Ditemukan 237098 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-01-2009 — Upload : 19-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 741K/PDTSUS/2008
Tanggal 20 Januari 2009 — UMIROH, ; PT. SEMESTANUSTRA DISTRINDO,
3015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 13 K/Pdt/2009DO (DISSENTING OPINON)Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis Hakim Agung padatanggal ....... , terdapat perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) dari AnggotaMajelis yang memeriksa dan memutus perkara ini, yaitu.....berpendapat bahwaalasanalasan kasasi tersebut diatas, tidak dapat dibenarkan denganpertimbanganpertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa oleh karena terjadi perbedaan pendapat (DissentingOpinion) diantara para Anggota Majelis dan telah diusahakan dengan sungguh sungguh
    , tetapi tidak tercapai permufakatan, maka sesuai Pasal 30 ayat 3UndangUndang N. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004, adapun Majelis telah bermusyawarah dan diambilkeputusan dengan suara terbanyak, yaitu.......PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN (PHP ):bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena hal ini pada hakekatnyaadalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena Judex Facti tidaksalah menerapkan hukum, lagi pula keberatan tersebut mengenai penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak dilaksanakanatau ada kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaran hukum yangberlaku, adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yang
    diwajibkan olehperaturan perundangundangan, yang mengancam kelalaian itu denganbatalnya putusan yang bersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenang ataumelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30UndangUndang Mahkamah Agung (UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No.5 Tahun 2004) ;IRRELEVANTbahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena keberatan itu tidakmengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini (Irrelevant)
    ;PERTIMBANGAN NOVUM :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan tersebut tidakpernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkat pertama maupun padapemeriksaan tingkat banding dan tidaklah pada tempatnya untuk diajukanpemeriksaan dalam tingkat kasasi, maka keberatan serupa dianggap novum ;PRODEO:bahwa dalam perkara ini Mahkamah Agung dapat mengizinkan kepadaPemohon Kasasi untuk tidak membayar biaya perkara ;PT/JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena
Putus : 24-11-2009 — Upload : 19-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 736K/PDTSUS/2009
Tanggal 24 Nopember 2009 — YOHANES WENDY TJIOE, ; DOCTOR'S ASSOCIATES INC,
9042 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 13 K/Pdt/2009DO (DISSENTING OPINON)Menimbang, bahwa dalam musyawarah Majelis Hakim Agung padatanggal ....... , terdapat perbedaan pendapat (Dissenting Opinion) dari AnggotaMajelis yang memeriksa dan memutus perkara ini, yaitu.....berpendapat bahwaalasanalasan kasasi tersebut diatas, tidak dapat dibenarkan denganpertimbanganpertimbangan sebagai berikut :Menimbang, bahwa oleh karena terjadi perbedaan pendapat (DissentingOpinion) diantara para Anggota Majelis dan telah diusahakan dengan sungguhsungguh
    , tetapi tidak tercapai permufakatan, maka sesuai Pasal 30 ayat 3UndangUndang N. 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004, adapun Majelis telah bermusyawarah dan diambilkeputusan dengan suara terbanyak, yaitu.......PENILAIAN HASIL PEMBUKTIAN (PHP ):bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena hal ini pada hakekatnyaadalah mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan
    No. 13 K/Pdt/2009Bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena Judex Facti tidaksalah menerapkan hukum, lagi pula keberatan tersebut mengenai penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan tidak dilaksanakanatau ada kesalahan penerapan hukum, adanya pelanggaran hukum yangberlaku, adanya kelalaian dalam memenuhi syaratsyarat yang
    diwajibkan olehperaturan perundangundangan, yang mengancam kelalaian itu) denganbatalnya putusan yang bersangkutan atau bila Pengadilan tidak berwenang ataumelampaui batas wewenangnya, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 30UndangUndang Mahkamah Agung (UndangUndang No. 14 Tahun 1985sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004) ;IRRELEVANTbahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, oleh karena keberatan itu tidakmengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini (Irrelevant
    ) ;PERTIMBANG AN NOVUM :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan tersebut tidakpernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkat pertama maupun padapemeriksaan tingkat banding dan tidaklah pada tempatnya untuk diajukanpemeriksaan dalam tingkat kasasi, maka keberatan serupa dianggap novum ;PRODEO:bahwa dalam perkara ini Mahkamah Agung dapat mengizinkan kepadaPemohon Kasasi untuk tidak membayar biaya perkara ;PT/JUDEX FACTIE TELAH TEPAT :bahwa alasan ini tidak dapat dibenarkan, karena
Register : 02-09-2016 — Putus : 12-10-2016 — Upload : 13-04-2017
Putusan PA JAKARTA PUSAT Nomor 975/Pdt.G/2016/PAJP
Tanggal 12 Oktober 2016 — Erik Johari bin Sjamhari Amat; Fira Septiana binti Samsuri;
131
  • Pasal 271 RV (Reglement op de burgerlijke rechtvordering) oleh karenanya pencabutan permohonan dapat dibenarkan;Menimbang, bahwa pencabutan permohonan tersebut diajukan olehPemohon dan diterima pada Pengadilan Agama Jakarta Pusat sebelumHalaman 2 dari 4 hal. Pen. No 0975./Pdt.G/2016/PA.JPperkaranya diputus, sehingga pencabutan permohonan tersebut tidakbertentangan dengan ketentuan Pasal 56 UndangUndang No. 7 Tahun 1989Jo.
