Ditemukan 306852 data
KUSUMA EKA MAHENDRA RAHARDJO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
WAHYUDI Bin DARMO KASIO Alm
80 — 20
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
- Menetapkan masa Penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti :
- 2 (dua) ekor ayam jantan bangkok warna merah hitam beserta 1 (satu) buah kurungan
yang terbat dari Strmin warna Hijau dan kayu dengan ukuran lebar 42 cm, panjang 44 cm, Tinggi 40 cm
- 1 (satu) ekor burung kenari jambul jantan warna kuning beserta 1 (satu) kurungan yang terbuat dari kayu warna hitam dengan ukuran tinggi 50 cm, lebar 35 cm, panjang 40 cm;
- 1 (satu) ekor burung Wiceh warna kuning hitam beserta 1 (satu) buah Kurungan yang terbuat dari bambu warna kuning dengan ukuran Lebar 30 cm, panjang 35 cm dan tinggi 60 cm
Menyatakan barang bukti berupa :2 (dua) ekor ayam jantan bangkok warna merah hitam beserta 1 (Satu)buah kurungan yang terbat dari Strmin warna Hijau dan kayu denganukuran lebar 42 cm, panjang 44 cm, Tinggi 40 cm 1 (satu) ekor burung kenari jambul jantan warna kuning beserta 1 (Satu)buah kurungan yang terbuat dari kayu warna hitam dengan ukuran tinggi50 cm, lebar 35 cm, panjang 40 cm; 2 (dua) ekor burung yang terdiri dari 1 (Satu) ekor burung Pleci warnakuning abuabu dan 1 (satu) ekor burung Sirtu
warna Kuning AbuabuBeserta 1 (satu) buah Kurunga yang terbuat dari kayu berwarna coklatdengan ukuran Lebar 20 cm, Panjang 20 cm, dan Tinggi 42 cm 1 (satu) buah Kurungan bundar kawat jeruji yang terbuat dari besi warnakuning kusan dengan ukuran diameter 33 cm dan tinggi 60 cm yangdidalam kurungan terdapat sandal jepit Merk Swallow warna putih Kuning 1 (satu) ekor burung Wiceh warna kuning hitam beserta 1 (Satu) buahKurungan yang terbuat dari bambu warna kuning dengan ukuran Lebar30 cm, panjang 35
yang terbatdari Strmin warna Hijau dan kayu dengan ukuran lebar 42 cm, panjang44 cm, Tinggi 40 cm,1 (satu) ekor burung kenari jambul jantan warnakuning beserta 1 (Satu) buah Kurungan yang terbuat dari kayu warnahitam dengan ukuran tinggi 50 cm, lebar 35 cm, panjang 40 cm, 2 (dua)ekor burung yang terdiri dari 1 (Satu) ekor burung Pleci warna kuningabuabu dan 1 (satu) ekor burung Sirtu warna Kuning Abuabu Beserta 1(satu) buah Kurungan yang terbuat dari kayu berwarna coklat denganukuran Lebar 20 cm
dari kayu berwarna coklat dengan ukuranLebar 20 cm, Panjang 20 cm, dan Tinggi 42 cm, 1 (Satu) buah Kurunganbundar kawat jeruji yang terbuat dari besi warna kuning kusan denganukuran diameter 33 cm dan tinggi 60 cm yang didalam Kurungan terdapatsandal jepit Merk Swallow warna putin Kuning, 1 (satu) ekor burungWiceh warna kuning hitam beserta 1 (Satu) buah Kurungan yang terbuatdari bambu warna kuning dengan ukuran Lebar 30 cm, panjang 35 cmdan tinggi 60 cm, 1 (Satu) pasang sepatu Merk Nike Dewasa
, Panjang 20 cm, danTinggi 42 cm, 1 (Satu) buah Kurungan bundar kawat jeruji yang terbuat daribesi warna kuning kusan dengan ukuran diameter 33 cm dan tinggi 60 cmyang didalam Kurungan terdapat sandal jepit Merk Swallow warna putihKuning, 1 (satu) ekor burung Wiceh warna kuning hitam beserta 1 (satu)buah Kurungan yang terbuat dari bambu warna kuning dengan ukuranLebar 30 cm, panjang 35 cm dan tinggi 60 cm, 1 (Satu) pasang sepatu MerkNike Dewasa warna Biru Dongker ukuran 39, 1 (Satu) pasang sepatu
Leo Fasak
Terdakwa:
SUKIRDI
57 — 24
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa SUKIRDIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan PELACURAN DI TEMPAT UMUM ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) subsidair 15 (lima belas) hari kurungan ;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana dendasebesarRp.1.000.000,00 (satujuta rupiah) subsidair 15 (lima belas)hari kurungan ;3.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana dendasebesarRp.1.000.000,00 (satujuta rupiah) subsidair 15 (lima belas)hari kurungan ;6.
