Ditemukan 22545 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-03-2020 — Putus : 20-05-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 172 K/TUN/2020
Tanggal 20 Mei 2020 — ROBBY M. NUR, S.PI VS WALIKOTA PEKANBARU;
21265 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 172 K/TUN/2020tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, dan juga berdasarkanSurat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan PemberhentianAparatur Sipil Negara yang terbukti melakukan tindak Pidana Korupsi,PPK dan PyB diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadapsemun proses hukum yang sedang dijalani oleh Aparatur Sipil Negara,mengambil langkah tegas untuk memberhentikan dengan tidak hormatAparatur
    Sipil Negara yang terbukti secara hukum melakukan tindakpidana Korupsi serta melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepadaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi danMenteri Dalam Negeri:Bahwa secara sosiologis tindak pidana korupsi sudah semakin merajalela,sehingga harus ditanggulangi secara serius dengan langkablangkah yangsimultan dan komprehensif.
    Tindakan tegas harus dilakukan, antara laindengan menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian Tidak DenganHormat (PTDH), agar dapat memberikan efek jera kepada Aparatur SipilNegara yang lainnya;Bahwa sekalipun terdapat ketentuan yang memberikan altematif untukmengaktifkan kembali Aparatur Sipil Negara yang sudah menjalani hukumpenjara karena melakukan tindak pidana korupsi, akan tetapi tidaklahsalah secara prosedural, atau tidak dapat diartikan adanya penghukumandua kali atas satu perbuatan yang sama
    , dalam hal setelah diaktifkankembali menjadi Aparatur Sipil Negara, kemudian diberhentikan kembalidari Aparatur Sipil Negara, karena berada dalam dua ranah hukum yangberbeda, yaitu pertanggungajawaban pidana dalam ranah hukum pidanadan pertanggungjawaban adminitasi dalam ranah hukum administrasi.Tindakan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara yang bersangkutan adalahsehubungan dengan jabatannya, sehingga sesuai dengan kewenangandiskresi yang dimiliki oleh pejabat yang bersangkutan dapat pula dijatuhihukuman
    Apalagi sesuai dengan kebijakan Bersama MenteriDalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiHalaman 5 dari 8 halaman.
Register : 07-08-2019 — Putus : 09-12-2019 — Upload : 29-01-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 16/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 9 Desember 2019 — Penggugat:
TEGUH PURWANTORO, S.Hut M.Si
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN ASMAT
13352
  • Bahwa sebelum diterbitkan Obyek Sengketa Aquo Penggugat tidak pernahsekalipun menerima Surat Pemeriksaan dari atasan Penggugat berkaitandengan Pemberhentian dengan Tidak Hormat sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) dan hal ini sangat merugikan Penggugat..
    Ini termasuk norma yang diatur dalam UndangUndang Aparatur SipilNegara dan manajemen Aparatur Sipil Negara, akan tetapi penjatuhan ini harusnyamengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010;Bahwa menurut ahli harus ada pemeriksaan terlebin dahulu kepada Penggugatkarena ini termasuk sanski administrasi berat.
    PNS maupun tentang jabatan dalam hubungan dengan PNS sebagaimanadalam UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara danPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipiltersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 1, angka 2, angka 3, angka 9dan angka 10 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,ditegaskan:Pasal 1:Dalam UndangUndang ini yang dimaksud dengan:Angka 1.
    Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagiPegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan peranjian kerja yangbekerja pada instasi Pemerintah;Angka 2.
    , maka dapat disimpulkan bahwa tindak pidanakejahatan Jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatanyang dilakukan oleh seorang PNS yang dimaksud adalah segala tindakan kejahatanyang dilakukan oleh Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam hal pelaksanaan fungsi,tugas, tanggung Jawab, wewenang, Peran dan hak seorang Pegawai ASN dalamkedudukannya sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam suatu satuan organisasiPemerintahan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pertimbangan dalam Putusan
Register : 06-03-2017 — Putus : 07-06-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 5/G/2017/PTUN.BJM
Tanggal 7 Juni 2017 — Dr. H. SYAHRIANI,M.Si WALIKOTA BANJARBARU
170284
  • Sipil Negara yangmempunyai kepentingan dimana objek sengketa yang dikeluarkan olehTergugat adalah merupakan objek sengketa yang berkenaan dengankedudukan Penggugat sebagai PNS/ASN (Aparatur Sipil Negara) yangberada dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang mana tindakanTergugat yang mengeluarkan surat keputusan aquo menimbulkan akibatkerugian bagi Penggugat apabila keputusan Tergugat tersebut dikeluarkanbaik dalam hal jabatan dan kedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara(ASN) yang dapat menghilangkan
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negaradalam pasal 57 aya (4) huruf b;b. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979 tentang PemberhentianPegawai Negeri Sipil dalam Pasal 9 huruf a);c.
