Ditemukan 26813 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2015 — Putus : 30-09-2013 — Upload : 07-09-2015
Putusan PN BANYUMAS Nomor 91/Pid.B/2013/PN Bms
Tanggal 30 September 2013 — DWI FIRMAN SYAH alias AAN bin DARSONO
438
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah Laptop merek LENOVO Silver hitam ; 1 (satu) buah Modem Smartfren warna putih ; 1 (satu) buah HP merek Nokia type 26.90 warna hitam ;Dikembalikan kepada saksi korban NURSIDIK ; 1 (satu) Unit Sepeda Motor Hoda Beat No Pol R-4028-DD tanpa surat-surat ;Dikembalikan kepada Terdakwa ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Banyumas saksibermain facebook di laptop miliknya ;e Bahwa sehabis bermain facebook tersebut, saksi tertidur kemudiansekitar jam 13.50 Wib saksi terjaga / terbangun setelah mendengarbunyi langkah kaki menggunakan sendal ;e Bahwa kemudian saksi memanggil nama teman saksi tapi tidak adajawaban, selanjutnya saksi membuka mata ternyata melihat orangsedang mendekap di dada laptop milik saksi lalu membawanyasambil lari pergi keluar kamar ;e Bahwa selanjutnya saksi mengejar dan sampai di depan pintu rumah
    merk LENOVO warna sylver hitam dulu dibeli saksiseharga Rp.5.700.000,, HP merk Nokia type 2690 warna putih hitamkalau dijual sekarang sekitar Rp.100.000,an sedangkan modemnyamerk smart fren warna putih saksi lupa harganya ; Bahwa laptop saksi letakkan di lantai yang jaraknya sekitar 2 meterandari tempat saksi tidur berikut modemnya yang masih manancap dilaptop sedang HP berada disebelahnya ; Bahwa saat membekap dan membawa laptop keluar dari kamar saksihingga akhirnya tertangkap, Terdakwa tidak
    rumah tidak terkunci ;Bahwa selanjutnya Terdakwa masuk ke dalam rumah yang ternyata tidakdikunci dan menuju kamar saksi NURSIDIK yang juga tidak dikunci laluTerdakwa masuk kamar dan menemukan laptop serta HP saksi NURSIDIKyang diletakkan di lantai yang jaraknya sekitar 2 meteran dari tempat saksiNURSIDIK tidur berikut modemnya yang masih menancap di laptop sedangHP berada disebelahnya dan kemudian Terdakwa memasukan HP ke sakukemudian Laptop berikut modem baru didekap dan dibawa keluar kamar ;Bahwa
    pintu depan rumah tidak terkunci, sehinggaTerdakwa dapat masuk ke dalam rumah dan menuju kamar saksi NURSIDIKmenemukan laptop serta HP saksi NURSIDIK yang diletakkan di lantai yangjaraknya sekitar 2 meteran dari tempat saksi NURSIDIK tidur berikutmodemnya yang masih menancap di laptop sedang HP berada disebelahnyadan kemudian Terdakwa memasukan HP ke saku kemudian Laptop berikutmodem baru didekap dan dibawa keluar kamar, tetapi saat Terdakwa hendakberjalan keluar kamar saksi NURSIDIK, saksi NURSIDIK
    terbangunmengetahui Terdakwa telah membawa Laptop dan HP lalu saksi NURSIDIKlari mengejar terdakwa sambil berteriak malingmaling lalu di pintu depanrumah Terdakwa berhasil dipegang baju belakangnya sehingga Terdakwameletakkan Laptop dihalaman depan rumah saksi NURSIDIK dan Terdakwadapat melepaskan diri.
Putus : 08-05-2013 — Upload : 29-01-2014
Putusan PN SURAKARTA Nomor 60/Pid.B/2013/PN. Ska.
Tanggal 8 Mei 2013 — BAGUS TRI HARJONO Alias BAGUS.
2615
  • kantor ditutup dan dikunci, laptop dantas dalam keadaan ditumpuk / dijejer, dan sewaktu laptop itu diambil, kardusnyaditinggal di TKP.3.
    Selanjutnya terdakwa mencongkel jendeladengan drei / obeng kemudian terdakwa masuk langsung mengambil barangyang kebetulan ada laptop masih bungkusan, dan terdakwa mengumpulkanbeberapa laptop di dekat jendela.
    , sedangkan Riki yang membantu mengangkati laptop,kemudian laptop terdakwa taruh di tengah sepeda motor.Bahwa setelah di rumah Riki terdakwa hanya duduk dan terdakwa sadar kalauHpnya hilang.Bahwa yang membawa banyak laptop adalah terdakwa karena Riki tidak mautanggung jawab, karena perkiraan Riki kalau terdakwa tidak ketangkap, makadia juga tidak ketangkap.
    dan menumpuk laptop, sedangkan Rikiyang membantu mengangkati laptop, kemudian laptop terdakwa taruh di tengahsepeda motor.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum sebagaimana diuraikan diatas,Majelis menilai dan berpendapat unsur bersamasama maupun bersekutu, telah pulaterpenuhi secara sah menurut hukum.Ad. 6.
    Selanjutnya terdakwa mencongkeljendela dengan drei / obeng kemudian terdakwa masuk langsung mengambilbarang yang kebetulan ada laptop masih bungkusan, dan terdakwamengumpulkan beberapa laptop di dekat jendela.
Register : 08-12-2014 — Putus : 11-02-2015 — Upload : 20-03-2015
Putusan PN MALANG Nomor 685/PID.B/2014/PN MLG
Tanggal 11 Februari 2015 — TRIYANTO
236
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Laptop merk Lenovo warna hitam dengan nomor IMEI: CBH 3406860, 1 (satu) buah tas warna merah, 1 (satu) buah tas kresek warna hitam dikembalikan kepada saksi korban PUGUH SETIYAWAN, S.Sos.;6. Membebankan biaya perkara terdakwa sebesar Rp 5000,- (lima ribu rupiah) ;
    saksi simpan di dalam laci di meja tulis ;e Bahwa meja tulis saksi dirusak dari belakang (bagian meja yang menempel tembok)dengan ditarik paksa ;e Bahwa pada awalnya terdakwa tidak mengakui namun setelah diperiksa oleh polisibarulah terdakwa mengakui telah mengambil laptop saksi dengan membongkar danmerusak tembok rumah serta meja tempat laptop saksi disimpan ;e Bahwa setelah diambil oleh terdakwa laptop disimpan di dalam tas merah dandimasukkan lagi ke tas kresek warna hitam dan ditaruh di tanah
    Panglima SudirmanUtara Nomor 31 RT 01 RW 02 Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, KotaMalang, terdakwa telah mengambil (satu) unit laptop merk Lenovo warna hitamdengan nomor IMEI: 3406860 milik Saksi PUGUH SETIYAWAN, S.Sos.
    ;Bahwa pada saat kejadian rumah Saksi POGUH SETIYAWAN, S.Sos. dalam keadaankosong karena penghuninya sedang bekerja ;Bahwa terdakwa dan Saksi PUGUH SETIYAWAN, S.Sos. adalah tetangga dekatrumah dengan satu tembok dan juga saling mengenal karena berkawan ;Bahwa terdakwa membobol rumah Saksi PUGUH SETIYAWAN, S.Sos. denganmelobangi tembok rumah yang mengarah ke meja tempat laptop disimpan denganmenggunakan alat berupa paku dan batu ;Bahwa laptop Saksi PUGUH SETTYAWAN, S.Sos. disimpan di dalam laci di
    PanglimaSudirman Utara Nomor 31 RT 01 RW 02 Kelurahan Rampal Celaket, KecamatanKlojen, Kota Malang, terdakwa telah mengambil (satu) unit laptop merk Lenovowarna hitam dengan nomor IMEI: 3406860 milik Saksi PUGUH SETIYAWAN,S.Sos.
Register : 14-08-2019 — Putus : 25-09-2019 — Upload : 26-09-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 930/Pid.B/2019/PN Dps
Tanggal 25 September 2019 — Penuntut Umum:
Si Ayu Alit Sutari Dewi
Terdakwa:
Joseph Rich Aryanto
19262
  • terdakwa JOSEPH RICH ARYANTO tersebut karena itu dengan pidana penjara selama : 3(tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • - 1 (satu) buah Laptop

    merk Asus warna putih

    - 1 (satu) buah Tas Laptop warna pink

    - 1 (satu) buah Mouse

    DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI KORBAN NI KADEK NOVI ADI ARI