Leo Fasak
Terdakwa:
YENI
46 — 24
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa YENIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan PELACURAN DI TEMPAT UMUM ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) subsidair 15 (lima belas) hari kurungan ;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana dendasebesarRp.1.000.000,00 (satujuta rupiah) subsidair 15 (lima belas)hari kurungan ;3.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana dendasebesarRp.1.000.000,00 (satujuta rupiah) subsidair 15 (lima belas)hari kurungan ;6.
Leo Fasak
Terdakwa:
KHOMSATUN
72 — 27
MENGADILI :
- Menyatakan terdakwa KHOM SATUNterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan PELACURAN DI TEMPAT UMUM ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana dendasebesarRp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) subsidair 15 (lima belas)hari kurungan ;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana dendasebesarRp.1.000.000,00 (satujuta rupiah) subsidair 15 (lima belas)hari kurungan ;3.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana dendasebesarRp.1.000.000,00 (satujuta rupiah) subsidair 15 (lima belas)hari kurungan ;6.
160 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
kurungan sebagai pidana penggantidenda.
Bahwa secarateoretik dan normatif tidaklah sama pengertiannya antara pidana badan danpenjara disatu sisi dengan pidana kurungan atau kurungan pengganti pidanadenda. Pidana kurungan jangka waktunya singkat yaitu paling lama 1 tahun 4bulan (vide Pasal 18 ayat (1) KUH Pidana). Untuk kurungan pengganti pidanaHal. 11 dari 17 hal. Put. No. 1976 K/Pid.Sus/2017denda, paling lama 8 bulan (vide Pasal 30 ayat (5) KUH Pidana).
No. 1976 K/Pid.Sus/2017pidana kurungan pengganti denda.
Padahal sebenarnyaketentuan ini sama sekali tidak melarang penjatunhan pidana kurungan ataukurungan pengganti denda;Bahwa beberapa alasan mengapa pidana penjara dan pidana badan /fisik tidak dapat dijatunkan terhadap tindak pidana di ZEEI dan beberapa alasanpula mengapa pidana kurungan atau kurungan pengganti denda dapatditerapkari kepada palaku asing di ZEEI:Bahwa ketentuan Pasal 73 ayat (3) Unclos 1982 hanya menegaskanadanya larangan bagi setiap negara peserta untuk menjatuhan pidana badandan pidana
penjara / pemenjaraan bagi pelaku tindak pidana asing di ZEEI.Namun Pasal 73 ayat (3) Unclos sama sekali tidak melarang pengadilanmemutuskan pidana kurungan atau pidana kurungan pengganti denda;Bahwa secara hukum tidak dapat disamakan pidana badan / penjaradengan pidana kurungan/kurungan pengganti denda;Bahwa alasan dimungkinkannya pidana kurungan pengganti dendakarena jangka waktunya relatif singkat yaltu paling lama 6 bulan atau palinglama 8 bulan apabila terdapat unsur pemberat sebagaimana diaturKUHpldanaSedangkan
82 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ini berarti dalam ketentuan tersebut tidak ada larangan samasekali untuk menerapakan pidana kurungan pengganti denda, sebabternyata tidak ada satu pasal pun dalam UndangUndang Perikanan maupunHal. 12 dari 16 hal. Put.
Nomor 1206 K/Pid.Sus/2015dalam ketentuan UNCLOS 1982 yang melarang dijatuhkan, diterapkanpidana kurungan pengganti denda ;Bahwa penjatuhan pidana kurungan pengganti denda sebagaimanadimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) KUHPidana merupakan kewajiban ataukeharusan bagi Hakim, apabila telah menjatuhkan pidana denda.
Hakimdalam hal menjatuhkan pidana denda tanpa menyertakan ataumengsubsidairkan pidana kurungan pengganti denda merupakanpelanggaran hukum yang mendasar atau fundamental serta melakukankekhilafan atau kekeliruan nyata.
Sebab ketetuan Pasal 30 ayat (2)merupakan ketentuaan yang bersifat imperatif dan wajib diterapbkan tehadappidana denda ;Pembaca 3 sependapat dengan Judex Facti maupun Jaksa Penuntut Umumyang menerapkan pidana kurungan pengganti pidana denda dalam perkaraa quo dengan alasan sebagaimana dijelaskan di atas, alasan lainya bahwapidana kurungan pengganti denda sebagaimana diatur dalam Pasal 30 ayat(2), (3), (4), (5), (6) jo.
pidana denda ;Dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia pidana kurungan penggantidenda bersifat imperatif dan tidak bersifat fakultatif, artinya setiap kalipenjatuhan pidana denda wajib hukumnya dijatunkan atau disertakan pidanakurungan pengganti denda ;Implikasi hukum yang akan ditimbulkan apabila pidana kurungan penggantidenda/pidana subsidair pengganti denda tidak diterapbkan terhadap pelakuasing di ZEEI, antara lain ;a.