    Mewajibkankan kepada Tergugat untuk merehabilitasi kedudukanPenggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau sebagai Aparatur SipilNegara.5.
    Dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara.Bahwa dalam Pasal 1 angka 1 dan 2 juncto Pasal 8 juncto Pasal 11 danPasal 12 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara, maka keberadaan Pegawai Negeri Sipil merupakan bagian dariAparatur Sipil Negara yang berkedudukan sebagai aparatur Negara danmemiliki tugas melaksanakan kebijakan publik dan berperan sebagaiHalaman 48 dari 88 halaman Putusan Nomor: 5/G/2017/PTUN.BJM.perencana, pelaksana, dan pengawasan penyelenggaraan tugas
    Sipil Negara, makaterdapat norma yang mengatur mengenai upaya administrasi berkaitandengan kemungkinan timbulnya sengketa Pegawai Aparatur Sipil Negara(ASN);Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 129 UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara berbunyi:(1) Sengketa Pegavai ASN diselesaikan melalui upaya administratif.(2) Upaya administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri darikeberatan dan banding administratif.(3) Keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukan secara
Register : 13-12-2019 — Putus : 18-03-2020 — Upload : 22-04-2020
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 47/G/2019/PTUN.JPR
Tanggal 18 Maret 2020 — Penggugat:
Drs. MARKUS IEK, M.Si
Tergugat:
WALIKOTA SORONG
16080
  • Sipil Negara disamping PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 UndangundangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, menegaskan bahwa UndangUndang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, dan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara tersebut,diundangkan pada tanggal 15 Januari 2014, sehingga jika dihubungkan antaraberlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
    Pasal 87 ayat (4) huruf bUndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,menegaskan:Halaman 38dari52halaman Putusan Nomor : 47/G/2019/PTUN JPR.Ayat (4) PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena:a.
    Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesibagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjiankerja yang bekerja pada instasi Pemerintah;Angka 2.
    bahwa tindak pidana kejahatan Jabatan atau tindakpidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan yang dilakukan olehseorang PNS yang dimaksud adalah segala tindakan kejahatan yang dilakukanoleh Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam hal pelaksanaan fungsi, tugas,tanggung Jawab, wewenang, Peran dan hak seorang Pegawai ASN dalamkedudukannya sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam suatu satuanorganisasi Pemerintahan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum dalam PutusanPengadilan Tindak
    Dengan demikian, UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dapat diterapkan untukmemberhentikan tidak dengan hormat terhadap Aparatur Sipil Negara, terlebihdalam perkara a quo bahwa Penggugat terbukti melakukan tindak pidanakejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya denganjabatan setelah berlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 TentangAparatur Sipil Negara, dan terkait dengan dalil Penggugat bahwa sejak PutusanPengadilan yang dimaksud telah mempunyai
Register : 06-04-2020 — Putus : 15-06-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/TUN/2020
Tanggal 15 Juni 2020 — IR. MARDHI VS BUPATI OGAN KOMERING ULU (OKU) TIMUR;
21584 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan kedudukan Penggugatdan hakhak Penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Aparatur SipilNegara kepada keadaan semula;5.
    Mewajibkan Tergugat untuk mengembalikan kedudukan penggugat danhak hak penggugat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negarakepada keadaan semula;6. Menghukum Termohon Kasasi/dahulu.
    Putusan Nomor 213 K/TUN/2020penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telahmemiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanakejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannyadengan jabatan dan/atau pidana umum;Bahwa sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi danKepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15Tahun 2018, Nomor 153/KEP/2018, tentang Penegakan HukumTerhadap
    tindak Pidana Korupsi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)dan pejabat yang berwenang (PyB) diminta untuk melakukan monitoringdan evaluasi terhadap semua proses hukum yang sedang dijalani olehAparatur Sipil Negara, mengambil langkah tegas untuk memberhentikandengan tidak hormat Aparatur Sipil Negara yang terbukti secara hukummelakukan tindak pidana korupsi serta melaporkan hasil pelaksanaantersebut kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi dan Menteri Dalam Negeri;Bahwa secara
    Tindakan tegas harusdilakukan, antara lain dengan menerbitkan Surat KeputusanPemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH), agar dapat memberikanefek jera kepada Aparatur Sipil Negara yang lainnya;Halaman 4 dari 6 halaman.
Register : 18-02-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 16-07-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 27/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 10 April 2019 — Penggugat:
ERWIN DANIEL PARLINGGOMAN SIANIPAR
Tergugat:
BUPATI TOBA SAMOSIR
5425
  • Dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara berbunyi dihukum penjara ataukurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memilikikekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatanHalaman 25 Putusan Nomor : 27/G/2019/PTUNMDN.jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya denganjabatan dan/ atau pidana umum.b.
