Ditemukan 15340 data
Djap Lory Leonardo
43 — 96
PELAYARAN KAPUAS JAYA SAMUDERA, Berkedudukan di : JAKARTA, yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Perkapalan Dan Kepelautan, Pejabat Pendaftar Dan Pencatat Balik Nama Kapal di Jakarta, hilang;-------------------------------------
- Memerintahkan kepada Pejabat Pendaftar Dan Pencatat Balik Nama Kapal, Direktorat Perkapalan Dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Departemen Perhubungan di Jakarta untuk menerbitkan kembali
Pol: 1374 / B / XI / 2017 / S.TPK tertanggal 3November 2017 antara lain berupa Grosse Akta Asli (Akta No. 4113 tanggal 31 Mei 2006 )yang dikeluarkan dari Departemen Perhubungan Ditjen Perhubungan Laut DirektoratPerkapalan dan Kepelautan atas nama Kapal KM. Johan Jaya 102 Eks. Fortuna 188 Eks.Houtoku Maru No. 1, nama Pemilik PT.
Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya tersebut, Surat dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan LautNomor: PK. 206 / 8 /10 / DK 17, tertanggal 29 November 2017 KETERANGAN STATUSHUKUM KAPAL ( Pasal 46 Permenhub Nomor PM 39 Tahun 2017 ), yang dikeluarkan olehA/n.
PELAYARAN KAPUAS JAYA SAMUDERA , Tanggal 18April 2013, Nomor: 105, yang dibuat dihadapan Edison Jingga, SH, Notaris di Jakarta, buktisurat P 1 : Surat dari Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan LautNomor : PK. 206 / 8 / 10 / DK 17, tertanggal 29 November 2017 KETERANGAN STATUSHUKUM KAPAL ( Pasal 46 Permenhub Nomor PM 39 Tahun 2017 ), yang dikeluarkan oleh A/n.Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Perkapalan Dan Kepelautan, U.b.
Menteri Perhubungan, Ob. Minister ForTransportation, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Administrator Pelabuhan Utama TanjungPriok, bukti surat P 9 : Sertifikat Keselamatan Perlengkapan Kapal Barang, Cargo Ship SafetyEquipment Certificate No : B. 4376 / PK.001 / 745 / SYBTPK 17, dengan Nama Kapal: JOHANJAYA 102, Eks. Fortuna 188, yang diterbitkan di Tanjung Priok, Pada Tanggal 14 Nopember2017, Oleh An. Menteri Perhubungan, Ob.
PELAYARAN KAPUAS JAYA SAMUDERA,Berkedudukan di : JAKARTA, yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan, DirektoratJenderal Perhubungan Laut, Direktorat Perkapalan Dan Kepelautan, Pejabat PendaftarDan Pencatat Balik Nama Kapal di Jakarta, hilang; 2 Memerintahkan kepada Pejabat Pendaftar Dan Pencatat Balik Nama Kapal,Direktorat Perkapalan Dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,Departemen Perhubungan di Jakarta untuk menerbitkan kembali Grosse Akte PendaftaranKapal Nomor : 4113, Tanggal
34 — 6
M E N E T A P K A N:- Mengabulkan permohonan Pemohon;- Menyatakan bahwa Grosse Akte Kapal TIMBUL MULYO-A, Nomor : 6605, tanda selar GT 20 No.609/Ia, tahun pembuatan 2004, dengan Surat Ukur Nomor 609/Ia, tanggal 11 Nopember 2014, dengan panjang 11,00 meter, lebar 5,00 meter, dalam 1,65 meter, tonase kotor 20, tonase bersih 6, tanda selar GT 20 No.609/Ia, yang dikeluarkan oleh Penjabat Pendaftaran dan Pencatat Balik Nama Kapal Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan laut Kantor Administrator
PelabuhanTanjung Emas Semarang, atas nama pemilik TEMOK SUPRIYANTO, berkedudukan di Desa Tasikagung Rt.03 Rw.01, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang yang telah hilang dirumahnya pada tanggal 11 Maret 2016;- Memberikan izin kepada Dirjen Perhubungan Laut kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti terhadap kapal TIMBUL MULYO-A, Nomor : 6605 yang hilang tersebut;- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar ongkos perkara dalam permohonan ini yang
permohonannya tertanggal 11 April2016dan telah terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Rembang pada tanggal12April 2015 dengan register perkara Nomor:33/Pdt.P/2016/PNRbg telahmengemukakan halhal berikut ini:Pemohon dengan ini bermaksud mengajukan Permohonan Penetapankehilangan surat Grosse Akta Kapal Nomor : 6605 dengan nama kapal TIMBULMULYOA, tanda selar GT 20 No.609/la, tahun pembuatan 2004 atas nama TEMOKSUPRIYANTO yang dikeluarkan oleh Penjabat Pendaftaran dan Pencatat Balik NamaKapal Departemen Perhubungan
Direktorat Jenderal Perhubungan laut KantorAdministrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, adapun uraian dudukpermasalahannya sebagaiberikut :1.Bahwa Pemohon adalah pemilik kapal TIMBUL MULYOA, dengan Grosse AktaKapal Nomor : 6605, tanda selar GT 20 No.609/la, tahun pembuatan 2004, denganSurat Ukur Nomor 609/la, tanggal 11 Nopember 2014, dengan panjang 11,00 meter,lebar 5,00 meter, dalam 1,65 meter, tonase kotor 20, tonase bersih 6, tanda selarGT 20 No.609/la, yang dikeluarkan oleh Penjabat Pendaftaran
