Ditemukan 219274 data
PT.BPR BKK JATENG (PERSERODA) KC KARANGANYAR
Tergugat:
F TRI HANDOKO
18 — 13
Menimbang bahwa setelah Hakim memeriksa materi gugatan sederhana yang diajukan oleh Penggugat ternyata alamat dari pada Tergugat bertempat tinggal di Ngasinan 03/01 Jebres Surakarta dan berdasarkan PERMA Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dalam Pasal 4 ayat 3 berbunyi bahwa Penggugat dan Tergugat dalam gugatan sederhana berdomisili di daerah hukum pengadilan yang sama sehingga dengan memperhatikan domisili Tergugat tersebut berada di Surakarta maka
21 — 18
Menyatakan Penggugat/Pembanding (PT.Bank Perkreditan Rakyat Mitra Lestari) telah mengalami kerugian materi akibat perbuatan Tergugat I /Terbanding I yang belum melakukan pembayaran kredit sebesar Rp.95.595.059,- (sembilan puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribu lima puluh sembilan rupiah), dengan perincian:- Angsuran kredit ke-19 sampai dengan angsuran ke-33, (selama 15 bulan), Tergugat I / Terbanding I belum melakukan pembayaran angsuran kredit (pokok + bunga), selama 15 bulan x
Menghukum Tergugat I / Terbanding I (Haryani Catur Dyah Setiawati) untuk membayar kerugian materi kepada Penggugat / Pembanding (PT.Bank Perkreditan Rakyat Mitra Lestari) sebesar Rp. 95.595.059,- (sembilan puluh lima juta lima ratus sembilan puluh lima ribu lima puluh sembilan rupiah) secara langsung, tunai dan sekaligus, dengan perincian:- Angsuran kredit ke-19 sampai dengan angsuran ke-33, (selama 15 bulan), Tergugat I / Terbanding I belum melakukan pembayaran angsuran kredit (pokok + bunga),
Adapun Jumlahtunggakan kredit Tergugat sampai dengan ini adalah :Periode : bulan Juni 2014 sampai dengan Agustus 2015.Total tunggakan : Rp. 33.645.840,Bahwa dengan kejadian yang dijelaskan pada poin 3 (tiga) diatas, Tergugat telah melakukan perbuatan Wanprestasi kepada Penggugat karena Tergugat telah lalai dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar angsurankredit kepada Penggugat setiap bulannya dan atas perbuatan WanprestasiTergugat tersebut Penggugat mengalami kerugian materi dengan rinciansebagai
Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materi yang dialami olehPenggugat akibat perbuatan Tergugat !
Bahwa terhadap amar putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang padapokoknya menghukum Tergugat membayar kerugian materi Penggugatsebesar Rp.70.823.335, adalah amar putusan yang tidak sesuai denganfaktafakta yang terungkap dalam persidangan. Adapun faktafakta yangsebenarnya terungkap dalam persidangan akan kami jelaskan sebagaiberikut :a.
Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Wanprestasi ;Menyatakan Penggugat telah mengalami kerugian materi akibat perbuatanTergugat yakni sebesar : Total Jumlah Hutang Pokok yang belum dibayar: Rp. 73.516.266,Total bunga yang belum dibayar : Rp. 47 .606.758.
Menghukum Tergugat / Terbanding (Haryani Catur Dyah Setiawati) untukmembayar kerugian materi kepada Penggugat / Pembanding (P7.BankPerkreditan Rakyat Mitra Lestari) sebesar Rp. 95.595.059, (Sembilan puluh limajuta lima ratus sembilan puluh lima ribu lima puluh sembilan rupiah) secaralangsung, tunai dan sekaligus, dengan perincian:Hal. 17 dari 19 hal. Putusan No. 27/Pat/2016/PT.JMB.