80 — 5
Menyatakan barang bukti berupa : Uang tunai sejumlah Rp. 370.000, (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;(dirampas untuk Negara)1 (satu) lembar uang tunai pecahan Rp.20.000, (dua puluh ribu rupiah);1 (satu) ekor ayam jantan/jago jenis Bangkok warna hitam;1 (satu) buah krusu/tempat ayam terbuat dari daun dan pelepah kelapa;1 (satu) ekor ayam jantan/jago jenis bangkon warna hitam merah;1 (satu) buah krusu/tempat ayam terbuat dari anyaman bambu warna hitambergaris merah muda ;1 (satu) kurungan ayam terbuat
dari bambu ukuran besar ;1 (satu) kurungan ayam terbuat dari bambu ukuran sedang;Dikembalikan kepada JPU untuk perkara atas nama DARYONO, Cs.4.
dilakukan selama lima belas menit dengan waktu istirahat tiappergantian ronde selama lima menit, apabila sebelum lima banyon / ronde ada salahsatu ayamnya yang tidak mau tarung lagi atau ayam tersebut lari berarti pemilikayam tersebut yang kalah dan wajib menyerahkan uang taruhannya kepada yangmenang dan apabila selama lima ronde kedua ayam belum ada yang kalah berartipertarungan berakhir draw;e Bahwa cara permainan sabung ayam dilakukan dengan cara ayam yang akan diadudi taruh di masingmasing kurungan
ayam terbuat dari bambu ukuran besar milik terdakwa ;1 (satu) kurungan ayam terbuat dari bambu ukuran sedang milik terdakwa ; Bahwaw eeeBahwa arena sabung ayam yang diselenggarakan oleh terdakwa tidak ada pagarpembatas melainkan sabung ayam dikelilingi oleh orangorang yang menyaksikansabung ayam tersebut ;Bahwa lokasi sabung ayam yang diselenggarakan oleh terdakwa tersebut berada ditempat umum karena tempat tersebut mudah dikunjungi oleh umum;Bahwa permainan sabung ayam yang diselenggarakan oleh
ukuran besar ; 1 (satu) kurungan ayam terbuat dari bambu ukuran sedang;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk perkara atas nama Daryono, Cs.5.
Mia Fida E, SH
Terdakwa:
I Gede Suarimbawa Alias Gede
24 — 16
tersebut.Bahwa selanjutnya pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas, terdakwamengangkat salah satu kurungan ayam dengan mempergunakan tangan kanan,namun alas kurungan ayam tersebut terlepas sehingga 1 (Satu) ekor ayam jantanbulu warna putih dan hitam ikut keluar dari kurungan, kemudian 1 (satu) ekorayam jantan bulu warna putin dan hitam tersebut terdakwa pegang pada bagianekor dengan mempergunakan tangan kanan dan setelah terangkat terdakwaambil dengan mempergunakan kedua tangan, namun saat
ayam yang mengurung ayam tersebut, kemudianalas kurungan ayam tersebut terlepas sehingga ayam aduannya ikut keluardari kurungan, kemudian ayam aduan tersebut terdakwa ambil pada bagianekor dengan mempergunakan tangan kanan dan setelah terangkat terdakwaambil dengan mempergunakan kedua tangan, namun saat terdakwamengambil ayam tersebut, ayam tersebut berteriak sehingga pemiliknya keluardan meneriaki terdakwa maling sehingga akhirnya terdakwa ditangkap; Bahwa saat mengambil 1 (Satu) ekor ayam jantan
tersebut disimpan, terdakwa angkat dengan mempergunakantangan kanan salah satu kurungan ayam yang mengurung ayam tersebut,kemudian alas kurungan ayam tersebut terlepas sehingga ayam aduannya ikutkeluar dari kurungan, kemudian ayam aduan tersebut terdakwa ambil padabagian ekor dengan mempergunakan tangan kanan dan setelah terangkatterdakwa ambil dengan mempergunakan kedua tangan, namun saat terdakwamengambil ayam tersebut, ayam tersebut berteriak sehingga pemiliknya keluardan meneriaki terdakwa maling
tersebutdisimpan, terdakwa angkat dengan mempergunakan tangan kanan salah satukurungan ayam yang mengurung ayam tersebut, kemudian alas kurungan ayamtersebut terlepas sehingga ayam aduannya ikut keluar dari kurungan, kemudianayam aduan tersebut terdakwa ambil pada bagian ekor dengan mempergunakantangan kanan dan setelah terangkat terdakwa ambil dengan mempergunakan keduatangan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, makaunsur ad.2 tersebut telah terpenuhi.Ad.3.