dan Pencatat BalikNama Kapal Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan lautKantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang;Bahwa pada hari Jumat tanggal 11 Maret 2016 di Desa Tasikagung Rt.03 Rw.01Kacamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Pemohon kehilangan dokumen GrosseAkta Pendaftaran Kapal yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut KantorAdministrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang dirumahnya sendiri yangdiketahui sekitar pukul 08.00 wib, sebagai bukti dari surat Tanda PenerimaanLaporan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13Tahun 2012 tentang pendaftaran dan kebangsaan kapal pada Pasal 23 yang intinyamenyatakan dalam hal Grosse Akta Pendaftaran Kapal hilang, dapat diterbitkanGrosse Akta Pengganti berdasarkan penetapan Pengadilan;Bahwa oleh karena itu Pemohon mengajukan permohonan ini;Bahwa Pemohon bersedia menanggung segala biaya yang timbul dalampermohonan ini;Bahwa berdasarkan segala apa yang telah diuraikan di atas, untuk itu sudilahkiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Rembang
Menyatakan bahwa Grosse Akte Kapal TIMBUL MULYOA,Nomor : 6605, tandaselar GT 20 No.609/la, tahun pembuatan2004, dengan Surat Ukur Nomor 609/la, tanggal 11 Nopember2014, dengan panjang 11,00 meter, lebar 5,00 meter, dalam1,65 meter, tonase kotor 20, tonase bersih 6, tanda selar GT 20No.609/la, yang dikeluarkan oleh Penjabat Pendaftaran danPencatat Balik Nama Kapal Departemen PerhubunganDirektorat Jenderal Perhubungan laut Kantor AdministratorPelabuhan Tanjung Emas Semarang, atas nama pemilikTEMOK
SUMARI. H
45 — 2
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 6357 atas nama kapal BRAZIL-1 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pendaftaran Dan Pencatat Balik Nama Kapal Departemen Perhubungan Direktoral Jendral Perhubungan Laut Kantor Administrasi Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang telah hilang.
- Memberikan izin kepada Dirjen Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti terhadap Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 6357 atas nama kapal BRAZIL-1;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp231.000,00 (Dua Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah);
Grosse Akte No.pendaftaran 6357 foto copy Bahwakarena Grosse Akte tersebut sangat penting, maka SayaoOakONPbermaksud meminta salinan Grosse Akte Pengganti kepada PejabatPendaftaran Dan Pencatat Balik Nama Kapal Departemen PerhubunganDirektoral Jendral Perhubungan Laut Kantor Administrasi PelabuhanTanjung Emas di Semarang. Namun harus melengkapi syaratsyaratdiantaranya Surat Penetapan dari Pengadilan untuk Grosse Akte yanghilang.
Menyatakan bahwa Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor6357 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pendaftaran Dan Pencatat BalikNama Kapal Departemen Perhubungan Direktoral JendralPerhubungan Laut Kantor Administrasi Pelabuhan Tanjung Emas diSemarang telah hilang.3. Memberi ijin kepada Kantor Administrator Pelabuhan TanjungEmas di Semarang untuk menerbitkan Grosse Akte pengganti.Halaman 2 dari 9 Penetapan Nomor 128/Pdt.P/2019/PN Rbg.4.
SUMARI : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon karena saksi adalah anakPemohon; Bahwa Pemohon adalah juragan kapal, dimana kapal Pemohon ada duayaitu BRAZIL1, dan BRAZIL2; Bahwa untuk kapal BRAZIL1 dibeli Pemohon sekitar tahun 2005 darikeadaan baru, dan sudah terdaftar di Departemen Perhubungan DirektoratJenderal Perhubungan Laut Kantor Pendaftaran Kapal di Semarang tanggal10 Mei 2006 dengan Nomor Grosse Akta Pendaftaran 6357; Bahwa dalam Grosse Akta, Surat Ukur, SIPI, SIUP, Pass Besar, Suratkelaikan
Bahwa saksi adalah nahkoda dari kapal BRAZIL1; Bahwa kapal BRAZIL1 itu dibeli Pemohon sekitar tahun 2005 darikeadaan baru, dan sudah terdaftar di Departemen Perhubungan DirektoratJenderal Perhubungan Laut Kantor Pendaftaran Kapal di Semarang tanggal10 Mei 2006 dengan Nomor Grosse Akta Pendaftaran 6357; Bahwa dalam Grosse Akta, Surat Ukur, SIPI, SIUP, Pass Besar, Suratkelaikan kapal yang dimiliki Pemohon untuk kapal BRAZIL1 semua namaPemohon dalam suratsurat tersebut tertera/tertulis SUMARI KC; Bahwa
Menyatakan bahwa Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 6357 atasnama kapal BRAZIL1 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pendaftaran DanPencatat Balik Nama Kapal Departemen Perhubungan Direktoral JendralPerhubungan Laut Kantor Administrasi Pelabuhan Tanjung Emas diSemarang telah hilang.3.Memberikan izin kepada Dirjen Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk menerbitkan Grosse AktaPengganti terhadap Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 6357 atasnama kapal BRAZIL1;4.