    Pasal 271 RV (Reglement op de burgerlijke recht vordering) olehkarenanya pencabutan permohonan dapat dibenarkan dan harus dinyatakanselesai dengan dicabut;Menimbang, bahwa oleh karena perkara tersebut telah dicabut, makaselanjutnya diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusatuntuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini termasuk dalam bidangperkawinan, berdasarkan Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun1989 sebagaimana telah diubah
Register : 30-05-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA CIMAHI Nomor 4662/Pdt.G/2018/PA.Cmi
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • (ex aequo et bono).Bahwa untuk pemeriksaan perkara ini Pemohon dan Termohon telahsamasama dipanggil secara resmi dan patut untuk hadir di persidangan padahari dan tanggal yang telah ditetapbkan Pemohon dan Termohon tidak pernahhadir di persidangan tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Bahwa selanjutnya untuk mempersingkat uraian pertimbangan iniditunjuk halhal sebagaimana tercantum dalam berita acara sidang perkarayang bersangkutan;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan
    permohonan Pemohon adalahsebagaimana terurai diatas;Menimbang, bahwa pada persidangan yang telah ditentukan Pemohondan Termohon tidak hadir dipersidangan sedangkan Pemohon dan Termohontelah dipanggil secara resmi dan patut akan tetapi Pemohon dan Termohontidak hadir tanpa alasan yang dapat dibenarkan oleh undangundang;Menimbang, bahwa Pemohon senyatanya tidak bersungguhsungguhdalam menyelesaikan perkaranya ini maka Majelis Hakim berpendapatPemohon sudah tidak ingin lagi membela kepentingannya karenanyapermohonan
Putus : 14-05-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1600/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Mei 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PERSERO PERKEBUNAN NUSANTARA VII
11526 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1600/B/PK/Pjk/2020Bahwa penyerahan BKP Baru terjadi sewaktu penyerahan CPO, karetSIR, teh dan gula kepada pembeli dan waktu itulan diadakan pemungutanPPN;Bahwa oleh karena itu koreksi Pajak Masukan untuk keperluan kebunsebesar Rp8.549.932.956,00 tidak dapat dibenarkan, sebab Pajak Masukantersebut merupakan Pajak Masukan untuk menghasilkan BKP yaitu CPO,karet SIR, teh dan gula;Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding di atas, makamenurut Pemohon Banding jumlanh PPN yang masih harus
    membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 2 Mei 2018, yang pada intinya putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauan kembalidari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan permohonan Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yangmenyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP1826/WPJ.19/2013 tanggal 13Desember 2013, mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00076/207/09/051/12 tanggal 26 September 2012 Masa Pajak Desember2009 sebagaimana telah dibetulkan dengan Keputusan Terbanding NomorKEP00072/WPJ.19/KP.0303/2013 tanggal 12 Desember 2013, atas namaPemohon Banding
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi positif Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp8.549.932.966,00 yang merupakan PajakMasukan yang digunakan untuk unit/kegiatan perkebunan karet, tebu,kelapa sawit dan teh dalam rangka perolehan Getah karet, batang tebu,TBS dan daun teh kering yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelan meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanHalaman 6 dari 9 halaman.
