Ditemukan 16184 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : - perikanan
Putus : 08-10-2015 — Upload : 20-01-2016
Putusan PT SAMARINDA Nomor 77/PID/2015/PT.SMR
Tanggal 8 Oktober 2015 — Nama lengkap : NURDIANSYAH Alias PANDAWA Bin AMAQ KAMIDIN; Tempat lahir : Lombok; Umur/Tgl lahir : 47 Tahun/ 02 Desember 1968 ; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kebangsaan : Indonesia; Tempat tinggal Beringin 4 Rt.01 Kel.Selumit Pantai Kec. Tarakan Tengah Kota Tarakan; Agama : Islam; Pekerjaan : Nelayan (Juragan KM.DO’ A IBU);
7025
Putus : 28-05-2015 — Upload : 24-08-2015
Putusan PT SAMARINDA Nomor 42/PID/2015/PT.SMR
Tanggal 28 Mei 2015 — YOYONG M
9019
  • dalamTingkat Banding ;Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Penuntut Umum tanggal27 Maret 2014 Nomor : Reg.Perkara : PDM79/TARK/ EP.21/103/2015, terdakwadiajukan kemuka persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU :Bahwa terdakwa YOYONG M selaku Nahkoda Kapal VIENT09 pada hariJumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 20.00 Wita atau setidaktidaknyaHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor : 42/PID/2015/PT.SMR.pada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2015 bertempat di di wilayahpengelolaan perikanan
    No. 31 Tahun 2004 TentangPERIKANAN sebagaimana yang telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndang RI No. 45 Tahun 2009 ;ATAUKeduaBahwa terdakwa YOYONG M selaku Nahkoda Kapal VIENT09 pada hariJumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 20.00 Wita atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Februari tahun 2015 bertempat di wilayahpengelolaan perikanan Repubilk Indonesia di perairan Laut Sulawesi pada posisi03 03' 30 U 122 36 00 T, dimana oleh karena tempat kediaman sebagianbesar saksi yang dipanggil
    Pasal 27 ayat (2) UU RINomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan sebagaimana Dakwaan Kesatu Jaksa PenuntutUmum;Menjatukan pidana terhadap terdakwa YOYONG M dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi dengan masa penahanan yangtelah dijalani oleh terdakwa dengan perintah terdakwa agar ditahan;Halaman 9 dari 11 Putusan Nomor : 42/PID/2015/PT.SMR.3.
    Menyatakan Terdakwa YOYONG M telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan KapalPenangkap Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik IndonesiaTanpa memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dakwaankesatu Jaksa Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun;3.
    Nomor : 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan Pasalpasal dari KitabUndang Undang Hukum Acara Pidana Nomor : 8 Tahun 1981 serta PeraturanHukum lain yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILIe Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa PenuntutUmum tersebut ;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tarakan Nomor : 103/Pid.Sus/2015/PN.Tar, tanggal 30 April 2015 yang dimintakanbanding tersebut ;e Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;Halaman 15 dari 11 Putusan Nomor : 42/PID/2015/PT.SMR.e
Register : 14-04-2015 — Putus : 13-05-2015 — Upload : 26-05-2015
Putusan PN PALU Nomor 127/Pid.Sus/2015/PN Pal
Tanggal 13 Mei 2015 — JESSIE D. CASTURICO
14736
  • CASTURICO, TIDAK TERBUKTI secara sahdan menyakinkan melakukan tindak pidana Perikanan yang melanggar Pasal92Jo. Pasal 26 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambah denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 TentangPerubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan, sebagaimana Dakwaan Kesatu;3. Menyatakan TERDAKWA JESSIE D.
    Perikanan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wilayah Pengelolaan PerikananNegara Republik Indonesia, dimana pada Pasal 2 (dua) ayat (9) WPPRI 716meliputi Laut Sulawesi;Bahwa ahli tahu sesuai pasal 14 Peraturan Menteri Kementerian Kelautan danPerikanan Nomor 30 tahun 2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia, dijelaskan bahwa kewenanganpenerbitan ijin (SIUP, SIPI/SIKPI) diatur sebagai berikut :(1) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap berwenang untuk menerbitkan
    ijinKapal perikanan dengan ukuran diatas 30 GT dan usaha perikanan tangkapyang menggunakan modal asing dan/atau tenaga kerja asing;(2) Gubernur berwenang menerbitkan kapal perikanan 10 s/d 30 GT untukorang yang berdomisili di WPP provinsitersebut berkedudukan, dan;(3) Bupati/Walikota berwenang menerbitkan ijin kapal perikanan 5 s/d 10 GTyang berdomisili di wilayah administrasinya dan beroperasi pada perairanprovinsi tempat kabupaten/kota tersebut berkedudukan serta tidakmenggunakan modal asing dan
    /atau tenaga kerja asing;Bahwa ahli tahu setiap Kapal Asing atau Kapal dengan Modal Asing yangmelakukan penangkapan ikan di Perairan Indonesia harus wajib memilikidokumen perikanan berupa Surat Ijin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI) dari Pemerintah Indonesia dalam hal ini DepartemenKelautan dan Perikanan serta wajib dilengkapi dengan Surat Laik Operasi (SLO)Putusan Nomor 127/Pid.Sus/2015/PN.Pal.
    Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan,pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memilikiSIUP;Menimbang, bahwa unsur ini merupakan unsur alternatif dimana tidakperlu keseluruhan perbuatan yang ditentukan terbukti untuk membuktikan unsurini;Menimbang, bahwa adapun perbuatan usaha perikanan di wilayahpengelolaan perikanan RI. tersebut memang adalah perbuatan yang dikehendakioleh pelaku sehingga
Putus : 26-02-2013 — Upload : 21-10-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2385 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 26 Februari 2013 — SYAFI’I dan kawan-kawan
4929 Berkekuatan Hukum Tetap
  • )sebagaimana ketentuan dalam Pasal 26 Ayat (1) UndangUndang No. 31Tahun 2004 tentang Perikanan;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 92 UndangUndang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55Ayat (1) ke1 KUHP;ATAU:KEDUA:Bahwa Terdakwa .
    Bahwa dalam perkara a quo perbuatan pidana yang didakwakanterhadap para Pemohon Kasasi adalah tindak pidana khusus di bidangperikanan, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan UndangUndang No. 31Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana diubah dengan UndangUndangNo. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang No. 31 Tahun2004 tentang Perikanan (selanjutnya disebut UndangUndang Perikanan);2.
    Bahwa dalam ketentuan UndangUndang Perikanan secara tegasdinyatakan bahwa Penyidikan, Penuntutan dan Pemeriksaan di sidangpengadilan dalam perkara di bidang perikanan dilakukan berdasarkan ketentuanhukum acara yang berlaku, kecuali ditentukan lain di dalam UndangUndangPerikanan, dan ketentuan mengenai tata cara penyidikan, penuntutan danpemeriksaan disidang pengadilan dalam perkara tindak pidana perikanan diaturdengan tegas dalam ketentuan Pasal 72, Pasal 74 dan Pasal 77 UndangUndang Perikanan;on
    Bahwa ketentuan Pasal 75 UndangUndang Perikanan telah secarakhusus mengatur dan menetapkan persyaratan bagi penuntut umum yang dapatmelakukan penuntutan dalam perkara tindak pidana di bidang perikanan;7.
    Bahwa ketentuan hukum acara yang mengatur atau mewajibkanPengadilan Negeri (bukan pengadilan perikanan) yang memeriksa danmengadili perkara di bidang perikanan harus tunduk dan terikat pada ketentuanhukum acara yang diatur dalam UndangUndang Perikanan, diatur secara tegasdalam ketentuan Pasal 107 UndangUndang Perikanan, yang bunyi lengkapnyadikutip sebagai berikut:Pasal 107Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan bagiperkara tindak pidana perikanan yang diperiksa, diadili, dan
Putus : 03-11-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2240 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 3 Nopember 2015 — ANGGA RISKI ARISTA bin DIKUN
5819 Berkekuatan Hukum Tetap
  • berlayar sebagaimana dimaksud dalamPasal 42 ayat (3) Undang Undang RI No. 45 Tahun 2009 tentang PerubahanAtas Undang Undang RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yangdilakukan dengan cara sebagai berikut: Terdakwa ANGGA RISKI ARISTA bin DIKUN selaku Nahkoda dari KM(Kapal Motor) Cahaya 01 dengan berat 24 GT melakukan pelayaran diwilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia posisi + 3 (tiga)mil sebelah barat daya Pulau Laki Kepulauan Seribu, Jakarta, dengankoordinat 05 57 25" LS 106 27
    Menghukum Terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesarRp5.000,00 (lima ribu rupiah);Membaca putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriJakarta Utara Nomor:01/Pid.Sus.Perikanan/2015/PN.Jkt.Utr tanggal 29April 2015 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Sdr.
    Negara Republik Indonesia Sebagaimana diaturdalam Pasal 85 UURI Nomor : 45 tahun 2009 tentang Perubahan Atas UUnomor : 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sehingga unsur pasal yangdidakwakan kepada Terdakwa telah terbukti, maka Terdakwa haruslahdinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannyayaitu sebagaimana Surat Tuntutan.
Register : 30-05-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN TAKALAR Nomor 47/Pid.Sus/2016/PN Tka
Tanggal 22 Juni 2016 — ANDI Bin BACO
7622
  • SaksiAhli MUH ERWIN AZIS, S.Pi, pada pokoknya menerangkansebagai berikut :Bahwa Ahli dalam keadaan sehat dan jasmani pada saat memberikanketerangannya di depan persidangan ;Bahwa Ahli tidak mengenal dan tidak ada hubungan keluarga denganTerdakwa ANDI Bin BACO ;Bahwa Bahwa Ahli bekerja sebagai PNS sejak tahun 2010, danjabatan Ahli sekarang ini sebagai Penyidik Perikanan sejak tahun 2015pada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulawesi Selatan,dimana Ahli juga telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan
    Unsur Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ;4. Unsur Melakukan Penangkapan Ikan dan/atau Pembudidayaan IkanDengan Menggunakan Bahan Kimia, Bahan Biologis, Bahan Peledak, Alatdan/atau Cara, dan/atau Bangunan Yang Dapat Merugikan dan/atauMembahayakan Kelestarian Sumber Daya Ikan dan/atau LingkungannyaSebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 8 ayat (1) ;5. Unsur Perbuatan Itu Tidak Jadi Sampai Selesai Hanyalah Lantaran HalYang Tidak Tergantung Dari Kemauan Terdakwa Sendiri ;Ad.1.
    Unsur Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 5 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2004 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 tahun 2009 tentangPerikanan, disebutkan bahwa wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan, meliputi :a. Perairan Indonesia ;b. ZEEI ; danc.
    dalam kriteria di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas maka unsurDi Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia ini telah terpenuhimenurut hukum ;Halaman 22 dari 31 Putusan Nomor : 47/Pid.Sus/2016/PN.Tka.Ad.4.
    Selain itu bahanberacun tersebut juga mematikan benihbenih ikan ; Penggunaan Potassium Sianida (KCN) untuk menangkapikanmelanggar UU No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan ; Menurut Ahli atas nama MUH.
Putus : 12-10-2016 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1555 K/PID.SUS/2016
Tanggal 12 Oktober 2016 — MAN
10868 Berkekuatan Hukum Tetap
  • posisi 08 337.022 LS 122 15 620 BT atausetidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk wilayah hukumPengadilan Negeri Maumere, menakhodai kapal perikanan yang tidak memilikiSurat Persetujuan Berlayar (SPB) yang dikeluarkan oleh Syahbandar dipelabuhan perikanan melakukan penangkapan ikan dan/atau pengangkutanikan dari pelabuhan perikanan, perbuatan tersebut dilakukan sebagai berikut:Hal. 3 dari 13 hal.
    Tanpa Dilengkapi Dengan Surat Persetujuan Berlayar (SPB)dari Syahbandar Perikanan sebagaimana dakwaan Pertama Pasal 93Ayat (1) Jo.
    Pasal 27 Ayat (1) UndangUndangNomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan, dan Kedua Pasal 98 Jo.
    Pasal 42 Ayat (3)UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang berakibat rusaknyaekosistem laut Indonesia sehingga kelestarian sumber daya ikan danlingkungannya serta kesinambungan pembangunan perikanan nasional yangmana akhirakhir ini jumlah tindak pidana perikanan (/llegal Fishing) sangattinggi di wilayah Pengelolaan Perikanan Indonesia khususnya di Laut Flores,yang dilakukan oleh nelayannelayan lokal dalam negeri maupun nelayannelayan
    Padahal seperti yang kita ketahui bersama bahwa PemerintahanNegara Kesatuan Republik Indonesia sekarang melalui Kementerian Kelautandan Perikanan yang dipimpin oleh Ibu Menteri Susi Pudjiastuti sedang genjargenjarnya melakukan penertiban segala hal menyangkut ljin Perikananmaupun Pemanfaatan dan Pengelolaan Hasil Perikanan di seluruh wilayahlaut Republik Indonesia serta menidak tegas segala pelanggaran maupuntindak pidana yang terjadi di bidang perikanan sebagai alat kontrol untukmelindungi kekayaan
Putus : 15-02-2022 — Upload : 13-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 297 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 15 Februari 2022 — ASWARDI bin H. C
13956 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 24-05-2022 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 380 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 24 Mei 2022 — SUNENDA bin BABA MUSTAFA
11554 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 24-05-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 19-04-2017
Putusan PN BENGKULU Nomor 203/Pid.Sus/2016/PN Bgl
Tanggal 16 Juni 2016 — I. SYAMSIDI LUBIS Als PANJI Bin ZAINUDIN LUBIS, II. ASWAIN BASRI CHANIAGO Bin SAMSUL BAHRI (Alm), III. RUSLI TARIGAN BIN SAFARUDIN (Alm) IV., SAYANG SINAGA Bin MANGARA SINAGA (Alm), V. HASAN ZAPRI Bin KAMPION (Alm)
13734
  • Provinsi Bengkuludan jabatan saksi sebagai Kepala seksi Pelayanan Usaha penangkapanBidang perikanan Tangkap.Bahwa menurut ahli setiap kapal penangkap ikan yang berangkap melautuntuk mencari ikan wajib dilengkapi dengan dokumendokumen kapalyang lengkap dan sah.Bahwa dokumen yang harus dilengkapi oleh setiap kapal yangmelakukan kegiatan perikanan harus dilengkapai dokumen yaitu berupaSPB (Surat Persetujuan Berlayar), SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan),SIUP (Surat Ijin Usaha Perikanan), SLO.Bahwa kapal
    Unsur Memiliki, menguasai, membawa, dan atau menggunakan alatpenangkap ikan dan atau alat bantu penangkapan ikan yangmenggangu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapalpenangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara ReplubikIndonesia ;3.
    ;Ad.2Unsur Nahkoda atau pemimpin kapal perikanan, ahli penangkapanikan, dananak buah kapal, yang dengan sengaja diwilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia melakukanpenangkapanikan denganmenggunakanbahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan ataucara dan ataubangunan yang dapat merugikan dan ataumembahayakankelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya;Menimbang, bahwa pasal 1 ayat 1 UURI No. 45 Tahun 2009 tentangPerikanan menyebutkan Perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungandengan
    kelangsungan kehidupanlaut itu sendiri ;Menimbang, bahwa dalam pasal 85 Undangundang Republik IndonesiaNo. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan untuk dapat membuktikan apakah pelakutelah melakukan tindak pidana perikanan, harus ada sifat kesengajaan / dolusyang didalamnya ada niat dan kehendak pelaku/ will en weten dalam oerbuatanpelaku sehingga dengan kesengajaan tersebut telah menimbulkan adanya sifatkesalahan/opzet dalam perbuatan pidana pelaku ;Menimbang, bahwa unsur ke2 dalam pasal 85 UURI No. 45
    Tahun 2009tentang Perikanan , terdapat berbagai macam perbuatan pidana dalam tindakpidana perikanan yang bersifat alternatif yakni apabila pelaku telah melakukansalah satu unsur perobuatan maka pelaku sudah memenuhi perbuatan dalam pasalini ;Menimbang yang dimaksud dengan Nahkoda atau pemimpin kapalkhususnya kapal perikanan adalah orang yang bertanggung jawab ataspelaksanaan operasional serta perjalanan kapal termasuk juga bertanggung jawabatas syarat administratif perlayaran seperti ijin berlayar
Putus : 15-09-2016 — Upload : 09-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1463 K/PID.SUS/2016
Tanggal 15 September 2016 — Umar Topik Bin Karga
7442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa UMAR TOPIK bin KARGA secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memiliki,menguasai, membawa dan/atau menggunakan alat penangkap ikandan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu dan merusakkeberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia melanggar Pasal 85UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;2.
    No. 1463 K/PID.SUS/2016perubahan UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,dalam hal penyelesaian perkara perikanan diadili dan diputus olehPeradilan Perikanan, akan tetapi karena belum terbentuknya peradilanperikanan di Palembang, maka penyelesaian perkara ini diperiksa olehHakim tingkat pertama maupun tingkat banding yang tidak mempunyaikualifikasi dan pengetahuan yang cukup tentang perikanan, sehinggaperkara ini diadili dan diputus tidak memihak kepada keadilan, kepastianhukum dan mengabaikan
    peraturan perundangundangan yang berlaku.Bahwa sesuai dengan Pasal 106 UndangUndang Nomor 45 Tahun2009 tentang perubahan UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan memang dinyatakan dengan tegas selama belumterbentuk maka akan diperiksa, diadili dan diputus oleh PengadilanNegeri berwenang, akan tetapi dengan pengecualian sebagaimanadalam perkara ini Pemohon Kasasi sangat dirugikan sebab putusantidak sesuai dengan UndangUndang Perikanan, sehingga kamiberharap dan memohon Majelis Hakim Tingkat
    No. 1463 K/PID.SUS/2016penting dan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, hal ini dengandasar sebagai berikut: Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menundapemberlakuan Permen a quo sampai dengan bulan Desember 2016,sehingga dengan adanya rekomendasi dari Ombudsman RI danSurat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan tentang penundaanpemberlakuan Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor02/PERMENKP/2015 tentang Larangan Penggunaan AlatPenangkapan Ikan Pukat Hela (Traw/s) dan Pukat
    No. 1463 K/PID.SUS/2016banding yang salah satu petitumnya meminta agar persidangan dibukakembali dengan menghadirkan saksi ahli dari akademisi atau praktisiyang mengerti tentang UndangUndang Perikanan, dan saksi ahli dariKementerian Kelautan dan Perikanan dan saksi ahli dari Lingkungan,akan tetapi hal ini dipertimbangkan saja tidak dan Judex Facti telahberbuat sewenangwenang dan mengabaikan hakhak PemohonKasasi, proses persidangan dan proses banding yang dilakukan, sangatmerugikan Pemohon Kasasi,
Register : 05-04-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 09-05-2016
Putusan PN WONOSARI Nomor 33/Pid.Sus/2016/PN WNO
Tanggal 27 April 2016 — Terdakwa: JUWARDI Bin MUHHARI
12018
  • Menyatakan Terdakwa JUWARDI BIN MUHHARI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Indonesia yang dipergunakan untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia tanpa memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan);2.
    Pasal 27 ayat (1)Undangundang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangundangNomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, ATAU Dakwaan Kedua: Pasal 98 Jo. Pasal42 ayat (3) Undangundang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, maka Majelis akan membuktikandakwaan yang paling memenuhi kualifikasi perbuatan Terdakwa yaitu DakwaanPertama Pasal 93 ayat (1) Jo.
    ;Menimbang, bahwa lokasi penangkapan ikan oleh Kapal Inka Mina 178 yangdinahkodai terdakwa adalah di wilayah perairan laut selatan pulau jawa yangmerupakan wilayah territorial Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia sehinggadengan demikian memenuhi unsur di wilayah pengelolaan perikanan Negara RepublikIndonesia ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Agus Arif Rahmanto, saksiMarhadi Utaya dan saksi Suparlan selaku petugas Polair Polda DIY menerangkanbahwa persyaratan yang harus dilengkapi
    SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan);Menimbang, bahwa Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) bagi Kapal ukuranlebih dari 30 Grosston diterbitkan oleh Kementerian Kelautan Perikanan yangdilimpahkan kepada Direktur Jendral Perikanan Tangkap;Menimbang, bahwa dalam dokumen Surat jin Penangkapan Ikan (SIPI)terdapat ketentuan mengenai wilayah penangkapan ikan yang artinya bahwa SIPItersebut berlaku hanya untuk menangkap ikan di wilayah penangkapan ikan yang sudahtertera dalam SIPI yang bersangkutan;Menimbang
    Heru Tjahyono, selaku Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan PropinsiJawa Timur menerangkan bahwa Surat Keterangan Nomor: 532/24405/116.03/XI/2015bukan sebagai pengganti SIPI dan tidak ada dasar hukumnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas maka Kapal Inka Mina178 berbendera Indonesia yang dinahkodai terdakwa ternyata tidak memiliki izintertulis untuk melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan Laut Selatan karenaSIPI masih dalam proses pengurusan di Kementrian Kelautan dan Perikanan
    di Jakarta,sedangkan Surat Keterangan Nomor: 532/24405/116.03/XII/2015 yang dikeluarkanoleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Jawa Timur bukan sebagaidokumen pengganti SIPI;Menimbang, bahwa berdasarkan seluruh pertimbangan hukum di atas makatelah terbukti bahwa terdakwa mengoperasikan Kapal Inka Mina 178 berbenderaHalaman 23 dari 28 Putusan Nomor 33/Pid.Sus/2016/PN Wno.Indonesia yang dipergunakan untuk melakukan penangkapan ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia tanpa
Putus : 18-07-2013 — Upload : 21-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 979 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 18 Juli 2013 — Mr. TRAN VAN TAN
4928 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MARGAJAYA 070 / BV 9788 TS pada hari Senin 13 Desember 2010 sekira pukul 04.50WIB atau setidaktidaknya pada waktu lain pada Tahun 2010 bertempat diperairan laut Natuna yang merupakan Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia padaposisi koordinat 0538353 LU 10555335 BT yang merupakan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia, maka berdasarkan Pasal 71 AUndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pengadilan PerikananTanjung Pinang berwenang
    Pasal 27 Ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa Mr. TRAN VAN TAN selaku Nakhoda KM.
    No. 979 K/Pid.Sus/2012UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pengadilan PerikananTanjung Pinang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkaranyaDengan sengaja memiliki, menguasai, membawa dan/atau menggunakan alatpenangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggu danmerusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di Wilayahpengelolahan perikanan Negara Republik Indonesia perbuatan Terdakwadilakukan
    TRAN VAN TAN telah bersalah melakukan tindakpidana perikanan Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingmelakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia yangtidak memiliki SIPI sebagaimana dalam dakwaan Pertama Pasal 93 ayat (2)jo. Pasal 27 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun2009 Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan ;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa Mr.
    nasional yangmana akhirakhir ini jumlah tindak pidana perikanan (Illegal Fishing) sangattinggi di Wilayah Pengelolaan Perikanan RI khususnya di perairan laut Natunayang merupakan Laut Teritorial Indonesia yang dilakukan oleh nelayannelayanasing sehingga negara RI mengalami kerugian dengan jumlah yang cukupbesar, oleh karena itu apabila hal ini tidak diperhatikan dengan sungguhsungguh maka dapat menjadi preseden buruk di kemudian hari serta tidakmembuat jera para pelaku tindak pidana perikanan ;Menimbang
Register : 08-08-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 27-11-2017
Putusan PN LIMBOTO Nomor 128/Pid.Sus/2017/PN Lbo
Tanggal 6 September 2017 — DJISMAN Alias DJISMAN
11953
  • Menyatakan Terdakwa DJISMAN Alias DJISMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan usaha perikanan tanpa memiliki SIUP (Surat Ijin Usaha Perikanan) ;2.
