRUL UMMAH
3416
  • Keluar barang dengan cara piutang: pelanggan (customer)memesan (memberi order) melalui telepon atau pelangganmendatangi Toko, kemudian karyawan Toko menyiapkan barang,lalu saksi SIT ROHMATIN melakukan pengecekan apakah barangsudah sesuai dengan pesanan pelanggan. saksi SIT ROHMATINdapat menerbitkan Nota manual, kemudian harus dimasukan kedalam sistem dengan Nomor ID saksi SIT ROHMATIN, lalu dicetakdan ditandatangani oleh terdakwa, saksi SIT ROHMATIN dansaksi WINDARTI (berkas perkara terpisah).
    Pelanggan harusmenandatangani nota atau faktur yang dapat ditandatangani diToko atau dikirim dari Toko. Setelah nota atau faktur tersebutditandatangani oleh pelanggan, nota atau faktur tersebutdikembalikan oleh terdakwa atau saksi SIT ROHMATIN. Untukpelanggan di luar kota, pengiriman dilakukan melalui ekspedisi, laluekspedisi menerbitkan tanda terima, kemudian tanda terimatersebut harus diberikan kembali kepada terdakwa ataupun saksiSITI ROHMATIN..
    Nomor faktur: Sl2013/070099 Ref.VIC 945 jatuh tempo13/07/2013 tanggal 13 Juli 2013 kepada pelanggan atas nama H.FIRMAN, seles atas nama WINDA yang ditandatangani olehterdakwa selaku accounting, saksi SIT ROHMATIN selaku kepalagudang, saksi WINDARWATI selaku manajemen dan marketingyang menjual saat itu (terdakwa, saksi SIT ROHMATIN atau saksiWINDARWATI).Nomor faktur: SlI2012/080140 Ref.FP VIC 9982 jatuh tempo07/08/2012 tanggal 07 Agustus 2012 kepada pelanggan atas namaABAS DA ROBI, seles atas nama
Register : 15-09-2020 — Putus : 12-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN METRO Nomor 150/Pid.Sus/2020/PN Met
Tanggal 12 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.Mita Nesthesia Hasibuan, S.H.
2.Pertiwi Setiyoningrum, S.H., M.H.
Terdakwa:
Suraji bin Panut
25983
  • kamu lagi butuh, itu kalau memang kamu lagi butuh, mau gak,dan saksi korban menjawab lya dikarenakan saksi korban mengerti maksuddan pembicaraan terdakwa adalah saksi korban sedang membutuhkan uangdan saksi korban harus melayani pelanggan yang harus saksi korban layaniuntuk berhubungan badan layaknya suami isteri, kKemudian saksi korbandiantar oleh terdakwa kepada pelanggan yang tidak saksi kenal untukmelakukan hubungan suami isteri dengan pelanggan tersebut dikamar tengahdidalam rumah terdakwa,
    Bahwa saksi korban melayani pelanggan untuk berhubungan badan layaknyasuami isteri tersebut dari tanggal 25 Juni 2020 siang hari, lalu pada tanggal26 s/d 27 Juni 2020 saksi korban tidak melayani pelanggan dikarenakan saksikorban bekerja dirumah makan, pada tanggal 28 Juni 2020 s/d 3 Juli 2020saksi korban melayani satu orang pelanggan setiap harinya disiang hari, ,Halaman 3 Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2020/PN Metpada tanggal 4 s/d 5 Juli 2020 saksi korban tidak melayani pelanggandikarenakan saksi korban
    bekerja dirumah makan, kemudian pada tanggal 6s/d 9 juli 2020 saksi melayani pelanggan setiap harinya dimalam harinya.Bahwa saksi korban melayani pelanggan untuk berhubungan badan layaknyasuami isteri dirumah terdakwa serta saksi koroban mendapatkan pelangganKetika saksi korban ditelepon oleh terdakwa dan terkadang saksi korbansendiri yang datang kerumah terdakwa dan saat saksi korban datang datangsendiri kerumah terdakwa sudah ada pelanggan.Bahwa saksi korban melayani pelanggan untuk berhubungan
    setelah saksi korban selesai melayani pelangganHalaman 5 Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2020/PN Metuntuk berhubungan badan layaknya suami isteri lalu saksi korban mendapatbayaran dari pelanggan sesuai dengan kesepakatan antara saksi korbandengan pelanggan tersebut sebesar Rp.300.000, (tiga ratus ribu rupiah) danterdakwa mendapat fee sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) daripelanggan tersebut.Bahwa saksi korban melayani pelanggan untuk berhubungan badan layaknyasuami isteri tersebut dari tanggal
Putus : 29-03-2017 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 256/B/PK/PJK/2017
Tanggal 29 Maret 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. KARYA SEJAHTERA MOTOR
4934 Berkekuatan Hukum Tetap
  • mKSkPT Karya Sejahtera Motor/Pemohon Banding Alur Transaksi:a.Bahwa pelanggan/customer membeli sepeda motor merekYamaha melalui channel baik secara kredit atau angsuran dantunai dengan harga sepeda motor merek Yamaha yangditetapbkan oleh PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing.Pembelian sepeda motor oleh pelanggan/customer baik secarakredit atau angsuran dan tunai melalui channe/ dan tidaklangsung ke Termohon Peninjauan Kembali.Bahwa dalam hal pembelian sepeda motor oleh pelanggan/customer melalui
    Putusan Nomor 256/B/PK/PJK/2017langsung dengan pelanggan/customer tetapi pelanggan/customer berhubungan langsung dengan channel).Bahwa uang muka (down payment) pembelian sepeda motordibayarkan oleh channel kepada Termohon PeninjauanKembali, uang muka (down payment) yang diterima olehTermohon Peninjauan Kembali sebesar uang muka (downpayment) yang diterima channel dari pelanggan/customerdikurangi dengan diskon harga penjualan kepada channel dariTermohon Peninjauan Kembali dan diskon kredit leasingkepada
    atau potonganharga penjualan kepada pelanggan/customer untuk meningkatkanvolume penjualan akan tetapi pemberian diskon atau potongan hargapenjualan kepada pelanggan/customer merupakan kebijakan channelsendiri, tidak ada intruksi atau campur tangan dari TermohonPeninjauan Kembali atau perusahaan pembiayaan//easing dan besarjumlah diskon atau potongan harga penjualan ditentukan sendirikepada pelanggan/customer oleh channel.Bahwa terhadap pendapat Majelis Hakim pada halaman 21 PutusanPengadilan Pajak
    sepeda motor yang di terimadari pelanggan/customer kepada Termohon PeninjauanKembali, sehingga pelanggan/customer tidak pernah melakukanpembayaran langsung uang muka (down payment) kepadaTermohon Peninjauan Kembali.Bahwa hal ini juga didukung oleh apa yang disampaikanTermohon Peninjauan Kembali sesuai Berita AcaraPembahasan dan Klarifikasi Sengketa Pajak Nomor: BA42/WPJ.08/BD.06/2013 tanggal 11 November 2013.14.2.Bahwa pelanggan/costumer belum tentu dan atau tidakmembayar harga sepeda motor On The
    hargapenjualan yang diberikan oleh channel kepada pelanggan/customer.14.3.
Register : 07-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 766/Pid.B/2018/PN Smg
Tanggal 10 Desember 2018 — Penuntut Umum:
RINA CHRISTINA T,SH
Terdakwa:
JOKO SUSILO bin SUKADI
5714
  • oleh driver ke pelanggan sesuai faktur, driver sewaktu melakukan pengirimanbarang dengan membawa faktur penjualan dan surat jalan, kemudian setelah sampaike pelanggan, driver wajid memintakan tanda tangan penerima barang pada lembarSurat Jalan sebagai bukti bahwa barang telah diterima.
    sales wajib menyetorkan uang tersebut kepada kasir.Bahwa untuk faktur penjualan terdapat 3 (tiga) rangkap yaitu warna putin untukpelanggan jika sudah membayar lunas, warna pink untuk pelanggan sewaktupengiriman barang oleh driver, warna kuning untuk arsip kantor, dan untuk suratjalan terdapat 3 (tiga) rangkap yaitu warna putih untuk pelanggan jika sudahmembayar lunas, warna kuning untuk pelanggan sewaktu pengiriman barang olehdriver, warna hijau untukpembayaran ongkos angkut kepada sopir.Bahwa di
    penggelapan tersebut dilakukan dengan cara sdr JOKO SUSILOmelakukan penagihan pelanggan yang telah jatuh tempo dan setelah menerima uangdari pelanggan uang tersebut tidak disetorkan kepada pihak perusahaan sertamemasukan order mengatasnamakan pelanggan Bahwa saksi bisa mengetahui perkara penggelapan tersebut setelah mendapatkanlaporan dari sales supervisor bahwa ada piutang dari beberapa pelanggan yangsudah jatuh tempo dan belum di bayar, kemudian saksi diperintahkan untukmelakukan kroscek langsung
    Bahwa saksi sendiri yang mewakili dari pihak perusahaan PT.Immanuel Dunamisuntuk melakukan audit dan crosscek langsung ke para pelanggan, dan diperolehketerangan bahwa para pelanggan telah membayar dan menitipkan uang tersebutkepada sales sdr JOKO SUSILO namun uang tersebut tidak disetorkan kepadaperusahaan PT.Immanuel Dunamis dan ada pelanggan tidak melakukan order atasbarang tersebut.