Putus : 19-03-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 782/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 19 Maret 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT LOTTE INDONESIA
5933 Berkekuatan Hukum Tetap
  • biaya dalam perkara a quo;Atau: Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya ( ex aequo et bono );Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor: KEP00019/KEB/ WPJ.22/2017 tanggal 16 Januari 2017Halaman 4 dari 9 halaman.
    dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali danTermohon Peninjauan Kembali tidak mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara aquo berupa substansi yang telah diperiksa, diputus dan diadili olehMajelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehingga
    Dengan demikian MajelisHakim Agung berpendapat bahwa substansi berupa Pajak Masukanyang dapat diperhitungan dan koreksi menadalilkan Surat EdaranTerbanding Nomor: SE26/PJ./2015 tanggal 2 April 2015 yangmengetrapkan asas retroaktif yang tidak dapat dibenarkan.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp26.544.318,00; dengan perincian sebagai berikut:Halaman
Putus : 05-04-2017 — Upload : 09-05-2017
Putusan PT PADANG Nomor 37/PID.SUS/2017/PT.PDG
Tanggal 5 April 2017 — Zulfahmi Pgl Fahmi
189
  • Pol BA 5271 FN wama hitambeserta STNK, haruslan dirampas untuk Negara, sedangkan yang lain danselebihnya dapat dibenarkan, sehingga putusan Pengadilan Negeri BukittinggiNomor 167/Pid.SUS/2016/PN.Bkt, tanggal 8 Februar 2017,harus dirubah sehinggaamar lengkapnya sebagaimana tersebut di bawah ini :Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas, memori banding dan JaksaPenuntut umum beralasan hukum dan dapat dibenarkan ;Put No 37/PID.SUS/2017/PT.PDGMenimbang, bahwa oleh karena Terdakwa dijatuhi pidana, maka
Putus : 29-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3634/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT MANDIRI TUNAS FINANCE
2310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanHalaman 4 dari 9 halaman.
    tanggal 25 Oktober 2016, atas nama PemohonBanding, NPWP: 01.343.661.3093.000, sehingga pajak yang masih harusdibayar menjadi nihil, adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri Masa Pajak Juli 2013 sebesarRp18.874.425.112,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertinbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus, dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambil
    Dengandemikian maka Majelis Hakim Agung berpendapat bahwa koreksiTerbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) atas DasarPengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan yang PPNnyaharus dipungut sendiri berupa pendapatan diskon asuransi sebesarRp18.874.425.112,00 tidak dapat dibenarkan, dan oleh karenanyakoreksi Terbanding (sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) dalamperkara a quo tidak dapat dipertahankan karena tidak sesuai denganketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku sebagaimanadiatur
    dalam Penjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndangKetentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan juncto Pasal 4 ayat (1)huruf c UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal 9 ayat (1)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1992 juncto Pasal 19 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1990 juncto Surat EdaranDirektur Jenderal Pajak Nomor SE06/PJ.53/1993:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan
Register : 10-01-2019 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 289 B/PK/PJK/2019
Tanggal 11 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. GUNAJAYA KARYA GEMILANG;
4715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • putusan yangseadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 3 Agustus 2018 yang pada intinya PutusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya permohonan banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00002/KEB/WPJ.13/2017 tanggal 10Januari 2017, mengenai Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni2011 Nomor 00018/207/11/703/15 tanggal 4 November 2015, atas namaPemohon Banding, NPWP 02.355.986.7703.001, sehingga pajak yangmasih harus dibayar menjadi Rp808.872.094,00, adalah