salah satu kurungan ayam yang mengurungayam tersebut, kemudian alas kurungan ayam tersebut terlepas sehingga ayamaduannya ikut keluar dari kurungan, kKemudian ayam aduan tersebut terdakwa ambilHalaman 11 dari 16 Putusan Perkara Nomor 524/Pid.B/2019/PN Dpspada bagian ekor dengan mempergunakan tangan kanan dan setelah terangkatterdakwa ambil dengan mempergunakan kedua tangan;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas, makaunsur ad.3 telah terpenuhi ;Ad.4 Unsur di waktu malam
68 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ketentuan ini memberikan jalan keluar bagi Terpidana yangtidak mempunyai uang dan barang, untuk diperhadapkan pada pilihan membayardenda apabila mau dan sanggup ataukah menjalani kurungan sebagai penggantipidana denda. Ketentuan ini memberikan solusi atas kebutuhan ketika Terdakwatidak punya apaapa dan tidak punya pilihan untuk menjalani kurungan. Tanpa adapilihan bagi Terdakwa akan menimbulkan masalah hukum ketika Terdakwa tidakmau atau tidak ada kesanggupan membayar denda.
Bahwasering terjadi Terpidana yang ditampung di tangsi menjalani hidupnya berbulanbulan, hingga dapat menyamai bahkan melebihi masa penampungannya,dibandingkan apabila diperhitungkan jika sekiranya dijatuhi kurungan penggantipidana denda, di samping itu statusnya tidak jelas.Dalam ketentuan UndangUndang Perikanan maupun Konvensi PerserikatanBangsaBangsa Tentang Hukum laut (Unitet Nations Convention On The Law ofThe Sea, UNCLOS 1982) tidak ada larangan bagi aparat penegak hukum untukmenjatuhkan kurungan
Sedangkan pidana kurungan atau kurunganpengganti pidana denda sama sekali tidak dilarang.Lebih jelasnya ketentuan Pasal 102 UndangUndang No 45 Tahun 2009menentukan bahwa, terhadap pelaku asing yang melakukan tindak pidana di ZEEtidak dapat dijatuhkan pidana penjara dan pidana badan. Bahwa secara teoritik dannormatif tidaklah sama pengertiannya antara pidana badan dan penjara disatu sisidengan pidana kurungan atau kurungan pengganti pidana denda. Pidana kurunganHal. 13 dari 16 hal. Put.
No. 162 K/Pid.Sus/2014jangka waktunya singkat yaitu paling lama 1 Tahun 4 bulan (vide Pasal 18 ayat (1)KUHPidana untuk kurungan pengganti pidana denda, paling lama 8 bulan (videPasal 30 ayat (5) KUHPidana. Sedangkan penjara lebih lama hingga seumur hidup(vide Pasal 12 ayat (1) KUHPidana. Sedangkan untuk hukuman penjara sementarapaling lama 20 Tahun (vide Pasal 12 ayat (3) KUHPidana).
Hal itu mendasari secarafilosofis pemikiran pembuat UndangUndang Perikanan dan UNCLOS sehinggapidana kurungan dan kurungan pengganti pidana denda tidak dilarang dijatuhkanoleh Hakim.