PT BPR Bank Klaten Perseroda
Tergugat:
1.SRI REJEKI
2.PRADOTO Suami SRI REJEKI
57 — 17
Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019, maka Hakim akan memeriksa materi gugatan yang diajukan oleh Penggugat tersebut apakah termasuk gugatan sederhana ataukah tidak;
Menimbang, bahwa mencermati materi gugatan Penggugat, maka persoalan hukum dalam gugatan
Basin RT 003RW 008 Desa Basin, Kecamatan Kebonarum, KabupatenKlaten;Selanjutnya disebut sebagai Tergugat Il;Menimbang, bahwa sebagaimana ketentuan Pasal 11 ayat (1) dan (3)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana sebagaimana telah diubah dengan PeraturanMahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019, maka Hakim akan memeriksa materigugatan yang diajukan oleh Penggugat tersebut apakah termasuk gugatansederhana ataukah tidak;Menimbang, bahwa mencermati materi gugatan
79 — 23
,notaris-PPAT di Purbalingga tertanggal 07 Maret 2014 , yaitu berupa kerugian materi sebesar Rp 91.541.400,- ( sembulan puluh satu juta lima ratus empat puluh satu ribu empat ratus rupiah );
5. Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar kerugian materiil sebesar Rp 91.541.400,- ( sembilan puluh satu juta lima ratus empat puluh satu ribu empat ratus rupiah ) kepada P)enggugat langsung seketika setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap ;
6. Menolak gugatan
AMRIL ABDI,SH
Terdakwa:
JULIEN Alias JULI
84 — 49
Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit ranmor jenis honda beat pop warna hitam polos tanpa plat
- 1 buah termometer
- 1 botol aqua ukuran 1500 ml berisi cairan berwarna bening
- 1 botol aqua ukuran 600 ml berisi cairan berwarna bening
- 4 (empat) buku tulis berisi sari materi
tauhid
- 5 (empat) bundel notes kecil yang berisi sari materi tauhid
- 1 (empat) buah fc buku berjudul syubhat syubhat seputar jihad
- 1 (satu) buah fc buku berjudul al-wala
- 2 (dua) buah fc buku berjudul mawani takfier yang mutabar
- 1 (satu) buah fc buku berjudul kumpulan risalah
- 1 (satu) buah fc buku berjudul melacak jejak thogut;
- 1 (satu) buah fc buku berjudul devinisi kejahilan;
- 1
Barang bukti nomor 1 dirampas untuk negara
56 — 7
Supeno M Si memberi materi ;- Gambar 08 : Saat Drs. Trapsilom Prihandono M Si memberi materi;- Gambar 09 : Saat Drs.
Trapsilom Prihandono M Si memberi materi ;- Gambar 10 : Suasana peserta saat menerima materi pelatihan;- Gambar 11 : Suasana saat peserta menikmati makan siang ;- Gambar 12 : Suasana saat peserta menikmati makan siang ;- Gambar 13 : Suasana saat praktek membuat modul di kelas ;- Gambar 14 : Suasana saat bimbingan langsung di kelas ;- Gambar 15 : Suasana saat pendamping pemateri memberikan bimbingan ;- Gambar 16 : Suasana saat praktek pembuatan modul di kelas;- Gambar 17 : saat pemateri memberikan
Nurul ;Bahwa materi pelatinan computer yang diberikan Word, Excel ;Bahwa setelah pelatinan saksi ada dapat sertifikat ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi M. ARIFIN SIREGARtersebut, terdakwa membenarkannya;3.
Trapsilo Prinandono, M.Si), serta saksimendengar terdakwa menyampaikan pelatihan yang seharusnya 4 haridipadatkan menjadi 2 hari, namun alasan detail saksi kurang perhatian,karena saat itu. saksi sedang mempersiapkan materi yang akandisampaikan dalam pelatihan;87Bahwa saksi mengetahui semua peserta menerima Kit Pelatihan(map, notes, bolpoin, copy materi dan copy contoh modul) serta makannasi kotak, snack dan aqua ;Bahwa saksi pernah memberi layanan konsultasi penyusunan moduldi YKMS sampai 4 kali
Supeno M Si memberi materi ;: Saat Drs. Trapsilom Prihandono M.Si memberi materi;: Saat Drs.
