Ditemukan 129287 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-05-2021 — Putus : 22-06-2021 — Upload : 21-06-2024
Putusan PN PARE PARE Nomor 13/Pdt.Sus-BPSK/2021/PN Pre
Tanggal 22 Juni 2021 — Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG Tbk
Tergugat:
Tjam Prisca Chiandra Wirawan (dahulu bernama Friska Wirawan)
790
  • Asuransi Jiwa Sinar Mas MSIG Tbk
    Tergugat:
    Tjam Prisca Chiandra Wirawan (dahulu bernama Friska Wirawan)
Register : 16-12-2014 — Putus : 10-09-2015 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 590/PDT.G/2014/PN JKT.PST.
Tanggal 10 September 2015 — ASURANSI JIWA SRAYA (PERSERO) >< PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA CQ. DINAS PERUMAHAN DAN GEDUNG PEMERINTAH DAERAH,Cs
509
  • ASURANSI JIWA SRAYA (PERSERO) >< PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA CQ. DINAS PERUMAHAN DAN GEDUNG PEMERINTAH DAERAH,Cs
    ASURANSI JIWA SRAYA (PERSERO), berkedudukan dan berkantorPusat di Kota Jakarta Pusat, di Jl. Ir. H. Juanda No.34 Jakarta Pusat, dalamhal ini diwakili Kuasa Hukumnya DR. NURWIDIATMO, SH.MH dan ZECKYALATAS, SH.MH, Para Advokat / Pengacara EIGHTY SIX, yang beralamatkantor di Jalan Jenderal Basuki Rahmat Raya No. 18 Jakarta Timur,berdasarkan Surat Kuasa Khusus No.173.KU.U.1114 tertanggal 27Nopember 2014, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT ;MELAWAN :1.
Register : 03-07-2024 — Putus : 05-08-2024 — Upload : 05-08-2024
Putusan PT PADANG Nomor 120/PDT/2024/PT PDG
Tanggal 5 Agustus 2024 — ASURANSI JIKA BERSAMA BUMl PUTRA 1912 Pusat di Jakarta Cq Kepala kantor Wilayah Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 Sumbar Cq Kepada Cabang Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912
Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
Terbanding/Penggugat : H. DARMAWAN
3333
  • Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Padang tanggal 10 Januari 2024 No.6/Pdt.G/2023/PN Pdg yang dimohonkan banding tersebut sepanjang amar putusan poin ke 9 sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;
  1. Dalam Eksepsi:
  • Menyatakan eksepsi Turut Tergugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya ;
  1. Dalam Pokok Perkara:
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebahagian;
  2. Menyatakan sah surat Polis Asuransi jiwa
    No.208103107406 tertanggal 01 Juni 2008;
  3. Menyatakan sah Penggugat adalah Pemegang Polis Asuransi Jiwa No. 208103107406 tertanggal 01 Juni 2008;
  4. Menyatakan Perbuatan Tergugat yang tidak melakukan Pembayaran uang klaim habis kontrak sesuai yang diperjanjikan dalam polis asuransi Jiwa yang jatuh tempo pada tanggal 01 Juni 2021 adalah Perbuatan Wanprestasi (cidera janji);
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar uang klaim habis kontrak yang diperjanjikan dalam polis asuransi
    jiwa No.208103107406 kepada Penggugat sebesar Rp.200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) secara langsung dan tunai;
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar uang bonus kepada Penggugat sebesar Rp.35.400.000,00 (tiga puluh lima juta empat ratus ribu rupiah);
  7. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materil yang diderita Penggugat sebesar Rp.235.400.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta empat ratus ribu rupiah);
  8. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir
    Ulak Karang Utara diterbitkan 20 Oktober 1999 dengan Surat Ukur No.94 Tahun 2016 seluas 479 M2 atas nama Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912/Tergugat dengan Batas sepadan jelas tertera dan terlihat dalam Gambar Penjelasan Batas Sepadan tanah didalamnya;
  9. Menghukum Turut Terbandig semula Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan dalam perkara a quo;
  10. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara
    ASURANSI JIKA BERSAMA BUMl PUTRA 1912 Pusat di Jakarta Cq Kepala kantor Wilayah Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 Sumbar Cq Kepada Cabang Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912
    Terbanding/Pembanding/Turut Tergugat : OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
    Terbanding/Penggugat : H. DARMAWAN
Register : 03-03-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 10-09-2020
Putusan PN MAUMERE Nomor 8/Pdt.G/2020/PN Mme
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penggugat:
1.CHRISTOVEL KEVIN WINATA
2.JENI TUNGGAL
3.FREDERICH GERRY WINATA
4.cristovel kevin winata dkk
Tergugat:
1.PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Cabang Maumere
2.PT Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1952
170101
  • Penggugat:
    1.CHRISTOVEL KEVIN WINATA
    2.JENI TUNGGAL
    3.FREDERICH GERRY WINATA
    4.cristovel kevin winata dkk
    Tergugat:
    1.PT Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Cabang Maumere
    2.PT Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1952
    Anggaran Dasar/Rumah Tangga Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 yang juga terlampir dalam polis asuransi No.2004355080 milik PENGGUGAT.2.
    Cherisantus Winata adalah anggota dari perusahaanasuransi Jiwa berbentuk mutual.
    Bahwa dalam industriAsuransi atau keuangan lainya belum/tidak dikenal nama perusahaan PT.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1952 yang memiliki kantor Cabang diMaumere.2.
    Bahwa dalam repliknya yang diajukan oleh PENGGUGATmendalilkan melakukan kesalahan redaksionil dengan menggugat PT.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1952 Cabang Maumere, dan jugamenyebutkan PT. Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 CabangMaumere justru hal tersebut menjadi semakin menjelaskan bahwagugatan tersebut error in persona dengan klasifikasi subjek/person yangditarik sebagai tergugat keliru (gemisaan hoedanigheid). Bahwa dalamindustry asuransi tidak dikenal nama perusahaan PT.
    Bersama Bumiputera1952 Cabang Maumere, yang mana seharusnya PT Asuransi Jiwa BersamaBumiputera 1912 Cabang Maumere;Menimbang, bahwa terhadap eksepsi tersebut, Majelis Hakimberpendapat bahwa alasan eksepsi tersebut tidaklah menyebabkan gugatanPara Penggugat dinyatakan error in persona, yang mana hal ini dikarenakanPengugat dalam tanggapannya telah menjelaskan bahwa adanya kesalahanredaksional penulisan nama pihak Tergugat yang sebelumnya tertulis PTAsuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1952 Cabang Maumere
Register : 08-08-2023 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 644/Pdt.G/2023/PN Mdn
Tanggal 25 Juni 2024 — ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA di Jakarta Cq. PT. ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA Cabang Medan
2.PT. AIA FINANCIAL di Jakarta Cq. PT. AIA FINANCIAL Cabang Medan
4027
  • MENGADILI:

    DALAM KONVENSI:

    Dalam Eksepsi :

    • Menolak Eksepsi Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi sebagian;
    2. Menyatakan Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi adalah sah sebagai Penerima Manfaat Uang Pertanggungan dari PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Turut Tergugat I) dengan No.
    Polis: 25791862, yang keduanya atas nama NELLI selaku Pemegang Polis, dengan jumlah total uang pertanggungan dari kedua asuransi tersebut sebesar 1.149.975.117,-(satu milyard seratus empat puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh lima ribu seratus tujuh belas rupiah);
  • Menyatakan perbuatan Penggugat Konvensi yang telah menggunakan uang pertanggungan dari Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Turut Tergugat I) dengan No.
    ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA di Jakarta Cq. PT. ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA Cabang Medan
    2.PT. AIA FINANCIAL di Jakarta Cq. PT. AIA FINANCIAL Cabang Medan
Register : 24-09-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PN DEPOK Nomor 159/Pdt.G/2020/PN Dpk
Tanggal 25 Februari 2021 — Direktur PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia CQ Kepala Cabang PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia TURUT TERGUGAT Notaris Eka Widya Retno Sari SH MKN
3680
  • Direktur PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia CQ Kepala Cabang PT Asuransi Jiwa Manulife IndonesiaTURUT TERGUGATNotaris Eka Widya Retno Sari SH MKN
Register : 21-11-2019 — Putus : 29-11-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN MASOHI Nomor 65/Pid.B/2019/PN Msh
Tanggal 29 Nopember 2019 — ., Terdakwa: 1.LA JIWA ALIAS LA ARI ALIAS WANTER
8138
  • Menyatakan Terdakwa La Jiwa Alias La Ari Alias Wanter, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    ., Terdakwa: 1.LA JIWA ALIAS LA ARI ALIAS WANTER
    Nama lengkap : La Jiwa Alias La Ari Alias Wanter2. Tempat lahir : Misa3. Umur/Tanggal lahir : 26 tahun/7 Januari 19934. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Dusun Misa Desa Haya Kec. Tehoru Kab. MalukuTengah USW RT. 009 Kel. Namaelo Kec. KotaMasohi Kab. Maluku Tengah7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Tidak AdaTerdakwa La Jiwa Alias La Ari Alias Wanter ditahan dalam tahanan RumahTahanan Negara oleh :1.
    Menyatakan Terdakwa LA JIWA Alias LA ARI Alias WANTER bersalahmelakukan Tindak Pidana Pencurian, sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke3 KUHPidana sesuai dengan DakwaanAlternatif Pertama Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LA JIWA Alias LA ARI AliasWANTER dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam)bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan dan agarTerdakwa tetap ditahan;3.
    pokoknya menyatakan mohon keringanan hukuman;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap PermohonanTerdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap pada tuntutannya;Setelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut: tetap denganpermohonannya;Halaman 2 dari 17 Putusan Nomor 65/Pid.B/2019/PN MshMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMAa Bahwa la Terdakwa LA JIWA
    Bahwa ketika Terdakwa LA JIWA Alias LA ARI Alias WANTER mengambil 1(satu) buah Handphone warna silver merek XIOMI dengan nomor IMEI (1) :869575041338444 IMEI (2) : 869575041338451 dan 1 (satu) Unit Netbookmerek ACER warna pink, Terdakwa tidak pernah meminta izin ataupundiberikan izin oleh Saksi EGA WATIALI Alias EGA.
    Menyatakan Terdakwa La Jiwa Alias La Ari Alias Wanter, telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencuriandalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas dengan pidanapenjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 14-07-2008 — Putus : 25-09-2008 — Upload : 13-05-2011
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 98/G/2008/PTUN-JKT
Tanggal 25 September 2008 — Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912;2. PT. Pasaraya Life Insurance, DKK;Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI
434450
  • Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera 1912;2. PT. Pasaraya Life Insurance, DKK;Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI
    Nama : PT.ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912Diwakili oleh DIDIEK SUGIYANTOKewarganegaraan : Indonesia.Pekerjaan : Direktur.Alamat : Jl. Jenderal Sudirman Kav. 75 Jakarta.2. Nama : PT. PASARAYA LIFE INSURANCEDiwakili oleh EKA UTOYOKewarganegaraan : Indonesia.Pekerjaan : Direktur.Alamat : Ji. Iskandarsyah Il No. 2 KebayoranBaru, Jakarta.3. Nama : PT. ASURANSI STACO JASAPRATAMADiwakili oleh RUBIYANTOKewarganegaraan : Indonesia.Pekerjaan : Direktur.Hal. 1 dari 94 hal.
Register : 13-03-2018 — Putus : 31-05-2018 — Upload : 18-10-2019
Putusan PT JAKARTA Nomor 164/PDT/2018/PT DKI
Tanggal 31 Mei 2018 — ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA Manulife Indonesia
450230
  • ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA Manulife Indonesia
    Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia),berkedudukan di Sampoerna Jiwa Manulife Square, Sout Tower, JalanJenderal Sudirman Kav. 4546, Jakarta. Dalam hal ini memberikankuasa kepada Stefanus Haryanto, S.H.,LL.M., Hendry M.Hendrawan, S.H., Yanuar Aditya Wijanarko, S.H., Reginald AryadisaDharma, S.H.
    Bahwa atas pengajuan tersebut di atas, terbitlah Surat PermintaanAsuransi Jiwa yang diisi berdasarlkan sistem oleh agen resmi Tergugat danmengajukan permohonan kepada Tergugat, berupa :Surat Permintaan Asuransi Jiwa atas nama Penggugat (Bukti P 1) :a. Nomor Aplikasi0383791150243433;b. Nomor Konfirmasi : 3443456245;Halaman 2 Putusan Nomor 164/PDT/2018/PT.DKIc Nomor SPAJ : 4240049405;d.
    Bahwa sebagaimana diketahui setelah pertemuan tersebut di atas,pada tanggal 31 Mei 2016, Penggugat menerima Surat NomorRB/0035/MLI/ UDW/03/2016 tertanggal 17 Maret 2016 perihal PenolakanSurat Permintaan Asuransi Jiwa Nomor 4262777560 atas nama Efi Yuslianadari Tergugat (Bukti P 4) yang menyatakan Tergugat tidak dapat memenuhipermohonan Permintaan Asuransi Penggugat untuk diikut sertakan dalampertanggungan Asuransi Jiwa;13.
    Dalam hal pemberian keterangan, pernyataan, atau penjelasan dalamSurat Permintaan Asuransi Jiwa Syariah terdapat unsur penipuandan/atau pemalsuan atau tindak pidana lainnya maka Pengelolamempunyai hak untuk menyanggah kebenaran Polis setiap saat;6.3.
    (a) Keterangan, pernyataan dan penjelasan yang tercantum dalamSurat Permintaan Asuransi Jiwa Syariah tidak benar;(b) Keterangan, pernyataan dan penjelasan yang tercantum dalamSurat Permintaan Asuransi Jiwa Syariah yang terdapat unsurpenipuan dan/atau pemalsuan serta tindak pidana lainnya;Hal berikut akan menyebabkan berakhirnya pertanggungan :(a) Tercapainya akhir masa pertanggungan;(b) Peserta meninggal:;(c) Pembatalan Total Unit, sebagaimana dimaksud Pasal 14.2 atau;(d) Kontribusi tidak dibayar
Register : 16-08-2021 — Putus : 11-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 183/Pdt.G/2021/PN Lbp
Tanggal 11 Mei 2022 — ASURANSI JIWA INDOSURYA SUKSES
11427
  • ASURANSI JIWA INDOSURYA SUKSES
Register : 07-02-2022 — Putus : 19-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN GORONTALO Nomor 12/Pdt.G/2022/PN Gto
Tanggal 19 Agustus 2022 — Penggugat:
KASMA
Tergugat:
PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE
Turut Tergugat:
PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
8422
  • Penggugat:
    KASMA
    Tergugat:
    PT ADIRA DINAMIKA MULTI FINANCE
    Turut Tergugat:
    PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
Register : 26-08-2024 — Putus : 05-09-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 1138/PDT/2024/PT DKI
Tanggal 5 September 2024 — PUSRI (YKKP) Diwakili Oleh : OTTO BISMARCK FATHULLAH, SH, MH
Terbanding/Tergugat I : PT ASURANSI JIWA PROLIFE INDONESIA (DAHULU PT ASURANSI JIWA INDOSURYA SUKSES (INDOSURYA LIFE))
Terbanding/Tergugat II : HENRY SURYA
Terbanding/Tergugat III : LUCKY SIAHAAN
1712
  • PUSRI (YKKP) Diwakili Oleh : OTTO BISMARCK FATHULLAH, SH, MH
    Terbanding/Tergugat I : PT ASURANSI JIWA PROLIFE INDONESIA (DAHULU PT ASURANSI JIWA INDOSURYA SUKSES (INDOSURYA LIFE))
    Terbanding/Tergugat II : HENRY SURYA
    Terbanding/Tergugat III : LUCKY SIAHAAN
Register : 28-08-2019 — Putus : 28-10-2019 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN KALIANDA Nomor 33/Pdt.G/2019/PN Kla
Tanggal 28 Oktober 2019 — ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA SEJAHTERA . PT ASURANSI BRI LIFE
497
  • ASURANSI JIWA BRINGIN JIWA SEJAHTERA . PT ASURANSI BRI LIFE
    Katharina, iobu dari Para Penggugat, berdasarkan perjanjiansebagaimana dimaksud dalam ayat (1), juga telah diikutsertakan dalamprogram asuransi jiwa dalam bentuk Asuransi Kumpulan Syariah yangdiselenggarakan oleh Turut Tergugat, dengan Nomor Peserta18.03.000002.00, sebagaimana tertuang di dalam Polis Nomor01.2015.06.0424;Bahwa para pihak mengakui Hj. Katharina, ibu dari Para Penggugat, selakudebitor, telah membayarkan dua kali angsuran kepada Tergugat selakukreditor;Pasal 2Bahwa dikarenakan Hj.
    rekening di BankSahabat Sampoerna, Nomor Rekening: 1021843977 atas nama KSPSahabat Mitra Sejati atau dengan cara lain yang disepakati oleh Tergugatdan Turut Tergugat;(3) Bahwa pembayaran kewajiban dari Turut Tergugat kepada Tergugatdilaksanakan paling lambat pada tanggal 31 Oktober 2019;(4) Bahwa dengan dibayarkannya kewajiban pada ayat (1) secara penuhkepada Tergugat, maka Turut Tergugat tidak mempunyai kewajiban apapunterhadap Tergugat maupun Para Penggugat yang berhubungan denganprogram asuransi jiwa
Register : 25-05-2016 — Putus : 11-08-2016 — Upload : 19-02-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 258/PDT/2016/PT BDG
Tanggal 11 Agustus 2016 — Bank Mega Tbk
Terbanding/Tergugat : Mega life Asuransi Jiwa
5113
  • Bank Mega Tbk
    Terbanding/Tergugat : Mega life Asuransi Jiwa
    MEGA LIFE ASURANSI JIWA , berkedudukan di Jalan KaptenTendean Kav 1214A Jakarta,untuk selanjutnyadisebut sebagai Terbanding II Ssemula Tergugat II;Halaman 1 dari 17 halaman, Pts.No.258/PDT/2016/PT.BDG. Telah Membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung tanggal 1 Juni 2016Nomor : 258/PEN/PDT/2016/PT.BDG. tentang Penunjukan MajelisHakim untuk mengadili perkara tersebut ditingkat banding;2.
    Bahwa PENGGUGAT merasa atau mendapat hak protectionberdasarkan Asuransi Jiwa di Megalife (TERGUGAT Il) DenganNo.Sertifikat No.54410201304823 serta berdasarkan pada polis IndukNo.012010M0005 atas nama pemegang Polis PT.BANK MEGA TBK,maka kewajiban PENGGUGAT selaku Debitur terhadap PT.BankMega Tbk akan ditanggung atau diselesaikan semua oleh AsuransiJiwa di Megalife;.
    Bahwa oleh karena ternyata Tergugat II tidak membayar/melunasisejumlah klaim Asuransi Jiwa kepada PENGGUGAT sesuai jumlahdan waktu) yang telah diperjanjikanymaka menurut hukum,TERGUGAT Il harus dinytakan telah lalai dan /atau melakukanperbuatan Wanprestasi;Halaman 3 dari 17 halaman, Pts.No.258/PDT/2016/PT.BDG.9.10.11.12.13.Bahwa karena pembayaran hutang debitur sudah seharusnyadibayarkan oleh TERGUGAT II maka sepatutnya jaminan yang adapada TERGUGAT berupa: sebidang tanah seluas 950 m2 besertabangunan
    Bahwa setelah Tergugat mengetahui Penggugat meninggal dunia,maka Tergugat melalui Surat No.029/BJJMKT/14, tertanggal 02 Juni2014 mengirimkan Klaim Asuransi Jiwa atas nama Penggugat kepadaTergugat II dan pada tanggal 4 Juni 2014 Tergugat II menjawab surattersebut dan mengimformasikan pada intinya Tergugat II menolakpembayaran klaim Asuransi Jiwa Almarhum IR.
    A.K, M.SC, IR., meninggal duniadalam masa pertanggungan sesuai dengan ketentuan Polis makaTergugat Il akan melakukan pembayaran sejumlah uang kepadaTergugat , apabila dalam masa pertanggungan asuransi jiwa kreditDebitor meninggal dunia maka yang berhak untuk menerima mamfaatpertanggungan asuransi jiwa ini casu adalah Tergugat bukan abhliwaris Debitor / Adrian. A.K, M.SC, IR., atau Penggugat ;.
Register : 21-12-2023 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PT MEDAN Nomor 709/PDT/2023/PT MDN
Tanggal 25 Januari 2024 — ,MH
Terbanding/Tergugat : PT.ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
3511
  • ,MH
    Terbanding/Tergugat : PT.ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
Register : 23-12-2022 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 778/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 24 Mei 2023 — ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG.Tbk
Turut Tergugat:
PT. BPR INTIDANA MAKMUR
12736
  • ASURANSI JIWA SINARMAS MSIG.Tbk
    Turut Tergugat:
    PT. BPR INTIDANA MAKMUR
Register : 28-03-2019 — Putus : 29-03-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 302/Pdt.G.ARB/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 29 Maret 2019 — ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA SEMBILAN BELAS DUA BELAS lawan 1.BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA BANI 2.PT. ANGKASA PURA II Persero
697542
  • ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA SEMBILAN BELAS DUA BELASlawan1.BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA BANI2.PT. ANGKASA PURA II Persero
    Menyatakan Perjanjian Kerjasama Nomor SPKS.044/KP.203.13/2003APII dan Nomor 130/BPAP2/KS/DIV.ASK/IX/2003 Tentang PengelolaanAsuransi Jiwa Tunjangan Hari Tua (THT) Tanggal 24 September 2003beserta perubahannya dengan Perjanjian Tambahan (Adendum) dariSurat Perjanjian Kerjasama Nomor PuJJ.03.10.01/00/10/2008/172 danNomor 110/BPAP II/ADD/X/2008 tanggal 13 Oktober 2008 tentangPengelolaan Program Asuransi Jiwa THT (Perjanjian) telah dibuatsecarasah dan mengikat Pemohon dan Termohon;3.
    Program Asuransi Jiwa THT(selanjutnya disebut Perjanjian dalam permohonan ini) yang dibuat danditandatangani antara PEMOHON dengan TERMOHON II;2.
    Menyatakan bahwa Termohon telah melakukan wanprestasiterhadap Pasal 5 ayat (3) dan Pasal 13 ayat (2) Perjanjian ... tentangPengelolaan Program Asuransi Jiwa THT;6.
    Menyatakan bahwa Pernanjian Kerjasama Nomor:SPKS.044/KP.203. 13/2003APIl dan Nomor: 130/BPAP2/KS/DIV.ASK/X/2003 tertanggal 24 September 2003 TentangPengelolaan Program Asuransi Jiwa Tunjangan Hari Tua besertaperubahannya dengan Perjanjian Tambahan (Addendum) dariSurat Perjanjian Kerjasama Nomor PdJJ.03.10.01/00/10/2008/1 72dan Nomor 110/BPAP IIl/ADD/X/2008 tertanggal 13 Oktober 2008tentang Pengelolaan Program Asuransi Jiwa THT putus sejak 1Februari 2018;4.
    Menyatakan Permohonan Pembatalan Putusan Badan Arbitrase NasionalIndonesia Nomor 41072/VII/ARBBANI/2018 tertanggal 28 Maret 2019yang dimohonkan oleh Pemohon Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera1912 tidak dapat diterima.DALAM POKOK PERKARA1. Menolak Permohonan Pembatalan Putusan Badan Arbitrase NasionalIndonesia Nomor 41072/VI/VARBBANI/2018 tertanggal 28 Maret 2019yang dimohonkan oleh Pemohon Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera1912 untuk seluruhnya.2.
Register : 09-12-2021 — Putus : 16-08-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN PADANG Nomor 224/Pdt.G/2021/PN Pdg
Tanggal 16 Agustus 2022 — Penggugat:
ZURLINDA
Tergugat:
1.ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTRA 1912 Pusat di Jakarta Cq Kepala kantor Wilayah Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 Sumbar Cq Kepala Cabang Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 dulu berkedudukan di Simpang Haru Jl. DR SUTOMO No.49 Kubu Marapalam, Padang Timur, Kota Padang, sekarang berkedudukan di Jl. Bgd. Aziz Chan No.22 Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar
2.OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
146175
  • M E N G A D I L I :

    Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah surat Polis Asuransi jiwa No. 2004461275 tertanggal 01 Agustus 2004;
    3. Menyatakan sah Penggugat adalah pemegang polis asuransi jiwa No. 2004461275 tertanggal 01 Agustus 2004;
    4. Menyatakan Perbuatan Tergugat 1 yang tidak melakukan
    Pembayaran uang klaim habis kontrak sesuai yang diperjanjikan dalam polis asuransi jiwa yang jatuh tempo pada tanggal 01 Agustus 2019 adalah Perbuatan Wanprestasi (cidera janji);
  • Menghukum Tergugat 1 untuk membayar uang klaim habis kontrak yang diperjanjikan dalam polis asuransi jiwa kepada Penggugat sebesar Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) secara langsung dan tunai;
  • Menghukum Tergugat 1 untuk membayar uang bonus kepada Penggugat sebesar Rp. 17.540.512,- (tujuh be!
    Penggugat:
    ZURLINDA
    Tergugat:
    1.ASURANSI JIWA BERSAMA BUMI PUTRA 1912 Pusat di Jakarta Cq Kepala kantor Wilayah Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 Sumbar Cq Kepala Cabang Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putra 1912 dulu berkedudukan di Simpang Haru Jl. DR SUTOMO No.49 Kubu Marapalam, Padang Timur, Kota Padang, sekarang berkedudukan di Jl. Bgd. Aziz Chan No.22 Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumbar
    2.OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
Register : 03-12-2018 — Putus : 24-06-2019 — Upload : 27-06-2019
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 237/Pdt.G/2018/PN Blb
Tanggal 24 Juni 2019 — ASURANSI JIWA RELIANCE INDONESIA
5923
  • ASURANSI JIWA RELIANCE INDONESIA
Register : 08-09-2023 — Putus : 09-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PT JAKARTA Nomor 918/PDT/2023/PT DKI
Tanggal 9 Oktober 2023 — Pembanding/Penggugat I : Arrival Boy Diwakili Oleh : Arrival Boy
Pembanding/Penggugat II : Subari Diwakili Oleh : Arrival Boy
Terbanding/Tergugat II : Panitia Pemilihan Anggota BPA Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
Terbanding/Tergugat III : DIREKTUR SDM Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
Terbanding/Tergugat IV : Ketua IKNB OTORITAS JASA KEUANGAN
270
  • Pembanding/Penggugat I : Arrival Boy Diwakili Oleh : Arrival Boy
    Pembanding/Penggugat II : Subari Diwakili Oleh : Arrival Boy
    Terbanding/Tergugat II : Panitia Pemilihan Anggota BPA Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
    Terbanding/Tergugat III : DIREKTUR SDM Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
    Terbanding/Tergugat IV : Ketua IKNB OTORITAS JASA KEUANGAN