67 — 2
hukum Pengadilan NegeriSampang yang berwenang mengadili dan memeriksa perkaranya, felahmengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan oranglain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, perbuatan manaterdakwa lakukan dengan caracara sebagai berikut:e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas, berawalketika terdakwa yang pulang dari Surabaya saat melewati depan rumahsaksi korban dan melihat 1 (satu) ekor ayam aduan jantan warna bulu putihberada didalam kurungan
DJUHARI, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:e Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 September 2014 sekira pukul 16.30wib, saksi diberitahu oleh isteri saksi (Saksi ZAIMAH), bahwa ayam jantanaduan warna bulu putih milik saksi yang ditaruh di kurungan di depanHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 11/Pid.S/2014/PN.Spg.rumah saksi di Dusun Bulang Desa Pangilen, Kecamatan Sampang,Kabupaten Sampang telah hilang;Bahwa pada saat kejadian saksi tidak berada di rumah, karena saksisedang ada keperluan
didepan rumahnya di Dusun Bulang Desa Pangilen, Kecamatan Sampang,Kabupaten Sampang;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara, ketikaterdakwa yang pulang dari Surabaya saat melewati depan rumah saksikorban, Terdakwa melihat 1 (satu) ekor ayam aduan jantan warna buluputin berada didalam kurungan dihalaman rumah saksi korban,selanjutnya terdakwa menawar ayam tersebut kepada saksi ZAIMAH(istri saksi korban) untuk dibeli namun saksi ZAIMAH mengatakan bahwaayam tersebut tidak dijual;Halaman
5 dari 12 Putusan Nomor 11/Pid.S/2014/PN.Spg.Bahwa sekitar 30 menit kKemudian, terdakwa kembali melewati depanrumah saksi korban dan melihat dirumah saksi korban tersebut sepi tidakada orang, terdakwa langsung mengambil 1 (satu) ekor ayam milik saksikorban yang masih berada didalam kurungan dihalaman rumah saksikorban, kemudian Terdakwa mengikat kaki ayam dan digantungkan disetir motor dibawa menuju Surabaya;Bahwa keesokan harinya Terdakwa membawa ayam tersebut ke tempatsabung ayam, Terdakwa bertemu
;Bahwa perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara: padasaat Terdakwa melewati depan rumah saksi korban dan melihat di rumahsaksi korban tersebut sepi dan tidak ada orang, terdakwa langsungmengambil 1 (satu) ekor ayam milik saksi koroban yang masih berada didalam kurungan di halaman rumah saksi korban, kemudian Terdakwamengikat kaki ayam dan digantungkan di setir motor dibawa menujuSurabaya;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas, Hakimberpendapat bahwa unsur ke2 ini telah
40 — 4
SUWARJI dengan memanjatpagar lalu menuju kurungan ayam yang berada di belakang rumah Sdr.
SUWARJI kemudian terdakwamembuka pintu kurungan ayam dan mengambil 2 (dua) ayam jago warna merah hitam lalumelemparkanayamayam tersebut keluar halaman setelah itu terdakwa membuka pintukandang ayam yang berada di dekat kurungan ayam tadi lalu mengambil seekor ayamberwarna blorok dan melemparkannya keluar kandang.
SUWARJI kemudian terdakwamembuka pintu kurungan ayam dan mengambil 2 (dua) ayam jago warna merah hitamlalu melemparkanayamayam tersebut keluar halaman setelah itu terdakwa membukapintu kandang ayam yang berada di dekat kurungan ayam tadi lalu mengambil seekorayam berwarna blorok dan melemparkannya keluar kandang.
SUWARJI dengan memanjat pagar lalumenuju kurungan ayam yang berada di belakang rumah Sdr.
Leo Fasak
Terdakwa:
MARSIEM
98 — 47
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa MARSIEMterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan PELACURAN DI TEMPAT UMUM ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) subsidair 15 (lima belas) hari kurungan ;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,00
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana dendasebesarRp.1.000.000,00 (satujuta rupiah) subsidair 15 (lima belas)hari kurungan ;3.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana dendasebesarRp.1.000.000,00 (satujuta rupiah) subsidair 15 (lima belas)hari kurungan ;6.
56 — 17
Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) lembar kain /kamben batik berwarna ungu;- 1 (satu) buah sangkar/kurungan ayam yang terbuat dari bambu dan rotan yang bercat/berwarna merah;- 1 (satu) buah sangkar/kurungan ayam yang terbuat dari bambu;- Uang tunai sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi korban I Putu Rubiantara.- 1 (satu) bekas bungkusan rokok Potenza;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
yang tertutup yang ada rumahnya, yang dilakukan oleh terdakwadengan caracara sebagai berikut ;e Bahwa terdakwa pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikandiatas, pertama menuju ke rumah saksi Putu Rubiantara menyusurijalan setapak melewati pagar hidup (pagar dari bunga kembangsepatu), dan melihat rumah dalam keadaan sepi karena sudah larutmalam, kemudian terdakwa masuk ke halaman rumah selanjutnyamenuju dapur dan membuka pintu dapur yang tidak terkunci,terdakwa kemudian melihat sebuah sangkar (kurungan
NYOMAN SUKENDRA, pada pokoknya menerangkan sebagai berikut :Bahwa saksi mengenal terdakwa sebatas teman satu desa ;Bahwa saksi pernah ditawari kurungan/keranjang ayam hutan olehterdakwa saat samasama minum tuak di rumah saksi ;Bahwa oleh karena saksi senang memelihara banyak ayam aduan,saksi tertarik dan ingin membayar namun ditolak oleh terdakwa ;Bahwa pada hari Jumat tanggal 10 April 2015 sekitar jam 19.00Wita, saksi pergi ke rumah terdakwa dan mengambil kurungantersebut ;Bahwa saksi pernah didatangi
oleh saksi Putu Rubiantara dansetelah saksi Putu Rubiantara melihat keranjang ayam yangdiberikan oleh terdakwa tersebut, ia mengatakan kurungan itu adalahmiliknya yang hilang, saat itu juga saksi langsung menyerahkankeranjang/kurungan ayam hutan kepada saksi Putu Rubiantarauntuk selanjutnya dilaporkan ke Polsek Banjar ;Bahwa saat memberikan keranjang/kurungan ayam hutan tersebut,terdakwa mengakui keranjang tersebut miliknya dan saksi tidakmengetahui barang tersebut adalah hasil curian ;Atas Keterangan
Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) lembar kain /kamben batik berwarna ungu;1 (satu) buah sangkar/kurungan ayam yang terbuat dari bambu dan rotanyang bercat/berwarna merah;1 (Satu) buah sangkar/kurungan ayam yang terbuat dari bambu;1 (satu) bekas bungkusan rokok Potenza;Uang tunai sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi Putu Rubiantara atau pemiliknya yang berhak.4.
