Ditemukan 34161 data
242 — 139 — Berkekuatan Hukum Tetap
Agus Salim Kabupaten Sinjai; Bahwa dengan adanya informasi tersebut Saki AMIRUDDIN mengecekke Wisma Belitung dan ternyata orang asing tersebut sudah meninggalkanwisma sehingga pihak Polres Sinjai melakukan pencarian dan akhirnyamenemukan sekira 20 (dua puluh) orang asing yang di antaranya TerdakwaDILPREET SINGH, Saksi SURINDER SINGH, dan Saksi KANVALJEETSINGH; Bahwa selanjutnya pada tanggal 15 Februari 2016 Terdakwa DILPREETSINGH dibawa ke Kantor Imigrasi Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjutdan
Agus Salim Kabupaten Sinjai; Bahwa dengan adanya informasi tersebut Saki AMIRUDDIN mengecekke Wisama Belitung dan ternyata orang asing tersebut sudah meninggalkanwisma sehingga pihak Polres Sinjai melakukan pencarian dan akhirnyamenemukan sekira 20 (dua puluh) orang asing yang di antaranya TerdakwaDILPREET SINGH, Saksi SURINDER SINGH, dan Saksi KANVALJEETSINGH; Bahwa selanjutnya pada tanggal 15 Februari 2016 Terdakwa DILPREETSINGH dibawa ke Kantor Imigrasi Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjutdan
Majelis dalam Putusannya menyatakan unsur tersebut tidak terbuktidengan alasan bahwa selama di Makassar selama 1 (satu) bulanTerdakwa hanya tinggal di kamar saja dan tidak melakukan apaapa,demikian pula ketika Terdakwa bersama temantemannya diantar olehsaksi Ambo Towo ke Sinjai dengan maksud akan berangkat ke Australiadengan menggunakan kapal dari Kabupaten Sinjai dan bertemu dengankurang lebin 17 (tujuh belas) orang di antaranya orang India danBangladesh di Wisma Belitung dan kemudian dipindahkan
118 — 96 — Berkekuatan Hukum Tetap
di Desa Amahai selanjutnya disebut sebagaipewaris;Bahwa selama hidupnya Pewaris bersamaistrinya telahmelahirkan anakanak yang terdiri dari Lince Hallatu (pr),meninggal dunia; Frederick Hallatu (lk), meninggal dunia danPetrus Hallatu (Ik), meninggal dunia, serta Ketsia Hokola Hallatu(pr) masih hidup;Bahwa selain anakanak alm. pewaris seperti tersebut pada positabutir ke2 di atas, maka tidak ada lagi anakanak lainnya daripewaris kecuali keturunan berupa cucucucu pewaris yangditinggalkan, satu di antaranya
adalah Penggugat (bukti P1);Bahwa selain meninggalkan anak keturunan tersebut pada butirposita sebelumnya, pewaris juga ada meninggalkan warisan hartapusaka berupa bidang tanah yang terletak di Dusun Ahuralo, DesaAmahai, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah, dimanasebagian di antaranya telah berdiri bangunanbangunan rumahmilik kKeturunan pewaris;Bahwa ternyata di atas bidang tanah tersebut pada posita butirke4 di atas sebagian kecil di antaranya telah dialinkan olehseseorang bernama Roberth
Andri Wijaya, S.H., M.H,
Terdakwa:
El Pandra
102 — 74
3. Menetapkan barang bukti berupa surat:
- 1 (satu) lembar absen satuan Skadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin dari bulan Oktober 2023 sampai dengan bulan November 2023 di antaranya atas nama Praka El Pandra NRP 6169504544982, yang ditandatangani oleh Danskadron Udara 5 Lanud Sultan Hasanuddin.
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
Andri Wijaya, S.H., M.H,
Terdakwa:
Irwinsyah
74 — 42
3. Menetapkan barang bukti berupa surat:
- 2 (dua) lembar daftar absensi Personel Kompi Senapan C Yonif 433/JS bulan Desember 2023 s.d. bulan Januari 2024 di antaranya a.n. Kopda Irwinsyah NRP 31120187610490 Taban SO Ru-1/I/Kipan-C Yonif 433/JS/3/3 Kostrad yang ditandatangani a.n. Danki Senapan C oleh Serma Slamet NRP 31950258400373 (Bamak).
Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
20 — 2
Majelis Hakim pemeriksa perkara iniberpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan untuk memeriksaperkara ini, Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tuacalon suami hadir menghadap di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami dan orang tua calon suami tentang resikoperkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalammasalah pendidikan, kesehatan di antaranya kesiapan
terakhir diubahdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,maka Hakim berpendapat Pengadilan Agama Mojokerto memiliki kewenangansecara absolut untuk menerima dan memeriksa perkara a quo;Halaman 8 dari 16 halaman, Penetapan Nomor 577/Pdt.P/2020/PA.MrMenimbang, Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada ParaPemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tua calon suamitentang resiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anakdalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
bahwa dalam mempertimbangkan permohonanDispensasi Kawin, Hakim harus mempertimbangkan dari berbagai sisisebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung R.I.Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan DispensasiKawin sebagai berikut;Menimbang, bahwa pengaturan batas minimal usia perkawinanbertujuan untuk mempersiapkan kematangan calon mempelai sekaligus untukmeminimalisir resiko perkawinan dan dampaknya terhadap pelaku perkawinandalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
Nomor5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa selain itu, setelah Hakim mempelajari, meneliti,mengamati dan menilai terhadap keterangan Para Pemohon, anak ParaHalaman 13 dari 16 halaman, Penetapan Nomor 577/Pdt.P/2020/PA.MrPemohon, calon suami dan orang tua calon suami selama persidangan sertafaktafakta yang telah di pertimbangkan di atas, Hakim berpendapat bahwakondisi anak Para Pemohon dalam masalah kesehatan di antaranya kesiapanorgan reproduksi, psikologis
40 — 3
Pengadilan Agama Mojokerto cq Majelis Hakim pemeriksaperkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan untuk memeriksaperkara ini, Pemohon, anak Pemohon, calon suami dan orang tua calon suamihadir menghadap di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon, calon suami dan orang tua calon suami tentang resiko perkawinanyang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalam masalahpendidikan, kesehatan di antaranya
1989 sebagaimana telah diubahdengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubah denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka Hakimberpendapat Pengadilan Agama Mojokerto memiliki Kewenangan secaraabsolut untuk menerima dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon,anak Pemohon, calon suami dan orang tua calon suami tentang resikoperkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalammasalah pendidikan, kesehatan di antaranya
bahwa dalam mempertimbangkan permohonanDispensasi Kawin, Hakim harus mempertimbangkan dari berbagai sisisebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung R.I.Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan DispensasiKawin sebagai berikut;Menimbang, bahwa pengaturan batas minimal usia perkawinanbertujuan untuk mempersiapkan kematangan calon mempelai sekaligus untukmeminimalisir resiko perkawinan dan dampaknya terhadap pelaku perkawinandalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
Nomor5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Halaman 13 dari 16 halaman, Penetapan Nomor 722/Pdt.P/2020/PA.MrMenimbang, bahwa selain itu, setelah Hakim mempelajari, meneliti,mengamati dan menilai terhadap keterangan Pemohon, anak Pemohon, calonsuami dan orang tua calon suami selama persidangan serta faktafakta yangtelah di pertimbangkan di atas, Hakim berpendapat bahwa kondisi anakPemohon dalam masalah kesehatan di antaranya kesiapan organ reproduksi,psikologis, psikis,
19 — 2
Mojokerto cq Majelis Hakim pemeriksaperkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan untuk memeriksaperkara ini, Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tuacalon suami hadir menghadap di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami dan orang tua calon suami tentang resikoperkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalammasalah pendidikan, kesehatan di antaranya
sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubahdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,maka Hakim berpendapat Pengadilan Agama Mojokerto memiliki kewenangansecara absolut untuk menerima dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada ParaPemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tua calon suamitentang resiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anakdalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
bahwa dalam mempertimbangkan permohonanDispensasi Kawin, Hakim harus mempertimbangkan dari berbagai sisisebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung R.I.Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan DispensasiKawin sebagai berikut;Menimbang, bahwa pengaturan batas minimal usia perkawinanbertujuan untuk mempersiapkan kematangan calon mempelai sekaligus untukmeminimalisir resiko perkawinan dan dampaknya terhadap pelaku perkawinandalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
Nomor5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa selain itu, setelah Hakim mempelajari, meneliti,mengamati dan menilai terhadap keterangan Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami dan orang tua calon suami selama persidangan sertafaktafakta yang telah di pertimbangkan di atas, Hakim berpendapat bahwakondisi anak Para Pemohon dalam masalah kesehatan di antaranya kesiapanorgan reproduksi, psikologis, psikis, sosiologis, budaya, ekonomi dan potensiperselisinan
33 — 7
Mojokerto cq Majelis Hakim pemeriksaperkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan untuk memeriksaperkara ini, Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tuacalon suami hadir menghadap di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami dan orang tua calon suami tentang resikoperkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalammasalah pendidikan, kesehatan di antaranya
sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubahdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,maka Hakim berpendapat Pengadilan Agama Mojokerto memiliki kewenangansecara absolut untuk menerima dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada ParaPemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tua calon suamitentang resiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anakdalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
bahwa dalam mempertimbangkan permohonanDispensasi Kawin, Hakim harus mempertimbangkan dari berbagai sisisebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung R.I.Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan DispensasiKawin sebagai berikut;Menimbang, bahwa pengaturan batas minimal usia perkawinanbertujuan untuk mempersiapkan kematangan calon mempelai sekaligus untukmeminimalisir resiko perkawinan dan dampaknya terhadap pelaku perkawinandalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
Nomor5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa selain itu, setelah Hakim mempelajari, meneliti,mengamati dan menilai terhadap keterangan Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami dan orang tua calon suami selama persidangan sertafaktafakta yang telah di pertimbangkan di atas, Hakim berpendapat bahwakondisi anak Para Pemohon dalam masalah kesehatan di antaranya kesiapanorgan reproduksi, psikologis, psikis, sosiologis, budaya, ekonomi dan potensiperselisinan
27 — 2
Mojokerto cq Majelis Hakim pemeriksaperkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan untuk memeriksaperkara ini, Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tuacalon suami hadir menghadap di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami dan orang tua calon suami tentang resikoperkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalammasalah pendidikan, kesehatan di antaranya
sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubahdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,maka Hakim berpendapat Pengadilan Agama Mojokerto memiliki kewenangansecara absolut untuk menerima dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada ParaPemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tua calon suamitentang resiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anakdalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
bahwa dalam mempertimbangkan permohonanDispensasi Kawin, Hakim harus mempertimbangkan dari berbagai sisisebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung R.I.Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan DispensasiKawin sebagai berikut;Menimbang, bahwa pengaturan batas minimal usia perkawinanbertujuan untuk mempersiapkan kematangan calon mempelai sekaligus untukmeminimalisir resiko perkawinan dan dampaknya terhadap pelaku perkawinandalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
Nomor5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Halaman 13 dari 16 halaman, Penetapan Nomor 680/Pdt.P/2020/PA.MrMenimbang, bahwa selain itu, setelah Hakim mempelajari, meneliti,mengamati dan menilai terhadap keterangan Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami dan orang tua calon suami selama persidangan sertafaktafakta yang telah di pertimbangkan di atas, Hakim berpendapat bahwakondisi anak Para Pemohon dalam masalah kesehatan di antaranya kesiapanorgan reproduksi, psikologis
