Ditemukan 19680 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2024 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PA GARUT Nomor 240/Pdt.G/2024/PA.Grt
Tanggal 31 Januari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
73
  • Mengizinkan Pemohon (WAHYU BIN ABAS) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (ELAH BINTI APIT SAMSUDIN) di depan sidang Pengadilan Agama Garut;

    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195000,00 ( seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);