Ditemukan 126089 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dikurangkan diterapkan
Register : 30-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 28-05-2024
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 41/Pdt.P/2021/PN Bjn
Tanggal 12 Agustus 2021 — Pemohon:
ERLYN MARDIANA
106
  • Sidiq, dan dalam Buku Registrasi KUA Kapas yang diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor B-262/Kua.13.16.02/Pw.01/07/2021 tertulis nama Drs. Sidiq Purnomo, adalah satu orang yang sama;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon sebesar Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 26-10-2023 — Putus : 06-11-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 175/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 6 Nopember 2023 — Pemohon:
SUPATUN
91
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa KADIMAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 13 April 1996 karena sakit di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/631/401.303.8/2023 tertanggal 17 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
      >
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian bapak mertua Pemohon yang bernama KADIMAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 13 April 1996 karena sakit di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian
Putus : 20-08-2015 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 20/Pdt.G/2015/PN.Kis
Tanggal 20 Agustus 2015 — JEFFRY FRANSIUS SILAEN, SP lawan F. DINA OKTALIA
9017
  • DINA OKTALIA yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen pada tanggal 17 Maret 2012, sebagaimana diterangkan didalam Surat Nikah yang diterbitkan oleh GMI Jemaat Maranatha Kisaran-Resort Kisaran I Distrik 6 Wilayah I, dan telah pula terdaftar (dicatatkan) di Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan sebagaimana diterangkan pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1209-KW-02042012-0004 tanggal 03 April 2012 adalah sah menurut hukum ;4.
    tanggal 12 Juni2015 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kisaranpada tanggal 15 Juni 2015 dalam Register Nomor 20/Pdt.G/2015/PN.Kis, telahmengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah, yang telahmelangsungkan perkawinan menurut tata cara hukum agama KristenProtestan, di Gereja Methodist Indonesia (GMI) Jemaat MaranathaKisaran Resort Kisaran Distrik 6 Wilayah I, pada hari : Sabtu, tanggal :17 Maret 2012, sebagaimana yang diterangkan
    pada Surat Nikah No. 03/SPN/GMIMK/2012, yang diterbitkan oleh GMI Jemaat MaranathaKisaran Resort Kisaran Distrik 6 Wilayah , dan selanjutnya perkawinanPenggugat dan Tergugat dicatatkan pada Kantor Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Asahan pada tanggal 02 April 2012,sebagaimana yang diterangkan pada Kutipan Akta Perkawinanberdasarkan Akta Perkawinan Nomor : 1209KW020420120004, yangditerbitkan oleh Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil KabupatenAsahan pada tanggal 03 April 2012.
    Kis11.Bahwa untuk terpenuhinya syarat formil dalam mengajukan gugatanperceraian bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang diatur padaPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan atasPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang izin Perkawinandan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, dimana Bupati Asahan selakuPejabat telah memberikan jin Melakukan Perceraian kepada Penggugat,selaku Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang diterangkan padaKeputusan Bupati Asahan : Nomor : 168BKD/2015
    Tiaptiap perkawinan dicatat menurut Peraturan Perundangundanganyang berlakuMenimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkanperkawinan secara syah menurut tata cara agama Kristen Protestan pada hariSabtu tanggal 17 Maret 2012 sebagaimana diterangkan didalam Surat NikahNo.03/SPN/GMIMK/2012 yang diterbitkan oleh GMI Jemaat MaranathaKisaranResort Distrik 6 Wilayah dan perkawinan tersebut telah terdaftar(dicatatkan) di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahansebagaimana diterangkan
    DINA OKTALIA yang telah menikah menurut tata cara agamaKristen pada tanggal 17 Maret 2012, sebagaimana diterangkandidalam Surat Nikah yang diterbitkan oleh GMI Jemaat MaranathaKisaranResort Kisaran Distrik 6 Wilayah I, dan telah pula terdaftar(dicatatkan) di Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Asahansebagaimana diterangkan pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor :1209KW020420120004 tanggal 03 April 2012 adalah sah menuruthukum ;4. Menyatakan perkawinan antara JEFFRY FRANSIUS SILAEN, SP.,dan F.
Register : 05-09-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 58/Pdt.P/2023/PN Mjy
Tanggal 20 September 2023 — Pemohon:
SAMINGAN
3231
  • Menetapkan bahwa MAT KARDI bin KERTO SEMITO, lahir di Madiun tahun 1912 yang telah meninggal dunia dirumah di RT.012, RW. 002, Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun pada 18 Juni 1965, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor: 300/79/402.407.11/2023 tanggal 21 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Singgahan Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MAT KARDI bin KERTO SEMITO, lahir di Madiun, 1912 yang telah meninggal dunia dirumah di RT.012, RW. 002, Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun pada 18 Juni 1965, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor: 300
Register : 03-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 17-08-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 124/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
SULADI
164
  • M E N E T A P K A N