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    merk Asus warna putih 1 (Satu) buah Tas Laptop warna pink 1 (Satu) buah MouseDIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI KORBAN NI KADEK NOVI ADI ARI4.
    Dan kemudian sekitar pukul16.30 wita saksi bersama mahasiswa Jurusan Farmasi Mipa lainnya selesaimelaksanakan praktikum, Kemudian saksi menuju tempat penitipan barangtempatnya menaruh laptop, dan setelah di tempat menaruh barang ternyataLaptop berikut carger dan mouse yang terbungkus Tas laptop sudah hilang,selanjutnya saksi mencari disekitar tempat tersebut dan juga bertanya kepadatemantemannya sesama mahasiswa apakah ada yang dapat mengambilnya,namun hasilnya laptop milik saksi tidak ditemukan,
    Bahwa barang yang hilang berupa : 1 (Satu) buah Laptop merk.Asus warnaputin berikut carger, 1 (Satu) buah Tas Laptop warna pink dan 1 (satu) buahMouse,Sebelum hilang Laptop tersebut berada didalam Tas laptop warna pink,didalamnya berisi carger dan mouse.
    ASus warna putin berikut carger, tas laptop warna pink dan mouse.Hal 6 dari 14 hal Putusan Nomor : 930/Pid.B/2019/PNDps.Adapun pemilik barang yang hilang tersebut diketahui bernama NI KADEKNOVI ADI ARI yang merupakan Mahasiswi Jurusan Farmasi Mipa Unud, Dankemudian barang berupa Laptop yang kami amankan dari terdakwa kemudianditunjukkan kepada sdri NI KADEK NOVI ADI ARI, selanjutnya NI KADEKNOVI ADI ARI menerangkan bahwa Laptop tersebut adalah miliknya,Kemudian pada hari selasa tanggal 18 Juni 2019
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Laptop merk Asus warna putih 1 (Satu) buah Tas Laptop warna pink 1 (satu) buah MouseDIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI KORBAN NI KADEK NOVI ADI ARIHal 12 dari 14 hal Putusan Nomor : 930/Pid.B/2019/PNDps.6.
Register : 19-05-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 08-07-2020
Putusan PN Namlea Nomor 23/Pid.B/2020/PN Nla
Tanggal 1 Juli 2020 — Penuntut Umum:
BOBBY SEPTA SAPUTRA, SH.
Terdakwa:
1.UMAR BUTON Alias UMAR
2.FAJRIN WAONI Alias FAJRIN
10671
  • penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah handphone merk Samsung Galaxy J2 Pro warna gold;

    Dikembalikan kepada Saksi Korban Sukmawati Hasri alias Tati;

    • 1 (satu) buah laptop
      warna silver merk Lenovo;
    • 1 (satu) buah laptop warna hitam merk Dell;
    • 1 (satu) buah laptop warna hitam merk Toshiba;
    • 2 (dua) buah cas laptop merk Toshiba dan Lenovo dan;
    • 1 (satu) buah tas laptop warna hitam tanpa merek;

    Dikembalikan kepada Kantor BAPPEDA Kabupaten Buru melalui Saksi Korban Sukmawati Hasri alias Tati;

    • 1 (satu) buah baju daster warna merah muda batik dan coklat hitam;
    • 1 (satu) buah gerobak tanpa warna
      warna silver merk Lenovo; 1 (Satu) buah laptop warna hitam merk Dell; 1 (Satu) buah laptop warna hitam merk Toshiba; 2 (dua) buah cas laptop merk Toshiba dan Lenovo; 1 (Satu) buah tas laptop warna hitam tanpa merk; dan 1 (Satu) buah handphone merk Samsung Galaxy J2 Pro warna gold;Dikembalikan kepada pemiliknya yang sah; 1 (Satu) buah baju daster warna merah muda batik dan coklat hitam; 1 (Satu) buah gerobak tanpa warna; 2 (dua) buah triplek ukuran panjang 122 cm lebar 103 cm; 1 (Satu) buah linggis
      yangterletak di atas meja dalam rungan bendahara diantaranya 1 (satu) buahLaptop warna Silver Merk LENOVO, 1 (Satu) buah Laptop warna hitam MerkDELL dan 1 (Satu) buah Laptop warna hitam Merk TOSHIBA serta 2 (dua)buah cas laptop beserta 1 (satu) buah tas laptop warna hitam diletakkandihalaman depan kantor, kirakira 15 menit kKemudian Anak Saksi NabilAtamimi alias Nabil kembali datang menemui Terdakwa Umar Buton aliasUmar namun tidak membawa gergaji besi melainkan membawa Terdakwa IIFajrin Waoni alias
      ), 1 (Satu) buah Laptop warna Silver Merk Lenovo, 1 (Satu) buahLaptop warna hitam Merk Dell, 1 (Satu) buah Laptop warna hitam MerkToshiba, 2 (dua) buah cas laptop dan 1 (Satu) buah tas laptop warnahitam yang diperlinatkan kepada Saksi Korban di persidangan adalahbenar kepunyaan dari Saksi Korban dan Kantor BAPPEDA KabupatenBuru; Bahwa Saksi Korban mengetahui peristiwa kehilangan tersebut setelahmendapatkan informasi dari Saksi Rauf Samaak alias Upe pada hariRabu tanggal 4 Maret 2020 sekitar pukul
      Uang tunai berjumlah Rp2.532.000,00 (dua juta lima ratus tiga puluhdua ribu rupiah) dengan pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah): 20lembar, Rp. 10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah): 44 lembar, Rp5.000,00 (limaribu rupiah): 167 lembar, Rp1.000,00 (Seribu rupiah): 257 lembar;1 (Satu) buah laptop warna silver merk Lenovo;1 (Satu) buah laptop warna hitam merk Dell;1 (Satu) buah laptop warna hitam merk Toshiba;2 (dua) buah cas laptop merk Toshiba dan Lenovo;1 (Satu) buah tas laptop warna hitam tanpa
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah handphone merk Samsung Galaxy J2 Pro warnagold;Dikembalikan kepada Saksi Korban Sukmawati Hasri alias Tati; 1 (Satu) buah laptop warna silver merk Lenovo; 1 (Satu) buah laptop warna hitam merk Dell; 1 (Satu) buah laptop warna hitam merk Toshiba; 2 (dua) buah cas laptop merk Toshiba dan Lenovo dan; 1 (Satu) buah tas laptop warna hitam tanpa merek;Dikembalikan kepada Kantor BAPPEDA Kabupaten Buru melalui SaksiKorban Sukmawati Hasri alias Tati; 1 (Satu)
Register : 31-05-2018 — Putus : 02-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PN MARTAPURA Nomor 147/Pid.B/2018/PN Mtp
Tanggal 2 Juli 2018 — Penuntut Umum:
ARIE ZAKY PRASETYA, S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD SYAMSIR bin KURDI HASIM
142
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah kotak laptop
      merk asus- warna silver model X550Z;
    • 1 (satu) buah laptop merk ASUS warna silver model X550Z beserta chargenya;

    Dikembalikan kepada Saksi Betty binti Tony;

    • 1 (satu) buah tas ransel warna hitam dengan merek export;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Muhammad Syamsir bin Kurdi Hasim;

    • 1 (satu) buah handphone Samsung warna putih;

    Dirampas untuk negara;

    6.Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah

    Yani Komplek Persada Mas Blok Bumi LarasKelurahnan Manarap Lama Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar,Saksi telah kehilangan barang berupa 1 (Satu) unit laptop merk Asus warnasilver model XX50z dengan Nomor Seri FBNOCCV456424466 yang Saksiletakkan di atas meja di lantai dua Gedung Mabikti tersebut;Bahwa terakhir kali Saksi melihat laptop tersebut adalah pada hari Jumattanggal 13 April 2018 sekitar pukul 18.00 WITA dimana saat itu Saksi pulangkerja kemudian laptop tersebut Saksi masukkan kedalam
    tas kemudian tastersebut Saksi simpan diatas meja lantai dua gedung Mabikti tersebut;Bahwa sebelum Saksi meninggalkan gedung, pintu dan jendela dalamkeadaan terkunci;Bahwa yang memegang kunci gedung ada 3 (tiga) orang yaitu Saksi, SaksiDessy dan Allen;Bahwa setelah beberapa lama Saksi melihat di media sosial Facebook adayang menawarkan laptop dengan harga Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratusribu rupiah), dimana laptop tersebut sama dengan laptop milik Saksi,kemudian Saksi melaporkan hal tersebut
    rupiah), dimana laptop tersebut sama dengan laptop milik Saksi Betty,kemudian Saksi Betty melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian dan pihakkepolisian lalu melakukan penyamaran dengan berpurapura mau membelilaptop tersebut dan akhirnya Terdakwa ditangkap saat akan transaksi;Bahwa Saksi Betty membeli laptop tersebut dengan harga Rp6.500.000,00(enam juta lima ratus ribu rupiah);Bahwa Saksi Betty tidak pernah memberikan ijin pada siapapun termasukTerdakwa untuk mengambil barang milik Saksi Betty
    ada sebuah laptop didalamnya yang diletakkan diatas meja danmengambilnya;Bahwa selanjutnya Terdakwa memasang laptop tersebut di media sosialFacebook dengan tujuan untuk menjualnya dengan menawarkan hargaRp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan tidak lama ada yangmenghubungi Terdakwa untuk membeli laptop dan ketika datang ternyatapembeli tersebut adalah polisi yang menyamar dan saat itu juga Terdakwaditangkap;Bahwa Terdakwa mengambil dan berniat menjual laptop tersebut untukmemenuhi
    yang ada di gedung serba guna danTerdakwa menemukan sebuah kunci kemudian Terdakwa mencoba membukaruangan yang ada di gedung tersebut dan berhasil membuka ruangandimana ada sebuah laptop didalamnya yang diletakkan diatas meja danmengambilnya; Bahwa selanjutnya Terdakwa memasang laptop tersebut di media sosialFacebook dengan tujuan untuk menjualnya dengan menawarkan hargaRp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) dan tidak lama ada yangmenghubungi Terdakwa untuk membeli laptop dan ketika datang
Register : 08-12-2014 — Putus : 23-12-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN MATARAM Nomor 494/Pid.B/2014/PN Mtr
Tanggal 23 Desember 2014 — - ARIS YORDAN Als. AMIRUDIN Als. Dr. RUDI Sp.JP
41126
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : ---------------------------------------------------- 1 (satu) buah laptop merk Acer E5-471GR SN-42703434876 warna putih hitam ukuran 14 inchi ;----------------------------------------------------------------------- 2 (dua) lembar baju masing-masing kemeja merk MOC warna putih dan kaos oblong merk coconut warna putih ;------------------------------------------------ 2 (dua) botol parfum masing-masing merk angel schlesser dan eu de toilette ;--------------
    laptop merek ACER masingmasing tipe Acer AspireV5Series Q1VZC SN : B91601 warna hitam ukuran 11,1 inchi dan AcerE5471GR SN42703434876 warna putin hitam ukuran 14 inchi, 2 (dua)buah laptop merek toshiba masingmasing type Toshiba Satellite C40A SN: XD 15C218C warna hitam ukuran 14,1 inchi, dan Toshiba portege R930SN : 3D193649H warna silver tua ukuran 13,3 inchi, 1 (satu) buah laptopmerek Asus type N43S SN : BANOBC265690448 warna abu silver ukuran14 inchi, 1 (satu) buah laptop merk Sony Vaio type
    merek ACER masingmasing tipe AcerAspire V5Series Q1VZC SN : B91601 warna hitam ukuran 11,1 inchi danAcer E5471GR SN42703434876 warna putin hitam ukuran 14 inchi, 2(dua) buah laptop merek toshiba masingmasing type Toshiba SatelliteC40A SN : XD 15C218C warna hitam ukuran 14,1 inchi, dan Toshibaportege R930 SN : 3D193649H warna silver tua ukuran 13,3 inchi, 1 (satu)buah laptop merek Asus type N43S SN : BANOBC265690448 warna abusilver ukuran 14 inchi, 1 (satu) buah laptop merk Sony Vaio type SN :DB00353
    merek ACER masingmasing tipeAcer Aspire V5Series Q1VZC SN : B91601 warna hitam ukuran 11,1 inchidan Acer E5471GR SN42703434876 warna putih hitam ukuran 14 inchi, 2(dua) buah laptop merek toshiba masingmasing type Toshiba SatelliteC40A SN : XD 15C218C warna hitam ukuran 14,1 inchi, dan Toshibaportege R930 SN : 3D193649H warna silver tua ukuran 13,3 inchi, 1 (satu)buah laptop merek Asus type N43S SN : BANOBC265690448 warna abusilver ukuran 14 inchi, 1 (satu) buah laptop merk Sony Vaio type SN :DB00353
    inchi, 1 (Satu) buah laptop merekAsus type N43S SN : BANOBC265690448 warna abu silver ukuran 14inchi, 1 (Satu) buah laptop merk Sony Vaio type SN : DB00353 warna putihukuran 14 inchi dan 2 (dua) buah proyektor merk Sanyo masingmasingdengan type Sanyo PLCXM100 SN : 61611960 warna putin dan SanyoPLCXU 106 SN : 6103339740 warna putih Terdakwa minta supaya dititipdikamar Terdakwa Saja ; nnn nnn nn nnn nn nen nnn nnne Bahwa setelah barangbarang milik Ir.
    yangterdiri dari 5 (lima) laptop milik Ir.
Register : 27-08-2015 — Putus : 15-10-2015 — Upload : 18-12-2015
Putusan PN TANJUNG PANDAN Nomor 148/PID.B/2015/PN.Tdn.
Tanggal 15 Oktober 2015 — Nama Lengkap : ESTIANDY PRANATA Als. ASANG,BAMBANG; Tempat Lahir : Tanjungpandan; Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/19 Mei 1996; Jenis Kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat Tinggal : Jln. Teuku umar Rt. 008 Rw. 005 Kel. Paal Satu, Kec. Tanjungpandan, Kabupaten Belitung; Agama : Katholik; Pekerjaan : Buruh harian lepas;
726
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih BN 6142 FA; 1(satu) unit sepeda motor Honda Scoppy warna biru putih BN 6407 FW; 1(satu) laptop merek Zyrex warna hitam putih dengan ukuran kecil; 1(satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang; 1(satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang; 1(satu) laptop merek Zyrex warna hitam putih dengan ukuran kecil;
    1(satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang; 1(satu) laptop merek Zyrex warna hitam putih dengan ukuran kecil.