Menetapkan agar barang bukti berupa :e 1 (satu) lembar kain /kamben batik berwarna ungu;e 1 (Satu) buah sangkar/kurungan ayam yang terbuat dari bambu dan rotanyang bercat/berwarna merah;1 (Satu) buah sangkar/kurungan ayam yang terbuat dari bambu;Uang tunai sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah);Dikembalikan kepada saksi korban Putu Rubiantara.e 1 (satu) bekas bungkusan rokok Potenza;Dirampas untuk dimusnahkan.6.
RAHMAN
Terdakwa:
LA NIANGKA
27 — 10
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa LA NIANGKA tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menjual Minuman Beralkohol tanpa ijin Retribusi
- Menjatuhkan denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Menjatuhkan denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp199.000,- (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) subsidair kurungan selama 3(tiga) hari.
Menjatuhkan denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Menjatuhkan denda kepadaterdakwa oleh karena itu sejumlah Rp199.000, (seratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah)subsidair kurungan selama 3(tiga) hari.3.
Menjatuhkan denda kepada terdakwa oleh karena itu sejumlah Rp199.000, (seratus sembilanpuluh sembilan ribu rupiah) subsidair kurungan selama 3(tiga) hari.3.
Leo Fasak
Terdakwa:
AYUK WULANSARI
118 — 35
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa AYUK WULANSARIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ringan PELACURAN DI TEMPAT UMUM ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah) subsidair 15 (lima belas) hari kurungan ;
- Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana dendasebesarRp.1.000.000,00 (satujuta rupiah) subsidair 15 (lima belas)hari kurungan ;3.
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itudengan pidana dendasebesarRp.1.000.000,00 (satujuta rupiah) subsidair 15 (lima belas)hari kurungan ;6.
45 — 19
Saudara RIFKI (DPO) meminta saksi NUR PUBIAN untukmengantarnya ke Desa Kurungan Nyawa menggunakan sepeda motor miliksaksi NUR PUBIAN;Selanjutnya saksi NUR PUBIAN mengantarkan saudara RIFKI (DPO) keDesa Kurungan Nyawa.
Pesawaran;Bahwa pada awalnya saksi sedang melaksanakan patroli kemudianmasyarakat memberitahu bahwa ada orang yang bernama Herni, seorangBandar narkoba sedang dudukduduk di teras SD Desa Kurungan Nyawadan orang tersebut diduga akan menjual narkotika kemudian berdasarkaninformasi tersebut, saksi bersama dengan saksi Al Qodri dan saksi Anggamenuju ke arah Desa Kurungan Nyawa, Kec.
Rifki (DPO)meminta Nur Pubian untuk mengantarnya ke Desa Kurungan Nyawamenggunakan sepeda motor milik saksi Nur Pubian kemudian NUR Pubianmengantarkan Rifki (DPO) ke Desa Kurungan Nyawadan sesampainya diSD Desa Kurungan Nyawa, Rifki (DPO) meminta Nur Pubian untukmenunggu kemudian Rifki (DPO) mengobrol dengan Terdakwa;Bahwa tidak lama kemudian, saksi Bayu Saputra, Al Qodri dan saksi AnggaFariz yang merupakan anggota kepolisian, datang ke Teras SD 3, DesaKurungan Nyawa, Kec. Gedong Tataan, Kab.
Rifki (DPO) meminta Nur Pubian untukmengantarnya ke Desa Kurungan Nyawa menggunakan sepeda motor miliksaksi Nur Pubian kemudian NUR Pubian mengantarkan Rifki (DPO) ke DesaKurungan Nyawadan sesampainya di SD Desa Kurungan Nyawa, Rifki (DPO)meminta Nur Pubian untuk menunggu kemudian Rifki (DPO) mengobrol denganTerdakwa;Menimbang, bahwa tidak lama kemudian, saksi Bayu Saputra, Al Qodridan saksi Angga Fariz yang merupakan anggota kepolisian, datang ke TerasSD 3, Desa Kurungan Nyawa, Kec.
27 — 6
Menyatakan barang bukti berupa : ----------------------------------------------------------- - 3 (tiga) ekor ayam laga jago;----------------------------------------------------------------- 3 (tiga) buah kurungan;--------------------------------------------- - 4 (empat) buah kiso;--------------------------------------------------------------------------- - 1 (satu) buah buku catatan taruhan;-------------------------------------------------------- - 1 (satu) buah jam dinding
NOTOBin MARIMEN serta mengamankan beberapa barang bukti yaituayam jago, kurungan, kiso, buku catatan taruhan, jam dinding,bolpoin, ember dan terpal;Bahwa terdakwa dan sdr NOTO Bin MARIMEN melakukanpermainan sabung ayam ini dengan menggunakkan uang sebagaitaruhannya dan tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi terdakwamembenarkannya;Saksi 2.
NOTOBin MARIMEN serta mengamankan beberapa barang bukti yaituayam jago, kurungan, kiso, buku catatan taruhan, jam dinding,bolpoin, ember dan terpal;Bahwa terdakwa dan sdr. NOTO Bin MARIMEN' melakukanpermainan sabung ayam ini dengan menggunakkan uang sebagaitaruhannya dan tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang; Menimbang, bahwa atas keterangan saksi terdakwamembenarkannya;Saksi 3.
NOTOBin MARIMEN serta mengamankan beberapa barang bukti yaituayam jago, kurungan, kiso, buku catatan taruhan, jam dinding,bolpoin, ember dan terpal;Bahwa terdakwa dan sdr. NOTO Bin MARIMEN' melakukanpermainan sabung ayam ini dengan menggunakkan uang sebagaitaruhannya dan tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang; Menimbang, bahwa atas~ keterangan saksi terdakwamembenarkannya;Saksi 4. MIFTAHUR ROFIQ, SH.
SAIFULserta mengamankan beberapa barang bukti yaitu ayam jago,kurungan, kiso, buku catatan taruhan, jam dinding, bolpoin, emberdan terpal;Bahwa terdakwa dan sdr. NOTO Bin MARIMEN' melakukanpermainan sabung ayam ini dengan menggunakkan uang sebagaitaruhannya dan tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang; Menimbang, bahwa atas~ keterangan saksi terdakwamembenarkannya;Saksi 5.
Menyatakan barang bukti berupa 3 (tiga) ekor ayam lagajago; 3 (tiga) buah kurungan; 4 (empat) buahkiso; 1 (satu) buah buku catatantaruhan; 1 (satu) buah jamdinding; 2 ( dua)buah bolpoin;3 ( tiga ) buahember; 1(satu) lembarterpal ; Dirampas untuk dimusnahkan;138.
Terbanding/Terdakwa : DODOY VISNAR GONZALES
174 — 83
Sama halnya Surya Jaya menafsirkanpidana penjara dengan pidana badan berbeda, demikian pula denganpidana kurungan pengganti denda. Pidana badan dalam sistem hukumpidana di Indonesia tidak diadopsi. Pidana badan diterapkan dalam sistemhukum Islam, misalnya dalam perkara pembunuhan dihukum pancung,perkara zinah di rajam, perkara pencurian dihukum potong tangan;3. Bahwa dapat disimpulkan pidana kurungan pengganti denda tidaklahtermasuk imprisonment dan corporal punishment.
Sehingga Pasal 73 ayat(3) UNCLOS dan Pasal 102 UU Perikanan sama sekali tidak mencatumkanlarangan menjatuhkan hukuman pidana kurungan pengganti denda. Keduaketentuan tersebut hanya mencatumkan larangan penjatuhan pidanapenjara dan pidana badan lainnya.
Dengan memperhatikan kemanfaatanhukum dalam eksekusi putusan pengadilan, pidana subsidiair berupapidana kurungan pengganti denda dapat menjadi alternatif putusanpengadilan sehingga putusan tersebut mendatangkan manfaat saat pelakumenolak atau tidak sanggup membayar. Sedangkan dari sisi kepastianhukum, pidana subsidiair kurungan pengganti denda akan memastikanbahwa hukum dijalankan dengan baik sehingga tidak menimbulkankerugian bagi siapapun.
