Ditemukan 896300 data
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : MUSLIM BIN UMAR Diwakili Oleh : ADE DARMO HUTABARAT, SH
32 — 20
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Terdakwa tersebut;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 719/Pid.B/LH/2023/PN Btm tanggal 20 November 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Muslim bin Umar oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sejumlah Rp500.000.000,00
(lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor 719/Pid.B/LH/2023/PN Btm tanggal 20 November 2023 untuk selebihnya;
- Menetapkan lamanya Terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara
141/PID.SUS-LH/2023/PT TPG
28 — 21
AMAR PUTUSAN
PKR NO 305/Pdt.G/2023/PTA Smg jo NOMOR 543/Pdt.G/PA SKA
PTS TANGGAL : 6 November 2023
PERKARA GUGATAN WARIS
MENGADILI
I. Menyatakan, permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding secara formal dapat diterima ;
II
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surakarta Nomor 543/Pdt.G/ 2023/PA Ska tanggal 18 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 2 Robiul Awwal 1445 Hijriah;
III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara ditingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Semarang, 6 November 2023
Ketua Majelis
Ttd
Drs. H. Hasanuddin, S.H. M.H.
305/Pdt.G/2023/PTA.Smg
Terbanding/Terdakwa : SAMSUL RIZAL BIN Alm MUHAMMAD Alias AGUNG
110 — 12
MENGADILI :
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Mengubah putusan Pengadilan Negeri Selong tanggal 16 Maret 2023 Nomor 13/Pid.Sus/2023/PN Sel, yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai kualifikasi tindak pidananya, sehingga amarnya selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
- Menyatakan Terdakwa SAMSUL RIZAL bin (Alm) MUHAMMAD alias AGUNG, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana Dengan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika golongan 1 bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Selong tanggal 16 Maret 2023 Nomor 13/Pid.Sus/2023/PN Sel untuk selebihnya;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
48/PID.SUS/2023/PT MTR
110 — 53
Brandan.b. 1 (satu) surat Dandim 0203/Lkt Nomor B/648/VI/2023 tanggal 17 Juni 2023 tentang Laporan meninggalkan satuan (THTI) an. Serda Nanang Amrih NRP 31990159530479 Babinsa Ramil 13 Dim 0203/Lkt Rem 022/PT Dam I/BB.c. 1 (satu) Surat Dandim 0203/Lkt Nomor B/780/VII/2023 tanggal 2 juli 2023 tentang Laporan Disersi an. Serda Nanang Amrih NRP 31990159530479 Babinsa Ramil 13 Dim 0203/Lkt Rem 022/PT Dam I/BB.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4.
94-K/PM I-02/AD/XI/2023
Husin
92 — 0
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menghadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun untuk melaporkan pencatatan kematian dari Orangtua (Ayah) dan (Ibu) Pemohon yakni:
- ABD.UTING meninggal dunia karena sakit di Rumah, pada tanggal 26 juli 1990 sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor: 140/726/2002/KA/2023 yang dikeluarkan oleh Pangulu Karang Anyar pada tanggal 02
Agustus 2023;
- PONIKEM meninggal dunia karena sakit di Rumah, pada tanggal 09 November 2010 sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor: 140/717/2002/KA/2023 yang dikeluarkan oleh Pangulu Karang Anyar pada tanggal 01 Agustus 2023;
- Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Simalungun agar mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut dalam register yang diperuntukan untuk itu;
Membebankan biaya permohonan ini seluruhnya
332/Pdt.P/2023/PN Sim
PT. SUMBER SAWIT SEJAHTERA
Tergugat:
Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan
97 — 62
Menyatakan batal Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan Nomor: KPTS.503/DPMPTSP-IUP/2023/02 tanggal 6 Februari 2023 tentang Persetujuan Pengurangan (Revisi) Luas Lahan Izin Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (IUP-B) Kelapa Sawit Atas Nama PT. Sumber Sawit Sejahtera Terletak di Kecamatan Teluk Meranti dan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau;
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Pelalawan Nomor: KPTS.503/DPMPTSP-IUP/2023/02 tanggal 6 Februari 2023 tentang Persetujuan Pengurangan (Revisi) Luas Lahan Izin Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (IUP-B) Kelapa Sawit Atas Nama PT. Sumber Sawit Sejahtera Terletak di Kecamatan Teluk Meranti dan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau;
PT BANK RAKYAT INDONESIA CABANG PATI UNIT PATI KOTA I
Tergugat:
1.FEBBY AIR SYAELINDRA
2.JOHAN FARID AMRULLOH
23 — 11
- Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor: 100002420/3444/02/2023 tanggal 10 Februari 2023;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II telah wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang
Nomor: 100002420/3444/02/2023 tanggal 10 Februari 2023;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar sisa hutangnya kepada Penggugat sejumlah Rp86.805.603,00 (delapan puluh enam juta delapan ratus lima ribu enam ratus tiga rupiah) secara seketika dan sekaligus lunas;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp267.000,00 (dua ratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
AZWARDI DERY, SH
Terdakwa:
JULI SUMARTI Als JULI Binti ZAKARIA
64 — 58
Sumiati nomor kontrak 211001011322 tunggakan angsuran sebesar Rp1.160.000,00 (satu juta setaus enam puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar cetak kredit PT FIF tertanggal 07 Maret 2023 a.n.
Anton nomor kontrak 211001053622 tunggakan sebesar Rp1.600.000,00 (satu juta enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar cetak kredit PT FIF tertanggal 07 Maret 2023 a.n.Suandi nomor kontrak 211001149922 tunggakan sebesar Rp970.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar cetak kredit PT FIF tertanggal 07 Maret 2023 a.n.
Muhammad Anas nomor kontrak 211000968622 tunggakan sebesar Rp900.000,00 (sembilan ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar cetak kredit PT FIF tertanggal 07 Maret 2023 a.n.Ratna Wilis nomor kontrak 211001163422 tunggakan sebesar Rp735.000,00 (tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- 2 (dua) lembar cetak kredit PT FIF tertanggal 07 Maret 2023 a.n.
Zaini nomor kontrak 21100207421 tunggakan sebesar Rp600.000,00;
- 1 (satu) lembar cetak kredit PT FIF tertanggal 07 Maret 2023 a.n. KAMAR nomor kontrak 211800788722 tunggakan sebesar Rp409.000,00 (enam ratus ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar cetak kredit PT FIF tertanggal 07 Maret 2023 a.n. R.Nindy nomor kontrak 21122009729 tunggakan sebesar Rp735.000,00 (tujuh ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar cetak kredit PT FIF tertanggal 07 Maret 2023 a.n.
Doni Safirman nomor kontrak 2112200804022 tunggakan sebesar Rp785.000,00 (tujuh ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
- 1 (satu) lembar cetak kredit PT FIF tertanggal 07 Maret 2023 a.n.
297/Pid.B/2023/PN Bls
Hendra Oki Dwiprasetya, S.H.
Terdakwa:
BAMBANG HARYONO alias PAK BAMBANG bin (alm) SIMON HARTONO
44 — 0
2023 senilai Rp.1.344.000 kepada TB MARA JAYA JL PAKIS DELANGGU;
- 1 (satu) Lembar kertas dengan cap PAMINDO yang didalamnya terdapat 2 Gambar nota yaitu nota nomor: 018/IV/R/2023 tertanggal 11 April 2023 senilai Rp.580.000 kepada TB MARA JAYA, JL RAYA SOLO JOGJA PAKIS dan 067/III/R/2023 tertanggal 31 Maret 2023 senilai Rp.2.048.000 kepada TB MARA JAYA, JL RAYA SOLO JOGJA PAKIS;
- 1 (satu) Lembar kertas dengan cap PAMINDO
068/III/R/2023 tertanggal 31 Maret 2023 senilai Rp.3.325.000 kepada TB MULIA USAHA,DRONO NGAWEN, KLATEN;
- 1 (satu) Lembar kertas dengan cap PAMINDO yang didalamnya terdapat 2 Gambar nota yaitu nota nomor: 064/V/R/2023 tertanggal 23 Mei 2023 senilai Rp.1.495.000 kepada TB MULIA USAHA,DRONO NGAWEN, KLATEN dan nomor 060/V/R/2023 tertanggal 22 Mei 2023 senilai Rp.925.000 kepada TB MULIA USAHA, DRONO
ANOM MBRAJAN, KLATEN dan nomor 030/IV/R/2023 tertanggal 31 April 2023 senilai Rp.624.000 kepada BP. ANOM MBRAJAN, KLATEN;
- 1 (satu) Lembar kertas dengan cap PAMINDO yang didalamnya terdapat 1 Gambar nota yaitu nota nomor: 037/V/R/23 tertanggal 15 Mei 2023 senilai Rp.460.800 kepada BP.
9 Juni 2023;
- 1 (satu) Lembar kertas dengan cap PAMINDO yang didalamnya terdapat 2 Gambar kertas tanda penerimaan barang dari admin kepada sdr BAMBANG HARYONO tanggal 03 Mei 2023 dan tanggal 21 Juni 2023;
- 1 (satu) Lembar kertas dengan cap PAMINDO yang didalamnya terdapat 2 Gambar kertas tanda penerimaan barang dari admin kepada sdr BAMBANG HARYONO tanggal 11 Mei 2023 dan tanggal 4 Mei 2023;
- 1 (satu) Lembar kertas dengan
cap PAMINDO yang didalamnya terdapat 2 Gambar kertas tanda penerimaan barang dari admin kepada sdr BAMBANG HARYONO tanggal 16 Mei 2023 dan tanggal 17 Mei 2023;
- 1 (satu) Lembar kertas dengan cap PAMINDO yang didalamnya terdapat 2 Gambar kertas tanda penerimaan barang dari admin kepada sdr BAMBANG HARYONO tanggal 24 Mei 2023 dan tanggal 17 Mei 2023;
- Surat Pernyataan yang dibuat oleh sdr BAMBANG HARYONO tanggal 30 Juni 2023 ;
Tetap terlampir dalam berkas perkara;<
12 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 688/Pdt.G/2023/PA.Rap, tanggal 24 Mei 2023, dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp500,000.00 (lima ratus ribu rupiah);
688/Pdt.G/2023/PA.Rap
9 — 5
- Menyatakan perkara Nomor 1966/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 07 Juli 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.495.000,00 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
1966/Pdt.G/2023/PA.Pml
23 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 117/Pdt.G/2023/PA.Prob dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Probolinggo tahun 2023;
117/Pdt.G/2023/PA.Prob
15 — 2
- Menyatakan perkara Nomor 0004/Pdt.P/2023/PA.Pml tanggal 04 Januari 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 352.000 (tiga ratus lima puluh dua ribu rupiah).
0004/Pdt.P/2023/PA.Pml
26 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 414/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
- Menyatakan perkara nomor 414/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.200.000,- ( dua ratusribu rupiah);
414/Pdt.G/2023/PA.Bm
11 — 0
MENGADILI
1. Menyatakan perkara nomor 402/Pdt.G/2023/PA.TPI, tanggal 20 Juni 2023, gugur;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
402/Pdt.G/2023/PA.TPI
7 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2442/Pdt.G/2023/PA.Cms dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ciamis untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara, melaui DIPA Pengadilan Agama Ciamis tahun 2023;
2442/Pdt.G/2023/PA.Cms
16 — 2
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2049/Pdt.G/2023/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Sumber Tahun 2023;2049/Pdt.G/2023/PA.Sbr
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1129/Pdt.G/2023/PA.LLG dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 1129/Pdt.G/2023/PA.LLG telah selesai dengan pencabutan;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang berjumlah Rp.550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah).
1129/Pdt.G/2023/PA.LLG
21 — 5
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 53/Pdt.G/2023/PA.Tg tanggal 20 Januari 2023 putus dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00(empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
53/Pdt.G/2023/PA.Tg
35 — 12
Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 49/Pdt.G/2023/PA.Sal;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara Nomor 49/Pdt.G/2023/PA.Sal dari Register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp275.000,00(dua ratus tujuh puluh lima ribu);49/Pdt.G/2023/PA.Sal