Ditemukan 158398 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-06-2015 — Upload : 10-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 245/B/PK/PJK/2015
Tanggal 30 Juni 2015 — TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA
265118 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA
    ./2011 tanggal 6 Juli2011;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT TOSHIBA VISUAL MEDIA NETWORK INDONESIA, tempatkedudukan di Gedung Setiabudi Atrium Lt. 5 S508A510, JalanHR.
    Maret2007 Nomor 00006/203/07/056/08 tanggal 23 September 2008, atas nama:PT Toshiba Visual Media Network Indonesia, NPWP 02.115.719.3056.000,beralamat di Gedung Setiabudi Atrium Lt. 5 S508A510, Jalan HR. RasunaSaid Kav. 62, Karet, Jakarta Selatan 12920, sehingga perhitungan pajaknyasebagai berikut:Halaman 10 dari 105 halaman. Putusan Nomor 245/B/PK/PJK/2015Dasar Pengenaan Pajak ........................00c0e8 Rp 3.869.192.037,00 Pajak Penghasilan Pasal 23 terutang ...............
    Maret 2007Nomor 00006/203/07/056/08 tanggal 23 September 2008, atas nama: PTToshiba Visual Media Network Indonesia, NPWP 02.115.719.3056.000,tidak memperhatikan atau mengabaikan fakta yang menjadi dasarpertimbangan dalam koreksi yang dilakukan Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) tersebut, sehingga menghasilkan putusanyang tidak adil dan tidak sesuai dengan ketentuan perpajakan yangberlaku di Indonesia;Bahwa kekhilafan dan kekeliruan penerapan hukum yang dilakukan olehMajelis Hakim pada
    Formal Jangka Waktu Pengajuan Memori Peninjauan Kembali;Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 92 ayat (3) UndangUndang Nomor 14Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, menyatakan sebagai berikut:"Pengajuan permohonan peninjauan kembali berdasarkan alasansebagaimana dimaksud Pasal 91 huruf c, huruf d, dan huruf e dilakukandalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) bulan sejak putusan dikirim";1.Bahwa Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.29967/PP/M.XIII/12/2011 tanggal 22 Maret 2011, atas nama: PTToshiba Visual Media
    Bahwa pada halaman 1 alinea ke2 pada bagian MenimbangPutusan Pengadilan Pajak Nomor Put.29967/PP/M.XIll/ 12/2011tanggal 22 Maret 2011 diketahui halhal sebagai berikut":"PT Toshiba Visual Media Network Indonesia NPWP02.115.7193056.000, beralamat di Gedung Setiabudi Atrium Lt.5 S508A510, Jalan HR. Rasuna Said Kay. 62, Karet, JakartaSelatan 12920, dalam hal ini diwakili oleh Hisao Ishiyama,jabatan: President Director, yang memberikan kuasa kepada:1. Nama : Drs.
Putus : 06-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 358/B/PK/PJK/2016
Tanggal 6 Juni 2016 — AGB NIELSEN MEDIA RESEARCH INDONESIA
4422 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AGB NIELSEN MEDIA RESEARCH INDONESIA
    Menurut Terbanding,pembayaran kepada AGB Nielsen Media Research Netherlands merupakanobjek pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26;Alasan Pemohon Banding:Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dan mengajukan banding atas koreksiTerbanding tersebut diatas dengan penjelasan sebagai berikut:Bahwa biaya yang Pemohon Banding bayarkan kepada AGB Nielsen MediaResearch Netherland merupakan biaya jasa manajemen;Bahwa AGB Nielsen Media Research Netherland berdomisili di Belanda danhal ini sesuai dengan Surat Keterangan
    Selain itu, AGB Nielsen Media Research Netherland tidakmempunyai Bentuk Usaha Tetap (BUT) di Indonesia;Bahwa Pasal 7 P3B antara Indonesia dan Belanda:Pasal 7 Laba Usaha1.
    Dengan demikian atas pembayaran jasa manajemen tersebutbukan merupakan obyek pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26;Koreksi Tarif Pajak Penghasilan Pasal 26 atas Pembayaran kepada AGBNielsen Media Research MS S.A., sebesar Rp 2.338.516.387,00Dasar Koreksi :Bahwa Terbanding melakukan koreksi tarif Pajak Penghasilan Pasal 26 ataspembayaran kepada AGB WNielsen Media Research Swiss sebesarRp 2.338.516.387,00 yaitu dengan mengenakan tarif unum Pajak PenghasilanPasal 26 sebesar 20%.
    Bahwa kemudian Termohon Peninjauan Kembali (Ssemula PemohonBanding) mengajukan permohonan keberatan atas hasil koreksiPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) dengan rinciansebagai berikut: Intercompany Service & Facilitiesa.AGB Nielsen Media Research Rp 2.338.516.387Swissb. AGB Nielsen Media Research Rp 436.082.925NetherlandSubtotal Rp 2.774.599.312Inter company ServiceAC Nielsen Rp 652.666.668IndonesiaJumlah Rp 3.427.265.980 4.3.
    AGB Nielsen Media Rp 2.338.516.387 Termohon Peninjauan Kembali (semulaResearch Swiss Pemohon Banding) Setuju Objek PPhPasal 26, tapi tidak setuju tarif PPhPasal 26 sebesar 20% (KoreksiDipertahankan) b.
Register : 09-01-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 4/Pdt.G/2020/PN Cbi
Tanggal 21 Juli 2020 — SOLUSI MEDIA NUSA
Tergugat:
PRASETIYO
5967
  • SOLUSI MEDIA NUSA
    Tergugat:
    PRASETIYO
    Bahwa Penggugat Rekonvensi (Semula Tergugat) pernahmendirikan dan menjalankan usaha bersamasama dengan Sadri.Nikmatus Shoumi (mbak Ninik) berupa Badan Hukum bernama PT.Solusi Media Nusa yang bergerak di bidang jasa periklanan ataumultimedia, dimana Penggugat Rekonvensi (Semula Tergugat)menduduki jabatan sebagai Direktur Utama dari tahun 2017 sampaidengan tahun 2018;2.
    NikmatusShoumi (mbak Ninik) mulai mempersoalkan mengenai laporankeuangan, yang diawali dengan adanya pemutasian dana dari rekeningperusahaan kepada rekening Penggugat Rekonvensi (Semula Tergugat)yang tujuannya dilakukan pemutasian dana tersebut untuk membayarkewajibankewajiban perusahaan baik kepada pihak media televisimaupun kepada media cetak dan juga membayar gaji karyawan yangtertunggak serta mencadangkan dana untuk operasional kerja dan gajikaryawan untuk 3 bulan kedepan;Halaman 15 dari 33 Putusan
    Solusi Media Nusa dijabat oleh TergugatRekonvensi (Semula Penggugat);7. Bahwa dengan tidak lagi menduduki jabatan sebagai DirekturUtama PT.
    ; Bahwa tidak ada karena yang punya Tergugat sendiri ; Bahwa karyawan dari PT Indostar Media karyawannya 6 orang ; Bahwa Saksi berhenti bekerja dari PT Solusi Media Nusa bulanJuni 2018 ; Bahwa Saksi tidak tahu bukti dari P1 yang diperlihatkan olehKuasa Penggugat; Bahwa saksi tahu dengan PT Solusi Media Nusa dan saksi jugapernah bekerja di perusahaan tersebut ; Bahwa Tergugat di PT Solusi Media Nusa sebagai Direktur Utama; Bahwa Saksi tidak tahu siapa yang punya perusahaan PT Solus!
    Media Nusa; Bahwa Tergugat di PT Solusi Media Utama risain tahun 2018 danberhentinya tidak ada masalah dan tidak lama kemudian saksi jugakeluar dari PT tersebut ; Bahwa PT.
Putus : 01-08-2016 — Upload : 21-09-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 87/G/2016/PHI.SBY
Tanggal 1 Agustus 2016 — Soesanto DKK MELAWAN PT Jasa Sarana Media Semesta (PT JSMS)
6628
  • Soesanto DKK MELAWAN PT Jasa Sarana Media Semesta (PT JSMS)
    No.87/G/2016/PHI.SbyMELAWANPT Jasa Sarana Media Semesta (PT JSMS), sebuah badan hukum yangdidirikan menurut Hukum Indonesia berdasarkan Keputusan MenteriKehakiman dan Hak asasi Manusia Republik Indonesia Nomor :C02381 HT.01.01.TH. 2003 tentang Pengesahan Akta PendirianPerseroan Terbatas, yang berkedudukan di Jalan Ikan Mas 1V13, RT01/RW 007, Kelurahan Tunjung Sekar, Kecamatan Lowok Waru, KotaMalang, yang dalam perkara ini diwakili oleh kuasa hukumnyabernama Rahmat Harjono Tengadi, SH, MH, Advokat
    Photo copy Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan Terbatas "PT.JASA SARANA MEDIA SEMESTA" tanggal 24 Juli 2013 Nomor :78, yang dibuat di hadapan Raden Imam Rahmat Sjafi'i, Notaris diKabupaten Malang, yang diberi tanda bukti T2;3. Photo copy Akta Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Para PemegangSaham Perseroan Terbatas "PT.
    Jasa Sarana Media Semesta" tanggal24 Juli 2013 Nomor : 78, yang dibuat di hadapan Raden IMAM RAHMATSJAFI'l, Notaris di Kabupaten Malang, yang diberi tanda bukti T3;Hal. 33 dari 61 hal. Put. No.87/G/2016/PHI.Sby34.
    JasaSarana Media Semesta Nomor : 1325177400396 tertanggal 04 Maret2013 nama penanggung jawab/pengurus : Ronald Mie Ing Tiong yangditerbitkan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar KabupatenMalang, yang diberi tanda bukti T66;67.Photo copy Surat lin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor :510/091/429.124/2003 tanggal 19 Februari 2003 atas nama PT JasaSarana Media Semesta, yang diberi tanda bukti T67;68.Photo copy lzin Gangguan (HO) Nomor : 180/00134/HO/421.402/2009tanggal 14 Juli 2013 atas
    JasaSarana Media Semesta Nomor : 1325177400396 tertanggal 22 Juli 2013nama penanggung jawab/pengurus : Robert Tanjung yang diterbitkan olehDinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar Kabupaten Malang yangmerupakan surat yang dipalsukan oleh Mimik Suryani, yang diberi tandabukti T69;70.Photo copy Surat lin Usaha Perdagangan (SIUP) Kecil Nomor :510/091/429.124/2003 tanggal 14 Juli 2013 atas nama PT Jasa SaranaMedia Semesta yang merupakan surat yang dipalsukan oleh MimikSuryani, yang diberi tanda bukti
Register : 19-02-2016 — Putus : 31-03-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 35/Pid.B/2016/PN Bna
Tanggal 31 Maret 2016 — MEDIA ISKANDAR BIN M. ADAM ; II. HAIKAL BIN MUCHSIN
295
  • MEDIA ISKANDAR BIN M. ADAM, dan TERDAKWA 2.
    MEDIA ISKANDAR BIN M. ADAM ; II. HAIKAL BIN MUCHSIN
    Menetapkan agar Terdakwa 1 MEDIA ISKANDAR BIN M.
    MEDIA ISKANDAR BIN. M.
    Media Iskandar menunggu di dalam mobil sambilmelihat situasi;Bahwa kemudian Terdakwa 2 Haikal mengambil sepeda motor tersebut denganmerusak kunci kontaknya menggunakan kunci T, setelah itu Terdakwa 2 Haikalpergi membawa sepeda motor tersebut dan Terdakwa 1. Media Iskandar mengikutidari belakang ke daerah Lamteuba Kab.
    Media iskandarmengikuti dari belakang ke daerah Lamteuba Kab.
    MEDIA ISKANDAR BIN M.
Putus : 11-05-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 970 K/PDT/2023
Tanggal 11 Mei 2023 — PT MAHKOTA SENTOSA UTAMA VS PT WARNA WARNI MEDIA, DKK.
14169 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT MAHKOTA SENTOSA UTAMA VS PT WARNA WARNI MEDIA, DKK.