Agung Tahun 2015 Sebagai Pedoman PelaksanaanTugas Bagi Pengadilan menyebutkan Dalam perkara IllegalFishing diwilayah ZEEI terhadap Terdakwa hanya dapatdikenakan pidana denda tanpa dijatuhi kurungan penggantidenda;Sehingga putusan Judex Factie Pengadilan Bitung sudah tepat danbenar dalam menjatuhkan putusannya dengan tidak menerapkanpenjatuhan pidana kurungan pengganti denda, dan kemudian telahsesuai dengan peraturan perundangundangan yang ada;Dilihat dari segi keadilan dan kemanfaatan tidak bersesuaian
pengganti denda seperti yang telah dituntut olehPembanding, dengan alasan pidana kurungan pengganti denda dapatditerapkan dan tidak bertentangan dengan Pasal 73 ayat (3) UNCLOS danPasal 102 UU Perikanan, dan ketentuanketentuan tersebut sama sekali tidakmencantumkan larangan menjatuhkan hukuman pidana kurungan penggantidenda, dan hanya mencantumkan larangan penjatuhan pidana penjara danHal. 11 dari 14 hal Putusan Nomor 79/PID/2020/PT MNDpidana badan lainnya saja, serta dengan memperhatikan kemanfaatan
107 — 86 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penuntut Umum tidak sependapat dengan Judex Facti dalamhal menjatuhkan pidana denda yang tidak disertai dengan pidanakurungan pengganti denda atau pidana subsidair pengganti dendasebagaimana dimaksud Pasal 30 ayat (2) KUHPidana; Bahwa Judex Facti dalam putusannya keliru karena tidak mempertimbangkan alasan mengapa menjatuhkan pidana denda tanpa disertaidengan pidana kurungan pengganti denda/subsidair pidana kurungansebagaimana disyaratkan Pasal 30 ayat (2) KUHPidana.
Apabila ketentuan tersebut ditafsirkan secara acontrario, mengandung pengertian tidak melarang menerapkan pidanakurungan/pidana kurungan pengganti denda;Bahwa dasar pemikiran Pasal 73 ayat (3) UNCLOS 1982 mengapapidana penjara dilarang karena pidana penjara jangka waktunya lama,bisa mencapai puluhan tahun, bahkan ratusan tahun dan setiap negaraberbeda, sedangkan pidana kurungan/pidana kurungan pengganti dendawaktunya singkat.
Demikian halnya ada perbedaan perlakuan orangyang dipidana penjara dengan orang yang menjalani pidana kurungan/pidana kurungan pengganti denda;Bahwa terkait hal tersebut, sistem hukum nasional di Indonesiamembedakan secara tegas jenis hukuman sebagaimana dimaksud Pasal10a KUHPidana, yaitu:Hukuman mati;Hukuman penjara;Hukuman kurungan;=~ & SS >Hukuman denda;Sedangkan pidana kurungan pengganti denda diatur dalam Pasal 30ayat (2) KUHPidana;Bahwa ancaman pidana kurungan pengganti denda vide Pasal 30
Hal ini mengandungarti ketentuan Pasal 102 UndangUndang Perikanan dan Pasal 73 ayat(3) UNCLOS 1982 sama sekali tidak melarang penjatuhan pidanakurungan atau pidana kurungan pengganti denda;Bahwa sangat keliru pandangan yang menyatakan pidana kurungan ataupidana kurungan pengganti denda tidak dibolehkan diterapkan terhadappelaku tindak pidana di ZEEI oleh orang asing.
Setelah meneliti aturanperundangundangan hukum nasional, tidak ada satu aturan pun yangmelarang menjatuhkan pidana kurungan atau pidana kurunganpengganti denda;Hal. 8 dari 10 hal. Put.
117 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sebaliknya ketentuan Pasal 102UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sama sekali tidakmelarang penjatuhan pidana kurungan atau pidana kurungan pengganti denda;Hal. 13 dari 17 hal. Put.
No. 1392 K/Pid.Sus/2017Bahwa sangat keliru pandangan yang menyatakan pidana kurungan ataupidana kurungan pengganti denda tidak dibolehkan, setelah meneliti aturanperundangundangan hukum nasional tidak ada satu aturanpun yang melarangpenjatuhan pidana kurungan atau pidana kurungan pengganti denda;Bahwa adanya larangan penjatuhan pidana penjara dalam sistem hukumnasional terhadap pelaku tindak pidana perikanan sebagaimana dimaksudPasal 5 ayat (1) huruf b UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentangPerikanan
terdapat perbedaan mendasar baik secarayuridis, hak dan kewajiban serta perlakuan di Lembaga Pemasyarakatan sertalamanya pidana penjara dengan pidana kurungan pengganti denda;Hal. 14 dari 17 hal.
Ketentuan ini mensyaratkan setiap penjatuhandenda harus dibarengi atau disertai dengan penjatuhan pidana subsidairpengganti denda berupa kurungan.
(satu miliar lima ratusjuta rupiah) akan tetapi tidak menjatunkan pidana pengganti denda/pidanasubsidair denda berupa kurungan;Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut Ketua Majelis : Prof.