    yang di gunakan sebagai dokumen penagihan kepada parapelanggan sewaktu jatuh tempo, ongkos kirim merupakan biaya pengirimansedangkan surat jalan bukti bahwa pelanggan telah menerima barang yangdimintakan tanda tangan pelanggan serta sopir yang mengirim barang.Bahwa benar di PT.Immanuel Dunamis menggunakan faktur penjualan yang terdiridari :> warna putih : diberikan kepada pelanggan yang telah lunas> warna merah : di bawa waktu pengiriman dan diserahkan pada pelanggan> warna kuning : untuk arsip
Putus : 20-10-2015 — Upload : 23-10-2015
Putusan PN KEDIRI Nomor 244/Pid.B/2015/PN Kdr
Tanggal 20 Oktober 2015 — WENDY ARDIANA Binti SUPRIONO
6219
  • Paket B yaitu pijattradisional + terapi kejantanan dengan cara dipijat tradisional seluruh badan kemudianwaktu terapi kejantanan pelanggan dengan posisi nungging dipijat/diambil ototselangkangannya dari belakang hingga alat kelamin pelanggan tersebut mengeluarkansperma. Jika saat dipijat/diambil otot selangkangannya tidak mengeluarkan spermasecara otomatis terapis/karyawan mengocok alat kelamin pelanggan hingga keluarsperma.
    lalu alat kelamin pelanggan dimasukkan ke mulut terapistersebut.
    Selanjutnya kedua punggung pelanggan ditekan menggunakan handuk yangsudah direndam dengan air panas.
    yang ada air tehnya tersebut kurang lebih 5 (lima) menit, jika alatkelamin pelanggan sudah tegang lalu terapis mengocok alat kelaminnya tersebuthingga keluar sperma, jika tidak tegang ganti terapis meminum teh dingin tanpaditelan lalu alat kelamin pelanggan dimasukkan ke mulut terapis tersebut.
    yang ada airtehnya tersebut kurang lebih 5 (lima) menit, jika alat kelamin pelanggan sudah tegang laluterapis mengocok alat kelaminnya tersebut hingga keluar sperma, jika tidak tegang gantiterapis meminum teh dingin tanpa ditelan lalu alat kelamin pelanggan dimasukkan ke mulutterapis tersebut.
Putus : 10-12-2012 — Upload : 16-01-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 657/Pid.B/2012/PN.TTD
Tanggal 10 Desember 2012 — AZIZAH Br. NASUTION
3014
  • terdakwa yang seharusnyadisetorkan kepada saksi mulai tersendat pembayarannya ;Bahwa ketika saksi menanyakan kepada terdakwa, mengapapembayaran nasabah/pelanggan terdakwa kepada saksi mulaimacet, terdakwa menjelaskan bahwa kebanyakan nasabah/pelanggan terdakwa adalah orang yang bekerja di perkebunan,dimana nasabah/pelanggan terdakwa tersebut mengalamimusim trek ;Bahwa seingat saksi terdakwa tidak ada menjelaskan jikalaunasabah/pelanggan terdakwa telah melarikan diri ketika saksimenanyakan mengapa
    dimanadi sekitar daerah rumah Teti tersebut setahu saksi banyaknasabah/pelanggan terdakwa, maka saksi bertanya kepada Tetitentang namanama nasabah/pelanggan terdakwa tersebut,seperti yang tercatat dalam buku catatan saksi, akan tetapinamanama nasabah/pelanggan yang dilaporkan terdakwatersebut tidak ada terdata sebagai masyarakat yang tinggal didaerah tersebut ;Bahwa seingat saksi ada sekitar 10 (Sepuluh) orang nasabah/pelanggan terdakwa yang tercatat di dalam catatan saksi yangternyata tidak tinggal
    di daerah tersebut ;Bahwa saksi tidak mengingat siapasiapa Saja nama kesepuluhnasabah/pelanggan terdakwa tersebut ;Bahwa melihat keadaan tersebut, saksi menilai terdakwa telahmelakukan penipuan terhadap saksi, dengan cara memberikannama nasabah/pelanggan fiktif kepada saksi, sehingga saksimemberikan uang sebagai modal kepada terdakwa, sementaranasabah/pelanggan tersebut tidak diketahui keberadaannya,bahkan bisa saja nasabah/pelanggan tersebut tidak ada,melainkan hanya cara terdakwa saja agar modal
    dari saksi bisadiberikan kepada terdakwa ;Bahwa selain itu, saksi juga ada mendatangi Siti Hawa, Lianadan Sugiarti yang merupakan nasabah/pelanggan terdakwa,dimana berdasarkan catatan saksi yang merupakanhasillaporan terdakwa, ketiga nasabah/pelanggan terdakwa tersebutpembayaran cicilannya belum dilunasi, tetapi kenyataannyaberdasarkan pengakuan ketiga nasabah/pelanggan terdakwatersebut ternyata pembayaran cicilan mereka telah lunas,bahkan ketiga nasabah/pelanggan tersebut telah melunaskancicilan
    dengan saksi korban membelitelevisi tersebut, kemudian televisi tersebut diberikan kepadanasabah/pelanggan yang meminta untuk membelikan televisitersebut, dimana pembayaran televisi tersebut dilakukansecara menyicil sebanyak 10 (sepuluh) kali pembayaran, danterdakwalah yang melakukan pengutipan kepada nasabah/pelanggan tersebut, selanjutnya terdakwa menyerahkan cicilannasabah/pelanggan tersebut kepada saksi korban untukdicatatkan;Bahwa begitu juga kiranya jika ada nasabah/pelanggan yangbermaksud
Putus : 16-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 497/B/PK/PJK/2016
Tanggal 16 Juni 2016 — PD. TIRTA MUSI vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2013 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yaitu hanyasampai pada meter air di halaman bangunan rumah pelanggan;b. bahwa PDAM Tirta Musi Palembang dengan tegas tidak melakukanpemasangan pipa atau jaringan pipa dalam bangunan rumah pelanggan;c. bahwa pendapatan Non Air bukan merupakan penerimaan dari kegiatandi luar Perusahaan Air Bersih (PDAM Tirta Musi Palembang) tetapiadalah pendapatan yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatanpengadaan air bersih (persyaratan kepada calon pelanggan ataupelanggan atas pemasangan pipa dan meter air sebagai
    Tidak ada penyerahanBKP/JKP kepada pelanggan;e. bahwa adanya perjanjian (Surat Pernyataan Pelanggan) antara PDAMTirta Musi Palembang dengan Pelanggan yakni Pelanggan tidak akanmerusak letak pipa dinas, meter air dan melakukan tindakan yang dapatmempengaruhi fungsi meter dan tidak akan melakukan penyambungankembali sambungan air minum yang telah ditutup tanpa melalui proseduryang telah ditentukan;3. bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka:Jumlah PPN yang masih harus dibayar menurut SKPKB Rp244.226.689,00Jumlah
    PDAM TIRTA MUSI melakukan pemasangan pipa dan meteran terbatashanya untuk menyalurkan air bersih ke lokasi pelanggan (hanya sampaipada meteran air di halaman bangunan/rumah pelanggan);2. PDAM TIRTA MUSI tidak melakukan pemasangan pipa atau jaringan padabangunan/rumah di lokasi pelanggan baik di rumah maupun pabrik;3. PDAM TIRTA MUSI melakukan pemasangan pipa dan meteran sematamata hanya sebagai alat untuk menyalurkan air bersih sampai ke lokasipelanggan;4.
    Pendapatan non air bukan penerimaan dari kegiatan di luar usahaperusahaan air bersih tetapi adalah penerimaan yang tidak dapatHalaman 5 dari 10 halaman Putusan Nomor 497/B/PK/PJK/2016dipisahkan dari kegiatan pengadaan air bersih (persyaratan kepada calonpelanggan atau pelanggan atas pemasangan pipa dan meteran sebagaialat untuk menyalurkan dan mengukur pemakaian air serta perawatan danpemeliharaan yang mendapat subsidi dari perusahaan);5.
    Tidak ada penyerahan BKP/JKP kepada pelanggan.6. Adanya perjanjian (Surat Pernyataan Pelanggan) antara PDAM TIRTAMUSI dengan pelanggan yakni pelanggan tidak akan merusak/melepaskanmeter air dan merusak letak pipa dinas atau pipa persil tanpa izin dariPDAM TIRTA MUSI serta tidak akan melakukan tindakan yang dapatmempengaruhi fungsi meter dan tidak akan melakukan penyambungankembali sambungan air minum yang telah ditutup tanpa izin dari DireksiPDAM TIRTA MUSI2.