SURIYANTO
20 — 9
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan memberi ijin kepada Pejabat Pendaftaran Dan Pencatat Balik Nama Kapal pada Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak di Pontianak, untuk mengeluarkan Akta Balik Nama Kapal Tongkang LUIS 08 atas nama PT.
GOTEX SALIM
22 — 2
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tanjungbalai untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kementerian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Syahbandar Utama Belawan, untuk menerbitkan kembali Surat Groosse Akta (Pendaftaran Kapal) Nomor 4425 dengan Tanda Selar GT.196 No.1448/PPa atas nama Kapal KM Bahari Lestari Buana;
- Membebankan biaya permohonan
MAIMAN LIMBONG, SH.
Terdakwa:
JULIAN CHAIRUL Bin CHAIRUL
190 — 35
PK.401/3434/SMC/DK-16 tanggal 09 Mei 2016 yang berlaku s.d tanggal 04 Mei 2021 yang diterbitkan oleh Kasubdit Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal dan Perlindungan Lingkungan di Perairan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan ;
- 1 (satu) lembar Sertifikat Nasional Garis Muat Kapal No.
PK.102/38/GM/DK-18 tanggal 15 Februari 2018 yang berlaku s.d tanggal 08 Februari 2020 yang diterbitkan oleh Kasubdit Rancang Bangun, Stabilitas dan Garis Muat Kapal Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan;
- 4 (empat) lembar Serfitikat Nasional Pencegahan Pencemaran Dari Kapal No.
PK.401/87/4/Kpl.Btm-2018 tanggal 28 September 2018 yang berlaku s.d tanggal 25 Desember 2018 yang diterbitkan oleh Kepala Bidang Kesyahbandaran Kantor Pelabuhan Batam Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan;
- 5 (lima) lembar Sertifikat Keselamatan Kapal Kecepatan Tinggi No.
PK.001/129/9/Kpl.Btm-18 tanggal 28 September 2018 yang berlaku s.d 25 Maret 2019 yang diterbitkan oleh Kepala Bidang Kesyahbandaran Kantor Pelabuhan Batam Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan;
- 1 (satu) lembar Dokumen Keselamatan Pengawakan Minimum No.
AL.101/2000/2391/2285/18 tanggal 08 Agustus 2018 yang diterbitkan oleh Kasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Rici Rikardo Bin Alm. Zulkarnain (Berkas perkara terpisah);
6.
Perhubungan;Halaman 3 dari 44 hal Putusan Nomor 44/Pid.B/2019/PN Dum 4(empat) lembar Sertifikat Nasional Pencegahan Pencemaran Dari KapalNo.
dan KepelautanDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan; 4 (empat) lembar Serfitikat Nasional Pencegahan Pencemaran Dari KapalNo.
Perhubungan Laut; 1 (Satu) lembar Surat Persetujuan Rencana Pengoperasian Kapal padaTrayek Tetap dan Teratur Angkutan Laut Dalam Negeri No.AL.101/2000/2391/2285/18 tanggal 08 Agustus 2018 yang diterbitkan olehKasubdit Angkutan Laut Dalam Negeri Direktorat Lalu Lintas dan AngkutanLaut Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan;Menimbang, bahwa oleh karena barang bukti tersebut telah disita sesualdengan prosedur Hukum yang berlaku, maka barangbarang bukti tersebutdapat dipergunakan
dan KepelautanDirektorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan;4 (empat) lembar Serfitikat Nasional Pencegahan Pencemaran DariKapal No.
PK.401/87/4/KpI.Btm2018 tanggal 28 September 2018 yangberlaku s.d tanggal 25 Desember 2018 yang diterbitkan oleh KepalaBidang Kesyahbandaran Kantor Pelabuhan Batam Direktorat JenderalPerhubungan Laut Kementerian Perhubungan;5 (lima) lembar Sertifikat Keselamatan Kapal Kecepatan Tinggi No.PK.001/129/9/KpI.Btm18 tanggal 28 September 2018 yang berlaku s.d25 Maret 2019 yang diterbitkan oleh Kepala Bidang KesyahbandaranKantor Pelabuhan Batam Direktorat Jenderal Perhubungan LautKementerian Perhubungan;
PT CITRA PERTIWI NUSANTARA
13 — 2
- Memerintahkan Pejabat Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Pinang untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti.
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohonsebesar Rp.160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah) ;
71 — 84
) ; ----------------------------36. 2 (dua) lembar Pemberitahuan Kepada Seluruh Rekanan Yang Mengikuti Pelaksanaan Pelelangan Umum Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Tahun 2007 ditandatangani oleh ALTA, SH selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa Dinas Perhubungan Kab.
Nomor : 84/KPTS/IV/2007 tanggal 12 April 2007 tentang Penunjukan pejabat pelaksana penatausahaan Keuangan daerah pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis TA 2007 beserta lampiran Susunan Pejabat Pelaksana Penatausahaan Keuangan Daerah Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis TA 2007 yang ditandatangani oleh H.
ANWAR ZAINAL selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis (fotocopy) ; --------------------84. 1 (satu) lembar lampiran Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor : 550 / DISHUB / 09 / 2008 tanggal 11 Februari 2008 ditandatangani oleh Ir.
ANWAR ZAINAL selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis (fotocopy) ; ---------------------------------------------------------------------------------------85. 3 (tiga) lembar Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis Nomor : 550 / KPTS / 67 / 2007 Tanggal 23 April 2007 ditandatangani oleh Ir.
ANWAR ZAINAL selaku Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis (Fotocopy) ; --------------------------------------------------------------------------------------86. 1 (satu) lembar lampiran Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor : 167 Tahun 2007 tanggal 23 April 2007 ditandatangani oleh Ir.
KabupatenBengkalis tugas saksi, adalah :Membuat dan menandatangani Surat Permintaan Pembayaran (SPP) baik SPPUang Persediaan (UP) / Ganti Uang (GU) / Tambah Uang (TU)/ Langsung (LS)barang dan jaSa ; 22222 n nnn nnn nen nn nnn ne nnn nnn cnn cnn nnn n en en nnn nnes Membuat dan menandatangani kwitansi pembayaran pekerjaan ; Membuat dan menanda tangani tagihan pajak ; Menyusun administrasi pengeluaran anggaran Dinas Perhubungan berdasarkanInstruksi Pengguna Anggaran ; Mencatat pembukuan tentang keuangan
yangditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Dinas Perhubungan KabupatenBengkalis tanggal 23 April 2007 ;Bahwa selaku Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja PerangkatDaerah (PPK SKPD) pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis tugassaksi salah satunya adalah :Meneliti kelengkapan SPPLS pengadaan barang dan jasa yang disampaikanoleh PPTK :Bahwa pada tahun 2007 saksi melakukan tugas saksi itu, mekanismenyapengajuan termin itu sampai pada PPK SKPD sebagai berikut PPK SKPDhanya meneliti kKelengkapan
Daerah ;e Bahwa selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah pada tahun 2007 saksi pernahmenanda tangani SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) untuk proyekPengadaan Kapal Operasi Laut pada Dinas Perhubungan KabupatenBengkalis, karena pada waktu itu Sdr.
Anwar Zainal Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis selakuPengguna Angaran pada bulan November 2007, pencairan dana yangdiajukan sesuai dengan SPM yaitu lebih kurang Rp. 1. 558.200.000, (satumilyar lima ratus lima puluh delapan juta dua ratus ribu rupiah) ;Bahwa pada waktu dilakukan pencairan tersebut sebelum menandatanganiSP2D saksi tidak memeriksa / meneliti dokumen SPM tersebut ;Bahwa untuk pengadaan Kapal Operasi Laut tersebut tidak ada pencairanuang muka hanya pembayaran pertama bulan
Kalapati Darat RT. 01 RW. 07 Desa Kelapapaiti,Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Agama Islam,Pekerjaan PNS pada Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis,Menerangkan : nemo nnn nnn nnn once nn ncn nen nn nnnBahwa saksi menerangkan kenal dengan terdakwa tidak ada hubungankeluarga atau kerja dengan terdakwa, selanjutnya saksi bersumpah menurutagamanya bahwa saksi akan menerangkan yang benar dan tidak lain dar!
157 — 59
Pelaksanaan ke tiga nomor : 553/133/Perhubungan pada Pimpinan Indonesia Eximbank Tanggal 30 Januari 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Revisi Penyetoran Kembali atas kelebihan pembayaran kepada kuasa Lampiri-Relis KSO No. : 553/135/Perhubungan, tanggal 6 Februari 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Tanggapan atas permohonan pembayaran terakhir (PC-09) Kepada kuasa Lampiri-Relis KSO nomor : 553/138/Perhubungan, Tanggal 9 Februari 2015;- Fotocopy surat
yang dilegalisir Kadis Perhubungan tanggapan atas permohonan tagihan susulan akibat Setlemen kepada kuasa Lampiri-Relis KSO nomor : 553/396/Perhubungan, Tanggal 8 Mei 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan undangan Nomor : 553/421/PERHUBUNGAN.
Bennatin Surya Cipta dan Indonesia Eximbank nomor : 553/464/Perhubungan, Tanggal 24 Juni 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Surat Pemberitahuan Pengosongan Lapangan Nomor : 553/496/PERHUBUNGAN Kepada kuasa Lampiri-Relis KSO Tanggal 8 Juli 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan tanda terima pengosongan lapangan Nomor : 553/496/PERHUBUNGAN, Tanggal 8 Juli 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Tagihan ke 2 atas penyetoran kembali akibat kelebihan
pembayaran kepada kuasa Lampiri-Relis KSO nomor : 553/521/Perhubungan, tanggal 18 Agustus 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Penyetoran kembali atas kelebihan pembayaran Nomor : 553/116/PERHUBUNGAN kepada kuasa Lampiri-Relis KSO tanggal 30 Januari 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Penjadwalan ulang Nomor : 553/115/PERHUBUNGAN kepada Kuasa Lampiri-Relis KSO tanggal 30 Januari 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan undangan No.: 553
/045/ PERHUBUNGAN kepada kuasa Lampiri-relis KSO tanggal 26 Januari 2015;- Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Instruksi Penghentian Pelaksanaan Pekerjaan Nomor : 553/741/PERHUBUNGAN kepada kuasa Lampiri-Relis KSO tanggal 30 September 2014;- Fotocopy surat yang dilegalisir pada surat dinas perhubungan pemkab paser nomor : 553/328/Perhubungan, tanggal 9 April 2015 perihal standar operation procedur (SOP) penerbitan prosedur pelaksanaan kepada pimpinan Indonesia Eximbank;- Fotocopy
kepada kuasa LampiriRelis KSO nomor : 553/396/Perhubungan, Tanggal 8 Mei 2015;Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan undangan Nomor :553/421/PERHUBUNGAN.
kepada kuasa LampiriRelis KSO nomor : 553/521/Perhubungan, tanggal 18 Agustus 2015;Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Penyetoran kembaliatas kelebihan pembayaran Nomor : 553/116/PERHUBUNGAN kepadakuasa LampiriRelis KSO tanggal 30 Januari 2015;Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Penjadwalan ulangNomor : 553/115/PERHUBUNGAN kepada Kuasa LampiriRelis KSOtanggal 30 Januari 2015;Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan undangan No:.:553/045/ PERHUBUNGAN kepada kuasa
kepada kuasaLampiriRelis KSO nomor : 553/521/Perhubungan, tanggal 18Agustus 2015;Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Penyetorankembali atas kelebihan pembayaran Nomor553/116/PERHUBUNGAN kepada kuasa LampiriRelis KSO tanggal30 Januari 2015;Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan Penjadwalanulang Nomor : 553/115/PERHUBUNGAN kepada Kuasa LampiriRelisKSO tanggal 30 Januari 2015;Fotocopy surat yang dilegalisir Kadis Perhubungan undangan No.:553/045/ PERHUBUNGAN kepada kuasa Lampirirelis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
16 — 11
- Menyatakan bahwa Surat Ukur Kapal MP TELUK KENDARI, yang beroperasi di area Kendari telah hilang dokumennya
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal MP TELUK KENDARI jenis Kapal Speedboat untuk diterbitkan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru sebagai pengganti yang hilang.
- Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal MP TELUK KENDARI, jenis Kapal Speedboat untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
MAWARDI
55 — 14
Memerintahkan kepada Departemen Perhubungan Dirjen Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Sabang untuk menerbitkan kembali GROSSE AKTA atas nama Kapal : KM. CAHAYA BULAN No. 411, tanggal 19 Juni 2009 tersebut;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah)
Dirjen Perhubungan Laut Kantor AdministratorPelabuhan Sabang untuk menerbitkan kembali Akta Pengganti atasGROSSE AKTA PENDAFTARAN KAPAL Nomor : 411 tersebut;..
Memerintahkan kepada Departemen Perhubungan Dirjen Perhubungan LautKantor Administrator Pelabuhan Sabang untuk menerbitkan kemballiGROSSE AKTA atas nama Kapal : KM. CAHAYA BULAN No. 411, tanggal 19Juni 2009 tersebut;4.
CAHAYA BULAN, yang dikeluarkan oleh DepartemenPerhubungan Dirjen Perhubungan Laut Kantor Administrator PelabuhanSabang telah tercecer / hilang di sekitar TP!
CAHAYABULAN, yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan DirjenPerhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Sabang milik Pemohontelan tercecer / hilang di sekitar TP!
Memerintahkan kepada Departemen Perhubungan Dirjen Perhubungan LautKantor Administrator Pelabuhan Sabang untuk menerbitkan kembali GROSSEAKTA atas nama Kapal : KM. CAHAYA BULAN No. 411, tanggal 19 Juni 2009tersebut;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah).Demikianlah ditetapkan pada hari Jumat, tanggal 25 September 2020oleh Sadri, S.H.
CHANDRA HALIM JIFRIANA
64 — 15
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 5608 atas nama kapal CITRA BUANA 4 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pendaftaran Dan Pencatat Balik Nama Kapal Departemen Perhubungan Direktoral Jendral Perhubungan Laut Kantor Administrasi Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya telah hilang.
- Memberikan izin kepada Dirjen Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti terhadap Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 5608 atas nama kapal CITRA BUANA 4;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp181.000,00 (Seratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah);
TARNAJI
32 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 9315 atas nama kapal KARYA SAKTI-V atas nama Pemilik TARNAJI yang dikeluarkan oleh Pejabat Pendaftaran Dan Pencatat Balik Nama Kapal Departemen Perhubungan Direktoral Jendral Perhubungan Laut Kantor Administrasi Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang telah hilang.