    Bahwa tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime dengandemikian korupsi merupakan kejahatan yang pemberantasannya harusdilakukan secara luar biasa dan sanksi yang tegas bagi yang melakukankhususnya dalam hal ini Aparatur Sipil Negara untuk memberikan efekjera.b.
    Memberhentikan tidak dengan hormat Aparatur Sipil Negara yangmelakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusanpengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) sesuaidengan ketentuan yang berlaku.Bahwa dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti Melakukan TindakPidana Korupsi tertanggal 18 September 2018 yang isinya : Dalam rangkamewujudkan penyelenggaraan
    Melaporkan hasil pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a dan btersebut di atas kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi selambatlambatnya tanggal 30 November 2018.Untuk Gubernur dan Bupati/ Walikota, agar menyampaikan tembusankepada Menteri Dalam Negeri.10.
    Sipil Negara (ASN),maka peraturan yang relevan sebagai dasar untuk melakukan upaya administratifadalah peraturan yang mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur SipilNegara;Menimbang, bahwa terhadap Upaya Keberatan/ Administratif knususnya untukPegawai Negeri Sipil atau Aparatur Sipil Negara telah diatur dalam ketentuan Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dalam Bab XiIllPenyelesaian Sengketa Pasal 129 yang berbunyi sebagai berikut:(1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan
Register : 28-02-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 24-09-2019
Putusan PN PONTIANAK Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2019/PN Ptk
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
AGUS EKO WAHYUDI, SH
Terdakwa:
NURWATI, A.Md. KL
9825
  • S.Sos. sebagai Staf Dinas Kesehatan KabupatenMelawi;Bahwa sepengetahuan Saksi ,ada masalah tindak pidana Korupsitentang proyek sosialisasi Aparatur / Aparatur Sipil Negara (UU ASN)dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS);Bahwa yang melaksanakan Kegiatan Sosialisasi UndangundangAparatur Sipil Negara dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosialadalah Dinas Kesehatan Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2014;Bahwa Saksi tidak tahu SIMSON, SKM, M.Kes sebagai apa dalamKegiatan Sosialisasi Undangundang Aparatur
    Undangundang Aparatur Sipil Negara dan BadanPenyelenggaraan Jaminan Sosial Pada Dinas Kesehatan KabupatenMelawi Tahun Anggaran 2014 tersebut;Bahwa dalamKegiatan Sosialisasi Undangundang Aparatur SipilNegara dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Pada DinasHalaman 54 dari 223 Putusan Perkara Nomor 04/Pid.SusTPK/2019/PN.
    Ptk10.Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan diPuskesmasNanga Pinoh Kab.
    / Aparatur sipil Negara pada dinaskesehatan Kab.
    Bahwa pagu dana untuk kegiatan Program Peningkatan KapasitasSumber Daya Aparatur / Aparatur Sipil Negara pada tahun 2014adalah sebesar Rp. 684.135.000,00 (enam ratus delapan puluhempat juta seratus tiga puluh lima ribu rupiah); Bahwa atas pagu dana untuk kegiatan Program PeningkatanKapasitas Sumber Daya Aparatur / Aparatur Sipil Negara padatahun 2014 tersebut hanya terserap sebesar Rp.493.095.000,00(empat ratus Sembilan puluh tiga juta Sembilanpuluh lima ribu rupiah); Bahwa sepengetahuan saksi Pencairan
Register : 28-12-2018 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 30-06-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 35/G/2018/PTUN.KPG
Tanggal 15 Mei 2019 — Penggugat:
CHRISANTO ENGGONG, S.Pi
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI TIMUR
272155
  • Sipil Negara tidak merupakan keharusan sepanjangperbuatan itu tidak menurunkan harkat dan martabat dari PNS,mempunyai prestasi kerja yang baik, tidak mempengaruhi lingkungankerja dan tersedia IOWONQ@N. 2222 22 omen enn nnen nn enennnnesBahwa Tergugat telah keliru menafsirkan hakikat makna dari KetentuanPasal 87 ayat ( 4 ) huruf b, UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara yang beranggapan seolaholah jikaseseorang Aparatur Sipil Negara telah melakukan tidak pidana korupsi, maka
    korupsi karena dalam Ketentuan Pasal 87 ayat ( 4 ) hurufb, UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara tidak terdapat kata wajib atau harus.
    Bahwa berdasarkan Pasal 75UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan dan Pasal 129 UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Apabila terjadisengketa aparatur Negara maka diselesaikan melalui upaya administratifyang terdiri dari upbaya keberatan dan banding Administratif yang bersifatwajib dan berlaku terhadap semua sengketa Tata Usaha Negara. 4.
    Pasal 87 ayat 4 huruf b UndangUndang Nomor 5 tahun 2014tentang Aparatur SipilNegara; 2. Pasal 250 Huruf b PP 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai NegeriSipil; 3.
    Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara pada peristiwa di tahun 2010 hal ini dikategorikan sebagai bentuktelah dituntut dengan peraturan perundangan yang berlaku surut sehinggabertentangan dengan Pasal 28 ayat (1) UndangUndang Dasar NegaraRepublik Indonesia 1945,Pasal 58 ayat (6) UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan asas retroaktif ;Menimbang, bahwa dari keseluruhan pertimbangan tersebut diatas,maka Majelis Hakim berpendapat bahwa tindakan Tergugat menerbitkan
Register : 22-04-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JOMBANG Nomor 65/Pdt.P/2024/PN Jbg
Tanggal 24 April 2024 — Pemohon:
HENDRO MAULANA
1912
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa identitas nama HENDRO MAULANA atau HENDRA MAULANA, 2 (dua) nama berbeda namun adalah 1 (satu) orang yang sama yaitu Pemohon;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan penetapan identitas nama Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jombang paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan oleh Pemohon agar Pejabat Aparatur pada Instansi Pemerintah
Register : 25-05-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 29-03-2016
Putusan PTUN MEDAN Nomor 34/G/2015/PTUN-MDN
Tanggal 7 Oktober 2015 — GEFRI SIANTURI,Dkk VS BUPATI SAMOSIR
10244
  • Prinsip Kelulusan CPNS ;Bahwa terhadap perbedaan penafsiran dan pemahaman ini,kemudian Bupati Samosir telah mengajukan surat kepada MenfteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RepublikIndonesia tertanggal 20 Januari 2015 dan tertanggal 10 Pebruari2015 perihal Peninjauan Kembali Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNSTahun 2014 sebagdimana amanat Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi RepublikIndonesia Nomor 17 Tahun 2014 pada Lampiran Angka IV.PEMBAGIAN
    Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun2014 tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan CalonPegawai Negeri Sipil Tahun 2014 antara TERGUGAT dengan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ;4.
    Bahwa Surat Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor: B/5597/M.PANRB/12/2014 tersebutpada pokoknya adalah menyampaikan daftar nilai TKD baik yangmemenuhi passing grade maupun yang tidak sedangkan penetapandan pengumuman hasil seleksi CPNS sesuai dengan formasi jabatanadalah kewenangan dari instansi yang mendapat alokasi formasi, halini sesuagi dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur danReformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2014 tentang Tambahan AlokasiFormasi
    Nomor: 800/56/BKD/II/2015adalah tidak bersifat final karena masih ada proses penetapan NIPyang diajukan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi (masa percobaan dan tahap pengangkatanmenjadi PNS) j7.
    Foto Copy Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor B/637/M.PAN/RB/02/2015.PerihalPeninjauan Kembali Daftar Nilai TKD Hasil Seleksi CPNSTONUN 2014. cst omonmemmecmcmomes exec BUM Ti 16) 317.
Register : 25-10-2018 — Putus : 17-01-2019 — Upload : 08-02-2019
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 23/G/2018/PTUN.PLK
Tanggal 17 Januari 2019 — Penggugat:
RIADI JUNIANNUR
Tergugat:
BUPATI KOTAWARINGIN TIMUR
194135
  • Karena dalam dalil penggugatyang menggunakan ketentuan pada pasal 87 ayat (4) Undangundang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara sebagai dasar hukum, hanyamenyampaikan ayat (4) huruf d saja.
    SipilNegara sebagai hukum atau peraturan perundangundangan administrasi khusus dibidang kepegawaian atau Aparatur Sipil Negara, knususnya BAB XIII, Pasal 129, jugatelah mengatur mengenai eksistensi upaya administrasi sebagai salah satu lembagapenyelesaian sengketa Pegawai ASN;Menimbang, bahwa setelah mencermati pasalpasal mengenai upayaadministrasi dalam UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014 tentang AdministrasiPemerintahan dan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Putusan Perkara No
    Sipil Negara(BPASN) yang berwenang untuk memeriksa dan menyelesaikan upaya bandingadministrasi dalam sengketa kepegawaian atau sengketa Pegawai ASN belum diatursecara tegas dan jelas walaupun secara delegatif telah diamanahkan pembentukannyaoleh UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa apakah kewenangan dan fungsi Badan PertimbanganAparatur Sipil Negara dapat dilaksanakan oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian(BAPEK) atau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)?
    secara tegas mengaturKomisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memiliki kKewenangan dan dapatmelaksanakan fungsi dan tugas Badan Pertimbangan Aparatur SipilNegara (BPASN) selama dan sepanjang BPASN belum terbentuk ;Menimbang, bahwa Badan Pertimbangan Kepegawaian dalam menjalankantugasnya hanya berwenang memeriksa dan mengambil keputusan atas bandingadministratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian denganhormat tidak atas permintaan sendiri atau pemberhentian tidak dengan hormat
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;Pasal 1:Ayat 14.