18 — 1
mohon penetapan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan untuk memeriksaperkara ini, Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tuacalon suami hadir menghadap di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami dan orang tua calon suami tentang resikoperkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalamHalaman 3 dari 16 halaman, Penetapan Nomor 446/Pdt.P/2021/PA.Mrmasalah pendidikan, kesehatan di antaranya
sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubahdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,maka Hakim berpendapat Pengadilan Agama Mojokerto memiliki kewenangansecara absolut untuk menerima dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada ParaPemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tua calon suamitentang resiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anakdalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
bahwa dalam mempertimbangkan permohonanDispensasi Kawin, Hakim harus mempertimbangkan dari berbagai sisisebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung R.I.Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan DispensasiKawin sebagai berikut;Menimbang, bahwa pengaturan batas minimal usia perkawinanbertujuan untuk mempersiapkan kematangan calon mempelai sekaligus untukmeminimalisir resiko perkawinan dan dampaknya terhadap pelaku perkawinandalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
Nomor5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa selain itu, setelah Hakim mempelajari, meneliti,mengamati dan menilai terhadap keterangan Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami dan orang tua calon suami selama persidangan sertafaktafakta yang telah di pertimbangkan di atas, Hakim berpendapat bahwakondisi anak Para Pemohon dalam masalah kesehatan di antaranya kesiapanorgan reproduksi, psikologis, psikis, Sosiologis, budaya, ekonomi dan potensiperselisinan
25 — 1
Mojokerto cq Majelis Hakim pemeriksaperkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan untuk memeriksaperkara ini, Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tuacalon suami hadir menghadap di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami dan orang tua calon suami tentang resikoperkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalammasalah pendidikan, kesehatan di antaranya
sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubahdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,maka Hakim berpendapat Pengadilan Agama Mojokerto memiliki Kewenangansecara absolut untuk menerima dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada ParaPemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tua calon suamitentang resiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anakdalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
bahwa dalam mempertimbangkan permohonanDispensasi Kawin, Hakim harus mempertimbangkan dari berbagai sisisebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung R.I.Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan DispensasiKawin sebagai berikut;Menimbang, bahwa pengaturan batas minimal usia perkawinanbertujuan untuk mempersiapkan kematangan calon mempelai sekaligus untukmeminimalisir resiko perkawinan dan dampaknya terhadap pelaku perkawinandalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
Nomor5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa selain itu, setelah Hakim mempelajari, meneliti,mengamati dan menilai terhadap keterangan Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami dan orang tua calon suami selama persidangan sertafaktafakta yang telah di pertimbangkan di atas, Hakim berpendapat bahwakondisi anak Para Pemohon dalam masalah kesehatan di antaranya kesiapanorgan reproduksi, psikologis, psikis, Sosiologis, budaya, ekonomi dan potensiperselisinan
26 — 3
Pengadilan Agama Mojokerto cq Majelis Hakim pemeriksaperkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan untuk memeriksaperkara ini, Pemohon, anak Pemohon, calon suami dan orang tua calon suamihadir menghadap di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon, anakPemohon, calon suami dan orang tua calon suami tentang resiko perkawinanyang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalam masalahpendidikan, kesehatan di antaranya
2006 dan terakhir diubah denganUndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama, maka Hakimberpendapat Pengadilan Agama Mojokerto memiliki Kewenangan secaraabsolut untuk menerima dan memeriksa perkara a quo;Halaman 8 dari 16 halaman, Penetapan Nomor 433/Pdt.P/2021/PA.MrMenimbang, Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Pemohon,anak Pemohon, calon suami dan orang tua calon suami tentang resikoperkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalammasalah pendidikan, kesehatan di antaranya
bahwa dalam mempertimbangkan permohonanDispensasi Kawin, Hakim harus mempertimbangkan dari berbagai sisisebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung R.I.Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan DispensasiKawin sebagai berikut;Menimbang, bahwa pengaturan batas minimal usia perkawinanbertujuan untuk mempersiapkan kematangan calon mempelai sekaligus untukmeminimalisir resiko perkawinan dan dampaknya terhadap pelaku perkawinandalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
Nomor5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa selain itu, setelah Hakim mempelajari, meneliti,mengamati dan menilai terhadap keterangan Pemohon, anak Pemohon, calonsuami dan orang tua calon suami selama persidangan serta faktafakta yangtelah di pertimbangkan di atas, Hakim berpendapat bahwa kondisi anakPemohon dalam masalah kesehatan di antaranya kesiapan organ reproduksi,psikologis, psikis, sosiologis, budaya, ekonomi dan potensi perselisihnan danHalaman
170 — 24
Mojokerto cq Majelis Hakim pemeriksaperkara ini berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan untuk memeriksaperkara ini, Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon istri dan orang tuacalon istri hadir menghadap di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon istri dan orang tua calon istri tentang resiko perkawinanyang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalam masalahpendidikan, kesehatan di antaranya
sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubahdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,maka Hakim berpendapat Pengadilan Agama Mojokerto memiliki kewenangansecara absolut untuk menerima dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada ParaPemohon, anak Para Pemohon, calon istri dan orang tua calon istri tentangresiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalammasalah pendidikan, kesehatan di antaranya
bahwa dalam mempertimbangkan permohonanDispensasi Kawin, Hakim harus mempertimbangkan dari berbagai sisisebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung R.I.Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan DispensasiKawin sebagai berikut;Menimbang, bahwa pengaturan batas minimal usia perkawinanbertujuan untuk mempersiapkan kematangan calon mempelai sekaligus untukmeminimalisir resiko perkawinan dan dampaknya terhadap pelaku perkawinandalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
faktafakta yang telah di pertimbangkan di atas, Hakim berpendapat bahwa kondisianak Para Pemohon dalam masalah kesehatan, psikologis, psikis, Sosiologis,budaya, ekonomi dan potensi perselisihan dan kekerasan dalam rumah tangga,meskipun tidak seideal sebagaimana kondisi seorang calon mempelai yangtelah mencapai usia perkawinan namun Hakim berkeyakinan anak ParaPemohon mempunyai kesiapan untuk itu dan akan mampu menjalanikehidupan perkawinan dan rumah tangga dengan baik;Menimbang, bahwa kesiapan itu di antaranya
147 — 56 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1518 K/Pdt/2020atau halhal lainnya; termasuk di antaranya adalah menghentikandan/atau menangguhkan permintaan/permohonan pelaksanaan eksekusiPutusan Pengadilan Negeri Situbondo Nomor 23/Pdt.G/2005/PN Stbjuncto Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 320/Pdt/2006/PTSBY juncto Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 28 K/Pdt/2008 junctoPutusan Mahkamah Agung RI Nomor 411 PK/Pdt/2011 yaitu PenetapanPengadilan Negeri Situbondo Nomor 0O9/Pdt.Eks/2018/PN Sit untukteguran/aanmaning;Memberikan putusan sebagai
Nomor 1518 K/Pdt/2020Pembanding/semula Pelawan;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Jawa Timur Nomor342/Pdt/2019/PT SBY tertanggal 24 Juli 2019 juncto Putusan PengadilanNegeri Situbondo Nomor 51/Pat.Plw/2018/PN Sit tertanggal 13 Maret 2019;Mengadili Sendiri:Dalam Provisi:Menghentikan dan/atau menangguhkan sampai perkara ini mempunyaikekuatan hukum yang tetap semua bentuk upaya hukum, penetapanatau halhal lainnya; termasuk di antaranya adalah menghentikandan/atau menangguhkan = permintaan/permohonan
32 — 5
SAKSI AHMAD WIDIYANTO;e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetangga satu kampung ;e Bahwa anak Pemohon yang bernama RENDI TRI SAPUTRA , jenis kelamin lakilaki,yang lahir di Gunungkidul pada tanggal 15 Mei 2010;e Bahwa anak pemohon belum mempunyai Akte kelahiran;e Bahwa RENDI TRI SAPUTRA adalah anak perkawinan sah antara WARIMAN denganSULASMI RAHAYU ;e Bahwa pemohon menikah sah pada tanggal 16 Februari 1999, di KUA Playen;e Bahwa anak pemohon 3 orang di antaranya , RENDI TRI SAPUTRA
SAKSI SUGIMAN;e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah tetangga satu kampung ;e Bahwa anak Pemohon yang bernama RENDI TRI SAPUTRA, jenis kelamin lakilaki,yang lahir di Gunungkidul pada tanggal 15 Mei 2010;e Bahwa anak pemohon belum mempunyai Akte kelahiran;e Bahwa RENDI TRI SAPUTRA adalah anak perkawinan sah antara WARIMAN denganSULASMI RAHAYU ;e Bahwa pemohon menikah sah pada tanggal 16 Februari 1999, di KUA Playen;e Bahwa anak pemohon 3 orang di antaranya , RENDI TRI SAPUTRA untuk
67 — 53
diperkuat dengan bukti P.maka majelis hakim telah menemukan fakta fakta hokumPenetapan Pengadilan Agama Tanah Grogot Nomor : 18 9/Pdt.P/2011/PA.Tgtsebagai berikut: Bahwa benar bahwa telah terjadi perkawinan antarapemohon dan pemohon II yang dilangsungkan padahari Sabtu) tanggal 1 November 2008 di KecamatanXXXXX, Kabupaten Penajam Paser Utara; Bahwa benar bahwa wali dalam perkawinan tersebutadalah Kakak Kandung Pemohon II bernama XXXXX; Bahwa benar perkawinan tersebut disaksikan olehOrang banyak di antaranya
danPemohon Il tidak tercatat di Kantor Urusan Agamasehingga membutuhkan bukti sebagai suami isteriyang sah;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hokum tersebut,maka telah terbukti bahwa telah terjadi perkawinanantara Pemohon (XXXXX) dengan pemohon II ( XXXXX)yang dilaksanakana pada hari Sabtu, tanggal 1 November2008 di Kecamatan XXXXX, Kabupaten Pebajam Paser Utara;10dengan wali nasab kakak kandung dari pemohon II bernamaXXXXX di hadapan penghulu setempat bernama XXXXX%disaksikan oleh orang banyak di antaranya
dianggapdikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan apa yang telahdipertimbangkan di atas, para pemohon telah dapatmembuktikan dalil dalil permohonannya, majelis hakimsepakat untuk menetapkan bahwa perkawinan antaraPemohon (XXXXX) dengan pemohon II (XXXXxX) yangdilaksanakana pada hari Sabtu, tanggal 1 November 2008di Kecamatan XXXXX Kabupaten Pebajam Paser Utara;dengan wali nasab kakak kandung dari pemohon II bernamaXXXXX di hadapan penghulu setempat bernama XXXXX,disaksikan oleh orang banyak di antaranya
17 — 12
Penetapan No.353/Pdt.P/2021/PA.Pra2.3.Lombok Tengah dengan wali nikah Ayah kandung Pemohon II berwalil kekakak kandung Pemohon II, dengan maskawin berupa 5 (lima) gram emas,dibayar tunai, ljab kabul dilaksanakan secara langsung antara wali Nikahdengan Pemohon tanpa berselang waktu, pernikahan tersebut dihadiri olehbanyak orang yaitu sekitar + 30 orang di antaranya adalah : Suryawan danL.
Penetapan No.353/Padt.P/2021/PA.Praberselang waktu, pernikahan tersebut dihadiri oleh banyak orang yaitu sekitar +30 orang di antaranya adalah : Suryawan dan L.
Penetapan No.353/Pdt.P/2021/PA.Praberselang waktu, pernikahan tersebut dihadiri oleh banyak orang yaitusekitar + 30 orang di antaranya adalah : Suryawan dan L.
Bambang Supriyanto, S.H.
Terdakwa:
1.ADITYA SETIABUDI alias PAO bin ROCHMAT ALI SHABANA
2.ADI PRASETYO alias PUYING bin AGUS WARSITO
92 — 18
Perbuatanterdakwaterdakwa dilakukan dengan caracara sebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019 sekitar pukul 18.45 Wib saksiIKHLAS RIYANTO bersama dengan temanteman di antaranya saksi RAHMATPRASETYO dan saksi KUNTA ABDULHAFID sedang makan malam denganduduk di lantai di dalam kamar kos dan saat saksi IKHLAS RIYANTO belumselesai makan yang saat itu saksi makan sambil duduk di lantai dalam kamarHal. 3 dari 28 Putusan Nomor : 274/Pid/2019/PN Clp.kos kemudian secara tibatiba datang terdakwa
Perbuatan terdakwaterdakwa dilakukan dengan caracarasebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019 sekitar pukul 18.45 Wib saksiIKHLAS RIYANTO bersama dengan temanteman di antaranya saksi RAHMATPRASETYO dan saksi KUNTA ABDULHAFID sedang makan malam denganduduk di lantai di dalam kamar kos dan saat saksi IKHLAS RIYANTO belumselesai makan yang saat itu saksi makan sambil duduk di lantai dalam kamarkos kemudian secara tibatiba datang terdakwa ADITYA SETIABUDI alias PAOdan terdakwa ADI PRASETYO
yang mengenai leher bagianbelakang hingga jatuh tersungkur kKemudian saksi di pukuli Kembali olehterdakwa PAO berkali kali dengan menggunakan hem yang mengenaikepala dan muka saksi ; Bahwa saksi tidak tahu ada permasalahan apa sehingga tahu tahu saksidi datangi langsung di pukuli atau di kroyok, tanpa mengeluarkanomongan apa pun ; Bahwa sebelumnya saksi Sudah kenal dengan kedua orang tersebut ; Bahwa pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019 sekitar pukul 18.45 Wibsaksi bersama dengan teman teman di antaranya
Bahwa alat atau helm sepeda motor tersebut milik saksi PRASETYOalamat Bandengan Cilacap ;Bahwa barang berupa helm sepeda motor merk INK warna coklattersebut yang di gunakan untuk melakukan pengroyokan adalahtergeletak berada di dalam kamar kos di sebelah lemari ; Bahwa pada saat kejadian saksi sedang berada di dalam kamar kostersebut di antaranya bersama dengan saksi IKHLAS dan saksiPRASETYO sehingga saksi melihat secara langsung di depan mata saksisendiri ; Bahwa korban saksi IKHLAS di tendang dengan
olehterdakwa PAO dengan menggunakan tangan kosong ataupun denganhelm sepeda motor yang mengenai muka dan mulut saksi IKHLAShingga mulutnya mengeluarkan darah, mengenai kepala bagianbelakang, kepala samping kanan, dan leher belakang di tendang satu kalioleh terdakwa PUYING hingga jatuh tersungkur ; Bahwa saksi tidak tahu ada permasalahan apa sehingga saksi IKHLASdi kroyok tersebut ; Bahwa pada hari Sabtu tanggal 06 Juli 2019 sekitar pukul 18.45 Wib,saksi sedang makan malam bersama temanteman di antaranya
17 — 2
Agama cq Majelis Hakim pemeriksa perkara iniberpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan untuk memeriksaperkara ini, Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tuacalon suami hadir menghadap di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami dan orang tua calon suami tentang resikoperkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalammasalah pendidikan, kesehatan di antaranya
sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubahdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,maka Hakim berpendapat Pengadilan Agama Mojokerto memiliki kewenangansecara absolut untuk menerima dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada ParaPemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tua calon suamitentang resiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anakdalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
bahwa dalam mempertimbangkan permohonanDispensasi Kawin, Hakim harus mempertimbangkan dari berbagai sisisebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung R.I.Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan DispensasiKawin sebagai berikut;Menimbang, bahwa pengaturan batas minimal usia perkawinanbertujuan untuk mempersiapkan kematangan calon mempelai sekaligus untukmeminimalisir resiko perkawinan dan dampaknya terhadap pelaku perkawinandalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
Nomor5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa selain itu, setelah Hakim mempelajari, meneliti,mengamati dan menilai terhadap keterangan Para Pemohon, anak ParaPemohon, calon suami dan orang tua calon suami selama persidangan sertafaktafakta yang telah di pertimbangkan di atas, Hakim berpendapat bahwakondisi anak Para Pemohon dalam masalah kesehatan di antaranya kesiapanorgan reproduksi, psikologis, psikis, Sosiologis, budaya, ekonomi dan potensiperselisinan
19 — 2
Agama cq Majelis Hakim pemeriksa perkara iniberpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya ;Bahwa pada hari dan tanggal yang telah ditetapkan untuk memeriksaperkara ini, Para Pemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tuacalon suami hadir menghadap di persidangan;Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada Para Pemohon, anakPara Pemohon, calon suami dan orang tua calon suami tentang resikoperkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anak dalammasalah pendidikan, kesehatan di antaranya
terakhir diubahHalaman 8 dari 16 halaman, Penetapan Nomor 452/Pdt.P/2021/PA.Mrdengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Peradilan Agama,maka Hakim berpendapat Pengadilan Agama Mojokerto memiliki Kewenangansecara absolut untuk menerima dan memeriksa perkara a quo;Menimbang, Bahwa Hakim telah memberi nasihat kepada ParaPemohon, anak Para Pemohon, calon suami dan orang tua calon suamitentang resiko perkawinan yang akan dilakukan dan dampaknya terhadap anakdalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
bahwa dalam mempertimbangkan permohonanDispensasi Kawin, Hakim harus mempertimbangkan dari berbagai sisisebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 16 Peraturan Mahkamah Agung R.I.Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan DispensasiKawin sebagai berikut;Menimbang, bahwa pengaturan batas minimal usia perkawinanbertujuan untuk mempersiapkan kematangan calon mempelai sekaligus untukmeminimalisir resiko perkawinan dan dampaknya terhadap pelaku perkawinandalam masalah pendidikan, kesehatan di antaranya
Nomor5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin;Menimbang, bahwa selain itu, setelah Hakim mempelajari, meneliti,mengamati dan menilai terhadap keterangan Para Pemohon, anak ParaHalaman 13 dari 16 halaman, Penetapan Nomor 452/Pdt.P/2021/PA.MrPemohon, calon suami dan orang tua calon suami selama persidangan sertafaktafakta yang telah di pertimbangkan di atas, Hakim berpendapat bahwakondisi anak Para Pemohon dalam masalah kesehatan di antaranya kesiapanorgan reproduksi, psikologis