Ditemukan 58798 data
22 — 5
PUTUSANNo.721/Pid.B/2012/PN.SRGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAsoreeee Pengadilan Negeri Serang mengadili perkara pidana pada peradilan tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa telah memutuskan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :nnn nn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn me nnn nn nnnnnn nn nnnnanannanancnsNama lengkap > TITIN SUPIAH BINTI SAHIR ;Tempat, Tanggal.lahir : Cilegon, /24Tahun, 21 Agustus 1988 ;Jenis kelamin > P@P@MPUAN =n nnn nn nner nnn nmenmenne cnc nnenKebangsaan >
ANASRI
16 — 2
kKepentingan Pemohon;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndangHukum Perdata disebutkan bila daftar tidak pernah ada atau telah hilang,dipalsu, diubah, robek, dimusnahkan, digelapkan atau dirusak, bila ada aktayang tidak terdapat dalam daftar itu atau bila ada akta yang dibukukan terdapatkesesatan, kekeliruan atau kesalahan lain maka halhal itu dapat menjadi dasaruntuk mengadakan penambahan atau perbaikan dalam daftar itu;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 Angka 11 UndangUndang Nomor 24Tahun
berkewajiban memberikan perlindungan danpengakuan atas status hukum atas Peristiwa Kependudukan maupun PeristiwaPenting yang dialami Penduduk yang merupakan penjabaran amanat Pasal 26ayat (3) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945bertujuan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 17 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 24Tahun
berdasarkan Pasal 56 ayat (1) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwapencatatan peristiwa penting lainnya dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipilatas permintaan penduduk yang bersangkutan setelah adanya PenetapanPengadilan Negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 102 huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 24Tahun
SAPITRI ULAN
22 — 2
kepentinganPemohon;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndangHukum Perdata disebutkan bila daftar tidak pernah ada atau telah hilang,dipalsu, diubah, robek, dimusnahkan, digelapkan atau dirusak, bila ada aktayang tidak terdapat dalam daftar itu atau bila ada akta yang dibukukan terdapatkesesatan, kekeliruan atau kesalahan lain maka halhal itu dapat menjadi dasaruntuk mengadakan penambahan atau perbaikan dalam daftar itu;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 Angka 11 UndangUndang Nomor 24Tahun
berkewajiban memberikan perlindungan danpengakuan atas status hukum atas Peristiwa Kependudukan maupun PeristiwaPenting yang dialami Penduduk yang merupakan penjabaran amanat Pasal 26ayat (3) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945bertujuan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 17 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 24Tahun
berdasarkan Pasal 56 ayat (1) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwapencatatan peristiwa penting lainnya dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipilatas permintaan penduduk yang bersangkutan setelah adanya PenetapanPengadilan Negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 102 huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 24Tahun
16 — 3
dimuka;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1 sampai dengan P.5 berupafotokopi Kartu Tanda Penduduk dan fotokopi Kartu Keluarga atas nama ParaPemohon, yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang merupakan aktaotentik sesuai ketentuan Pasal 165 HIR, telah bermeterai cukup serta telahdinachtzegelen pada Kantor Pos, hal mana sesuai Pasal 2 ayat (1) huruf (a)dan ayat (8) UndangUndang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai jo.Pasal 1 huruf (a) dan (f) dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun
permohonan perkara aquo telah menjadi kewenangan relatif Pengadilan Agama Ngawi;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.6 adalah Fotokopi KutipanAkta Nikah, yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang merupakan aktaotentik sesuai ketentuan Pasal 165 HIR, telah bermeterai cukup serta telahdinachtzegelen pada Kantor Pos, hal mana sesuai Pasal 2 ayat (1) huruf (a)dan ayat (8) UndangUndang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai jo.Pasal 1 huruf (a) dan (f) dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun
dengan Pemohon II;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.7 berupa fotokopi SuratKeterangan, yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang merupakan aktaotentik sesuai ketentuan Pasal 165 HIR, telah bermeterai cukup serta telahdinachtzegelen pada Kantor Pos, hal mana sesuai Pasal 2 ayat (1) huruf (a)Halaman 6 dari 12 halaman Penetapan Nomor 0009/Pat.P/2018/PA.Ngwdan ayat (3) UndangUndang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai jo.Pasal 1 huruf (a) dan (f) dan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun
9 — 5
Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia 24tahun, dan Pemohon II berstatus gadis dalam usia 21 tahun pernikahanHal. 1 dari 12 halaman Penetapan 380/Pdt.P/2018/PA.Mtr.WNPdilangsungkan dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama : Jumar dandihadiri saksi nikah masingmasing bernama: Murdi dan Mandre dengan mas kawinberupa uang sebesar Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah), tunai;Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada pertalian nasab, pertaliankerabat semenda
Jempong Baru, KecamatanHal. 3 dari 12 halaman Penetapan 380/Pdt.P/2018/PA.Mtr.Saksi 2Sekarbela, Kota Mataram dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama: Jumar dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama: Murdi dan Mandre dengan mas kawin berupa uang sebesarRp. 200.000, ( Dua ratus ribu rupiah ) tunal;Bahwa dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebuttidak pernah ada yang keberatan tentang status keduanya sebagaisuami isteri;Bahwa sewaktu pernikahan Pemohon berstatus jejaka dalam usia 24tahun
380/Pdt.P/2018/PA.Mtr.Lingkungan Mapak Belatung, Kelurahan Jempong Baru, KecamatanSekarbela, Kota Mataram dengan wali nikah ayah kandungPemohon II bernama: Jumar dan dihadiri saksi nikah masingmasingbernama: Murdi dan Mandre dengan mas kawin berupa uang sebesarRp. 200.000, ( Dua ratus ribu rupiah ) tunal; Bahwa dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon II tersebuttidak pernah ada yang keberatan tentang status keduanya sebagaisuami isteri; Bahwa sewaktu pernikahan Pemohon berstatus jejaka dalam usia 24tahun
1.I Nyoman Nara
2.Ni Made Sumiari
20 — 12
Segara, karena ingin menjadikan sebagai anakPertama, baik dari segi penamaan maupun dari segi fisik, badaniah ataukenyataan, serta untuk mendapatkan jaminan kepastian hukum bagi masadepan anak angkat Para Pemohon atas kepemilikan dokumenkependudukan anak angkat Para Pemohon di kemudian hari; Bahwa tidak ada keluarga yang keberatan atas perubahan nama anakPara Pemohon tersebut;Menimbang, bahwa untuk memertimbangkan tentang permohonan ParaPemohon tersebut, Hakim akan mengacu pada UndangUndang Nomor 24Tahun
2013 tentang perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan serta Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 24Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan jo Pasal 53 Peraturan Presiden RepublikIndonesia
di Dusun Tegalbesar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan,Kabupaten Klungkung (bukti P1, P2 dan P3), begitu pula materi yang diajukanoleh Para Pemohon adalah mengenai perubahan nama anak Para Pemohon,hal ini merupakan materi yang diperiksa dalam acara permohonan (voluntair),karenanya Pengadilan Negeri Semarapura berwenang untuk memeriksa danmengadili permohonan Para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 17 UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 24Tahun
19 — 4
permohonan ini dapat diterima ;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P 5 dapatlah diketahui bahwa namaanak Pemohon adalah Muhammad Harlan Fadilah Habibullah dan oleh karenaPemohon agar anak Pemohon lebih membaur dengan masyarakat Indonesia makaPemohon bermaksud mengganti nama anak Pemohon menjadi MOCHAMMADDAFFA ;Menimbang, bahwa Pengadilan dengan mendasarkan pada ketentuan pasal52 ayat (1) Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 24Tahun
UndangundangNomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undangundang Nomor 23 Tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan ;Menimbang, bahwa dari seluruh pertimbangan diatas, permohonan Pemohondapat dikabulkan seluruhnya dan oleh karena sifat permohonan ini sepihak /volunteer, maka biaya perkara yang timbul sebagai akibat permohonan ini wajibditanggung sepenuhnya oleh Pemohon ;Mengingat Undangundang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 24Tahun
11 — 1
PENETAPANNomor 789/Pdt.G/2019/PA.Rap.ear Jl orl all pwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Rantauprapat yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis telahmenjatuhkan penetapan sebagaimana tertera di bawah ini dalam perkaraCerai Gugat antara;Penggugat, Lahir di Rantauprapat, Tanggal 11 Agustus 1994 (Umur 24Tahun), Agama Islam, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, PendidikanSLTA, Tempat tinggal di JI.