    MADIDIHANG; Dirampas untuk Negara ;- 1 (satu) lembar asli SIUP-K (Surat Izin Usaha Perikanan) No. 523/DKP-03/SIUP/01/IV 2015, Perusahaan/Pemilik an. Djisman berlaku sejak tanggal 08 April 2015 s/d 08 April 2016, ditandatangani oleh Kepala Dinas Perikanan Kab. Gorontalo Utara Nasution Djou,SE.M.AP dan dikeluarkan di Kwandang tanggal 08 April 2015 ;- 1 (satu) lembar asli SIPI-K (Surat Izin Penangkapan Ikan) Nomor : 523/DKP-03/SIPI/01/IV/2015, perusahaan pemilik an.
    MADIDIHANG berlaku sejak tanggal 08 April 2015 s/d 08 April 2016, ditanda tangani oleh Kepala Dinas Perikanan Kab. Gorontalo Utara Nasution Djou,SE.M.AP dan dikeluarkan di Kwandang tanggal 08 April 2015;- 1 (satu) rangkap asli PAS BESAR SEMENTARA, nomor urut penerbit : PK.204/19/13 UPP.Kwd-2015.
    Madidihang memiliki SIPI (surat izin penangkapan ikan)namun sudah mati atau tidak berlaku lagi;Bahwa setahu Saksi SIUP (surat izin usaha perikanan) masih berlaku selamakapal tersebut masih melakukan usaha perikanan;Bahwa untuk kapal berukuran 10 GT (gross ton) yang mengeluarkan dokumenSIUP dan SIPI adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten;Bahwa Kapal KM. MADIDIHANG berukuran 10 GT (gross tone);Bahwa Terdakwa adalah nelayan sekaligus nahkoda kapal dan pemilik kapalKM.
    MADIDIHANG adalah jenis kapal perikanan;Bahwa berdasarkan PERMEN Nomor :PER/30/MEN/2012 tentang UsahaPerikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia, pada pasal 86 ayat (1) bahwa dokumen yang ada diatas kapalpenangkap ikan dan/atau pengangkut ikan terdiri atas SIPI (surat izinpenangkapan ikan) asli, SIUP (surat izin usaha perikanan) asli dan SPB(surat persetujuan berlayar) asli;Bahwa Berdasarkan PERMEN Nomor : PER/30/MEN/2012 bahwa kapalperikanan yang berukuran diatas
    Madidihang berukuran 10 GT (gross tone) makawajib memiliki dokumen SIUP (surat izin usaha perikanan);Bahwa Terdakwa sebagai Nahkoda kapal perikanan adalah orang yangmemimpin di kapal penangkap ikan dan sebagai penanggung jawab penuhdiatas kapal;Bahwa Terhadap orang atau kapal penangkap ikan yang dapat menunjukkandokumen SIUP (surat izin usaha perikanan) namun dokumen tersebut sudahtidak berlaku lagi atau kadaluarsa, maka orang atau kapal tersebut dianggaptidak memiliki dokumen SIUP (surat izin usaha
    perikanan);Bahwa yang mengeluarkan Dokumen SIUP (surat izin usaha perikanan)untuk kapal KM.
    RI No.45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan yaitu orang perseorangan atau korporasi.
Register : 24-08-2017 — Putus : 07-09-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan PN MARABAHAN Nomor Nomor:186/Pid.Sus-Prk/2017/PN Mrh.
Tanggal 7 September 2017 — MASTUR Als DIMAS Bin BARJO
7234
  • Memperhatikan, Pasal 84 Ayat (1) Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan dan peraturan lain yang bersangkutan dengan perkara ini; M E N G A D I L I :1.
    Menyatakan Terdakwa MASTUR Als DIMAS Bin BARJO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja melakukan penangkapan ikan menggunakan alat dan atau cara yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia; 2.
Putus : 10-05-2011 — Upload : 28-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1737 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 10 Mei 2011 — D A R Y A T I
1713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sus/2010Bahwa ia Terdakwa DARYATI sebagai pemilik KMN MITRA ABADI danmempunyai usaha perikanan/dagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI)Bajulmulyo Juwana, Jawa Tengah ;Bahwa benar Terdakwa DARYATI telah menyuruh ABK KMN MITRA ABADIdengan seluruh ABK yang ada untuk menangkap ikan dengan menggunakanalat jaring Cantrang;Bahwa benar Terdakwa DARYATI selaku pemilik kapal telah memenuhiseluruh kebutuhan perbekalan ABKnya, dalam pengoperasiannya mulai daribiaya makan ABK, solar, es batu dan peralatan
    penangkap serta mesinsebelum KMN MITRA ABADI berangkat menangkap ikan di laut;Bahwa benar Terdakwa DARYATI pemilik KMN MITRA ABADI telahmelengkapi dengan surat/dokumen kapal SIUP (Surat lin Usaha Perikanan)dan SIPI (Surat in Penangkapan Ikan) ;Bahwa benar saat itu KMN MITRA ABADI berlayar dari Perairan Utara PulauKangean pada posisi 0546'50"S11517'50"T sedang menangkap ikandengan menggunakan jaring kemudian dalam posisi yang sama KapalPatroli ELANG 619 sedang melakukan patroli pengamanan Laut ;Bahwa
    Sus/2010 Bahwa benar hasil tangkapan ikan campur KMN MITRA ABADI sebanyak 20ton yang telah dilelang oleh Penyidik berdasarkan Berita Acara Lelang yangdikeluarkan oleh Penyidik tanggal 30 Maret 2009 seharga Rp15.000.000,00(lima belas juta rupiah) ;Melanggar Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 85 Jo Pasal 9 huruf a dan b UURI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan ;SUBSIDAR :Bahwa ia Terdakwa DARYATI pada waktu dan tempat sebagaimanadiuraikan dalam Dakwaan Primair diatas, setiap orang yang melanggarketentuan
    yang ditetapbkan yang melakukan usaha dan/atau' kegiatanpengelolaan perikanan wajib memenuhi ketentuan mengenai jenis, jumlah danukuran alat yang digunakan untuk menangkap, yang dilakukan dengan cara dankeadaan antara lain sebagai berikut : Bahwa ia Terdakwa DARYATI sebagai pemilik KMN MITRA ABADI danmempunyai usaha perikanan/dagang ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI)Bajumulyo Juwana, Jawa Tengah ; Bahwa benar Terdakwa DARYATI telah menyuruh ABK KMN MITRA ABADIdengan seluruh ABK yang ada untuk menangkap
    ikan dengan menggunakanalat jaring Cantrang; Bahwa benar Terdakwa DARYATI selaku pemilik kapal telah memenuhiseluruh kebutuhan perbekalan ABKnya, dalam pengoperasiannya mulai daribiaya makan ABK, solar, es batu dan peralatan penangkap serta mesinsebelum KMN MITRA ABADI berangkat menangkap ikan di laut; Bahwa benar Terdakwa DARYATI pemilik KMN MITRA ABADI telahmelengkapi dengan surat/dokumen kapal SIUP (Surat lin Usaha Perikanan)dan SIPI (Surat lin Penangkapan Ikan) ; Bahwa benar saat itu KMN MITRA
Upload : 15-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 133 K/PID.SUS/2011
Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari; Tjau Kiong Alias Pulau Alang bin alm Hokwan
3621 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SIMELU GT.6 No.394/S.70 tersebut tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) di wilayah Perairan Aceh Singkil.Selanjutnya Tim Sat Pol/Air Polres Aceh Singkil langsung membawaTerdakwa beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit Kapal KM.SIMELU GT.6 No.394/S.70 lengkap dengan perlengkapannyatersebut ke Dermaga Singkil untuk diproses lebih lanjut ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 93 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UndangUndang R.I.Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    No.133 K/Pid.Sus/2011koordinat 0204.486 Lintang Utara dan 09804.701 Bujur Timurantara Pulau Panjang dan Pulau Palambak atau jarak sekitar 4 Milldari Pulau Panjang Kabupaten Aceh Singkil, atau setidaktidaknyapada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Singkil, melakukan usaha dan/atau kegiatanpengelolaan perikanan tidak mematuhi ketentuan, daerah, jalur, danwaktu atau musim penangkapan ikan, perobuatan mana dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut :Pada waktu dan
    delapan) jam, setelah menunggu 8 (delapan) jam, laluTerdakwa TJAU KIONG allias PULAU ALANG bin Almarhum HOKWAN memerintahkan Anak Buah Kapal (ABK) untuk mengangkatjaring tersebut, bahwa Terdakwa TJAU KIONG allias PULAU ALANGbin Almarhum HOK WAN melalukan penangkapan ikan di wilayahPerairan Aceh Singkil tidak mempunyai Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 7 ayat (2) huruf c jo Pasal 100 UndangUndang R.I.Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    No.31 Tahun2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah denganUndangUndang R.. No.45 Tahun 2009 ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TJAU KIONG aliasPULAU ALANG bin Almarhum HOK WAN dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun, denda Rp.2.000.000.000, (dua milyarrupiah) Subsidair selama 6 (enam) bulan kurungan ;3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;4.
    No.45Tahun 2009 pada dakwaan Primair adalah sekedar mengaturmengenai kewajiban untuk memiliki SIP bagi setiap orang yangmemiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan yangberbendera Indonesia diwilayah pengelolaan perikanan NegaraIndonesia dan/atau laut lepas, dalam hal ini Pasal 93 ayat (1)tersebut tidak mengatur atau menentukan tentang suatu daerahtangkapan atau jalur penangkapan yang telah ditentukan dalamsebuah SIPI, sehingga Majelis Hakim judex facti beroendapat bahwarumusan atau maksud
Upload : 21-06-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 7 K/PID.SUS/2011
Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari; Lukman Lamadi alias Lukman
6627 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BINTANG MULIA, pada hari Jumat tanggal 21 Mei 2010 sekira pukul 07.00WIT atau setidaktidaknya dalam bulan Mei tahun 2010 atau setidaktidaknyadalam tahun 2010, bertempat di Perairan Pulau Ternate, Kecamatan TernateSelatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, Laut Halmahera tepatnya padaposisi titik koordinat 00.0 46' 50" U126.0 16' 50" T atau sekitar posisi titik koordinatitu, dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, pembudidayaan
    ,pengangkutan, pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memiliki SIUP/SuratIzin Usaha Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (1), yangdilakukan oleh Terdakwa dengan caracara antara lain sebagai berikut :Bermula pada saat Terdakwa Lukman Lamadi Alias Lukman berangkat/berlayar dengan Kapal KM.
    Bintang Mulia tersebut tidakmemiliki dokumen atau suratsurat Kapal berupa S/IUP/Surat ljin UsahaPerikanan ;Berdasarkan Keterangan Ahli Perikanan / Zulkifli AS Djawa, SP, bahwaTerdakwa Lukman Lamadi Alias Lukman dengan Kapal KM.
    Bintang Mulia tersebuttidak memiliki dokumen atau suratsurat Kapal berupa SIP I/Surat ljin PenangkapanIkan ;Berdasarkan Keterangan Ahli Perikanan/Zulkifli A.S Djawa, SP, banwa TerdakwaLukman Lamadi Alias Lukman dengan Kapal KM.
    Menyatakan Terdakwa Lukman Lamadi Alias Lukman terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan sebagaimanadalam surat dakwaan atau kedua: Pasal 93 Ayat (1) UndangUndang Nomor31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dandiperbaharui dengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 TentangPerikanan ;Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa Lukman Lamadi AliasLukman dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun potong tahanan danpidana denda sebanyak Rp 5.000.000,00
Putus : 03-11-2021 — Upload : 14-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3825 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 3 Nopember 2021 — ABDUL SAMAD alias ACOK bin MUHAMMAD SANUSI ; DK
387 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 10-05-2011 — Upload : 04-10-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1757 K/PID.SUS/2010
Tanggal 10 Mei 2011 — HADDIN
3523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yangseharusnya dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan usahaperikanan dengan menggunakan usaha produksi yang tercantum dalam ijintersebut ;Bahwa karena Terdakwa tidak memiliki SIUP (Surat jin Usaha Perikanan)tersebut, selanjutnya Terdakwa selaku Nakhoda Kapal Motor KM.
    PadahalTerdakwa selaku Nakhoda sepatutnya mengetahui setiap kapal perikananyang akan berlayar dari pelabuhan perikanan wajib memiliki Surat jinBerlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar ; Bahwa Terdakwa selaku Nakhoda KM.
    disebut SIUP adalah ijin tertulisyang harus dimiliki perusahaan perikanan untuk melakukan usaha perikanandengan menggunakan sarana produksi yang tercantum dalam ijin tersebut :1.1.
    Sumber Jaya Ill GT. 7 Nomor : 486/PHB/S7 ;Bahwa setelah melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa selakuNakhoda dan penanggung jawab kapal ternyata Terdakwa saat itu tidakdapat memperlihatkan Surat lin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat jinKapal Pengangkut Ikan (SIKPI) berikut Surat Ijin Berlayar (SIB) yangdikeluarkan Syahbandar, akan tetapi hanya memperlihatkan SuratKeterangan dari Departemen Perikanan dan Kelautan yang lewat waktukurang lebih satu bulan dan berdasarkan keterangan Steven danSyahril
    Padahalberdasarkan Pasal 26 ayat (1) UndangUndang Perikananmenyebutkan :Setiap orang yang melakukan usaha perikanan di bidangpenangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengolahan, danpemasaran ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiawajib memiliki SIUP ;1.6.