    Menetapkan barang bukti berupa :3..1 1(satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih BN 6142 FA.Sat l(satu) unit sepeda motor Honda Scoppy warna biru putih BN 6407FW.3..3 (satu) laptop merek Zyrex warna hitam putih dengan ukuran kecil.3..4 1(satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang.3..5 1(satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang.36 (satu) laptop merek Zyrex warna hitam putih dengan ukuran kecil.3..7 1(satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang
    ke rumang terdakwa ;e Bahwa laptop tersebut dibagibagi, saksi mendapat 2(dua) unit, saksi Nawimendapat l(satu) unit, saksi Aang mendapat 2(dua) unit dan terdakwamendapat 3(tiga) unit ;e Bahwa dari 2(dua) unit Laptop hasil pembagian tersebut 1(satu) unit saksi jualdengan harga Rp. 550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah) sedangkanyang satunya saksi simpan di rumah ;e Bahwa saksi menjual Laptop tersebut kepada orang yang saksi tidak kenalhanya masih ingat ciriciri orang yang membeli Laptop tersebut
    merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang;e (satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang;e (satu) laptop merek Zyrex warna hitam putih dengan ukuran kecil;e (satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang;(satu) laptop merek Zyrex warna hitam putih dengan ukuran kecil.Barang bukti mana telah dikenal dan diakui oleh terdakwa maupun oleh saksisaksi ;Menimbang, bahwa dari keterangan saksisaksi yang dihubungkan denganketerangan terdakwa maka telah dapat dirumuskan faktafakta
    merek Zyrex warna hitam putih dengan ukuran kecil;e (satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang;e (satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang;e (satu) laptop merek Zyrex warna hitam putih dengan ukuran kecil;e (satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang;e (satu) laptop merek Zyrex warna hitam putih dengan ukuran kecil.Secara rinci akan ditentukan dalam amar putusan ini ;Menimbang, bahwa sebelum sampai pada berat atau ringannya hukuman yangakan dijatuhkan
    Menetapkan barang bukti berupa :e (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih BN 6142 FA;e (satu) unit sepeda motor Honda Scoppy warna biru putih BN 6407 FW;e (satu) laptop merek Zyrex warna hitam putih dengan ukuran kecil;e (satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang;e (satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang;e (satu) laptop merek Zyrex warna hitam putih dengan ukuran kecil;e (satu) laptop merek Zyrex warna hitam dengan ukuran sedang;e (satu) laptop merek
Putus : 07-08-2012 — Upload : 10-08-2012
Putusan PN KEDIRI Nomor 201/Pid.B/2012/PN.Kdr
Tanggal 7 Agustus 2012 — IRVAN HIDAYAT bin ABDULOH
342
  • Letjen Sutoyo 90 A KelurahanBangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, terdakwa telah mengambilbarang milik saksi berupa 1 (satu) buah Laptop merkEmachines warna hitam beserta chargernya ;Bahwa sebelum hilang, laptop tersebut berada di dalam ruang rental warnet mejaNo. 02 (sebelah kasir) ;Bahwa saksi tahu kalau laptop tersebut hilang setelah ditelpon oleh NanangAliansyah (pegawai saksi), karena pada saat kejadian saksi berada di rumah danterdakwa mengambil laptop tersebut dengan cara, terdakwa datang
    ke rentalwarnet kemudian terdakwa melepas pengaman kunci laptop, setelah itu terdakwapergi dengan membawa laptop tersebut keluar dari warnet tersebut ;Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tersebut tidak menggunakan alat apaapahanya dengan tangan kosong, namun sarana yang digunakan berupa sebuah tasyang digunakan untuk menyimpan laptop, karena saat itu laptop tersebut berada didalam tas milik terdakwa ;Bahwa sebelumnya di warnet milik saksi tersebut memang sudah 2 (dua) kalikehilangan laptop dan pada
    ) ;Bahwa benar terdakwa ini yang mengambil laptop milik Adi Saputro padasaat itu.
    laptop No. 02,selang satu jam setengah terdakwa bersama Hendra menyalakan laptop lagi /menyewa warnet lagi No. 01, namun tidak lama kemudian terdakwa mematikanlaptop yang digunakan untuk ngenet tadi namun untuk laptop No.01 masihmenyala, tidak lama kemudian terdakwa mematikan laptop No.01, pada saatHendra membayar sewa dari ngenet laptop yang terdakwa sewa dilepaschargernya dari listrik (stop kontak) kemudian terdakwa lepas kabel line dankunci pengamannya, setelah itu laptop terdakwa masukkan ke
    untuk menyimpan laptop tersebut ;Bahwa terdakwa mempunyai niat untuk mengambil laptop tersebut sejakberangkat ke warnet tersebut namun teman terdakwa bernama Hendra tidak tahu,dan sebelumnya terdakwa sudah 3 (tiga) kali mengambil laptop ditempattersebut ;Bahwa maksud dan tujuan terdakwa mengambil laptop tersebut adalah inginmemiliki laptop tersebut, kemudian laptop tersebut akan terdakwa jual denganharga Rp.300.000,00 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dan uang hasil penjualan tersebutakan terdakwa pergunakan
Register : 10-07-2019 — Putus : 08-08-2019 — Upload : 22-11-2021
Putusan PN KEFAMENANU Nomor 23/Pid.B/2019/PN Kfm
Tanggal 8 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
MEMED RAHMAD SUGAMA, S.H
Terdakwa:
YAKOBUS TANIK ALIAS KOBUS
8128
  • bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit televisi merk POLYTRON LED 24 warna hitam, 1 (satu) unit laptop
    merk Acer warna hitam silver, 1 (satu) buah alat cas laptop merk Acer warna hitam, dan 2 (dua) unit speaker aktif merk POLYTRON XBR warna hitam silver, dikembalikan kepada saksi (korban) Ivo Marianus Bessy alias Ivo;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
  • Menyatakan barang bukti berupa: 2 (dua) unit speaker aktif merkPOLYTRON XBR warna hitam silver, 1 (Satu) unit televisi merk POLYTRONLED 24 warna hitam, 1 (Satu) unit laptop merk Acer warna hitam silver, 1 (Satu)buah alat cas laptop merk Acer warna hitam;Dikembalikan kepada saksi korban Ivo Marianus Bessy alias Ivo;5.
    Sedangkan 1 (satu)unit laptop merk Acer warna hitam silver, 1 (Satu) buah alat cas laptop merkAcer warna hitam, dan 2 (dua) unit speaker aktif merk POLYTRON XBRwarna hitam silver, saksi tidak pernah melihat sebelumnya;Terhadap keterangan saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya:2.
    hargaRp.500.000,00 (lima ratus ribu rupah), 2 (dua) unit speaker aktif merkPOLYTRON XBR warna hitam silver kepada Petrus Tanik alias Pit denganharga Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan 1 (Satu)unit laptop merk Acer warna hitam silver, 1 (Satu) buah alat cas laptop merkAcer warna hitam Terdakwa simpan di rumah; Bahwa Terdakwa masuk rumah korban dan mengambil 1 (satu) unittelevisi merk POLYTRON LED 24 warna hitam, 1 (Satu) unit laptop merk Acerwarna hitam silver, 1 (Satu)