    1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Menetapkan bahwa JUWER (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 17 Mei 1975 karena sakit di Jalan Apotik Hidup No.11A RT.10 RW.03 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470./285/401.302.4/2023 tertanggal 1 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan

    Kematian ;

    3.Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama JUWER (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 17 Mei 1975 karena sakit di Jalan Apotik Hidup No.11A RT.10 RW.03 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan

Register : 03-02-2023 — Putus : 20-02-2023 — Upload : 27-04-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 17/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 20 Februari 2023 — Pemohon:
RUSMIATI
421
  • PONIRAH (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 11 Juli 1975 di Kelurahan Sogaten, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/94/401.302.2/2023 tertanggal 26 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
  • Menolak permohonan Pemohon
Register : 06-02-2023 — Putus : 16-03-2023 — Upload : 23-09-2023
Putusan PN KABANJAHE Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Kbj
Tanggal 16 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
713
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut akan tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan tanpa hadirnya Tergugat (verstek);
    3. Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut agama Kristen sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1206-KW-100920150036 adalah sah menurut hukum;
    4. Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian
Register : 18-06-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 436/Pdt.P/2020/PN Bdg
Tanggal 7 Juli 2020 — Pemohon:
EDDY TANUWIDJAJA
3712
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa EVAN ANDRIEN berada dibawah Pengampuan karena sakit, sebagaimana diterangkan dari Surat Keterangan tertanggal 20 Maret 2019 yang ditandatangani oleh dokter. med.
Register : 16-10-2018 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 624/Pdt.G/2018/PN Bks
Tanggal 18 Maret 2019 — Penggugat:
P.T. Bangun Wahana Mandiri diwakili Bambang Subagio Ho Selaku Direktur Utama
Tergugat:
1.Djoko Purnomo
2.Edi
190
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
    3. Menyatakan bahwa, sebidang tanah seluas 60 m2 (enam puluh meter persegi) berikut bangunan di atasnya yang terletak di dalam Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kecamatan Babelan, Desa Babelan Kota, sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Guna Bangungan 825/Babelan Kota dengan NIB Nomor Identifikasi
    Kreditur tersebut telah beralih kepada Penggugat berdasarkan perjanjian peralihan hak tagih atas piutang atau Cessie yang diadakan oleh Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi selaku Cessor dengan Penggugat selaku Cessionaris;
  • Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I yang telah mengalihkan penguasaan sebidang tanah seluas 60 m2 (enam puluh meter persegi) berikut bangunan di atasnya yang terletak di dalam Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kecamatan Babelan, Desa Babelan Kota, sebagaimana diterangkan
    Cabang Bekasi selaku Kreditur dan selanjutnya dialihkan penguasaannya kepada Tergugat II tanpa seijin dari Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi selaku Kreditur tersebut adalah perbuatan tanpa alas hak yang sah dan merupakan perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat II menguasai sebidang tanah seluas 60 m2 (enam puluh meter persegi) berikut bangunan di atasnya yang terletak di dalam Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kecamatan Babelan, Desa Babelan Kota, sebagaimana diterangkan
    yang diadakan oleh Tergugat I selaku Debitur dengan Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi selaku Kreditur, penguasaan mana berdasarkan penyerahan dari Tergugat I adalah perbuatan tanpa alas hak dan merupakan perbuatan melawan hukum (onrechmatige daad);
  • Menghukum Tergugat II untuk mengosongkan sebidang tanah seluas 60 m2 (enam puluh meter persegi) berikut bangunan di atasnya yang terletak di dalam Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kecamatan Babelan, Desa Babelan Kota, sebagaimana diterangkan
Register : 26-08-2016 — Putus : 02-09-2016 — Upload : 28-12-2016
Putusan PN SOLOK Nomor - 36 /PDT.P/2016/PN.SLK
Tanggal 2 September 2016 — HONI RAMAYANTI
275
  • M E N G A D I L I :- Mengabulkan permohonan Pemohon; - Menyatakan Pemohon bernama Honi Ramayanti lahir di Cupak, tanggal 12 Mei 1988, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor: 001/T/CSKS-2004 tanggal 2 Januari 2004 - Memberi izin kepada Pejabat Imigrasi pada Kantor Imigrasi Padang setelah diperlihatkan salinan Penetapan ini, untuk melakukan perobahan data tanggal lahir pada Paspor Pemohon bernama Honi Ramayanti, Nomor T 508815 Reg.No 1A11QB4576AHQR, yang semula ditulis
    termuat dalam bukti yangbersifat otentik yaitu berupa: Kartu Tanda Penduduk Pemohon (bukti P1), KartuKeluarga Pemohon (P.2), Kutipan Akta Kelahiran Pemohon (P.3) dan ljazah SekolahMenengah Kejuruan Pemohon (P.4), telah jelas menerangkan Pemohon bernama HoniRamayanti, lahir di Cupak pada tanggal 12 Mei tahun 1988, dari Bapak kandung bernama Syafrizon dan lou kandung bernama Asmarti;Menimbang, bahwa berdasarkan Pengakuan Pemohon dan buktibukti suratdiatas, maka Pengadilan menyimpulkan bahwa orang yang diterangkan
    Menyatakan Pemohon bernama Honi Ramayanti lahir di Cupak, tanggal 12 Mei1988, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor:001/T/CSKS2004 tanggal 2 Januari 20043.
Register : 26-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 08-02-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 25/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 7 Februari 2024 — Pemohon:
MOCH MOCHTAR
135
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa MOCH HASAN SHOLIKHIN (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 22 September 2003 di rumahnya di Jalan Jambu No.10 B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/22/401.303.6/2024 tanggal 19 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota
Register : 12-12-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 203/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 21 Desember 2023 — Pemohon:
Emi Yuli Astutik
2315
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa MURTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 21 Juni 1968 karena sakit Jalan Cupumanik No.99 RT 01RW 01, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Kematian No. 470/44/401.303.7/2023 tertanggal 9 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama MURTI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal Tanggal 21 Juni 1968 karena sakit di Jalan Cupumanik No.99 RT 01RW 01, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 03-10-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 151/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 12 Oktober 2023 — Pemohon:
OENTORO
131
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa DARMOREDJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada Tanggal 03 Juni 1965 karena sakit di Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/387/401.302.4/2023 tertanggal 29 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini
    belum memiliki Akta Kematian
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama DARMOREDJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada Tanggal 03 Juni 1965 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/387/401.302.4
Register : 24-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 08-02-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 20/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 7 Februari 2024 — Pemohon:
INDAYATI
178
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2.Menetapkan bahwa SALI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 17 Januari 1996karena Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/18/401.303.6/2024 tertanggal 16 Januari 2024yang dikeluarkan oleh KantorKelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;

    3.Memerintahkan

    kepada Pemohon dalamwaktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama SALI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal Tanggal 17 Januari 1996karena Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/18/401.303.6/2024 tertanggal 16 Januari
Register : 17-03-2021 — Putus : 13-04-2021 — Upload : 14-06-2021
Putusan PN MADIUN Nomor 44/Pdt.P/2021/PN Mad
Tanggal 13 April 2021 — Pemohon:
Sri Suhartini
297
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Menetapkan bahwaPANIKEMtelah meninggal dunia di rumah karena sakit pada tanggal 26 Desember 1994 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, 475.3/218/401.402.6/2018, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;

    3.Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah

    penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian paman Pemohon yang bernamaPANIKEM, telah meninggal dunia di rumah karena sakit pada tanggal 26 Desember 1994 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor : 475.3/218/401.402.6/2018,yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;<
Register : 06-06-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 88/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 15 Juni 2023 — Pemohon:
UNTUNG
205
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa AMAT KOESNI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 1 Maret 1968 karena sakit tua di Jalan Sengkelat RT.27 RW.09 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/73/401.303.7/2021 tertanggal 4 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama AMAT KOESNI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 1 Maret 1968 karena sakit tua di Jalan Sengkelat RT.27 RW.09 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 18-03-2020 — Putus : 19-03-2020 — Upload : 03-04-2020
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 50/Pdt.P/2020/PN Prp
Tanggal 19 Maret 2020 — Pemohon:
JOHANES SITANGGANG
186
  • Menetapkan akta kelahiran anak Pemohon atas nama BONAR TAMARO SITANGGANG dengan Nomor 1406-LT-09122011-0068, tertanggal 12-12-2011 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon dan nama lengkap pemohon tertulis 07 Juni 2002 seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi 07 Juli 2002, dan atas nama JOHANNES SITANGGANG, seharusnya diperbaiki
    / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;
  • Menetapkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 1406-KW-26042016-0006, tertanggal 26 April 2016 yang semula diterangkan nama lengkap pemohon tertulis atas nama JOHANNES SITANGGANG, seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;
  • Memerintahkan kepada kepala
    Kelahiran anakpemohon sesuai dengan sesuai dengan ljazah Sekolah anak Pemohon atasnama BONAR TAMARO SITANGGANG;Bahwa untuk memperbaiki tanggal lahir anak pemohon dan nama lengkappemohon yang ada di akta kelahiran anak Pemohon tersebut, Pemohonharus ada izin dari Pengadilan Negeri Pasir Pangaraian melalui suratpenetapan;Bahwa selain Akta Kelahiran anak pemohon diperbaiki ada juga yang akandiperbaiki Pemohon mengenai Nama Lengkap Pemohon yang ada didalamKutipan Akta Perkawinan Pemohon, sebelumnya diterangkan
    Memberi izin kepada pemohon untuk membetulkan tanggal lahir anakPrppemohon dan nama lengkap pemohon yang sebenarnya adalah tanggal lahiranak pemohon adalah 07 Juli 2002 dan nama lengkap pemohon adalahJOHANES SITANGGANG.Menetapkan akta kelahiran anak Pemohon atas nama BONAR TAMAROSITANGGANG dengan Nomor 1406LT091220110068, tertanggal 12122011 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon dan namalengkap pemohon tertulis 07 Juni 2002 seharusnya diperbaiki / dibetulkanmenjadi 07 Juli 2002, dan
    Menetapkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 1406KW260420160006, tertanggal 26 April 2016 yang semula diterangkan nama lengkappemohon tertulis atas nama JOHANNES SITANGGANG, seharusnyadiperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;Memerintahkan kepada kepala dinas kantor catatan sipil dan kependudukanKabupaten Rokan Hulu untuk mencatatkan Perbaikan/pembetulan tanggallahir anak pemohon dan nama lengkap pemohon pada register yang tersediauntuk itu.6.
    Menetapkan akta kelahiran anak Pemohon atas nama BONAR TAMAROSITANGGANG dengan Nomor 1406LT091220110068, tertanggal 12122011 yang semula diterangkan tanggal lahir anak pemohon dan namalengkap pemohon tertulis 07 Juni 2002 seharusnyadiperbaiki/Hal 7 dari 8 hal.
    Penetapan Nomor 50 /Pdt.P/2020/PNPrpdibetulkan menjadi 07 Juli 2002, dan atas nama JOHANNESSITANGGANG, seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANESSITANGGANG;Menetapkan Kutipan Akta Perkawinan Pemohon Nomor 1406KW260420160006, tertanggal 26 April 2016 yang semula diterangkan namalengkap pemohon tertulis atas nama JOHANNES SITANGGANG,seharusnya diperbaiki / dibetulkan menjadi JOHANES SITANGGANG;Memerintahkan kepada kepala dinas kantor catatan sipil dan kependudukanKabupaten Rokan Hulu untuk
Register : 13-07-2023 — Putus : 04-08-2023 — Upload : 10-08-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 112/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 4 Agustus 2023 — Pemohon:
R.ARYO SUPENDI
187
  • HADI OETOMO (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 12 Januari 1992 karena sakit tua di rumahnya di Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : No. 470/350/401.301.1/2023 tertanggal 16 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus
Register : 16-03-2021 — Putus : 30-03-2021 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 39/Pdt.P/2021/PN Mad
Tanggal 30 Maret 2021 — Pemohon:
Supriyadi
131
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa HARTIN telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 15 Mei 2008 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 3 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta
    Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama HARTIN, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 15 Mei 2008 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 3 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo,
Register : 28-03-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 52/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 17 April 2024 — Pemohon:
ADITYA ILHAM NURADHY
72
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SAHADAD KHAN (Almarhum) yang telah meninggal dunia pada tanggal 8 Mei 1992 karena sakit di rumahnya di Jalan Anggoro Manis I No. 32, RT. 028 RW 008, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/75/401.303.5/2024 tertanggal 04 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, hingga saat
    Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Kakek kandung Pemohon yang bernama SAHADAD KHAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 8 Mei 1992 karena sakit di rumahnya di Jalan Anggoro Manis I No. 32, RT. 028 RW 008, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan