Ditemukan 897127 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 04-09-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PA BUNTOK Nomor 148/Pdt.G/2023/PA.Btk
Tanggal 3 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1913
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 148/Pdt.G/2023/PA.Btk tanggal 04 September 2023 dari Pemohon;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp595.000,00 (lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    148/Pdt.G/2023/PA.Btk
Register : 13-07-2023 — Putus : 08-09-2023 — Upload : 08-09-2023
Putusan PA RANTAU PRAPAT Nomor 102/Pdt.P/2023/PA.Rap
Tanggal 8 September 2023 — Pemohon melawan Termohon
73
  • MENETAPKAN:

    1. Membatalkan perkara Nomor 102/Pdt.P/2023/PA.Rap tanggal 13 Juli 2023;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari register perkara;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.070.000,00 (satu juta tujuh puluh ribu rupiah);
    102/Pdt.P/2023/PA.Rap
Register : 09-08-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 23-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1572/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2711
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1572/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 (limaratus empat puluh limaribu rupiah);
    1572/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 16-08-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1633/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
32
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1633/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 16 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluhribu rupiah);
    1633/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 25-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1476/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
107
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1476/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 25 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    1476/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 14-02-2023 — Putus : 14-03-2023 — Upload : 14-03-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 397/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 14 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
111
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 397/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 14 Februari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah).
    397/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 10-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1348/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
85
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1348/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 10 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    1348/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 23-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 972/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
171
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 972/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 23 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    972/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 25-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1466/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1466/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 17 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).
    1466/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 05-10-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1961/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3722
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1961/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 05 Oktober 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah).
    1961/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 15-02-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 29-02-2024
Putusan PTA BANDUNG Nomor 49/Pdt.G/2024/PTA.Bdg
Tanggal 29 Februari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
4124
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bekasi Nomor 3293/Pdt.G/2023/PA.Bks tanggal 15 Desember 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 01 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah;
    3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 10-01-2024 — Putus : 31-01-2024 — Upload : 31-01-2024
Putusan PT BANDUNG Nomor 32/PDT/2024/PT BDG
Tanggal 31 Januari 2024 — Pembanding/Penggugat : GUNTUR ADOLFOS HUTABARAT Diwakili Oleh : RYCKY BOYNAR SIAHAAN,S.H
Terbanding/Tergugat : PT PERMODALAN NASIONAL (PERSERO - ULaMM) UNIT CIBINONG
3216
  • MENGADILI:

    Menerima permohonan banding Pembanding semula Penggugat tersebut;
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 144/Pdt.G/2023/PN Cbi tanggal 30 November 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
    Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);

Register : 13-06-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PA PELAIHARI Nomor 320/Pdt.G/2023/PA.Plh
Tanggal 21 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
145
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 320/Pdt.G/2023/PA.Plh tanggal 13 Juni 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pelaihari untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    320/Pdt.G/2023/PA.Plh
Register : 28-12-2023 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PN WATES Nomor 481/Pdt.P/2023/PN Wat
Tanggal 22 Januari 2024 — Pemohon:
WAGIYEM
128
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Perdata Permohonan Nomor 481/Pdt.P/2023/PN Wat;
    2. Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Wates untuk mencoret perkara Nomor 481/Pdt.P/2023/PN Wat tersebut dari register perkara yang sedang berjalan
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 145.000.00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
    481/Pdt.P/2023/PN Wat
Register : 07-06-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 611/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 25 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2213
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Perdata Nomor 611/Pdt.G/2023/PN Dps;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Denpasar untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 611/Pdt.G/2023/PN Dps dari register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp234.000,00 (dua ratus tiga puluh empat ribu rupiah) ;
    611/Pdt.G/2023/PN Dps
Register : 12-09-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PA SURABAYA Nomor 4270/Pdt.G/2023/PA.Sby
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1313
  • Menyatakan perkara Nomor 4270/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 12 September 2023 dicoret dari pendaftaran;

    2. Membebankan Pemohon untuk membayar semua biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 2.170.000,00 (dua juta seratus tujuh puluh ribu rupiah);

    4270/Pdt.G/2023/PA.Sby
Register : 12-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 12-07-2023
Putusan PN PURWOREJO Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Pwr
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
5840
    1. Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Pwr oleh Penggugat.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Purworejo untuk mencoret perkara Nomor 19/Pdt.G/2023/PN Pwr dari register perkara gugatan yang sedang berjalan.
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul sejumlah Rp312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah)
    19/Pdt.G/2023/PN Pwr
Register : 05-05-2023 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 16-05-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 420/Pdt.P/2023/PN Tng
Tanggal 16 Mei 2023 — Pemohon:
Feryza
241
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan perkara Nomor 420/Pdt.P/2023/PN.Tng dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tangerang untuk mencoret perkara permohonan Nomor 420/Pdt.P/2023/PN.Tng dari register perkara permohonan yang sedang berjalan;
    4. Membebankan biaya dalam permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp148.000,00 (seratus empat puluh delapan ribu rupiah);
    420/Pdt.P/2023/PN Tng
Register : 21-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PA ENDE Nomor 47/Pdt.G/2023/PA.Ed
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3117
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 47/Pdt.G/2023/PA.Ed tanggal 21 Juni 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ende, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Ende sejumlah Rp0,- (Nol rupiah);
    47/Pdt.G/2023/PA.Ed
Register : 14-08-2023 — Putus : 06-09-2023 — Upload : 06-09-2023
Putusan PT JAMBI Nomor 153/PID.SUS/2023/PT JMB
Tanggal 6 September 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : RISA MAHDEWI, SH
Terbanding/Terdakwa : MARZUKI Bin YUSUF
3515
    • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
    • Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bangko Nomor 60/Pid.Sus/2023/PN BkoTanggal 26 Juli 2023 yang dimintakan banding tersebut;
    • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);
    153/PID.SUS/2023/PT JMB