Ditemukan 284956 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-05-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PT GORONTALO Nomor 24/PID.SUS/2019/PT.GTO
Tanggal 29 Mei 2019 — RIKON MANUMBI Alias PIKON
8336
  • MENGADILI :Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Marisa tanggal 15 Mei 2019 Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN Mar sekedar mengenai pidana denda dan pidana kurungan pengganti denda yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya sebagai berikut:- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;- Menguatkan putusan Pengadilan
    Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sejumlah Rp.500.000(Lima ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar diganti dengan pidana kurungan selama 15 (lima belas) hari;5. Menetapkan barang bukti berupa :Handphone merk icherry warna putih yang berisi rekaman suaradikembalikan kepada saksi LIMONU HIPPY;6.
    Alias PIKON telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana KepalaDesa atau sebutan lain dengan sengaja membuat keputusan dan/ataumelakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satupe3srta pemilu sesuai dengan dakwaan melanggar Pasal 490 UU RINomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, menjatuhkan pidanaterhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3 (tiga) bulan denganperintah agar terdakwa ditahan dan denda Rp. 10.000.000, (sepuluhjuta rupiah), sebsidair kurungan
    pengganti denda yangdijatuhkan oleh Hakim tingkat pertama, menurut Majelis Hakim PengadilanTinggi terlalu ringan, sehingga adil apabila Terdakwa dijatuhi pidana dendadan pidana kurungan pengganti denda seperti tersebut dalam amar putusandi bawah ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas, makaputusan Pengadilan Negeri Marisa tanggal 15 Mei 2019 Nomor38/Pid.Sus/2019/PN Mar haruslah diperbaiki sekedar mengenai pidanadenda dan pidana kurungan pengganti denda yang dijatunkan kepadaTerdakwa
    Nomor 7 Tahun2018 Tentang Pemilihan Umum dan UndangUndang Nomor8 Tahun 1981tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lainyang bersangkutan;MENGADILI : Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Marisa tanggal 15 Mei 2019Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN Mar sekedar mengenai pidana denda danHalaman 12 dari 13 Putusan Nomor 24/PID.SUS/2019/PT GTOpidana kurungan pengganti denda yang dijatunkan kepada Terdakwasehingga amarnya sebagai berikut: Menjatuhkan
    pidana denda kepada Terdakwa sejumlahRp5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila dendatersebut tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 1 (satu)bulan; Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Marisa tanggal 15 Mei 2019Nomor 38/Pid.Sus/2019/PN Mar tersebut untuk selebihnya; Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkatpengadilan, yang di tingkat banding sejumlah Rp.5.000,00 (lima riburupiah).Demikianlah diputuskan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Gorontalo
Putus : 04-10-2017 — Upload : 19-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200 K/Pid.Sus/2017
Tanggal 4 Oktober 2017 — VO THAI LAP
11942 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 200 K/Pid.Sus/2017ZEEI hanya ketentuan pidana penjara, sehingga dapat dimaknai bahwa yangdiatur dalam Pasal tersebut yang tidak berlaku hanya pidana penjara,sedangkan pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda tidak dilarang.Mengingat tujuan penegakan hukum yakni keadilan, kepastian hukum dankemanfaatan harus tercapai.
    Apabila pidana pengganti pidana denda berupapidana kurungan tidak diterapkan, sedangkan terhadap Terdakwa tidakdilakukan penahanan dan apabila perkara tersebut telah berkekuatan hukumtetap sedangkan Terdakwa nya sudah tidak berada di Indonesia atau tidakdiketahuil keberadaannya karena tidak di tahan, sehingga putusan yangberupa pidana denda tersebut sangat sulit untuk dilaksanakan.
    Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pontianak (Judex Facti) tidak menerapkanperaturan hukum atau diterapkan tidak sebagaimana mestinya yakniketentuan Pasal 30 ayat (2) KUH Pidana.Adapun alasan kami adalah bahwa dalam rangka untuk mengatasipermasalahan sebagaimana diuraikan pada bagian huruf a di atas, telah diatur dalam ketentuan yang berlaku di negara Indonesia khususnya Pasal 30ayat (2) KUHP disebutkan bahwa jika pidana denda tidak dibayar, makadiganti dengan pidana kurungan.
    Oleh karena itu, apabila Terdakwa tidakdapat membayar pidana denda maka terhadap Terdakwa dapat diterapkanpidana pengganti pidana denda berupa pidana kurungan;Bahwa penjatuhan pidana kurungan sebagai pengganti pidana denda apabiladenda tidak dibayar dalam perkara tindak pidana perikanan sudah adaputusan hakim terdahulu sebagai yurisprudensi yaitu Putusan MahkamahAgung RI Nomor 608 K/Pidsus/2013 tanggal 06 Mei 2015 atas namaTerdakwa Mr.