    dua) unit speaker aktif merkPOLYTRON XBR warna hitam silver kepada Petrus Tanik alias Pit denganharga Rp.750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), sedangkan 1 (Satu)unit laptop merk Acer warna hitam silver, 1 (Satu) buah alat cas laptop merkAcer warna hitam Terdakwa simpan di rumah; Bahwa Terdakwa masuk rumah korban dan mengambil 1 (satu) unittelevisi merk POLYTRON LED 24 warna hitam, 1 (Satu) unit laptop merk Acerwarna hitam silver, 1 (Satu) buah alat cas laptop merk Acer warna hitam, dan
    Menetapkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit televisimerk POLYTRON LED 24 warna hitam, 1 (Satu) unit laptop merk Acer warnahitam silver, 1 (Satu) buah alat cas laptop merk Acer warna hitam, dan 2 (dua)unit speaker aktif merk POLYTRON XBR warna hitam silver, dikembalikankepada saksi (korban) Ivo Marianus Bessy alias Ivo;6.
Register : 17-06-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 07-11-2016
Putusan PN BUOL Nomor 46 / Pid.B / 2016 / PN.Bul
Tanggal 8 Agustus 2016 — IWAN T. MINHUN alias IWAN
6018
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah laptop berwarna hitam merek ZYREX;Dikembalikan kepada sekolah SMP Negeri 01 Biau;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
    IWAN T.MINHUN alias IWAN melakukan pencurian;Bahwa saksi tidak mengetahui jika 1 (satu) buah laptop berwarna hitam merekZYREX berwarna hitam tersebut adalah barang curian;Bahwa saksi menerangkan dari penggadaian laptop merk ZYREX tersebutterdakwa IWAN T.
    MINHUN alias IWAN;Bahwa benar barangbarang yang dicuri adalah 1 (satu) Unit Komputer MerekIMPORCE dan 1 (satu) buah Laptop merk ZYREX;Bahwa laptop berada di Sekolah dan disimpan di dalam LaboratoriumKomputer SMP Negeri Biau;Bahwa saksi melihat terakhir kali Komputer dan Laptop tersebut pada hariselasa tanggal 1 Maret 2016 sekitar jam 10.00 wita pagi hari pada saat saksimelakukan praktek bersama siswa di SMP Negeri Biau;Bahwa saksi mengetahui komputer dan laptop hilang pada ke esokan harinyapada hari
    MINHUN alias WAN karena ada teman saksi bernama AMRINmendapat info bahwa ada yang menjual laptop dengan harga murah dikoskosan setelah itu temanteman saksi bernama AMRIN dan saksi WAHYUDINalias WAHYU langsung ke koskosan dekat Kompi BRIMOB milik lakilakibernama YAHYA dan menanyakan perihal laptop tersebut selanjutnya temanteman saksi mendapat info yang menjual laptop tersebut adalah terdakwaIWAN T.
    MINHUN alias IWAN menawarkan 1 (satu)buah laptop merek ZYREX kepada saksi pada hari Rabu tanggal 02 Maret2016 sekitar jam 03.00 wita di koskosan yang terletak di Kelurahan Leok Kecamatan Biau Kabupaten Buol; Bahwa benar pengakuan terdakwa jika laptop merek ZYREX yang digadaitersebut bukan laptop curian; Bahwa benar terdakwa menawarkan laptop merek ZYREX kepada saksiseharga Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);Terhadap keterangan saksi tersebut diatas, Terdakwa menyatakan benar dantidak keberatan;Menimbang
    terdakwa mengambil laptop tersebut dan membawa laptop tersebutkepada teman terdakwa bernama saksi FARID R.
Register : 30-03-2016 — Putus : 22-06-2016 — Upload : 15-03-2017
Putusan PN MALANG Nomor 318/Pid.B/2016/PN.Mlg
Tanggal 22 Juni 2016 — AGUNG SATRIA PUTRA
489
  • Menyatakan agar barang bukti berupa : 1 (satu) buah dosh laptop merk ASUS type X452E, dengan nomor seri : S/N EANOCX308023422, 14 inch, warna putih dikembalikan kepada Sdri. NEJA PUTRI OCTAVIA selaku pemiliknya dan 1 (satu) buah Netbook merk Samsung type N148 plus 10 inch, warna kuning. dikembalikan kepada Sdr. ABDULLAH CHANIF selaku pemiliknya.6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2000,- (dua ribu rupiah);
    milik saksi yaitu 1(satu) buah laptop merk ASUS Type X452E dengan nomor seri : S/NEANOCX308023422, 14 inch, warna putin dalam keadaan rusak/lambat sistempengoperasiannya (lemot), kemudian terdakwa bilang kepada saksi NEJA PUTRIOCTAVIA bisa memperbaiki laptop milik saksi, selanjutnya laptop tersebut diserahkanHalaman 2 dari 27 HalamanPengadilan Negeri Malang.kepada terdakwa, kemudian laptop tersebut terdakwa perbaiki dan sistempengoperasian sudah tidak lambat, namun laptop tersebut tidak terdakwa
    milik saksi yaitu 1(satu) buah laptop merk ASUS Type X452E dengan nomor seri : S/NEANOCX308023422, 14 inch, warna putin dalam keadaan rusak/lambat sistempengoperasiannya (lemot), kemudian terdakwa bilang kepada saksi NEJA PUTRIOCTAVIA bisa memperbaiki laptop milik saksi, selanjutnya laptop tersebut diserahkankepada terdakwa, kemudian laptop tersebut terdakwa perbaiki dan sistempengoperasian sudah tidak lambat, namun laptop tersebut tidak terdakwa kembalikansaksi NEJA PUTRI OCTAVIA melainkan telah
    Samsung type N148 plus, 10 inch, warna kuning;Bahwa laptop milik saksi sebelum dikuasai oleh terdakwa untuk batereinyarusak;Bahwa laptop milik saksi berhasil dikuasai oleh terdakwa dengan caraterdakwa menghubungi saksi akan meminjam Netbook milik saksi untukdipergunakan pemograman karena laptop milik terdakwa pada saat itukatanya rusak, kKemudian saksi janjian dengan terdakwa untuk bertemu didepan Bank BCA di Jalan Galunggung Kota Malang, selanjutnya pada hariRabu tanggal 2 Maret 2016 sekira pukul
    dalam keadaan rusak/lambat sistem pengoperasiannya(lemot), Kemudian terdakwa bilang kepada saksi NEJA PUTRI OCTAVIA bisamemperbaiki laptop milik saksi, selanjutnya laptop tersebut diserahkan kepadaterdakwa, kemudian laptop tersebut terdakwa perbaiki dan sistempengoperasian sudah tidak lambat, namun laptop tersebut tidak terdakwakembalikan saksi NEJA PUTRI OCTAVIA melainkan telah dijual oleh terdakwabertempat di Alunalun Kota Malang seharga Rp 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah) pada bulan
    (lemot), Kemudian terdakwa bilang kepada saksi NEJA PUTRI OCTAVIA bisamemperbaiki laptop milik saksi, selanjutnya laptop tersebut diserahkan kepadaterdakwa, kemudian laptop tersebut terdakwa perbaiki dan sistempengoperasian sudah tidak lambat, namun laptop tersebut tidak terdakwakembalikan saksi NEJA PUTRI OCTAVIA melainkan telah dijual oleh terdakwabertempat di Alunalun Kota Malang seharga Rp 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah) pada bulan Desember 2015 sekira pukul 14.00 wib,selanjutnya
Register : 19-03-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIDOARJO Nomor 185/Pid.B/2021/PN SDA
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
samsul huda
Terdakwa:
DIDIK HARIANTO
304
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah Laptop
      Macbook Pro 13 Inch merk APPLE silver ;
    • 1 P(satu() lembar foto copy kwitansi pembelian Laptop dari Toko PT Data Citra Mandiri Plaza Marina Surabaya ;
    • 1 (sastu) buah Hardisc Eksternal ;
    • 1 (satu) buah Flashdisc 16 GB ;
    • 1 (satu) buah Power Bank warna hitam ;
    • 1 (satu) buah charger Laptop Macbook Pro 13 Inch merk APPLE ;
    • 1 (satu) buah tas punggung warna ungu ;
    • 1 (satu) buah tas warna biru levis ;

    Dikembalikan kepada

    laptop tersebutpasswordnya harus menggunakan Akun Gmail dan pemiliknya tertulis dilayar laptop dengan nama RATNA CINTYA DEWI sehingga laptoptersebut tidak bisa dibuka lalu terdakwa menyuruh saksi IMRON WAHYUPRADIKA untuk menjualkan laptop tersebut dengan harga Rp4.000.000, (empat juta rupiah) sehingga membuat saksi IMRON WAHYUPRADIKA merasa curiga terhadap kepemilikan laptop tersebut kemudianmenyarankan kepada terdakwa untuk meninggalkan laptop tersebut akandiupayakan untuk membuka passwordnya dan
    Macbook Pro 13 Inch merkAPPLE warna silver tersebut dengan menggunakan tas warna grey keCounter HP milik saksi IMRON WAHYU PRADIKA untuk membuka sandiatau password laptop tersebut dan setelah laptop dihidupkan oleh saksiIMRON WAHYU PRADIKA ternyata laptop tersebut passwordnya harusmenggunakan Akun Gmail dan pemiliknya tertulis di layar laptop dengannama RATNA CINTYA DEWI sehingga laptop tersebut tidak bisa dibukalalu. terdakwa menyuruh saksi IMRON WAHYU PRADIKA untukmenjualkan laptop tersebut dengan
    Inch merkAPPLE warna silver tersebut dengan menggunakan tas warna grey keCounter HP milik saksi IMRON WAHYU PRADIKA untuk membuka sandiatau password laptop tersebut dan setelah laptop dihidupkan oleh saksiIMRON WAHYU PRADIKA ternyata laptop tersebut passwordnya harusmenggunakan Akun Gmail dan pemiliknya tertulis di layar laptop dengannama RATNA CINTYA DEWI sehingga laptop tersebut tidak bisa dibukalalu. terdakwa menyuruh saksi IMRON WAHYU PRADIKA untukmenjualkan laptop tersebut dengan harga Rp 4.000.000
    Macbook Pro 13 Inch merkAPPLE warna silver tersebut dengan menggunakan tas warna grey keHalaman 15 dari 21 Putusan Nomor 185/Pid.B/2021/PN SDACounter HP milik saksi IMRON WAHYU PRADIKA untuk membuka sandiatau password laptop tersebut dan setelah laptop dihidupkan oleh saksiIMRON WAHYU PRADIKA ternyata laptop tersebut passwordnya harusmenggunakan Akun Gmail dan pemiliknya tertulis di layar laptop dengannama RATNA CINTYA DEWI sehingga laptop tersebut tidak bisa dibukalalu. terdakwa menyuruh saksi
Register : 26-10-2020 — Putus : 01-12-2020 — Upload : 13-09-2021
Putusan PN PASIR PANGARAIAN Nomor 352/Pid.B/2020/PN Prp
Tanggal 1 Desember 2020 — Penuntut Umum:
FREDERIC DANIEL TOBING SH
Terdakwa:
1.MUHAMMAD SYUKUR Als SUKUR Bin ARWANDI
2.MUSRIADI Als MP Bin ZAINUDDIN
6029
  • masing-masing dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan untuk Terdakwa MUHAMMAD SYUKUR Als SYUKUR dan Terdakwa MUSRIADI Als MP dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada didalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) Laptop
      HARIS HASIBUAN, lalu REZA mengatakan kepada terdakwaMUHAMMAD SYUKUR pegang dulu Laptop ini pak lalu terdakwa MUHAMMADSYUKUR jawab laptop darimana inidijawab REZALaptop milik M.
      Tambusai Kab.Rokan Hulu dan teman seharihari; Bahwa terdakwa tahu pelaku pencurian Laptop merk saksi FITRI yaitusaudara REZA yang mana pada hari yang sterdakwa sudah lupa sekitar duaminggu yang lewat sdr REZA datang ke rumah sekira pukul 18.15 wib,Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor 352/Pid.B/2020/PN Prpdengan membawa Laptop yang mana sdr REZA mengatakan kepadaterdakwa pegang dulu Laptop ini pak terdakwa jawab laptop darimanainidijawab sdr REZALaptop saksi M.
      terdakwa M SYUKUR mengantar Laptop kepada saksiSUNIRWAN, setelah menyerahkan Laptop tersebut kepada saksiSUNIRWAN, teradkwa dan terdakwa M SYUKUR ditangkap oleh PihakKepolisian Sektor Tambusai dan dibawa ke kantor untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kami; Bahwa terdakwa tahu bahwa laptop tersebut merupakan baranghasilkejahatan setelan diceritakan terdakwa MUHAMMAD SYUKUR AlsSYUKUR Laptop tersebut hasil curian sdr REZA dirumah saksi M.
      sdr REZA dating ke rumah sekira pukul 18.15 wib,dengan membawa Laptop yang mana sdr REZA mengatakan kepada sayaoegang dulu Laptop ini pak saya jawab laptop darimana inidijawab sdrREZALaptop saksi M.
      laptop saya pakdan dilihat ciri ciri laptop ada tombol sebelah kanan hilang dan saksi SUNIRWANmengatakan tunggu dulu, uang saksi masih ada Rp.700.000, kalau maumenangkap orangnya masih ada di rumah kemudian saksi, saksi M.
Register : 23-04-2014 — Putus : 25-06-2013 — Upload : 23-04-2014
Putusan PN TANJUNG Nomor Nomor 105/PID.B/2013/PN.TJG
Tanggal 25 Juni 2013 —
486
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Laptop warna hitam merk Toshiba;- 1 (satu) buah Laptop warna putih merk Toshiba;Dikembalikan kepada saksi MIDUK SIMANULANG6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.1000,00 (seribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) buah laptop warna hitam merk TOSHIBA;1 (satu) buah laptop warna putih merk TOSHIBADikembalikan kepada saksi MIDUK SIMANULANG;4 Menetapkan supaya Terdakwa membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp. 1000.
    merkTOSHIBA warna merah di Meja Kasir dan warna hitam di meja ruang tengahselanjutnya timbul niat Terdakwa untuk mengambil laptop tersebut;Bahwa saat tempat Bilyard mau tutup Terdakwa bersembunyi di belakangkursi dan menunggu sampai ditutup oleh pemiliknya, setelah Terdakwamemastikan tidak ada orang lain selain dirinya di tempat tersebut Terdawkamengambil 2 (dua) buah laptop merk TOSHIBA warna merah di Meja Kasirdan warna hitam di meja ruang tengah tanpa seijin pemiliknya yaitu saksiMIDUK MANULANG
    Terdakwa dengan caracara sebagai berikut;Bahwa pada hari SABTU tanggal 02032013 sekitar pukul 20.00 WITATerdakwa masuk ke tempat Bilyard Superior Desa Mabuun RT 12 KecamatanMurung Pudak Kabupaten Tabalong untuk bermain Bilyard, setelah bermainBilyard Terdakwa beristirahat dan melihat 2 (dua) buah laptop merkTOSHIBA warna merah di Meja Kasir dan warna hitam di meja ruang tengahselanjutnya timbul niat Terdakwa untuk mengambil laptop tersebut;Bahwa saat tempat Bilyard mau tutup Terdakwa bersembunyi
    di belakangkursi dan menunggu sampai ditutup oleh pemiliknya, setelah Terdakwamemastikan tidak ada orang lain selain dirinya di tempat tersebut Terdawkamengambil 2 (dua) buah laptop merk TOSHIBA warna merah di Meja Kasirdan warna hitam di meja ruang tengah tanpa seijin pemiliknya yaitu saksiMIDUK MANULANG dan keluar dari pintu belakang menuju rumahTerdakwa dengan membawa laptop tersebut;Bahwa akibat perbuatan Terdakwa saksi MIDUK MANULANG mengalamikerugian sekitar Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah
    merk TOSHIBA warna merah di Meja Kasir danwarna hitam di meja ruang tengah selanjutnya timbul niat Terdakwauntuk mengambil laptop tersebut;Bahwa saat tempat Bilyard mau tutup Terdakwa bersembunyi dibelakang kursi dan menunggu sampai ditutup oleh pemiliknya, setelahTerdakwa memastikan tidak ada orang lain selain dirinya di tempattersebut Terdawka mengambil 2 (dua) buah laptop merk TOSHIBAwarna merah di Meja Kasir dan warna hitam di meja ruang tengahtanpa seijin pemiliknya yaitu saksi MIDUK MANULANG
Register : 18-09-2014 — Putus : 21-10-2014 — Upload : 20-11-2014
Putusan PN KAB SEMARANG Nomor 135/Pid.B/2014/PN Unr
Tanggal 21 Oktober 2014 — TERDAKWA : Agung Tri Tjahyono Bin Sutoyo
342
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah laptop merk Toshiba model PSC03L-00605 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi Dhedi Triyadi Bin Jasmandi;- 1 (satu) buah sepeda motor Yamaha Jupiter Nomor Polisi H 5536 PB warna hitam;- 1 (satu) buah jaket levis warna biru dengan merk Lea;- 1 (satu) pasang sandal jepit bertuliskan Luofu;- Dikembalikan kepada Terdakwa;6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.2.000; (dua ribu rupiah) ;
    tangan kanan,sedangkan tangan kiri terdakwa memegangi laptop; Setelah kabel pengisian bateraiterlepas lalu tanpa seijin an tanpa sepengetahuan saksi Dhedi Triyadi selaku pemiliklaptop, terdakwa mengambil laptop dengan maksud akan membawanya kea rahsepeda motor yang terdakwa parkir di depan Hotel sari, tetapi saksi Dhedi Triyadimengetahui perbuatan terdakwa sehingga saksi Dhedi Triyadi spontan berusahamengejar dan merebut kembali laptop tersebut dari terdakwa serta berteriakmaling...maling..., lalu
    hitam danbermaksud membeli pulsa handphone di counter tersebut;Bahwa sesampainya di counter HP tersebut, terdakwa melihat satu buahlaptop yang diletakkan di atas meja etalase dalam keadaan di charge;Bahwa karena terdakwa tidak ada yang menjaga counter HP lalu timbulniat terdakwa untuk mengambil laptop;Bahwa terdakwa masuk ke dalam counter tersebut dan mencabut kabelcharger yang terhubung dengan laptop menggunakan tangan kanansedangkan tangan kiri tetap memegangi laptop;Bahwa setelah itu terdakwa
    membawa laptop tersebut ke arah sepedamotornya yang diparkir di depan Hotel Sari atau sekitar lima meter didepan counter;Bahwa sebelum terdakwa membawa keluar laptop dari counter HP, tibatiba pemilik counter melompati etalase dan mengejar terdakwa sambilberteriak maling;Bahwa terdakwa lalu membuang laptop dengan tujuan agar pemilikcounter HP tidak mengejar terdakwa kemudian terdakwa mengendaraisepeda motor terdakwa;Bahwa ternyata pemilik counter HP masih mengejar terdakwa danmemegangi lengan jaket
    ;Bahwa ketika saksi Dhedi Triyadi Bin Jasmandi masih melakukan rekap hasilpenjualan pulsa tibatiba terdakwa masuk ke dalam counter HP danmelepaskan kabel charger yang terhubung dengan laptop kemudian terdakwakeluar dari counter dengan membawa laptop tersebut;Bahwa setelah itu terdakwa membawa laptop tersebut ke arah sepedamotornya yang diparkir di depan Hotel Sari atau sekitar lima meter di depancounter;Bahwa sebelum terdakwa membawa keluar laptop dari counter HP, tibatibapemilik counter melompati
    Dengan Maksud Untuk Dimiliki Secara Melawan Hukum;Menimbang bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, MajelisHakim berpendapat bahwa perbuatan terdakwa mengambil laptop di counter HPElsa Cell tanpa sepengetahuan pemiliknya dan rencananya laptop tersebut akandiberikan kepada anaknya untuk dipergunakan sendiri adalah suatu perbuatan yangdilarang oleh hukum , terlebih lagi seharusnya terdakwa sebagai seseorang yangsudah dewasa dan sehat akalnya tentunya mengetahui laptop tersebut bukan
Register : 01-07-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 24-09-2020
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 253/Pid.B/2020/PN Mpw
Tanggal 10 September 2020 — Hajri Setiawan Als Pay Bin Abdul Wahab. Alm
4712
  • Asep membawa laptop tersebut dan menawarkankepada sdr.IMAN menawar dengan harga Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah)dan uang penjualan tersebut langsung sdr.
    Saksi Maria Soviana Kocing, keterangannya dibawah sumpah sesuaidengan agamannya dan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa barang milik saksi berupa : 1 (satu) buah Laptop Merk ACERwarna Hitam Kusam ukuran 14 Inc telah diambil terdakwa ; Bahwa 1 (Satu) buah Laptop Merk CER warna hitam kusam ukuran 14Inc tersebut saya ketahui hilang pada Hari Minggu tanggal 05 April2020 sekira pukul Wiba ; Bahwa pada hari Minggu tanggal 05 April 2020 sekira pukul 12.00Wiba 1 (satu) buah Laptop Merk ACER
    Selanjutnya 1 (satu) buah Laptop Merk ACER warna Hitam Kusamukuran 14 Inc. Tersebut Terdakwa ambil, setelah Terdakwa berhasilmengambil 1 (satu) buah Laptop Merk ACER warna Hitam Kusam ukuran14 Inc.
    Merk ACER warna Hitam Kusam ukuran 14Inc. tersebut terdakwa memasukkan 1 (satu) buah Laptop Merk ACERwarna Hitam Kusam ukuran 14 Inc.
    Merk Acer warna hitam kusamukuran 14 inc tersebut terdakwa datang kerumah sdr.ASEP di komp Delima masmenawarkan 1 (satu) unit laptop merk acer tanpa baterai dan tanpa charge danpada itu terdakwa menyampaikan kepada sdr.ASEP minta bantu untukmenjualkan laptop miliknya dalam keadaan rusak untuk keperluan membeli susuanaknya, dan sdr.
Register : 20-01-2017 — Putus : 27-02-2017 — Upload : 08-03-2017
Putusan PN WONOGIRI Nomor 5/Pid.B/2017/PN Wng
Tanggal 27 Februari 2017 — Penuntut Umum: SIWI PRASETYANI, SH Terdakwa: SUGENG HARJANTO als SUGENG bin SUGIYONO
294
  • ALS SUGENG BIN SUGIYONO, telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN DENGAN KEKERASAN ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SUGENG HARJANTO ALS SUGENG BIN SUGIYONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) bulan, Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) unit laptop
    merk Lenovo type G warna hitam dan 1 buah hand phone dikembalikan kepada Saksi Roni Murpratomo ; 1 (satu) unit laptop merk Toshiba type Satelite dan 1 (satu) dusbook laptop Toshiba seri Satelite dikembalikan kepada CV Intipro Manggala Prakasa melalui Saksi Roni Murpratomo ; 1 (satu) unit hand phone merk Smartfren type Andromax U2 dikembalikan kepada Saksi Muhammad Anggar Wijayanto ; 1 buah golok/ bendo dikembalikan kepada pemiliknya melalui Muhammad Anggar Wijayanto ; 1 (satu)
    Wonogiri Kab.Wonogiri atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Wonogiri mengambil barang sesuatu yaitu 1(satu) unit laptop merk toshiba type satelite L645 warna coklat, 1 (satu)unit laptop merk lenovo type G warna hitam, 1(satu) unit laptop merktoshiba type satelite, 1 (satu) unit handphone merk samsung galaxy garndPrime warna abuabu, 1 (satu) unit handphone merk lenovo type A6010,1(satu) unit handphone merk smartfren type andromax U2 seharga kuranglebih
    , dan 3 buah Handphone, kemudian SUTARNO alsNONO membawa 2 buah laptop, dan 3 buah Handphone di masukkan kedalam jaket warna abu abu yang di pakai, selanjutnya SUTARNO alsNONO menyuruh terdakwa untuk masuk Mang mlebu, ijik ana laptop nangnduwur sirah terdakwa jawab Nggih, cobi dan terdakwa langsung masukmelalui jendela, SUTARNO als NONO berada di luar rumah (mengawasisekitar rumah) terdakwa masuk menuju kamar tempat ketiga orang tidur,terdakwa melihat 1 (satu) buah Laptop di atas meja selanjutnya
    Wonogiri ; Bahwa saksi tinggal disitu bersama dengan Sdr.Roni, selain untuk tempattinggal tempat tersebut juga untuk kantor CV Intipro Manggala Perkasa ;Halaman 6 dari 16 Putusan No.05/Pid B/2017/PN Wng Bahwa yang hilang adalah 1 (satu) unit laptop merk Toshiba type SateliteL645 warna coklat, 1 (satu) unit laptop merk Lenovo type G warna hitam,1(satu) unit laptop merk toshiba type satelite, 1 (satu) unit handphonemerk samsung Galaxy Grand Prime warna abuabu, 1 (satu) unithandphone merk Lenovo type
    A6010,1 (satu) unit handphone merkSmartfren type Andromax U2 ; Bahwa 1 (satu) unit handphone merk Smartfren tyoe Andromax U2 adalahmilik saksi ; Bahwa 1 (satu) unit laptop merk Toshiba type Satelite L645 warna coklattidak ketemu adalah milik saksi ; Bhawa 1 (satu) unit laptop merk Lenovo type G warna hitam, 1(satu) unitlaptop merk toshiba type Satelite, 1 (Satu) unit handphone merk SamsungGalaxy Grand Prime warna abuabu ; Bahwa ketika terdakwa mengambil laptop tersebut, saksi MUHAMADANGGAR WWAYANTO
    type Andromax U2; Bahwa 1 (satu) unit handphone merk Smartfren type Andromax U2adalah milik saksi Anggar ; Bahwa 1 (satu) unit laptop merk Toshiba type Satelite L645 warna coklattidak ketemu adalah milik saksi Anggar ; Bahwa 1 (satu) unit laptop merk Lenovo type G warna hitam adalah miliksaksi , 1(satu) unit laptop merk Toshiba type Satelite adalah milik kantor ,1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy Grand Prime warna abuabu adalah milik saksi ; Bahwa ketika terdakwa mengambil laptop tersebut
Register : 27-04-2017 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 09-06-2017
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 221/Pid.B/2017/PN Plk
Tanggal 24 Mei 2017 — DARSONO Als. SENO Bin SUPRIYANTO
336
  • Menetapkan barang bukti berupa : - 1 (satu) unit laptop warna hitam dengan merk Acer tipe Aspire 4732 z/4332 series beserta chargernya;Dikembalikan kepada saksi SONNY WAHYU ARIYANTO, S.E Als. SONY Bin EDDY BRAIL;4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    merekAcer warna hitam tipe 4530 kedua laptop tersebut di jual dengan hargaRp.1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
    Lalukeesokan harinya hari selasa tanggal 14 Maret 2017, terdakwa dihubungioleh seseorang yang berminat membeli 1 (satu) buah laptop merek Acerwarna hitam tipe 4530 dan kemudian sepakat bertemu di rumah terdakwalalu tidak lama kemudian orang yang tidak dikenal itu datang danmelakukan transaksi jual beli terhadap laptop tersebut dengan hargaRp.1.200.000, (satu juta dua ratus ribu rupiah).Bahwa harga kisaran di pasaran atas 1 (satu) buah laptop merek Acerwarna hitam tipe 4732 dan 1 (satu) buah laptop
    merek Acer warna hitam tipe 4732 dan 1 (satu)buah laptop merek Acer warna hitam tipe 4530 kedua laptop tersebut di jualdengan harga Rp.1.800.000, (satu juta delapan ratus ribu rupiah).
    Fahrul dan terdakwa menyerahkan uangpembelian 2 laptop tersebut kepada Sadr. Fahrul. Bahwa benar Selanjutnya pada hari Senin tanggal 13 Maret 2017 sekitarPukul 11.00 wib, terdakwa kembali menjual kedua laptop tersebut di akungrup jual beli kota palangka raya untuk memperoleh keuntungan dengan caramemasukan foto kedua laptop tersebut ke dalam akun grup tersebut danmencantumkan nomor handphone terdakwa agar dapat dihubungi bagi yangberminat.
    Fahrul dan terdakwa menyerahkan uang pembelian 2 laptop tersebutkepada Sdr.
Register : 21-03-2019 — Putus : 22-04-2019 — Upload : 23-12-2019
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 41/Pid.B/2019/PN Sdw
Tanggal 22 April 2019 — Penuntut Umum:
ANNAS HUDA SOFIANUDDIN, S.H.
Terdakwa:
DIMAS Bin HUSEN
8427
  • Niko Jaya kehilangan1 (satu) unit laptop merk Acer warna hitam yang mana laptop tersebutadalah milik sdr. Andi Renhart yang dipinjam oleh sdr. Niko Jaya dandompet yang berisi KTP, SIM A, SIM C, KTA Karyawan PT. KAL dan kartuBPJS serta 1 (Satu) unit handphone merk OPPO, kemudian sdr. Ramadankehilangan 1 (Satu) unit handphone merk Xiaomi, kemudian sdr.
    KALKecamatan Silug Ngurai Kabupaten Kutai Barat;Bahwa barang yang telah hilang saat itu adalah 1 (satu) unit laptop merkAcer warna hitam, 1 (satu) buah handphone merk Oppo F5 warna hitam,dan 1 (satu) buah dompet berisikan uang tunai sebesar Rp.700.000, (tujuhratus ribu rupiah) dan kartu identitas dan kartu atm;Bahwa 1 (satu) unit laptop merk Acer warna hitam yang telah hilangtersebut adalah milik sdr.
    Niko Jayakarena laptop milik saksi tersebut sebelumnya dipinjam oleh sdr. Niko Jaya;Bahwa menurut cerita dari sdr. Niko Jaya, 1 (Satu) unit laptop acer warnahitam yang telah hilang tersebut sebelumnya diletakkan di atas meja ruangtamu di rumah/mess yang ditempati oleh sdr. Niko Jaya bersama sdr.Denny CH Sinambela dan sdr. Ramadan;Bahwa selain saksi, saat itu ada teman saksi yang juga kehilangan barangbarang miliknya yaitu sdr.
    KAL Kecamatan Silug Ngurai Kabupaten Kutai Barat; Bahwa barang yang telah saksi ambil saat itu adalah 1 (Satu) buah tasberisi 1 (Satu) unit laptop merk HP warna silver, charger laptop dan mouse,1 (satu) unit laptop merk Acer warna hitam, 1 (Satu) unit handphone merkOPPO A71 warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk XIAOMI redmi note5 warna putih, 1 (Satu) unit handphone merk VIVO Y91 warna merah, 1(Satu) unit handphone merk XIAOMI warna gold, 1 (Satu) unit handphoneOPPO warna hitam dan 1 (satu) unit
    kemudianterdakwa berkata DARIMANA BARANG INI kemudian saksi EDI SUSANTOmengatakan DARI MES PT KAL, kemudian saksi EDI SUSANTO memberikan1 (Satu) buah tas berisi 1 (Satu) laptop Merk HP, Charger Laptop dan Mouse, 1(Satu) unit laptop Merk Acer warna hitam, 1 (Satu) unit handphone merk OPPOA71 warna hitam, 1 (Satu) unit handphone XIAOMI Redmi Note 5 warna putih, 1(satu) unit handphone merk VIVO Y91 warna merah, 1 (Satu) Hanphone MerkXIAOMI warna gold, 1 (Satu) unit handphone OPPO warna hitam, 1 (Satu