    Putusan Nomor 289/B/PK/Pjk/2019seluruhnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan,karena setelah meneliti dan menguji Kembali dalildalil yang diajukandalam Memori Peninjauan Kembali oleh Pemohon Peninjauan Kembalidihubungkan dengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapatmenggugurkan faktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara aquo berupa substansi yang diawalidengan Uji Bukti oleh
    Di sampingitu, diperoleh petunjuk bahwa kegiatan usaha Pemohon Banding adalahperkebunan kelapa sawit di mana Pemohon Banding belum memilikipabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO), jadi hasil dari perkebunankelapa sawit merupakan TBS maka pemanfaatan untuk melakukan JasaTitip Olah (maklon) dapat dibenarkan karena masingmasing transaksididukung dengan bukti dan kewajiban perpajakan masingmasingdipenuhi, sebaliknya Terbanding sekarang Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat membuktikan adanya penyerahan
    Putusan Nomor 289/B/PK/Pjk/2019jJuncto Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (1) huruf b dan Pasal 16 ayat(3) UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai juncto Pasal 2 ayat (1)huruf a angka (1) dan Pasal 9 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan MenteriKeuangan Nomor 575/KMK.04/2000 juncto Pasal 2 ayat (1) PeraturanMenteri Keuangan Nomor 21/PMK.011/2014:Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak
Register : 12-05-2017 — Putus : 20-06-2017 — Upload : 18-08-2020
Putusan PTA PEKANBARU Nomor 0031/Pdt.G/2017/PTA.Pbr
Tanggal 20 Juni 2017 — PEMBANDING VS TERBANDING
8325
  • hak asuh anak, keberatan tersebut tidak dapatdibenarkan karena hal ini juga telah disampaikan pada pemeriksaan tingkatpertama dan Majelis Hakim Tingkat Pertama sudah memberi pertimbanganterhadap keberatan tersebut dan pertimbangan tersebut sudah tepat dan benarmaka keberatan Pembanding tidak dapat dipertimbangkan dan harus ditolak;Menimbang bahwa keberatan Pembanding dalam memori bandingnyaangka 18 s/d 21 tentang Pembanding dibebankan untuk membayar mutah,keberatan Pembanding tersebut juga tidak dapat
    dibenarkan, karena keberatantersebut sudah disampaikan pada pemeriksaan Tingkat Pertama dan MajelisHakim Tingkat Pertama sudah memberi pertimbangan, pertimbangan MajelisHakim Tingkat Pertama sudah benar dan tepat, karena nusyuz tidak menjadipenghalang bagi bekas isteri yang sudah dukhul untuk mendapatkan mutahmaka keberatan Pembanding tersebut tidak dapat dibenarkan dan harusditolak;Menimbang bahwa keberatan Pembanding dalam hal tidak terbuktinyadalildalil Terbanding dari angka 1 s/d 8 yang disampaikan
    dalam memoribandingnya, Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat keberatanPembanding tersebut tidak dapat dibenarkan karena keberatan tersebut jugasudah dipertimbangkan Hakim Tingkat Pertama dan pertimbangan HakimPertama tersebut sudah benar dan tepat, maka keberatan Pembandingtersebut tidak dapat dipertimbangkan dan keberatan tersebut harus ditolak;Menimbang bahwa keberatan Pembanding dalam hal tidak tepatnyapertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang meliputi dari huruf A s/d H,keberatan
    Pembanding tersebut tidak dapat dibenarkan karena menurut MajelisHakim banding pertimbangan yang telah dilakukan Hakim Tingkat Pertamasudah benar dan sudah tepat, oleh karena itu keberatan Pembanding tidakdapat dipertimbangkan dan harus ditolak;Menimbang bahwa Majelis Hakim Tingkat Banding tidak sependapatdengan Majelis Hakim Tingkat Pertama tentang tidak mencantumkannya dalamamar putusan kewajiban Panitera untuk mengirimkan salinan penetapan ikrarHim 6 dari 9 hlm Put No 0031/Pdt.G/2017/PTA.Pbrtalak
Putus : 30-10-2009 — Upload : 13-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 194 K/TUN/2009
Tanggal 30 Oktober 2009 — KEPALA BADAN PENGELOLA LINGKUNGAN INDUSTRI DAN PEMUKIMAN (BPLIP) PULO GADUNG., ; WALIKOTAMADYA JAKARTA TIMUR., ; DJULIAMAN, K 0 R I, dkk.
109143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • :Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena mengenai penilaianhasil pembuktian yang bersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, hal manatidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi, karenapemeriksaan dalam tingkat kasasi hanya berkenaan dengan ketidak wenanganatau melampaui batas wewenang, atau salah menerapkan hukum ataumelanggar hukum yang berlaku atau lalai memenuhi syaratsyarat yangdiwajibkan oleh peraturan perundangundangan yang mengancam kelalaian itudengan batalnya
    Il:Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena mengenai penilaianhasil pembuktian dan seperti yang telah dipertimbangkan diatas, keberatanserupa itu tidak dapat dipertimbangkan dalam pemeriksaan dalam tingkat kasasi3NOVUM :Hal. 15 dari 14 hal. Put.
    No. 194 K /TUN/2009Menimbanb, bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatantersbut tidak pernah dikemukakan baik pada pemeriksaan tingkat pertamamaupun pada pemeriksaan tingkat banding (novum) dan tidaklah padatempatnya untuk diajukan pemeriksan dalam tingkat kasasi ;PENGULANGAN FAKTA :Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena hanya merupakanpengulangan fakta belaka, dimana hal serupa ini tidak dapat lagidipertimbangkan dalam pemeriksaan tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung
    ;TEPAT :Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena Yudex facti tidak salahmenerapkan hukum ;IRRELEVANT :Bahwa keberatan ini tidak dapat dibenarkan, karena keberatan itu tidakmengenai apa yang menjadi pokok persoalan dalam perkara ini (irrelevant);Hal. 16 dari 14 hal.
Register : 04-01-2012 — Putus : 26-01-2012 — Upload : 26-12-2012
Putusan MS SIGLI Nomor 04/Pdt.P/2011/MS.Sgi
Tanggal 26 Januari 2012 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
6011
  • ;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Pemohon Idan Pemohon IJ datang menghadap ke persidangan ;Hal dari 3 hal Penet No. 04/PdtP/2011/MsSGIMenimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini ternyata permohonankabur dan tidak lengkap,Pemohonpemohon menyatakan mencabut permohonannyadengan alasan ingin memperbaiki kembali permohonannya tersebut ;Menimbang, bahwa pencabutan perkara ini dilakukan oleh PemohonPemohon dalam persidangan ;Menimbang, bahwa alasan pencabutan perkara ini dapat
    dibenarkan menuruthukum, maka Majelis Hakim berpendapat, bahwa pencabutan perkara ini dapatditerima dan oleh karenanya perkara ini harus dinyatakan telah selesai ;Menimbang, bahwa pencabutan perkara ini dapat dibenarkan sesuai denganketentuan pasal 271 RV ;Menimbang, bahwa karena Pemohon mencabut perkaranya, sesuai denganketentuan pasal 272 RV, maka semua biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Pemohonpemohon ;MENETAPKAN1.
Register : 27-05-2019 — Putus : 15-07-2019 — Upload : 17-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2307 B/PK/PJK/2019
Tanggal 15 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. CATUR KOKOH MOBIL NASIONAL;
3124 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 2307/B/PK/Pjk/2019Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP1906/WPJ.11/2012, tanggal 20 November 2012,mengenai keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus
    , adalah sudah tepat dan benar dengan pertimbangan:a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu mengenai Aspek Formal tentang jangka waktu yangberkaitan dengan administrasi proses penyelesaian perkara sematayang tidak dapat membatalkan putusan, sedangkan mengenai AspekMaterial tentang Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai Masa Pajak Agustus 2010 sebesarRp2.528.333.332,00 yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat
    dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanKembali oleh Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan denganKontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalampersidangan serta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak,karena dalam perkara a quo berupa substansi yang telah diperiksa,diputus dan diadili oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar,sehingga Majelis Hakim Agung mengambilalin
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kembalimenjadi sebesar Rp0,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut:Dasar Pengenaan
Register : 12-04-2021 — Putus : 10-06-2021 — Upload : 10-09-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1819 B/PK/PJK/2021
Tanggal 10 Juni 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS KRISTANDA THIE;
9440 Berkekuatan Hukum Tetap
  • maka mohon putusanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 24 Agustus 2020 yang pada intinya putusanPengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Menimbang, bahwa alasanalasan tersebut tidak dapat
    dibenarkan,karena putusan Judex Facti Pengadilan Pajak telah sesuai dengan peraturanperundangundangan yang berlaku, dengan pertimbangan sebagai berikut:bahwa peredaran usaha (omzet) Penggugat/Termohon PeninjauanKembali tidak terbukti melewati batas Rp4.800.000.000,00, sehinggaPenggugat/Termohon Peninjauan Kembali tidak memiliki kewajibanmenyampaikan SPT Masa PPh Pasal 25, oleh karena itu pengenaan sanksiberupa denda terhadap Penggugat/Termohon Peninjauan Kembalisebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat
    Desember 2016 nomor00004/105/16/951/18 tanggal 18 Mei 2018 tidaklah dapat dibenarkan danharus dibatalkan;bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan peninjauankembali tidak dapat dibenarkan karena dailildalil yang disampaikan dalamHalaman 4 dari 6 halaman.
Putus : 14-10-2019 — Upload : 11-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3251/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Oktober 2019 — PT. DELTA MERLIN DUNIA PROPERTI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17234 Berkekuatan Hukum Tetap
  • hukum dan ketidakadilan yangsangat nyata:Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembalitersebut, Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra MemoriPeninjauan Kembali pada tanggal 26 April 2019, yang pada intinyaputusan Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmenolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan Tergugat Nomor :$329/WPJ.23/BD.06/2018 tanggal 30 April 2018 tentang PengembalianPermohonan Pengurangan atau Pembatalan Surat Ketetapan Pajak yangTidak Benar, atas nama Penggugat NPWP : 02.014.215.4542.001, adalahsudah tepat dan benar dengan pertimbangan :Halaman 3 dari 7 halaman.
    Putusan Nomor 3251/B/PK/Pjk/2019a.Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu ditolaknya gugatan Pemohon Peninjauan Kembali(semula Penggugat) terhadap Keputusan Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) Nomor S329/WPJ.23/BD.06/2018 tanggal 30 April2018 tentang Pengembalian Permohonan Pengurangan atauPembatalan Surat Ketetapan Pajak yang Tidak Benar oleh MajelisHakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah menelitidan menguji Kembali dalildalil
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh =PemohonPeninjauan Kembali
Register : 01-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 01-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3364 B/PK/PJK/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI vs PT. TRAKINDO UTAMA;
7130 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PemohonBanding untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa terhadap Memori Peninjauan Kembali tersebut,Termohon Peninjauan Kembali telah mengajukan Kontra Memori PeninjauanKembali pada tanggal 27 Juli 2018 yang pada intinya Putusan PengadilanPajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat
    dibenarkan, karena Putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanHalaman 3 dari 7 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya banding Pemohon Banding (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) dan membatalkan Surat PenetapanKembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) NomorSPKTNP168/BC/2017 tanggal 30 Maret 2017 sesuai dengan LaporanHasil Audit Nomor LHA75/BC.092/IU/2017 tanggal 30 Maret 2017, olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karenasetelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalamMemori
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga tagihan bea masuk dan pajak dalam rangka impor yangmasih harus dibayar dihitung kembali menjadi sebesar Rp0,00 (nihil);Menimbang
Putus : 14-02-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 251/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Februari 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT WHITE OIL NUSANTARA sekarang PT DUNIA KIMIA JAYA
2010 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 251/B/PK/Pjk/2019Pengadilan Pajak sudah tepat dan benar serta menolak permohonanpeninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembalitersebut, Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembalitidak dapat dibenarkan, karena putusan Pengadilan Pajak yang menyatakanmengabulkan seluruhnya gugatan Penggugat terhnadap Keputusan TergugatNomor S04990/WPJ.24/KP.08/2017 tanggal 23 Agustus 2017, tentangPenolakan
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu dikabulkannya gugatan Penggugat (sekarangTermohon Peninjauan Kembali) terhadap Keputusan Tergugat(sekarang Pemohon Peninjauan Kembali) NomorS04990/WPJ.24/KP.08/2017 tanggal 23 Agustus 2017, tentangPenolakan Pemberian Imbalan Bunga, oleh Majelis Hakim PengadilanPajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauankembali
Putus : 29-07-2019 — Upload : 21-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 581 K/Pid/2019
Tanggal 29 Juli 2019 — SYARKANI alias ISAR bin BAKRI
11771 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 244UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidanatersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, maka MahkamahAgung berwenang memeriksa permohonan kasasi terhadap putusan bebas;Menimbang bahwa alasan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Penuntut Umum dalam memori kasasi selengkapnya termuat dalam berkasperkara;Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat
    dibenarkan karenaJudex facti yang membebaskan Terdakwa tidak salah menerapkanhukum dan telah mempertinbangkan fakta persidangan dengan tepatkarena Terdakwa adalah tukang sol sepatu yang memerlukan pisauuntuk memotong atau melancarkan pekerjaannya; Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaputusan judex facti/Pengadilan Negeri tidak salah menerapkan hukum,yang mempertimbangkan secara tepat dan benar faktafakta hukumyang relevan secara yuridis sebagaimana yang terungkap di dalampersidangan
    ketentuan hukum yaitu Terdakwa tidak terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana yang didakwakan sehingga olehkarena itu Terdakwa dibebaskan dari segala dakwaan Penuntut Umum,yang dengan pertimbangan hukum pada pokoknya bahwa ternyata yangdibawa Terdakwa berupa sebilah pisau merupakan alat yangkegunaannya nyatanyata untuk kepentingan pekerjaan Terdakwasebagai tukang sol sepatu yaitu untuk membelah sol sepatu yang kerasatau memperbaiki sepatu yang rusak; Bahwa alasan kasasi lainnya tidak dapat
    dibenarkan pula karenaberkenaan dengan penilaian hasil pembuktian, yang berupaHal. 4 dari 6 hal.
Putus : 17-01-2018 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1353 K/Pid/2017
Tanggal 17 Januari 2018 — HADIAT alias DIAT bin ASMUNI
8125 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa alasan kasasi Terdakwa tidak dapat dibenarkan karena menolakmelakukan perbuatannya yang menyatakan tidak merusak tetapi hanyameratakan, tidak dapat dibenarkan karena dari keterangan para saksi danketerangan Terdakwa sendiri dinubungkan dengan barangbarang bukti dipersidangan Terdakwa telah merusak tanggultanggul yang ada karenasakit hati usulan dan keberatannya tidak ditanggapi oleh pihak PT.Tasnida Agro Lestari;Hal. 4 dari 6 hal. Put. No. 1353 K/Pid/20172.
    Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaJudex Facti Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan PengadilanNegeri tidak salah dalam menerapkan hukum, Judex Facti telahmempertimbangkan secara cermat, jelas dan lengkap unsurunsurdakwaan Penuntut Umum yang relevan dengan fakta hukum yangterungkap di persidangan yaitu. Terdakwa terbukti melakukanpengerusakan barang milik orang lain;2.
Putus : 23-04-2020 — Upload : 04-06-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 461 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 23 April 2020 — EDY SANJAYA VS PT BIMAS RAYA SAWITINDO
196107 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Termohon Kasasi untuk membayar semua biaya perkarabaik dalam tingkat pertama maupun yang jatuh dalam tingkat kasasi;Atau;Jika Majelis Hakim Kasasi Berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap memori kasasi tersebut, Termohon Kasasi telahmengajukan Kontra Memori Kasasi tanggal 24 Februari 2020 yang padapokoknya menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat
    dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti Memori Kasasi tanggal 10 Februari 2020 dan Kontra MemoriKasasi tanggal 24 Februari 2020 dihubungkan dengan pertimbangan JudexFacti dalam hal ini Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBengkulu tidak salah menerapkan hukum dengan pertimbangan sebagaiberikut:Bahwa pertimbangan hukum Putusan Judex Facti yangmengabulkan gugatan Penggugat dapat dibenarkan, karena berdasarkanfaktafakta dalam perkara a quo Judex Facti telan memberikanpertimbangan yang
    Nomor 461 K/Pdt.SusPHI/2020Perjanjian Kerja Bersama, sehingga pemutusan hubungan kerja langsungyang diberikan Tergugat kepada Penggugat tertanggal 21 Juni 2019 sahdan dapat dibenarkan, dengan kewajiban Tergugat untuk memberikan hakhak Penggugat sebagaimana yang telah dipertimbangkan oleh Judex Factidalam perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Bengkulu dalam perkara ini tidak bertentangan