Siringoringo, Kelurahan Binaraga,Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Selanjutnyadisebut sebagai PENGGUGATMelawanTergugat, Lahir di Rantauprapat, Tanggal 05 September 1994 (Umur 24Tahun), Agama Islam, Pekerjaan Karyawan Swasta, PendidikanSD, Tempat Tinggal di JI.
11 — 5
otentik, isi bukti tersebut menjelaskanmengenai identitas Para Pemohon, sehingga bukti tersebut telah memenuhisyarat formil dan materiil, oleh karena itu bukti tersebut mempunyai kekuatanpembuktian yang sempurna dan cukup;Menimbang, bahwa bukti P.3 (fotokopi Duplikat Kutipan Akta Nikah)bermeterai cukup dan cocok dengan aslinya, merupakan akta otentik, isi buktitersebut menjelaskan mengenai adanya perkawinan Para Pemohon dimanadalam data yang tertuang tertulis nama Pemohon Djaelan bin Soto, umur 24tahun
Bahwa, sesuai dengan data kependudukan tercantum namaPemohon adalah Pemohon, tanggal lahir 03 Desember 1950, namaPemohon II adalah Pemohon Il, tanggal lahir 01 September 1955; Bahwa, Para Pemohon telah menikah secara sah dan resmi padatanggal 24 Agustus 1972 dan telah memperoleh bukti berupa DuplikatKutipan Akta Nikah Nomor : 753/65/1972 yang dikeluarkan oleh KepalaKantor Urusan Agama , Kabupaten Lamongan, dan dalam Duplikat KutipanAkta Nikah tersebut nama Pemohon tertulis Djaelan bin Soto, umur 24tahun
1950 dan nama Pemohon II adalahPemohon Il, tanggal lahir 01 September 1955;Menimbang, bahwa kesulitan Para Pemohon untuk menguruspersyaratan pemberangkatan ibadah umroh adalah akibat adanya perbedaanpenulisan identitas dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah dengan akta otentiklainnya milik Para Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan ketentuan hukum tersebut,Majelis Hakim berpendapat bahwa Para Pemohon dipandang layak dan patutuntuk merubah atau membetulkan nama Pemohon Djaelan bin Soto, umur 24tahun
104 — 15
Tanda Penduduk (KTP) Pemohon, NIK:3306151910780004, selanjutnya diberi tanda bukti P6;Menimbang, bahwa kesemua bukti P1 sampai dengan bukti P6tersebut di atas telah dicocokan dengan aslinya dan ternyata telah sesuai,serta telah dibubuhi materai secukupnya, sehingga menurutketentuan yangterdapat dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 13 Tahun 1985 tentangBea Materai juncio Pasal 1 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 24Tahun 2000 tentang Perubahan Tarif Bea Meterai dan Besarnya BatasPengenaan Harga Nominal
berdasarkan Buku Pedoman Teknis Administrasi danTeknis Peradilan Perdata Umum Mahkamah Agung Edisi Revisi 2007halaman 43, dinyatakan bahwa Permohonan haruslah diajukan dengan suratpermohonan yang ditandatangani olen Pemohon atau Kuasanya yang sahdan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri di tempat tinggal Pemohon,termasuk di dalamnya perihal memperbaiki kesalahan dalam aktapencatatan sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 106 huruf aUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Jo UndangUndang Nomor 24Tahun
UndangUndangHukum Perdata, semua keputusan tentang pembetulan atau penambahanakta apabila telah mempunyai kekuatan hukum tetap maka harus dibukukanoleh petugas catatan sipil dalam register pencatatan sipil dan jika kKeputusantersebut mengandung suatu pembetulan maka haruslah dicatat pula dalamkutipan akta yang bersangkutan;Menimbang, bahwa demi adanya kepastian hukum mengenaiperbaikan tanggal lahir Anak Pemohon, dan untuk melaksanakan amanatUndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Jo UndangUndang Nomor 24Tahun
PAHRI
56 — 8
Menimbang, bahwa tentang petitum kedua;Menimbang, bahwa karena pemohon adalah penduduk Kabupaten HuluSungai Tengah berdasarkan bukti P.1 dan P.5, maka berdasarkan ketentuanPasal 14 Kitab UndangUndang Hukum Perdata, Pengadilan Negeri Barabaiberwenang memberikan penetapan atas permohonan pemohon tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 68 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana diubah menjadi Undangundang Republik Indonesia Nomor 24Tahun
ayat (1) huruf a Undangundang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana diubah menjadi Undangundang RepublikIndonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, makaKutipan Akta Kelahiran atas nama MUHAMMAD FAUZAN termasuk kedalamAkta Pencatatan Sipil ;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 71 ayat (1) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana diubah menjadi Undangundang Republik Indonesia Nomor 24Tahun
sebagai perbaikan redaksional sebagaimanadimaksud dalam Pasal 68 ayat (1) Undangundang No. 24 Tahun 2013 tentangPerubahan atas Undangundang No. 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan, sehingga petitum tersebut adalah berdasarkan hukum danuntuk harus dikabulkan;Menimbang, bahwa tentang petitum ketiga;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 71 ayat (3) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukansebagaimana diubah menjadi Undangundang Republik Indonesia Nomor 24Tahun
saifun Nadlif
25 — 3
Miftahul Huda Tenggulun, NomorDt.11.1/14.24/MI.414/008/2003, surat bukti bertanda P6 berupa ljazahMadrasah Tsanawiyah Negeri Lamongan, Nomor MTS594/14.24/PP.01.1/16/2006, surat bukti bertanda P7 berupa ljazah SekolahMenengah Atas Mazraatul Ulum, Paciran Lamongan, Nomor DN05 Ma0031946, dan surat bukti bertanda P8 berupa Ijazah Sarjana UniversitasPGRI Adi Buana, Nomor 13.1.591227;Menimbang, bahwa penggantian/perubahan nama merupakan suatuPeristiwa Penting sebagaimana Pasal 1 angka 17 UndangUndang Nomor 24Tahun
Berdasarkan Pasal52 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah diubah dalam UndangUndang Nomor 24Tahun 2013 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan menyebutkan bahwa pencatatanperubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib dilaporkan olehPenduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkan akta PencatatanSipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapanpengadilan negeri
21 — 10
pasal8 Undangundang tersebut mengatur bahwa menjadi kewajibaninstansi pelaksana yang berwenang untuk melaksanakan urusanadministrasi kependudukan untuk mendaftarkan peristiwakependudukan dan mencatat peristiwa penting sehingga dengandemikian adalah tepat bagi Para Pemohon untuk mengajukanpermohonan pencatatan perkawinan nya ini;Menimbang, bahwa adapun mengenai keterlambatan pencatatanperkawinan, dalam pasal 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan jo Undangundang Nomor 24Tahun
KesatuanRepublik Indonesia, maka keterlambatan pencatatan bukan menjadialas an untuk tidak dicatatkannya perkawinan Para Pemohon;Menimbang, bahwa karena seluruh dalildalil permohonan ParaPemohon telah dapat dibuktikan oleh Para Pemohon sendiri dan karenatujuan dari permohonan ini sendiri tidak bertentangan dengan tujuankepastian hokum dan keadilan maka permohonan Para Pemohon iniharuslah dikabul kan;Mengingat, Ketentuan Undangundang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan jo Undangundang Nomor 24Tahun
NORMA LINDA YANTI
20 — 11
tujuan permohonan Pemohon adalahsebagaimana diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Pemohon memohonkan agar Pengadilan dapatMemberikan izin kepada pemohon untuk mengganti/merubah nama Pemohon didalam Akta kelahiran Pemohon dari NURMA INDAH YANTI menjadi NORMALINDA YANTI agar sesuai dengan surat keterangan lahir yang telah dikeluarkanpada saat yang bersangkutan dilahirkan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (1) UU Nomor 23Tahun 2008 tentang Administrasi Kependudukan Jo UndangUndang Nomor 24Tahun
TentangAdministrasi Kependudukan, Pasal 93 Peraturan Presiden Republik Indonesia No25 Tahun 2008 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendafaran Penduduk DanPencatatan Sipil;Menimbang, bahwa perkara ini merupakan perkara voluntair maka segalabiaya yang timbul sehubungan dengan permohonan ini secara hukum dibebankankepada Pemohon yang besarnya akan ditetapkan dalam amar putusan ini;Memperhatikan, UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan jo Undangundang Republik Indonesia Nomor 24Tahun
27 — 9
pasal8 Undangundang tersebut mengatur bahwa menjadi kewajibaninstansi pelaksana yang berwenang untuk melaksanakan urusanadministrasi kependudukan untuk mendaftarkan peristiwakependudukan dan mencatat peristiwa penting sehingga dengandemikian adalah tepat bagi Para Pemohon untuk mengajukanpermohonan pencatatan perkawinan nya ini;Menimbang, bahwa adapun mengenai keterlambatan pencatatanperkawinan, dalam pasal 2 Undangundang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan jo Undangundang Nomor 24Tahun
KesatuanRepublik Indonesia, maka keterlambatan pencatatan bukan menjadialas an untuk tidak dicatatkannya perkawinan Para Pemohon;Menimbang, bahwa karena seluruh dalildalil permohonan ParaPemohon telah dapat dibuktikan oleh Para Pemohon sendiri dan karenatujuan dari permohonan ini sendiri tidak bertentangan dengan tujuankepastian hokum dan keadilan maka permohonan Para Pemohon iniharuslah dikabul kan;Mengingat, Ketentuan Undangundang Nomor 23 Tahun 2006tentang Administrasi Kependudukan jo Undangundang Nomor 24Tahun
Santi
26 — 9
mengajukan permohonan kepadaPengadilan Negeri agar akta kelahiran anak pemohon tersebut dapatdiperbaiki di kantor catatan sipil guna kepentingan pendidikan dan masadepan anak Pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut menurut hematHakim maka Pemohon telah dapat membuktikan dalil dalil permohonannyasehingga selanjutnya akan dipertimbangkan apakah permohonan Pemohontersebut dapat dikabulkan serta tidak bertentangan dengan hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 68, UU Nomor 24tahun
tulisredaksional sebagaimana yang telah diisyaratkan dalam Pasal 68 dan Pasal71 UU Nomor 24 Tahun 2013 Jo UU Nomor 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan sehingga permohonan Pemohon tersebut dapatdikabulkan dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkanmaka beralasan hukum pula agar Pemohon dibebani untuk membayar biayaperkara yang akan ditetapkan dalam amar penetapan dibawah ini ;Mengingat ketentuan Pasal 68 dan Pasal 71 UndangUndang Nomor 24Tahun
8 — 2
persidangan majelis hakim menemukan fakta sebagai berikut: Bahwa Pemohon bernama PEMOHON , tempat tanggal lahirTrenggalek, 15101954 dan Pemohon Il bernama PEMOHON ll,tempat tanggal lahir Trenggalek, 05031953; Bahwa pada saat pernikahan tersebut identitas para Pemohon yangtertulis dalam buku Kutipan Akta Nikah, biodata Pemohon adalahPEMOHON I, tempat tanggal lahir Munjungan, 24 tahun dan biodataPenetapan No.0165/Padt.P/2017/PA.TL Him 6 dari 11pemohon II adalah PEMOHON II, tempat tanggal lahir Munjungan, 24tahun
Kartu Tanda Penduduk, kartu keluarga, suratketerangan dan identitas yang lain;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut Majelis Hakimberkesimpulan bahwa semula Pemohon bernama PEMOHON I, tempattanggal lahir Trenggalek, 15101954 dan Pemohon Il bernamaPEMOHON Il, tempat tanggal lahir Trenggalek, 05031953, kemudianpada saat menikah tertulis pada Akta Nikah dengan nama Pemohon adalah PEMOHON I, tempat tanggal lahir Munjungan, 24 tahun danpemohon Il adalah PEMOHON Il, tempat tanggal lahir Munjungan, 24tahun
ope Y bolealucal) old) pias Gi) da Joa y Lule Andie y dll,Artinya : "Ungkapan tidak menimbulkan kerugian pada orang lain danmembahayakan dirinya sendiri maksudnya menimbulkan bahayakerugian pada manuasia yang dibawah kekuasaanya baik itu berupakepemilikan ,maupun kemanfaatan secara umum itu tidak diperbolehkan,seseorang juga tidak diperkenankan membahayakan saudara sesamamuslimnya.Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 poin 14 Undangundang Nomor23 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Undang Undang Nomor 24tahun
ROBIN
29 — 7
Pancasila dan UndangUndang Dasar Negara RepublikIndonesia tahun 1945 padahakikatnya berkewajiban memberikanperlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status pribadi dan statusHukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yangdialami oleh Penduduk dan/atau Warga Negara Indonesia yang berada di luarwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan berdasarkan ketentuanpasal 3 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 24Tahun
permohonan Pemohon adalah tidakbertentangan dengan hukum, sehingga Pengadilan Negeri Kelas A KhususSurakarta berkesimpulan bahwa permohonan Pemohon cukup beralasanhukum dan patut untuk dikabulkan;Menimbang, bahwa dalam Kutipan Akte Kelahiran No:2254/JF/1980 tertanggal 5 Juni 1980 yang dikeluarkan oleh Pegawai LuarBiasa Pencatat Sipil di Jakarta Pusat, berdasarkan ketentuan pasal 52 ayat(2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 24Tahun
Nomor 24 Tahun 2013 tentangPerubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan tersebut, Pejabat Pencatatan Sipil yang dalam hal ini PejabatPencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaSurakarta membuat catatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dankutipan akta Pencatatan Sipil sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 52ayat (3) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 24Tahun
NAZARULLAH
23 — 4
kepentingan Pemohon;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 13 Kitab UndangUndangHukum Perdata disebutkan bila daftar tidak pernah ada atau telah hilang,dipalsu, diubah, robek, dimusnahkan, digelapkan atau dirusak, bila ada aktayang tidak terdapat dalam daftar itu atau bila ada akta yang dibukukan terdapatkesesatan, kekeliruan atau kesalahan lain maka halhal itu dapat menjadi dasaruntuk mengadakan penambahan atau perbaikan dalam daftar itu;Menimbang, bahwa dalam Pasal 1 Angka 11 UndangUndang Nomor 24Tahun
berkewajiban memberikan perlindungan danpengakuan atas status hukum atas Peristiwa Kependudukan maupun PeristiwaPenting yang dialami Penduduk yang merupakan penjabaran amanat Pasal 26ayat (3) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945bertujuan untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 17 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 24Tahun
berdasarkan Pasal 56 ayat (1) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan disebutkan bahwapencatatan peristiwa penting lainnya dilakukan oleh Pejabat Pencatatan Sipilatas permintaan penduduk yang bersangkutan setelah adanya PenetapanPengadilan Negeri yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 102 huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan sebagaimana telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 24Tahun
M. RIZKI ANDI PABITEI
25 — 13
KotaBengkulu; Bahwa Pemohon mengajukan perubahan nama Pemohon serta nama keduaOrangtua pemohon dalam Akta Kelahiran Pemohon, oleh karena terdapatperbedaan dalam Akta Kelahiran Pemohon dengan dokumendokumenkependudukan lainnya yang dimiliki oleh Pemohon; Bahwa Pemohon khawatir dengan adanya perbedaanperbedaan dalamdokumendokumen kependudukan Pemohon akan berpengaruh di kemudianhari;Menimbang, bahwa untuk memertimbangkan tentang permohonanPemohon tersebut, Hakim akan mengacu pada UndangUndang Nomor 24Tahun
Administrasi Kependudukan serta Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 96 Tahun 2018 Tentang Persyaratan Dan Tata CaraPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti bertanda P3 dan P5 bahwaPemohon Berkewarganegaraan Indonesia dan bertempat tinggal di Jalan SeruniIl, RT.09 RW.02, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung Kota BengkuluKota Bengkulu;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 52 ayat (1) UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 24Tahun
Tentang Persyaratan Dan Tata CaraHalaman 6 dari 10 Halaman Penetapan Nomor 47/Pdt.P/2020/PN BglPendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, perubahan namasharusdidahulukan melalui adanya penetapan Pengadilan yang dikeluarkan olehPengadilan Negeri tempat Pemohon berdomisili, dengan demikian PengadilanNegeri Bengkulu mempunyai wewenang untuk memeriksa dan mengadilipermohonan Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 angka 17 UndangUndangNomor 23 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan UndangUndang Nomor 24Tahun