Supeno M Si memberi materi ;: Saat Drs. Trapsilom Prihandono M Si memberi materi;: Saat Drs.
BARIYANTO
Tergugat:
H. BAGUI
61 — 51
Menimbang bahwa selanjutnya Hakim akan mempertimbangkan apakah gugatan Penggugat memenuhi materi gugatan sederhana atau tidak berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pasal 3 Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Menimbang bahwa setelah hakim membaca, mempelajari dan meneliti surat gugatan tertanggal 3 November
pemeriksaan perkara gugatan biasa yang membutuhkan pembuktian yang tidak sederhana oleh karena itu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana bukan termasuk obyek Gugatan Sederhana;
Menimbang bahwa atas dasar dasar hukum yang menjadi dasar pertimbangan diatas, Hakim menilai bahwa gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat materi
2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana namun haruslah diajukan dalam bentuk gugatan biasa;
Menimbang bahwa oleh karenanya berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, maka Hakim perlu mengeluarkan Penetapan untuk menyatakan bahwa gugatan Penggugat tidak memenuhi syarat materi
SILVESTER HALE
Tergugat:
Yohanes Alexandro Gogi Wato alias Yohanes A. Gogi Wato
Turut Tergugat:
1.Wilbrordus Wato Gogi
2.Philomena Mopa
42 — 39
Menimbang, bahwa Hakim pemeriksa perkara wajib melakukan penelahaan terhadap materi gugatan dan bukti surat yang dilampirkan dalam berkas perkara (vide Pasal 11 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana). Hakim pemeriksa perkara selain membaca uraian gugatan juga menilai apakah benar yang diuraikan tersebut merupakan sengketa wanprestasi dan/atau perbuatan melawan hukum.
Hakim pemeriksa perkara berwenang untuk menganalisis materi gugatan dan menilai materi pembuktian berdasarkan bukti surat yang dilampirkan dalam berkas perkara serta Hakim pemeriksa perkara berwenang pula untuk menilai apakah perkara tersebut mengandung sifat pembuktian yang sederhana atau tidak;
Menimbang, bahwa setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, Hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana karena pemegang barang jaminan bukan atas nama
Terbanding/Tergugat I : HARYANI CATUR DYAH SETIAWATI
Terbanding/Tergugat II : PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT KENCANA MANDIRI
87 — 38
Bank Perkreditan Rakyat Mitra Lestari) atas Perjanjian Kredit No. 11134/PK/ML/KAB/ 1112, tanggal 9 Nopember 2012;
- Menyatakan Penggugat/Pembanding (PT.Bank Perkreditan Rakyat Mitra Lestari) telah mengalami kerugian materi akibat perbuatan Tergugat I /Terbanding I yang belum melakukan pembayaran kredit sebesar Rp.95.595.059,- (sembilan puluh lima juta lima ratus sembilan puluh lima ribu lima puluh sembilan rupiah), dengan perincian:
- Angsuran kredit ke-19 sampai dengan
didaftarkan) yaitu sebesar .............................................................................. = Rp. 60.255.927,-
- Denda keterlambatan angsuran kredit Tergugat I / Terbanding I yang belum dibayar 5% x 15 bln (angsuran ke-19 s/d ke-33 dan sejak gugatan ini didaftarkan) x Rp.2.243.056,- /bulan....................................... = Rp. 1.682.292,-
- Angsuran kredit ke-19 sampai dengan
- Menghukum Tergugat I / Terbanding I (Haryani Catur Dyah Setiawati) untuk membayar kerugian materi
JMB.Menyatakan Tergugat telah melakukan PerbuatanWanprestasi.Menyatakan Penggugat telah mengalami kerugian materiakibat perbuatan Tergugat yakni sebesar :Total Hutang Pokok yang belum dibayar > Rp. 73.518.266,Total bunga yang belum dibayar :Rp. 47.606.758,Total denda keterlambatan angsuran kredit: Rp. 10.093.752, +Total kerugian keseluruhan Rp. 131.218.776,Menghukum Tergugat mengembalikan dan membayarkerugian materi yang dialami oleh Penggugat sebesar Rp Rp. 131.218.776,(seratus tiga puluh satu juta
BankPerkreditan Rakyat Mitra Lestari dengan HARYANI CATUR DYAH SETIAWATI ;Menyatakan Tergugat telah melakukan wan prestasi ;Menghukum Tergugat I untuk membayar kerugian materi yang dialami olehPenggugat akibat perbuatan Tergugat tidak membayar hutang serta bunganyayakni sebesar ;Total Hutang Pokok yang belum dibayar s/d Februari 2016 :: Rp. 44.861.120, Total bunga yang belum dibayar s/d Februari 2016 : Rp. 25.962.215, Jumlah Total !