Register : 27-09-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 15-01-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 94/G/2019/PTUN.MKS
Tanggal 15 Januari 2020 — Penggugat:
ANDI AMIRUDDIN JUSUF, S.H
Tergugat:
WALIKOTA PALOPO
9241
  • Bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi No. B/50/M.SM.00.00/2019 Tanggal 28 Februari 2019 HalPetunjuk Pelaksanaan Penjatuhan PTDH oleh PPK terhadap PNS yangtelah dijatuhi Hukuman berdasarkan putusan Pengadilan yang berkekuatanhukum tetap.d.
    Sipil Negara belum ada, sertaUndangUndang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil tidak mensyaratkan adanya upayaadministratif untuk Sengketa Aparatur Sipil Negara (Pegawai ASN) berupaPemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, namunPenggugat telah menempuh upaya administratif pada tanggal 5 Agustus 2019,sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Mahkamah
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 129 UndangUndangRepublik Indonesia No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, diperolehkaidah hukum yakni upaya administratif merupakan sarana yang harusditempuh dalam proses penyelesaian sengketa Pegawai ASN, yang mana terdiriatas keberatan dan banding administratif;Menimbang, bahwa ketentuan Pasal 129 ayat (8) dan ayat (4) UndangUndang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negaramenentukan pada pokoknya bahwa keberatan diajukan
    ;Halaman 38 dari 47 Halaman Putusan Nomor: 94/G/2019/PTUN.Mks.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 14 UndangUndang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,ditentukan bahwa kewenangan untuk pemberhentian Pegawai Aparatur SipilNegara (ASN) berada pada Pejabat Pembina Kepegawaian, dan sesuaiketentuan Pasal 89 UndangUndang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara, ketentuan lebih lanjut mengenai pemberhentian,pemberhentian sementara, dan
    Pasal 9huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 32 Tahun1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil, dan normahukum tersebut tetap hidup dengan diatur di dalam Pasal 87 ayat (4)huruf b UndangUndang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara Jo.
Register : 06-08-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 24-02-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 221/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penggugat:
Mesilina Telaumbanua
Tergugat:
Bupati Nias Utara
392303
  • Putusan Perkara Nomor: 221/G/2019/PTUN.MDN9) Bahwa sesuai dengan perintah Pasal 129 UU No 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara, Upaya Keberatan terhadap PutusanPemberhentian tersebut sudah dilakukan dengan mengirimkanUpaya Keberatan terhadap atasan Bupati yaitu pada tanggal 16Mei 2019 kepada Gubernur Sumatera Utara, kemudian padatanggal 29 Juli 2019 kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pan &RB, Komisi Aparatur Sipil Negara dan kepada Presiden;10) Bahwa sampai dengan sekarang surat balasan dari
    Putusan Perkara Nomor: 221/G/2019/PTUN.MDNAparatur Sipil Negara tidak merupakan keharusan sepanjangperbuatan itu tidak menurunkan harkat dan martabat dari PNS,mempunyai prestasi kerja yang baik, tidak mempengaruhi lingkungankerja dan tersedia lowongan;27.Bahwa Tergugat telah keliru. menafsirkan hakikat makna dariKetentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b, UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang beranggapan seolaholahjika seseorang Aparatur Sipil Negara telah melakukan tidak pidanakorupsi
    Putusan Perkara Nomor: 221/G/2019/PTUN.MDNpelaksana UndangUndang No 5 tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara terdapat ketidakcermatan.
    Negara dan ReformasiBirokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 182/6597/SJ danSurat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor: B/50/M.S.00.00/2019, yang kaidah hukumnya sesuai dengan penerapanketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250 huruf b PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil, Penggugat harus dijatuhi sanksi administrasi
    Putusan Perkara Nomor: 221/G/2019/PTUN.MDNNomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tidak merupakan keharusansepanjang perbuatan itu tidak menurunkan harkat dan martabat dari PNS,mempunyai prestasi yang baik, tidak mempengaruhi lingkungan kerja dantersedia lowongan, sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 87 ayat (4) UndangUndang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menentukan;(4) PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena:a. melakukan penyelewengan terhadap
Register : 21-04-2020 — Putus : 26-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 71/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 26 Agustus 2020 — Penggugat:
IMAM ILYAS GASALI, S.Pd.,M.Pdi.
Tergugat:
BUPATI SITUBONDO
385346
  • UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara;. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun2017 tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil;.