Putus : 06-06-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 303 K/Pdt.Sus-Pailit/2018
Tanggal 6 Juni 2018 — PT RAKA MEDIA SWATAMA, DK VS Tn. LODDY SURYADINATA,
178162 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT RAKA MEDIA SWATAMA dan 2. Tn. YANA SURYANA, S.E., tersebut;
    PT RAKA MEDIA SWATAMA, DK VS Tn. LODDY SURYADINATA,
    PT RAKA MEDIA SWATAMA, diwakili oleh Tn. YanaSuryana, S.E., Direktur Utama, berkedudukan di JalanPajajaran Nomor 112, Kota Bandung;2. Tn.
    ;Menyatakan batal Perjanjian Perdamaian tertanggal 13 Maret 2013 yangtelah disahkan dalam Putusan Pengesahan Perdamaian (homologasi)tanggal 23 Maret 2013 Nomor 65/PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst., /unctoNomor 73/Pailit/2012/PN.Niaga.Jkt.PstDalam Putusan Akhir:Mengabulkan permohonan Pemohon Pailit untuk seluruhnya;Menyatakan Kepailitan dibawah register perkara Nomor73/Pailit/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst., dibuka kembali;Menyatakan Termohon Pailit (PT Raka Media Swatama) dan TermohonPailit Il (Yana Suryana, S.E
    Menyatakan Termohon PT RAKA MEDIA SWATAMA dan Termohon IITn. YANA SURYANA, S.E., dahulu sebagai Debitor PenundaanKewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dalam perkara Nomor65/PKPU/2016/PN.Niaga.Jkt.Pst., Juncto Nomor73/Pailit/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst., dalam keadaan pailit dengan segalaakibat hukumnya;Menunjuk Sdr. Abdul Mohar, S.H., M.H., sebagai Hakim Pengawas;Mengangkat dan menunjuk :EDDY WIDJAJA, S.H.
Putus : 13-06-2017 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 550 K/Pdt/2017
Tanggal 13 Juni 2017 — RAYMOND TEDDY H VS PT MEDIA NUSANTARA INFORMASI (SEPUTAR INDONESIA), DKK
9768 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RAYMOND TEDDY HVSPT MEDIA NUSANTARA INFORMASI (SEPUTAR INDONESIA), DKK
    Penggugat juga merasa hak privasinya telah dilanggar karena selamaPenggugat menjalani proses hukum itu tidak satupun media mencoba untukmenghubunginya untuk cross cek atau konfirmasi kepada Penggugatterlebih lagi pemberitaan yang beredar tidak sesuai fakta yang terjadi, danoleh karena pemberitaan yang keliru itu Penggugat dirugikan;9.
    secara bersambung sampai dengan pelimpahanberkas 13 Pemain dan 2 Penyelenggara di limpahkan media memberitakanberita tersebut (Vide Bukti P13).
    Pertemuan pertama tanggal 18 Agustus 2009, agenda Penjelasanmengenai Somasi Raymond terhadap 7 media (Vide Bukti P14 1);2. Pertemuan kedua tanggal 27 Agustus 2009 , agenda Pertemuan Tripartitantara Penggugat Turut Tergugat Il dengan para tergugat dan mediayang lainnya (Vide Bukti P. 142);3.
    Namun anehnya saat tidak cukup buktiHalaman 8 dari 35 halaman Putusan Nomor 550 K/Pdt/2017sehingga Penggugat lepas demi hukum tanggal 25 Februari 2009, mengapatidak ada satupun media yang memberitakan berita ataupun mencoba untukklarifikasi mengenai kelanjutan akan kebenaran berita tersebut ?
    dengan biaya ditanggung olehTergugat sampai dengan V;Pernyataan menyesal dan maaf tersebut harus dimuat disurat kabarsuratkabar maupun majalah mingguan dan media elektronik yang mempunyaiperedaran nasional daftarnya antara lain:>>Media Elektronik:Surya Citra Televisi (SCTV), Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), MetroTV, An TV, Trans T, Trans TV, TV One, Televisi Pendidikan Indonesia (TPI),Televisi Republik Indonesia (TVRI), Global TV, Jak TV, O Channel danIndosiar;Permintaan maaf Dengan Durasi
Register : 31-01-2022 — Putus : 15-03-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 6/Pdt.Sus-PHI/2022/PN Mks
Tanggal 15 Maret 2022 — MEDIA FAJAR KORAN
6325
  • MEDIA FAJAR KORAN
Putus : 11-08-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1171 K/Pdt/2011
Tanggal 11 Agustus 2011 — MEDIA SUARA RAKYAT DK
6139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MEDIA SUARA RAKYAT DK
    MEDIA SUARA RAKYAT, berkedudukan di Palu, beralamat diJI. Yos Sudarso No.33 Palu;2. SUTRISNO, Pemimpin Redaksi Mercusuar, beralamat di Jl. YosSudarso No.33 Palu, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya :SAHRUL,SH. dan MUSLIMIN BUDIMAN,SH. keduanya Advokatyang tergabung dalam TIM PEMBELA KEBEBASAN PERS,beralamat di Jl. Tg. Tada No.22 Palu, Sulawesi Tengah;Para Termohon Kasasi dahulu para Tergugat/para Terbanding;Dan:IMRAN FAHRUDIN, Wartawan Mercusuar, beralamat di Jl.
    Media SuaraRakyat selaku Tergugat , Sutrisno selaku Tergugat Il dan Imran Fahruddinselaku Tergugat Ill;20. Bahwa selama ini, setiap penerbitan SKH MERCUSUAR, dicetak olehPercetakan Tri Putra Media Grup sebagai percetakan tetap surat kabarMERCUSUAR;21.
    Bahwa berita dengan judul Pimpinan Dekot Kecipratan DAK yang dimuatpada surat kabar Harian MERCUSUAR edisi Senin tanggal 10 Maret 2008adalah merupakan hasil cetak dari Percetakan Tri Putra Media Grup dengandemikian dalam suatu surat gugatan yang baik dan benar menurut hukumacara perdata, seharusnya para Penggugat menarik percetakan Tri PutraGrup sebagai pihak dalam perkara a quo;22.
    Bahwa dengan tidak ditariknya Percetakan Tri Putra Media Grup sebagaipihak dalam perkara a quo, maka gugatan para Penggugat harusdinyatakan kurang pihak dan olehnya patut dan beralasan hukum apabilagugatan para Penggugat untuk dinyatakan tidak dapat diterima;D. Kerugian Yang Diderita Tidak Jelas :23. Bahwa para Penggugat menuntut ganti kerugian sebesar Rp.7.000.000.000, (tujun milyar rupiah) kepada para Tergugat sebagai akibat adanyaHal. 7 dari 16 hal.Put.
Register : 21-04-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 30-06-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 100/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Mdn
Tanggal 18 Mei 2020 — Deli Media Televisi
2.PT. Media Nusantara Citra, Tbk PT. MNC
13849
  • Deli Media Televisi
    2.PT. Media Nusantara Citra, Tbk PT. MNC
Register : 21-11-2012 — Putus : 31-07-2013 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 528/Pdt.G/2012/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 31 Juli 2013 —
139127
  • SANXIN PRINTING MACHINES MATERIAL INDONESIA >< PT DUTA MEDIA PRINTAMA
Putus : 18-11-2020 — Upload : 10-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1420 K/Pdt.Sus-PHI/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — PT MEDIA ANTARKOTA JAYA VS 1. Drs. ABDUL HARIS IRIAWAN, DKK
18986 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT MEDIA ANTARKOTA JAYA tersebut;
    PT MEDIA ANTARKOTA JAYA VS 1. Drs. ABDUL HARIS IRIAWAN, DKK
    PUTUSANNomor 1420 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:PT MEDIA ANTARKOTA JAYA, yang diwakili oleh DirekturUtama, Azisoko, B.Sc., M.Sc., berkedudukan di Jalan GajahMada Nomor 98100, Kelurahan Krukut, Kecamatan TamanSari, Jakarta Barat, dalam hal ini memberi kuasa kepada Dr.Sarmauli Simangunsong, S.H., LL.M., dan kawankawan, ParaAdvokat
    pensiun dan Judex Facti telah benarmenghitung hakhaknya sebagaimana telah dipertimbangkan oleh JudexFacti.Bahwa alasan kasasi lainnya hanyalah merupakan penilaian hasilpembuktian yang tidak tunduk pada pemeriksaan kasasi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,ternyata bahwa Putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, sehingga permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT MEDIA
Register : 23-10-2020 — Putus : 14-12-2020 — Upload : 05-01-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 302/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Jkt.Pst
Tanggal 14 Desember 2020 — ZOMMY MEDIA INDONESIA
5621
  • ZOMMY MEDIA INDONESIA
Putus : 03-11-2021 — Upload : 15-02-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1325 K/Pdt.Sus-PHI/2021
Tanggal 3 Nopember 2021 — DWI YANTORO, S.H, DKK VS PT MEDIA ANTARKOTA JAYA
17490 Berkekuatan Hukum Tetap
  • BAMBANG PRIHANDOKO dan Pemohon Kasasi II: PT MEDIA ANTARKOTA JAYA tersebut;
    DWI YANTORO, S.H, DKK VS PT MEDIA ANTARKOTA JAYA
    ., dan kawan, ParaAdvokat pada Kantor Hukum tstp Advocates & LegalConsultant, beralamat di Jalan Perserikatan Nomor 1 BlokA, Kavling 261, Rawamangun, Jakarta Timur, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 7 Mei 2021;Para Pemohon Kasasi sekaligus Para Termohon Kasasi II;LawanPT MEDIA ANTARKOTA JAYA, dahulu beralamat di JalanGajah Mada Nomor 98 100 Krukut, Taman Sari, JakartaBarat, dan saat ini beralamat di Jalan Kabayoran Lama Nomor22, RW 2, Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, JakartaBarat, yang
    Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;Menghukum Tergugat untuk membayar Upah yang tidak dibayarkankepada Para Penggugat mengacu kepada Surat Penetapan PengawasKetenagakerjaan Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KotaAdministrasi Jakarta Barat Nomor 2183/1.83 tentang Perhitungan DanPenetapan Upah Yang Belum Dibayar Bulan Juni 2019 Juni 2020 AtasNama Sdr Dwi Yantoro, Bulan Juli 2019 Juni 2020 Atas Nama SdrRinaldi Rais, Bulan Agustus 2019 Juni 2020 Atas Nama BambangPrihandoko Pekerja PT Media
    Dwi yantoro, bulan Juli 2019 Juni 2020 atas nama sdr.Rinaldi rais, bulan Agustus 2019 Juni 2020 atas nama BambangPrihandoko pekerja PT Media Antarkota Java. Dengan total sebesarHalaman 8 dari 15 hal. Put.
    SusPHI/2021Negeri Jakarta Pusat dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPara Pemohon Kasasi : DWI YANTORO, S.H., serta Pemohon Kasasi II :PT MEDIA ANTARKOTA JAYA tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan dalam perkara iniRp150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) ke atas, sebagaimanaditentukan dalam Pasal 58 Undang Undang Nomor 2 Tahun 2004, makabiaya perkara dalam tingkat kasasi ini dibebankan
    BAMBANG PRIHANDOKO danPemohon Kasasi Il: PT MEDIA ANTARKOTA JAYA tersebut;2. Menghukum Pemohon Kasasi II untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus riburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakimpada Mahkamah Agung hari Rabu, tanggal 3 November 2021 oleh MariaAnna Samiyati, S.H., M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Dr. Horadin Saragih, S.H., M.H.,dan Dr.
Putus : 12-08-2009 — Upload : 21-12-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2242 K/Pdt/2006
Tanggal 12 Agustus 2009 — PT.TEMPO INTI MEDIA HARIAN DKK MELAWAN TOMY WINATA DAN KORAN TEMPO
3211143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT.TEMPO INTI MEDIA HARIAN DKK MELAWAN TOMY WINATA DAN KORAN TEMPO
    Menghukum Tergugat untuk membuat Pengumuman Permohonan Maafkepada Penggugat yang dimuat dalam Media Cetak yaitu pada harianTergugat II (Koran Tempo) dan dalam 3 (tiga) harian ibukota yang beredarNasional yaitu pada Harian Kompas, Suara Pembaruan dan Media Indonesiapada halaman pertama dalam ukuran 4 (empat) kolom x 15 cm selama 3(tiga) hari berturutturut dengan susunan katakata sebagai berikut :PENGUMUMANDengan ini, Saya Goenawan Mohamad selaku pribadi menyampaikanpermohonan maaf yang sebesarbesarnya
    Bahwa ketentuan Pasal 12 UndangUndang Pers beserta penjelasannyasecara tegas telah menyatakan bahwa pertanggungjawaban yuridis atassuatu karya Jurnalistik yang diterbitkan oleh suatu media cetak berada padainstitusi Penanggung Jawab, pasal mana beserta penjelasannya Tergugat Illkutip sebagai berikut :Pasal 12 UndangUndang Pers :Perusahaan Pers wajid mengumumkan nama, alamat danpenanggung jawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan, khususuntuk penerbitan pers ditambah nama dan alamat percetakan
    ;Penjelasan Pasal 12 UndangUndang Pers : Pengumuman secara terbuka dilakukan dengan cara :Media cetak memuat kolom nama, alamat dan penanggung jawab penerbitserta nama dan alamat percetakan .
    Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, wartawan tidakbertanggung jawab atas kebenaran pendapat/pernyataan darinarasumber yang jelas diterbitkan dalam media massa. Dalam hal ini,apabila pihak yang merasa opini atau pendapatnya dikutip tidak benardiberikan kesempatan untuk mengajukan hak tolak maupun koreksiberdasarkan UndangUndang pers untuk mengcomter isi beritakepada media yang mempublikasikan opini dari sumber berita.
    Judex facti telah melakukan kesalahan dalam penerapan hukum karenamemberikan pertimbangan bahwa turut Termohon Kasasi dan Tergugat IIharus membuat Pengumuman Permohonan Maaf kepada Termohon Kasasidi Media Cetak, termasuk membayar uang paksa apabila lalaimelaksanakan isi putusan serta membayar biaya perkara adalah sangatbertentangan dengan hukum ;Bahwa pertimbangan judex facti yang menyatakan Pemohon Banding dan Tergugat Il harus membuat pengumuman permohonan maaf kepadaTermohon Banding di media cetak
Register : 23-05-2017 — Putus : 05-10-2017 — Upload : 05-02-2018
Putusan PN KUPANG Nomor 9 /Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Kpg
Tanggal 5 Oktober 2017 — Timor Media Grafika
17041
  • Timor Media Grafika
    Sebab, PENGGUGAT tidak pernahmelakukan kesalahan berat, atau mangkir atau mengundurkan diri sebagaipekerja dari PT.Timor Media Grafika milik TERGUGAT.
    Timor Media Grafika, PENGGUGAT tidakpernah diberikan HAK CUTI Panjang 26 hari kerja per enam (6) tahun,atau 52 hari per 16 tahun oleh TERGUGAT.41.
    /PN Kpg 002/RW 008, Percetakan PT.TimorKelurahan Madawat, Media Grafika BiroKec.Alok, Kabupaten Maumere, KabupatenSikka.
    /PN Kpg kepada Pimpinan PT.Timor Media Grafika,dari tanggal 6 Oktoberhingga tanggal 12Oktober 2016.
    MODJO dari jabatan sebelumnya sebagaiKoordinator Unit Percetakan PT.Timor Media Grafika milikTERGUGAT di Biro Maumere, Kabupaten Sikkamenjadi staf Printing Operator Harian Koran POS KUPANGdiPT.Timor Media Grafika Biro Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Register : 16-05-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 06-07-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 127/Pdt.G/2023/PN Dpk
Tanggal 4 Juli 2023 — Penggugat:
PT.Bintang Baru Raya
Tergugat:
PT.Duta Media Mandiri
5112
  • Penggugat:
    PT.Bintang Baru Raya
    Tergugat:
    PT.Duta Media Mandiri
Register : 22-11-2022 — Putus : 05-01-2023 — Upload : 05-01-2023
Putusan PT MAKASSAR Nomor 429/PDT/2022/PT MKS
Tanggal 5 Januari 2023 — Pembanding/Penggugat : M.AKBAR AMIR
Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR UTAMA MEDIA CETAK/ONLNE ANTARA NEWS
Terbanding/Tergugat II : DIREKTUR UTAMA MEDIA CETAK/ON LINE CELEBES NEWS
Terbanding/Tergugat III : PEMIMPIN UMUM MEDIA CETAK /ONLINE TERKINI NEWS
Terbanding/Tergugat IV : DIREKTUR UTAMA MEDIA CETAK/ONLINE MAKASSAR TODAY
Terbanding/Tergugat V : PIMPINAN REDAKSI MEDIA CETAK/ONLINE KABAR MAKASSAR
Terbanding/Tergugat VI : PIMPINAN REDAKSIMEDIA CETAK/ONLINE RRI
7515
  • Pembanding/Penggugat : M.AKBAR AMIR
    Terbanding/Tergugat I : DIREKTUR UTAMA MEDIA CETAK/ONLNE ANTARA NEWS
    Terbanding/Tergugat II : DIREKTUR UTAMA MEDIA CETAK/ON LINE CELEBES NEWS
    Terbanding/Tergugat III : PEMIMPIN UMUM MEDIA CETAK /ONLINE TERKINI NEWS
    Terbanding/Tergugat IV : DIREKTUR UTAMA MEDIA CETAK/ONLINE MAKASSAR TODAY
    Terbanding/Tergugat V : PIMPINAN REDAKSI MEDIA CETAK/ONLINE KABAR MAKASSAR
    Terbanding/Tergugat VI : PIMPINAN REDAKSIMEDIA CETAK/ONLINE RRI
Putus : 25-04-2019 — Upload : 03-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 646 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 25 April 2019 — MOHAMMAD AMRULLAH, S.H., M.HUM., bin TAUFIK
12691050 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa kendati Terdakwa telah terbukti melakukan wawancara yangdiliput, disiarkan dan ditulis oleh beberapa media baik online BanyuwangiTimes maupun media elektronik lainnya akan tetapi perbuatanTerdakwa tersebut tidak dapat dinilai sebagai perbuatanmendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapatdiaksesnya informasi elektronik dan/atau. dokumen elektroniksebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (3) UndangUndangNomor 11 Tahun 2008 juncto UndangUndang Nomor 19 Tahun 2016tentang
    Terdakwa tidak melakukan secara langsung (direct) ke dalam sistemelektronik, melainkan pihak yang langsung melakukan ke dalamsistem elektronik adalah Para Wartawan media yang meliput,menyiarkan dan menulis hasil wawancara tersebut;Hal. 5 dari 10 hal. Put. Nomor 646 K/Pid.Sus/2019b.
    Bahwa hasil wawancara Terdakwa dengan beberapa media karenasudah diolah menjadi berita sehingga termasuk karya jurnalistik,maka pertanggungjawabannya ada pada pengelola media yangbersangkutan sesuai dengan UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999tentang Pers;c.
    Bahwa oleh karena itu apabila pihak PT BSI merasa dirugikan ataspemberitaan yang dimuat dan disiarkan beberapa media a quo dapatsaja melakukan/menempuh Hak Jawab atau Hak Koreksi kepadamediamedia yang bersangkutan vide Pasal 5 juncto Pasal 1 Angka11 dan angka 13 UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentangPers;.
    Bahwa Terdakwa selama menjadi Kuasa Hukum dalam mengajukangugatan Class Action mewakili warga Sumber Agung, juga Terdakwamelakukan wawancara dengan media online Banyuwangi Times dan TVOne pada tanggal 14 April 2016 yang mengeluarkan pernyataan adanyakekhawatiran warga (klien Terdakwa) mengenai penggusuran danpemakaian merkuri;.