Bahwa terhadap amar putusan Majelis Hakim Tingkat Pertama yang padapokoknya menghukum Tergugat membayar kerugian materi Penggugatsebesar Rp.70.823.335, adalah amar putusan yang tidak sesuai denganfaktafakta yang terungkap dalam persidangan. Adapun faktafakta yangsebenarnya terungkap dalam persidangan akan kami jelaskan sebagaiberikut :a.
Bahwa apabila kita melinat faktafakta yang terungkap dalam persidanganmengenai kerugian materi yang diderita oleh Penggugat / Pembandingyakni berdasarkan alat bukti surat Penggugat/ Pembanding tertanda P8yaitu foto copy history angsuran kredit atas nama Haryani Catur DyahSetiawati yang mana dalam alat bukti Surat tersebut telah jelas terterajumlah hutang pokok Tergugat / Terbanding pada poin nomor 18(delapan belas) pada kolom saldo pinjaman yakni sebesarRp.73.516.266, (tujuh puluh tiga juta lima
JMB.Perjanjian Kredit No. 11134/PK/ML/KAB/ 1112, tanggal 9 Nopember 2012 sepertitersebut diatas, maka Tergugat / Terbanding harus dinyatakan dan dihukumuntuk membayar ganti kerugian materi kepada Penggugat / Pembanding sebesarRp.95.595.059, (Sembilan puluh lima juta sembilan ratus sembilan puluh lima ribulima puluh sembilan rupiah), dengan perincian : Angsuran kredit ke19 sampai dengan angsuran ke33,(selama 15 bulan), Tergugat I/Terbanding belummelakukan pembayaran angsuran kredit (pokok + bunga)
PT.BPR Millenia
Tergugat:
1.Adri Rindorindo
2.Merry Porajow
52 — 10
- Menghukum Para Tergugat untuk mengganti kerugian materi Penggugat yaitu
Kewajiban angsuran yang tertunggak (Pokok + Bunga + Denda) sampai dengan Oktober 2020 adalah sebesar Rp. 141.392.148,- ( seratus empat puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu seratus empat puluh delapan rupiah) dengan perhitungannya adalah sebagai berikut :Kewajiban Pokok Rp.34.040.000,- ( tiga puluh empat juta empat puluh ribu rupiah ), Kewajiban Bunga Rp. 12.420.000,- ( dua belas juta empat
Bahkan Penggugat sudah berulangkali juga mengusulkan agar ParaTergugat menjual saja kendaraan jaminan tersebut yang hasilnya untukmengurangi total tunggakan kewajiban Para Tergugat kepada Penggugat, namunusulan ini juga tidak ditanggapi oleh Para Tergugat.Bahwa atas perbuatan Para Tergugat tersebut, Penggugat sangatlah merasadirugikan dimana Para Tergugat yang selalu ingkar janji atas kewajibannya.Penggugat sangatlah dirugikan secara materi akibat kewajiban Para Tergugatyang tertunggak dan Penggugat
sembilan puluh dua ribu seratus empat puluh delapanrupiah) dengan perhitungannya adalah sebagai berikut : Kewajiban PokokRp.34.040.000, ( tiga puluh empat juta empat puluh ribu rupiah ), Kewajiban16.Bunga Rp. 12.420.000, ( dua belas juta empat ratus dua puluh ribu rupiah )dan Kewajiban Denda Rp.94.932.148, (Sembilan puluh empat juta sembilanratus tiga puluh dua ribu seratus empat puluh delapan rupiah); Jasa Pengacara adalah sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah);Sehingga total kerugian materi
Menghukum Para Tergugat untuk mengganti kerugian materi Penggugat denganperincian sebagai berikut :e Kewajiban angsuran yang tertunggak (Pokok + Bunga + Denda) sampai denganOktober 2020 adalah sebesar Rp. 141.392.148, ( seratus empat puluh satu jutatiga ratus sembilan puluh dua ribu seratus empat puluh delapan rupiah) denganperhitungannya adalah sebagai berikut :Kewajiban Pokok Rp.34.040.000, ( tigapuluh empat juta empat puluh ribu rupiah ), Kewajiban Bunga Rp. 12.420.000,( dua belas juta empat ratus
dua puluh ribu rupiah ) dan Kewajiban DendaRp.94.932.148, (Sembilan puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh dua ribuseratus empat puluh delapan rupiah);e Jasa Pengacara adalah sebesar Rp. 20.000.000, (dua puluh juta rupiah)e Sehingga total kerugian materi Penggugat adalah sebesar Rp.161.392.148,( seratus enam puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu seratus empatpuluh delapan rupiah )4.
Menghukum Para Tergugat untuk mengganti kerugian materi Penggugat yaituKewajiban angsuran yang tertunggak (Pokok + Bunga + Denda) sampai denganOktober 2020 adalah sebesar Rp. 141.392.148, ( seratus empat puluh satu jutatiga ratus sembilan puluh dua ribu seratus empat puluh delapan rupiah) denganperhitungannya adalah sebagai berikut :Kewajiban Pokok Rp.34.040.000, ( tigapuluh empat juta empat puluh ribu rupiah ), Kewajiban Bunga Rp. 12.420.000,( dua belas juta empat ratus dua puluh ribu rupiah ) dan
280 — 203
Menyatakan Terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan uang atau materi kepada peserta kampanye pemilu, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan;3.
Menyatakan terdakwa SALIM UMAR ANGIO , ST telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiappelaksana, peserta, dan atau tim kampanye Pemilu dengan sengajamenjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagaiimbalan kepada Peserta Kampanye Pemilu secara langsungataupun tidak langsung sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 523 Ayat (1) jo Pasal 280 Ayat (1) huruf (j) Undangundang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang PemilihanUmum2.
, ST pada Hari Jumat tanggal21 Desember 2018 dan pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2018 witaatau setidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam Bulan Desember 2018atau setidaktidaknya dalam Tahun 2018 bertempat di Dusun lloheluma DesaPopalo Kecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan NegeriLimboto, Setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye Pemilu yangdengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi
RIDWAN KADIR BADU, SE tertanggal 20 September2019.Bahwa benar pembagian uang dan materi lainya pada masakampanye adalah termasuk larangan karena diatur pada UU nomor 7tahun 2017 pasal 280 ayat 1 huruf j yang berbunyi pelaksana,peserta dan tim kampanye pemilu dilarang: menjanjikan ataumemberikan uang atau materi lainnya kepada peserta pemilu pasaltersebut ditegaslah lagi pada PKPU Nomor 23 tahun 2018 pasal 69ayat 1 huruf j dengan bunyi yang sama.Bahwa sanksi dari larangan pasal 280 ayat 1 huruf j
dimaksud dalam Pasal 280 ayat (1) hurufJ merupakan perbuatan yang dilarang dalam ketentuan ini yaitumenjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagaiimbalan kepada peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupuntidak langsung.Merujuk Kepada Kasus Dimana:a.
Sebagai Anggota Legeslatifdan calon legeslatii DPRD Kabupaten Gorontalo Utara untuk pemilu tahun2019 seharusnya telah menyadari bahwa perbuatan yang dilakukannya akanberpotensi melanggar ketentuan perundang undangan, apabila perbuatantersebut dihubungkan dengan pengertian kesengajaan sebagai kemungkinandiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim perbuatan terdakwa telahmemenuhi pengertian dengan sengaja memberikan uang atau materi lainnyakepada peserta Kampanye Pemilu.
17 — 5
Menetapkan barang bukti berupa : Rp. 51.000,- (lima puluh satu ribu rupiah) dirampas untuk negara; 11 (sebelas) lembar karbon, 3 ( tiga) buah bolpoint warna hitam, 2 (dua) lembar kertas bekas kalender untuk mencatat nomor togel yang keluar, 1 (satu) lembar kertas catatan nomor pembelian, 1 (satu) lembar kertas bekas kalender bertuliskan hitungan hari jawa, 2 (dua) buah buku bekas materi pelatihan petani Pria Program P4MI tahun 2007.
dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) bulandikurangkan selama terdakwa dalam tahanan dengan perintah terdakwatetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :e Rp. 51.000, (lima puluh satu ribu rupiah)dirampas untuk negara;e 11 (sebelas) lembar karbon,3 ( tiga) buah bolpoint warna hitam,2 (dua) lembar kertas bekas kalender untuk mencatat nomor togel yangkeluar,1 (satu) lembar kertas catatan nomor pembelian,1 (satu) lembar kertas bekas kalender bertuliskan hitungan hari jawa,2 (dua) buah buku bekas materi
untukmeramal, 1 buah toples plstik tempat uang untuk hasilpenjualan nomor togel;Halaman 6 dari 15 Putusan Nomor 119/Pid.B/2014/PN.BlaBahwa semua barang bukti tersebut terletak di mejaruang tamu didalam rumah milik terdakwa;Bahwa rumah terdakwa terletak di pinggir jalan dandapat dilihat serta dimasuki oleh siapa saja;Bahwa permainan judi togel Hongkong yang dilakukanoleh terdakwa ini tidak ada ijinnya dan kemenangandari permainan ini tidak pasti;Bahwa pembeli menuliskan angka tebakan pada bukubekas materi
Suhartono telahmenjadi pengecer juditogel hongkong dan terdakwa menyerahkan uangpasangan kepaa Kencus (DPO) selaku pengepulnya;Bahwa dari dalam rumah terdakwa ditemukan barangbukti berupa uang tunai Rp.51.000, (lima puluh saturibu rupiah), 1 lembar kertas karbon, 3 bolpoint warnahitam, 2 lembar kertas bekas kalender untuk mencatatnomor togel hongkong yang telah dikeluarkan bandar,1 lembar kertas catatan nomor pembelian, 1 lembarkertas bekas kalender bertuliskan hitungan hari jawa, 1buah buku bekas materi
mejaruang tamu didalam rumah milik terdakwa;Bahwa rumah terdakwa terletak di pinggir jalan dandapat dilihat serta dimasuki oleh siapa saja;Bahwa permainan judi togel Hongkong yang dilakukanoleh terdakwa ini tidak ada ijinnya dan kemenangandari permainan ini tidak pasti;Bahwa menurut pengakuan terdakwa, bahwa terdakwamendapat komisi dari Kencus sebesar 1 % dariomsetpenjualan dan terdakwa juga mendapat tips daripenebak yang angka tebakannya tepat;Bahwa pembeli menuliskan angka tebakan pada bukubekas materi
Menetapkan barang bukti berupa :e Rp. 51.000, (lima puluh satu ribu rupiah)dirampas untuk negara;e 11 (sebelas) lembar karbon,3 ( tiga) buah bolpoint warna hitam,2 (dua) lembar kertas bekas kalender untuk mencatat nomor togel yangkeluar,1 (satu) lembar kertas catatan nomor pembelian,1 (satu) lembar kertas bekas kalender bertuliskan hitungan hari jawa,2 (dua) buah buku bekas materi pelatihan petani Pria Program P4MI tahun2007.1 (satu) buah buku tulis bekas untuk meramal1 (satu) buah toples plastik
M. FARID, SH
Terdakwa:
Arsil Aras Alias Arsil Bin Aras
177 — 151
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa ARSIL ARAS Alias ARSIL Bin ARAS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada Peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
DAMRI /Agus S.subrata
Tergugat:
1.Rosnani Binti Ruslannoer
2.ROMAINUR Bin RUSLAN NOER
3.SRI MARYUDA RINI Binti RUSLAN NOER
4.SAIDINA ALI Bin RUSLAN NOER
5.MULAWARMAN Bin RUSLAN NOER
6.LILIS SURYANI Binti RUSLAN NOER
7.SITI ROHMAH
8.SARBINI
9.HERDIANTO
10.ABDUL HAMID
11.ROBY ULISMAN
12.HETTI SULISMI
13.HIDAYATTULLAH
14.ELYA KONTESA
15.EPI ARYADI
16.SISNAWATI
17.TITIN KURNIA
18.AL MUZAMIL
19.HAN AKHAYANNA FAKHRUL
20.YOHAMA
21.MUHAMMAD TEGUH
22.DIKA WULAN
23.JAMILA DEWI
24.AMIRUDDIN Z GUMAY
25.DARMADI EDISON
26.MUHAMMAD RAGIL
27.SRI SUMARNI
28.TOHIRIN
29.Hi.NUSIRWANCAYA
30.HARIJANTO TJIWIJAJA,SH
116 — 28
M E N G A D I L I :
DALAM KONPENSI :
DALAM EKSEPSI :
- Menolak materi eksepsi dari Kuasa Hukum Tergugat 1 s/d.
Tergugat 7 dan materi eksepsi dari Tergugat 8, Tergugat 10, Tergugat 11, Tergugat 12, Tergugat 14, Tergugat 15, Tergugat 16, Tergugat 17, Tergugat 18, Tergugat 20, Tergugat 23, Tergugat 24, Tergugat 26 dan Tergugat 28 serta materi ekspsi dari Tergugat 30 untuk seluruhnya;
DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah tanah berdasarkan Sertifikat
MARIA PRICILIA SILVIANA, SH
Terdakwa:
EDI SUTARNO bin Alm NGADIMAN
19 — 0
- Menyatakan Terdakwa EDI SUTARNO Bin Alm NGADIMAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengemudikan Kendaraan bermotor karena kelalaiannnya mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas yang mengakibatkan Kerugian Materi dan Orang Mengalami Luka berat;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 3 (Tiga) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang
H. Pardi
Tergugat:
Nur Kholis
42 — 22
Menimbang, bahwa sesuai dengan pasal 11 ayat (1) dan (2) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelesaian Gugatan Perkara Sederhana, Hakim harus melakukan pemeriksaan pendahuluan mengenai materi gugatan sederhana berdasarkan syarat sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 peraturan a quo kemudian menilai
1.IDAM KHOLID DAULAY, SH
2.DANU RACHMANULLAH, S.H.
3.LAINATUSSARA
Terdakwa:
Masnila Binti Parlaungan Hutasuhut
18 — 17
Menetapkan masa penahanan kota yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Lembar kwintasi yang tertulis sudah terima dari: Erlina banyaknya uang: dua ratus Juta rupiah Untuk Pembayaran: Modal Kontrak Kerja di Pemko Subulussalam sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) ditandatangani oleh Masnila di atas materi
PT. BPR LUMBUNGARTHA MUNTILANINDO
Tergugat:
1.Endah Widiarti
2.LUKAS DOWADI
28 — 13
domisili Penggugat, Tergugat I dan Tergugat II;
Menimbang, bahwa oleh karena itu, Hakim berpendapat gugatan Penggugat tidak memenuhi ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana;
Menimbang, bahwa Pasal 11 ayat (1) dan (3) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, menyebutkan Hakim memeriksa materi
Apabila dalam pemeriksaan, Hakim berpendapat bahwa gugatan tidak termasuk dalam gugatan sederhana, maka Hakim mengeluarkan penetapan yang menyatakan bahwa gugatan bukan gugatan sederhana;
Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan mengenai materi gugatan Penggugat, setelah meneliti dan mempelajari gugatan a quo, hakim berpendapat gugatan tersebut tidak termasuk dalam gugatan sederhana.
Terbanding/Terdakwa : ASMAR Bin SAHUR
46 — 0
Menimbang, bahwa alasan Banding yang termuat dalam Memori Banding Penuntut Umum poin A, yang pada pokoknya mengatakan bahwa Putusan Hakim Tingkat Pertama tidak memenuhi rasa keadilan, hal tersebut merupakan penilaian atas kewenangan subyek Majelis Hakim dalam memutus perkara berdasarkan fakta hukum yang terungkap; Dan oleh karena alasan Memori Banding tersebut bukan tentang materi perkara, maka harus dikesampingkan;
Menimbang bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama dalam putusannya
89 — 40
Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa;- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 28 Februari 2019 Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Lbo sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa dan dengan menghilangkan pidana bersyarat yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amarnya selengkapnya sebagai berikut:Menyatakan Terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja memberikan uang atau materi
, ST pada Hari Jumat tanggal21 Desember 2018 dan pada hari Sabtu tanggal 22 Desember 2018 wita atausetidaktidaknya pada suatu waktu lain dalam Bulan Desember 2018 atausetidaktidaknya dalam Tahun 2018 bertempat di Dusun Iloheluma Desa PopaloKecamatan Anggrek Kabupaten Gorontalo Utara atau setidaktidaknya padasuatu tempat lain yang termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan NegeriLimboto, Setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye Pemilu yangdengan sengaja menjanjikan atau memberikan uang atau materi
Perkara : PDM.01/KWD/Euh.2/02/2019, sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap pelaksana,peserta, dan atau tim kampanye Pemilu dengan sengaja menjanjikanatau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepadaPeserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidak langsung sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 523 Ayat (1) joPasal 280 Ayat (1) huruf (j) Undangundang Republik Indonesia
;Menimbang, bahwa berdasarkan tuntutan pidana tersebut, PengadilanNegeri Limboto telah menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja memberikan uang atau materi kepada peserta kampanye pemilu,sebagaimana dalam dakwaan tunggal;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) bulan;Halaman 5 dari 11 Putusan Nomor
Menyatakan terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiappelaksana, peserta, dan atau tim kampanye Pemilu yang dengan sengajamenjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalankepada Peserta Kampanye Pemilu secara langsung ataupun tidaklangsung* sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 523Ayat (1) jo Pasal 280 Ayat (1) huruf (j) Undangundang RepublikIndonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.;2.
9 dari 11 Putusan Nomor 11/PID.SUS/2019/PT GTO Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Limboto tanggal 28 Februari 2019Nomor 42/Pid.Sus/2019/PN Lobo sekedar mengenai lamanya pidana penjarayang dijatunkan kepada terdakwa dan dengan menghilangkan pidanabersyarat yang dijatuhkan kepada terdakwa, sehingga amarnyaselengkapnya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa SALIM UMAR ANGIO, ST tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja memberikan uang atau materi