    Perikanan (Illegal Fishing) Dalam perkara IUU Fishing diwilayah ZEEI terhadap Terdakwa hanya dapat dikenakan pidana denda tanpadijatuhi kurungan pengganti denda;Adapun alasan kami adalah berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman menyatakanHakim dan Hakim Konstitusi wajib menggali, mengikuti dan memahami nilainilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat:Ketentuan tersebut dapat dimaknai bahwa hakim bukanlah corong undangundang
Putus : 16-11-2017 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 726 K/PID.SUS/2017
Tanggal 16 Nopember 2017 — NGUYEN HOANG TUAN
9341 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nguyen Hoang Tuan denganpidana denda sebesar Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah)Subsidair 6 (enam) bulan kurungan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 1 (satu) unit kapal perikanan KM.
    Apabila pidana pengganti pidana denda berupapidana kurungan tidak diterapkan, sedangkan terhadap Terdakwa tidakHal. 6 dari 12 hal. Putusan Nomor 726 K/PID.SUS/2017dilakukan penahanan dan apabila perkara tersebut telan berkekuatan hukumtetap sedangkan Terdakwanya sudah tidak berada di Indonesia atau tidakdiketahui keberadaannya karena tidak di tahan, sehingga putusan yangberupa pidana denda tersebut sangat sulit untuk dilaksanakan.
    Tran Van Se dengan pidana denda sebesarRp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) Subsidair 6 (enam) bulan kurungan;Bahwa Pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Mahkamah Agung RINomor 608 K/Pidsus/2013 tanggal 06 Mei 2015 atas nama Terdakwa Mr.Tran Van Se halaman 1314 poin antara lain sebagai berikut:Hal. 7 dari 12 hal.
    Dengangencargencarnya aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum untukmenindak pelaku IUU Fishing yang melanggar ketentuan yang diatur dalamUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009, namun apabila putusannya hanyadikenakan pidana denda tanpa ada subsidair kurungan sedangkan terhadapHal. 9 dari 12 hal.
    Bahwa tentang permohonan Penuntut Umum dalam memori kasasinyaagar Terdakwa sebagai nakhoda kapal agar penjatuhan pidana dendaRp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah) disertai subsidair 6(enam) bulan kurungan, tidak dapat dibenarkan karena putusan Judex Factiyang tanpa disertai kurungan pengganti denda sudah sesuai dengan Pasal73 Ayat (3) Konvensi Perserikatan BangsaBangsa (PBB) UNCLOS tahun1982 sesuai dengan Pasal 102 UndangUndang 31 Tahun 2009 Jo. UndangUndang 45 Tahun 2009 Jo.
Register : 21-03-2018 — Putus : 21-03-2018 — Upload : 28-03-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 5/Pid.C/2018/PN Bgl
Tanggal 21 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANGGIAT A. DALIMUNTHE
Terdakwa:
MUHAMAD YUSUF Bin ABDULLAH SANI
136
    1. Pidana Kurungan selama 3 (tiga) Hari Subsidair Kurungan atau denda Rp. 50.000,- (lima Puluh Ribu Rupiah)
    2. Barang bukti
      • 1 (satu) Bungkus Minuman Tuak dalam plastik warna Putih yang sudah diminum
      • 2 (dua) tablet Samcodin
        untuk dimusnahkan.
    3. ongkos perka sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah)
    Pidana Kurungan selama 3 (tiga) Hari Subsidair Kurungan atau denda Rp. 50.000, (lima PuluhRibu Rupiah)Barang bukti 1 (satu) Bungkus Minuman Tuak dalam plastik warna Putih yang sudah diminum 2 (dua) tablet Samcodinuntuk dimusnahkan.ongkos perka sebesar Rp. 5000 (lima ribu rupiah)
Register : 28-09-2020 — Putus : 28-09-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 113/Pid.C/2020/PN Krs
Tanggal 28 September 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WIJATMOKO, S.Sos
Terdakwa:
1.BADRI
2.DUL LATIP
3.MAD
4.NURHASAN
5.KADAFI
6.TOSAN
7.AHMAD
8.SUGIONO
9.EDI KUSNANTO
10.FAUZI
112
  • Terdakwa VIII Sugiono, Terdakwa IX Edi Kusnanto, Terdakwa X Fauzi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Ketentraman dan Ketertiban dalam Keadaan Bencana;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa I Badri, Terdakwa II Dul Latip, Terdakwa III Mad, Terdakwa IV Nurhasan,Terdakwa V Kadafi, dengan pidana denda masing-masing Rp.28.000,- (dua puluh delapan ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan
    selama 1 (satu) hari, Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa VI Tosan, Terdakwa VII Ahmad dengan pidana denda masing-masing Rp.28.000,- (dua puluh delapan ribu rupiah), Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa VIII Sugiono, Terdakwa IX Edi Kusnanto dengan pidana denda masing-masing Rp.198.000,- (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari, Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa
    X Fauzi dengan pidana denda masing-masing Rp.18.000,- (delapan belas ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari ;
  • Menghukum Para Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
  • Menjatunkan Pidana kepadaTerdakwa Badri, Terdakwa II Dul Latip, Terdakwa Ill Mad, Terdakwa IVNurhasan, Terdakwa V Kadafi, dengan pidana denda masingmasing Rp.28.000,(dua puluh delapan ribu rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayar, maka digantidengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari, Menjatuhkan Pidana kepadaTerdakwa VI Tosan, Terdakwa VII Ahmad dengan pidana denda masingmasingRp.28.000, (dua puluh delapan ribu rupiah), Menjatunkan Pidana kepadaTerdakwa VIIl Sugiono, Terdakwa IX Edi Kusnanto
    dengan pidana dendamasingmasing Rp.198.000, (Seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah) apabiladenda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2(dua) hari, Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa X Fauzi dengan pidana dendamasingmasing Rp.18.000, (delapan belas ribu rupiah) apabila denda tersebuttidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (Satu) hari ;3.
Putus : 22-01-2019 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1992 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 22 Januari 2019 — Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kotabaru VS WONG TJIN LIANG Anak dari (md) WONG LIN POK
453108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Wong Tjin Liang anak dari (md)Wong Lin Pok dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun penjaradikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara denganperintah Terdakwa tetap ditahan dan denda Rp5.000.000.000,00 (lima miliarrupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan;3. Menyatakan barang bukti berupa: 5 (lima) janjang Tandan buah segar (TBS) kelapa sawit; 15 (lima belas) liter crude palm oil:Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp20.000.000,00(dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebuttidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga)bulan;3.
    Borneo Sawit Persada telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajamelakukan usaha pengolahan tanaman perkebunan tanpa memiliki IzinUsaha Perkebunan, dan oleh karena itu Terdakwa dijatuhi pidana penjaraselama 6 (enam) bulan dan pidana denda sebesar Rp20.000.000,00 (duapuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidakdibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulanberdasarkan pertimbangan hukum yang benar, baik mengenai
    bersangkutan;MENGADILI: Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUMPADA KEJAKSAAN NEGERI KOTABARU tersebut: Memperbaiki Putusan Tinggi Banjarmasin Nomor 7/PID.SUS/2018/PTBJM, tanggal 14 Februari 2018 yang menguatkan Pengadilan NegeriKotabaru Nomor 230/Pid.Sus/2017/PN Ktb, tanggal 20 November 2017tersebut mengenai pidana denda yang dikenakan kepada Terdakwamenjadi sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) denganketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, diganti denganpidana kurungan
Putus : 11-09-2014 — Upload : 25-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 119/PID/2014/PT.KPG
Tanggal 11 September 2014 — RANDY HESKEY KARUNDENG
3420
  • M E N G A D I L I Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum ; Mengubah putusan Pengadilan Negeri Kupang tanggal 08 juli 2014 Nomor 42/Pid.Sus/2014/PN.KPG yang dimintakan banding sekedar mengenai amar putusan yang menyangkut lamanya pidana yang dijatuhkan terhadap terdakwa termasuk pidana kurungan pengganti denda dan status barang barang bukti, sehingga berbunyi sebagai berikut: Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa RANDY HESKEY KARUNDENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RANDY HESKEYKARUNDENG selama 7 (tujuh) tahun dan denda Rp. 1.000.000.000,00 (satumilyar rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan dikurangkanselama terdakwa menjalani tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan dendasebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa harus diganti denganpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.6. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan.7.
    Subsidair yakni melanggar pasal 111 ayat (1) UndangUndang Nomor 35 Tahun2009 Tentang Narkotika, dan pertimbangan Majelis Hakim TingkatPertama tersebut yang sudah tepat dan benar, karenanya diambil alih dan dijadikanpertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini pada tingkat banding,karena itu amar putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang dimintakan bandingtersebut dapat dikuatkan, kecuali amar putusan yang menyangkut lamanya pidana yangdijatuhkan terhadap terdakwa termasuk pidana kurungan
    tindak pidana "TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENGUASAI NARKOTIKAGOLONGAN I (melanggar pasal 111 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009) dimana dalampasal tersebut terdapat ancaman pidanaminimum yakni paling sedikit 4(empat) tahun, namun Majelis HakimTingkatPertama telah menjatuhkan putusan berupa pidana penjara selama I(satu) tahun dan 6(enam) bulan dan denda sebesar Rp 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) denganketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwaharus diganti dengan pidana kurungan
    selama 3 (tiga)bulan, hal ini menurut Pengadilan Tinggi adalah kurang tepat karenanya harus diperbaikidengan pertimbangan bahwa mengacu pada pasal 148 UU No.35Tahun 2009, bahwa apabila putusan pidana denda tidak dapat dibayar oleh pelaku tindakpidana Narkotika, pelaku dijatuhi pidana penjara sebagai pengganti pidana denda bukanpidana kurungan ;10Menimbang, bahwa didalam amar putusannya, Majelis Hakim Tingkat pertama,memerintahkan barang bukti berupa : 1(satu) paket narkotika jenis ganja yang disimpan
Putus : 05-07-2012 — Upload : 25-05-2015
Putusan PT SEMARANG Nomor 213/Pid/2012/PT.Smg
Tanggal 5 Juli 2012 — GUGUN CECE LESMANA bin ENDANG UNAYA
4420
  • LESMANA Bin ENDANG UNAYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak bisa menunjukkan Surat Ijin IMB, Ijin Gangguan, Ijin SIUP dan mengoperasikan Minimarket Indomart yang telah dihentikan Sementara Pemberian Ijin Pendirian Minimarket Berjejaring di Kota Tegal ;- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) ;- Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu denganpidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali berdasarkanputusan Hakim yang berkekuatan hukum tetap Terdakwadinyatakan bersalah melakukan tindak pidana yang dapat dihukumdalam waktu 4 (empat) bulan ;4. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.000,00 (seribu rupiah) ;Membaca, Akta Permintaan Banding Terdakwa tanggal 11 Juni2012 nomor : 02 / Akta Pid. Band / 2012 / PN.
    Berjejaring di Kota Tegal ;Menimbang, bahwa ternyata Mini Market Indomart tersebutwalaupun belum mendapat ijin beroperasi dari Pejabat yang wenang, akantetapi Terdakwa sebagai Legal Supervisor tetap membuka danmengoperasikan karena sudah terikat kontrak, hal ini membuktikan bahwaperusahaan Mini Market Indomart telah melanggar Perda Kota Tegal dantetap dinyatakan bersalah ;Menimbang, bahwa yang menjadi perhatian Hakim Banding, apakahTerdakwa / Pembanding sebagai Legal Supervisor harus menanggungmasuk kurungan
    selama 3 (tiga) bulan dalam masa percobaan 4 (empat)bulan sesuai penjatuhan pidana oleh Hakim Tingkat Pertama berdasarkanpasal 49 Perda Kota Tegal No. 3 Tahun 2012 ;Menimbang, bahwa sanksi pidana dalam pasal tersebut ada 2 (dua)macam yaitu kurungan atau denda ;Menimbang, bahwa pembelengguan kemerdekaan seseorang tidakboleh menjadi pilihan Hakim mengingat kasus yang dihadapkan kepadaTerdakwa adalah tentang perijinan membuka usaha yang lebih dominankepada masalah administrasi, karena itu walaupun
    Terdakwa dijatuhipidana bersyarat yaitu kKurungan dengan masa percobaan yang berartitidak dimasukkan kedalam tahanan, namun disisi lain yang dapat berakibatlebih buruk kepada Terdakwa apabila dalam tenggang waktu 4 (empat)bulan terjadi kesalahan pidana berikutnya, maka Terdakwa / Pembandingwajib masuk tahanan dan menjalani 3 (tiga) bulan kurungan, yang menurutHakim Banding hal ini tidak perlu terjadi dan selayaknya dihindari ;Menimbang, bahwa adalah lebih adil dan berhasil guna jikamenjatuhkan pidana
    Menyatakan bahwa terdakwa GUGUN CECE LESMANA BinENDANG UNAYA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Tidak bisa menunjukkan Surat Ijin IMB,Ijin Gangguan, Ijin SIUP dan mengoperasikan Minimarket Indomartyang telah dihentikan Sementara Pemberian ljin PendirianMinimarket Berjejaring di Kota Tegal ;e Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Dendasebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) ;e Menetapkan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, makadiganti dengan pidana kurungan
Register : 18-04-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 12/Pid.C/2018/PN Bgl
Tanggal 18 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANGGIAT A. DALIMUNTHE
Terdakwa:
MURDANI Bin AMRILAH
2110
    1. Pidana Kurungan selama 3 (tiga) Hari Subsidair Kurungan atau denda Rp. 150.000,- (seratus lima Puluh Ribu Rupiah)
    2. Barang bukti
      • 2 (dua) Bungkus Minuman Tuak dalam plastik bening ukuran 1 Liter.
        Untuk dimusnahkan.
      • 1 (satu) buah STNK Milik Sdr Agustian BD 4027 NU.
      • 1 (satu) buah KTP milik Sdr Murdani Bin Amrilah.
        Untuk Dikembalikan Kepada Pemiliknya.
    Pidana Kurungan selama 3 (tiga) Hari Subsidair Kurungan atau denda Rp. 150.000,(seratus lima Puluh Ribu Rupiah)2. Barang bukti> 2 (dua) Bungkus Minuman Tuak dalam plastik bening ukuran 1 Liter.Untuk dimusnahkan.> 1(satu) buah STNK Milik Sdr Agustian BD 4027 NU.> 1 (satu) buah KTP milik Sdr Murdani Bin Amrilah.Untuk Dikembalikan Kepada Pemiliknya.
Register : 10-01-2017 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 21-03-2017
Putusan PT PALU Nomor 10/Pid.Sus/2017/PT PAL
Tanggal 6 Februari 2017 — Pidana - KLENTH E. DAPIDRAN
11045
  • M E N G A D I L I : Menyatakan menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut; Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Tolitoli Nomor: 108/Pid.Sus/2016/PN.Tli tanggal 16 November 2016, sekedar mengenai penambahan penjatuhan kurungan pengganti denda, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:1. Menyatakan bahwa terdakwaKLENTH E.
    Menetapkan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan selama 6 (enam) bulan;4. Menyatakan barang bukti berupa:a. 1 (satu) unit FB Angel Fishing Industry-1 (ada kebocoran di as Propeler);b. Peralatan Komunikasi: 1 (satu) unit Radio HF I Corn IC-718 ( kondisi baik );c.
    DAPIDRAN denganpidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) subsidair 6(enam) bulan kurungan;Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) unit FB Angel Fishing Industry 1;1 (satu) unit Radio HF Corn IC718;satu) unit Radar Furuno;) unit GPS Furuno;satu) unit Compas Magnet;e@1(@ 1(@ 1 (satu@ 1(@ 1 (satu) set Alat Jaring;@ 50 (lima puluh) Roll Tali;Dirampas untuk dimusnahkan;@ 1 (satu) set Rompi Magazen (kondisi baik );@ 1 (satu) set Tas Magazen ( kondisi baik );@ 13 (tiga belas) buah Magazen
    pengganti denda,sehingga tidak akan memberikan efek jera bagi Terdakwa dan pelaku lainnya; bahwa dengan tidak dijatunkannya hukuman kurungan pengganti denda,maka kemungkinan yang akan terjadi adalah pengulangan perbuatan olehTerdakwa maupun para pelaku lainnya, sehingga tidak adil apabila kurunganpengganti denda tersebut tidak diterapbkan kepada Terdakwa; bahwa dalam ketentuan pasal 102 UndangUndang No. 31 Tahun 2004tentang Perikanan tidak diperbolehkan penjatuhan pidana penjara terhadaptindak pidana
    di bidang perikanan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia, termasuk didalamnya wilayah ZEEI, akan tetapi penerapanhukuman kurungan pengganti denda tidak diatur secara spesifik, sehinggapenerapan hukuman pengganti denda tersebut dapat diterapkan kepadaTerdakwa dengan harapan dapat menjadi daya tangkal bagi pelakukejahatan lainnya, untuk itu mohon kepada Majelis Hakim Pengadilan TinggiSulawesi Tengah berkenan menerima permohonan banding Pemohondengan menjatuhkan putusan sesuai dengan
    pengganti denda yang tidak diterapkanoleh Hakim Tingkat Pertama menurut Pengadilan Tinggi harus ditambahkandalam amar putusannya, sehingga ada rasa keadilan apabila Terdakwa tidakdapat memenuhi kewajibannya membayar denda, maka dapat diganti denganmenjalani kurungan sebagaimana dijatuhkan dalam amar putusan;Menimbang, bahwa sebelum menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa,Pengadilan Tinggi akan mempertimbangkan halhal yang memberatkan danhalhal yang meringankan sebagai berikut:Halhal yang memberatkan
    Menetapkan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar, maka digantidengan kurungan selama 6 (enam) bulan;4.
Register : 27-11-2020 — Putus : 27-11-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 104/Pid.C/2020/PN Gsk
Tanggal 27 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU HARI AGUNG
Terdakwa:
Dian Nahvi Maulana
246
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 1.000,- (seribu rupiah)
  • Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah membenarkanketerangan saksi dan mengakui' kesalahannya~ yaitu= tidakmenggunakan masker saat keluar rumah dengan demikian terdakwatelah melakukan pelanggaran protocol kesehatan, sehingga Hakimberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan Tindak pidanasebagaimana yang disangkakan oleh Penyidik ;Menimbang, bahwa tindak pidana sebagaimana ketentuan diatasadalah merupakan suatu pelanggaran, oleh karenanya sanksi pidanayang dijatuhkan dapat berupa pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000, (Sembilan puluhSembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar olehterdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
    Panitera Pengganti,dihadiri oleh IPTU HARI AGUNG Penyidik selaku kuasa Penuntut Umum,serta Terdakwa ;Selanjutnya Hakim menjelaskan bahwa Terhadap putusan inidinyatakan final tidak dapat dilakukan upaya hukum, kecuali dalah halterdakwa dihukum badan berupa menjalani pidana kurungan ;Atas penjelasan tersebut Terdakwa menyatakan mengerti ;Selanjutnya pemeriksaan dinyatakan selesai dan sidang ditutup ;Demikian Berita Acara Sidang ini dibuat yang ditandatangani oleh Hakim danPanitera Pengganti ;Panitera
Register : 11-12-2020 — Putus : 11-12-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 136/Pid.C/2020/PN Gsk
Tanggal 11 Desember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU HARI AGUNG
Terdakwa:
Yulia Purwaningsih
215
  • Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 ;
  • Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000,- (Sembilan puluh Sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar oleh terdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;
  • Menyatakan barang bukti berupa KTP atas nama Yulia Purwaningsih dikembalikan kepada Yulia Purwaningsih
    Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah membenarkanketerangan saksi dan mengakui' kesalahannya= yaitu tidakmenggunakan masker saat keluar rumah dengan demikian terdakwatelah melakukan pelanggaran protocol kesehatan, sehingga Hakimberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan Tindak pidanasebagaimana yang disangkakan oleh Penyidik ;Menimbang, bahwa tindak pidana sebagaimana ketentuan diatasadalah merupakan suatu pelanggaran, oleh karenanya sanksi pidanayang dijatuhkan dapat berupa pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000, (Sembilan puluhSembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar olehterdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3. Menyatakan barang bukti berupa KTP atas nama YuliaPurwaningsih dikembalikan kepada Yulia Purwaningsih ;4.
    Panitera Pengganti, dihadiri oleh IPTU HARI AGUNGPenyidik selaku kuasa Penuntut Umum, serta Terdakwa ;Selanjutnya Hakim menjelaskan bahwa Terhadap putusan inidinyatakan final tidak dapat dilakukan upaya hukum, kecuali dalah halterdakwa dihukum badan berupa menjalani pidana kurungan ;Atas penjelasan tersebut Terdakwa menyatakan mengerti ;Selanjutnya pemeriksaan dinyatakan selesai dan sidang ditutup ;Demikian Berita Acara Sidang ini dibuat yang ditandatangani oleh Hakim danPanitera Pengganti ;Panitera
Register : 13-11-2020 — Putus : 13-11-2020 — Upload : 21-12-2020
Putusan PN GRESIK Nomor 96/Pid.C/2020/PN Gsk
Tanggal 13 Nopember 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
IPTU HARI AGUNG
Terdakwa:
Hardo
195
  • sah dan menyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menerapkan protokol kesehatan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 9 ayat (1) Jo Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19
  • Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000,- (sembilan puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar oleh Para Terdakwa diganti dengan pidana kurungan
    Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa telah membenarkanketerangan saksi dan mengakui' kesalahannya~ yaitu= tidakmenggunakan masker saat keluar rumah dengan demikian terdakwatelah melakukan pelanggaran protocol kesehatan, sehingga Hakimberpendapat bahwa Terdakwa telah terbukti melakukan Tindak pidanasebagaimana yang disangkakan oleh Penyidik ;Menimbang, bahwa tindak pidana sebagaimana ketentuan diatasadalah merupakan suatu pelanggaran, oleh karenanya sanksi pidanayang dijatuhkan dapat berupa pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana denda sejumlah Rp. 99.000, (Sembilan puluhSembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar olehterdakwa diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari ;3.
    Panitera Pengganti, dihadiri oleh IPTU HARIAGUNG Penyidik selaku kuasa Penuntut Umum, serta Terdakwa ;Selanjutnya Hakim menjelaskan bahwa Terhadap putusan inidinyatakan final tidak dapat dilakukan upaya hukum, kecuali dalah halterdakwa dihukum badan berupa menjalani pidana kurungan ;Atas penjelasan tersebut Terdakwa menyatakan mengerti ;Selanjutnya pemeriksaan dinyatakan selesai dan sidang ditutup ;Demikian Berita Acara Sidang ini dibuat yang ditandatangani oleh Hakim danPanitera Pengganti ;Panitera
Putus : 07-10-2020 — Upload : 02-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2628 K/Pid.Sus-LH/2020
Tanggal 7 Oktober 2020 — SATRIUS TAMANHUDI, S.Sos bin SUHID
158104 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SusLH/2020Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriKaur tanggal 25 November 2019 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Sumber Daya Hayati sebagaimana dalamdakwaan Subsidair dalam diatur dan diancam pidana dalam Pasal 21Ayat (2) huruf a juncto Pasal 40 Ayat (4) UndangUndang Nomor 5 Tahun1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistem;Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa tersebut denganpidana kurungan
    selama 2 (dua) bulan dan denda Rp500.000,00 (limaratus ribu rupiah) subsidiair 2 (dua) bulan kurungan dikurangi masapenangkapan dan masa tahanan yang telah dijalani Terdakwa denganperintah supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Bintuhan Nomor60/Pid.Sus/2019/PN Bhn tanggal 5 Desember 2019 yang amar lengkapnyasebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Satrius Tamanhudi, S.Sos bin Suhid,
    Membebaskan Terdakwa dari dakwaan Primair tersebut:Menyatakan Terdakwa Satrius Tamanhudi, S.Sos bin Suhid terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karenakelalaiannya memelihara satwa yang dilindungi dalam keadaan hidupsebagaimana dalam dakwaan Subsidair;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidanakurungan selama 1 (satu) bulan dan denda sejumlah Rp500.000,00 (limaratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan
    Terdakwa mengenai prosedur merawat ataupun memelihara burungelang tersebut, dimana Terdakwa belum pernah mengajukan permohonanizin untuk memelihara satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup yangberjenis Elang Brontok atau dalam bahasa ilmiah disebut dengan NisaetusCirrhatus ke kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)Bengkulu;Bahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusanJudex Facti/Pengadilan Negeri yang menjatuhkan pidana terhadapTerdakwa oleh karena itu dengan pidana kurungan
Register : 18-04-2018 — Putus : 18-04-2018 — Upload : 23-04-2018
Putusan PN BENGKULU Nomor 11/Pid.C/2018/PN Bgl
Tanggal 18 April 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ANGGIAT A. DALIMUNTHE
Terdakwa:
RADINA MUKTAR Bin ABU HURAIRAH
197
    1. Pidana Kurungan selama 3 (tiga) Hari Subsidair Kurungan atau denda Rp. 150.000,- (seratus lima Puluh Ribu Rupiah)
    2. Barang bukti
      • 2 (dua) Bungkus Minuman Tuak dalam plastik bening ukuran 1 Liter.
        Untuk dimusnahkan.
      • 1 (satu) buah KTP milik Sdr Dona Hendra Bin Saprudin.
        Dikembalikan kepada pemiliknya
    Pidana Kurungan selama 3 (tiga) Hari Subsidair Kurungan atau denda Rp. 150.000,(seratus lima Puluh Ribu Rupiah)2. Barang bukti> 2 (dua) Bungkus Minuman Tuak dalam plastik bening ukuran 1 Liter.Untuk dimusnahkan.> 1 (satu) buah KTP milik Sdr Dona Hendra Bin Saprudin.Dikembalikan kepada pemiliknya
Register : 22-03-2019 — Putus : 22-03-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 31/Pid.C/2019/PN Smn
Tanggal 22 Maret 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BINARTO
Terdakwa:
WAHYU SULAIMAN SPT
184
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Wahyu Sulaiman, SPT. dengan identitas seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memasang Media Informasi atau Iklan tanpa ijin dari pejabat yang berwenang;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana denda sebanyak Rp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) yang apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan pengganti
    pidana denda selama 7 (tujuh) hari kurungan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) KTP atas nama Wahyu Sulaiman, SPT.
      (1) Jo Pasal 9Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 tentangKetentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat telah terpenuhimaka terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sesuai dalam Pasal tersebut;Menimbang, bahwa sehingga oleh karenanya terhadap terdakwa patutsecara hukum dijatuhi pidana denda yang besarnya akan disebutkan dalamamar putusan dibawah ini yang apabila pidana denda tersebut tidak dibayardiganti dengan pidana kurungan
      Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana denda sebanyakRp10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah) yang apabila pidana dendatersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan pengganti pidanadenda selama 7 (tujuh) hari kurungan;3. Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) KTP atas nama Wahyu Sulaiman, SPT.Dikembalikan kepada pemiliknya ;4.
Putus : 15-10-2014 — Upload : 17-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 618 K/Pid.Sus/2014
Tanggal 15 Oktober 2014 — Mr. TRAN NGOC QUANG
5924 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRAN NGOC QUANGdengan pidana denda sebesar Rp 2.000.000.000,00 (dua miliarrupiah), subsidair 6 (enam) bulan kurungan ;3. Menyatakan barang bukti berupa :e Uang hasil lelang 1 (satu) unit Kapal Perikanan KM. BV 5499 TS.Rp 65.660.000,00 (enam puluh lima juta enam ratus enam puluhribu rupiah) setelah dipotong Pajak, Dirampas untuk Negara ;e lkan Campur + 150 Kg. dan 1(satu) Unit Alat Tangkap Trawil,Dirampas untuk dimusnahkan ;4.
    Bahwa sering terjadi Terpidana yangditampung di tangsi menjalani hidupnya berbulanbulan, hingga dapatmenyamai bahkan melebihi masa penampungannya, dibandingkanapabila diperhitungkan jika sekiranya dijatuhi kurungan penggantipidana denda, disamping itu statusnya tidak jelas ;Hal. 16 dari 19 hal. Put. No. 618 K/Pid.Sus/20147.
    Dalam ketentuan UU Perikanan maupun Konvensi PerserikatanBangsaBangsa tentang Hukum Laut (Unitet Nations Convention OnThe Law of The Sea, UNCLOS 1982), tidak ada larangan bagi aparatpenegak hukum untuk menjatuhkan pidana kurungan sebagai pidanapengganti denda. Bahwa yang dilarang dalam UU Perikanan danUNCLOS 1982 adalah penjatuhan pidana denda sama sekali tidakdilarang ;8.
    Bahwasecara trerotik dan normative tidaklah sama pengertiannya antarapidana badan dan penjara disatu sisi dengan pidana kurungan ataukurungan pengganti pidana denda. Pidana kurungan jangka waktunyasingkat yaitu paling lama 1 tahun 4 bulan (vide Pasal 18 ayat (1)KUHPidana. Untuk kurungan pengganti pidana denda, paling lama 8bulan (vide Pasal 30 ayat (5) KUHPidana).
    Hal itu mendasari secara filosofispemikiran pembuat UU Perikanan dan UNCLOS sehingga pidanakurungan dan kurungan pengganti pidana denda tidak dilarangdijatunkan oleh Hakim ;9.
Register : 20-05-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 21-05-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 80/Pid.C/2019/PN Byw
Tanggal 20 Mei 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
NYOMAN SUECA
Terdakwa:
DEDE NURDIN
155
  • NURDIN, secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja Menjual/Mengedarkan minuman keras tanpa ijin ;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa , oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dan apabila tidak membayar maka diganti dengan pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa , oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp. 750.000, (tujun ratus lima puluh ribu rupiah), dan apabila tidakmembayar maka diganti dengan pidana kurungan selama: 7 (tujuh) hari;3. Menetapkan barang bukti berupa: 5 (lima) botol plastik berisi arak bali ukuran 1500 mlDirampas untuk di musnahkan4.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana dendasejumlah Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah), dan apabila tidak membayarmaka diganti dengan pidana kurungan selama : 3 (tiga) hari;3. Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) botol plastic ukuran 600 ml isi arakDirampas untuk di musnahkan;4.
    tentang wasdal dan peredaran/penjualan miras, dan pasalpasal dalam KUHAPserta ketentuanketentuan hukum lainnya yang bersangkutan ;4.rSenin,MENGADILI:Menyatakan Terdakwa AJUNG NURJAMAN, secara sah dan menyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana "Dengan sengaja menjual minuman kerastanpa ijinyang berwenang ;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AJUNG NURJAMAN, oleh karena itu denganpidana denda sejumlah Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah), dan apabilatidak membayar maka diganti dengan pidana kurungan
Register : 22-10-2018 — Putus : 22-10-2018 — Upload : 02-11-2018
Putusan PN BANTUL Nomor 139/Pid.C/2018/PN Btl
Tanggal 22 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FLORENTINA SRI HARYANTI, S.Sos
Terdakwa:
SULASMI
3624
  • I L I :

    1. Menyatakan terdakwa SULASMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran Melakukan Perbuatan Mesum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama15 (lima belas) hari ;3.
    Menyatakan terdakwa MUARIFIN telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaranMelakukan Perbuatan Mesum ;2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama15 (lima belas) hari ;3.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputus pada hari SENIN , tanggal
    Menyatakan terdakwa SETYAWAN SUMARWOTO,SH telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanpelanggaran Melakukan Perbuatan Mesum ;2.Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama15 (lima belas) hari ;3.Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputus pada hari
Register : 08-01-2019 — Putus : 20-02-2019 — Upload : 26-03-2019
Putusan PA AMUNTAI Nomor 40/Pdt.G/2019/PA.Amt
Tanggal 20 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • Bahwa oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Amuntai, Tergugat divonishukuman kurungan penjara selama 5 bulan lamanya;6. Bahwa sejak Tergugat ditangkap Polisi dan masuk penjara pada bulanAgustus 2018, antara Penggugat dan Tergugat pisah tempat tinggal yangsampai sekarang sudah berjalan selama 5 bulan lamanya dan selama itupula tidak ada hubungan baik lahir maupun batin antara Penggugat denganTergugat;7.
    jual beli Handphon; Bahwa selama Tergugat dalam penjara, Penggugat sering pergike Banjarmasin dan menurut cerita Penggugat di Banjarmasin seringminumminuman keras hingga mabuk dan tidak sadar apa yang telahdilakukan, sehingga saat ini Penggugat hamil tanpa diketahui siapayang telah menghamilinya; Bahwa Penggugat tiap setengah bulan pergi ke Banjarmasin,kemudian beberapa hari pulang ke rumah lalu pergi lagi keBanjarmasin; Bahwa Penggugat pergi ke Banjarmasin itu selama 5 bulanTergugat berada dalam kurungan
    penjara; Bahwa sejak awal tahun 2019 Penggugat tidak lagi keBanjarmasin tepatnya pada saat Tergugat keluar dari kurungan penjara,namun mereka tidak kumpul bersama lagi; Bahwa Saksi pernah menasihati Penggugat agar rukun lagidengan Tergugat, namun tidak berhasil; Bahwa Saksi tidak sanggup merukunkan Penggugat danTergugat;2.
    Bahwa selama Tergugat dalam penjara, Penggugat sering pergike Banjarmasin dan menurut cerita Penggugat di Banjarmasin seringminumminuman keras hingga mabuk dan tidak sadar apa yang telahdilakukan, sehingga saat ini Penggugat hamil tanpa diketahui siapayang telah menghamilinya; Bahwa Penggugat tiap setengah bulan pergi ke Banjarmasin,kemudian beberapa hari pulang ke rumah, lalu pergi lagi keBanjarmasin; Bahwa Penggugat pergi ke Banjarmasin itu selama 5 bulantepatnya pada saat Tergugat berada dalam kurungan
    penjara; Bahwa sejak awal tahun 2019 Penggugat tidak lagi pergi keBanjarmasin tepatnya sejak Tergugat keluar dari kurungan penjara,namun mereka tidak kumpul bersama lagi; Bahwa Saksi pernah menasihati Penggugat agar rukun lagidengan Tergugat, namun tidak berhasil; Bahwa Saksi tidak sanggup merukunkan Penggugat danTergugat;Bahwa di persidangan Tergugat menyatakan tidak mengajukan buktisurat maupun Saksi dan menyatakan cukup dengan alat bukti yang diajukanoleh Penggugat;Hal. 6 dari 14 hal.