- Memberikan izin kepada Dirjen Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti terhadap Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 9315 atas nama kapal KARYA SAKTI-V atas nama pemilik TARNAJI;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp181.000,00 (Seratus Delapan Puluh Satu Ribu Rupiah);
Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 9315, Tanggal 05Desember 2012, nama kapal KARYA SAKTIV, atas nama pemilik kapalTARNAJI, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pendaftar Dan PencatatBaliknama Kapal, Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas PelabuhanKelas Tanjung Emas, Direktorat Jenderal Perhubungan LautKementerian Perhubungan Di Semarang;3.
Bahwa Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 9315, Tanggal 05Desember 2012, Nama Kapal KARYA SAKTIV, Atas Nama PemilikTARNAJI, alamat Desa Pandangan Wetan, RT. 002 / RW. 001, KecamatanKragan, Kabupaten Rembang, yang dikeluarkan oleh KantorKesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas Tanjung Emas, DirektoratJenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Di Semarang, yangtelah disahkan oleh Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas Tanjung Emas yang bertindak selaku Pejabat Pendaftar Dan PencatatBaliknama
Bahwa pada tanggal 19 September 2019, sekitar jam 11.00 WIB,Grosse Akta Pendaftaran Kapal Nomor 9315, Tanggal 05 Desember2012, Nama Kapal KARYA SAKTIV, Atas Nama Pemilik TARNAJI, alamatDesa Pandangan Wetan RT. 002 / RW. 001, Kecamatan Kragan,Kabupaten Rembang, yang dikeluarkan oleh Pejabat Pendaftar DanPencatat Baliknama Kapal, Kantor Kesyahbandaran Dan OtoritasPelabuhan Kelas Tanjung Emas, Direktorat Jenderal Perhubungan LautKementerian Perhubungan Di Semarang, telah hilang / tercecer / terjatuhdisekitar
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Rembanguntuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyaikekuatan Hukum tetap kepada Pejabat Kementerian Perhubungan,Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kantor Kesyahbandaran DanOtoritas Pelabuhan Kelas Tanjung Emas, selaku Pejabat PendaftarDan Pencatat Baliknama Kapal Di Semarang, untuk menerbitkankembali Grosse Akta baru sebagai pengganti Grosse AktaPendaftaran Kapal Nomor 9315, Tanggal 05 Desember 2012, NamaKapal KARYA SAKTIV, Nama Pemilik
Menyatakan bahwa Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 9315 atasnama kapal KARYA SAKTIV atas nama Pemilik TARNAJI yangdikeluarkan oleh Pejabat Pendaftaran Dan Pencatat Balik Nama KapalDepartemen Perhubungan Direktoral Jendral Perhubungan Laut KantorAdministrasi Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang telah hilang.3.Memberikan izin kepada Dirjen Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk menerbitkan Grosse AktaPengganti terhadap Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 9315 atasnama
107 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANGKASA PURA II (Persero) dan Pemohon Kasasi II : MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA tersebut
YAHYA HARAHAP, SH. dan kawankawan, paraAdvokat, berkantor di Manggala Wanabakti Building, Block IV,8th floor, Wing B, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan,Jakarta 10270, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 31Agustus 2010, Pemohon Kasasi dahulu Tergugat Il/Pembanding ;MENTERI PERHUBUNGAN' REPUBLIK INDONESIA,beralamat di Departemen Perhubungan Republik Indonesia,Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat, dalam hal inimemberi kuasa kepada UMAR ARIS, SH.,MM.
Ternyata pada tanggal 18 Agustus 1997 dan tanggal 14 Mei1999 Menteri Perhubungan menerbitkan KM.No.29/1997 danKM.No.28/1999 berdasar UndangUndang No. 15 Tahun 1992tentang Penerbangan (selanjutnya disebut "UU No. 15/1992").e KM.No. 29/1997 mengatur Struktur Dan Golongan TarifHal. 9 dari 37 hal. Put.
No. 178 K/Pdt/2011Bahwa proses penyesuaian tarif PJP2U berpedoman pada KeputusanMenteri Perhubungan (Kepmenhub) No. 28 Tahun 1999 danKepmenhub No. 29 Tahun 1997.
Dalam Pasal 2 huruf b KepmenhubNo. 28 Tahun 1999 ditentukan proses dan mekanisme penetapan tarifPJP2U antara lain sebagai berikut:"Konsep usulan tarif tersebut sebelum dikonsultasikan kepada MenteriPerhubungan terlebih dahulu diinformasikan secara tertulis kepadapengguna jasa (INACA, IATA dan asosiasi terkait lainnya maupunpengguna jasa bukan anggota asosiasi) dengan tembusan kepadaMenteri Perhubungan dan Dirjen Perhubungan Udara, untukmendapatkan masukan/tanggapan secara tertulis.Bahwa YLKI didirikan
Hal tersebut sesuai Pasal 2huruf b Kepmenhub No. 28/1999 di atas, serta huruf e, d dan eyang berbunyi :(e) Setelah mempertimbangkan masukan/tanggapan = daripengguna jasa, Direksi menyampaikan seeara tertulis usulantarif kepada Menteri Perhubungan disertai data dukung secaralengkap sebagaimana tersebut pada huruf a;(d) Usulan tarif sebagaimana huruf c dibahas oleh unit kerjaterkait di lingkungan Departemen Perhubungan bersamadengan Direksi;(e) Berdasarkan hasil pembahasan sebagaimana huruf cHal. 33
2.Menteri Perhubungan RI Cq. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah Cq. Kepala Dinas Perhubungan Poso
3.Bupati Poso Cq. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman Daerah Kabupaten Poso
4.Camat Poso Pesisir
53 — 10
Kepala Balai Wilayah Sungai BWS Sulawesi III
2.Menteri Perhubungan RI Cq. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah Cq. Kepala Dinas Perhubungan Poso
3.Bupati Poso Cq. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan pemukiman Daerah Kabupaten Poso
4.Camat Poso PesisirMenteri Perhubungan RI. Cq. Kepala Dinas Perhubungan ProvinsiSulawesi Tengah Cq. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Poso,di Poso.Selanjutnya disebut sebagai Tergugat Il;Dalam Perkara ini,Nama : OCTOVIANUS LEBANG, SE.NIP >: 19631012199112 1 001Jabatan : Kepala Dinas Perhubungan Kab. PosoAlamat : JI. Jenderal Sudirman Poso Putusan Nomor 20/PDT.G/2018/PN PSO Page 4Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Kepala Dinas PerhubunganKab. Poso, yang selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa; dan3.
Tergugattergugat, sejak bulan oktober 2015 telahmenjanjikan pembayaran kepada masingmasing pemilik hak atas lahantanah kebun, dengan menunjukkan hasil penelitian dan pengukuranatas lahan tanah kebun dan tanaman yang terkena areal/kawasanpembuatan Tanggul Penahan Abrasi/Normalisasi Sungai dan akansegera dibayarkan ganti ruginya kepada masingmasing pemilik hak.Bahwa para Penggugat sangat percaya baik kepada Tergugat IV CamatPoso Pesisir, Tergugat IIl Dinas Perumahan dan Penataan Wilayah,Tergugat II Dinas Perhubungan
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah Cq.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Poso, dimana kedudukanhukum Menteri Perhubungan RI adalah Pemerintah Pusat / Instansivertikal, sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Poso adalahOrganisasi Perangkat daerah (OPD) yang secara kelembagaan tidakbertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan RI, demikian jugasecara kelembagaan tidak bertanggung jawab kepada Kepala DinasPerhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga dengan demikianPenggugat keliru
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah Cq.
Kepala DinasPerhubungan Kabupaten Poso, dimana kedudukan hukum MenteriPerhubungan RI adalah Pemerintah Pusat / Instansi vertikal, sedangkan KepalaDinas Perhubungan Kabupaten Poso adalah Organisasi Perangkat daerah(OPD) yang secara kelembagaan tidak bertanggung jawab kepada MenteriPerhubungan RI, demikian juga secara kelembagaan tidak bertanggung jawabkepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, sehinggadengan demikian Penggugat keliru atau salah sasaran terhadap pihak yangseharusnya
DHEO MICHAEL DWIKY, SH
Terdakwa:
1.DAULAT NAPITUPULU
2.LUMONGGA MARSAULINA ARUAN
221 — 66
- 1 (satu) bundel surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, tentang Penyusunan SID Pelabuhan dan Fasilitas Pendukung untuk Perawatan Kapal di Kawasan Strategis Nasional Danau Toba, Sumatera Utara, Laporan Pendahuluan, Tahun 2019
- 1 (satu) bundel surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Direktorat Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, tentang Penyusunan SID Pelabuhan
- 1 (satu) set fotocopy Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : UM.207/84/13/DJPD/2019 tanggal 13 November 2020 perihal Undangan Rapat.
- 1 (satu) set fotocopy Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : UM.207/94/19/DJPD/2019 tanggal 12 Desember 2019 perihal Undangan Rapat.
- 1 (satu) set fotocopy Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KU.002/3/15/DRJD/2020 tanggal 24 Jun I 2020 perihal Usulan Revisi Anggaran TA. 2020 di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.
- 1 (satu) set fotocopy terlegalisir Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : UM.207/61/13/DJPD/2020 tanggal 9 November 2020 perihal Rapat Pembahasan Penyelesaian Permasalahan Lahan di Pelabuhan Porsea Kab. Toba.
- 1 (satu) set fotocopy terlegalisir Surat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II - Provinsi Sumatera Utara Nomor : UM.207/10/19/BPTD-II/2021 tanggal 15 Juni 2021 perihal Undangan Rapat.
14 — 1
Memerintahkan kepada Pejabat yang berwenang, dalam hal ini Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas Semarang, untuk memberikan atau menerbitkan salinan Akta kedua pendaftaran kapal No. 5675 Tanggal 16 Mei 2014, Tanda Pendaftaran: 2004 Ga No. 5675/L atas nama KLM. HATI BUANA ABADI, milik GUNADI berkedudukan di Palembang3.
PK.005/6/9/KSOP.PLG15, Tanggal30 Maret 2015;Berdasarkan uraian tersebut diatas Pemohon memohon Kepada Bapak Ketua PengadilanNegeri Klas A Palembang berkenan memanggil Pemohon dan memeriksa permohonanini selanjutnya memberikan penetapan sebagai berikut :Halaman 2 dari7 Penetapan Nomor 44/Pat.P/2015/PN.Plge Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;e Memerintahkan kepada Pejabat yang berwenang, dalam hal ini KementerianPerhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran danOtoritas
Memerintahkan kepada Pejabat yang berwenang, dalam hal ini KementerianPerhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran danOtoritas Pelabuhan Kelas I Tanjung Emas Semarang, untuk memberikan ataumenerbitkan salinan Akta kedua pendaftaran kapal No. 5675 Tanggal 16 Mei2014, Tanda Pendaftaran: 2004 Ga No. 5675/L atas nama KLM. HATI BUANAABADI, milik GUNADI berkedudukan di Palembang3.
AMIN GUNAWAN
44 — 8
Triperkasa Aminindah hilang pada tanggal 19 Pebruari 2021 di jalan Raya Kendangsari nomor : 95 Surabaya;
- Memerintahkan Pejabat Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas pelabuhan Kelas I Tanjung Emas Semarang untuk menerbitkan Grosse Akta Balik Nama Kapal nomor 2104 tertanggal 17 Juli 2017 pengganti;
- Membebankan biaya kepada Pemohon sebesar Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
MUSAFAK
70 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 4739 atas nama kapal DWI MANUNGGAL MAKMUR - III yang dikeluarkan oleh Pejabat Pendaftaran Dan Pencatat Balik Nama Kapal Departemen Perhubungan Direktoral Jendral Perhubungan Laut Kantor Administrasi Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang telah hilang.
- Memberikan izin kepada Dirjen Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk menerbitkan Grosse Akta Pengganti terhadap Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 4739 atas nama kapal DWI MANUNGGAL MAKMUR - III;
- Membebani Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp244.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Empat Ribu Rupiah);
DWI MANUNGGAL MAKMUR III tersebut; Bahwa kapal tersebut buatan tahun 2000, terdaftar tahun 2001 diDepartemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut KantorPendaftaran Kapal di Semarang; Bahwa saat terjadi jual belli, semua suratsurat kelengkapan kapaltersebut telah Pemohon terima yaitu Surat Ukur Asli, Surat Pass Besar asili,Surat kelaikan asli, Sipi asli, Siup foto copy dan Grosse Akte No.Pendaftaran 4739 asli; Bahwa saat terjadi jual belli, nama pemilik kapal masih nama pemiliklama yaitu
Karya Mina Putra dengan kisaran harga sekitarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai denganRp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah); Bahwa kapal tersebut buatan tahun 2000, terdaftar tahun 2001 diDepartemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut KantorPendaftaran Kapal di Semarang;Halaman 6 dari 13 Penetapan Nomor 79/Pdt.P/2018/PN Rbg.
Moch Salim ( (vide bukti P3Surat Jual Bell);Bahwa benar kapal DWI MANUNGGAL MAKMUR III adalah kapal buatantahun 2000, terdaftar tahun 2001 di Departemen Perhubungan DirektoratJenderal Perhubungan Laut Kantor Pendaftaran Kapal di Semarang;Bahwa benar saat terjadi jual beli, semua suratsurat kelengkapan kapaltersebut telah Pemohon terima yaitu Surat Ukur Asli, Surat Pass Besar asli,Surat kelaikan asli, Sipi asli, Siup foto copy dan Grosse Akte No.Pendaftaran 4739 asli;Bahwa benar saat terjadi jual
III, yang mana grosse akta dari kapalnyatersebut hilang, sehingga Pemohon harus mengurus penerbitan grosse aktapengganti dari kapalnya tersebut kepada Departemen Perhubungan DirektoratJenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung EmasSemarang selaku Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal tempatkapal didaftar;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum juga terbukti bahwa suratsurat/dokumen kelengkapan kapal seperti SIPI, SIUP, Pas Besar, Surat Ukur,serta dalam Grosse Akta
Ill yang dikeluarkan olehPejabat Pendaftaran Dan Pencatat Balik Nama Kapal DepartemenHalaman 11 dari 13 Penetapan Nomor 79/Pdt.P/2018/PN Rbg.Perhubungan Direktoral Jendral Perhubungan Laut Kantor AdministrasiPelabuhan Tanjung Emas di Semarang telah hilang.3.Memberikan izin kepada Dirjen Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Emas Semarang untuk menerbitkan Grosse AktaPengganti terhadap Grosse Akte Pendaftaran Kapal Nomor 4739 atasnama kapal DWI MANUNGGAL MAKMUR . III;4.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
15 — 0
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru kepada pejabat Kementerian Perhubungan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal MPS 025, Jenis Kapal Pandu untuk diterbitkan Grosse Akte Pengganti dan/atau Baru sebagai pengganti yang hilang.
- Memerintahkan Pemohon untuk mengajukan permohonan penerbitan Surat Ukur Asli Kapal yang hilang kepada Direktur Jenderal atau Kepala Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kantor Administrator Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok atas Kapal Kepil MPS 025, Jenis Kapal Pandu untuk diterbitkan Surat Ukur yang baru sebagai pengganti yang hilang.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp125.000,- (seratus dua puluh lima ribu rupiah);