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara padatingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf bUndang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara,menegaskan:Ayat (4) PNS diberhentikan tidak dengan hormat karena:b.
    ada hubungannya dengan jabatan sebagaimana yang dimaksud dalamketentuan tersebut, maka harus pula mengacu pada pengertian baik tentang PNSmaupun tentang jabatan dalam hubungan dengan PNS sebagaimana dalamUndangundang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara danPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan Undangundang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara, ditegaskan: dalam Pasal 1:Dalam UndangUndang ini yang
    Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesibagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjiankerja yang bekerja pada instasi Pemerintah;Angka 2.
    Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASNadalah Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah denganperjanjian kerja yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dandiserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugasNegara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundangundangan;Angka 3.
Register : 02-04-2014 — Putus : 04-06-2014 — Upload : 30-09-2014
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 186/Pid.B/2014/PN KAG
Tanggal 4 Juni 2014 — - ALI HANAFI BIN MADRI
296
  • OKI.10. 1 (satu) lembar foto copy surat BKN, tgl 3 Januari 2011 mengenai penyampaian NIP.11. 1 (satu) lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI No. 21032011-MENPAN-VII-2011, tgl 5 Juli 2011.12. 1 (satu) lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI, tgl 5 Juli 2011 mengenai nama-nama yang diajukan telah masuk daftar formasi TA 2011/2012.13. 1 (satu) lembar foto copy daftar penerimaan SK CPNS APBN TH 2011 Koordinator Ali Hanafi.14. 1 (satu) lembar
    surat pernyataan Ali Hanafi tg 03 Maret 2011 berisi tentangperjanjian Ali Hanafi kepada Tabroni mengenai pengurusan CPNS, jikaTabroni tidak menjadi CPNS, uang yang telah disepakati bersama akandikembalikan tanpa dikurangi. 1 lembar foto copy petikan keputusan KBKN No.065/UP.3/12/2010, tgl 30Desember 2010. 1 lembar foto copy lembar verifikasi seleksi CPNS tahun 2010 Kab.OKI. 1 lembar foto copy surat BKN, tgl 03 Januari 2011 mengenai penyampaianNIP. 1 lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur
    Negara RINo.21032011MENPANVII2011, tgl 05 Juli 2011. 1 lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI,tgl 05 Juli 2011 mengenai namanama yang diajukan telah masuk daftarformasi TA 2011/2012. 1 lembar foto copy daftar penerimaan SK CPNS APBN TH 2011Koordinator Ali Hanafi. 1 lembar foto copy SK Menteri Nasional RI Nomor : SKKEMDIKNAS01576022012BKNII2012, tgl 12 Januari 2012 CPNS an.NurFsurat BKNNo.001382011BKNII2011, tg 21 Februari 2011. 1 lembar foto copy surat BKN No.05532111BKNII2011
    OKI.10 1 (satu) lembar foto copy surat BKN, tgl 3 Januari 2011 mengenai penyampaianNIP.11 1 (satu) lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RINo. 21032011MENPANVII2011, tg 5 Juli 2011.12 1 (satu) lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI,tg 5 Juli 2011 mengenai namanama yang diajukan telah masuk daftar formasiTA 2011/2012.13 1 (satu) lembar foto copy daftar penerimaan SK CPNS APBN TH 2011Koordinator Ali Hanafi.14 1 (satu) lembar foto copy SK Menteri
    Negara RI No.21032011MENPANVII2011, tgl OS Juli 2011, 1 lembar foto copy surat dari MenteriPendayagunaan Aparatur Negara RI, tgl 05 Juli 2011 mengenai namanamayang diajukan sesuai surat permohonan BKN dengan nomor 08.Tabroni,daftar penerimaan SKCPNS APBN TH 2011 Koordinator Ali Hanafi dengannomor urut 09.Tabroni, surat dari BKN No.001382011BKNII2011 TGL21 Februari 2011 pemberitahuan biodata CPNS dan surat dari BKNNo.0553211BKNII2011 tgl 08 Februari 2011 hal kelengkapan biodataCPNS.Bahwa bulan Maret
    OKI.1 (satu) lembar foto copy surat BKN, tgl 3 Januari 2011 mengenai penyampaianNIP.1 (satu) lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RINo. 21032011MENPANVII2011, tg 5 Juli 2011.1 (satu) lembar foto copy surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI,tg 5 Juli 2011 mengenai namanama yang diajukan telah masuk daftar formasiTA 2011/2012.1 (satu) lembar foto copy daftar penerimaan SK CPNS APBN TH 2011Koordinator Ali Hanafi.1 (satu) lembar foto copy SK Menteri Nasional RI
Register : 21-10-2015 — Putus : 02-03-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 225/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 2 Maret 2016 — IDA ROSIDA, S.Pd.I;KEPALA KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
3729
  • Bahwa dalam memutuskan untuk Memberhentikan Penggugat dari jabatanfungsional Guru pada RA AlHuda menjadi Petugas Protokol Pada Sub BagianTata Usaha (Informasi Masyarakat) pada Kantor Kementerian Agama KotaAdministrasi Jakarta Utara, haruslah sesuai yaitu Mutasi Pegawai Negeri Sipildilakukan dengan Memperhatikan Prinsip Larangan Konflik Kepentingansebagaimana diatur dalam pasal 73 ayat (7) UndangUndang Nomor 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;IV.
    Bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi No 16 Tahun 2009 Pasal 32 ayat (1) huruf c: UsiaPaling Tinggi 50 (lima puluh) tahun;kK. Bahwa Guru yang tidak bisa memenuhi Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun2009 BAB IX, tidak mempunyai Jabatan Fungsional Guru;I.
    Guru Muda:Ve eeeeeeee estes eeeeeeee dst;By seas 2s metememmns 5 5c mmm dst;Ch smessss emmpeauins os vemmwein dst;Qh ee eeeeeecee eee eeeeeeenees dst;24Selanjutnya dalam Bab IX Pasal 30 ayat (1) dan Pasal 32 ayat (1) Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 diatursebagai berikut:Pasal 30 ayat (1):Pegawai Negeri Sipil yang diangkat untuk pertama kali dalam Jabatan Fungsional Guruharus memenuhi syarat sebagai berikut:a.
    tidak bertentangan dan atau telah sesuai Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009tersebut, khususnya dalam Pasal 30 ayat (1), tidak dapat diberlakukan terhadappemberhentian Penggugat sebagai Guru karena dari awal pengangkatannyaHalaman 27 dari 32 halaman, Putusan Nomor : 225/G/2015/PTUNJKT.bertentangan dan atau tidak sesuai dengan Pasal 30 ayat (1) Peraturan MenteriPendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009;Menimbang
    /Ruang Il/asampai dengan Pengatur Tingat Golongan/Ruang II/d sebelum dan atau pada saatditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan ReformasiBirokrasi Nomor 16 Tahun 2009, telah menjabat sebagai Guru.
Register : 13-05-2019 — Putus : 14-08-2019 — Upload : 16-08-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 160/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 14 Agustus 2019 — Penggugat:
NURLIYANA
Tergugat:
Bupati Labuhanbatu Utara
8437
  • Bahwa terhadap Objek Sengketa Penggugat telah mengajukanupaya administrasi dengan mengacu pada Pasal 129 UndangUndangNo. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dimana pasal demipasal termasuk penjelasan pasal demi pasal tidak memuat langkahberikutnya setelah upaya administrasi dilakukan, tidak ada dijelaskandalam pasal yang terkandung didalam undangundang tersebut atauUndangUndang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;6.
    Bahwa objek sengketa dalam upaya administrasi tidak hanyamengacu pada UndangUndang No. 30 Tahun 2014 Tentang AdministrasiPemerintahan tetapi juga mengacu pada UndangUndang No. 5 Tahun2014 Tentang Aparatur Sipil Negara;9. Bahwa upaya administrasi mengacu pada Pasal 129 UndangUndang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, berbuny!
    Bahwa selain dari itu Penggugat juga telah mengajukan keberatanterhadap atasan Tergugat (Upaya administratif) berupa PengajuanKeberatan kepada Gubernur, Badan Pertimbangan Kepegawaian(BAPEK) dan Presiden yang pada hakikatnya telah sesuai denganPasal 129 UndangUndang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara yang pada hakikatnya telah sesuai dengan Pasal 129 UndangUndang No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, namunseluruhnya tidak mendapat tanggapan dan balasan;16.
    Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 180/6867/SJtanggal 10 September 2018 tentang Penegakan HukumTerhadap Aparatur Sipil Negara Yang Melakukan Tindak PidanaKorupsi.c.
    Sipil Negara(ASN), dan apabila dihubungkan dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang PedomanPenyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh UpayaAdministratif, maka peraturan yang relevan sebagai dasar untuk melakukanUpaya Administratif adalah peraturan yang mengatur tentang Pegawai NegeriSipil atau Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa Upaya Administratif terhadap Pegawai Negeri Sipilatau Aparatur Sipil Negara in casu Penggugat
Register : 09-08-2019 — Putus : 29-10-2019 — Upload : 20-11-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 67/G/2019/PTUN.MTR
Tanggal 29 Oktober 2019 — Penggugat:
MUHAJIRIN, H.I, ST.
Tergugat:
PEMERINTAH KOTA BIMA
7452
  • No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara danketentuan pasal 250 huruf b PP. No. 11 Tahun 2017 tentangManagemant ASN. Sedangkan dasar hukumnya sebagaimanadisebutkan dalam konsideran mengingat adalah;a. UU. No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.b. UU. No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. ;c. PP. No. 11 Tahun 2017 tentang Managemen ASN.d.
    Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, MenteriPemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi danKepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor: 182/6597/SJ,Nomor: 15 Tahun 2018 dan Nomor: 153/KEP/2018 tentangPenegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil Yang TelahDijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan YangBerkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan Tindak PidanaKejahatan Jabatan Atau Tindak Pidana Kejahatan Yang AdaHubungannya Dengan Jabatan;e.
    Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor: B/50/M.SM.00.00/2019 Perihal PetunjukPelaksanaan Penjatuhan PTDH oleh PPK terhadap PNS yangtelah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan Putusan Pengadilan yangBerkekuatan Hukum Tetap;8.
    Apabila fakta hukum tersebut dihubungkan dengan bunyiketentuan pasal di atas, maka Penggugat menduduki Jabatan Pengawasyang termasuk dalam Jabatan Administrasi berdasarkan Pasal 14 Undangundang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, sehinggaWalikota Bima sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian di Tingkat Kotamemiliki kewenangan untuk menetapkan pemberhentian terhadapPenggugat.
    Putusan No.67/G/2019/PTUN.Mtr.Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada saat ObjekSengketa diterbitkan, yang artinya Penggugat telah memenuhi unsur sebagaiPNS dan melakukan tindak pidana kejahatan jabatan. Dalam pasal tersebut,tidak disebutkan atau dijelaskan mengenai ketentuan waktu kapandilakukannya tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatanyang ada hubungannya dengan jabatan dimaksud.
Register : 06-02-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 25-04-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 12/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 9 April 2019 — Penggugat:
Thonni Hutagaol
Tergugat:
BUPATI TOBA SAMOSIR
4627
  • Bahwa sebelum berlakunya UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara, mengenai pemberhentian terhadap PNSyang melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau yang adahubungannya dengan jabatan telah diatur dalam peraturan perundanganundangan, sebagai berikut :a.
    Memberhentikan tidak dengan hormat Aparatur Sipil Negara yangmelakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusanpengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap (inkracht)sesuai dengan ketentuan yang berlaku.c.
    Dengan terbitnya Surat Edaran ini maka Surat Edaran Nomor :800/4329/SJ tanggal 29 Oktober 2012 dicabut dan dinyatakan tidakberlaku.Bahwa dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang Terbukti MelakukanTindak Pidana Korupsi tertanggal 18 September 2018 yang isinya:Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan birokrasi yang bersih danbebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, diminta kepada para
    Melaporkan hasil pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a dan btersebut di atas kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi selambatlambatnya tanggal 30 November2018. Untuk Gubernur dan Bupati/ Walikota, agar menyampaikantembusan kepada Menteri Dalam Negeri.10.
    Sipil Negara (ASN),dan apabila dihnubungkan dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Pedoman PenyelesaianSengketa Administrasi Pemerintahan Setelah Menempuh Upaya Administratif,maka peraturan yang relevan sebagai dasar untuk melakukan Upaya Administratifadalah peraturan yang mengatur tentang Pegawai Negeri Sipil atau Aparatur SipilNegara;Menimbang, bahwa Upaya Administratif terhadap Pegawai Negeri Sipilatau Aparatur Sipil Negara in casu Penggugat
Register : 12-01-2017 — Putus : 20-01-2017 — Upload : 08-04-2017
Putusan PN MAMUJU Nomor - 06/Pid.Sus/2017/PN.Mam
Tanggal 20 Januari 2017 — - Muhammad Ibrahim, S.T.,M.M
8118
  • Mamuju;Agama : Islam;Pekerjaan : Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepala Bidang PelayananUmum, Monitoring, dan Pengaduan pada badanpenanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (BPMPTSP) Kab.
    tentang penunjukan Majelis Hakim;e Penetapan Ketua Majelis Hakim Nomor : 06/Pen.Pid/2017/PN.Mam, tanggal12Januari 2017, tentang penetapan hari sidang pertama;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan Terdakwa sertamemperhatikan buktibukti yang diajukan di persidangan;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:n Bahwa la terdakwa MUHAMMAD IBRAHIM S.T.M.M selaku Aparatur
    ,S.lp MA;Bahwaterdakwa selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan selaku KepalaBidang Pelayanan umum, monitoring, dan pengaduan pada badan penanaman modalpelayanan terpadu satu pintu (BPMPTSP) Kab.Mamuju;Bahwa saksi selaku ketua Panwaslu Kabupaten Mamuju;Bahwa pada hari Sabtu tanggal 17 Desember 2016 bertempat dilapangan Sepak BolaDesa Bunde Kecamatan Sampaga Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.Terdakwa mengikuti kKampanye salah satu pasanagna calon Gubernur;;Bahwa mulanya saksi Muhammad
    Aparatur Sipil Negara, Anggota Kepolisian, Anggota TNI;3.
    Sipil Negara dalam pasal 1 bahwa Aparatur Sipil Negara yang selanjutnyadisingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah denganperjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah;Bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASNadalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yangdiangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatanpemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji