Putus : 31-03-2015 — Upload : 22-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 21/PDT/2015/PT.KPG Tanggal 31 Maret 2015 — - JONATHAN MOOY, Cs. vs - DJIMUN ALKATIRI
45 — 20
KHADNWAH ALKATIRI = (almarhum) dan DJIMUN ALKATIRI(Penggugat) yang terleta di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah,Kabupaten Kupang dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Utara berbatasan dengan Gang Desa (dahulu rencanajalan) ; ++ 27220 22 222 222222 =e Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Desa;e Sebelah Selatan berbatasan dnegan Jalan Timor Raya (dahuluJalan TimTim; 27272 22 222 ono nn one ne one nen ene nene Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Abas Isa;Selanjutnya disebut sebagai
KHADNAH ALKATIRI (almarhumah)DJIMUN ALKATIRI (Penggugat) yang terletak di Desa Oebelo,Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dengan batasbatassebagai berikut: e Sebelah Utara berbatasan dengan Gang Desa (dahulu rencanajalan) ; 22220 2222 22222 ===e Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Desa;e Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Timor Raya (dahuluJalan TimTim) ; 27222 22222 ne one nen nee nnne Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Abas Isa;3.
,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Sarlin Lomi; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Desa; Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Timor Raya (dahuluJalan TimTim) ; 7 22 22222 ne one nen one nnn Sebelah Barat berbatasan dengan Abas Isa:;Bahwa tanah obyek sengketa yang pernah ditempati oleh ALIDJAWAS (alm) dan istrinya bernama HAMAMA ALKATIRI (almh)tersebut, dulunya adalah milik dari Bapak JULIANUS MOOY (alm),kemudian pada sekitar tahun 1970, ALI DJAWAS (alm) dan
Tentang BatasBatas Tanah Obyek SengketaBahwa dalam butir 1 halaman 2 pada gugatan PerkaraPerdata Nomor: 10/Pdt.G/2014/PN.OLM., tanggal 10 April2014, Penggugat dalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensimenyatakan bahwa batasbatas tanah obyek sengketa adalahsebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Gang Desa (dahulurencana jalan).; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Desa ; Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Timor Raya(dahulu Jalan TimTim); Sebelah Barat berbatasan dengan Abas Isa;Bahwa
KHADWAH ALKATIRI (almarhumah) danDJIMUN ALKATIRI (Penggugat) yang terletak di Desa Oebelo,Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang dengan batasbatassebagai berikut:e Sebelah Utara berbatasan dengan Gang Desa ( dahulu rencanajalan);e Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Timor Raya (dahulu JalanTimTim);e Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Desa.e Sebelah Barat berbatasan dengan tanah milik Abas sa;3.